Dishub

Tips Agar Baterai Kendaraan Listrik Tetap Awet

Kendaraan listrik (EV) semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan bagi kendaraan berbahan bakar fosil. Namun, salah satu kekhawatiran utama pemilik EV adalah usia pakai baterai. Berikut adalah beberapa tips untuk memperpanjang umur baterai kendaraan listrik Anda: Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat memperpanjang umur baterai kendaraan listrik Anda dan menjaga performanya tetap optimal. Perawatan yang tepat tidak hanya menghemat biaya penggantian baterai, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Notice to Airmen (NOTAM) Sangat Membantu dalam Operasional Penerbangan

Notice to Airmen, atau lebih dikenal dengan singkatan NOTAM, adalah pemberitahuan yang berisi informasi penting mengenai kondisi atau perubahan terkait fasilitas, layanan, prosedur, atau bahaya yang relevan bagi operasional penerbangan. NOTAM sangat krusial bagi keselamatan penerbangan, karena memberikan informasi yang diperlukan kepada pilot dan personel penerbangan lainnya sebelum dan selama penerbangan. Sejarah dan Tujuan NOTAM pertama kali diperkenalkan pada tahun 1947 sebagai bagian dari upaya Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Sebelum adanya sistem NOTAM, informasi penting sering kali tidak terdistribusi dengan baik, sehingga dapat menyebabkan risiko keamanan. Tujuan utama NOTAM adalah untuk memastikan bahwa semua informasi yang berkaitan dengan perubahan dalam kondisi penerbangan dapat disampaikan secara cepat dan efisien kepada mereka yang membutuhkannya. Jenis-jenis NOTAM NOTAM dibagi menjadi beberapa jenis, masing-masing dengan fokus dan kegunaan tertentu: NOTAM juga dapat diklasifikasikan berdasarkan urgensi dan sifat informasinya: Isi dan Format NOTAM Setiap NOTAM memiliki format standar yang mencakup beberapa elemen penting, antara lain: Peran dan Manfaat NOTAM NOTAM memainkan peran kunci dalam keselamatan dan efisiensi operasi penerbangan. Dengan memberikan informasi terbaru mengenai: Melalui NOTAM, pilot dan operator penerbangan dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menghindari risiko dan memastikan penerbangan berjalan lancar dan aman. Dilansir dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI, Notice to Airmen atau NOTAM merupakan pemberitahuan yang disebar melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan. NOTAM di Indonesia diterbitkan melalui NOTAM Office Kementerian Perhubungan, yang dibuat dan diterbitkan untuk ruang udara Indonesia (Jakarta Flight Information Region/FIR dan Ujung Pandang FIR) yang didistribusikan dalam tiga seri yaitu NOTAM Seri A: untuk pendistribusian nasional dan internasional, NOTAM Seri B: untuk pendistribusian nasional dan internasional terbatas negara tetangga, NOTAM Seri C: untuk pendistribusian nasional. NOTAM adalah komponen vital dari sistem informasi penerbangan global yang memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam operasi penerbangan memiliki akses ke informasi penting dan terbaru. Dengan memberikan pemberitahuan yang cepat dan efisien tentang kondisi yang dapat mempengaruhi keselamatan penerbangan, NOTAM membantu meminimalkan risiko dan mendukung operasional penerbangan yang aman dan efisien.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Indonesia dan Arab Saudi Perluas Kerjasama Bidang Penerbangan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al-Rabiah dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (30/4). Pada kesempatan ini, keduanya membahas kerjasama transportasi haji dan umrah serta menyaksikan penandatanganan MoU kedua negara terkait pengaturan angkutan udara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dan Dirjen Perhubungan Udara Arab Saudi (GACA) Aldulaziz Abdullah Al-Duailej , “Saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang saling mendukung antara kedua negara, khususnya dalam mendukung penerbangan haji. Saya berharap penandatanganan jadwal rute baru ini akan meningkatkan jaringan maskapai penerbangan Indonesia dan Arab Saudi serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara kedua negara” tutur Menhub. Sebelumnya Kementerian Perhubungan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menandatangani MoU yang mengatur hak-hak angkutan udara pada tahun 2017. Melalui pertukaran nota diplomatik, Kemenhub menyampaikan usulan perubahan terkait Air Safety, Aviation Security dan Authorizations and Designation, termasuk usulan rute baru untuk penerbangan komersial antara Indonesia dan Arab Saudi. Pada amandeman tahun ini, rute penerbangan dari seluruh bandara internasional di Arab Saudi dapat mendarat di bandara di Indonesia antara lain Jakarta, Surabaya, Makassar dan Denpasar. Sebaliknya, rute penerbangan dari seluruh Bandara Internasional di Indonesia dapat mendarat di Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif. Di samping itu, Menhub juga meminta dukungan bagi Garuda Indonesia untuk menambah slot time pada musim haji serta memindahkan terminal dari Terminal Haji ke Terminal 1 di Bandara Internasional Raja Abdulaziz-Jeddah. “Kami meyakini jika hal ini dilakukan, penerbangan haji tahun ini akan lebih lancar,” lanjut Menhub. Ke depan, Menhub berharap kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi tidak terbatas pada bidang penerbangan saja. Menteri Tawfiq turut menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerjasama transportasi antara Indonesia dan Arab Saudi, khususnya pada penerbangan haji dan umrah. “Dengan jumlah jamaah haji Indonesia yang begitu besar, kami menyambut baik kesepakatan baru ini dan siap membantu jika ada tantangan ke depan,” ujarnya. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) Fikry Cassidy, Kepala Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) Siti Maimunah, Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.(MR) Sumber: Kemenhub

Menhub: Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Kolaborasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pengembangan ekosistem kendaraan listrik butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Menhub saat menghadiri acara Periklindo Electric Vehicle Show 2024, Selasa (30/4). “Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri. Diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia,” tutur Menhub. Menhub pun berharap edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan listrik terus dilakukan sehingga perkembangan kendaraan listrik dapat meningkat. “Saya mengapresiasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan,” ujar Menhub. Menhub mengatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Dukungan Kementerian Perhubungan yakni melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi. “Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit yaitu 133.225 unit. Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan,” kata Menhub. Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional. Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU. Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi. Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi serta penghematan energi dan biaya energi. “Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” sebut Menhub. Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah kebutuhan energi pada sektor transportasi mengalami penghematan sebesar 0,4 juta TOE atau terjadi penghematan biaya energi sebesar Rp 4,2 Triliun. Ini terjadi dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 Juta ton CO2.(MR) Sumber: Kemenhub

Strategi Mitigasi Masalah Parkir Kendaraan di Perkotaan

Masalah parkir kendaraan merupakan salah satu tantangan utama di perkotaan yang padat. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat, ketersediaan tempat parkir yang terbatas menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan pihak terkait dapat menerapkan beberapa strategi mitigasi yang efektif. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun parkir bertingkat atau parkir basement di area-area padat kendaraan. Dengan memanfaatkan ruang vertikal, kita dapat mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kapasitas parkir, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang mencari tempat parkir. Selain itu, pemerintah juga dapat menerapkan kebijakan parkir berbayar dengan tarif yang disesuaikan dengan lokasi dan waktu. Kebijakan ini dapat mendorong pengguna kendaraan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang parkir. Tarif parkir yang lebih tinggi di area-area pusat perkotaan pada jam-jam sibuk dapat mengurangi kecenderungan orang untuk menggunakan kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kemacetan dan polusi udara. Penggunaan teknologi juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah parkir. Aplikasi parkir berbasis mobile, misalnya, memungkinkan pengguna untuk mencari dan memesan tempat parkir secara online. Dengan demikian, pengguna kendaraan dapat lebih efisien dalam mencari tempat parkir, mengurangi waktu yang terbuang percuma, serta mengurangi polusi udara akibat kendaraan yang menganggur. Dengan menerapkan strategi mitigasi yang tepat, diharapkan masalah parkir kendaraan di perkotaan dapat diminimalisir dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat pengguna jalan.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Siti Fanni Siap Berkompetisi di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

BANDA ACEH – Siti Fanni, siswi kelas XI SMA Negeri 5 Banda Aceh, mengaku siap mengikuti seleksi Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menargetkan bisa mewakili Aceh untuk berkompetisi dalam ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Nasional. Fanni berfokus pada kategori Sosial dan Budaya dimana ia menciptakan sebuah inovasi story telling menarik tentang aturan-aturan dalam berlalu lintas dan tata cara berkendara di jalan raya yang baik dan mendidik bagi anak-anak. “Jadi saya sedang melakukan riset psikologi terhadap anak-anak, bagaimana menciptakan sebuah media edukasi yang menarik dan menyenangkan sehingga anak-anak tetap suka,” ucap Fanni. Fanni merasa optimis inovasinya akan memberi manfaat dan diminati masyarakat. Selain itu, ia bersama temannya juga mengembangkan sebuah teknologi transportasi berbasis Web yang mana nantinya website tersebut akan memuat seluruh aturan berlalu lintas secara menyeluruh dan dapat diakses dengan mudah kapanpun dan dimanapun. Semangat Fanni disambut hangat oleh Dinas Perhubungan Aceh yang dengan gencar terus mensosialisasikan program Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Angga Rianda selaku Koordinator Pelajar Pelopor Dishub Aceh memberikan beberapa tips agar para siswa berhasil dalam kompetisi ini. Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan publik speaking. Ia merasa hal ini menjadi kunci dalam memaparkan inovasi nantinya. “Jangan nanti inovasi sudah bagus, tapi tidak bisa dipresentasikan dengan baik sehingga timbul pertanyaan terkait orisinalitas inovasi yang ditawarkan,” ujar Angga Rianda. Sebagaimana diketahui, seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan kegiatan rutin tahunan yang menyasar pelajar sekolah menengah atas dan/atau sederajat yang memiliki kepedulian dan kesadaran untuk membentuk karakter budaya keselamatan dalam berlalu lintas dan angkutan jalan.(AP/AB)

Kenali Guiding Block yang Ada di Trotoar

Guiding Block atau blok pemandu, juga dikenal sebagai pengerasan jalan taktil atau indikator permukaan tanah taktil, adalah solusi lantai khusus yang dirancang untuk membantu individu tunanetra dalam menavigasi ruang publik dengan aman. Blok ini biasanya dipasang di trotoar, platform angkutan umum, dan area pejalan kaki lainnya. Tujuan dan Fungsi Jenis Blok Pemandu Blok pemandu adalah fitur penting dalam desain perkotaan, yang memastikan bahwa individu tunanetra dapat menavigasi ruang publik dengan aman dan mandiri. Penerapannya yang bijaksana mencerminkan komitmen kota terhadap aksesibilitas dan inklusivitas, sehingga meningkatkan kualitas hidup seluruh penduduknya.(MR) *Diolah dari berbagai sumber

Peringati Hari Laut Sedunia, ASDP Banda Aceh dan Dishub Aceh Bersihkan Pelabuhan Ulee Lheue

BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (Ocean Day) dan sebagai wujud komitmen dan kecintaan terhadap lingkungan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan Aceh dan stakeholder Pelabuhan Ulee Lheue mengadakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan pelabuhan pada Sabtu pagi, 27 April 2024. Kegiatan membersihkan lingkungan pelabuhan dipimpin langsung oleh Koordinator Pelabuhan Ulee Lheue, Muhammad Ridwan Siregar bersama General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Rudi B. Hanafiah. Rikhwan menyampaikan bahwa kebersihan harus dimulai dari diri kita masing-masing, lalu kebersihan lingkungan tempat kita bekerja yaitu Pelabuhan Ulee lheu yang saban hari ramai dikunjungi masyarakat sebagai tempat melaksanakan aktivitas dan pelayanan penyeberangan. “Kebersihan lingkungan harus menjadi budaya dalam diri kita maupun di lingkungan kerja. Untuk itu, mari kita laksanakan bersih-bersih lingkungan pelabuhan secara bersama-sama dan dengan penuh semangat,” ujar Rikhwan. Menurutnya, kegiatan bersih – bersih lingkungan pelabuhan ini merupakan salah satu upaya mendukung penerapan konsep green port (pelabuhan hijau) di Pelabuhan Ulee Lheue, juga kegiatan perlindungan lingkungan dan pengurangan limbah sampah plastik. Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap seluruh pihak terkait yang telah mendukung kegiatan tersebut. “Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung kegiatan bersih-bersih lingkungan pelabuhan ini. Saya harap kegiatan ini dapat terselenggara rutin setiap bulan,” tutup Rudi menanggapi kegiatan ini.(AP/AB)

Pesawat dengan Narrow Body dan Wide Body, Apa Bedanya?

Pesawat komersial dapat dibedakan berdasarkan ukuran badan atau fuselage-nya menjadi dua kategori utama: narrow body dan wide body. Berikut adalah perbedaan antara kedua jenis badan pesawat tersebut: 1. Narrow Body: 2. Wide Body:

Bandara Sultan Iskandar Muda Tetap Berstatus Bandara Internasional

JAKARTA – Bandara Sultan Iskandara Muda (SIM) yang berlokasi di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh masih berstatus bandar udara internasional berdasarkan keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI. Hal ini  seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. Tujuan penetapan ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat (AS) dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional. “KM 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024). “Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” sambung Adita. 17 Bandara Internasional: 1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh 2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara 3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat 4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau 5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau 6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta 8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat 9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta 10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur 11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali 12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB 13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur 14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan 15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara 16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua 17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT Menurut data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda , Sultan Hasanuddin, dan Kualanamu. Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Sebanyak dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. Meskipun 17 bandara internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara). Namun setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi: a. Kenegaraan b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional c. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan e. Penanganan bencana. Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan, sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.(MR) Sumber: Kemenhub RI