Dishub

Refleksi 4Tahun Aceh Hebat “Bersama Pulihkan Negeri”

Alhamdulillah, mandat rakyat yang dipercayakan kepada pasangan Irwandi – Nova untuk menjalankan visi dan misi pembangunan periode 2017 – 2022 sudah memasuki tahun keempat. Selama kurun waktu itu, berbagai ikhtiar terus dilakukan untuk mewujudkan 9 misi yang menjadi basis dukungan rakyat Aceh, termasuk ketika Kepala Pemerintah Aceh dijabat Nova Iriansyah. Di tahun keempat ini, meski Aceh ikut dilanda pandemi Covid-19, setidaknya ada sebelas sektor yang patut disyukuri dari ikhtiar menjalankan program Aceh Hebat. Mulai dari usaha menumbuhkan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, hingga indeks pembangunan manusia. Sumber : @humasaceh

PROTOTIPE E-TICKETING TRANS KOETARADJA DIUJI COBA

Pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang semakin menuntut pada sistem pelayanan yang berbasis teknologi seperti menerapkan sistem Smart city khususnya smart transportation. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk mendorong peningkatan pelayanan di masa yang akan datang Pemerintah Aceh berupaya terus mempersiapkan diri untuk melayani masyarakat dengan teknologi IT secara cepat dan efisien. Upaya peningkatan ini dikemas dalam bingkai penelitian sebagai tindak lanjut MoU antara Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Aceh dengan Jurusan Teknik Elektro dan Komputer Universitas Syiah Kuala menindaklanjuti kerjasama tersebut dengan melakukan dua penelitian dalam tahun 2019 yaitu Prototype E-ticketing Trans Koetaradja dan A Lightweight Moving Vehicle Classification System Through Attention-Based Method and Deep Learning. Kadishub Aceh Junaidi, ST., MT., bersama Kepala BIdang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kepala UPTD Trans Koetaradja meninjau uji coba hasil prototype e-ticketing Trans Koetaradja di Laboratorium Sistem Terdistribusi Jurusan Teknik Elektro dan Komputer Universitas Syiah Kuala, Senin, 25 November 2019. Sistem E-Ticketing ini dapat digunakan secara cashless (tanpa duit) dan juga dipersiapkan alternatif secara manual atau dapat menggunakan uang tunai. Tim peneliti Teknik Elektro menyebutkan, setelah usai uji prototipe ini akan dilakukan registrasi hak kekayaan intelektual dan diharapkan pada tahun depan dapat diproduksi di Aceh untuk dapat digunakan pada angkutan massal Trans Koetaradja. Sebelum diproduksi, pihak Tim peneliti juga menyampaikan masih membutuhkan penyempurnaan pada beberapa komponen termasuk design bentuk yang memudahkan pelanggan Trans Koetaradja nantinya. Penelitian “A Lightweight Moving Vehicle Classification System Through Attention-Based Method and Deep Learning” adalah pemanfaatan deteksi efektif kamera pengintai statis untuk mengklasifikasi jenis kendaraan bermotor pada suatu pias jalan sehingga dapat diketahui volume kendaraan dan klasifikasi yang melintasi, deteksi dapat bermanfaat untuk mengendalikan dan mengevaluasi serta pengawasan terpadu transportasi perkotaan di masa yang akan datang. Prof. Dr. Nasaruddin, S.T., M.Eng., selaku ketua tim penelitian menyampaikan bahwa kerjasama ini mendorong penelitian anak negeri untuk dapat diterapkan secara langsung dalam meningkatkan layanan fasilitas publik khususnya Trans Koetaradja. Penggunaan konsep “transportasi pintar” merupakan tujuan utama dalam penelitian ini, hasil penelitian diharapkan dapat segera diaplikasikan. (MS)

Data Rute Trayek dan Jumlah Angkutan Yang Beroperasi di Provinsi Aceh

Untuk meningkatkan pelayanan transportasi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), Dinas Perhubungan Aceh menyediakan informasi rute trayek dan jumlah angkutan yang melayani pada terminal satu ke terminal lainnya. Scan QR Code di bawah ini untuk mengakses data AKDP di Provinsi Aceh.

KEBERSAMAAN PEKERJA DI BANDARA SIM DALAM BALUTAN KEMENANGAN IDUL ADHA

Banda Aceh (10/08), PT. Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) menyelenggarakan Shalat Ied di halaman parkir Bandara SIM. Penyelenggaraan Shalat Ied ini juga diiringi dengan penyembelihan hewan qurban sebanyak empat ekor sapi dan satu ekor kambing yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar. Awalnya, penyelenggaraan Shalat Ied ini telah direncanakan pada tahun sebelumnya. Namun, pada tahun ini Angkasa Pura II bersama stakeholder terlibat berkesempatan melakukan shalat hari raya bersama. Dalam perbincangan singkat Tim Aceh Transit dengan Bapak Yos Suwagiyono, General Manajer PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa, “penyelenggaraan Shalat Ied ini menyikapi permintaan teman-teman imigrasi, mereka mengeluh selama beberapa tahun, puasanya full tapi nggak pernah Shalat Ied,” ucapnya penuh semangat. “Maka, sampailah hal ini kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu, mereka koordinasi dengan airlines dan pihak terkait. Kemudian, mereka menyurati saya dan disampaikan juga ke Bupati Aceh Besar,” lanjutnya dengan rona wajah yang cerah. Dalam hal ini, Bupati Aceh Besar menghimbau Bandara SIM agar dapat menunda sementara penerbangan saat hari pertama Idul Adha mulai pukul 00.00 – 12.00 WIB. Terlebih dulu, manajeman Bandara SIM berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah II Medan dalam menyikapi surat edaran tersebut. Dalam hal ini, Otoritas Bandara Wilayah II Medan selaku regulator agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Setelah berkoodinasi, manajemen Bandara SIM menghentikan sementara penerbangan pada tanggal 11 Agustus 2019 dari pukul 07.25 – 11.00 WIB. Namun, penerbangan pertama pada hari tersebut (penerbangan pukul 06.00 WIB –red) tetap beroperasi seperti biasanya. Dalam kesempatan ini juga, Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, menyampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan aktifitas transportasi pada Shalat Ied tidak mengganggu pelayanan bandara. Hanya saja, pergeseran jam pelayanan setelah prosesi Shalat Idul Adha dan penyembelihan Qurban. Prosesi ini dapat dijadikan sebagai ritual rutin dalam penyambutan hari raya sekaligus sebagai identitas pribadi Aceh sebagai daerah Syari’at Islam. “Kita perlu tunjukkan kepada mereka, bahwa Aceh gini loh. Syiar Islam menyeruak dari pintu gerbang pertama Aceh. Niat baik seperti ini perlu kita pertahankan dan juga kita permudah jalan bagi yang ingin melaksanaan Shalat Hari Raya (Shalat Ied –red),” Imbuh Pak Yos dalam perbincangan ini. Tambahnya, pada momen seperti ini, kita sebagai insan perhubungan bekerja lebih ekstra dari biasanya. Melayani masyarakat yang ingin segera berkumpul dengan keluarga pada hari penuh kemenangan. Beberapa jam inilah kita manfaatkan dan sisihkan waktu dalam menyambut hari kemenangan di atas sajadah dengan sujud penuh suka cita menghadap Ilahi dalam kebersamaan. Inilah rasa syukur yang mendalam pada Sang Kuasa. Komunitas pelayanan di Bandara SIM seperti Airnav, Airlines, beacukai beserta keluarga menyambut gembira penyelenggarakan Shalat Ied di Bandara SIM. Inilah harapan kebahagiaan, mereka dapat merasakan kesyahduan Shalat Ied di hari kemenangan bersama keluarga meskipun sedang dalam melaksanakan tugas. Tetes pilu tahun-tahun berlalu, mereka hanya mampu menyaksikan indahnya kalimat takbir melalui televisi yang tergantung di pojok bandara. Tahun ini, mereka dapat melafazkan kalimah takbir bersama-sama. Penuh kesyahduan suka cita, dan haru bahagia menyelimuti relung hati komunitas ini. Masyarakat juga menyambut antusias penyelenggaraan Shalat Ied ini. Momentum seperti ini perlu dipertahankan dan menjadi ciri khas Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kemeriahan penyambutan Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha –red) sebagai rasa syukur kepada Allah SWT. Nantinya, momen seperti ini dapat mempererat ukhuwah islamiah dan silaturrahmi bagi kita semua. (MS)

TINGKATKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS MELALUI PELAJAR PELOPOR

Selama hampir sepuluh tahun berturut-turut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melalui Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang LLAJ juga setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pada Tahun 2018, Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ di Provinsi Aceh diselenggarakan oleh Dishub Aceh dengan jumlah 23 peserta dari 23 Kabupaten/Kota, dan dipilih 4 peserta terbaik untuk diseleksi di Tingkat Nasional. Pada Tingkat Nasional, Provinsi Aceh yang diwakili oleh 4 peserta tersebut, antara lain Devia Army mendapat peringkat ke-31, Win Putra Sandy Agung mendapat peringkat ke-33, Muchammad Fachrizal mendapat peringkat ke-38 dan Adisty Ayu Hafizah mendapat peringkat ke-58 dari jumlah total peserta 72 orang. Hal tersebut merupakan prestasi yang sangat memuaskan. Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Tahun 2019 sendiri akan dilaksanakan di Hotel Ayani, Kota Banda Aceh mulai tanggal 5 – 9 Agustus 2019. Kegiatan akan diawali dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan dinamika kelompok, beberapa pemaparan materi dari narasumber, tes soal peserta, expose karya ilmiah, pengumuman pemenang dan penutupan acara. Dinas Perhubungan Aceh berharap Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ yang menjadi pemenang lebih aware, menyebarkan virus berkeselamatan lalu lintas ke rekan-rekan dan lingkungannya, serta mendapatkan prestasi yang lebih memuaskan pada Tingkat Nasional dari tahun sebelumnya.

ASN DISHUB ACEH IKRARKAN “AKU SIAP NETRAL”

Seluruh PNS dan Non-PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh mengikrarkan diri “Aku Siap Netral” untuk Pemilihan umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Kepala Dinas Pehubungan Aceh Junaidi, ST, MT memimpin apel pagi serta pembacaan Ikrar “Aku Siap Netral” (ASN) di halaman Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Senin (01/04/2019). Junaidi, ST, MT membacakan lima butir ikrar yang diikuti oleh seluruh PNS dan Non-PNS  yang disaksikan langsung oleh Panwaslih Aceh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Aceh dan Pejabat Badan Kepegawaian Aceh. Usai pengucapan ikrar ASN, seluruh PNS dan Non-PNS  Dishub Aceh membubuhi tanda tangan pada spanduk ikrar “Aku Siap Netral” yang diawali oleh Kadishub Aceh, dilanjutkan oleh Pejabat Esselon III dan IV hingga para seluruh staff. Ada 5 (lima) poin dalam ikrar tersebut yang menyatakan komitmen ASN (Aku Siap Netral) yaitu : pertama, tetap konsisten menjaga netralitas dengan tidak membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu; kedua, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye; ketiga, tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah bagi kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu; keempat, ikut bersinergi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Aceh dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan kelima, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita yang tidak jelas atau fitnah dan hoax yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Dengan berikrar “Aku Siap Netral” diharapkan setiap PNS dan Non-PNS tidak ikut terlibat dalam hiruk pikuk politik, bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakkan kemana pun serta dapat  memberi contoh kepada para aparatur lainnya. (DW)

PERLU DUKUNGAN SEMUA PIHAK UNTUK OPTIMALISASI PELAYANAN TERMINAL PIDIE JAYA

Pelaksanaan Proses pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah melimpahkan kewenangan pengelolaan Terminal Tipe B pada Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh. Setelah dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, terminal-terminal Tipe B tersebut resmi diserahkan pengoperasiannya pada Dinas Perhubungan Aceh Tahun 2017. Sebagian terminal-terminal Tipe B ini ada yang telah beroperasi dan bahkan ada yang belum berfungsi. Pada lintas timur Aceh, Terminal Bireuen dan Pidie Jaya merupakan terminal yang belum berfungsi pada saat peralihan Proses P3D. Fungsi terminal bukan hanya sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang, tetapi juga sebagai tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian sistem arus angkutan penumpang dan barang yang berguna men-tracking arus kendaraan dan jumlah penumpang. Terminal Pidie Jaya yang dibangun pada tahun 2010, mulai tahun 2018 berada dibawah Pemerintah Aceh melalui pengelolaan UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh. UPTD yang dibentuk pada akhir tahun 2018, kini dihadapkan pada tantangan untuk dapat segera menjalankan dan mengoperasionalkan Terminal Tipe B Pidie Jaya. Pengoperasian Terminal Tipe B Pidie Jaya akan dilakukan secara bertahap, tahapan operasional awal untuk jangka pendek dan revitalisasi infrastruktur serta standar pelayanan secara keseluruhan untuk jangka panjang. Pada tahap awal ini, target yang ingin dicapai adalah inisiasi awal pemanfaatan fungsi Terminal Pidie Jaya, terdapat berbagai kendala dalam mengoperasionalkan terminal ini sehingga belum dapat dijalankan secara optimal. Kendala utama adalah keterbatasan jumlah personil (saat ini tersedia 3 petugas dan tenaga keamanan serta tenaga kebersihan) yang menjadikan terminal tersebut belum dapat melayani setiap hari dan 24 Jam penuh. Fasilitas dan prasarana yang masih belum memadai, juga menjadi salah satu penyebab operasional belum berjalan secara optimal. Erizal, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B menjelaskan “Masih perlu banyak persiapan untuk mengoperasionalkan terminal tersebut baik dari sisi SDM maupun fasilitas pendukung operasional agar lebih optimal dalam pelayanan, Sarana dan Prasarana yang tersedia saat ini masih berada dibawah 50%, Fasilitas Utama 48,5% dan Fasilitas Penunjang 51,5%. Pada tahap awal operasional terminal ini, dimulai dengan Sosialisasi Operasional Terminal yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 15 Maret 2019 lalu dengan dukungan Dinas Perhubungan Pidie Jaya dan Polres Pidie Jaya. Selanjutnya, operasional terminal akan dijalankan hanya pada hari dan jam kerja yaitu Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari Libur). Dalam pengoperasiannya, Terminal Tipe B Pidie Jaya akan ikut melibatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Perhubungan dan Disperindagkop Kabupaten Pidie Jaya. Bentuk kerjasama Dinas Perhubungan Aceh dan Dinas Perhubungan Pidie Jaya sedang dalam proses penyiapan format kerja yang diharapkan akan mempercepat optimalisasi pelayanan di terminal ini. Keberadaan Ruko-ruko yang terletak di sekeliling terminal yang saat ini dikelola langsung oleh Disperindagkop juga akan segera difungsikan sehingga akan membantu menghidupkan fungsi terminal Pidie Jaya dan pada akhirnya akan memicu pengembangan perekonomian masyarakat sekitarnya. Erizal juga berharap, agar terlaksananya operasional terminal tersebut diharapkan juga adanya kesadaran dan kerjasama dari para pengemudi AKDP yang masih belum masuk ke dalam terminal, agar masuk ke dalam terminal sesuai dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan peraturan yang berlaku. (DW)

ANGKUTAN UMUM PLAT HITAM DITERTIBKAN DISHUB ACEH

Untuk terciptanya lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan. Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Sistem Transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Aceh, salah satunya melakukan penertiban Angkutan Umum plat hitam. Dikatakan Angkutan Plat Hitam yaitu Angkutan Umum yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai Angkutan Umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu. Pelaksanaan Penertiban (Razia) Angkutan Umum untuk Plat Hitam dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis tanggal 26 – 28 Februari 2019, dengan titik lokasi  pada hari pertama  di Terminal Batoh dan Lueng Bata, hari kedua di depan Polsek Leupung Aceh Besar dan hari ketiga di daerah Samahani Aceh Besar. Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dilakukan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, POMDAM Iskandar Muda, Dinas Pehubungan Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar  dan DPD Organda Aceh. Razia dilakukan dengan menempatkan petugas disepanjang jalan + 25 meter, petugas yang berada di awal menggunakan stick lamp memberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, khusus kendaraan plat hitam diintruksikan untuk menyalakan lampu mobil kabin bagian dalam agar dapat terlihat jumlah penumpang dan kemudian di periksa untuk memastikan kesesuaian peruntukkan kendaran. Untuk kendaraan yang terbukti merupakan Angkutan Umum Plat Hitam ilegal maka, akan dikarantina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dirazia. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Penertiban Angkutan Umum, terdapat 32 Angkutan Umum yang telah di tertibkan. Berdasarkan hasil penertiban, dapat dilihat banyaknya Angkutan Plat Hitam yang merupakan milik perusahaan tetapi tidak memiliki ijin sebagai angkutan umum yang beroperasi setiap harinya di dalam terminal. Adapun angkutan plat hitam yang beroperasi secara mandiri memiliki jenis mobil minibus avanza, Innova, kijang kapsul dan beberapa jenis lainnya yang beroperasi pada beberapa lintasan di Aceh. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh melalui Kasie Lalin dan Kesematan Jalan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, MT mengatakan “kita hanya menginginkan persaingan itu sehat, karena kalau mobil plat hitam ini terus kita biarkan mengambil penumpang, maka yang dirugikan teman-teman yang berplat resmi atau kuning”. Melihat hal ini, diharapkan dengan dilaksanakannya Penertiban Angkutan Umum dapat memberikan efek jera kepada seluruh pengendara maupun perusahaan angkutan umum untuk dapat tertib dalam urusan administrasi dan memastikan kelaikan jalan angkutan. “Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas memilih angkutan agar tidak beresiko terhadap keselamatan selama perjalanan” harap Hanung di sela-sela kegiatan penertiban. (S9)  

MULAI 22 JANUARI, ANGKUTAN UMUM WAJIB MASUK TERMINAL BIREUEN

Proses P3D di Aceh yang dimulai pada tahun 2016 merupakan proses pelimpahan kewenangan salah satunya adalah pelimpahan pengelolaan Terminal Type B berikut penyerahan asset. Proses ini pada beberapa waktu yang lalu sempat terkendala pada hambatan teknis administratif yang menyebabkan beberapa Terminal Type B yang telah diserahkan dari Kabupaten/Kota belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Dari 9 (sembilan) terminal Tipe B yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, menyusul terminal Aceh Tamiang dan Pidie yang yang sudah beroperasi sejak proses P3D, Terminal Bireuen akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada para pengemudi Angkutan Umum yang melintasi wilayah Bireuen. Kegiatan ini akan melibatkan  sejumlah petugas UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen dan Pihak Kepolisian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 s/d 25 Januari 2019. Meski diwajibkan masuk terminal, belum dilakukan pengutipan retribusi sebab usulan besaran tarif pada rancangan Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh, saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah  TA 2018 yang setelah diparipurnakan di DPRA akan dievaluasi  di Kemendagri dan Kemenkeu, diharapkan dengan ditetapkan Rancangan Qanun ini akan meningkatkan penerimaan daerah dimasa yang akan datang. Mengacu dan menindaklanjuti Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana pada Pasal 33 menyatakan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan multimoda dan antar moda ditempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal. Disamping itu berpedoman pada pasal 36, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraaan umum juga mewajibkan agar operator angkutan mengoperasikan kendaraan sesuai izin trayek yang dimiliki, mematuhi jadwal waktu perjalanan dan terminal singgah sesuai yang tercantum dalam kartu penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta mematuhi ketentuan pelayanan angkutan. (DW)

JANUARI 2019, KMP BRR SAH MENJADI MILIK PEMERINTAH ACEH

Kapal KMP. BRR yang dibangun oleh BRR NAD-NIAS melalui anggaran APBN pada Tahun 2007-2008 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Aceh yang luluh lantak akibat musibah gempa bumi dan tsunami pada tahun 2004. Kapal KMP. BRR merupakan jenis kapal penyeberangan (Ro-Ro) dengan berkapasitas 377 orang (penumpang) dan 25 unit kendaraan (kombinasi) serta dapat beroperasi dengan kecepatan 12 knot. Setelah selesai dibangun, asset KMP BRR pada saat itu tercatat sebagai Barang Milik Negara di bawah Kementerian Perhubungan sedangkan untuk operasionalnya diserahkan oleh Menteri Perhubungan kepada Pemerintah Aceh melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan untuk dipergunakan dalam tugas-tugas operasional pada Tahun 2009. Dengan adanya serah terima operasional tersebut maka Pemerintah Aceh melalui PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa angkutan penyeberangan, mengoperasikan KMP BRR untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan hingga saat ini. Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KMP BRR kepada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalihkan kepemilikan aset kapal KMP BRR melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh. Proses hibah asset dengan nilai perolehan Rp. 26.426.603.700,- Milyar ini telah berlangsung beberapa lama dan dengan terbitnya surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-500/MK.6/2018 Tanggal 12 Nopember 2018 perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang pada tanggal 11 Januari 2019 antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Dr. Ir. Djoko Sasono, M. Sc (Eng) dengan Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di Kementerian Perhubungan Jakarta. Acara penandatanganan naskah hibah tersebut turut dihadiri Kadishub Aceh, Junaidi, Kepala BPKA Jamaluddin dan ketua komisi IV DPRA Tgk Anwar. Dari Kementerian Perhubungan turut dihadiri Sekditjen Perhubungan Darat, Kepala Biro Perencanaan dan jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenhub. Dalam sambutannya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono menyampaikan bahwa dengan dihibahkannya kapal KMP BRR kepada Pemerintah Aceh, dapat menambah semangat untuk membangun masyarakat di wilayah kepulauan di Aceh. Pada kesempatan ini, Plt. Gubernur Aceh menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenhub atas hibah KMP BRR ini, karena kehadiran kapal tersebut sangat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat. “Semoga Kementerian Perhubungan dapat terus melanjutkan dan memperluas subsidi perintis angkutan penyeberangan, serta mendukung dan mengarahkan program Pemerintah Aceh dalam penyediaan angkutan massal perkotaan berbasis rel di beberapa kota yg berkembang di Aceh, dimulai dari Kota Banda Aceh”. harap Nova dalam sambutannya. Plt. Gubernur juga menilai bahwa selama ini sinergitas antara Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh dengan Kementerian Perhubungan berjalan sangat baik, untuk itu diharapkan sinergisitas dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan. Dengan beralihnya status kepemilikan aset KMP BRR menjadi milik Pemerintah Aceh, maka Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dan keleluasaan dalam pemanfaatan kapal tersebut sehingga akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah. (QQ)