Dishub

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Ditutup Sementara untuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Banda Aceh – Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 ruas Padang Tiji-Seulimeum akan ditutup sementara mulai 9 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga 11 September 2026 pukul 07.00 WIB. Penutupan sementara pengoperasian fungsional tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO), guna mendukung proses pengujian terhadap ruas tol tersebut. Penutupan sementara tersebut berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang disampaikan kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui surat tertanggal 7 September 2026. Dalam surat tersebut, Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati meminta PT Hutama Karya melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 selama pelaksanaan ULFO. “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) pada tanggal 9-10 September 2026, PT Hutama Karya (Persero) agar melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional guna mendukung kelancaran pelaksanaan ULFO tersebut,” demikian bunyi surat Kepala BPJT. BPJT juga meminta PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan, kepolisian serta instansi terkait lainnya selama masa penutupan. Setelah pelaksanaan ULFO berakhir, pengoperasian fungsional ruas tersebut dapat dilanjutkan kembali dengan mengedepankan prinsip keselamatan pengguna jalan serta pengawasan dari pihak kepolisian setempat. ULFO sendiri dijadwalkan berlangsung melalui peninjauan lapangan pada 9 September 2026 dan dilanjutkan pada 10 September 2026 apabila masih diperlukan. Agenda tersebut juga mencakup penyusunan draf berita acara. Sebelumnya, PT Hutama Karya menyampaikan bahwa ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum telah beroperasi secara fungsional sejak 24 Desember 2025. Pengoperasian tersebut berlangsung bersamaan dengan sejumlah pekerjaan konstruksi yang masih berjalan. Penutupan sementara ini menjadi bagian dari tahapan ULFO sebelum pengoperasian fungsional ruas tol tersebut dilanjutkan kembali dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan. []  

Perbaikan Dermaga Selesai, KMP Aceh Hebat 1 Dijadwalkan Kembali Beroperasi Mulai 14 September 2026

Dinas Perhubungan Aceh mengonfirmasi bahwa kapal KMP Aceh Hebat 1 dijadwalkan kembali beroperasi melayani lintasan Sinabang–Calang (PP) mulai Senin, 14 September 2026. Informasi tersebut sesuai dengan Surat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calang pada 21 Agustus 2026 yang menyebutkan bahwa dermaga pelengsengan untuk kapal Ro-Ro (Roll on – Roll off) dapat digunakan kembali untuk aktivitas sandar kapal Aceh Hebat 1 mulai 14 September 2026. Sebelumnya, armada kebanggaan masyarakat Aceh itu berhenti beroperasi selama satu bulan lebih. Penghentian sementara tersebut dilakukan akibat adanya pengerjaan perbaikan lantai dermaga Ro-Ro di Pelabuhan Laut Calang yang dikelola oleh Kantor UPP Kelas III Calang di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Selama proses pengerjaan berlangsung otomatis kapal Aceh Hebat 1 tidak dapat bersandar karena ada aktivitas pekerjaan. Untuk memastikan pekerjaan perbaikan bisa selesai tepat waktu, kami selalu berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan,” ungkap Teuku Faisal, Kepala Dinas Perhubungan Aceh pada Senin, 7 September 2026. Selama masa perbaikan dermaga berlangsung, Teuku Faisal menyebutkan bahwa pergerakan masyarakat maupun barang dari Pulau Simeulue menuju daratan Aceh dan sebaliknya dilakukan melalui sejumlah lintasan penyeberangan lainnya, seperti Kuala Bubon, Labuhan Haji, dan Singkil. Teuku Faisal menambahkan, angkutan penyeberangan menjadi moda transportasi utama yang menjamin konektivitas bagi masyarakat Simeulue. Di samping memudahkan perjalanan, kelancaran transportasi ini juga untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan tanpa hambatan guna mencegah lonjakan harga akibat kelangkaan barang. “Oleh sebab itu, kita terus mendorong PT ASDP Cabang Singkil selaku operator penyeberangan agar dapat mengoptimalkan lintasan lainnya sampai kapal Aceh Hebat 1 kembali beroperasi melayani lintasan Sinabang – Calang,” ungkap Teuku Faisal. Pada kesempatan terpisah, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil, Arlan Ramadhan menyampaikan bahwa KMP Aceh Hebat 1 siap beroperasi melayani lintasan Sinabang – Calang pada 14 September 2026. “Insya Allah KMP Aceh Hebat 1 siap beroperasi kembali melayani lintasan Sinabang – Calang, begitu perbaikan dermaga rampung,” sebut Arlan. Kepastian mengenai kesiapan dermaga Pelabuhan Calang dikonfirmasi oleh Azwana Amru Harahap, selaku Investigator Keselamatan Pelayaran Kantor UPP Kelas III Calang, kepada Dishub Aceh pada Selasa (8/9). “Pekerjaan perbaikan dermaga saat ini sudah selesai, tinggal menunggu proses pengerasan semen sesuai standar konstruksi. Tanggal 14 September sudah bisa digunakan,” ujarnya. Dengan selesainya perbaikan dermaga, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Calang diharapkan kembali lancar guna mendukung mobilitas masyarakat dan kendaraan, serta distribusi barang ke Pulau Simeulue.  

Kadishub Aceh Minta Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Diperketat

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST, MT meminta pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh diperketat sebagai langkah pencegahan dini, menyusul sejumlah insiden kecelakaan kapal yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.11/984 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh menjaga keselamatan pelayanan penyeberangan yang selama ini melayani masyarakat pada lintasan Ulee Lheue–Balohan, Ulee Lheue – Pulo Aceh, Calang – Sinabang, Meulaboh–Sinabang, Labuhan Haji–Sinabang, Singkil – Sinabang serta Singkil–Pulau Banyak dan sekitarnya. Hingga saat ini seluruh lintasan tersebut beroperasi normal dan dalam kondisi terkendali. Dalam surat tersebut, T. Faisal meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar peristiwa kecelakaan serupa tidak terulang, khususnya dalam pelayanan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh. “Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh,” kata T. Faisal seperti dikutip dari surat imbauan tersebut. Salah satu poin yang ditekankan adalah memastikan seluruh kapal penyeberangan yang beroperasi dalam kondisi laik laut. Pemeriksaan berkala terhadap seluruh komponen kapal juga diminta dilakukan untuk memastikan kondisi kapal tetap memenuhi aspek keselamatan. Untuk penumpang, Dishub Aceh meminta agar tiket yang digunakan sesuai dengan dokumen identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor bagi warga negara asing. Seluruh penumpang juga harus tercatat dalam manifest dan jumlahnya tidak boleh melebihi kapasitas muatan kapal yang telah ditetapkan. Kesesuaian data tiket dan identitas ini penting agar setiap penumpang dapat teridentifikasi dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat. Aspek muatan juga menjadi perhatian. Kapal penyeberangan diminta tidak memuat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan/atau membawa barang-barang berbahaya tanpa izin serta tanpa memenuhi prosedur keselamatan yang sesuai. Untuk mengantisipasi kejadian man overboard atau penumpang terjatuh ke laut, kapal harus dipastikan memiliki pagar pengaman dalam kondisi kokoh. Edukasi keselamatan kepada seluruh penumpang juga perlu dilakukan, disertai perhatian terhadap penerangan saat pelayaran malam hari dan pengawasan ketat oleh awak kapal. Kondisi cuaca sebelum keberangkatan juga harus menjadi perhatian. Dishub Aceh meminta pihak terkait memperhatikan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jika terdapat peringatan cuaca buruk, gelombang tinggi, angin kencang, atau kondisi laut yang membahayakan keselamatan penumpang dan kapal, keberangkatan diminta ditunda atau dibatalkan. T. Faisal menegaskan bahwa penundaan keberangkatan akibat cuaca bukanlah bentuk pengurangan pelayanan, melainkan keputusan yang diambil semata-mata demi keselamatan. “Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu,” ujarnya. Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan diminta diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan operasional, baik di atas kapal maupun di lingkungan pelabuhan. Dishub Aceh juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga keselamatan pelayaran, antara lain dengan membeli tiket secara mandiri melalui kanal resmi, mencantumkan data diri yang benar, mengikuti arahan petugas dan awak kapal, serta tidak memaksakan diri naik apabila kapal telah mencapai kapasitas. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan kepada petugas pelabuhan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan. Imbauan keselamatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Aceh, yakni KSOP Kelas IV Malahayati, KSOP Kelas IV Sabang, UPP Kelas III Calang, UPP Kelas III Tapaktuan, UPP Kelas III Singkil, UPP Kelas III Sinabang, BPTD Kelas II Aceh, UPTD PPP Wilayah I dan Wilayah II Dishub Aceh, BPKS Sabang, serta General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh dan Cabang Singkil. T. Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan operator yang selama ini menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di Aceh, dan berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat. “Keselamatan adalah pelayanan yang paling mendasar. Setiap penumpang yang naik ke kapal kita adalah keluarga bagi seseorang, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka tiba dengan selamat,” pungkasnya.

Momen Hari Pertama Sekolah: Harmoni Keluarga dan Denyut Mobilitas di Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Suasana pagi di Kota Banda Aceh pada Senin (13/7) terasa lebih hidup dan sibuk dari hari biasanya. Ruas-ruas jalan utama dipadati oleh arus kendaraan, menandai antusiasme para orang tua yang mengantar buah hati mereka menuju sekolah untuk memulai tahun ajaran baru. Di tengah peningkatan kepadatan lalu lintas tersebut, moda transportasi massal Bus Trans Koetaradja tetap setia melayani mobilitas masyarakat. Layanan ini menjadi pilihan utama bagi warga yang ingin menempuh perjalanan dengan nyaman di tengah dinamika lalu lintas pagi hari. Momen hari pertama sekolah ini menciptakan pemandangan yang hangat di sepanjang jalan-jalan kota: orang tua dan anak yang berbagi waktu dalam perjalanan menuju sekolah, berpadu dengan denyut aktivitas warga yang tetap berjalan seperti biasa. Momen ini sekaligus menjadi cerminan bagaimana aspek keluarga dan mobilitas kota dapat berjalan beriringan dengan tertib. Dukungan Fleksibilitas bagi ASN Pemerintah Aceh, melalui arahan Gubernur Aceh yang tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh, sebelumnya telah menetapkan kebijakan mengenai fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diperuntukkan bagi orang tua yang memiliki anak di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ketahanan keluarga. Dengan adanya kelonggaran waktu kerja, para orang tua diharapkan dapat mendampingi putra-putrinya di hari-hari penting pendidikan mereka tanpa harus mengesampingkan produktivitas kerja. Dinas Perhubungan bersama unsur terkait terus berkomitmen untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan sekolah maupun pusat keramaian tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan rutinitas hari pertama sekolah dengan aman, nyaman, dan penuh kesan.

Jalur Kereta Banda Aceh-Besitang Jadi Prioritas Awal Pengembangan Rel Sumatera

Banda Aceh – Pengembangan jaringan kereta api terintegrasi di Pulau Sumatra akan diawali dengan pembangunan jalur yang menghubungkan Banda Aceh dengan Besitang, Sumatera Utara. Proyek ini menjadi prioritas pertama dalam rencana besar penyambungan jalur kereta dari ujung utara hingga selatan Pulau Sumatera. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan pengembangan jaringan perkeretaapian tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan konektivitas rel kereta yang terintegrasi di Sumatera. Menurut Bobby, saat ini jaringan kereta api di Sumatera masih terpisah-pisah sehingga konektivitas antardaerah belum berjalan optimal. Jalur yang ada baru melayani beberapa segmen, seperti Bandar Lampung-Palembang, Bandar Lampung-Lubuk Linggau, serta jaringan yang terbatas di wilayah Medan dan Padang. “Prioritas awal pengembangan adalah menghubungkan Banda Aceh dengan Besitang,” ujar Bobby dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6). Bobby menjelaskan, pembangunan jalur Banda Aceh-Besitang memiliki panjang sekitar 478 kilometer. Saat ini KAI tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai bagian dari tahapan perencanaan proyek. Penyambungan jalur tersebut dinilai strategis karena akan membuka konektivitas rel di kawasan utara Sumatera sekaligus menjadi langkah awal menuju jaringan kereta api yang tersambung dari Banda Aceh hingga Bandar Lampung. Secara keseluruhan, kebutuhan investasi untuk pengembangan jaringan kereta api terintegrasi di Pulau Sumatra diperkirakan mencapai US$20 miliar hingga US$25 miliar atau sekitar Rp358 triliun hingga Rp448 triliun.

Forum Lalu Lintas Aceh Gelar Penertiban Angkutan Ilegal di Leupung

Aceh Besar – Forum Lalu Lintas Aceh menggelar operasi gabungan penertiban angkutan penumpang ilegal di kawasan Leupung, Aceh Besar, Jumat (22/5/2026) malam. Operasi tersebut juga menyasar angkutan penumpang umum berpelat hitam yang marak beroperasi di jalur Banda Aceh hingga wilayah Barat Selatan (Barsela). Kegiatan penertiban itu melibatkan unsur Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Pomdam Iskandar Muda, Jasa Raharja, dan Organda Aceh. Hadir langsung dalam kegiatan itu Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil. Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan puluhan kendaraan di jalan. Mobil pribadi yang dicurigai membawa penumpang secara illegal diarahkan masuk ke area masjid Leupung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain penindakan kepada angkutan, petugas juga memberikan edukasi kepada penumpang terkait risiko menggunakan angkutan ilegal, terutama apabila terjadi kecelakaan di jalan karena kendaraan tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar sebagai angkutan umum. Kabid Angkutan Jalan Dishub Aceh, Amarullah, mengatakan operasi gabungan tersebut difokuskan pada penertiban angkutan penumpang berpelat hitam, seperti mobil Innova dan kendaraan pribadi lain yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa izin resmi. “Target kita angkutan umum plat hitam dan angkutan illegal. Saat ini sangat banyak bergerak di Kota Banda Aceh hingga wilayah Barat Selatan Aceh. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis,” kata Amarullah di sela kegiatan. Menurut dia, operasi tersebut bertujuan memberi peringatan kepada pelaku usaha transportasi agar mematuhi aturan demi keselamatan penumpang dan terciptanya ketertiban usaha angkutan umum. Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menegaskan komitmen penertiban angkutan ilegal dalam rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di Aula Multimoda Dishub Aceh pada 4 Mei 2026 lalu. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyebut langkah tersebut diambil sebagai respon atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum dengan tingkat fatalitas cukup tinggi. “Banyak angkutan umum yang tidak memiliki izin, bahkan menggunakan pelat hitam. Mereka tidak memiliki asuransi dan tidak memenuhi standar keselamatan. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Faisal. Faisal menegaskan, kehadiran pemerintah di jalan bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan akibat penggunaan angkutan ilegal yang kini beroperasi secara terbuka. “Kita ingin memastikan negara hadir untuk melindungi masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, pelanggaran seperti ini harus diminimalkan,” kata Faisal.

Satu Dekade Trans Koetaradja, Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pertahankan Layanan Gratis

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus menggratiskan moda transportasi umum Trans Koetaradja bagi masyarakat Aceh sebagai upaya membantu menekan biaya transportasi harian sekaligus mendorong penggunaan angkutan umum yang aman dan nyaman. Penegasan tersebut disampaikan M. Nasir pada Tasyakur 1 Dekade Pelayanan Trans Koetaradja yang digelar Dinas Perhubungan Aceh di Depo Trans Koetaradja Komplek Terminal Tipe A Batoh, Rabu (13/5). “Saya akan sampaikan kepada gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRA agar layanan ini bisa tetap gratis. Kita berharap layanan ini bukan hanya bertahan 10 tahun, tetapi bisa sampai 20 tahun dan seterusnya tetap menjadi layanan transportasi utama masyarakat Aceh,” kata M. Nasir. Menurutnya, keberadaan transportasi publik gratis tersebut sangat membantu masyarakat dalam menekan biaya hidup, khususnya pengeluaran transportasi harian. Ia menyebut masyarakat perkotaan dapat menghabiskan sekitar 30 persen pendapatan untuk kebutuhan transportasi. “Kalau masyarakat konsisten menggunakan Trans Koetaradja, pengeluaran transportasi bisa ditekan dan anggarannya dapat digunakan untuk kebutuhan lain. Ini kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. M. Nasir turut mengapresiasi Dinas Perhubungan Aceh yang dinilainya berhasil menghadirkan inovasi pada transportasi publik hingga mendapat perhatian nasional, termasuk saat pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. “Kepala Dinas Perhubungan ini salah satu yang paling inovatif. Mampu membuat sistem transportasi yang mendapatkan apresiasi dari seluruh provinsi saat PON. Teruslah berinovasi membangun transportasi Aceh menuju yang terbaik,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengatakan perjalanan 10 tahun Trans Koetaradja bukan sekadar hitungan waktu, melainkan bentuk komitmen Pemerintah Aceh menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat. “Sepuluh tahun perjalanan ini bukan sekadar tentang waktu, tetapi tentang komitmen pemerintah Aceh, dedikasi, dan upaya bersama dalam menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, modern, dan berkelanjutan,” kata Faisal. Ia menegaskan, layanan gratis Trans Koetaradja yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh menjadi bukti keberpihakan Pemerintah Aceh dalam membantu mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran transportasi sehari-hari. “Tidak ada satu provinsi pun yang menggratiskan layanan transportasi seperti ini selama 10 tahun penuh. Dengan gratisnya layanan Trans Koetaradja, masyarakat memiliki opsi mobilitas yang terjangkau,” ujar Kadishub. Faisal menyebutkan sejak diluncutkan pada 2 Mei 2016 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Trans Koetaradja telah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar. “Trans Koetaradja telah menjadi saksi ribuan perjalanan. Mengantar anak-anak ke sekolah, pekerja mencari nafkah, para ibu berbelanja, hingga generasi muda meraih cita-cita. Trans Koetaradja bukan hanya alat transportasi, tetapi juga jembatan menuju masa depan,” kata Faisal. Selama 10 tahun beroperasi, layanan Trans Koetaradja tercatat telah melayani lebih dari 10 juta penumpang yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk meningkatkan pelayanan, Trans Koetaradja kini juga telah meluncurkan inovasi baru berupa layanan Q-Raja dan Kartu Raja. Q-Raja merupakan sistem check in menggunakan QR code, sementara Kartu Raja disiapkan bagi penumpang yang belum terbiasa menggunakan smartphone. Rangkaian kegiatan juga diisi tausiah agama oleh Ustadz H. Masrul Aidi Lc., MA, pimpinan Pondok Pesantren Babul Maghfirah Aceh Besar. Dalam tausiahnya, ia mengingatkan pentingnya menjaga pelayanan publik sebagai bagian dari ibadah dan dakwah. “Dalam Islam, ibadah tertinggi adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakinlah perjalanan yang aman dan menyenangkan itu juga bernilai ibadah,” ujar Ustadz Masrul Aidi. Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRA Fraksi PKB Munawar, Asisten Ombudsman Aceh Aulia, perwakilan Dirlantas Polda Aceh Erwin, Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini, Dekan Fakultas Teknik USK, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala Satpol PP Banda Aceh dan Aceh Besar, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala Balai Transportasi Darat Aceh, Ketua Organda Aceh H. Ramli, Ketua Jasa Raharja Aceh, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Direktur Amanah, Kepala UPTD Trans Koetaradja, serta seluruh pejabat Dishub Aceh. []

Kadishub Aceh Usul Kaji Ulang Masterplan Kereta Api Aceh Pasca Bencana Hidrometerologi

Rencana pengembangan perkeretaapian Aceh ke depan perlu dikaji ulang secara komprehensif agar pembangunannya dapat dipercepat dan segera bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Perkeretaapian di Wilayah Aceh bersama Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Perwakilan Bappeda Aceh serta sejumlah pejabat struktural Dishub Aceh. Melalui rakor tersebut, Teuku Faisal ingin mengetahui kondisi sarana dan prasarana kereta api Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh beberapa waktu yang lalu. Di samping itu, progres rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas perkeretaapian serta rencana pengembangan jaringan kereta api Aceh di masa yang akan datang menjadi topik pembahasan yang cukup serius. “Kita mendorong Kementerian Perhubungan memberikan perhatian serius terhadap pembangunan kereta api Aceh agar segera bermanfaat mendukung mobilitas barang dan orang di Aceh. Apalagi kereta api merupakan moda yang paling efisien,” sebut Teuku Faisal. Selain itu, Teuku Faisal juga menyoroti pentingnya dilakukan evaluasi dan kaji ulang terhadap jaringan kereta api Aceh karena dinamika di lapangan yang cukup tinggi baik akibat penyesuaian tata ruang wilayah, pembangunan, maupun dampak akibat bencana. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat merencanakan memprioritaskan pembangunan jaringan kereta api Aceh-Sumatera Utara (Aceh-Besitang) sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur dan menurunkan biaya logistik. Proyek ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi yang menjadi fokus Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) guna memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Oleh sebab itu, kata Teuku Faisal, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh siap mendukung agar rencana pembangunan ke depan sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat konektivitas nasional dan menekan biaya logistik. . Pada kesempatan yang sama, Kepala BTP Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom menyambut baik usulan Kadishub Aceh terkait penataan ulang rencana pembangunan kereta api Aceh. Jimmy menilai dukungan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pengembangan jaringan kereta api sangat dibutuhkan. . Berdasarkan paparan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, terdapat 65 titik lokasi yang terdampak bencana pada fasilitas prasarana kereta api Aceh lintas Lhokseumawe (Muara Satu) – Bireuen (Kuta Blang). Kondisi ini menyebabkan angkutan kereta api perintis Aceh yang dioperasikan oleh PT KAI terhenti.

Membangun Budaya Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Lonjakan kecelakaan usia produktif menuntut integrasi pendidikan keselamatan sejak sekolah dasar. Seperti di mancanegara, ini adalah investasi jangka panjang demi menyelamatkan masa depan bangsa. Pendidikan keselamatan lalu lintas di mancanegara umumnya tidak hanya berfokus pada pengenalan rambu, tetapi telah diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan pembentukan karakter sejak usia dini. Pendekatannya sering kali menggabungkan aspek psikologi, infrastruktur yang mendukung pembelajaran, serta penegakan hukum yang ketat. Belanda: Lisensi Bersepeda (Verkeersexamen) Belanda merupakan salah satu negara terbaik dalam integrasi transportasi. Anak-anak di sana tidak hanya belajar teori, tetapi harus mengikuti Ujian Lalu Lintas Nasional. • Praktik langsung, di tingkat sekolah dasar, siswa wajib mengikuti ujian praktik bersepeda di jalan raya yang diawasi oleh polisi dan sukarelawan. • Infrastruktur edukatif, banyak kota memiliki taman lalu lintas (traffic gardens), anak-anak bisa berlatih dalam simulasi kota kecil yang aman. Jepang: Budaya Mandiri dan Omoiyari Jepang menekankan pada kemandirian dan etika berkendara yang disebut Omoiyari (empati/tenggang rasa). • Berjalan kaki ke sekolah, sejak usia 6 tahun, anak-anak dilatih berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok tanpa pendampingan orang tua. Ini secara tidak langsung mengajarkan mereka cara menyeberang dan memahami ritme lalu lintas. • Pelatihan lansia, mengingat populasi lansia yang tinggi, Jepang memiliki program edukasi khusus dan pembaruan lisensi yang ketat bagi pengemudi lanjut usia untuk menekan angka kecelakaan. Swedia: Visi Zero (Vision Zero) Swedia adalah pelopor konsep Vision Zero, yang menyatakan bahwa tidak ada jumlah kematian yang dapat diterima di jalan raya. • Tanggung jawab system, pendidikan di Swedia menekankan bahwa manusia bisa melakukan kesalahan (human error), sehingga edukasi dibarengi dengan desain infrastruktur yang “memaafkan” kesalahan tersebut (seperti pembatas jalan yang fleksibel dan zona 30 km/jam). • Kurikulum berkelanjutan, pendidikan keselamatan jalan adalah bagian dari materi wajib yang diajarkan secara spiral (berulang dengan tingkat kesulitan meningkat) dari TK hingga SMA. Jerman: Edukasi Lalu Lintas (Verkehrserziehung) Jerman memiliki sistem yang sangat terstruktur dalam mendidik calon pengemudi maupun pejalan kaki. • Sekolah mengemudi yang ketat, untuk mendapatkan SIM, warga Jerman harus melewati kursus teori dan praktik yang sangat mendalam, termasuk latihan di jalur Autobahn dan berkendara malam hari. • Polisi Masuk Sekolah, polisi lalu lintas secara rutin datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi dan memandu simulasi bersepeda bagi siswa kelas 4 SD. Pentingnya pengintegrasian pendidikan keselamatan lalu lintas ke dalam kurikulum di Indonesia bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah strategis untuk memutus rantai kecelakaan yang didominasi oleh usia produktif. Alasan fundamental mengapa kurikulum ini menjadi sangat krusial di Indonesia. Pertama, membangun budaya keselamatan sejak dini. Perubahan perilaku tidak bisa terjadi secara instan melalui penilangan di jalan raya saja. Dengan memasukkannya ke dalam kurikulum sekolah, etika berlalu lintas dipandang sebagai bagian dari norma sosial dan karakter bangsa, bukan sekadar ketakutan pada denda. Anak-anak yang teredukasi dengan baik sering kali menjadi “pengingat” bagi orang tua mereka saat berkendara, yang secara tidak langsung memperluas jangkauan edukasi ke lingkup keluarga. Kedua, menekan angka fatalitas usia produktif. Berdasarkan data Korlantas Polri, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas berada pada rentang usia remaja hingga dewasa muda. Banyak siswa SMP dan SMA di Indonesia yang sudah mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM karena kebutuhan mobilitas. Kurikulum keselamatan memberikan pemahaman mengenai risiko teknis dan hukum yang selama ini sering diabaikan. Selain itu, untuk melindungi usia produktif dari kecelakaan berarti melindungi potensi ekonomi dan masa depan bangsa. Ketiga, memahami etika di ruang publik. Jalan raya adalah ruang publik yang paling demokratis sekaligus paling berbahaya. Kurikulum ini mengajarkan tentang hierarki pengguna jalan, yakni memberikan pemahaman bahwa pejalan kaki dan pesepeda memiliki prioritas utama dibandingkan kendaraan bermotor. Disampin itu membentuk toleransi dan empati. Dengan mengurangi budaya arogan atau “adu cepat” di jalan yang sering menjadi pemicu kecelakaan maupun konflik sosial (road rage). Keempat, standarisasi pengetahuan secara nasional. Selama ini, pengetahuan lalu lintas di Indonesia sering kali bersifat fragmentaris (potongan-potongan informasi). Kurikulum memastikan setiap anak, baik di kota besar maupun daerah terpencil, mendapatkan standar informasi yang sama mengenai arti rambu, cara menyeberang yang benar, dan penggunaan alat keselamatan (helm SNI dan sabuk pengaman). Seiring berkembangnya infrastruktur seperti jalan tol dan kendaraan listrik, kurikulum membantu masyarakat beradaptasi dengan aturan-aturan baru yang lebih kompleks. Implementasi di Indonesia Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan keselamatan jalan di Indonesia idealnya tidak hanya berhenti pada teori di buku teks, tetapi juga melibatkan dengan memasukkan materi lalu lintas ke dalam soal-soal matematika (misalnya menghitung jarak pengereman) atau fisika (tentang momentum dan gaya gesek). Pemanfaatan fasilitas praktik agar siswa dapat merasakan simulasi berkendara yang aman tanpa risiko nyata. Diperlukan kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian untuk memastikan materi yang diajarkan relevan dengan kondisi lapangan. Tanpa kurikulum yang kuat, upaya perbaikan infrastruktur jalan yang masif di Indonesia tidak akan memberikan dampak maksimal, karena faktor manusia (human error) tetap menjadi penyebab utama kecelakaan. Sudah saatnya kita memandang pendidikan keselamatan lalu lintas bukan sebagai beban kurikulum tambahan, melainkan sebagai investasi nyawa bagi generasi masa depan. Melalui edukasi yang terstruktur, kita tidak hanya mencetak pengguna jalan yang cerdas, tetapi juga warga negara yang memiliki empati dan rasa tanggung jawab tinggi di ruang publik.

Dishub Aceh Siap Tindak Tegas Angkutan Ilegal, Perketat Pengawasan Perusahaan dan Pengemudi

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh T. Faisal ST, MT menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta menindak tegas angkutan tidak resmi menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang. Penegasan tersebut juga diperkuat melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada DPD Organda Aceh terkait peringatan kepatuhan perizinan, standar pelayanan, serta kesiapan pengemudi angkutan umum. Teuku Faisal mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan angkutan ilegal dan lebih selektif dalam memilih moda transportasi. “Jangan ambil risiko dengan angkutan ilegal. Tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (14/04). Menurut Faisal, maraknya kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum menjadi persoalan serius karena beroperasi di luar sistem. Selain tidak memiliki izin trayek, kendaraan tersebut juga tidak melalui pengawasan keselamatan secara berkala sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Sebagai langkah konkret, Dishub Aceh akan menggencarkan razia terpadu bersama pihak terkait seperti Ditlantas Polda Aceh, Organda dan Jasa Raharja serta memastikan penindakan berjalan tegas tanpa kompromi. “Kalau melanggar, akan kita tindak tegas. Tidak ada kompromi, termasuk pencabutan izin,” tegasnya. Di sisi lain, melalui surat tersebut, Dishub Aceh secara khusus meminta seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam surat itu ditegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh kendaraan operasional memiliki izin lengkap dan masih berlaku, termasuk izin trayek, uji berkala (KIR), serta kartu pengawasan. Selain itu, pengemudi juga harus memiliki SIM sesuai ketentuan serta terdata secara resmi. Dishub Aceh juga mengingatkan agar perusahaan memenuhi standar pelayanan minimal, mulai dari kelaikan teknis kendaraan, keselamatan penumpang, kenyamanan, hingga kepatuhan terhadap kapasitas angkut. Tak hanya itu, kesiapan pengemudi turut menjadi perhatian, di mana perusahaan diminta memastikan kondisi kesehatan pengemudi, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, serta mematuhi jam kerja dan waktu istirahat guna menghindari kelelahan saat berkendara. Pemeriksaan kendaraan secara rutin (ramp check) sebelum operasional juga diwajibkan untuk memastikan seluruh armada dan perlengkapan keselamatan dalam kondisi optimal. S ementara itu, Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli, menyampaikan bahwa meningkatnya angkutan ilegal di Aceh telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan angkutan resmi dan memicu persaingan tidak sehat di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengemudi, terutama dalam memperebutkan penumpang di kawasan terminal. “Jumlah kendaraan lebih banyak dari penumpang. Ini yang memicu persaingan tidak sehat bahkan konflik di lapangan,” kata Ramli. Menurutnya, keberadaan angkutan ilegal juga menyulitkan pembinaan terhadap angkutan resmi, serta menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha yang taat aturan belum sepenuhnya terlindungi. Dari sisi keselamatan, Ramli menegaskan bahwa penumpang angkutan ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan serta tidak berada dalam sistem pengawasan keselamatan. “Penumpang angkutan ilegal tidak dijamin. Tidak ada pengawasan seperti angkutan resmi, ini sangat berbahaya,” tegasnya. Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum. Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif. “Jangan beli tiket di calo.”