Dishub

Sistem Permesinan pada Kereta Api Cepat Berbasis Listrik

Sistem permesinan pada kereta api cepat merupakan inti dari keberhasilan transportasi modern yang efisien dan ramah lingkungan. Kereta api cepat, berbasis listrik, menggunakan motor listrik yang efisien dan kuat sebagai sumber utama tenaga. Energi listrik disalurkan melalui pantograf atau kabel pemandu, lalu diubah menjadi gerakan mekanis oleh sistem transmisi yang canggih. Dengan fitur-fitur seperti rem regeneratif, baterai penyimpan energi opsional, dan sistem pengendali otomatis, kereta cepat dapat mengoptimalkan efisiensi energi dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Selain itu, sensor-sensor dan sistem keselamatan berperan penting dalam memantau dan menjaga kinerja optimal serta memberikan perlindungan kepada penumpang. Sistem permesinan ini menjadi pilar utama dalam menghadirkan masa depan transportasi yang berkelanjutan dan efisien. Mesin kereta api listrik mengandalkan motor listrik sebagai sumber tenaga utama. Berikut adalah langkah-langkah umum cara kerja mesin kereta api listrik: Semua komponen ini bekerja bersama untuk menghasilkan gerakan yang halus dan efisien pada kereta api listrik. Meskipun konsep ini tidak langsung terkait dengan laptop Anda, semoga penjelasan ini memberikan wawasan tentang cara kerja mesin kereta api listrik.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Menjadikan Transkutaraja Angkutan Massal Perkotaan Yang Andal

Oleh Zikrillah, Juara 2 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023 Subtema        : Transportasi perkotaan yang didambakan Judul              : Menjadikan Transkutaraja Angkutan Massal Perkotaan Yang Andal Pada kawasan perkotaan seperti Banda Aceh dan sebagian wilayah Aceh Besar yang menjadi penyangga ibu kota provinsi Aceh sebagai salah satu pusat kawasan pertumbuhan ekonomi, pembangunan insfrastruktur, jumlah penduduk, jumlah pendatang tentu akan terus meningkat dan mengakibatkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang signifikan terutama kendaraaan roda dua. Hal ini jika tidak  diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan permasalahan serius dimasa yang akan datang. Kemacetan yang memiliki banyak dampak buruk serta polusi udara yang berpengaruh pada kesehatan akan memjadi kerugian yang besar. Kondisi angkutan umum yang ada sebagai salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut saat ini masih dirasakan belum dalam kondisi yang ideal, akibatnya kendaraan pribadi khususnya roda dua menjadi pilihan untuk melakukan perjalanan karena dianggap lebih murah dan praktis. Permasalahan ini menjadi semakin rumit, karena upaya pemerintah untuk menghadirkan angkutan massal perkotaan Transkutaraja saat ini sepertinya juga belum mampu menjadi solusi untuk mengatasi hal tersebut. Banyak pihak yang mungkin menganggap bahwa Transkutaraja saat ini telah berfungsi sebagai angkutan massal perkotaan yang ideal, namun sebenarnya terdapat beberapa kekurangan yang menyebabkan Transkutaraja masih tergolong sebagai angkutan umum. Hal ini sesuai dengan penjelasan Undang Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 1 ayat 3, angkutan umum adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan. Berdasarkan hal tersebut angkutan umum lebih sesuai untuk perjalanan antar kota dan antar provinsi, bukan pada kawasan utama suatu wilayah perkotaan. Angkutan massal dalam perkotaan seharusnya mengikuti standar angkutan massal berbasis jalan yang diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan. Peraturan Menteri Perhubungan ini menjelaskan bahwa angkutan massal berbasis jalan merupakan suatu sistem angkutan umum yang menggunakan mobil bus dengan lajur khusus yang terproteksi sehingga memungkinkan peningkatan kapasitas angkut yang bersifat massal yang dioperasikan di Kawasan Perkotaan. Mengacu kepada peraturan ini maka Transkutaraja saat ini masih memiliki fungsi sebagai angkutan umum dan belum berfungsi menjadi angkutan massal perkotaan, karena syarat dasar mengenai lajur khusus terproteksi belum diterapkan sehingga belum mampu memberikan pelayanan yang optimal. Agar Transkutaraja dapat memberikan pelayanan yang lebih baik maka perubahan fungsi dari angkutan umum menjadi angkutan massal perkotaan mutlak untuk segera dilakukan. Perubahan ini akan banyak sekali memberi manfaat dan keuntungan yang dirasakan masyarakat, tetapi dengan syarat pelaksanaan sistem transportasi massal ini dilakukan secara utuh dan lengkap berdasarkan konsep serta manajemen yang baik. Semua hal terkait pelaksanaan sistem transportasi massal Transkutaraja harus disusun dalam sebuah pedoman berupa standar operasional prosedur (SOP), diantaranya standar operasional prosedur pengoperasian kendaraan dan standar operasional prosedur penanganan keadaan darurat. Untuk melakukannya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan seharusnya dijadikan sebagai acuan utama. Penerapan kebijakan yang sudah diterapkan di daerah lain bahkan di negara lain yang terbukti sukses menjadikan angkutan massal menjadi pilihan mayoritas penduduknya juga dapat menjadi tambahan referensi. Mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012, hal utama dan pertama yang harus dilakukan untuk mewujudkan hal ini adalah membuat lajur khusus terproteksi agar memastikan Transkutaraja memiliki keandalan tertutama dari sisi kepastian waktu tempuh. Hal ini dapat terjadi karena Transkutaraja tidak akan terjebak kemacetan dengan kendaraan lain, bahkan dengan kondisi bus Transkutaraja yang memiliki ukuran relatif besar bukan tidak mungkin menjadi penyebab utama kemacetan tersebut. Penerapan jalur khusus ini mungkin memang membutuhkan biaya yang besar, namun hal ini sebanding bahkan lebih besar dari manfaat jangka panjang yang akan diperoleh. Agar waktu tempuh Transkutaraja lebih optimal, maka hal selanjutnya yang harus menjadi perhatian adalah standar pemenuhan waktu dalam satu kali perjalanan harus ditetapkan untuk masing-masing rute. Apabila selama ini waktu yang dijadikan acuan kinerja Transkutaraja ditentukan dengan menetapkan jadwal kedatangan bus pada tiap-tiap halte, maka ada baiknya diganti dengan dengan selisih waktu antara atau headway bus, misalnya ditetapkan selama 5 (lima) menit. Untuk memastikan waktu ini terjaga dengan baik, maka jumlah bus harus dipastikan tercukupi untuk satu rute. Sebagai contoh bila satu bus melayani satu rute adalah rata-rata membutuhkan waktu 40 (empat puluh) menit, maka untuk menjaga waktu antara 5 (lima) menit harus disediakan sebanyak 40 (empat puluh) menit dibagi 5 (lima) menit yaitu 8 (delapan) unit bus. Penetapan standar waktu tempuh berdasarkan headway ini belum cukup apabila tidak diikuti dengan pengawasan dalam pelaksanaannya. Sudah menjadi rahasia umum jika pengawasan yang dilakukan hanya melibatkan pihak internal maka hasilnya tidak akan terlalu optimal. Keterlibatan masyarakat khususnya pengguna angkutan massal Transkutaraja akan sangat dibutuhkan. Pada masa ini dimana perkembangan teknologi sangat pesat, maka persoalan ini dapat dengan mudah diatasi dengan pengggunaan teknologi informasi. Apabila pada setiap bus yang ada telah dipasang GPS Tracker, maka penyelenggara Transkutaraja dapat membuat aplikasi serupa yang digunakan pada trasportasi online, dimana calon penumpang akan mengetahui keberadaan bus yang akan menuju halte yang ada. Informasi ini juga dapat disampaikan melalui papan informasi digital pada tiap halte yang menyampaikan perkiraan waktu dalam hitungan menit terkait estimasi bus akan tiba di halte tersebut. Selanjutnya upaya lain yang harus diprioritaskan adalah penyempurnaan sarana dan prasarana Transkutaraja agar dapat memenuhi standar dari segi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan terkait angkutan massal berbasis jalan. Evaluasi secara menyeluruh mutlak dilakukan terhadap fasilitas dan pelaksanaan sistem transportasi angkutan massal Transkutaraja selama ini. Penyelenggara Transkutaraja harus memastikan jumlah petugas dan peralatan yang sudah tersedia cukup serta mumpuni untuk mendukung tujuan tersebut. Pada halte dan bus wajib dipastikan penerangannya cukup, udaranya sejuk, ramah disabilitas kemudian diupayakan terdapat CCTV dan petugas untuk memastikan kemananan serta informasi terkait gangguan keamanan tersedia. Hal ini juga berlaku untuk setiap titik pemberhentian bus yang belum memiliki halte, kenyamanan dan keamanannya juga harus terjamin. Estetika tangga untuk menaiki bus pada titik pemberhentian juga harus menjadi perhatian. Sedapat mungkin desain tangga baik bentuk dan warnanya diupayakan memiliki ciri khas yang serupa dengan halte yang ada, sehingga akan memberikan kesan yang lebih baik sebagai satu kesatuan sistem

Green Halte Trans Kutaraja: Transformasi Halte dalam Mewujudkan Budaya Sadar Lingkungan untuk Menggapai Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034

Oleh Mohd. Febrianto, Juara 1 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023Subtema        : Budaya Bersih untuk Transportasi Hijau Judul              : Green Halte Trans Kutaraja: Transformasi Halte dalam Mewujudkan Budaya Sadar Lingkungan untuk Menggapai Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034 Polusi udara dan kemacetan lalu lintas menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh banyak kota di Indonesia, tak terkecuali kota Banda Aceh. Seiring laju pertumbuhan jumlah penduduk kota Banda Aceh yang berkembang pesat, mengakibatkan aktivitas masyarakat yang semakin padat dan kebutuhan mobilitas yang tinggi. Mobilitas penduduk yang tinggi dalam bentuk penggunaan kendaraan pribadi kerap menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara di kota Banda Aceh. Emisi dari kendaraan bermotor mengakibatkan kurang lebih 70% pencemaran udara (Munawar, 1999). Penggunaan kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel, menghasilkan emisi gas dan partikel berbahaya ke udara, termasuk nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan partikel-partikel halus yang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kesehatan. Tingginya emisi kendaraan juga berkontribusi pada pembentukan ozon troposfer (O3), yang merupakan polutan udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Banda Aceh. Namun, Banda Aceh patut bangga dengan pencapaian sebagai kota dengan polusi udara paling rendah di Indonesia. Hasil pengukuran Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index standar Amerika Serikat (AQI-US) pada 11 Agustus 2023, Banda Aceh memperoleh skor 13 poin yang menunjukkan bahwa kota Banda Aceh memiliki kadar polutan udara yang sangat rendah dan kualitas udara yang baik. Namun tidak cukup hanya dengan berbangga hati, pemerintah sejatinya perlu terus menggalakkan upaya-upaya inovatif di berbagai sektor untuk mempertahankan predikat tersebut. Kendati demikian, jauh sebelum mendapatkan predikat yang membanggakan tersebut, pemerintah kota Banda Aceh pada tahun 2014 telah merespon isu-isu lingkungan dengan mengusung Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034 sebagai langkah solutif dalam upaya mengurangi dampak negatif dari mobilitas penduduk yang tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan ini bertujuan menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang layak huni bagi masyarakat lokal dan eco-friendly city bagi wisatawan. Green City Initiative Kota Banda Aceh memiliki visi menjadi kota terhijau di Indonesia tahun 2034. Salah satu sektor yang memainkan peran besar guna mencapai visi tersebut adalah green transportation. Kebijakan yang ingin diwujudkan di tahun 2029 dari sektor ini adalah peningkatan penggunaan transportasi umum dan penurunan rasio kepemilikan kendaraan pribadi melalui pengembangan sistem transportasi umum yang ramah lingkungan dan terintegrasi (Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, 2014). Perwujudan green transportation sudah mulai dirasakan dengan kehadiran Trans Kutaraja yang menjadi alternatif setelah ditinggalkannya moda transportasi publik tradisional “labi-labi”. Selain sebagai upaya menurunkan penggunaaan kendaraan pribadi guna mengurangi angka kemacetan di kota Banda Aceh, Teuku Faisal selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh menyebutkan bahwa Trans Kutaraja diproyeksikan menjadi angkutan massal yang terkoneksi dengan pusat aktivitas masyarakat, serta menjadi pilihan masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar (Dishub Aceh, 2023). Sejak dioperasikan pada tahun 2016, hasil survei terkait persepsi masyarakat terhadap kebijakan Trans Kutaraja di tahun 2019 menyatakan bahwa selain Trans Kutaraja menjadi kebijakan yang tepat, moda transportasi publik ini juga dianggap dapat mengatasi masalah lingkungan (Merfazi, Sugiarto, dan Anggraini 2019). Eksistensi Trans Kutaraja ternyata memang jawaban dari kebutuhan mobilitas masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus pada tingginya permintaan pelayanan Trans Kutaraja dari masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menjangkau wilayah layanan yang lebih luas. Hingga saat ini Trans Kutaraja telah melayani 6 koridor utama dan 4 rute feeder lintas Banda Aceh – Aceh Besar. Namun demikian, untuk mewujudkan Green City Initiative melalui green transportation tidak cukup hanya dengan mengandalkan keberadaan Trans Kutaraja, sarana dan prasarana moda transportasi publik ini pun dituntut mampu mendukung keberlangsungan mobilitas tersebut dengan kondisi aman, nyaman, dan bersih. Halte merupakan salah satu prasarana Trans Kutaraja yang merujuk pada suatu tempat atau struktur yang dirancang khusus untuk melayani penumpang. Sebagai prasarana pendukung utama penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, halte diartikan sebagai tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Halte yang merupakan titik akses yang jelas bagi penumpang untuk menggunakan layanan Trans Kutaraja perlu mendapatkan perhatian. Karena sudah sewajarnya masyarakat akan merasa nyaman jika halte tempat mereka menunggu dalam kondisi bersih disertai lingkungan yang kondusif. Kondisi halte yang tercemar polusi udara dan bau dari sampah makanan akan mengganggu masyarakat pengguna layanan Trans Kutaraja. Tak ayal masyarakat pun rentan terkena sick building syndrome. Dalam dunia arsitektur, sick building syndrome diartikan sebagai permasalahan kesehatan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kualitas udara dan polusi dalam bangunan yang ditempati, sehingga mempengaruhi produktivitas penghuninya (Susilawati, 2017). Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti sirkulasi udara yang buruk, polusi kendaraan bermotor, asap rokok, serta pembuangan sisa hasil makanan. Halte yang mendapatkan minim perhatian akan mempengaruhi persepsi masyarakat dan berdampak pada buruknya layanan Trans Kutaraja. Oleh karenanya, sebagai langkah preventif dari dampak buruk lingkungan terhadap kesehatan masyarakat dalam menggunakan halte Trans Kutaraja, pemerintah perlu mengusung konsep Green Halte Trans Kutaraja. Selain mendukung cita-cita Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034, konsep ini diyakini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar dalam memanfaatkan layanan Trans Kutaraja, serta secara tak langsung akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Mengapa Green Halte Penting? Green halte adalah sebuah konsep yang berfokus pada pengembangan halte dengan mengintegrasikan konsep ramah lingkungan ke dalam infrastruktur transportasi Trans Kutaraja. Penerapan konsep green halte sangat penting dalam konteks transportasi perkotaan. Green halte tidak hanya sekedar infrastruktur fisik, namun juga merupakan simbol perubahan dalam perilaku dan budaya masyarakat. Dalam kaitannya dengan penggunaan Trans Kutaraja, green halte mengajak masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan lebih memilih menggunakan transportasi publik yang didukung oleh fasilitas yang nyaman dan bersih. Merujuk pada manfaatnya, penerapan halte ramah lingkungan ini akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Penurunan polusi udara dapat mengurangi risiko penyakit pernapasan dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh dampak buruk lingkungan. Selain itu, green halte juga akan meningkatkan keindahan lingkungan perkotaan dengan perluasan ruang terbuka hijau di tengah-tengah lanskap perkotaan yang padat. Sehingga akan menciptakan tempat yang lebih menyenangkan bagi penumpang menunggu kedatangan Trans Kutaraja. Konsep green halte Trans Kutaraja juga

Resmi Diumumkan, Inilah Juara Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023

BANDA ACEH – Setelah melewati proses seleksi dan penilaian, serta rapat pleno Tim Juri yang dilaksanakan pada Kamis, 14 September 2023 kemarin, berikut para pemenang Lomba Menulis Transportasi Aceh tahun 2023. Selamat kepada Mohd Febrianto (Juara 1), Zikrillah (Juara 2), dan Khairurrijal (Juara 3). Para pemenang akan dihubungi oleh panitia untuk penyerahan hadiah. Terima kasih kepada 139 peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam Lomba Menulis Transportasi Aceh tahun ini. Bagi yang belum beruntung, tetap semangat. Semoga bisa menghasilkan karya yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Sebagai informasi, peserta yang tulisannya masuk 30 besar, akan memperoleh sertifikat lomba dari Dishub Aceh.(AB)

Simpel-Link Permudah Pemantauan Lingkungan Sektor Transportasi

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal me-launching secara resmi Sistem Informasi Pengelolaan Lingkungan (Simpel-link) pada Terminal Tipe B dan Pelabuhan Penyeberangan di Aceh pada Rabu, 23 Agustus 2023. Simpel-link merupakan sistem informasi yang mempermudah pemantauan lingkungan pada Terminal Tipe B maupun Pelabuhan Penyeberangan di Aceh, sehingga seluruh fasilitas perhubungan memiliki konsep yang ramah lingkungan. “Dinas Perhubungan Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas pada prasarana perhubungan untuk mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan standar dan kebutuhan perkembangan zaman,” sebut Teuku Faisal. Hal ini perlu dilakukan mengingat peran prasarana perhubungan di masa sekarang ini tidak hanya sekedar sebagai transfer point. “Tapi telah berkembang menjadi pusat kegiatan perekonomian, perdagangan, maupun jasa,” ungkapnya. Teuku Faisal berharap seluruh stakeholders, baik regulator, operator, maupun pengguna jasa bisa mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan prasarana perhubungan Aceh yang ramah lingkungan. Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda (PSM) sekaligus sebagai ketua panitia Simpel-link, Diana Devi menyebutkan, lahirnya inovasi ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Saat ini 8 dari 9 Terminal Tipe B dan 5 dari 6 Pelabuhan Penyeberangan yang dikelola oleh Dishub Aceh telah memiliki Dokumen Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, Dishub Aceh berkewajiban untuk mengelola serta melakukan pemantauan lingkungan pada prasarana perhubungan tersebut. “Dishub Aceh sebagai pengelola Terminal Tipe B dan Pelabuhan Penyeberangan di Aceh berkewajiban melakukan pengelolaan serta pemantauan lingkungan pada prasarana perhubungan yang telah mendapatkan izin/persetujuan lingkungan hidup,” ujarnya. Di samping itu, Diana Devi menambahkan bahwa kini telah disediakan layanan pengaduan khusus terkait kondisi lingkungan pada prasarana perhubungan yang dikelola oleh Dishub Aceh. “Layanan pengaduan ini dimaksudkan untuk memenuhi hak setiap orang dalam memperoleh informasi serta berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup pada prasarana perhubungan Aceh,” tuturnya.(AM)

ASN Dishub Aceh Dibekali Manajemen Risiko Kegiatan oleh Kepala BPKP Aceh

BANDA ACEH – Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah tentu tidak terlepas dari potensi risiko yang bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, risiko kegiatan perlu dikelola dengan baik agar tidak berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pemerintah. “Pada prinsipnya risiko itu harus di-manage, tapi bagaimana kita menggali supaya bisa mengasses (menilai) risiko dengan baik sehingga ditemukan resep untuk me-manage risiko, itulah yang kiranya menjadi penting,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat membuka Sosialisasi Manajemen Risiko Kegiatan pada Dinas Perhubungan Aceh di Aula Multimoda, Selasa, 4 Juli 2023. “Kita tahu bahwa istilah manajemen risiko sudah lama kita kenal di korporasi, ya. Namun seiring dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi, sekarang di sektor pemerintahan juga sudah menerapkan manajemen resiko, atau manajemen resiko di sektor publik,” sebut Teuku Faisal. Kegiatan sharing session yang berlangsung cukup interaktif ini menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, Supriyadi sebagai narasumber yang berkompeten di bidang pengawasan kinerja lembaga pemerintahan. Supriyadi menjelaskan bahwa perkembangan serta dinamika dunia saat ini mengalami perubahan yang semakin kompleks, sehingga melahirkan banyak hambatan atau risiko. Pelaksanaan manajemen risiko pada lembaga pemerintahan, menurut Supriyadi, sangat diperlukan untuk meminimalisir hambatan-hambatan yang dihadapi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government). Supriyadi juga menjelaskan ada beberapa cara melakukan manajemen risiko kegiatan yang dihadapi di Dinas Perhubungan Aceh. Salah satunya, melakukan kontrol pada situasi di mana risiko yang dinilai tinggi dapat diarahkan pada kondisi risiko rendah sehingga risiko yang bisa saja muncul di kemudian hari dapat dikendalikan. Di samping itu, pria kelahiran Sleman ini menyampaikan bahwa saat ini manajemen risiko menjadi agenda yang wajib dilaksanakan oleh sebuah lembaga pemerintah. Ia menyebutkan sejumlah peraturan maupun perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan manajemen risiko, seperti UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), Pergub Aceh No 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pemerintah Aceh, dan lainnya. Sosialisasi manajemen risiko digelar sebagai upaya Dinas Perhubungan Aceh menjawab berbagai tantangan, salah satunya bagaimana mengelola atau memitigasi risiko yang timbul agar dampak negatif dalam mencapai tujuan pelayanan transportasi publik di Aceh dapat diminimalisir. Selain itu, guna memberi pemahaman yang benar bagi ASN Dishub Aceh mengenai manajemen risiko agar terciptanya good governance. Acara ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pembantu PPTK, bendahara, serta para staf teknis di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh.(AM)

Dishub Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Kereta Api

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh terus mendorong terlaksananya percepatan pembangunan kereta api Aceh. Percepatan pembangunan salah satu moda transportasi tertua yang pernah beroperasi di Aceh ini bisa tercapai melalui sinkronisasi serta koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota supaya diperoleh pemahaman yang utuh terkait pembangunan kereta api Aceh, baik tentang rencana program, hasil yang telah dicapai, serta kendala yang menjadi hambatan dalam proses pembangunan kereta api Aceh. “Mewujudkan kereta api Aceh memang penuh tantangan dan kendala. Tapi kita yakin peluang itu (menghidupkan kereta api Aceh) selalu ada, meskipun tantangan-tantangannya lebih besar,” ucap Teuku Faisal, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perkeretaapian Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023. Teuku Faisal tidak memungkiri bahwa pembangunan kereta api Aceh yang telah dimulai, dalam perkembangannya banyak mengalami kendala, baik permasalahan lahan maupun keterbatasan anggaran. Upaya Pemerintah untuk menghidupkan atau merevitalisasi kembali perkeretaapian Aceh disambut dengan antusias oleh masyarakat Aceh dengan berbagai harapan dan keinginan. Di samping itu, Teuku Faisal berharap Kementerian Perhubungan serius dalam melakukan percepatan pembangunan kereta api Aceh. “Kita juga harapkan pembangunannya dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Aceh,” sebutnya. Menurut Teuku Faisal, pembangunan kereta api Aceh diharapkan tidak dikerjakan pada saat kondisi sudah rumit seperti halnya DKI Jakarta. Pembangunan kereta api Aceh diharapkan sebagai proyeksi bahwa ke depan perlu adanya transportasi atau angkutan massal yang siap menghadapi kemajuan industri Aceh, kemajuan mobilitas penduduk, dan sebagainya. “Tentu ini harus kita siapkan dari awal, bagaimana industri ini bisa berkembang dan didukung oleh transportasi dan angkutan massal seperti kereta api, dan terjalin konektivitas dengan pelabuhan atau moda transportasi lainnya,” tutur Faisal.

Kadishub Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPS Wilayah Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Aceh, Ahmad Nasution terkait kegiatan dalam bidang statistik dan perhubungan. Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan bertepatan dengan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, 21 September 2022. Rapat koordinasi yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia Wilayah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan seluruh stakeholder terkait. Kepala BPS Wilayah Aceh, Ahmad Nasution, mengatakan bahwa data adalah salah satu faktor penting untuk pembangunan. Di mana hal itu, ujarnya, masih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus membenahinya, khususnya dalam aspek akurasi dan penutakhiran data guna mengefektifkan program perlindungan sosial dan ekonomi yang tepat sasaran. “Tantangan yang dihadapi saat ini terkait target sasaran bantuan sosial kemiskinan yang mencakup seluruh penduduk untuk target pembangunan masih minim data,” ungkap Ahmad. Sementara itu, Teuku Faisal menyebutkan bahwa data sangat penting bagi Pemerintah (Dishub Aceh) dalam menyusun strategi maupun rencana pembangunan di sektor perhubungan. Melalui data yang komprehensif pula, kata Teuku Faisal, juga membantu Pemerintah memperoleh informasi yang akurat sehingga bisa merencanakan pembangunan di sektor transportasi yang lebih baik dan tepat sasaran. Sehingga penyediaan layanan transportasi, baik angkutan orang maupun barang, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ruang lingkup kerjasama antara Dinas Perhubungan Aceh dengan BPS Wilayah Aceh ini di antaranya terkait penyediaan, pertukaran, maupun pemanfaatan data dan informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang statistik dan perhubungan. (AM)

Dukung Distribusi Logistik Aceh, Kadishub Aceh Pantau Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Aceh

BIREUEN – Pembangunan jalur kereta api Aceh, yang merupakan bagian dari Trans Sumatera Railway, perlu digenjot supaya distribusi logistik di dalam wilayah Sumatera, khususnya Aceh, jadi lebih mudah dan murah. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah stasiun kereta api yang telah dibangun oleh Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara (BTP Sumbagut), Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Maksud dari kunjungan kerjanya itu, Faisal ingin memantau progress pembangunan jalur kereta api, yang akan tersambung dari Medan hingga Banda Aceh, Sabtu, 6 Agustus 2022. “Ada 2 lokasi Pembangunan kereta api di Aceh yang sedang berjalan simultan, yaitu lintas Besitang – Langsa dan lintas Bireuen – Lhokseumawe. Kita tinjau perkembangannya sekaligus memantau berbagai kendala yang yang ada di lapangan. Kita perlu dorong percepatan pembangunan ini dengan semangat kolaborasi ,” ungkap Faisal. Nantinya, keberadaan jalur kereta api ini, akan memudahkan pengusaha lokal Aceh mendistribusikan produk mereka ke daerah luar. “Kegiatan ekspor komoditi lokal Aceh juga akan terbantu bila jalur kereta api ini selesai. karena desainnya terkoneksi dengan pelabuhan Kuala Langsa, Krueng Geukueh dan Malahayati,” ujar Faisal. Pernyataan Faisal tersebut dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kereta Api (KA) Aceh Wilayah II BTP Sumbagut, Halim Hartono. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah membangun jalur Kereta Api lintas Besitang – Langsa sepanjang 35 Km. Berdasar laporan per Agustus, progress pembangunan pada lintasan ini telah mencapai 98,86 persen. Dari 35 Km total panjang track, yang telah dibangun di dalam wilayah Aceh mencapai 13,15 Km dari perbatasan hingga Sungai Liput. Serta, 1 unit stasiun juga telah selesai dibangun, yaitu Stasiun Sungai Liput. Halim juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah kendala teknis konstruksi yang menghambat proses pembangunan jalur kereta api Aceh yang saat ini sedang dicarikan solusi di lapangan. Sementara itu, terkait program pembangunan jalur kereta api Aceh lintas Lhokseumawe – Bireuen, PPK KA Aceh Wilayah I BTP Sumbagut, Abdul Kamal sedang memfokuskan pembangunan pada segmen Krueng Geukueh – Paloh sepanjang 8 Km. Segmen ini tersambung dengan jalur kereta api segmen Krueng Geukueh – Krueng Mane yang sudah lebih dulu beroperasi sepanjang 11,35 Km. Segmen ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2023. Sedangkan pada segmen Krueng Mane – Kutablang sepanjang 10,1 Km, pemasangan rel kereta api dan pembangunan stasiun sudah selesai dilaksanakan, yaitu Stasiun Geurugok dan Stasiun Kutablang, dan rencananya akan beroperasi pada tahun 2022. Kamal juga melaporkan, pihaknya akan membangun 8 stasiun untuk melayani perjalanan rutin masyarakat (komuter) menggunakan kereta api dari Lhokseumawe – Bireuen maupun sebaliknya (sepanjang 44,35 Km). Saat ini, 5 stasiun kereta api telah selesai dibangun, yaitu di Krueng Geukueh, Bungkaih, Krueng Mane, Geurugok, dan Kutablang. 1 stasiun sedang dalam pembangunan, yaitu Stasiun Paloh. Sedangkan 2 stasiun lainnya masih dalam tahap perencanaan, yaitu Matang Glumpang Dua dan Bireuen. Kadishub Aceh, Faisal, mengharapkan pembangunan jalur kereta api Aceh yang akan menghubungkan Medan dengan Banda Aceh ini dapat selesai sesuai target. (AM/RZ)

Kemenhub Libatkan Perguruan Tinggi dalam Proyek Kereta Cepat dan LRT Jabodebek

Yogyakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi libatkan perguruan tinggi di Indonesia dalam pembangunan proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek untuk mendampingi Kementerian Perhubungan dalam melakukan review atas kesiapan operasi LRT dan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Hal ini disampaikan Menhub usai meninjau langsung Laboratorium Transportasi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Jumat (29/7). Pada kesempatan tersebut Menhub menegaskan pihaknya ingin agar nantinya baik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung maupun proyek LRT Jabodebek tidak hanya memiliki kualitas konstruksi yang baik, namun juga memiliki standar pelayanan dan keselamatan yang prima saat beroperasi nanti. Menhub berharap nantinya kedua proyek tersebut memiliki kualitas yang sama dengan kereta cepat Shinkansen yang beroperasi di Jepang. “Zero accident harus menjadi prinsip utama kita , apalagi dua proyak ini sarat teknologi baru. Oleh karenanya saya datang ke laboratorium ini untuk mengundang langsung keterlibatan UGM dan ITB menjadi tenaga ahli pendamping Kementerian Perhubungan dalam melakukan review akan kesiapan operasi LRT jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung bersama konsultan Crossrail International yang ditugaskan dari Department for Transportation Inggris”,” kata Menhub. Selanjutnya Menhub menegaskan agar Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain. Menhub yakin Indonesia mampu bersaing dengan negara luar. Menurutnya di kereta MRT Indonesia sudah punya pengalaman, termasuk KAI juga sudah punya pengalaman di LRT. Oleh karena itu baik LRT maupun kereta cepat harus berhasil dan zero accident. Hal lainnya Menhub juga mendorong peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada proyek infrastruktur transportasi. Sementara itu Dekan Fakultas Teknik UGM Prof. Ir. Selo mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah melibatkan perguruan tinggi di Indonesia dalam proyek pembangunan infrastruktur transportasi. Menurut Selo hal ini menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur transportasi khususnya teknologi sektor perkeretaapian. “Terima kasih kesempatan yang diberikan Kementerian Perhubungan untuk masuk ke dunia perkeretaapian. Kami selama ini mungkin kurang area bermain, kurang masuk kesana, tentu hal ini menjadi suatu kesempatan yang luar biasa agar kami dapat berkontribusi membangun kemandirian teknologi,” ungkap Selo. Selanjutnya, pihaknya berharap dengan keterlibatan ini maka akan menjadi kesempatan bagi Indonesia ke depan untuk tidak lagi bergantung dengan teknologi luar negeri. “Ini suatu kesempatan bagi kita untuk sedikit demi sedikit menguasai meskipun baru mengintegrasikan, menjadi kesempatan bagi kita untuk menguasai paling tidak kita tidak tergantung pada vendor tertentu sehingga kita punya kewenangan keleluasaan untuk memilih, ini adalah suatu kemandirian keputusan,” ujar Selo. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Mohamad Risal Wasal, perwakilan dari PT KAI, PT LEN, PT INKA, PT Adhi Karya, dan sejumlah pejabat terkait. (Sumber: Kemenhub RI)