Dishub

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh dan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi cuaca kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mengetahui kondisi cuaca sebelum bepergian dan mengantisipasi risiko perjalanan. Kadishub Aceh, T. Faisal, berharap koordinasi itu tidak hanya memperkuat hubungan antara Dishub Aceh dan BMKG, tetapi juga memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai hujan, potensi cuaca ekstrem, dan kualitas udara. “Dengan informasi yang lebih mudah dijangkau, masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi alam berpotensi mengganggu keselamatan,” kata Faisal saat menerima silaturahmi pimpinan BMKG di kantornya, Senin 19/10. Faisal mengatakan, informasi cuaca sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan transportasi. Kondisi cuaca yang buruk dapat memengaruhi perjalanan. Menurutnya, informasi terkait cuaca dari BMKG sangat penting menjadi bahan pertimbangan bagi pihak yang mengelola layanan transportasi maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan. “Perhubungan dan BMKG tidak dapat dipisahkan. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk perjalanan, informasi tersebut harus menjadi perhatian bersama,” ujar Faisal. Faisal juga menyatakan Dishub Aceh siap mendukung penyebarluasan informasi cuaca melalui media sosial instansi dishub. Dengan cara itu, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi sebelum melakukan perjalanan. Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, Cucu Kusmayancu, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menyebut informasi yang disebarkan dapat mencakup prakiraan cuaca harian, kondisi kualitas udara, serta wilayah yang berpotensi mengalami bencana. Menurut Cucu, media sosial dapat menjadi salah satu sarana untuk mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat. Pemanfaatan videotron milik pemerintah juga dapat dipertimbangkan agar informasi cuaca menjangkau lebih banyak orang. Selain itu, Cucu juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peningkatan hujan, terutama di daerah yang terdampak bencana seperti di Aceh Tamiang. Material sisa bencana yang belum dibersihkan dapat kembali terbawa aliran air hujan dan mengganggu aktivitas masyarakat maupun akses transportasi. Menurutnya, puncak musim hujan di Aceh diperkirakan terjadi pada November. Wilayah barat Aceh perlu mewaspadai potensi hujan ekstrem, sedangkan hujan di wilayah tengah juga perlu diperhatikan karena aliran air dapat bergerak menuju kawasan pesisir mulai dari Kabupaten Pidie hingga ke Aceh Tamiang. “Kondisi ini penting menjadi perhatian, terutama di daerah yang masih melakukan pembersihan material pascabencana,” kata Cucu. Hujan lebat dapat meningkatkan risiko gangguan perjalanan apabila material kembali menutupi jalan. Selain hujan, Cucu juga menjelaskan perkembangan kabut asap yang sempat memasuki wilayah Aceh pada 14 Oktober. Pada 15 Oktober, kualitas udara tercatat sangat tidak baik, tetapi kondisi tersebut membaik dalam beberapa hari berikutnya. Ia menjelaskan, pergerakan asap dipengaruhi oleh keberadaan sumber kebakaran dan arah angin. Karena itu, meskipun kualitas udara saat ini membaik, kemungkinan asap kembali masuk ke Aceh tetap ada apabila api sumber kebakaran masih berlangsung dan arah angin kembali membawa asap ke wilayah ini. “Kita tentu berharap sumber kebakaran dapat berkurang sehingga kualitas udara terus membaik dan masyarakat tidak kembali terdampak asap,” kata Cucu. Ia juga mengingatkan bahwa asap dan kabut sama-sama dapat mengurangi jarak pandang, tetapi memiliki ciri berbeda. Asap umumnya berbau dan dapat membuat mata terasa perih, sedangkan kabut tidak berbau. Bagi pengguna jalan, jarak pandang yang menurun perlu diantisipasi dengan mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman antarkendaraan. Sementara itu, pengguna transportasi laut dan udara perlu memperhatikan informasi serta arahan dari petugas terkait. []  

Tinjau Simpang Cot Irie Bersama Ngoh Wan, Kadishub Aceh Paparkan Solusi Jangka Pendek Atasi Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ricky Suhadi, serta Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar, meninjau kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie yang kerap mengalami kemacetan parah, Jumat (16/10/2026). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Aceh yang digelar di Dinas Perhubungan Aceh beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Teuku Faisal mengatakan bahwa kemacetan di Simpang Jembatan Cot Irie menjadi perhatian Dishub Aceh dan saat ini tengah diupayakan penanganannya melalui sejumlah langkah konkret. Pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan survei volume kendaraan yang melintas sekaligus merumuskan solusi jangka pendek yang dapat segera diterapkan. “Kita sudah menurunkan tim survei untuk menghitung volume kendaraan yang melintas serta merumuskan berbagai solusi jangka pendek yang bisa dilakukan,” ujarnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas untuk mengurangi konflik antarkendaraan. Pengaturan ini dilakukan dengan memberikan giliran kepada kendaraan dari masing-masing arah untuk melintas atau berbelok sesuai arahan petugas. Saat ini, pengaturan lalu lintas tersebut didukung oleh personel Dishub Aceh Besar dan Polsek Krueng Barona Jaya. Selain pengaturan lalu lintas, penataan dan penertiban Ruang Milik Jalan (Rumija) di sekitar Simpang Jembatan Cot Irie juga diperlukan agar fungsi jalan dapat berjalan optimal. Penataan tersebut mencakup penertiban bangunan yang mengganggu ruang jalan, penataan area parkir yang menggunakan bahu jalan, serta penanganan tiang listrik di sekitar persimpangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. “Dishub Aceh juga akan memasang rambu pembatasan kendaraan, khususnya kendaraan barang, sesuai dengan ketentuan kelas jalan dengan batas yang diizinkan sebesar 8 ton,” ungkap Teuku Faisal. Dari sisi infrastruktur, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR akan melakukan rekayasa fisik berupa pelebaran bagian jalan pada lengan persimpangan untuk meningkatkan kapasitas tampung kendaraan. Selain itu, pelebaran bagian jalan menuju persimpangan juga direncanakan guna memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi kendaraan saat berbelok. “Kita berupaya agar solusi jangka pendek ini dapat segera dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan terkait. Kemacetan dapat mengganggu mobilitas masyarakat, memperlambat aktivitas ekonomi, dan mengurangi kelancaran kegiatan usaha,” ujar Teuku Faisal di sela-sela peninjauan. Lebih lanjut, Kadishub Aceh menilai bahwa kemacetan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, mulai dari pemborosan waktu perjalanan hingga peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut turut membebani masyarakat dan menghambat kelancaran aktivitas sehari-hari. Mengenai solusi jangka panjang, Kadishub Aceh menyebutkan bahwa pihaknya bersama pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forum LLAJ Aceh sedang melakukan kajian agar lalu lintas kendaraan di persimpangan Cot Irie bisa berjalan lancar. Melalui peninjauan bersama anggota Komisi IV DPRA tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mempercepat penanganan kemacetan, baik melalui langkah jangka pendek maupun perumusan solusi jangka panjang. Dengan demikian, kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar dapat semakin ditingkatkan    

Kadishub Aceh Minta Pelaku Transportasi Waspadai Dampak Kabut Asap

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST. MT., meminta operator dan pemangku kepentingan sektor transportasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai memasuki wilayah Aceh dalam dua hari terakhir. Langkah antisipasi diperlukan untuk menjaga keselamatan perjalanan dan mengantisipasi potensi gangguan layanan transportasi. Faisal menegaskan bahwa keselamatan pengguna transportasi harus menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang. “Kami mengimbau seluruh pelaku transportasi untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Keselamatan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap operasional transportasi,” ujar Faisal di Banda Aceh, Jumat 16/10. Faisal juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan perjalanan dan mengikuti informasi resmi dari petugas maupun operator transportasi apabila terjadi perubahan layanan. Di sektor penerbangan, dampak kabut asap telah menyebabkan pembatalan penerbangan perintis rute Kualanamu-Rembele Bener Meriah dan sebaliknya, pada Kamis, 15/10 kemarin. Berdasarkan surat PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) tertanggal 15 Oktober 2026, penerbangan bernomor SI 7307 dan SI 7308 dibatalkan karena terdampak kabut asap. Sementara itu, operasional Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Jumat, 16/10, dilaporkan masih terpantau normal, aman, dan lancar. Berdasarkan laporan General Manager Bandara SIM, Rahmat Adil Indrawan, jarak pandang pada pukul 05.00 UTC tercatat 3.500 meter berdasarkan data BMKG melalui QAM dan METAR. Hingga laporan tersebut disampaikan, belum terdapat dampak kabut asap terhadap operasional penerbangan di bandara tersebut. Pihak Bandara SIM juga telah melakukan briefing kesiapan operasional serta melanjutkan pemantauan cuaca dan koordinasi dengan BMKG, AirNav Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan jarak pandang. Selain penerbangan, pengguna transportasi darat juga perlu meningkatkan kewaspadaan. “Pengemudi kita harapkan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan lampu kendaraan sesuai kondisi, serta tidak memaksakan perjalanan apabila jarak pandang terbatas,” kata Faisal. Pada transportasi laut, operator dan petugas terkait diharapkan tetap memperhatikan informasi cuaca serta mengikuti prosedur keselamatan pelayaran apabila kondisi jarak pandang mengalami penurunan. Faisal menambahkan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan informasi kondisi cuaca dan potensi gangguan transportasi dapat disampaikan secara cepat kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat selalu mengikuti informasi resmi sebelum bepergian. Jika kondisi tidak memungkinkan, keselamatan harus diutamakan dan perjalanan tidak perlu dipaksakan,” ujar Faisal. []  

Dukung Pelayaran Aceh – Penang, KBRI Kuala Lumpur Tinjau Langsung Pelabuhan Krueng Geukueh

Lhokseumawe, 9 Oktober 2026 – Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Sindu Rahayu, bersama Dinas Perhubungan Aceh melakukan peninjauan lapangan di Pelabuhan Krueng Geukueh. Kegiatan ini didahului dengan rapat koordinasi di Kantor PT Pelindo Multi Terminal Lhokseumawe. Peninjauan ini bertujuan melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan dalam rangka percepatan realisasi pelayaran langsung angkutan penyeberangan kapal Ro-Ro (roll on-roll off) rute Krueng Geukueh (Aceh) – Penang (Malaysia). Rapat dihadiri Atase Perhubungan Sindu Rahayu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Staf Khusus Gubernur Aceh Amni bin Ahmad Marzuki serta jajaran pemangku kepentingan lintas sektor. Unsur yang hadir meliputi instansi CIQS (Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Syahbandar), unit kerja Kementerian Perhubungan, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Pelindo Multi Terminal, serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Dalam kesempatan tersebut, Sindu menyampaikan bahwa KBRI menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif Pemerintah Aceh. Isu konektivitas antarnegara merupakan salah satu program prioritas utama (top priority) bagi Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, sehingga sejalan dengan program Gubernur Aceh Muzakir Manaf. “Kami prinsipnya menyambut baik semua inisiatif konektivitas, pembukaan rute Indonesia dan Malaysia, begitu juga sebaliknya. Namun, di dalam pelaksanaannya tentunya harus mengacu pada peraturan-peraturan yang terkait, tidak hanya isu transportasi, tetapi terkait dengan hal-hal lain seperti kepabeanan, imigrasi, kemudian perdagangan,” ujar Sindu. Atase Perhubungan itu turut mengapresiasi semangat dan langkah awal yang telah ditunjukkan Pemerintah Aceh. “Khususnya terkait dengan Ro-Ro ini, saya pertama mengapresiasi semangatnya teman-teman di Aceh, khususnya Kadishub Aceh yang semangat sekali untuk bisa merealisasikan pembukaan rute Ro-Ro dari Krueng Geukueh ke Penang. Langkah-langkah yang perlu disiapkan, baik di sisi Indonesia maupun Pemerintah Aceh sendiri, juga sudah dilakukan. Saya rasa itu good start,” ungkapnya. Ia menggarisbawahi sejumlah hal strategis yang harus diperhatikan dalam pembukaan rute penyeberangan antarnegara ini, di antaranya keberlanjutan program (sustainability). “Kita tentu tidak ingin setelah semua sarana dan prasarana dibangun, programnya berhenti setelah sekali berlayar,” tegas Sindu. Selanjutnya, diperlukan keterlibatan pemangku kebijakan lintas sektor. Mengingat kapal Ro-Ro mengangkut penumpang, barang, dan kendaraan, dibutuhkan aturan turunan yang disepakati bersama oleh Indonesia dan Malaysia. Sindu menyatakan bahwa perjanjian bilateral tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan. Hasil pembahasan dalam rapat perlu dituangkan dalam satu dokumen dan Standard Operating Procedure (SOP) yang dapat diterapkan di kedua negara, kemudian diajukan. Sindu juga menginformasikan bahwa selain rute Aceh–Penang, terdapat dua rute Ro-Ro lain yang sedang dibahas antara Indonesia dan Malaysia, yaitu Melaka–Dumai dan Johor–Batam. S ementara itu, Teuku Faisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur secara langsung di Pelabuhan Krueng Geukueh. “Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi kehadiran Atase Perhubungan Republik Indonesia di Kuala Lumpur, dan ini merupakan satu langkah maju bagi upaya Pemerintah Aceh untuk mendorong terbukanya konektivitas langsung dengan menggunakan Ro-Ro Krueng Geukueh–Penang. Tadi kita sama-sama sudah mendengar ada evaluasi-evaluasi, ada saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan. Dan ini menjadi PR bagi kita untuk kita persiapkan lebih matang,” ujar Teuku Faisal. Kadishub Aceh juga menambahkan bahwa KBRI Kuala Lumpur merupakan ujung tombak diplomasi Indonesia di Malaysia. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mengharapkan dukungan yang lebih kuat (powerful) dalam forum-forum diplomasi bilateral Indonesia–Malaysia. “Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di Kuala Lumpur yang telah bekerja keras mendukung visi dan misi Gubernur Aceh. Kami mohon dukungan terus dari Pak Menteri Perhubungan dan Pak Dubes, sehingga kita bisa segera merealisasikan pelayaran Ro-Ro Aceh ke Penang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menggairahkan sektor perdagangan dan pariwisata di Aceh,” tutup Teuku Faisal.    

Bukan Soal Skill, Tapi Etika Berkendara : Mahasiswa USK Belajar Safety Riding

Dinas Perhubungan Aceh berkolaborasi dengan PT Capella Dinamik Nusantara, Ditlantas Polda Aceh, dan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Sosialisasi Safety Riding bagi mahasiswa di Balee Keurukon, FT USK Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). Mengusung tema unik “Secangkir Kopi Sejuta Mimpi”, kegiatan edukatif ini digelar sebagai langkah konkret membangun budaya dan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda – kelompok usia produktif yang menjadi penentu masa depan bangsa. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Aceh, Diana Devi, menegaskan bahwa keselamatan berkendara merupakan fondasi utama bagi para mahasiswa dalam menjaga diri serta menggapai cita-cita mereka. “Tema ‘Secangkir Kopi Sejuta Mimpi’ membawa pesan mendalam bahwa setiap mahasiswa memiliki impian besar yang harus diperjuangkan hingga tuntas. Perjalanan menuju cita-cita tersebut jangan sampai terhenti di jalan raya hanya akibat kelalaian saat berkendara,” ujar Diana. Diana menjelaskan, pemahaman safety riding tidak sebatas pada keterampilan teknis mengendalikan kendaraan, melainkan pembentukan sikap, etika, dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan. “Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga bagaimana kita menjaga diri sendiri dan menghargai keselamatan orang lain. Berkendaralah dengan bijak, patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jadilah pelopor keselamatan lalu lintas. Karena mimpi yang besar membutuhkan perjalanan panjang yang aman,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Diana turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dekan FT USK, Ditlantas Polda Aceh, PT Capella Dinamik Nusantara, serta seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung acara ini. Ia berharap mahasiswa FT USK dapat menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor keselamatan lalu lintas di kampus maupun masyarakat. Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh puluhan mahasiswa ini menghadirkan edukasi berkendara aman, simulasi teknik berkendara, hingga diskusi etika berlalu lintas. Sejumlah narasumber kompeten hadir membekali para peserta, di antaranya Kasi Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Elputri, S.E., Safety Riding Instructor PT Capella Dinamik Nusantara Reza Novendri, serta Ketua DPD Aski Aceh & Barista Kopikar Zulfikar.  

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Ditutup Sementara untuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Banda Aceh – Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 ruas Padang Tiji-Seulimeum akan ditutup sementara mulai 9 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga 11 September 2026 pukul 07.00 WIB. Penutupan sementara pengoperasian fungsional tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO), guna mendukung proses pengujian terhadap ruas tol tersebut. Penutupan sementara tersebut berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang disampaikan kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui surat tertanggal 7 September 2026. Dalam surat tersebut, Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati meminta PT Hutama Karya melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 selama pelaksanaan ULFO. “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) pada tanggal 9-10 September 2026, PT Hutama Karya (Persero) agar melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional guna mendukung kelancaran pelaksanaan ULFO tersebut,” demikian bunyi surat Kepala BPJT. BPJT juga meminta PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan, kepolisian serta instansi terkait lainnya selama masa penutupan. Setelah pelaksanaan ULFO berakhir, pengoperasian fungsional ruas tersebut dapat dilanjutkan kembali dengan mengedepankan prinsip keselamatan pengguna jalan serta pengawasan dari pihak kepolisian setempat. ULFO sendiri dijadwalkan berlangsung melalui peninjauan lapangan pada 9 September 2026 dan dilanjutkan pada 10 September 2026 apabila masih diperlukan. Agenda tersebut juga mencakup penyusunan draf berita acara. Sebelumnya, PT Hutama Karya menyampaikan bahwa ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum telah beroperasi secara fungsional sejak 24 Desember 2025. Pengoperasian tersebut berlangsung bersamaan dengan sejumlah pekerjaan konstruksi yang masih berjalan. Penutupan sementara ini menjadi bagian dari tahapan ULFO sebelum pengoperasian fungsional ruas tol tersebut dilanjutkan kembali dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan. []  

Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat realisasi pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026). Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait. Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal memaparkan perkembangan persiapan pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, termasuk langkah yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah. “Salah satu agenda utama adalah mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro tersebut,” kata Faisal. Faisal menilai, penugasan kepada PT PEMA dinilai dapat membuat pelaksanaan program lebih fleksibel karena BUMD dapat bekerja sama dengan pengusaha maupun investor menggunakan skema bisnis business to business. Di sisi lain, Pemerintah Aceh tetap memegang kendali terhadap sejumlah aspek strategis, seperti tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan. “Dishub akan menyediakan pendanaan berupa hibah maupun penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA,” kata Faisal. Faisal mengatakan, saat ini pihaknya menunggu PT PEMA untuk menyampaikan proposal kepada Pemerintah Aceh terkait pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian. Proposal tersebut ditargetkan masuk paling lambat 31 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 2-3 September 2026 direncanakan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri melalui unit terkait keuangan daerah, khususnya mengenai penugasan PT PEMA. “Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI juga kami lakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral Indonesia-Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang,” ujar Faisal. Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa program tersebut merupakan program prioritas gubernur sehingga proses penyusunan regulasi dan persiapannya harus dikawal secara langsung. “Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal serta lakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan pergub,” kata Taufik. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh aspek regulasi, kapal, pelabuhan, layanan kepabeanan-imigrasi-karantina hingga kesiapan muatan dapat berjalan beriringan sehingga jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang dapat segera direalisasikan. []

Kadishub Aceh Minta Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Diperketat

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST, MT meminta pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh diperketat sebagai langkah pencegahan dini, menyusul sejumlah insiden kecelakaan kapal yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.11/984 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh menjaga keselamatan pelayanan penyeberangan yang selama ini melayani masyarakat pada lintasan Ulee Lheue–Balohan, Ulee Lheue – Pulo Aceh, Calang – Sinabang, Meulaboh–Sinabang, Labuhan Haji–Sinabang, Singkil – Sinabang serta Singkil–Pulau Banyak dan sekitarnya. Hingga saat ini seluruh lintasan tersebut beroperasi normal dan dalam kondisi terkendali. Dalam surat tersebut, T. Faisal meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar peristiwa kecelakaan serupa tidak terulang, khususnya dalam pelayanan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh. “Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh,” kata T. Faisal seperti dikutip dari surat imbauan tersebut. Salah satu poin yang ditekankan adalah memastikan seluruh kapal penyeberangan yang beroperasi dalam kondisi laik laut. Pemeriksaan berkala terhadap seluruh komponen kapal juga diminta dilakukan untuk memastikan kondisi kapal tetap memenuhi aspek keselamatan. Untuk penumpang, Dishub Aceh meminta agar tiket yang digunakan sesuai dengan dokumen identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor bagi warga negara asing. Seluruh penumpang juga harus tercatat dalam manifest dan jumlahnya tidak boleh melebihi kapasitas muatan kapal yang telah ditetapkan. Kesesuaian data tiket dan identitas ini penting agar setiap penumpang dapat teridentifikasi dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat. Aspek muatan juga menjadi perhatian. Kapal penyeberangan diminta tidak memuat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan/atau membawa barang-barang berbahaya tanpa izin serta tanpa memenuhi prosedur keselamatan yang sesuai. Untuk mengantisipasi kejadian man overboard atau penumpang terjatuh ke laut, kapal harus dipastikan memiliki pagar pengaman dalam kondisi kokoh. Edukasi keselamatan kepada seluruh penumpang juga perlu dilakukan, disertai perhatian terhadap penerangan saat pelayaran malam hari dan pengawasan ketat oleh awak kapal. Kondisi cuaca sebelum keberangkatan juga harus menjadi perhatian. Dishub Aceh meminta pihak terkait memperhatikan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jika terdapat peringatan cuaca buruk, gelombang tinggi, angin kencang, atau kondisi laut yang membahayakan keselamatan penumpang dan kapal, keberangkatan diminta ditunda atau dibatalkan. T. Faisal menegaskan bahwa penundaan keberangkatan akibat cuaca bukanlah bentuk pengurangan pelayanan, melainkan keputusan yang diambil semata-mata demi keselamatan. “Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu,” ujarnya. Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan diminta diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan operasional, baik di atas kapal maupun di lingkungan pelabuhan. Dishub Aceh juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga keselamatan pelayaran, antara lain dengan membeli tiket secara mandiri melalui kanal resmi, mencantumkan data diri yang benar, mengikuti arahan petugas dan awak kapal, serta tidak memaksakan diri naik apabila kapal telah mencapai kapasitas. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan kepada petugas pelabuhan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan. Imbauan keselamatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Aceh, yakni KSOP Kelas IV Malahayati, KSOP Kelas IV Sabang, UPP Kelas III Calang, UPP Kelas III Tapaktuan, UPP Kelas III Singkil, UPP Kelas III Sinabang, BPTD Kelas II Aceh, UPTD PPP Wilayah I dan Wilayah II Dishub Aceh, BPKS Sabang, serta General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh dan Cabang Singkil. T. Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan operator yang selama ini menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di Aceh, dan berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat. “Keselamatan adalah pelayanan yang paling mendasar. Setiap penumpang yang naik ke kapal kita adalah keluarga bagi seseorang, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka tiba dengan selamat,” pungkasnya.

Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Dishub Aceh Tegaskan Sanksi Cabut Izin bagi Angkutan AKDP Tak Patuh Aturan

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap regulasi perizinan dan operasional. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Koordinasi Perusahaan Angkutan AKDP di Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Kamis, 20 Agustus 2026. Teuku Faisal mengingatkan bahwa kepatuhan regulasi bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen antara Pemerintah, perusahaan angkutan, dan seluruh pihak terkait. Kita berharap setiap perusahaan AKDP bisa semakin tertib secara administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Guna menjamin keselamatan penumpang angkutan AKDP, Dishub Aceh bersama pemangku kepentingan seperti Ditlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Aceh, DPMPTSP Aceh, DPD Organda Aceh, dan PT Jasa Raharja Aceh secara konsisten terus melakukan inspeksi angkutan umum. Inspeksi ini mencakup pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan, baik secara teknis maupun administrasi, guna memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan menekan potensi kecelakaan. Menyikapi rendahnya angka perusahaan yang tertib secara administrasi, Teuku Faisal mengingatkan perusahaan yang tidak patuh bisa dikenakan sanksi administrasi hingga dipertimbangkan untuk pencabutan izin penyelenggaraan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum AKDP Aceh. Di akhir sambutannya, Teuku Faisal berharap forum koordinasi ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi memicu tindak lanjut nyata di lapangan dari seluruh pihak. “Mari kita bersama-sama membangun budaya keselamatan dan memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum di Aceh,” tutupnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh DPMPTSP Aceh, Ditlantas Polda Aceh, dan Ketua Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Provinsi Aceh.

Penumpang Angkutan Udara dan Laut Aceh Meningkat pada Juni 2026

anda Aceh – Jumlah penumpang angkutan udara dan laut di Aceh meningkat pada Juni 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat, kenaikan terjadi pada penumpang penerbangan domestik melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) serta penumpang angkutan laut di seluruh wilayah Aceh. Penumpang penerbangan domestik yang berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Juni 2026 mencapai 22.502 orang. Jumlah tersebut meningkat 31,03 persen dibandingkan Mei 2026 dan naik 6,16 persen dibandingkan Juni 2025. Kenaikan juga tercatat pada angkutan laut. BPS mencatat jumlah penumpang yang naik melalui pelabuhan di seluruh Aceh mencapai 116.406 orang pada Juni 2026. Angka ini meningkat 32,58 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan naik 16,82 persen dibandingkan Juni 2025. Data tersebut merupakan bagian dari perkembangan ekonomi dan sosial Aceh yang dirilis BPS Provinsi Aceh pada 3 Agustus 2026. Dalam rilisnya, BPS menyajikan sejumlah indikator, termasuk perkembangan transportasi, perdagangan luar negeri dan pariwisata Aceh. Namun, peningkatan tersebut tidak terjadi pada seluruh layanan angkutan udara. Jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Juni 2026 tercatat 8.783 orang, turun 29,99 persen dibandingkan Mei 2026 dan turun 25,38 persen dibandingkan Juni 2025. Pelabuhan Aceh dan Pergerakan Ekspor Dari sektor angkutan barang, data BPS juga mencatat aktivitas ekspor komoditas asal Aceh melalui pelabuhan di Aceh. Pada Juni 2026, ekspor komoditas asal Aceh yang dilakukan melalui pelabuhan di wilayah Aceh mencapai US$64,31 juta, atau 75,39 persen dari total ekspor Aceh. “Ekspor komoditas asal Aceh yang dilakukan melalui pelabuhan di wilayah Provinsi Aceh tercatat sebesar US$64,31 juta. Sisanya diekspor melalui pelabuhan di provinsi lain, dengan nilai terbesar melalui Provinsi Sumatera Utara sebesar US$20,87 juta,” demikian seperti dikutip dari rilis resmi BPS Aceh, Selasa 11/08. Secara keseluruhan, nilai ekspor Aceh pada Juni 2026 mencapai US$85,31 juta, sedangkan impor tercatat US$26,04 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Aceh pada periode tersebut mengalami surplus sebesar US$59,27 juta. Nilai ekspor Aceh juga meningkat cukup tinggi, yakni 61,31 persen dibandingkan Mei 2026. Komoditas yang paling banyak diekspor adalah batubara dengan nilai US$52,10 juta, atau 61,08 persen dari total ekspor. India menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$47,83 juta, disusul Tiongkok sebesar US$14,29 juta dan Amerika Serikat sebesar US$12,33 juta. []