Dishub

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Ditutup Sementara untuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Banda Aceh – Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 ruas Padang Tiji-Seulimeum akan ditutup sementara mulai 9 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga 11 September 2026 pukul 07.00 WIB. Penutupan sementara pengoperasian fungsional tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO), guna mendukung proses pengujian terhadap ruas tol tersebut. Penutupan sementara tersebut berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang disampaikan kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui surat tertanggal 7 September 2026. Dalam surat tersebut, Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati meminta PT Hutama Karya melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 selama pelaksanaan ULFO. “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) pada tanggal 9-10 September 2026, PT Hutama Karya (Persero) agar melakukan penutupan sementara pengoperasian fungsional guna mendukung kelancaran pelaksanaan ULFO tersebut,” demikian bunyi surat Kepala BPJT. BPJT juga meminta PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan, kepolisian serta instansi terkait lainnya selama masa penutupan. Setelah pelaksanaan ULFO berakhir, pengoperasian fungsional ruas tersebut dapat dilanjutkan kembali dengan mengedepankan prinsip keselamatan pengguna jalan serta pengawasan dari pihak kepolisian setempat. ULFO sendiri dijadwalkan berlangsung melalui peninjauan lapangan pada 9 September 2026 dan dilanjutkan pada 10 September 2026 apabila masih diperlukan. Agenda tersebut juga mencakup penyusunan draf berita acara. Sebelumnya, PT Hutama Karya menyampaikan bahwa ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum telah beroperasi secara fungsional sejak 24 Desember 2025. Pengoperasian tersebut berlangsung bersamaan dengan sejumlah pekerjaan konstruksi yang masih berjalan. Penutupan sementara ini menjadi bagian dari tahapan ULFO sebelum pengoperasian fungsional ruas tol tersebut dilanjutkan kembali dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan. []  

Perbaikan Dermaga Selesai, KMP Aceh Hebat 1 Dijadwalkan Kembali Beroperasi Mulai 14 September 2026

Dinas Perhubungan Aceh mengonfirmasi bahwa kapal KMP Aceh Hebat 1 dijadwalkan kembali beroperasi melayani lintasan Sinabang–Calang (PP) mulai Senin, 14 September 2026. Informasi tersebut sesuai dengan Surat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calang pada 21 Agustus 2026 yang menyebutkan bahwa dermaga pelengsengan untuk kapal Ro-Ro (Roll on – Roll off) dapat digunakan kembali untuk aktivitas sandar kapal Aceh Hebat 1 mulai 14 September 2026. Sebelumnya, armada kebanggaan masyarakat Aceh itu berhenti beroperasi selama satu bulan lebih. Penghentian sementara tersebut dilakukan akibat adanya pengerjaan perbaikan lantai dermaga Ro-Ro di Pelabuhan Laut Calang yang dikelola oleh Kantor UPP Kelas III Calang di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. “Selama proses pengerjaan berlangsung otomatis kapal Aceh Hebat 1 tidak dapat bersandar karena ada aktivitas pekerjaan. Untuk memastikan pekerjaan perbaikan bisa selesai tepat waktu, kami selalu berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan,” ungkap Teuku Faisal, Kepala Dinas Perhubungan Aceh pada Senin, 7 September 2026. Selama masa perbaikan dermaga berlangsung, Teuku Faisal menyebutkan bahwa pergerakan masyarakat maupun barang dari Pulau Simeulue menuju daratan Aceh dan sebaliknya dilakukan melalui sejumlah lintasan penyeberangan lainnya, seperti Kuala Bubon, Labuhan Haji, dan Singkil. Teuku Faisal menambahkan, angkutan penyeberangan menjadi moda transportasi utama yang menjamin konektivitas bagi masyarakat Simeulue. Di samping memudahkan perjalanan, kelancaran transportasi ini juga untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan tanpa hambatan guna mencegah lonjakan harga akibat kelangkaan barang. “Oleh sebab itu, kita terus mendorong PT ASDP Cabang Singkil selaku operator penyeberangan agar dapat mengoptimalkan lintasan lainnya sampai kapal Aceh Hebat 1 kembali beroperasi melayani lintasan Sinabang – Calang,” ungkap Teuku Faisal. Pada kesempatan terpisah, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil, Arlan Ramadhan menyampaikan bahwa KMP Aceh Hebat 1 siap beroperasi melayani lintasan Sinabang – Calang pada 14 September 2026. “Insya Allah KMP Aceh Hebat 1 siap beroperasi kembali melayani lintasan Sinabang – Calang, begitu perbaikan dermaga rampung,” sebut Arlan. Kepastian mengenai kesiapan dermaga Pelabuhan Calang dikonfirmasi oleh Azwana Amru Harahap, selaku Investigator Keselamatan Pelayaran Kantor UPP Kelas III Calang, kepada Dishub Aceh pada Selasa (8/9). “Pekerjaan perbaikan dermaga saat ini sudah selesai, tinggal menunggu proses pengerasan semen sesuai standar konstruksi. Tanggal 14 September sudah bisa digunakan,” ujarnya. Dengan selesainya perbaikan dermaga, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Calang diharapkan kembali lancar guna mendukung mobilitas masyarakat dan kendaraan, serta distribusi barang ke Pulau Simeulue.  

Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat realisasi pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026). Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait. Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal memaparkan perkembangan persiapan pembukaan rute Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, termasuk langkah yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah. “Salah satu agenda utama adalah mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro tersebut,” kata Faisal. Faisal menilai, penugasan kepada PT PEMA dinilai dapat membuat pelaksanaan program lebih fleksibel karena BUMD dapat bekerja sama dengan pengusaha maupun investor menggunakan skema bisnis business to business. Di sisi lain, Pemerintah Aceh tetap memegang kendali terhadap sejumlah aspek strategis, seperti tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan. “Dishub akan menyediakan pendanaan berupa hibah maupun penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA,” kata Faisal. Faisal mengatakan, saat ini pihaknya menunggu PT PEMA untuk menyampaikan proposal kepada Pemerintah Aceh terkait pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian. Proposal tersebut ditargetkan masuk paling lambat 31 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 2-3 September 2026 direncanakan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri melalui unit terkait keuangan daerah, khususnya mengenai penugasan PT PEMA. “Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI juga kami lakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral Indonesia-Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang,” ujar Faisal. Sementara itu, Plt. Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa program tersebut merupakan program prioritas gubernur sehingga proses penyusunan regulasi dan persiapannya harus dikawal secara langsung. “Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal serta lakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan pergub,” kata Taufik. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh aspek regulasi, kapal, pelabuhan, layanan kepabeanan-imigrasi-karantina hingga kesiapan muatan dapat berjalan beriringan sehingga jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang dapat segera direalisasikan. []

Kadishub Aceh Minta Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Diperketat

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST, MT meminta pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh diperketat sebagai langkah pencegahan dini, menyusul sejumlah insiden kecelakaan kapal yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.11/984 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Imbauan Keselamatan Pelayaran pada Angkutan Penyeberangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh menjaga keselamatan pelayanan penyeberangan yang selama ini melayani masyarakat pada lintasan Ulee Lheue–Balohan, Ulee Lheue – Pulo Aceh, Calang – Sinabang, Meulaboh–Sinabang, Labuhan Haji–Sinabang, Singkil – Sinabang serta Singkil–Pulau Banyak dan sekitarnya. Hingga saat ini seluruh lintasan tersebut beroperasi normal dan dalam kondisi terkendali. Dalam surat tersebut, T. Faisal meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar peristiwa kecelakaan serupa tidak terulang, khususnya dalam pelayanan angkutan penyeberangan di wilayah Aceh. “Kita perlu mengambil langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terulang, khususnya di wilayah Aceh,” kata T. Faisal seperti dikutip dari surat imbauan tersebut. Salah satu poin yang ditekankan adalah memastikan seluruh kapal penyeberangan yang beroperasi dalam kondisi laik laut. Pemeriksaan berkala terhadap seluruh komponen kapal juga diminta dilakukan untuk memastikan kondisi kapal tetap memenuhi aspek keselamatan. Untuk penumpang, Dishub Aceh meminta agar tiket yang digunakan sesuai dengan dokumen identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor bagi warga negara asing. Seluruh penumpang juga harus tercatat dalam manifest dan jumlahnya tidak boleh melebihi kapasitas muatan kapal yang telah ditetapkan. Kesesuaian data tiket dan identitas ini penting agar setiap penumpang dapat teridentifikasi dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat. Aspek muatan juga menjadi perhatian. Kapal penyeberangan diminta tidak memuat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan/atau membawa barang-barang berbahaya tanpa izin serta tanpa memenuhi prosedur keselamatan yang sesuai. Untuk mengantisipasi kejadian man overboard atau penumpang terjatuh ke laut, kapal harus dipastikan memiliki pagar pengaman dalam kondisi kokoh. Edukasi keselamatan kepada seluruh penumpang juga perlu dilakukan, disertai perhatian terhadap penerangan saat pelayaran malam hari dan pengawasan ketat oleh awak kapal. Kondisi cuaca sebelum keberangkatan juga harus menjadi perhatian. Dishub Aceh meminta pihak terkait memperhatikan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jika terdapat peringatan cuaca buruk, gelombang tinggi, angin kencang, atau kondisi laut yang membahayakan keselamatan penumpang dan kapal, keberangkatan diminta ditunda atau dibatalkan. T. Faisal menegaskan bahwa penundaan keberangkatan akibat cuaca bukanlah bentuk pengurangan pelayanan, melainkan keputusan yang diambil semata-mata demi keselamatan. “Kami mohon pengertian masyarakat apabila sewaktu-waktu jadwal ditunda karena cuaca. Lebih baik menunggu beberapa jam daripada mengambil risiko yang tidak perlu,” ujarnya. Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan diminta diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan operasional, baik di atas kapal maupun di lingkungan pelabuhan. Dishub Aceh juga mengajak masyarakat turut berperan menjaga keselamatan pelayaran, antara lain dengan membeli tiket secara mandiri melalui kanal resmi, mencantumkan data diri yang benar, mengikuti arahan petugas dan awak kapal, serta tidak memaksakan diri naik apabila kapal telah mencapai kapasitas. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan kepada petugas pelabuhan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan. Imbauan keselamatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan di Aceh, yakni KSOP Kelas IV Malahayati, KSOP Kelas IV Sabang, UPP Kelas III Calang, UPP Kelas III Tapaktuan, UPP Kelas III Singkil, UPP Kelas III Sinabang, BPTD Kelas II Aceh, UPTD PPP Wilayah I dan Wilayah II Dishub Aceh, BPKS Sabang, serta General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh dan Cabang Singkil. T. Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan operator yang selama ini menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di Aceh, dan berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat. “Keselamatan adalah pelayanan yang paling mendasar. Setiap penumpang yang naik ke kapal kita adalah keluarga bagi seseorang, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka tiba dengan selamat,” pungkasnya.

Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Dishub Aceh Tegaskan Sanksi Cabut Izin bagi Angkutan AKDP Tak Patuh Aturan

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap regulasi perizinan dan operasional. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi dan Koordinasi Perusahaan Angkutan AKDP di Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Kamis, 20 Agustus 2026. Teuku Faisal mengingatkan bahwa kepatuhan regulasi bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen antara Pemerintah, perusahaan angkutan, dan seluruh pihak terkait. Kita berharap setiap perusahaan AKDP bisa semakin tertib secara administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Guna menjamin keselamatan penumpang angkutan AKDP, Dishub Aceh bersama pemangku kepentingan seperti Ditlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Aceh, DPMPTSP Aceh, DPD Organda Aceh, dan PT Jasa Raharja Aceh secara konsisten terus melakukan inspeksi angkutan umum. Inspeksi ini mencakup pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan, baik secara teknis maupun administrasi, guna memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan menekan potensi kecelakaan. Menyikapi rendahnya angka perusahaan yang tertib secara administrasi, Teuku Faisal mengingatkan perusahaan yang tidak patuh bisa dikenakan sanksi administrasi hingga dipertimbangkan untuk pencabutan izin penyelenggaraan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum AKDP Aceh. Di akhir sambutannya, Teuku Faisal berharap forum koordinasi ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi, tetapi memicu tindak lanjut nyata di lapangan dari seluruh pihak. “Mari kita bersama-sama membangun budaya keselamatan dan memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum di Aceh,” tutupnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh DPMPTSP Aceh, Ditlantas Polda Aceh, dan Ketua Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia Provinsi Aceh.

Penumpang Angkutan Udara dan Laut Aceh Meningkat pada Juni 2026

anda Aceh – Jumlah penumpang angkutan udara dan laut di Aceh meningkat pada Juni 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat, kenaikan terjadi pada penumpang penerbangan domestik melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) serta penumpang angkutan laut di seluruh wilayah Aceh. Penumpang penerbangan domestik yang berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Juni 2026 mencapai 22.502 orang. Jumlah tersebut meningkat 31,03 persen dibandingkan Mei 2026 dan naik 6,16 persen dibandingkan Juni 2025. Kenaikan juga tercatat pada angkutan laut. BPS mencatat jumlah penumpang yang naik melalui pelabuhan di seluruh Aceh mencapai 116.406 orang pada Juni 2026. Angka ini meningkat 32,58 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan naik 16,82 persen dibandingkan Juni 2025. Data tersebut merupakan bagian dari perkembangan ekonomi dan sosial Aceh yang dirilis BPS Provinsi Aceh pada 3 Agustus 2026. Dalam rilisnya, BPS menyajikan sejumlah indikator, termasuk perkembangan transportasi, perdagangan luar negeri dan pariwisata Aceh. Namun, peningkatan tersebut tidak terjadi pada seluruh layanan angkutan udara. Jumlah penumpang penerbangan internasional yang berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Juni 2026 tercatat 8.783 orang, turun 29,99 persen dibandingkan Mei 2026 dan turun 25,38 persen dibandingkan Juni 2025. Pelabuhan Aceh dan Pergerakan Ekspor Dari sektor angkutan barang, data BPS juga mencatat aktivitas ekspor komoditas asal Aceh melalui pelabuhan di Aceh. Pada Juni 2026, ekspor komoditas asal Aceh yang dilakukan melalui pelabuhan di wilayah Aceh mencapai US$64,31 juta, atau 75,39 persen dari total ekspor Aceh. “Ekspor komoditas asal Aceh yang dilakukan melalui pelabuhan di wilayah Provinsi Aceh tercatat sebesar US$64,31 juta. Sisanya diekspor melalui pelabuhan di provinsi lain, dengan nilai terbesar melalui Provinsi Sumatera Utara sebesar US$20,87 juta,” demikian seperti dikutip dari rilis resmi BPS Aceh, Selasa 11/08. Secara keseluruhan, nilai ekspor Aceh pada Juni 2026 mencapai US$85,31 juta, sedangkan impor tercatat US$26,04 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Aceh pada periode tersebut mengalami surplus sebesar US$59,27 juta. Nilai ekspor Aceh juga meningkat cukup tinggi, yakni 61,31 persen dibandingkan Mei 2026. Komoditas yang paling banyak diekspor adalah batubara dengan nilai US$52,10 juta, atau 61,08 persen dari total ekspor. India menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$47,83 juta, disusul Tiongkok sebesar US$14,29 juta dan Amerika Serikat sebesar US$12,33 juta. []

CATATAN DARI SINGAPURA: PELAJARAN TRANSPORTASI PUBLIK UNTUK ACEH

Di awal Agustus 2026 ini, saya berkesempatan mengikuti diklat Urban Planning and Sustainability – Singapore Cooperation Programme (UPS-SCP). Sebagai seorang ASN di dinas yang mengurus urusan transportasi di Aceh, pikiran saya tak bisa lepas dari satu pertanyaan mendasar: Kenapa naik transportasi umum di Singapura terasa begitu mudah dan menyenangkan? Ini memang bukan kunjungan pertama saya ke Negeri Singa. Tapi kali ini, kacamata yang saya pakai berbeda. Saya sengaja mengamati langsung urat nadi transportasi publik kota ini—yang sering disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Sebagai wajah dari sebuah negara maju, transportasi di Singapura itu cepat, rapi, dan yang terpenting: saling terhubung. Di sini, kereta Mass Rapid Transit (MRT) dan bus bukan rival yang berebut penumpang, melainkan sahabat karib dalam satu ekosistem terpadu, melayani kota. Bayangkan, begitu Anda turun dari stasiun MRT, halte bus sering kali hanya berjarak beberapa langkah saja, lengkap dengan fasilitas parkir sepeda. Land Transport Authority (LTA)—otoritas transportasi darat Singapura—menyebut konsep ini sebagai seamless transport (perpindahan tanpa hambatan). Baik itu pindah antar-jalur MRT maupun lanjut menyambung perjalanan dengan bus, semuanya terasa mulus. Mari kita bedah satu per satu, dimulai dari sang primadona: MRT. Mulai beroperasi sejak 1987, jaringan rel Singapura terus menggurita. Data terbaru menunjukkan bahwa jalurnya kini membentang sepanjang 242,5 km khusus untuk MRT, dan sanggup memindahkan sekitar 3,49 juta orang setiap harinya. Kenyamanan MRT ini bukan sekadar karena gerbongnya yang adem dan kinclong, tapi berkat frekuensinya yang rapat. Saat jam sibuk (peak hours), kereta datang setiap 2–3 menit sekali. Sementara di luar jam sibuk, Anda hanya perlu menunggu sekitar 5 menit. Saya buktikan sendiri: selama wara-wiri naik MRT di sini, saya nyaris tidak pernah berdiri lebih dari tiga menit di peron. Sistem navigasinya pun sangat memanjakan. Penunjuk arah di stasiun dan informasi di dalam kereta dirancang sedemikian jelas. Jangankan warga lokal, wisatawan yang baru pertama kali mendarat di Singapura pun dijamin tak akan tersasar. Satu hal yang menarik perhatian saya adalah stiker-stiker kecil berisi pesan kesadaran sosial di dalam kereta. Alih-alih kaku, pesannya terasa humanis, seperti “Tawarkan kursi Anda bagi yang lebih membutuhkan” atau “Bersikaplah ramah kepada petugas yang terus memastikan perjalanan kita lancar.” Tapi, jangan salah sangka, di balik pesan lembut itu, aturan mainnya sangat tegas. Merokok di stasiun atau kereta? Siap-siap didenda 1.000 Dolar Singapura (SGD). Ketahuan makan atau minum (bahkan sekadar minum air putih)? Melayang SGD 500. Apalagi kalau nekat membawa barang mudah terbakar, dendanya mencapai SGD 5.000!. Kalau dirupiahkan (anggap saja kurs Rp14.000), Anda bisa kehilangan belasan hingga puluhan juta rupiah. Aturan ini ditegakkan tanpa pandang bulu lewat petugas dan pantauan CCTV di setiap sudut. Tak heran jika MRT mereka selalu bersih dan bebas bau. Selanjutnya, kita beralih ke layanan bus. Bagian ini sangat relevan karena Aceh juga sedang mengembangkan layanan Trans Kutaraja. Niatnya tentu bukan untuk membandingkan apple-to-apple, melainkan memetik praktik baik dari mereka. Sama halnya dengan MRT, naik bus di Singapura itu super gampang. Di setiap halte, rute dan jadwal bus terpampang nyata. Waktu tunggu busnya memang sedikit lebih lama dibanding MRT—sekitar 7–10 menit saat jam sibuk dan 9–13 menit di luarnya. Menariknya, berbeda dengan Trans Jakarta yang punya jalur eksklusif (dedicated lanes), bus di Singapura kebanyakan berbagi jalan dengan kendaraan lain. LTA hanya memberikan penanda marka garis kuning di lajur paling kiri jalan arteri sebagai jalur prioritas. Pendekatan ini sangat cerdas karena menghemat penggunaan lahan jalan raya yang terbatas, namun pergerakan bus tetap lancar. Lucunya, banyak pendatang lebih memilih berdesakan di MRT ketimbang naik bus. Padahal, bus di sini sangat nyaman dan justru lebih dekat ke tempat-tempat strategis. Halte-halte bus sering kali langsung menurunkan penumpang tepat di depan Marina Bay Sands, Gardens by the Bay, Merlion Park atau Marina Barrage. Artinya, kita tak perlu membuang energi berjalan terlalu jauh dari stasiun. Cara naiknya juga unik. Saat bus tujuan Anda mendekat, Anda wajib melambaikan tangan sebagai isyarat. Kalau diam saja, bus bisa bablas karena sopir mengira tak ada penumpang yang mau naik. Setelah bus berhenti, masuklah dari pintu depan dan lakukan tap-in kartu. Saat turun, gunakan pintu belakang dan jangan lupa tap-out dengan kartu yang sama. Kalau sampai lupa, siap-siap saldo Anda dipotong sebesar tarif rute terjauh (tarif maksimal) untuk trayek tersebut. Sistem pembayarannya sangat modern. Tarif dihitung berdasarkan jarak, dan selain memakai kartu angkutan umum (EZ-Link, NETS FlashPay), Anda bisa langsung menempelkan kartu kredit/debit berlogo Mastercard dan Visa dari bank mana pun! Untuk bernavigasi dengan bus pun sangat mudah karena suasananya tenang, ada layar indikator halte di bagian depan, dan jadwalnya terintegrasi real-time di aplikasi resmi seperti MyTransport.SG atau Citymapper. Namun, armada yang bagus saja tak cukup. Pemerintah Singapura paham betul cara “merayu” warganya agar mau berjalan kaki menuju transportasi umum. Pembangunan berorientasi pada manusia (people-centric) di sini bukan sekadar janji manis. Salah satu yang sukses membuat saya iri: fasilitas pejalan kakinya sangat memanjakan! Lewat program resmi LTA bernama Walk2Ride, Pemerintah gencar membangun jaringan jalur pejalan kaki beratap (kanopi) agar pejalan kaki terlindung dari cuaca. Targetnya tidak main-main: memayungi trotoar dalam radius 400 meter dari stasiun MRT, dan 200 meter dari terminal bus atau stasiun LRT. Sejak diluncurkan pada 2013, kini sudah lebih dari 200 km jalur pejalan kaki beratap yang terbangun. Tak hanya itu, trotoarnya pun sangat inklusif. Permukaannya landai dan minim tangga. Jika ada perbedaan elevasi, selalu disiapkan ramp (bidang miring) atau lift. Bagi lansia atau pengguna kursi roda, desain yang terkesan sepele ini adalah sebuah “kemerdekaan” mobilitas. Meski wujud fisiknya memukau, “dapur” perencanaannya-lah yang paling membuat saya termenung. Dalam sesi diklat bersama Dr. Orlando Woods (Singapore Management University Urban Institute), saya belajar tentang pilar utama tata kota mereka: Integrated Planning (perencanaan terintegrasi), yang memandang kota sebagai satu organisme hidup yang saling terkait. Mau membangun kawasan perumahan baru? Rencana tata jalan, rute bus, dan stasiun keretanya sudah dirancang bersamaan dengan desain perumahan tersebut. Jadi, tidak ada cerita izin perumahan keluar duluan, perumahan dihuni, warga mengeluh macet, baru pemerintah kelabakan memikirkan rute angkutan. Pelajaran soal kesabaran merawat visi juga saya dapatkan dari Dr. Amy Khor, mantan Senior Minister of State untuk Transportasi Singapura. Kebijakan yang berdampak besar itu butuh waktu. Ia mencontohkan Marina Barrage—idenya sudah dicetuskan

Terminal Aceh Tamiang Dibangun Kembali, Pelayanan Dipastikan Tak Terhenti

Terminal Tipe B Aceh Tamiang yang rusak akibat banjir bandang akhir tahun lalu akan segera dibangun kembali dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Yang terpenting, selama pembangunan berlangsung, seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sekadar mengingatkan, banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu sempat melumpuhkan terminal secara total. Derasnya arus air menjebol tembok keliling terminal sehingga air bercampur lumpur masuk tak terkendali dan merendam seluruh area, dengan ketinggian air hampir mencapai plafon bangunan. Setelah air surut, endapan lumpur tebal menutupi kantor, loket, dan fasilitas pendukung lainnya, sementara aliran listrik dan air bersih terputus selama berhari-hari. Kini, pemulihan terminal memasuki babak baru. Pembangunan kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, Satgas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke lokasi terminal bersama Dinas Perhubungan Aceh dalam rangka monitoring, sekaligus meninjau langsung kondisi terminal dan tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan. Ketua Satgas DPRA, Muhammad Rizky, SE, hadir bersama para anggota Satgas, yakni Nora Idah Nita, Muhammad Yusuf Pang Ucok, dan Muhammad Zakiruddin. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proyek ini hingga tuntas. “Kami akan terus berkoordinasi dan mengawasi secara intensif bersama Dinas Perhubungan Aceh agar pembangunan Terminal Aceh Tamiang selesai sesuai target. Harapannya, masyarakat segera menikmati terminal yang lebih representatif dan nyaman,” ujarnya. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menjelaskan bahwa Terminal Aceh Tamiang termasuk terminal dengan aktivitas tertinggi di Aceh. Perannya bukan hanya melayani perjalanan warga sehari-hari, tetapi juga menjadi tumpuan saat keadaan darurat. “Saat bencana hidrometeorologi yang lalu, terminal ini menjadi posko terpadu sekaligus titik kumpul masyarakat. Karena itu, pembangunan kembali terminal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan ke depan,” kata Teuku Faisal. Ia menegaskan, Dishub Aceh akan melakukan percepatan pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026, agar terminal segera dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Teuku Faisal juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau dan mengawal jalannya pembangunan, sebagai wujud kebersamaan dalam menghadirkan terminal yang lebih baik bagi semua. Selama pembangunan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak akan terhenti. Seluruh loket akan direlokasi sementara ke bagian depan terminal agar operasional tetap lancar. “Loket-loket pelayanan kami pindahkan sementara ke bagian depan terminal. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tutupnya. Setelah rampung, terminal baru diharapkan hadir lebih modern, aman, dan nyaman, sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Aceh Tamiang dan sekitarnya.

Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Banda Aceh – Akses transportasi vital yang menghubungkan kawasan tengah Aceh kini mulai kembali normal. Jembatan Enang-Enang yang berlokasi di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, resmi difungsikan kembali dengan menerapkan sistem buka-tutup per Minggu (18/7/2026). Jembatan ini sempat lumpuh total selama hampir tujuh bulan setelah rusak parah akibat diterjang banjir pada akhir Desember 2025 lalu. Demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, untuk sementara waktu jembatan ini hanya diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum. Sementara itu, kendaraan angkutan barang masih dilarang keras untuk melintas demi mengantisipasi beban berlebih. Sejumlah alat berat juga disiagakan secara penuh di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi cepat jika terjadi kendala teknis atau gangguan cuaca. Kembalinya operasional jembatan ini tidak lepas dari aksi nyata dan semangat gotong royong masyarakat setempat. Warga saling bergandengan tangan memperbaiki jembatan secara swadaya agar konektivitas antarwilayah dapat segera pulih. Kehadiran kembali jembatan ini berhasil memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat secara signifikan, setelah selama beberapa bulan terakhir terpaksa harus menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh. Kabar baiknya, pemerintah dipastikan akan segera membangun kembali Jembatan Enang-Enang secara permanen. Kepastian tersebut mengemuka setelah Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung kondisi jembatan di lapangan beberapa waktu lalu. Ke depan, jembatan ini diproyeksikan tidak hanya sekadar menjadi infrastruktur penghubung antardaerah, melainkan juga akan dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata baru yang ikonik di kawasan tengah Aceh. Dinas Perhubungan Aceh mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati, serta wajib mematuhi sistem buka-tutup dan arahan dari para petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Masyarakat juga dapat terus memantau perkembangan informasi publik dan layanan transportasi resmi melalui laman Informasi Publik – Dishub – Dinas Perhubungan Aceh.

Tindaklanjuti Kesepakatan Prabowo–Modi, Pemerintah Aceh Siapkan Pelabuhan Aceh Jadi Gerbang Dagang ke India

Bagi banyak orang, India terasa jauh. Tapi tidak bagi Aceh. Kepulauan Andaman & Nicobar — wilayah India di tengah Samudra Hindia — justru berada lebih dekat ke Sabang dibanding ke daratan India sendiri. Titik paling selatan Nicobar bahkan hanya berjarak sekitar 150 kilometer dari ujung Aceh. Langkah ini bukan sekadar gagasan daerah, dan bukan pula wacana baru. Rintisannya telah berjalan hampir satu dekade. Pada 2018, Presiden Joko Widodo dan PM Modi menandatangani Visi Bersama Kerja Sama Maritim di Indo-Pasifik yang mengamanatkan penguatan konektivitas antara Kepulauan Andaman & Nicobar dengan provinsi-provinsi di Sumatra, termasuk Aceh. Dari kesepakatan itu lahir Joint Task Force konektivitas Aceh–Andaman, yang pertemuan pertamanya digelar di Banda Aceh pada 2019 dan pertemuan keduanya di Port Blair, India, pada 2022. Pertemuan terbaru antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Modi menjadi kelanjutan dari proses panjang tersebut. Dalam kunjungan kenegaraan Modi ke Jakarta pada 7 Juli 2026, keduanya menegaskan kembali komitmen mengembangkan Pelabuhan Sabang sebagai penghubung strategis Indonesia–India, sekaligus mendorong konektivitas antara Aceh dan Kepulauan Andaman & Nicobar. Di hadapan DPR RI, Modi menggambarkan hamparan kerja sama itu membentang “Dari Sabang sampai Nicobar”, dan mengingatkan bahwa pantai kedua negara hanya terpisah sekitar 150 kilometer. Komitmen yang telah menguat inilah yang kini digarap di tingkat teknis oleh Pemerintah Aceh. Melalui Dinas Perhubungan Aceh, digelar rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (21/7/2026) untuk mempercepat pembukaan jalur pelayaran langsung Aceh–Andaman & Nicobar. Salah satu agenda rakor adalah menyiapkan pertemuan ketiga Joint Task Force — kelanjutan langsung dari dua pertemuan sebelumnya. Jika terwujud, Aceh berpotensi menjadi pintu gerbang perdagangan Indonesia menuju India melalui laut, menerjemahkan kesepakatan yang telah dirintis sejak 2018 menjadi pelayaran yang nyata. “Kita berharap pelayaran ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak lama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, yang memimpin langsung rapat tersebut. Jalur ini membuka peluang produk unggulan Aceh menyeberang langsung ke pasar baru, sekaligus menghidupkan peran pelabuhan-pelabuhan Aceh — seperti Sabang dan Malahayati — sebagai simpul perdagangan internasional. Sebaliknya, komoditas dari Andaman & Nicobar juga berpeluang masuk ke Aceh. Arus barang dua arah ini bisa menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja di sektor pelabuhan, logistik, dan perdagangan. Agar jalur ini benar-benar aman dan legal, ada tiga pekerjaan rumah yang tengah dimatangkan. Pertama, kapalnya harus siap dan aman — armada yang digunakan wajib memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional. Kedua, barang yang dikirim harus sesuai aturan, sehingga produk dari kedua wilayah perlu lolos ketentuan bea cukai, imigrasi, karantina, dan keamanan (CIQS). Ketiga, kesiapan pelabuhan Aceh — termasuk Sabang dan Malahayati — untuk melayani lalu lintas kargo laut, sekaligus dimatangkannya persiapan pertemuan lanjutan tim gabungan (Joint Task Force) Aceh–Andaman. Salah satu jalan yang tengah diupayakan Dishub Aceh adalah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar menerbitkan aturan khusus perdagangan lintas negara (barter trade) antara Indonesia dan India — mirip aturan yang dulu pernah diterbitkan untuk pelayaran Indonesia–Malaysia. “Kita akan coba usulkan ke Kemenhub RI agar kegiatan pelayaran Aceh–Andaman & Nicobar bisa terealisasi,” kata Teuku Faisal. Ia menegaskan, keselamatan tetap menjadi syarat utama dalam setiap pelayaran antarnegara. Rapat ini melibatkan banyak pihak — mulai dari otoritas pelabuhan, bea cukai, imigrasi, hingga karantina — untuk memastikan semua aspek siap sebelum kapal pertama benar-benar berlayar.