Dishub

Membangun Budaya Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Lonjakan kecelakaan usia produktif menuntut integrasi pendidikan keselamatan sejak sekolah dasar. Seperti di mancanegara, ini adalah investasi jangka panjang demi menyelamatkan masa depan bangsa. Pendidikan keselamatan lalu lintas di mancanegara umumnya tidak hanya berfokus pada pengenalan rambu, tetapi telah diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan pembentukan karakter sejak usia dini. Pendekatannya sering kali menggabungkan aspek psikologi, infrastruktur yang mendukung pembelajaran, serta penegakan hukum yang ketat. Belanda: Lisensi Bersepeda (Verkeersexamen) Belanda merupakan salah satu negara terbaik dalam integrasi transportasi. Anak-anak di sana tidak hanya belajar teori, tetapi harus mengikuti Ujian Lalu Lintas Nasional. • Praktik langsung, di tingkat sekolah dasar, siswa wajib mengikuti ujian praktik bersepeda di jalan raya yang diawasi oleh polisi dan sukarelawan. • Infrastruktur edukatif, banyak kota memiliki taman lalu lintas (traffic gardens), anak-anak bisa berlatih dalam simulasi kota kecil yang aman. Jepang: Budaya Mandiri dan Omoiyari Jepang menekankan pada kemandirian dan etika berkendara yang disebut Omoiyari (empati/tenggang rasa). • Berjalan kaki ke sekolah, sejak usia 6 tahun, anak-anak dilatih berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok tanpa pendampingan orang tua. Ini secara tidak langsung mengajarkan mereka cara menyeberang dan memahami ritme lalu lintas. • Pelatihan lansia, mengingat populasi lansia yang tinggi, Jepang memiliki program edukasi khusus dan pembaruan lisensi yang ketat bagi pengemudi lanjut usia untuk menekan angka kecelakaan. Swedia: Visi Zero (Vision Zero) Swedia adalah pelopor konsep Vision Zero, yang menyatakan bahwa tidak ada jumlah kematian yang dapat diterima di jalan raya. • Tanggung jawab system, pendidikan di Swedia menekankan bahwa manusia bisa melakukan kesalahan (human error), sehingga edukasi dibarengi dengan desain infrastruktur yang “memaafkan” kesalahan tersebut (seperti pembatas jalan yang fleksibel dan zona 30 km/jam). • Kurikulum berkelanjutan, pendidikan keselamatan jalan adalah bagian dari materi wajib yang diajarkan secara spiral (berulang dengan tingkat kesulitan meningkat) dari TK hingga SMA. Jerman: Edukasi Lalu Lintas (Verkehrserziehung) Jerman memiliki sistem yang sangat terstruktur dalam mendidik calon pengemudi maupun pejalan kaki. • Sekolah mengemudi yang ketat, untuk mendapatkan SIM, warga Jerman harus melewati kursus teori dan praktik yang sangat mendalam, termasuk latihan di jalur Autobahn dan berkendara malam hari. • Polisi Masuk Sekolah, polisi lalu lintas secara rutin datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi dan memandu simulasi bersepeda bagi siswa kelas 4 SD. Pentingnya pengintegrasian pendidikan keselamatan lalu lintas ke dalam kurikulum di Indonesia bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah strategis untuk memutus rantai kecelakaan yang didominasi oleh usia produktif. Alasan fundamental mengapa kurikulum ini menjadi sangat krusial di Indonesia. Pertama, membangun budaya keselamatan sejak dini. Perubahan perilaku tidak bisa terjadi secara instan melalui penilangan di jalan raya saja. Dengan memasukkannya ke dalam kurikulum sekolah, etika berlalu lintas dipandang sebagai bagian dari norma sosial dan karakter bangsa, bukan sekadar ketakutan pada denda. Anak-anak yang teredukasi dengan baik sering kali menjadi “pengingat” bagi orang tua mereka saat berkendara, yang secara tidak langsung memperluas jangkauan edukasi ke lingkup keluarga. Kedua, menekan angka fatalitas usia produktif. Berdasarkan data Korlantas Polri, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas berada pada rentang usia remaja hingga dewasa muda. Banyak siswa SMP dan SMA di Indonesia yang sudah mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM karena kebutuhan mobilitas. Kurikulum keselamatan memberikan pemahaman mengenai risiko teknis dan hukum yang selama ini sering diabaikan. Selain itu, untuk melindungi usia produktif dari kecelakaan berarti melindungi potensi ekonomi dan masa depan bangsa. Ketiga, memahami etika di ruang publik. Jalan raya adalah ruang publik yang paling demokratis sekaligus paling berbahaya. Kurikulum ini mengajarkan tentang hierarki pengguna jalan, yakni memberikan pemahaman bahwa pejalan kaki dan pesepeda memiliki prioritas utama dibandingkan kendaraan bermotor. Disampin itu membentuk toleransi dan empati. Dengan mengurangi budaya arogan atau “adu cepat” di jalan yang sering menjadi pemicu kecelakaan maupun konflik sosial (road rage). Keempat, standarisasi pengetahuan secara nasional. Selama ini, pengetahuan lalu lintas di Indonesia sering kali bersifat fragmentaris (potongan-potongan informasi). Kurikulum memastikan setiap anak, baik di kota besar maupun daerah terpencil, mendapatkan standar informasi yang sama mengenai arti rambu, cara menyeberang yang benar, dan penggunaan alat keselamatan (helm SNI dan sabuk pengaman). Seiring berkembangnya infrastruktur seperti jalan tol dan kendaraan listrik, kurikulum membantu masyarakat beradaptasi dengan aturan-aturan baru yang lebih kompleks. Implementasi di Indonesia Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan keselamatan jalan di Indonesia idealnya tidak hanya berhenti pada teori di buku teks, tetapi juga melibatkan dengan memasukkan materi lalu lintas ke dalam soal-soal matematika (misalnya menghitung jarak pengereman) atau fisika (tentang momentum dan gaya gesek). Pemanfaatan fasilitas praktik agar siswa dapat merasakan simulasi berkendara yang aman tanpa risiko nyata. Diperlukan kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian untuk memastikan materi yang diajarkan relevan dengan kondisi lapangan. Tanpa kurikulum yang kuat, upaya perbaikan infrastruktur jalan yang masif di Indonesia tidak akan memberikan dampak maksimal, karena faktor manusia (human error) tetap menjadi penyebab utama kecelakaan. Sudah saatnya kita memandang pendidikan keselamatan lalu lintas bukan sebagai beban kurikulum tambahan, melainkan sebagai investasi nyawa bagi generasi masa depan. Melalui edukasi yang terstruktur, kita tidak hanya mencetak pengguna jalan yang cerdas, tetapi juga warga negara yang memiliki empati dan rasa tanggung jawab tinggi di ruang publik.

ASDP Buka Peluang Pelayaran Langsung Jakarta ke Aceh

Banda Aceh – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan ferry/ro-ro jarak jauh rute Jakarta – Banda Aceh. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal ST, MT, mengatakan rencana pembukaan jalur pelayaran langsung tersebut sebagai upaya memperkuat konektivitas serta efisiensi distribusi logistik ke Aceh. “Ini peluang bagi pelaku usaha di Aceh. Kehadiran kapal ro-ro tidak hanya mengangkut barang, tetapi juga penumpang, termasuk kontainer yang berada di atas kendaraan,” ujar Faisal saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Jumat (24/4/2026). Menurut Faisal, rencana pelayaran langsung Jakarta ke Aceh sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh membuka konektivitas melalui laut seluas-luasnya ke berbagai wilayah mengingat beban jalan raya yang semakin berat. Pengoperasian jalur laut ini juga berpotensi menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). “Dengan adanya alternatif jalur laut, beban angkutan jalan bisa berkurang. Ini juga menjadi solusi saat terjadi bencana, seperti putusnya jalan dan jembatan yang selama ini kerap mengganggu distribusi logistik,” kata Faisal Faisal menambahkan, faktor geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga BBM juga menjadi pertimbangan penting dalam mendorong efisiensi transportasi melalui jalur laut. Faisal mengatakan, dengan tarif bersaing, ia optimis rencana pengoperasian lintasan long distance ferry ini akan banyak diminati pelaku usaha. Ia menegaskan, Pemerintah Aceh siap memfasilitasi dari sisi regulasi dan dukungan kebijakan agar rencana ini dapat terealisasi. Sementara itu, Executive Director Regional I PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Theresia Damayanti, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan bisnis angkutan penyeberangan berbasis kebutuhan pasar, khususnya sektor logistik. ASDP, kata Theresia, saat ini mengoperasikan 218 kapal, baik untuk lintasan komersial maupun perintis. “Kami ingin memastikan konektivitas antarwilayah, termasuk pengembangan lintasan jarak jauh seperti Jakarta – Banda Aceh,” ujarnya. Theresia menjelaskan, potensi jalur Jakarta – Banda Aceh cukup besar mengingat kebutuhan logistik Banda Aceh masih didominasi pasokan dari luar daerah terutama pulau Jawa. “Melalui konsep ro-ro trucking, pengiriman bisa lebih cepat, hanya 3,5 hari dan meminimalisir kerusakan barang. Ini menjadi alternatif yang lebih efisien bagi pelaku usaha,” kata Theresia. Theresia menambahkan, berbagai jenis komoditas dapat diangkut melalui kapal ro-ro, mulai dari produk perikanan, kendaraan, hingga kebutuhan industri lainnya. Namun demikian, kepastian volume muatan menjadi faktor penting dalam penentuan tarif agar tetap kompetitif. Ketua Organda Aceh, Ramli, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menilai tingginya biaya transportasi darat dari Pulau Jawa menjadi salah satu penyebab mahalnya harga barang di Aceh. “Kalau lewat darat bisa sampai seminggu dengan berbagai risiko. Kalau ada jalur laut langsung, tentu ini sangat membantu dan bisa menekan inflasi,” ujar dia. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Aceh Bidang Vokasi dan Sertifikasi, T. Jailani Yacob, turut menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan lintasan tersebut. Kadin menilai kehadiran jalur pelayaran langsung Jakarta – Aceh akan membuka peluang baru bagi dunia usaha, terutama dalam menekan biaya distribusi, memperlancar arus barang, serta meningkatkan daya saing produk daerah. Kadin juga mendorong adanya kepastian kebijakan dan dukungan lintas sektor agar rencana ini dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Aceh. Hal senada disampaikan Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Aceh, Zulfandi. Ia mengatakan selama ini seluruh rantai logistik masih terpusat di Belawan, Medan, dengan biaya yang cukup tinggi. Biaya pengiriman dari Banda Aceh ke Jakarta melalui jalur darat berkisar Rp.2.000 hingga 2.500 per kilogram. Namun melalui laut, biaya pengiriman terpangkas jauh, hanya sekitar Rp.500 rupiah per kilogram. Zulfandi berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan jaminan dan dukungan kebijakan agar ASDP dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa terganggu persaingan tarif yang tidak sehat. “Harus ada komitmen bersama agar jalur ini benar-benar berjalan,” katanya. Dari sektor peternakan, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Indrapuri, Dayat, menyebutkan kebutuhan pakan ternak yang selama ini dipasok BPTU-HPT, berasal dari Jawa Timur dan membutuhkan waktu pengiriman hingga 14 hari. Kehadiran kapal ro-ro diharapkan dapat mempercepat distribusi serta menekan biaya logistik. “Kami mengirim sekitar 1.100 ton pakan per tahun. Jika biaya lebih efisien, tentunya kami sangat terbantu.,” ujarnya. FGD tersebut turut dihadiri Executive Director Regional I PT ASDP Indonesia Ferry Persero, GM PT ASDP Cabang Banda Aceh, GM PT ASDP Cabang Singkil, Ketua Organda Aceh, Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Aceh, Kabid Pelayaran pada Dishub Aceh, Wakil Ketua Kadin Aceh, Perwakilan Bulog, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Indrapuri, perwakilan Asosiasi Dunia Usaha dan Sektor Logistik di Aceh. []

Semangat Kartini di Jalan Raya: Dishub Aceh dan Honda Bekali Perempuan Edukasi Safety Riding “Zen On Wheel”

Dinas Perhubungan Aceh bekerja sama dengan PT Capella Dinamik Nusantara menggelar seminar edukasi keselamatan berkendara (Safety Riding) bertajuk Zen On Wheel di Aula Multimoda Dishub Aceh, Selasa, 23 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa sosok perempuan modern, atau “Kartini Masa Kini”, tidak hanya berperan aktif dalam pembangunan, tetapi juga harus menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan keluarga saat berada di jalan raya. Seminar edukasi “Zen On Wheel” mengedepankan sisi psikologis dan ketenangan dalam berkendara. Peserta diajak untuk memahami bahwa keamanan dimulai dari pikiran yang tenang (zen) dan kontrol emosi yang stabil, terutama saat menghadapi kemacetan atau situasi provokatif di jalan raya. Kepala Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Diana Devi menyebutkan bahwa, dalam konteks keselamatan lalu lintas, perempuan memiliki peran strategis sebagai pelopor disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. “Bagi wanita masa kini, jalan raya tidak hanya sebagai ruang aktualisasi diri, namun ia juga menyimpan risiko yang tinggi jika tidak dibarengi dengan pemahaman teknis yang mumpuni,” ujar Diana Devi. Bila mengacu data Korlantas Polri, ada 144.605 kejadian kecelakaan pada tahun 2024 dengan 77 persen kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Sedangkan pada rentang usia, 53 persen korban kecelakaan lalu lintas berusia pada rentang 19 hingga 39 tahun. Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh kurangnya literasi teknis dan defensive driving oleh pengendara. Melalui kegiatan ini, Diana Devi berharap peserta dapat menjadi “Kartini Jalan Raya” yang mandiri, cerdas, tangguh, dan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan keluarga. Kabid Lalin Dishub Aceh itu juga menyampaikan apresiasi kepada PT Capella Dinamik Nusantara atas kolaborasi penyelenggaraan seminar edukasi safety riding dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya para perempuan. Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Kantor Cabang Capella Honda Banda Aceh, M Ashri menyebutkan bahwa seminar safety ridinh ini merupakan bentuk tanggung jawab PT Astra Honda Motor kepada masyarakat selaku pengguna kendaraan. Ashri menegaskan bahwa kampanye safety riding kepada masyarakat merupakan prioritas utama Honda, dan sosialisasi itu rutin diselenggarakan bersama berbagai stakeholder seperti seminar safety riding hari ini di Dishub Aceh. Pihak Capella Honda Banda Aceh memberikan materi komprehensif yang disampaikan oleh para narasumber yang sangat kompeten, di antaranya Ipda Devi Ristra Infanisya dari Polresta Banda Aceh, Novara Dita selaku Instruktur Safety Riding Honda, dan Ners Rosdiana yang merupakan praktisi wanita yang berbasis di Aceh. Acara ini juga diikuti oleh peserta dari beragam instansi dan komunitas seperti Polresta Banda Aceh, PT Jasa Raharja Aceh, Komunitas Motor Binaan Honda, Capella Honda, Komunitas Wanita Ojol Banda Aceh, pengurus Dharma Wanita Dishub Aceh, serta ASN Dishub Aceh.

Dishub Aceh Siap Tindak Tegas Angkutan Ilegal, Perketat Pengawasan Perusahaan dan Pengemudi

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh T. Faisal ST, MT menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta menindak tegas angkutan tidak resmi menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan penumpang. Penegasan tersebut juga diperkuat melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada DPD Organda Aceh terkait peringatan kepatuhan perizinan, standar pelayanan, serta kesiapan pengemudi angkutan umum. Teuku Faisal mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan angkutan ilegal dan lebih selektif dalam memilih moda transportasi. “Jangan ambil risiko dengan angkutan ilegal. Tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (14/04). Menurut Faisal, maraknya kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum menjadi persoalan serius karena beroperasi di luar sistem. Selain tidak memiliki izin trayek, kendaraan tersebut juga tidak melalui pengawasan keselamatan secara berkala sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Sebagai langkah konkret, Dishub Aceh akan menggencarkan razia terpadu bersama pihak terkait seperti Ditlantas Polda Aceh, Organda dan Jasa Raharja serta memastikan penindakan berjalan tegas tanpa kompromi. “Kalau melanggar, akan kita tindak tegas. Tidak ada kompromi, termasuk pencabutan izin,” tegasnya. Di sisi lain, melalui surat tersebut, Dishub Aceh secara khusus meminta seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam surat itu ditegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh kendaraan operasional memiliki izin lengkap dan masih berlaku, termasuk izin trayek, uji berkala (KIR), serta kartu pengawasan. Selain itu, pengemudi juga harus memiliki SIM sesuai ketentuan serta terdata secara resmi. Dishub Aceh juga mengingatkan agar perusahaan memenuhi standar pelayanan minimal, mulai dari kelaikan teknis kendaraan, keselamatan penumpang, kenyamanan, hingga kepatuhan terhadap kapasitas angkut. Tak hanya itu, kesiapan pengemudi turut menjadi perhatian, di mana perusahaan diminta memastikan kondisi kesehatan pengemudi, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, serta mematuhi jam kerja dan waktu istirahat guna menghindari kelelahan saat berkendara. Pemeriksaan kendaraan secara rutin (ramp check) sebelum operasional juga diwajibkan untuk memastikan seluruh armada dan perlengkapan keselamatan dalam kondisi optimal. S ementara itu, Ketua DPD Organda Aceh, H. Ramli, menyampaikan bahwa meningkatnya angkutan ilegal di Aceh telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan angkutan resmi dan memicu persaingan tidak sehat di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengemudi, terutama dalam memperebutkan penumpang di kawasan terminal. “Jumlah kendaraan lebih banyak dari penumpang. Ini yang memicu persaingan tidak sehat bahkan konflik di lapangan,” kata Ramli. Menurutnya, keberadaan angkutan ilegal juga menyulitkan pembinaan terhadap angkutan resmi, serta menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha yang taat aturan belum sepenuhnya terlindungi. Dari sisi keselamatan, Ramli menegaskan bahwa penumpang angkutan ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan serta tidak berada dalam sistem pengawasan keselamatan. “Penumpang angkutan ilegal tidak dijamin. Tidak ada pengawasan seperti angkutan resmi, ini sangat berbahaya,” tegasnya. Sebagai langkah perbaikan, Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum. Ramli menambahkan, Organda juga mendorong masyarakat untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif. “Jangan beli tiket di calo.”

‎Wagub Aceh Hadiri Peresmian Pesawat Simulasi di Asrama Haji

‎Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri peresmian pesawat simulasi dan Gedung A2 Grand Misfalah yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025 di Asrama Haji Kelas I Aceh, Minggu (15/2/2026). ‎ ‎Peresmian dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Direktur Utama Citilink, anggota DPR RI, unsur Forkopimda, kepala SKPA terkait, serta jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh. ‎ ‎Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah RI serta Garuda Indonesia atas dukungan dalam peningkatan fasilitas pelayanan haji di Aceh. Ia menegaskan, kehadiran pesawat simulasi dan Gedung A2 merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi calon jamaah haji. ‎ ‎“Pesawat ini merupakan wahana manasik pertama di Indonesia yang menggunakan badan pesawat asli, sehingga memberikan pengalaman nyata bagi jamaah dalam memahami proses penerbangan dan prosedur keselamatan,” ujar Fadhlullah. ‎ ‎Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapan teknis dan mental jamaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Sementara itu, Gedung A2 Grand Misfalah diharapkan memperkuat kapasitas pemondokan dengan standar layanan yang lebih baik dan nyaman. ‎ ‎Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga mengaitkan kehadiran pesawat simulasi dengan sejarah perjuangan rakyat Aceh dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Ia mengingatkan kembali peran penting Aceh pada masa Agresi Militer Belanda tahun 1947 dan 1948, ketika wilayah ini menjadi salah satu daerah yang tidak berhasil diduduki. ‎ ‎Fadhlullah turut menyinggung kunjungan Presiden Soekarno ke Aceh pada 16 Juni 1948, saat menyerukan penggalangan dana untuk pembelian pesawat guna mendukung perjuangan Republik yang tengah diblokade. Seruan tersebut disambut antusias para saudagar yang tergabung dalam GASIDA bersama masyarakat Aceh, hingga berhasil mengumpulkan dana sebesar 120.000 dolar Malaya dan emas seberat 20 kilogram. ‎ ‎Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli pesawat Dakota DC-3 yang menjadi cikal bakal Indonesian Airways, yang selanjutnya berkembang menjadi Garuda Indonesia. Pesawat itu dikenal dengan nama Seulawah RI 001 dan menjadi simbol solidaritas rakyat Aceh bagi kelangsungan Republik. ‎ ‎“Semua ini adalah bukti dan kenyataan betapa rakyat Aceh mencintai republik ini,” kata Fadhlullah. ‎ ‎Selain itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan  terkait kondisi transportasi udara dari dan ke Aceh. Ia menyampaikan keprihatinan atas tingginya harga tiket penerbangan rute Aceh–Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut cukup ironis karena biaya perjalanan dari Aceh ke Jakarta melalui Kuala Lumpur justru lebih murah dibandingkan penerbangan langsung. ‎ ‎Ia meminta pihak maskapai untuk mempertimbangkan kondisi tersebut dan menyesuaikan kembali harga tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat. ‎ ‎Selain itu, Fadhlullah berharap Garuda Indonesia dapat kembali mengoperasikan rute Banda Aceh–Medan. Menurutnya, keberadaan rute tersebut sangat penting untuk memperlancar konektivitas Aceh dengan Sumatera Utara, sekaligus menunjang aktivitas perekonomian, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan di kawasan tersebut. ‎ ‎Fadhlullah juga mendorong dibukanya penerbangan reguler langsung bagi jamaah umrah rute Aceh–Arab Saudi, mengingat jumlah jamaah umrah asal Aceh mencapai lebih dari 30 ribu orang setiap tahunnya. ‎ ‎“Di bawah kepemimpinan Bapak Dirut Garuda, kami berharap dapat dilakukan penyesuaian sehingga harga tiket dan hal terkait lainnya yang selama ini memberatkan dapat teratasi,” kata Wagub. ‎ ‎Pada momen tersebut, Fadhlullah juga mengingatkan bahwa Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Karena itu, setiap kebijakan kementerian di tingkat pusat diharapkan tetap mengedepankan kekhususan Aceh. ‎ ‎Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan pelayanan di berbagai sektor di Aceh, termasuk pelayanan haji, umrah, serta transportasi udara. ‎ ‎“Komitmen Presiden terkait haji dan umrah, khusus untuk Aceh, luar biasa,” katanya.  

Terima SK PPPK, Pegawai Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Responsif Layani Masyarakat

Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST., MT., mengingatkan seluruh jajaran agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi. Pesan itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh, yang berlangsung di Aula Multimoda Kantor Dishub Aceh, Jumat (30/1/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat struktural itu sebagai tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh secara serentak oleh gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Kamis 29/01, kemarin. Sebanyak 60 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pada kesempatan itu. Mereka bertugas di kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh, sejumlah UPTD terminal dan pelabuhan di berbagai wilayah Aceh, serta pada layanan transportasi massal Trans Koetaradja. Penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing kepala bidang kepada pegawai di bawah koordinasi bidangnya. Dalam arahannya, T. Faisal menegaskan bahwa insan perhubungan merupakan garda terdepan pelayanan publik karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. “Kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai kita sewenang-wenang. Kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi, karena pelayanan transportasi tidak hanya melibatkan Dishub Aceh, tetapi juga balai pengelola transportasi serta dinas perhubungan kabupaten dan kota. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mencegah tindakan yang dapat merugikan pribadi maupun institusi. Faisal menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat oleh pegawai, seperti penyalahgunaan narkoba maupun judi online yang juga bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Aceh. Ia menyebut upaya memperbaiki citra sektor perhubungan harus dimulai dari integritas pribadi setiap pegawai. Hal yang sama, lanjutnya, berlaku dalam proses perizinan. Ia menekankan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan tanpa kompromi jika persyaratan tidak lengkap. “Terkait perizinan, tidak ada negosiasi kalau persyaratan kurang. Semua harus diproses sesuai ketentuan,” ujar T. Faisal. Kadishub turut mengingatkan larangan keras terhadap praktik pungutan liar di lapangan. Menurut Faisal, wibawa institusi sangat bergantung pada perilaku petugas. Berbagai pembenahan fasilitas dan sistem layanan yang telah dilakukan disebutnya sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Terminal Bireuen menjadi salah satu contoh perubahan, dari yang sebelumnya terkesan kurang tertata, kini menjadi lebih tertib dan nyaman. Pembenahan serupa juga dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue, baik dari sisi fasilitas maupun manajemen personel, sehingga dinilai semakin ramah dan terbuka bagi masyarakat. Upaya peningkatan layanan, kata T. Faisal, juga terus dilakukan di terminal-terminal lain, pelabuhan, serta pada layanan Trans Koetaradja sebagai wajah transportasi publik di ibu kota provinsi Aceh. Faisal menekankan bahwa meski jam kerja formal berakhir pada sore hari, pelayanan perhubungan pada dasarnya berlangsung 24 jam penuh. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. “Komplain masyarakat harus segera kita tindak lanjuti. Semua keluhan harus kita kawal,” ujarnya. Kadishub menambahkan, tantangan kerja di sektor perhubungan tidak ringan, terutama saat hari libur ketika mobilitas masyarakat meningkat. Namun demikian, ia menilai tren pelayanan Dishub Aceh terus menunjukkan perbaikan, termasuk dalam keterbukaan informasi publik yang telah mendapat pengakuan hingga ke tingkat nasional. Di akhir sambutannya, Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub Aceh serta permohonan maaf karena belum dapat secara rutin mengunjungi seluruh fasilitas perhubungan di kabupaten dan kota di seluruh Aceh mengingat banyaknya tugas rutin dan rentang jarak yang cukup jauh. Meski begitu, ia memastikan jajaran di kantor induk Dishub di Banda Aceh terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi seluruh pegawai Dishub Aceh di berbagai daerah. Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas  

Kemenhub Wanti-wanti Dampak Cuaca Ekstrem, Perjalanan Darat Diminta Lebih Hati-hati

Jakarta – Ancaman cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan imbauan keselamatan bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi darat. Peringatan ini ditujukan kepada masyarakat pelaku perjalanan, operator sarana transportasi, kepala Balai Transportasi Darat, serta pengelola terminal dan pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia. Langkah antisipatif ini dikeluarkan menyusul potensi badai, hujan lebat, angin kencang, banjir, hingga longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir Januari 2026 dan berisiko mengganggu mobilitas serta keselamatan perjalanan. Dirjen Perhubungan Darat menegaskan pentingnya kewaspadaan sejak sebelum perjalanan dimulai. Masyarakat diminta aktif memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG serta mempertimbangkan rute perjalanan, khususnya yang melewati daerah rawan bencana. Selain itu, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian utama. Setiap kendaraan yang akan beroperasi diimbau dalam kondisi prima dengan memastikan fungsi rem, lampu, wiper, serta perlengkapan keselamatan lainnya bekerja dengan baik demi meminimalkan risiko di jalan. Kewaspadaan juga harus ditunjukkan saat berkendara di tengah cuaca buruk. “Pada saat berkendara saat terjadi hujan ekstrem agar mengurangi kecepatan berkendara, menggunakan sabuk keselamatan, menyalakan lampu kendaraan dan menghindari parkir di bawah pohon,” demikian salah satu poin imbauan yang disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, 24/2/2026. Imbauan ini dinilai krusial untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang terbatas dan kondisi jalan yang licin. Bagi operator angkutan umum, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas mutlak. Mereka diminta mengikuti arahan otoritas setempat dan tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca dinilai membahayakan. Cuaca ekstrem berpotensi menyebabkan keterlambatan hingga pembatalan operasional demi alasan keselamatan. Di sisi lain, peran petugas transportasi di lapangan juga diperkuat. Kepala balai, pengelola terminal, dan pelabuhan penyeberangan diminta aktif memantau perkembangan cuaca serta menyampaikan informasi yang cepat, jelas, dan akurat kepada masyarakat. Informasi tersebut penting agar calon penumpang dapat mengambil keputusan perjalanan dengan lebih bijak. Imbauan Dirjen Perhubungan Darat ini, dikeluarkan seiring meningkatnya kejadian cuaca ekstrem di berbagai daerah. Hujan deras dan banjir dilaporkan merendam ribuan rumah di Tangerang, Banten, hingga memaksa ratusan warga mengungsi. Sementara itu, longsor di Kabupaten Bandung Barat menyebabkan sejumlah warga harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. [] Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas

Pembangunan Jembatan Permanen Krueng Tingkeum Dimulai, Ditargetkan Rampung Delapan Bulan

Bireuen – Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai pembangunan jembatan permanen Krueng Tingkeum Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, yang ditandai dengan kegiatan groundbreaking pada Rabu 21/1/2026. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Kegiatan groundbreaking tersebut dirangkai dengan Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Bencana Banjir se-Aceh yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Jembatan permanen Krueng Tingkeum Kuta Blang direncanakan dibangun menjadi dua jalur atau jembatan kembar guna meningkatkan kapasitas serta keselamatan lalu lintas pada ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan. Pembangunan jembatan ini ditargetkan rampung dalam waktu maksimal delapan bulan. Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 16 titik jembatan putus di seluruh Aceh akibat bencana banjir dan longsor akhir November tahun lalu. Pembangunan jembatan permanen akan diprioritaskan pada jembatan nasional yang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi, sementara jembatan provinsi dan kabupaten akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan TNI. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST., MT., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan permanen Jembatan Krueng Tingkeum memiliki arti strategis bagi kelancaran transportasi dan pemulihan aktivitas masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan salah satu simpul penting transportasi di lintasan nasional yang menopang mobilitas dan perekonomian wilayah Aceh. “Jembatan Krueng Tingkeum merupakan salah satu simpul penting transportasi di lintasan nasional. Pembangunan jembatan permanen ini diharapkan dapat mengembalikan konektivitas secara normal sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur perhubungan di Aceh,” ujar T. Faisal di Banda Aceh, Kamis 22/01. Sementara pembangunan jembatan permanen berlangsung, pemerintah masih memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di jembatan bailey Krueng Tingkeum. Jembatan darurat tersebut hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan angkutan barang dengan berat maksimal 30 ton dan tinggi maksimal empat meter. Pembatasan dilakukan untuk menjaga umur pemakaian jembatan bailey yang telah mengalami tiga kali kerusakan sejak dioperasikan pada 27 Desember 2025 akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Ketentuan pembatasan tonase tersebut ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Tonase Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Bireuen yang melibatkan para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh pada Senin (19/1/2026). Kadishub Aceh menilai keberadaan jembatan bailey pada ruas jalan nasional ini sangat krusial untuk menjaga kelancaran konektivitas dan distribusi barang di wilayah utara dan timur Aceh hingga jembatan permanen selesai dibangun. Oleh karena itu, sejak 18 Januari 2026 pemerintah melakukan pembatasan kendaraan barang guna mencegah kerusakan jembatan terulang kembali serta menjamin keselamatan pengguna jalan. Dalam rangka pengawasan tonase kendaraan, Dishub Aceh juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh untuk penyediaan timbangan kendaraan portable di kedua sisi jembatan. Selain itu, kendaraan barang dari Provinsi Sumatera Utara diarahkan untuk terlebih dahulu dilakukan penimbangan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang. Kendaraan yang melebihi ketentuan akan diminta putar balik atau melangsir muatan. [] Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas

Kendaraan Bobot Lebih 30 Ton Dilarang Melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang

Jembatan bailey Krueng Tingkeum Kuta Blang Bireuen hanya boleh dilintasi oleh kendaraan angkutan barang dengan beban maksimal 30 ton dan tinggi maksimal 4 meter. Pembatasan dilakukan untuk menjaga umur pemakaian karena jembatan bailey Krueng Tingkeum tersebut telah mengalami tiga kali kerusakan sejak dioperasikan perdana pada tanggal 27 Desember 2025. Kerusakan lantai jembatan terjadi akibat beban kendaraan yang melintas melebihi tonase yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Tonase Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Bireuen yang diikuti oleh sejumlah stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh pada Senin, 19 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal dalam pertemuan tersebut menyebutkan bahwa keberadaan jembatan darurat di jalan nasional ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran konektivitas serta distribusi barang di sepanjang wilayah utara dan timur Aceh. “Jalan ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan perekonomian untuk daerah Aceh, maka operasional jembatan ini perlu kita jaga bersama agar dapat berfungsi sampai jembatan permanen selesai dibangun,” kata Teuku Faisal pada Rakor yang digelar di Aula Multimoda Dishub Aceh. Oleh karena itu, sejak tanggal 18 Januari 2026 Pemerintah melakukan pembatasan terhadap kendaraan barang yang melintas di jembatan bailey Kuta Blang Bireuen untuk mencegah kerusakan jembatan terulang kembali. “Di samping mencegah kerusakan jembatan, kita juga memperhatikan faktor keselamatan bagi pengguna jalan lainnya agar bisa melintas dengan aman,” sebut Teuku Faisal. Berdasarkan informasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, pembangunan jembatan baru yang permanen akan dilakukan bersisian dengan jembatan eksisting. Pembangunannya diperkirakan memakan waktu 6-8 bulan dan akan dilakukan peletakan batu pertama dalam waktu beberapa hari kedepan sebagai tanda dimulainya pembangunan. Selanjutnya, jika jembatan baru telah selesai dibangun, maka jembatan eksisting akan diperbaiki sehingga dapat berfungsi kembali secara normal. Kadishub Aceh juga meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk menyediakan timbangan kendaraan portable di kedua sisi jembatan untuk memastikan truk yang menaiki jembatan tidak melebihi tonase yang diizinkan. Pada pertemuan itu sejumlah pihak menyarankan supaya truk yang berangkat dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilakukan penimbangan di UPPKB Seumadam Aceh Tamiang yang dikelola oleh BPTD Kelas II Aceh. Bila melebihi tonase, kendaraan diarahkan untuk putar balik kembali ke daerah asal atau melangsir muatannya. Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Aceh Tofan Muis menyebutkan bahwa pihaknya akan mulai melakukan filterisasi terhadap beban muatan kendaraan barang dari wilayah Sumut di UPPKB Seumadam (jembatan timbang). Pihaknya juga akan mengeluarkan Surat Keterangan bagi kendaraan barang di bawah 30 ton sebagai filter pertama. BPTD Kelas II Aceh juga sedang mengupayakan adanya timbangan portable di kedua sisi jembatan sebagai filter akhir sebelum truk melintasi jembatan. “Kita sedang koordinasi dengan Kemenhub untuk mendapatkan peralatan timbangan yang siap digunakan. Untuk memastikan beban kendaraan tidak melewati 30 Ton, maka kendaraan dengan 3 sumbu tidak diperkenankan lewat jembatan darurat,” sebut Tofan Muis. Kadishub Aceh mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi terkait pembatasan kendaraan barang di jembatan bailey Krueng Tingkeum. “Sosialisasi kebijakan ini penting agar para pengusaha termasuk pengemudi truk mengetahui sehingga muatan mereka bisa menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Dan tentunya untuk menghindari konflik di lapangan antara para awak truk dengan personil yang bertugas. Ini semua kita lakukan untuk kepentingan yang lebih luas,” tutur Teuku Faisal. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD Organda Aceh Ermansyah menyebutkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah bersama stakeholder Forum LLAJ Aceh. Pihak Organda Aceh juga akan ikut mensosialisasikan ketentuan mengenai pembatasan kendaraan barang di jembatan bailey Kuta Blang ke seluruh anggota Organda Aceh. Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Bireuen

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memberlakukan pembatasan operasional kendaraan yang melintasi jembatan darurat atau jembatan bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu hari ini, 18/1/2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pengamanan struktur jembatan sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Pembatasan tersebut diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis terhadap kondisi jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses utama transportasi masyarakat di jalur lintasan nasional Banda Aceh-Medan. Jembatan bailey Krueng Tingkeum memiliki peran strategis sebagai penghubung utama arus kendaraan dan distribusi logistik di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen, kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa pembatasan adalah kendaraan dengan maksimal dua sumbu (tipe 1.2), bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan dibatasi maksimal empat meter dengan berat total kendaraan tidak melebihi 30 ton. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak diizinkan melintas dan akan diminta untuk putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh bersama instansi terkait kata Murthalamuddin, terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan berjalan efektif. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama serta keberlanjutan fungsi jembatan sebagai prasarana transportasi vital.[] Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas