Dishub

SiKOTAK BIRU : Memantau Disiplin Staf Secara Real Time

BANDA ACEH – Pelaksanaan SiKOTAK BIRU semakin gencar dimplementasikan oleh Dishub Aceh. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, pelatihan penggunaan aplikasi ini disosialisasikan kepada seluruh Pejabat Eselon IV selaku atasan langsung guna memantau kinerja dan aktivitas stafnya. Pelatihan yang diselenggarakan di Aula Dishub Aceh dipimpin langsung Sekretaris Dinas, Teuku Rizki Fadhil. Dalam sosialisasi ini, Rizki mengungkapkan bahwa Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian sebagai atasan langsung tidak hanya dapat memantau aktivitas stafnya secara real time, berapa menit keterlambatan atau sedang bertugas dinas luar. Tetapi para pejabat dapat melihat, menilai ide atau inovasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui SiKOTAK BIRU kapan pun dan dimanapun. “Melalui SiKOTAK BIRU, teguran tidak harus menunggu hasil rekap yang disampaikan oleh Subbag Kepegawaian. Tapi bisa langsung dipantau dan ditegur secara langsung pada hari yang sama bagi pelanggaran disiplin yang dilakukan. Jadi potongan tunjangan terhadap pelanggaran disiplin ASN dapat diminimalisir,” sebut Rizki. Kelebihan lain aplikasi SiKotak Biru ini jadi wadah inovasi tidak hanya dapat disampaikan oleh masyakarakat, ASN pelaksana juga bisa saling memberi ide untuk kinerja pada bidang lainnya. Sehingga rasa kepedulian antar moda terhadap kualitas pelayanan khususnya di sektor transportasi terus meningkat.(MS)

Komisi V DPR RI Sahkan Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2024 Sebesar Rp. 38,47 Triliun

Komisi V DPR RI mengesahkan pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2024 sebesar Rp 38,47 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024, Kamis (7/9). “Komisi V dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2024 sesuai dengan saran dan masukan yang ada. Untuk itu kita sahkan secara bersama anggaran 2024 berdasarkan tabel rincian program dan pengalokasian anggaran,” ujar Pimpinan Komisi V DPR Lasarus. Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 38,47 Triliun. Sebelumnya, Kemenhub mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp. 38,07 Triliun. Penambahan Rp. 400 Miliar digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara. Dari total pagu yang didapatkan Kemenhub pada tahun 2024, terdapat gap (selisih) sebesar Rp. 36,05 Triliun dari pagu kebutuhan yang diajukan yaitu sebesar Rp. 74,53 Triliun. Meski ada selisih yang cukup signifikan antara pagu kebutuhan dengan anggaran 2024, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan seluruh program akan tetap berjalan dengan baik. “Kementerian Perhubungan secara maksimal tetap berupaya meningkatkan dan mengakselerasi peningkatan konektivitas nasional, menjaga keberlanjutan pelayanan dan keselamatan transportasi,” ujar Menhub. Menhub menyebut, akan terus mengupayakan berbagai sumber pendanaan lainnya, di luar APBN. “Kami akan mengoptimalkan pendanaan kreatif non-APBN atau Creative Financing melalui PNBP, BLU, Investasi Swasta, pemanfaatan BMN dan Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi,” tutur Menhub. Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mendengar masukan dari sejumlah anggota DPR RI mengenai program-program yang perlu dilakukan Kemenhub di tahun 2024. Diantaranya adalah peningkatan penyelenggaraan bus dan transportasi untuk anak-anak sekolah dan penunjang pendidikan di pedesaan serta daerah-daerah terpencil. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran dan masukan pimpinan beserta anggota Dewan yang terhormat dalam rangka penyempurnaan penyusunan RKA Kementerian Perhubungan Tahun 2024 guna peningkatan kinerja dan penyelenggaraan layanan transportasi yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Menhub. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karenanya, Kemenhub fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut. Menhub berharap, proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan, dan infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Dari total pagu anggaran Kemenhub tahun 2024 sebesar Rp. 38, 47 Triliun, rincian komposisi alokasi anggaran per unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 645,57 Miliar; Inspektorat Jenderal (Rp.111,10 Miliar); Ditjen Perhubungan Darat (Rp. 6,64 Triliun); Ditjen Perhubungan Laut (Rp. 9,49 Triliun); Ditjen Perhubungan Udara (Rp. 7,67 Triliun); Ditjen Perkeretaapian (Rp. 9,68 Triliun); Badan Kebijakan Transportasi (Rp.192,94 Miliar); Badan Pengembangan SDM Perhubungan (Rp.3,69 Triliun); dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (Rp.329,87 Miliar).(*) Sumber: Kemenhub RI

Peringati Harhubnas, Dishub Aceh Berhasil Kumpulkan Darah 131 Kantong

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama mitra kerja berhasil mengumpulkan darah sebanyak 131 kantong melebihi target 55 kantong dalam kegiatan donor darah rutin tahap ketiga bekerjasama dengan PMI Kota Banda Aceh, Kamis, 7 September 2023, di Halaman Parkir Gedung Peron CTRC Dishub Aceh. Antusias ASN Dishub Aceh maupun mitra kerja terlihat dari sebanyak 220 pendaftar. Namun, terdapat 89 peserta tidak dapat mendonorkan darahnya dikarenakan kendala medis. Hal ini seperti yang terhimpun di website SiKotak Biru Dishub Aceh, www.sikotakbiru.acehprov.go.id. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB ini menjadi rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023. Hal ini seperti yang disebutkan Kadishub Aceh, Teuku Faisal yang ikut memantau langsung kegiatan ini. “Pada momen kali ini, kami juga mengikutsertakan mitra kerja sektor perhubungan untuk berpartisipasi mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian sesama manusia,” sebut Faisal. Faisal juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk mitra kerja Dishub Aceh yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini sehingga peringatan Harhubnas tahun ini lebih bermakna. Guna memeriahkan donor darah, panitia bersama mitra kerjasama juga membagikan hadiah bagi peserta pendonor yang ikut serta berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan ini dan menambah antusias pendonor darah. Selain sebagai bentuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor. Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, salah satu manfaat donor darah bagi pendonor yakni dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah.(MR/MG)

GM ASDP Kunjungi Dishub Aceh Bahas Pelabuhan Ulee Lheue

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal menyambut kedatangan General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rudi B. Hanafiah di ruang kerjanya, Kamis, 7 September 2023. Pertemuan ini merupakan silaturahmi perdana bagi GM PT. ASDP sekaligus membahas tentang sirkulasi alur penumpang dari pembelian tiket sampe naik ke kapal. Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh sebagai pintu pariwisata Aceh memang memiliki aktivitas yang kompleks. Pola penyelesaiannya pun beragam sehingga perlu komunikasi, kolaborasi dan sinergisitas antar pemangku kepentingan. Hal ini tentunya untuk menemukan win win solution yang tepat. “Memang sejauh ini minat penumpang ke Sabang begitu tinggi, hal ini terlihat dari grafik penumpang yang dirilis, sehingga di masa-masa puncak harus ada usaha ekstra dan alternatif agar masyarakat lebih nyaman,” jelas T. Faisal. Setiap libur panjang dan momentum hari besar, antrian panjang tak terelakan. Sehingga area jalan masuk pun harus dimanfaatkan. “Untuk bagian tiket memang harus direkayasa untuk sirkulasi penumpang dan sistem yang lebih cepat dan mudah,” pungkas Rudy.(MS)

Indonesia Komitmen Lakukan Dekarbonisasi dan Dorong Pembiayaan Kreatif Sektor Transportasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan transportasi berkelanjutan di ASEAN. Dua upaya diantaranya yaitu, melakukan dekarbonisasi dan mendorong pembiayaan kreatif non APBN. Hal ini disampaikan pada kegiatan High-Level Dialogue On Sustainable Transport in ASEAN, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan, di Jakarta Senin (4/9) sebagai bagian dari side event penyelenggaraan KTT ASEAN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan, ASEAN mampu memposisikan diri sebagai episentrum pertumbuhan, salah satunya melalui pembangunan transportasi yang berkelanjutan. Ia menyebut, untuk mengurangi emisi di sektor transportasi, pemerintah Indonesia telah membangun sejumlah transportasi publik seperti MRT dan LRT, serta penggunaan kendaraan listrik. Ia menambahkan, Indonesia bersama negara anggota ASEAN telah menyepakati untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dan menjadi bagian dari rantai pasok dunia. Pada KTT ASEAN yang berlangsung di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, telah disepakati deklarasi bersama tentang Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di ASEAN. “Sebagai bagian dari komunitas ASEAN, Indonesia berkomitmen mengembangkan konektivitas regional yang berkelanjutan. Karena konektivitas dan mobilitas adalah bagian penting yang mengikat negara-negara ASEAN,” ujar Menko Airlangga. Pada kesempatan yang sama, Menhub menjelaskan, sejumlah transportasi publik yang dibangun seperti LRT, MRT, dan Kereta Cepat, dilakukan untuk mempromosikan penggunaan angkutan umum kepada masyarakat. Selain itu, juga sekaligus mempromosikan kendaraan berbasis listrik yang menjadi kendaraan masa depan. Menhub menyebut, transportasi sangat penting bagi pertumbuhan sosial ekonomi, namun sektor transportasi juga memberikan dampak negatif bagi lingkungan melalui penggunaan bahan bakar fosil. “Transportasi menyumbang 24% dari total emisi CO2 pada Tahun 2022. Untuk itu, sangat penting membangun Transportasi yang berkelanjutan, dalam rangka mengurangi emisi tersebut melalui pembangunan angkutan massal dan kendaraan berbasis listrik,” ucap Menhub. Lebih lanjut Menhub mengatakan, transportasi berkelanjutan menjadi perhatian utama bagi negara-negara anggota ASEAN dan telah dimasukan ke dalam rencana strategis ASEAN 2016 -2025. Sejumlah strateginya yaitu melibatkan penggunaan transportasi rendah emisi, efisiensi energi, sampai dengan penggunaan lahan yang terintegrasi. Untuk mendukung pembangunan transportasi yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi yang baik dari pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan internasional, dalam rangka mengatasi sejumlah tantangannya. “Tantangannya dalam membangun transportasi berkelanjutan diantaranya yaitu membutuhkan investasi yang besar dan masih adanya kesenjangan infrastruktur transportasi khususnya di negara-negara berkembang. Kami di ASEAN membutuhkan dukungan pendanaan dari komunitas global. Kita harus berkolaborasi dan menciptakan kerangka pembiayaan kreatif bagi keberlanjutan industri di sektor transportasi,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kegiatan dialog yang terbagi dalam dua sesi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari para pejabat pemerintah dan non pemerintah. Pada sesi I dialog bertema “Sustainable Transport in ASEAN toward Zero Emission” hadir sebagai pembicara yaitu: Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Wihana Kirana Jaya, Plt. Menteri Transportasi Singapura H.E. Chee Hong Tat, serta Menteri Transportasi dan Penerbangan Sipil Papua Nugini Walter David Schnaubelt. Kemudian sesi II membahas “Creative Financing for Sustainable Transport System”, hadir sebagai pembicara yaitu: Direktur Jenderal, Dinas Perhubungan dan Kebijakan Lalu Lintas, Kementerian Perhubungan Thailand Punya Chupanit. Wakil Direktur, Departemen Keuangan, Kementerian Transportasi Tiongkok CHEN Min, Kepala Perwakilan Regional Grup Bank Investasi Eropa untuk Asia Tenggara dan Pasifik Sunita Lukhoo serta Kepala Program Bank Dunia untuk Infrastruktur Claudia Vasquez.(*) Sumber: Kemenhub

Rangkaian Kegiatan Siap Meriahkan Peringatan Harhubnas 2023 di Aceh

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh secara resmi telah merilis sejumlah rangkaian kegiatan yang siap memeriahkan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023, Selasa, 5 September 2023. Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Rizki Fadhil selaku Ketua Panitia Peringatan Harhubnas 2023 mengatakan, peringatan Harhubnas di Aceh dilaksanakan mulai tanggal 7-17 September 2023 yang dilaksanakan di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Kegiatan donor darah pada 7 september mendatang bersama mitra kerja strategis Dishub Aceh menjadi pembuka peringatan Harhubnas. Sesuai dengan tema Harhubnas 2023 yaitu Melaju untuk Transportasi Maju, Dishub Aceh bersama mitra strategis melaksanakan kegiatan penilaian perusahaan AKDP terbaik (7-13 September), Perlombaan Olahraga dan Seni (8-15 September), Gotong Royong di Terminal Tipe B Aceh Jaya (9 September), Kunjungan Sosial ke SDN Bueng Calang Aceh Besar (12 September), dan, Trans Meet (16-17 September). “Puncak kegiatannya adalah Upacara Harhubnas yang dilaksakanan pada 17 September bertepatan dengan Harhubnas dipusatkan di Halaman Apel Politeknik Pelayaran Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar. Serta malamnya dilakukan kegiatan Trans Award di Banda Aceh,” sebut Rizki. Untuk itu, Rizki berharap partisipasi semua pihak dalam menyukseskan kegiatan tahunnan ini. Rangkaian kegiatan ini dapat pula menjadi penguat sinergisitas dan soliditas pemanku kepentingan sektor perhubungan di Aceh.(MR)

Kemenhub Bahas Revisi Kedua Permenhub Tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing Dan Kapal Pesiar Asing Di Perairan Indonesia

Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembahasan revisi kedua pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 yang sebelumnya telah diubah pada PM 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Rifanie Komara mengatakan, perubahan ini pada awalnya dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah yang tengah mendorong pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) sebagai salah satu proyek strategis sektor pariwisata yang akan menjadi kawasan wisata terpadu dengan marina yacht, dermaga kapal pesiar dan fasilitas penunjang lainnya yang difokuskan pada Benoa Cruise Terminal.  “Selain untuk mendorong agar Benoa Cruise Terminal dapat menjadi homeport bagi kapal pesiar berbendera asing, pada PM 4 Tahun 2022 juga terdapat adanya multitafsir pada beberapa poin sehingga perlunya pengaturan lebih lanjut dalam pelaksanaannya,” ujar Rifanie saat memimpin Rapat Pembahasan Revisi PM 4 Tahun 2023 di Surabaya, Jumat (1/9). Lebih lanjut Rifanie menambahkan, terdapat beberapa poin yang diusulkan, diantaranya adalah penambahan penjelasan terkait dengan pengoperasian kapal pesiar asing yang mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata serta klasifikasi kapal pesiar asing yang dapat melakukan pengangkutan wisatawan dari pelabuhan asal keberangakatan di dalam negeri.  Selanjutnya pada pasal 9 terdapat beberapa usulan perubahan, yaitu pemilik atau operator kapal pesiar asing dapat mengoperasikan kapal pesiar asing berlayar dari luar negeri untuk masuk ke wilayah perairan Indonesia sepanjang pelayaran tersebut merupakan kelanjutan bagian dari paket perjalanan wisata untuk selanjutnya meninggalkan perairan Indonesia.  Selain itu, pemilik atau operator kapal pesiar asing tersebut wajib memenuhi perizinan yang meliput izin melintas/berlabuh di wilayah perairan Indonesia, Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Surat Persetujuan Berlayar dari pelabuhan asal keberangkatan luar negari.  “Terkait dengan spesifikasi teknis fasilitas kapal, diusulkan kapal pesiar asing yang dapat melakukan pengangkutan wisatawan yang melakukan wisata mulai dari pelabuhan awal keberangkatan sebagai embarkasi pertama ke destinasi wisata, harus dilengkapi dengan fasilitas minimal 500 kabin dan memiliki dokumen legalitas dari negara benderanya untuk melakukan kegiatan pengangkutan penumpang/wisatawan dan bukan termasuk kapal pesiar pribadi,” jelasnya. Pihaknya berharap revisi Permenhub ini akan semakin memperjelas hal-hal yang masih multitafsir dan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi kapal-kapal wisata asing yang beroperasi di Indonesia. “Kami juga berharap upaya ini dapat meningkatkan pemberdayaan kapal wisata berbendera Indonesia sehingga kapal wisata nasional bisa berjalan beriringan dengan usaha kapal wisata asing,” kata Rifanie.  Adapun sejumlah pihak terkait dilibatkan dalam pembahasan revisi PM 4 Tahun 2022 agar memperoleh berbagai masukan yang komprehensif, di antaranya perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Periwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan juga perwakilan asosiasi seperti DPP INSA, Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri), dan Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar).(*) Sumber: Dirjen Hubla Kemenhub

Mulai 1 September, Masuk Pelabuhan Ulee Lheue Pakai Uang Non Tunai

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh sudah menerapkan pembayaran non tunai (cashless) secara penuh di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. “Mulai 1 September, transaksi retribusi di pelabuhan sudah cashless,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal pada Kamis, 31 Agustus 2023. Teuku Faisal menambahkan, pembayaran secara non tunai sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei yang lalu dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya memiliki kartu uang elektronik saat ke pelabuhan. Penerapan pembayaran berbasis uang elektronik ini, kata Teuku Faisal, sebagai upaya Dinas Perhubungan Aceh mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digaungkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 agar transaksi masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Selain itu, elektronifikasi pembayaran pada sarana perhubungan ini juga dilatarbelakangi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sehingga penerapan cashless diharapkan menjadi strategi pecegahan terhadap pungutan liar (pungli) di pelabuhan. Penerapan cashless, tambah Teuku Faisal, juga sebagai bentuk transparansi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perhubungan. “Jadi bukan untuk memberatkan masyarakat, justru kita memudahkan masyarakat bisa bertransaksi dengan nyaman, lebih praktis karena tidak perlu merogoh uang tunai, dan tidak perlu menunggu uang kembalian saat keluar dari pelabuhan,” ujarnya. Teuku Faisal mengimbau calon pengguna jasa Pelabuhan Ulee Lheue yang belum mempunyai kartu uang elektronik supaya segera memiliki kartu tersebut. “Ya kita harapkan masyarakat ikut mendukung sehingga aktivitasnya lancar. Namun, masyarakat juga tidak perlu khawatir bila mengalami kendala di pintu gerbang pelabuhan, karena selalu ada petugas yang akan membantu,” sebutnya. Kadishub Aceh turut berterima kasih kepada manajemen Bank Indonesia Perwakilan Aceh atas dukungan luar biasa sehingga penerapan pembayaran non tunai di Pelabuhan Ulee Lheue bisa terealisasi dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan di Aceh, khususnya Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI), atas dukungan 300 lembar kartu uang elektronik yang telah dibagi secara cuma-cuma kepada pengguna jasa pelabuhan selama masa sosialisasi. Sebagai informasi, kartu uang elektronik bisa diperoleh di seluruh kantor cabang Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, toko-toko retail Indomaret dan Alfamart, dan booth layanan di depan pintu gerbang Pelabuhan Ulee Lheue. Kartu e-money juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya, seperti di bandara, jalan tol, dan lain-lain.(AM)

Pertahankan Status White List Kemenhub Terbitkan Aturan Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Kelaiklautan Kapal Berbendera Indonesia

JAKARTA (30/8) Guna menjaga posisi negara lndonesia dalam kategori Whit List pada organisasi Tokyo MoU, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran  Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. SE-DJPL 20 tahun 2023  Tentang Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Kelaiklautan Kapal Berbendera Indonesia yang Melakukan Pelayaran Internasional. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Priadi dikeluarkannya  Surat Edaran Dirjen Hubla tersebut, bertujuan untuk memastikan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional sehingga tidak mengalami kendala atau hambatan di pelabuhan negara lai. “Surat Edaran ini juga sebagai pedoman bagi para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Badan Klasifikasi Nasional dan Badan Klasifikasi Asing, Organisasi yang Diakui (Recognized Organization), dan pemilik/ operator kapal dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran intemasional” kata Capt. Antoni. Menurut Capt, Antoni diterbitkannya SE ini, selain sebagai upaya untuk menjga posisi Negara Indonesia dalam kategori white list pada organisasi Tokyo MoU,  juga sebagai entuk pembinaan kepada Para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan dalam melakukan pengawasan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional. Adapun ruang lingkup pemeriksaan dan pengawasan kapal Meliputi Pemeriksaan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional di pelabuhan; dan Kewajiban Badan Klasifikasi Nasional dan Badan Klasifikasi Asing, Organisasi yang diakui (Recognized Organization), dan pemilik/operator kapal dalam pemenuhan dan pemeriksaan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional berdasarkan ketentuan konvensi internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization). Berdasarkan SE tersebut, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut: 1)    Memastikan kondisi kapal telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi internasional dan memperhatikan Concentrated Inspection Campaign (Ciq yang diberlakukan oleh Tokyo MoU sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional;2)    Melakukan pemeriksaan kapal yang dilaksanakan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) bersama Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapa! Asing (Porl State Control Officer) dan/atau Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized Organization), untuk memastikan kondisi kapal telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi internasional;3)    Bagi pelabuhan yang tidak memiliki petugas pemeriksa sebagaimana dimaksud pada angka 2) wajib meminta  bantuan  tenaga pemeriksa  kepada Kepala KantorKesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, atau Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan terdekat; dan/atau meminta tenaga Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized Organization) melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan, ke lokasi kapal yang akan diperiksa.4)    Kapal yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan kekurangan/ ketidaksesuaian terhadap pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi intemasional dapat diberikan Surat Persetujuan Berlayar, namun apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kekurangan/ketidaksesuaian, maka kapal wajib memenuhi kekurangan/ketidaksesuaian tersebut sebelum meninggalkan pelabuhan. Sedangkan Bagi para pemilik/operator kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran intenasional wajib: 1)    Memastikan kapal yang dioperasikan memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai konvensi intemasional; dandiawaki oleh awak kapal yang kompeten dengan jabatannya sesuai konvensi intemasional.2)    Melaporkan pelabuhan tujuan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan kapal kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, atau Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di lokasi kapal berada dengan;a.    Melampirkan salinan laporan pemeriksaan tanpa adanya ketidaksesuaian pada saat pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Keluar Negeri (PPKN) dan deviasi Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) ke luar negeri;b.    Mengoperasikan kapal sesuai dengan daerah pelayaran yang tercantum pada Sertifikat Keselamatan Kapal, daerah pelayaran semua lautan diberikan berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal;c.    Melaporkan kapalnya yang mendapatkan detainable deficiency dari Port State Control (PSC) negara lain kepada Direktur Jenderal cq. Direktur Perkapalan dan Kepelautan, dan untuk selanjutnya kapal tersebut dilakukan audit tambahan terhadap pemenuhan Sistem Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspectoi) dan/atau Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized Organization); dand.    Melakukan audit ulang Sistem Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran bagi kapal yang mendapatkan detainable deficiency dari Port State Control (PSC) negara lain 2 (dua) kali berturut-turut, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian akan diberikan sanksi berupa pembekuan Document of Compliance (DOC) serta diturunkan sertifikasi daerah pelayaran. Sementara Bagi Organisasi yang Diakui (Recognized Organization) harus melakukan ketentuan sebagai berikut:a    Meningkatkan ketelitian saat pemeriksaan dalam rangka penerbitan sertifikat statutory berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan;b.    Melakukan pemeriksaan tambahan menyeluruh terhadap kapal yang akan melakukan pelayaran internasional setelah mendapatkan laporan atau informasi dengan segera;c.    Melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, atau Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan selama pemeriksaan kapal yang akan melakukan pelayaran internasional;d.    Menyampaikan hasil pemeriksaan tambahan kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan;e.    Menyampaikan informasi kepada Direktur Jenderal apabila terdapat kapal berbendera Indonesia yang mengalami penahanan/ detention yang berkaitan dengan kewenangan statutory yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan. “Bagi Badan Klasifikasi Nasional dan Badan Klasifikasi Asing wajib menyampaikan informasi kepada Direktur Jenderal cq. Direktur Perkapalan dan Kepelautan atau Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, atau Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan tempat kapal berada, apabila menemukan ketidaksesuaian terhadap pemenuhan ketentuan konvensi (statutory) internasional kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional’ kata Capt. Antoni.    Terkait dengan hal tersebut di atas, Capt. Antoni meminta agar semua pihak baik para Kepala UPT Ditjen Hubla., Pimpinan Badan Klasifikasi Nasional dan Para Pimpinan Badan Klasifikasi Asing, Para Pimpinan Organisasi yang Diakui (Recognized Organization), dan Para Pemilik/ Operator Kapal Berbendera Indonesia agar melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal ini dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan penuh tanggung jawab.(*) Sumber: Dirjen Hubla Kemenhub RI

Menhub Buka Rakornas Tol Laut 2023, Realisasi Muatan Kapal Terus Meningkat

Realisasi muatan kapal tol laut terus meningkat setiap tahunnya sejak diluncurkan pada tahun 2015. Tercatat, pada tahun 2015 realisasi muatan kapal sebanyak 88 Teus dan 30 ton. Kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi 2.742 Teus dan 4.159 Ton, tahun 2017 (233.139 Ton), tahun 2018 (234.305 Ton), tahun 2019 (8.067 Teus), tahun 2020 (18.128 Teus), tahun 2021 (23.880 Teus dan 842,85 Ton), dan pada tahun 2022 realisasi muatan kapal tol sebanyak 28.991 Teus dan 983 Ton. “Saya berharap sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terus ditingkatkan, agar penyelenggaraan program tol laut dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP),” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tol Laut Tahun 2023 bertema “Pelaksanaan Tol Laut Yang Berkelanjutan untuk Merajut Konektivitas dalam Kelancaran Distribusi Logistik”, yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Bandung, Rabu (9/8). Program Tol Laut merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk melancarkan distribusi logistik antar wilayah dan menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan penting di daerah 3TP, sehingga diharapkan dapat mengurangi disparitas harga barang antar wilayah di Indonesia. Menhub mengungkapkan, berbagai upaya inovasi untuk meningkatkan kinerja tol laut telah dilakukan. Diantaranya yaitu: digitalisasi layanan melalui aplikasi SITOLAUT dan juga pengembangan pola trayek Tol Laut yang efektif dan efisien menggunakan pola hub and spoke, titip container, dan titip muatan, yang mengikutsertakan pelayaran swasta nasional. Untuk memberikan apresiasi kepada para pihak terkait yang telah mendukung berjalannya pelayanan kapal tol laut, Kemenhub memberikan penghargaan dengan sejumlah kategori, yaitu: Pemerintah Daerah dengan jumlah pengiriman muatan balik terbanyak yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Prov. Maluku Utara; Pemerintah Daerah dengan peningkatan muatan balik terbanyak yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi, Prov. Sulawesi Tengah. Kategori selanjutnya yaitu: Operator Kapal Tol Laut dengan On Schedule Performance terbaik yang diraih dan Operator Kapal Tol Laut dengan Load Factor terbaik yang diraih oleh PT Pelni, UPT Pelabuhan dengan Pelayanan Kapal Tol Laut terbaik yang diraih oleh KSOP Kelas IV Nunukan, dan Operator Kapal Tol Laut dengan Performance Kapal terbaik dimenangkan oleh PT Citra Baru Adinusantara. Pada tahun 2023 ini, penyelenggaraan kewajiban pelayanan Tol Laut telah melayani 39 trayek dengan menggunakan 38 kapal yang menyinggahi 115 pelabuhan. Jumlah ini meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 yaitu sebanyak 3 trayek dan 3 kapal, yang menyinggahi 11 pelabuhan. Rakornas Tol Laut Tahun 2023 dihadiri baik daring maupun luring oleh peserta dari perwakilan 27 Kementerian/Lembaga, 38 pemerintah Provinsi meliputi Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan, 83 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, 9 operator kapal tol laut, 3 konsultan pengawas tol laut dan PT Pelindo selaku operator pelabuhan.(*)