Dishub

Marine Inspectore Cek Standar Pelayanan Minimum KMP. BRR

Tim teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama Marine Inspectore dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh lakukan pemeriksaan dan penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada KMP BRR di Pelabuhan Penyeberangan Balohan, Sabang, Kamis, 10 Februari 2022. Pemeriksaan SPM ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 tentang standar pelayanan minimum (SPM) angkutan penyeberangan. Di samping itu, pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya angkutan penyeberangan yang selamat, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa di Provinsi Aceh. Tujuan ini juga selaras dengan komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi penyeberangan yang handal. Agar standar pelayanan minimum tercapai, kapal yang dioperasikan oleh ASDP Banda Aceh ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, tersedianya alat keselamatan yang mudah dijangkau dan berfungsi dengan baik, seperti pelampung, sekoci, alat pemadam api ringan (APAR), speinkler, dan alarm pendeteksi asap. Selain itu, fasilitas keamanan untuk mencegah tindak kriminal seperti kamera pemantau juga wajib tersedia. Permenhub juga mensyaratkan tersedianya fasilitas kapal yang dapat membuat penumpang merasa nyaman, seperti pendingin ruangan, area yang bersih, sirkulasi udara yang baik, mushalla, ruang menyusui, dan sejumlah fasilitas lainnya. Selain pemeriksaan fasilitas kapal, Tim pemeriksa juga melakukan seatrial, yang termasuk dalam rangkaian kegiatan penilaian, pada kapal berkapasitas 340 penumpang ini. (AM) Baca Juga Usai Sea Trial, KMP. Aceh Hebat 2 Kembali Layani Penumpang  Baca Juga  Angkutan Peringis, Memudahkan Mobilitas 

Penerbangan Perintis Bandara Alas Leuseur Jadi Primadona

Penerbangan perintis dari Bandara Alas Leuser menuju Banda Aceh menjadi primadona bagi masyarakat Aceh Tenggara. Bagaimana tidak, angkutan udara perintis yang dilayani oleh Maskapai Susi Air ini mempersingkat perjalanan ke ibukota Provinsi Aceh mencapai 12 jam lebih. Berdasar informasi yang diperoleh dari Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandar Udara Alas Leuser, Salim, S.Kom, kepada AcehTRANSit melalui percakapan seluler, kursi penumpang pesawat selalu penuh sejak penerbangan perdana di awal januari lalu. Kehadiran pesawat Cessna C208 berkapasitas 12 penumpang ini, sebutnya lagi, memang sangat mempermudah perjalanan masyarakat maupun pegawai pemerintahan Aceh Tenggara. Kondisi tersebut terlihat pada aktivitas penerbangan hari ini, Selasa (8/2), di mana Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim menjadi salah satu penumpang pesawat bertipe Grand Caravan. Masih berdasar informasi dari Kasatpel Bandara Alas Leuser, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan komunikasi dan menyurati salah satu perusahaan penerbangan agar dapat beroperasi di Bandara Alas Leuser dengan pesawat berbadan lebih besar, seperti ATR72. Di samping itu, Salim juga mengungkapkan bahwa Bandara Alas Leuser mampu didarati pesawat ATR72 karena memiliki landasan pacu/runway sepanjang 1.650 m dengan lebar 29.6 m. Bupati Raidin, saat berada di bandara, menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang yang tinggi menjadi peluang untuk meningkatkan layanan transportasi udara di Kabupaten Aceh Tenggara ke depan. Harapannya, tentu saja agar perekonomian masyarakat tumbuh dan transportasi di daerah ini menjadi lebih mudah.

Gelombang Ketiga Covid-19, Plt. Kadishub Aceh Koordinasi dengan GM Bandara SIM

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi menyatakan Indonesia memasuki gelombang ketiga virus corona (Covid-19) sejak Senin, 1 Februari 2022. Kondisi ini ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 termasuk varian Omicron dalam sepekan terakhir. Dari data yang dirilis oleh Satgas Covid-19, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 pada hari Minggu, 6 Februari 2022 mencapai 36.057 kasus baru. Mengantisipasi penyebaran virus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Aceh, Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal melakukan koordinasi dengan manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin, 7 Februari 2022. Ia ingin memastikan Bandara SIM sebagai pintu masuk Aceh telah siap memfilter setiap pelaku perjalanan dari luar Aceh yang terindikasi positif. Menanggapi hal tersebut, General Manager AP2 Bandara SIM, yang diwakili oleh Manager Operasional Bandara, Surkani menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan antisipasi terkait peningkatan jumlah kasus virus corona varian Omicron di Pulau Jawa. Terkait penerapan aturan baru bagi pelaku perjalanan, sebutnya, masih menunggu Surat Edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Aceh. “Kita masih menunggu edaran terbaru terkait aturan perjalanan untuk mencegah penyebaran Omicron. Saat ini kita masih menerapkan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ungkapnya. Di samping membahas kesiapan Bandara SIM dalam mencegah penyebaran virus varian baru ini, keduanya juga membahas kesiapan bandara dalam menghadapi berbagai event nasional di Aceh, salah satunya adalah Muktamar IDI ke-31 yang akan digelar di Banda Aceh pada Maret mendatang. Selain itu, Surkani juga melaporkan jumlah pergerakan orang melalui Bandara SIM yang mengalami penurunan cukup signifikan selama beberapa pekan terakhir. Akan tetapi, pengiriman kargo/barang justru menunjukkan tren peningkatan yang sangat tinggi. “Jumlah penumpang turun mencapai 60 persen. Tapi kargo justru meningkat bahkan mencapai 250 persen dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya. (AM)

Kesepakatan Penyesuaian FIR Sudah Dipersiapkan Dengan Matang dan Mendatangkan Manfaat Bagi Indonesia

Jakarta – Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu telah dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Webinar Forum Diskusi Salemba 75 dengan tema “Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) dan Masyarakat Hukum Udara (MHU), pada Minggu, 6 Februari 2022. Menhub mengatakan, upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak tahun 1995, dan dilakukan lebih gencar lagi pada tahun 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. “Presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapih dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura. Dan kepemimpinan Indonesia di kancah Internasional memiliki wibawa, sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” kata Menhub. Menhub juga menegaskan, dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia. Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar. “Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait diantaranya: Kemenkomarinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya. Saya menaruh rasa hormat atas diplomasi internasional yang luar biasa yang sudah dilakukan,” ujar Menhub. Menhub mengungkapkan, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik/best practice secara internasional. Menhub mencontohkan, Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan. Menhub mengatakan, pemerintah menerima dengan terbuka adanya perbedaan pandangan dari sejumlah kalangan yang menimbulkan pro dan kontra terkait perjanjian kesepakatan FIR. Ke depan, Menhub mengungkapkan akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR. “Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional,” ucap Menhub. Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) bersama Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis untuk Indonesia. “Pengaturan FIR merupakan salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022. Dua perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi. ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini adalah hal strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura,” ungkap Andre. Selain itu, menurut Andre, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan. Dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura. “Dan juga dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan,” imbuh dia. Apalagi sebagai Ketua MHU yang telah terlibat soal FIR sejak 2006, perjanjian trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia merupakan sebuah pencapaian yang baik. Meski begitu, Andre menilai perlu ada pembahasan ratifikasi dan peran dari ICAO. “Namun masih panjang untuk tahap implementasi, ada proses ratifikasi melalui Kepres dan juga ICAO. Sehingga hal ini harus terus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi indonesia,” pungkasnya. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, pertemuan kedua kepala negara yang dilakukan pada 25 Januari 2022 lalu adalah bagian dari agenda pertemuan rutin tahunan kedua negara, sebagai bentuk hubungan yang baik antar kedua negara yang telah terjalin selama 55 Tahun. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut sejatinya dilangsungkan pada tahun 2020, namun akibat pandemi Covid-19 maka pertemuan baru bisa dilakukan pada Januari 2022. Pertemuan kedua kepala negara membahas berbagai bidang mulai dari keuangan, ekonomi, lingkungan, dan bidang lainnya. “Pembahasan soal FIR, esktradisi, dan kerja sama pertahanan antara kedua negara sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan tidak pernah bisa diselesaikan. Dengan berhasilnya dilakukan kesepakatan tersebut, tentunya menjadi pencapaian yang luar biasa yang dicapai pemerintah Indonesia, karena isunya sensitif dan tidak mudah,” ungkapnya. Menurutnya, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi Indonesia. Pakar Politik Luar Negeri dan Pertahanan Negara Dr. Connie Rahakunidi Bakrie mengatakan, mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia yang berhasil melakukan kesepakatan penyesuaian FIR dengan Singapura. Ia menjelaskan, FIR berkaitan erat dengan kedaulatan, pertahanan negara yang juga memiliki wilayah ruang udara yang disebut Air Defence Identification Zone (ADIZ). Ia berharap, pemerintah dapat membuka ruang diskusi khususnya terkait masih adanya pendelegasian sebagian kecil ruang udara kepada Singapura. “Seharusnya kita bisa mengelola secara penuh seluruh FIR yang ada, karena kedaulatan di ruang udara sangat penting,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto membeberkan sejumlah manfaat positif bagi Indonesia dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR. Selain bertambahnya luasan cakupan FIR, manfaat lainnya diantaranya yaitu: mendapatkan pengakuan internasional bahwa FIR di atas Kepri dan Natuna akan menjadi wilayah FIR Jakarta, memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersil maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil dan militer di ATC Singapura, dan sejumlah keuntungan lainnya, yang sebelum adanya perjanjian tidak didapatkan oleh Indonesia. Menjawab adanya pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait wilayah udara yang masih didelegasikan pelayanannya kepada ATC Singapura, Novie mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan demi keselamatan, agar tidak terjadi fragmentasi atau gangguan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Walaupun didelegasikan, Novie mengatakan, akan ditempatkan petugas ATC Indonesia di ATC Singapura, sehingga Indonesia masih memiliki andil besar untuk mengatur lalu lintas khususnya untuk pesawat Indonesia. “Dengan adanya penyesuaian ini, yang tadinya pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna tidak dikenakan biaya (charge), ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi

Program Kerja Dishub Aceh Harus Mendukungg RPJMA

Program kerja yang disusun harus mengarah dan mendukung pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah saat hadir mendengarkan pemaparan Buku Kerja pejabat struktural dan fungsional Dinas Perhubungan Aceh, Jumat, 4 Februari 2022. Taqwallah mengingatkan, setiap pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) perlu kiranya menaruh komitmen yang tinggi terhadap apa yang telah ditulis di dalam buku kerja. Di samping itu, ia juga meminta pejabat di lingkungan Dishub Aceh untuk terus meningkatkan etos kerja. Buku kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh merupakan salah satu indikator kinerja yang di antaranya berisi target-target yang direncanakan, dan harus dicapai pada tahun 2022. “Buku kerja ini harus dibayangkan prosesnya. Apa yang ada dalam pikiran kita, kita sistematiskan, itulah buku kerja,” sebut Taqwallah. Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, saat membuka acara menyebutkan, pemantapan buku kerja ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi program kegiatan tahun 2022 di Dinas Perhubungan Aceh dibanding tahun sebelumnya. Di samping pemantapan buku kerja, kehadiran Taqwallah juga untuk memantau penerapan program Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau atau BEREH di Dishub Aceh. (AM) Baca Juga Menakar Capaian Pembangunan Transportasi Aceh Baca Juga Kerja Keras Membangun Kepercayaan

Terima Kasih Pak Junaidi Atas Dedikasi untuk Dishub Aceh

Terkadang, pertemuan dan perpisahan terjadi terlalu cepat. Namun kenangan dan perasaan tinggal begitu lama. Itulah yang dirasakan oleh segenap keluarga besar Dinas Perhubungan Aceh kala melepas kepergian Bapak Junaidi, Kadishub Aceh periode 2018 – 2022, yang kini menjabat Asisten II Sekretariat Daerah Aceh, pada acara perpisahan yang helat hari ini, Rabu, 2 Februari 2022. Perpisahan yang berlangsung penuh keakraban ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, ST., MT., yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh. Faisal, dalam sambutannya menyebutkan, hari ini menjadi hari yang sulit bagi segenap keluarga Dinas Perhubungan Aceh melepas kepergian Pak Junaidi ke tempat kerja baru, setelah 19 tahun berkarya di sektor perhubungan Aceh. Namun, sebutnya lagi, tentu sebuah kebanggaan bagi Dishub Aceh, salah satu kadernya dipercayakan oleh pimpinan ke level yang lebih tinggi. “Bagi saya Pak Jun bukan hanya kolega kerja dan senior, tapi juga sebagai abang sangat sabar, hangat dan tentu sangat inspiratif. Saya belum pernah menemukan pimpinan yang sangat komplit seperti beliau, ilmunya, pengalamannya dan sebagainya,” ungkap Faisal penuh haru. “Terima kasih atas dedikasi dan legacy yang ditinggalkan di Dishub Aceh. Kini sudah sepatutnya tugas kami sebagai penerus melanjutkan estafet pembangunan untuk melahirkan transportasi Aceh yang berkeadilan,” sebutnya. Pada kesempatan yang sama, Junaidi menyampaikan banyak terima kasih kepada keluarga besar Dishub Aceh atas kebersamaan dan keakraban selama ini. Tidak lupa pula, ia memohon maaf atas segala kesalahan, baik sengaja maupun tidak, yang dilakukan selama ini. Ia berpesan kepada seluruh jajaran Dishub Aceh agar tetap semangat dalam memberikan dedikasi terbaik bagi transportasi Aceh. Meskipun, tambahnya, masih butuh waktu dan kerja keras untuk mewujudkan transportasi yang berkeadilan di Aceh. (AM) Simak Video 5 Citra Manusia Perhubungan https://www.youtube.com/watch?v=BaOAPB-bUmU

Usai Sea Trial, KMP. Aceh Hebat 2 Kembali Layani Penumpang

Keselamatan pelayaran merupakan faktor penting dalam pelayanan transportasi penyeberangan. Oleh sebab itu, KMP Aceh Hebat 2, yang baru saja selesai docking/perawatan tahunan, perlu dilakukan serangkaian pengujian dan pemeriksaan sebelum kembali beroperasi. Di antaranya, pelaksanaan sea trial yang diawasi langsung oleh Marine Inspector dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Jumat, 28 Januari 2022. Sea trial meliputi pemeriksaan dan pengujian alat keselamatan, navigasi, performa mesin, dan pemenuhan Syarat Pelayanan Minimum (SPM). Pengujian ini adalah prosedur wajib yang harus dilalui sebelum kapal kembali beroperasi setelah docking tahunan. Seperti diketahui, docking tersebut merupakan proses yang wajib dilakukan sesuai regulasi sebagai salah satu upaya memelihara kapal agar tetap memenuhi persyaratan operasional pelayaran. Aktivitas docking bertujuan untuk memastikan kondisi kapal tetap dalam keadaan baik selama beroperasi. Hal ini tentu saja untuk menjamin keselamatan penumpang, sebagai pengguna jasa, saat kapal berlayar. Setelah selesai proses pengujian, kapal Aceh Hebat 2 langsung berlayar perdana malam ini dari Banda Aceh ke Sabang. Sehingga perjalanan masyarakat maupun wisatawan ke Pulau Weh, Sabang kembali berjalan normal. (AM)

Angkutan Perintis, Memudahkan Mobilitas

Di era kecanggihan teknologi saat ini, dunia sedang bersiap menyambut hadirnya model transportasi baru bernama Hyperloop. Di laman Grid.id disebutkan, Hyperloop mampu memindahkan penumpang menggunakan lonjakan magnet lebih dari 700 mil per jam. Hyperloop digadang-gadang menjadi salah satu transportasi terhebat pada era ini. Euforia kecanggihan teknologi pada ilustrasi di atas masih jauh dari realita yang dihadapi sebagian masyarakat Aceh saat ini. Alih-alih berbicara tentang kemajuan teknologi transportasi, sebagian masyarakat pedalaman dan wilayah terluar Aceh masih harus bergumul dengan pelbagai permasalahan klasik yang lazimnya jadi isu hangat di era 90-an ke belakang. Seperti tidak tersedianya layanan transportasi, susahnya melakukan perjalanan, hingga sulitnya mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Permasalahan itu hanya contoh kecil dari problematika transportasi yang dialami masyarakat, khususnya mereka yang mendiami wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Masyarakat di pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur misalnya, untuk mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja menghabiskan waktu perjalanan (pulang-pergi) sehari ke ibukota kabupaten, Idi Rayeuk. Menurut cerita warga setempat pada 2019 yang lalu, mereka terpaksa menginap di rumah famili di Kuala Simpang bila perjalanan pulang sudah tidak memungkinkan karena takut kemalaman di tengah jalan. Atau contoh lainnya tidak usah jauh-jauh, Pulo Aceh, pulau yang cukup dekat dengan ibukota provinsi, juga masih minim akses transportasi. Keadaan ini tentu menyulitkan masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang sudah menjadi hak mereka. Lihat saja berapa kasus orang sakit yang dirujuk paksa dari Pulo Aceh ke Banda Aceh menggunakan boat nelayan yang tidak ramah orang sakit. Belum lagi berita pahit yang sering kita dengar tentang ketidakhadiran guru di kelas disaat dia harusnya mengajar anak-anak di sekolah. Itulah sederet fakta menyedihkan di sekitar kita yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah saat ini. Pekerjaan rumah yang saban tahun tak terselesaikan, namun tentu ada progres yang dilakukan karena masalah ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita tentu sepakat, transportasi merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah. Melalui transportasi, intensifitas pembangunan dan konektivitas wilayah pun akan terjadi. Dinamika ini, secara langsung maupun tidak, akan membuka keterisoliran wilayah, lalu akan berdampak dengan sendirinya pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, serta mempermudah akses layanan publik. Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah, salah satunya menyediakan layanan angkutan perintis sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat di wilayah 3T. Layanan angkutan perintis berupa penyediaan jasa transportasi yang dioperasikan oleh perusahaan swasta, dan operasionalnya dibiayai oleh pemerintah. Layanan angkutan perintis diharapkan benar-benar berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Bukan hanya mempermudah mobilitas dan distribusi barang, tapi pada hakikatnya, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka menjadi lebih baik. (Amsal Bunaiya) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 9 Selengkapnya: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Menakar Capaian Pembangunan Transportasi Aceh

Pembangunan Aceh berlangsung sangat dinamis sejak awal k e m e r d e k a a n Indonesia. Nuansa dan paradigma pembangunan diwarnai oleh suasana konflik tanpa jeda yang berkepanjangan dan silih berganti. Kondisi ini menyebabkan struktur pembangunan di Aceh tidak memiliki pondasi yang kokoh dan cenderung menimbulkan kerawanan ekonomi dan sosial. Di sektor transportasi misalnya, program-program peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah di Aceh terhambat oleh suasana konflik yang mencekam. Banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa konflik Aceh berpengaruh negatif secara keseluruhan terhadap kinerja ekonomi, di mana angka pertumbuhan ekonomi Aceh periode 1990-2005 yaitu -2,5% pertahun dengan laju inflasinya mencapai 17,7% per tahun. Kondisi ini telah memperburuk tingkat kesejahteraan rakyat di mana pelayanan sektor kemiskinan, pendidikan dan kesehatan terus memburuk terutama di wilayah konflik. Pada masa-masa konflik tersebut, cita-cita pembangunan untuk sampai ke pelosok rimba, kawasan terpencil, dan wilayah kepulauan bak angan semata. Namun, qadarullah musibah besar pada akhir tahun 2004 berupa gempa bumi dan tsunami yang meluluhlantakkan Aceh secara fisik, psikologis, dan kelembagaan ternyata telah menghadirkan hikmah yang besar berupa perdamaian yang dihitam-putihkan dalam sebuah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang kemudian dikenal sebagai MoU Helsinki. Saat ini, kesepakatan damai telah menjadi semangat dan inspirasi dalam membangun Aceh. Bahkan secara eksplisit dicantumkan pada poin pertama dalam diktum pertimbangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) pada periode 2012-2017 dan 2017- 2022. Sektor perhubungan merupakan salah satu fokus layanan urusan wajib non-dasar yang diamanatkan sebagai satu misi RPJMA periode 2017-2022, yaitu pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu strategis pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah (Aceh Seumeugot) diharapkan dapat menurunkan kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh sesuai dengan RTRW Aceh, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mengambil peran dalam pencapaian misi ke-10 tersebut sebagai salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap sektor transportasi Aceh, sehingga Visi Gubernur Aceh Terpilih yaitu “Terwujudnya Aceh yang Damai dan Sejahtera Melalui Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani” dapat terwujud. Dishub Aceh juga merupakan salah satu perangkat daerah terkait pada misi ke-1 “reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adil, bersih, dan melayani”, serta misi ke-8 “membangun dan mengembangkan sentra-sentra produksi, industri dan industri kreatif yang kompetitif” khususnya mendukung Program Pengembangan Destinasi Pariwisata Aceh. Dishub Aceh berupaya meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui strategi peningkatan dan pengembangan subsektor perhubungan darat, laut, dan udara. KMP. Aceh Hebat 1, KMP. Aceh Hebat 2, KMP. Aceh Hebat 3, Angkutan Massal Trans Koetaraja, peningkatan layanan pelabuhan penyeberangan dan terminal tipe B, penataan sistem dan standar pelayanan, serta keterbukaan informasi, merupakan puzzle-puzzle kecil dari cita-cita besar pelayanan transportasi yang berkeadilan untuk memajukan wilayah Aceh secara berimbang. “Tak Ada yang Tak Mungkin” dan “Tak Ada yang Sempurna” adalah dua kalimat yang sering dihadapkan ketika berbicara tentang suatu harapan dan capaian. Pemahaman pemangku kepentingan dan kebijakan terhadap arti pentingnya peran transportasi akan melahirkan dukungan dalam bentuk regulasi, anggaran dan sumber daya manusia, hingga pada akhirnya semua sasaran menjadi logis dan mungkin untuk diimplementasikan. Namun sebaik apapun sebuah rencana, upaya dan kesungguhan pelaksanaannya, tetap saja tidak akan sampai pada hasil yang sempurna. Semua capaian maksimal kita hanyalah pada titik optimal, itupun sebuah titik yang masih akan diperdebatkan berdasarkan perspektif dan kepentingan masing-masing. Lalu bagaimana sikap kita? Menurut kami, suatu capaian yang diraih dengan kesungguhan dan segala keterbatasan harus diapresiasi sebagai sebuah kebanggaan agar setiap orang mendapat reward atas peran dan pengabdiannya. Dan atas keterbatasan dan kegagalan pencapaian titik optimum yang dicita-citakan, maka permohonan maaf adalah upaya terakhir untuk meminta pemakluman atas berbagai kondisi yang perlu dipahami. Wallahuálam (Diana Devi) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya cek di: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Berapa Jumlah Penumpang Trans Koetaradja Tahun 2021?

Bus Trans Koetaradja hadir di Banda Aceh sebagai moda transportasi yang melayani perjalanan masyarakat kota untuk berkegiatan sehari-hari. Angkutan massal perkotaan ini menjadi solusi awal mengurai kemacetan di jalan raya yang kian meningkat tahun demi tahun. Saat ini, mayoritas pengguna jasa masih didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini terlihat dari data yang muncul pada grafik, di mana jumlah penumpang pada koridor 1 (Pusat Kota – Darussalam) mencapai 435.141 penumpang. Tingginya pengguna jasa Trans Koetaradja pada koridor ini cukup logis, mengingat ramainya mahasiswa yang menimba ilmu pada 2 kampus ternama di Aceh. Lalu bagaimana kondisi pengguna jasa Trans Koetaradja pada koridor lainnya? Dan, kira-kira menurut Rakan Moda, penumpang di koridor lainnya dominasi oleh kalangan mana, ya? Bagikan pendapatnya di kolom komentar, ya! (AM) Selengkapnya Klik Jumlah Penumpang Trans Koetaradja Tahun 2021