Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh, Ricky Suhadi, serta Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Munawar, meninjau kondisi lalu lintas di persimpangan Jembatan Cot Irie yang kerap mengalami kemacetan parah, Jumat (16/10/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Aceh yang digelar di Dinas Perhubungan Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Teuku Faisal mengatakan bahwa kemacetan di Simpang Jembatan Cot Irie menjadi perhatian Dishub Aceh dan saat ini tengah diupayakan penanganannya melalui sejumlah langkah konkret. Pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan survei volume kendaraan yang melintas sekaligus merumuskan solusi jangka pendek yang dapat segera diterapkan.
“Kita sudah menurunkan tim survei untuk menghitung volume kendaraan yang melintas serta merumuskan berbagai solusi jangka pendek yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas untuk mengurangi konflik antarkendaraan. Pengaturan ini dilakukan dengan memberikan giliran kepada kendaraan dari masing-masing arah untuk melintas atau berbelok sesuai arahan petugas. Saat ini, pengaturan lalu lintas tersebut didukung oleh personel Dishub Aceh Besar dan Polsek Krueng Barona Jaya.

Selain pengaturan lalu lintas, penataan dan penertiban Ruang Milik Jalan (Rumija) di sekitar Simpang Jembatan Cot Irie juga diperlukan agar fungsi jalan dapat berjalan optimal. Penataan tersebut mencakup penertiban bangunan yang mengganggu ruang jalan, penataan area parkir yang menggunakan bahu jalan, serta penanganan tiang listrik di sekitar persimpangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Dishub Aceh juga akan memasang rambu pembatasan kendaraan, khususnya kendaraan barang, sesuai dengan ketentuan kelas jalan dengan batas yang diizinkan sebesar 8 ton,” ungkap Teuku Faisal.
Dari sisi infrastruktur, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR akan melakukan rekayasa fisik berupa pelebaran bagian jalan pada lengan persimpangan untuk meningkatkan kapasitas tampung kendaraan. Selain itu, pelebaran bagian jalan menuju persimpangan juga direncanakan guna memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi kendaraan saat berbelok.
“Kita berupaya agar solusi jangka pendek ini dapat segera dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan terkait. Kemacetan dapat mengganggu mobilitas masyarakat, memperlambat aktivitas ekonomi, dan mengurangi kelancaran kegiatan usaha,” ujar Teuku Faisal di sela-sela peninjauan.
Lebih lanjut, Kadishub Aceh menilai bahwa kemacetan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, mulai dari pemborosan waktu perjalanan hingga peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut turut membebani masyarakat dan menghambat kelancaran aktivitas sehari-hari.
Mengenai solusi jangka panjang, Kadishub Aceh menyebutkan bahwa pihaknya bersama pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forum LLAJ Aceh sedang melakukan kajian agar lalu lintas kendaraan di persimpangan Cot Irie bisa berjalan lancar.
Melalui peninjauan bersama anggota Komisi IV DPRA tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mempercepat penanganan kemacetan, baik melalui langkah jangka pendek maupun perumusan solusi jangka panjang. Dengan demikian, kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar dapat semakin ditingkatkan

