Dishub

Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Banda Aceh – Akses transportasi vital yang menghubungkan kawasan tengah Aceh kini mulai kembali normal. Jembatan Enang-Enang yang berlokasi di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, resmi difungsikan kembali dengan menerapkan sistem buka-tutup per Minggu (18/7/2026).

Jembatan ini sempat lumpuh total selama hampir tujuh bulan setelah rusak parah akibat diterjang banjir pada akhir Desember 2025 lalu. Demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, untuk sementara waktu jembatan ini hanya diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang masih dilarang keras untuk melintas demi mengantisipasi beban berlebih. Sejumlah alat berat juga disiagakan secara penuh di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi cepat jika terjadi kendala teknis atau gangguan cuaca.

Kembalinya operasional jembatan ini tidak lepas dari aksi nyata dan semangat gotong royong masyarakat setempat. Warga saling bergandengan tangan memperbaiki jembatan secara swadaya agar konektivitas antarwilayah dapat segera pulih. Kehadiran kembali jembatan ini berhasil memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat secara signifikan, setelah selama beberapa bulan terakhir terpaksa harus menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh.

Kabar baiknya, pemerintah dipastikan akan segera membangun kembali Jembatan Enang-Enang secara permanen. Kepastian tersebut mengemuka setelah Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung kondisi jembatan di lapangan beberapa waktu lalu. Ke depan, jembatan ini diproyeksikan tidak hanya sekadar menjadi infrastruktur penghubung antardaerah, melainkan juga akan dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata baru yang ikonik di kawasan tengah Aceh.

Dinas Perhubungan Aceh mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati, serta wajib mematuhi sistem buka-tutup dan arahan dari para petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Masyarakat juga dapat terus memantau perkembangan informasi publik dan layanan transportasi resmi melalui laman Informasi Publik – Dishub – Dinas Perhubungan Aceh.
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *