Dishub

Tindaklanjuti Kesepakatan Prabowo–Modi, Pemerintah Aceh Siapkan Pelabuhan Aceh Jadi Gerbang Dagang ke India

Bagi banyak orang, India terasa jauh. Tapi tidak bagi Aceh. Kepulauan Andaman & Nicobar — wilayah India di tengah Samudra Hindia — justru berada lebih dekat ke Sabang dibanding ke daratan India sendiri. Titik paling selatan Nicobar bahkan hanya berjarak sekitar 150 kilometer dari ujung Aceh.

Langkah ini bukan sekadar gagasan daerah, dan bukan pula wacana baru. Rintisannya telah berjalan hampir satu dekade. Pada 2018, Presiden Joko Widodo dan PM Modi menandatangani Visi Bersama Kerja Sama Maritim di Indo-Pasifik yang mengamanatkan penguatan konektivitas antara Kepulauan Andaman & Nicobar dengan provinsi-provinsi di Sumatra, termasuk Aceh. Dari kesepakatan itu lahir Joint Task Force konektivitas Aceh–Andaman, yang pertemuan pertamanya digelar di Banda Aceh pada 2019 dan pertemuan keduanya di Port Blair, India, pada 2022.

Pertemuan terbaru antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Modi menjadi kelanjutan dari proses panjang tersebut. Dalam kunjungan kenegaraan Modi ke Jakarta pada 7 Juli 2026, keduanya menegaskan kembali komitmen mengembangkan Pelabuhan Sabang sebagai penghubung strategis Indonesia–India, sekaligus mendorong konektivitas antara Aceh dan Kepulauan Andaman & Nicobar. Di hadapan DPR RI, Modi menggambarkan hamparan kerja sama itu membentang “Dari Sabang sampai Nicobar”, dan mengingatkan bahwa pantai kedua negara hanya terpisah sekitar 150 kilometer.

Komitmen yang telah menguat inilah yang kini digarap di tingkat teknis oleh Pemerintah Aceh. Melalui Dinas Perhubungan Aceh, digelar rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (21/7/2026) untuk mempercepat pembukaan jalur pelayaran langsung Aceh–Andaman & Nicobar. Salah satu agenda rakor adalah menyiapkan pertemuan ketiga Joint Task Force — kelanjutan langsung dari dua pertemuan sebelumnya.

Jika terwujud, Aceh berpotensi menjadi pintu gerbang perdagangan Indonesia menuju India melalui laut, menerjemahkan kesepakatan yang telah dirintis sejak 2018 menjadi pelayaran yang nyata.

“Kita berharap pelayaran ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak lama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, yang memimpin langsung rapat tersebut.

Jalur ini membuka peluang produk unggulan Aceh menyeberang langsung ke pasar baru, sekaligus menghidupkan peran pelabuhan-pelabuhan Aceh — seperti Sabang dan Malahayati — sebagai simpul perdagangan internasional. Sebaliknya, komoditas dari Andaman & Nicobar juga berpeluang masuk ke Aceh. Arus barang dua arah ini bisa menggerakkan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja di sektor pelabuhan, logistik, dan perdagangan.

Agar jalur ini benar-benar aman dan legal, ada tiga pekerjaan rumah yang tengah dimatangkan. Pertama, kapalnya harus siap dan aman — armada yang digunakan wajib memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional. Kedua, barang yang dikirim harus sesuai aturan, sehingga produk dari kedua wilayah perlu lolos ketentuan bea cukai, imigrasi, karantina, dan keamanan (CIQS). Ketiga, kesiapan pelabuhan Aceh — termasuk Sabang dan Malahayati — untuk melayani lalu lintas kargo laut, sekaligus dimatangkannya persiapan pertemuan lanjutan tim gabungan (Joint Task Force) Aceh–Andaman.

Salah satu jalan yang tengah diupayakan Dishub Aceh adalah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar menerbitkan aturan khusus perdagangan lintas negara (barter trade) antara Indonesia dan India — mirip aturan yang dulu pernah diterbitkan untuk pelayaran Indonesia–Malaysia.

“Kita akan coba usulkan ke Kemenhub RI agar kegiatan pelayaran Aceh–Andaman & Nicobar bisa terealisasi,” kata Teuku Faisal.

Ia menegaskan, keselamatan tetap menjadi syarat utama dalam setiap pelayaran antarnegara. Rapat ini melibatkan banyak pihak — mulai dari otoritas pelabuhan, bea cukai, imigrasi, hingga karantina — untuk memastikan semua aspek siap sebelum kapal pertama benar-benar berlayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *