Dishub

Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. Dinas Pehubungan dalam hal ini membuka peluang/ membutuhkan beberapa tenaga terampil terkait transportasi dan teknis lainnya. untuk Informasi lebih lanjut dapat mengakses lampiran/ link berikut ini : Formasi Kebutuhan CPNS Pemerintah Aceh Contoh Surat Lamaran  

Penertiban Parkir di Samping SPBU Jeulingke

Tolong pak/bu kalau bisa di derek aja, ada mobil tiap harinya parkir sembarangan di samping SPBu jeulingke, parkir yg memakan badan jalan, dengan posisi mobil yg melawah arah, sangat mengganggu sekali adian Tanggapan : Bpk Adian yang kami hormati, Terima kasih atas pengaduannya, jumlah kendaraan dengan berjalannya waktu semakin terus bertambah, hal ini tidak berbanding lurus dengan kapasitas jalan, sehingga banyak kendaraan yang memaksakan parkir dijalan yang seharusnya tidak boleh parkir. untuk penindakkan akan dilakukan oleh Pihak Dishub Kota Banda Aceh bersama Kepolisian Daerah Aceh/Polresta Banda Aceh. Demikian yang dapat kami informasikan,  semoga membantu.

Pengerukan Kolam Pelabuhan Ulee Lheue Mudahkan Olah Gerak Kapal

Menindaklanjuti rapat pimpinan bersama Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) di Sektretariat Daerah Aceh, Jumat pagi (8/9/2019) Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, S.T., M.T., pada Jumat siangnya kembali meninjau progres pengerukan kolam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Tinjauan ini untuk mengevaluasi kinerja pelaksana lapangan guna percepatan progres pekerjaan pengerukan tersebut. Evaluasi yang dilakukan bersama konsultan pengawas ini memastikan realisasi serta produktivitas pekerjaan di lapangan sesuai target yang telah disepakati sejak awal di dalam kontrak kerja. Seperti diketahui, pengerukan ini dimaksudkan untuk memudahkan operasional dan olah gerak kapal baik masuk maupun keluar kolam pelabuhan serta proses sandar/tambat kapal di dermaga. Hal ini untuk mengatasi pendangkalan kolam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. “Oleh karena itu, percepatan ini sangat dibutuhkan dan mendesak agar kenyamanan penyeberangan semakin baik serta tidak terhentinya pelayanan operasional kapal bagi masyarakat,” sebut Junaidi. Antisipasi terhadap terhadap cuaca ekstrem dan lonjakan jumlah penumpang dalam beberapa bulan kedepan ini menjadi estimasi khusus yang diperhitungkan sejak dini. Hal ini berpengaruh terhadap produktivitas pekerjaan lapangan yang beriringan dengan operasional harian kapal. Optimalisasi waktu pekerjaan telah memperhitungkan waktu kerja optimum seperti faktor jam operasional kapal penyeberangan dan hari jumat, hari pantang melaut di Aceh. Junaidi mengatakan, pihak kontraktor diminta segera melakukan Ecosounding kedua. Dengan mencari waktu yang tepat dalam pengukuran tersebut. Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak meninggalkan sedimentasi pada kolam pelabuhan. “Tujuan pengerukan untuk mendapatkan kedalaman kolam pelabuhan ideal di bawah permukaan laut (mdpl) agar operasional kapal berjalan lancar, sehingga aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk olah gerak dan bersandar dapat terjamin,” tambahnya. Hasil kerukan ini dibuang ke tengah laut (dumping area) yang jauhnya 3 mil laut dari kolam pelabuhan pada kedalaman lebih 50 meter di bawah permukaan laut. Jenis pengerukan ini adalah pengerukan pemeliharaan yang idealnya dilakukan setiap 3 tahun sekali, tergantung proses sedimentasi yang mempengaruhi pendangkalan kolam pelabuhan. Pengerjaan ini pun berdasarkan rencana induk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Hingga kini, sejak Minggu (29/9/2019) lalu, Dishub Aceh bersama kontraktor terus memacu progres pengerukan. Tercatat capaian pengerjaan volume harian pekerjaan sesuai target dengan volume yang sudah dikeruk telah mencapai sepertiga dari total keseluruhan. Diprediksikan, hingga Desember nanti progres pengerjaan mencapai angka moderat pada rentang 87,97 persen. Namun, hal ini bersifat fleksibel, menurun jika hal ini tidak diantisipasi sebaik mungkin dan meningkat jika produktivitas dapat dipertahankan dan strategi lapangan dilaksanakan seefisien mungkin. Selama ini, Dishub Aceh bersama Konsultan Pengawas terus memantau dan mendampingi kontraktor pelaksana untuk mempercepat hasil pekerjaan. Pelaksana terus bekerja siang dan malam. Tentu, pihak konsultan pengawas telah bekerja ekstra demi capaian yang maksimal. Beberapa kendala dihadapi operator lapangan, seperti terlambatnya kedatangan peralatan keruk ditambah kondisi cuaca yang tidak mendukung pengerjaan. Selain itu, dikarenakan adanya operasional kapal cepat dan kapal Ro-Ro yang berlayar setiap harinya. “Pengerukan ini harus tetap dilakukan untuk pelayanan kepada kapal feri, kapal cepat, dan masyarakat karena apabila tidak dikerjakan maka konsekuensinya manuver kapal terganggu dan berimbas langsung pada masyarakat serta harga bahan pokok melonjak,” pungkasnya. Seperti diketahui, pelabuhan yang dibangun kembali pasca tsunami melalui bantuan UNDP  ini telah dilakukan dua kali pengerukan. Pertama pada tahun 2013 dan tahun 2019 yang saat ini sedang dilakukan pengerjaannya. (MR)

Pengumuman Formasi CPNS Kementerian Perhubungan RI 2019

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali membuka penerimaan CPNS tahun anggaran 2019. Untuk Formasi yang dibuka tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran atau link sebagai berikut : Formasi Penerimaan CPNS Kemenhub TA 2019

Malahayati, Feeder Tol Laut untuk Peningkatan Iklim Usaha

Temperatur usaha di Aceh mutlak dilakukan pengaturan dan manajemen yang optimal untuk menjaring investor ke Aceh. Pada sambutan acara Ground Breaking di KIA Ladong pada hari Sabtu (31/08) Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa jawaban dari tantangan dan tuntutan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan salah satu langkah yang dilakukan, membangun Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Kabupaten Aceh Besar sebagai upaya pengembangan iklim usaha di Aceh. Upaya mengoptimalkan tol laut Aceh dengan menjadikan Pelabuhan Malahayati sebagai pusat bongkar muat kontainer. Ini merupakan peluang yang harus diambil oleh Aceh dalam mengembangkan potensinya. Potensi pengembangan transportasi ke depannya akan melibatkan kompleksitas moda transportasi. Perusahaan dalam aktivitas ekspor dan impor akan terlibat dengan konsep transportasi yang bersifat multimoda. Multimoda ini memiliki makna penting dalam perpindahan suatu barang dari produsen ke konsumen. Perpindahan barang ini memiliki pola multimoda transportasi. Ada anggapan semisal “saya tidak mau tahu, yang penting barang saya sampai” kedepannya perlu menjadi perhatian khusus bagi rekanan dan pengelola maupun pelaksana transportasi. Demi keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam meningkatkan aktivitas ekspor dan impor, sinergisitas antar pihak perlu diperkuat. Harmonisasi fungsi dan peranan akan menjadi satu peta pemikiran yang menaikkan grafik ekonomi wilayah. Menurutnya, Kehadiran PLB ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi aktivitas usaha di Aceh. Dengan adanya pusat logistik ini, perusahaan manufaktur di dalam negeri tidak perlu lagi impor bahan baku, barang modal, atau bahan penolong, karena semua tersedia di sini. Yang menariknya lagi, di pusat logistik ini tidak ada pembatasan supply barang. Dengan kapasitasnya yang besar, berbagai jenis barang bisa disimpan di sini dengan masa simpan bisa mencapai 3 tahun atau lebih. Begitu juga untuk komoditi ekspor, ruang penyimpanannya cukup besar, sehingga eksportir tidak perlu tergesa-gesa mengirim barang. Dengan semua peran itu, dapat dipastikan bahwa kehadiran Pusat Logistik ini akan sangat penting untuk mendukung pergerakan ekonomi di daerah kita. Sinergisitas Pelabuhan dengan KIA Pelabuhan sangat berkaitan erat atau ketergantungan dengan Kawasan Industri. Apabila tidak ada PLB Ladong maka kami (Pelindo I Cabang Malahayati–red) perlu mengambil inisiatif melalui pendekatan pada customer atau stakeholders secara door to door. Di samping itu juga, dengan adanya KIA Ladong ini kami mengharapkan ketersediaan fasilitas fiskal seperti ketersediaan lahan penyimpanan logistik (gudang–red) dan fasilitas lapangan pendukung lainnya. “Jadi, dalam hal ini pelabuhan berperan sebagai pintu masuk atau keluarnya barang produksi sekaligus sarana transportasi. Sinergisitas antara pelabuhan dan KIA berpola lingkaran bersifat Simbiosis Mutualisme (timbal balik–red)” ungkap Sam Arifin Wiwi, General Manager Pelindo I Cabang Malahayati. Menurutnya, Selama ini, yang menjadi kendala yaitu muatan yang tidak mencukupi, buruh terlalu mahal, dan kapal yang tidak bisa sandar saat malam. Hal ini, akan menyebabkan bengkaknya biaya barang. Sehingga, investor menarik diri kembali untuk berinvestasi ke Aceh. Harapan besar, pengembangan kawasan industri mampu menampung logistik dan bahan baku lainnya sebagai tempat penyimpanan. Komoditi yang diproduksi seluruh Aceh juga dapat masuk ke gudang yang telah dipersiapkan di kawasan industri. Nantinya, pengisian kontainer secara langsung tanpa melalui tengkulak. Sehingga akan menekan biaya. Tanggung Jawab Memajukan Aceh Pengembangan fasilitas transportasi dan pengembangan Pusat Logistik Berikat semestinya bersifat holistik (secara menyeluruh–red) tidaklah parsial. Jika berbicara industri, salah satu tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah memberikan asistensi untuk industri. Ada empat tugas pokok bea cukai yaitu revenue collector (memungut penerimaan negara), community protector (Pengawasan lalu lintas barang dalam rangka melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang dan berbahaya), trade fasilitator (memfasilitasi perdagangan luar negeri yang didalamnya terdapat fasilitas fiskal), dan industrial assistance (asistensi industri). Dalam hal ini, Safuadi, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh mengatakan, bagi industri yang akan atau sedang berkembang membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Di sinilah peran bea cukai sebagai industrial assistance memegang peranan penting dalam pemberian fasilitas fiskal berupa Pusat Logistik Berikat, Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan lain-lain. Artinya, bagi orang/pelaku usaha yang telah mendapatkan fasilitas kepabeanan (PLB, KB, maupun KITE dan lain-lain), dapat melakukan pemasukan barang impor dengan mendapatkan fasilitas pembebasan/penangguhan bea masuk, PPN, PPnBM, PPh (Pajak Dalam Rangka Impor). Atas hasil pengolahan barang impor tersebut terutama untuk tujuan ekspor. Menurutnya, PLB merupakan salah satu fasilitas kepabeanan  yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha/industri. Pelaku usaha yang telah mendapatkan izin sebagai PLB dapat menimbun barang impor di PLB selama 3 tahun tanpa harus membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Barang-barang yang ditimbun di PLB dapat dipakai untuk  mendukung kegiatan industri dalam negeri atau untuk tujuan ekspor. Hal ini dapat mendorong/memberikan kepastian kepada investor yang akan mengembangkan usaha di Aceh. Selama ini, yang dicari oleh pengusaha yaitu kemudahan di bidang fiskal dan kemudahan transportasi. Dengan adanya kemudahan dalam bentuk pembebasan / penangguhan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) serta transportasi yang mudah dan murah dapat meningkatkan daya saing pengusaha sehingga akan menarik para investor untuk menanamkan investasinya di Aceh Pelabuhan Malahayati merupakan salah satu komponen utama dalam menyukseskan Kawasan Industri Aceh Ladong. Tanpa adanya fasilitas pelabuhan yang baik, sebuah pusat industri tidak akan berkembang secara optimal. Jika transportasi darat, laut dan udara tidak terintegrasi dengan baik maka bisa dipastikan distribusi barang/produk tidak berjalan. Semua produk ujungnya bertujuan pada pemasaran. Ladong tanpa Malahayati bagai tangan bertepuk sebelah, tiada hasil. Kita harus bersiap terhadap revolusi industri yang semakin berkembang. Pelabuhan juga harus siap dengan kondisi industri yang berlari sangat cepat ke depan. Pemerintah, mitra dan masyarakat bersama-sama mengambil perhatian khusus terhadap ketertinggalan kita yang sangat jauh dengan daerah lainnya. Sebagai informasi, perusahaan yang telah melibatkan diri di KIA Ladong sebanyak 5 perusahaan. Ini merupakan angka yang sangat miris dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia yang telah mencapai ribuan investor. “Kita perlu mengambil tanggung jawab ini untuk mendorong Aceh agar dapat berlari lebih cepat, dan kita mesti menggunakan filosofi lari estafet. Kita tidak dapat lagi jika hanya dengan berlari kecil, kita perlu mengekspos kelebihan potensi melalui fasilitas dan sarana yang memudahkan aktivitas industri agar semakin berkembang,” harapnya. (Syakirah) Versi cetak online silakan diakses di laman ini https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Rolling Guardrail Dipasang Di Titik Rawan Kecelakaan

Pada tahun 2019, Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) memasang Rolling Barrier System di beberapa titik rawan kecelakaan di Aceh, salah satunya di tikungan Seunapet, Aceh Besar. Rolling Barrier System atau biasa disebut Rolling Guardrail merupakan sistem pembatas jalan atau pagar pengaman tepian jalan berbentuk tabung silinder yang dapat berputar. Bagaimana cara kerjanya? Dilansir dari interestingengineering.com dari tirto.id, Rolling Guardrail tidak hanya menyerap energi benturan, pembatas ini bahkan mampu mengubah energi tumbukan menjadi energi rotasi yang dapat mendorong kendaraan kembali ke depan. Saat kendaraan membentur pagar pembatas, tabung-tabung silinder akan mengubah daya kejut kendaraan menjadi energi rotasi. Bingkai besi pagar atas dan bawah yang mengapit tabung silinder berfungsi menyesuaikan besaran ban kendaraan sehingga kendaraan tidak sepenuhnya oleng. Bantalan roller juga membantu penyerapan kejut ketika terjadi tabrakan. Dengan struktur rangka berbentuk huruf D, sistem penyerapan dipastikan bisa terdistribusi sampai ke penyangga sebagai penyerap kejut lanjutan. Meminimalisir daya kejut yang masif ketika tabrakan adalah fitur kunci dari Rolling Barrier System ini. Berdasarkan data Bidang Humas POLDA Aceh, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2017 tercatat sebanyak 401 jiwa, dan pada tahun 2018 sebanyak 738 jiwa. Penggantian pembatas jalan konvensional dengan Rolling Guardrail merupakan salah satu cara yang dilakukan Dishub Aceh untuk menurunkan resiko cedera maupun jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan jalan raya di Aceh. (AM)

BUSINESS FORUM, UNTUK PENINGKATAN KONEKTIVITAS DISTRIBUSI LOGISTIK ACEH

Dorong peran sinergis Pelabuhan Malahayati dalam peningkatan konektivitas distribusi logistik di Aceh, PT. Pelindo I Cabang Malahayati bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Aceh selenggarakan acara Business Forum, Rabu, 06 November 2019. Business Forum yang diadakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh ini mengangkat tema “Peningkatan Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Malahayati Sebagai Konektivitas Logistik di Aceh.” Acara yang pembiayaannya didukung oleh PT. Pelindo 1 Cabang Malahayati ini mengundang berbagai stakeholder yang terkait langsung dengan kegiatan dan kelancaran distribusi logistik di Aceh, seperti unsur Pemerintah, asosiasi dan dunia usaha. Hadir mewakili Plt. Gubernur Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, S.T., M.T., menyampaikan, Business Forum merupakan ruang bagi semua stakeholder untuk menyampaikan gagasan dalam rangka mengoptimalkan peran Pelabuhan Malahayati. “Keberadaan pelabuhan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas bisnis yang akan hadir di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong,” papar Junaidi, membacakan pidato Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam amanat pidato ini disebutkan, kehadiran sebuah kawasan industri harus dilengkapi dengan keberadaan pelabuhan laut sebagai pintu masuk untuk kegiatan ekspor impor. “Kawasan industri itu juga harus dilengkapi dengan pusat logistik serta jaringan transportasi multimoda agar aksesibilitas barang lebih mudah,” ungkap Junaidi. Business Forum diisi oleh beberapa pemateri diantaranya; Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST., MT., dengan materi tentang Infrastruktur dan Konektivitas Logistik Pada Kawasan Industri Aceh, Direktur Utama PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, dengan materi tentang Peluang Investasi Aceh, Perwakilan PT. Trans Continent, dengan materi tentang Dampak Industrialisasi dan Kawasan Industri Aceh Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh, dan General Manager PT. Pelindo I Cabang Malahayati Sam Arifin Wiwi, dengan materi tentang Bongkar Muat Di Pelabuhan Malahayati Sebagai Konektivitas di Provinsi Aceh. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja Pelabuhan Malahayati dalam mendukung program Tol Laut (T1) untuk mendorong KIA Ladong, mempersiapkan SDM bagi pelaku usaha dan penyedia jasa logistik, meningkatkan daya saing pengusaha, serta mengnyinergikan pelaksanaan kelogistikan untuk peningkatan pelayanan di bidang perhubungan. (AM)

Pejalan Kaki

Ketika banyak kepentingan bercampur aduk dan prioritas terlupakan, maka perilaku akan kembali pada kendali “hukum rimba”. Kecenderungan ini terbias pada hakikat kebenaran bahwa “seluruh ruang milik rakyat”. Padahal, negara bertugas untuk memenuhi kebutuhan ruang bagi rakyatnya. Pemanfaatan Ruang sedapat mungkin harus mampu menampung dan mengaspirasikan hak-hak rakyat. Sekaligus, ruang yang diperuntukkan berasas pada kesepahaman dari hakikat membangun karakter bangsa yang epik. Setidaknya, bukan sebatas “Ruang Terbuka Hijau”. Namun, ada apresiasi terhadap ruang komunikasi yang perlu diperhatikan, menciptakan wadah aspirasi pemahaman dan jawaban dari kebingungan masyarakat pada ketersediaan ruang publik untuk keberlangsungan peradaban. Lirik lagu “sepanjang jalan kenangan” kadang kala merasuk jauh hingga ke relung hati. Rasa rindu pada sudut kota, jalanan atau sekaligus rintik hujan menjadi saksi dan memori kisah itu. Gontaian langkah kaki meiramakan satu semangat yang akan diceritakan pada generasi mendatang. Kisah tentang gemerlapnya kota atau teduhnya pedesaan menjadi background nostalgia masa lampau. Banyak kisah lain yang menggambarkan keteduhan jalanan utama kota ini. Layaknya, jalan setapak tanpa rumput membentuk garis tanpa ilusi. Semua terus berubah, hilir mudik kendaraan serta riuhnya penjaja dagangan kian bersahutan. mereka tersingkir jauh ke pinggiran. Semburan asap dari knalpot yang menyeruak bak letusan gunung api mengusir kenangan indah. Perjalanan ini menjadi pengantar cerita cucunya kelak. Dialah, si pejalan kaki, Kemanakah ia? Rentakah ia bersama masa dan budaya? Atau tersingkirkah ia dari kota ini? Pejalan kaki, moda transportasi pertama yang dipelajari oleh umat manusia. seremoni “turun tanah” sebagai awal seseorang diajarkan untuk berjalan sepertinya telah menjadi sesuatu yang sinis. Teori masih mengakui bahwa seseorang yang bepergian dengan berjalan kaki dalam perjalanannya atau paling tidak sebagian dari perjalanannya, disebut juga pejalan kaki. Misalnya, ia sedang berlari, jogging, hiking atau bahkan ketika duduk dan terbaring di jalan. Semua manusia pada hakikatnya adalah pejalan kaki. Aktivitas pergerakan dari rumah ke kantor atau ke suatu tempat tujuan lainnya. Bahkan, mungkin berjalan kaki dalam satu atau beberapa bagian dari perjalanan seperti menuju ke dan dari halte bis. Ironisnya, pejalan kaki kian tersingkirkan dari peradaban transportasi. Anggapan kere atau dari kasta yang rendah merekat erat di bahu mereka, sehingga tidak ada perhatian yang dilakukan untuk memfasilitasi pejalan kaki. Kondisi ini menjadi kritis ketika mengetahui bahwa lebih dari seperlima kematian akibat kecelakaan lalu lintas jalan di seluruh dunia yang mencapai 1,24 juta orang per tahun adalah pejalan kaki (Pedestrian Safety: a road safety manual for decision-makers and practitioners, WHO). Faktor resiko penyebab kecelakaan pejalan kaki dalam melakukan aktivitas transportasi penting untuk dilakukan “intervensi”. Tindakan ini merupakan suatu bentuk perlindungan bagi kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Para praktisi keselamatan jalan di seluruh dunia, khususnya di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah diharapkan dapat membantu implementasi tindakan-tindakan khusus dalam mencegah kecelakaan lalu lintas jalan, meminimalkan cedera serta mengevaluasi dampak. Apakah Intervensi untuk mencegah kecelakaan pejalan kaki menjadi bagian dari subsidi untuk menjaga ruang gerak bagi rakyat. Namun, mendukung pengembangan kapasitas nasional dan kerjasama internasional untuk perlindungan pejalan kaki harus menjadi agenda. ada sudut pandang segelintir pemikiran, “Subsidi ini bebannya negara”. Atau kita akan mengutip bayaran kepada pejalan kaki. Tak belari jauh dari intervensi, subsidi, negara, masyarakat dan seluruh unsur yang berpijak di atas tanah ini memiliki peranan penting dalam setiap denyut nadi negara ini. Mengambil peran dalam porsinya, dengan dalih insentif atau disinsentif. Pendapat umum bahwa subsidi seperti mutiara di laut dalam yang hanya tersentuh oleh mereka yang punya koneksi menembus dalamnya palung. Pelayanan seadanya, infrastruktur seadanya. Toh, tak perlu bersusah payah, untung ruginya tidak terkait dengan kualitas pelayanan. Ruang pergerakan selama ini dilirik sekilas oleh penyedia transportasi khususnya perintis. Faktanya, prinsip utama transportasi terabaikan. Pelayanan transportasi bersifat lebih kaku dan searah. Jadwal dan upaya pelayanan bergulir sebagaimana maunya bukan sebagaimana mestinya. Ala kadar, tanpa berbuat baik pun mereka tak akan “menggulung tikar”. kelihatannya, masyarakat tak mengeluh dengan itu. Yah, nyaman saja, asal mereka sampai ke tujuan walaupun dengan segala keterbatasan yang ada. Subsidi pada hakikatnya merupakan instrumen fiskal yang bertujuan untuk memastikan terlaksananya peran negara dalam aktivitas ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Seperti halnya, subsidi pada sektor angkutan umum diperuntukkan agar masyarakat dapat mengakses wilayah dengan aman, cepat, dan nyaman sebagai ideologi dasar transportasi. Sekarang, sejauh mana subsidi telah menyentuh persoalan ekonomi rakyat menjadi lebih berdaya dan tidak sedang “membelah bambu”. Subsidi menjadi surga bagi segelintir dan neraka bagi sebagian lainnya. Ironis, ya, sangat disayangkan! Subsidi tertopang hanya pada sebelah tongkat. Terpingkal-pingkal dan tertatih-tatih beranjak kepada “si tuan punya badan”. Implementasi subsidi transportasi juga merupakan wujud peruntukan dalam membuka ruang publik atau ruang pergerakan masyarakat. Keterbukaan ruang ini sebagai wadah masyarakat dalam mengaspirasikan kehendaknya. Kita tidak dapat menghentikan perkembangan moda transportasi yang semakin canggih. Tetap saja, berjalan kaki adalah fitrahnya manusia. Sejauh mana hak pejalan kaki akan tetap dihargai? Pemerintah perlu instrospeksi agar memiliki sikap yang tegas untuk memberi prioritas kepada pejalan kaki termasuk memberi rasa aman terhadap terjadinya kecelakaan dan keberpihakan pada polusi lingkungan. Junaidi, S.T., M.T. Tulisan versi cetak online dapat diakses pada laman ini https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Hari Perhubungan Nasional Tempo Doeloe

Setiap Tanggal 17 September insan Perhubungan di seluruh Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional atau biasa disingkat dengan Harhubnas. Tahukah Anda tentang Harhubnas? Pada awalnya, setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Perhubungan memiliki hari jadi atau hari bakti masing-masing yang waktunya relatif berdekatan. Hal ini seringkali menyebabkan tidak efisien dari segi waktu dan biaya. Hingga pada Tahun 1971, pemerintah menyatukan hari jadi atau hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan. Sejak itulah, Harhubnas diperingati setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas memiliki 3 tujuan utama yaitu: Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga Perhubungan serta dengan mitra kerja jasa Perhubungan; Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik; Meningkatkan penghayatan dan pengamalan 5 citra manusia Perhubungan. Singkatnya, Harhubnas merupakan sarana bagi insan perhubungan instropeksi diri. Dua manfaat terciptanya apresiasi positif insan perhubungan dimaknai sebagai momentum terhadap kinerja dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sejarah Dinas Perhubungan Aceh Kanwil Departemen Perhubungan Propinsi Daerah Istimewa Aceh pertama kali dipimpin oleh Drs Soefrien Sjoekoer. Tugas pokok dan fungsi dari Kanwil Departemen Perhubungan Propinsi DI Aceh meliputi pembinaan, pengaturan, perencanaan dan pengawasan sub sektor perhubungan darat, laut dan udara serta pengelolaan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut. Saat Otonomi Daerah diberlakukan pada Tahun 2000, Kanwil Departemen Perhubungan Propinsi DI Aceh yang tunduk kepada Menteri Perhubungan, berubah namanya menjadi Dinas Perhubungan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan tunduk kepada Gubernur. Di Aceh, Peringatan Hari Perhubungan dari masa ke masa sangatlah beragam dan bervariasi. Pada masa Kanwil Departeman, upacara peringatan Harhubnas dilaksanakan di berbagai tempat, seperti di Bandara Sultan Iskandar Muda (dahulu Bandara Blang Bintang) dan di Pelabuhan Malahayati. Sedangkan acara puncaknya digelar di Malahayati untuk meningkatkan kebersamaan antara keluarga basar Kanwil Departeman pada masa itu. Serba serbi Harhubnas juga dimeriahkan dengan adanya perlombaan-perlombaan di cabang olahraga seperti badminton, volley, dan catur yang diikuti oleh seluruh pegawai. Selain itu juga dilaksanakan jalan santai bersama keluarga besar Kanwil Departemen. “Dahulu upacara Harhubnas diadakan di bandara Blang Bintang, karena dahulu penerbangan hanya ada satu kali dalam seminggu, jadi tidak menganggu aktivitas di bandara tersebut,” ungkap Auli Amri, pegawai eks Kanwil Departemen Perhubungan Aceh. Salah satu pensiunan dari eks Kanwil juga mengatakan kalau upacara Harhubnas dahulu hanya dihadiri oleh pegawai Kanwil Perhubungan saja. “Untuk mempererat tali silahturahmi, para pensiunan baiknya diikutsertakan dalam acara meriahnya Hari Perhubungan,” ujarnya berharap. Harhubnas juga harus menjadi momentum segenap insan Perhubungan untuk terus berkarya dan bekerja bersama membangun bangsa. Hal yang perlu jadi refleksi dalam peringatan Harhubnas adalah pentingnya konsistensi pada spektrum keselamatan (safety) dan pelayanan (service and hospitality). Melalui peringatan Harhubnas, kita harapkan kebersamaan dari waktu ke waktu bisa terjalin antara seluruh jajaran perhubungan untuk memperbaiki kinerja dalam menciptakan pelayanan transportasi sesuai yang diharapkan. (DW)

Trans Koetaradja Tempatkan Kursi Prioritas Pengguna Berkebutuhan Khusus

Banda Aceh, 31 Oktober 2019 – Dinas Perhubungan Aceh menempatkan kursi prioritas bagi pengguna berkebutuhan khusus, di halte utama depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (31/10/2019). Kursi prioritas ini dikhususkan bagi wanita hamil, difabel, lanjut usia dan orang membawa bayi. Peresmian ini ditandai dengan pemasangan kover tanda khusus oleh Kepala Dishub Aceh, Junaidi, S.T., M.T., bersama Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, M. Al-Qadri, S.Sit, M.T. “Kita berharap pengguna bus saling menghargai sesama. Berilah kesempatan bagi pengguna berkebutuhan khusus mendapatkan fasilitas yang telah kita sediakan,” sebut Junaidi. Sementara itu, Al Qadri menyebut, kursi priotas ini sebagai media untuk mengajak masyarakat lebih berempati kepada pengguna berkebutuhkan khusus. Dikatakannya, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus. “Mari kita jaga fasilitas publik ini dengan tidak merusaknya, karena ini milik kita bersama. Akhir-akhir ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencuri lampu dan mencoret-coret fasilitas di beberapa halte bus Trans Koetaradja,” harapnya. Al Qadri menambahkan, untuk tahap awal sudah dicetak 10 penanda kursi prioritas. Sebanyak empat tanda dipasang di halte Masjid Raya Baiturrahman, dua tanda dipasang di halte RSUZA, dua tanda dipasang di halte Hotel Kuala Raja, satu tanda di halte Bulog, dan satu tanda di halte Gampong Keramat. Dikatakan, ke depannya akan dilakukan pemasangan tanda kursi prioritas di semua halte bus Trans Koetaradja. Seperti diketahui, di dalam Bus Trans Koetaradja juga telah tersedia kursi bagi pengguna berkebutuhan khusus. Bus yang telah ada di Kota Banda Aceh ini sejak tahun 2016 ini, terus berinovasi dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. (MR)