Dishub

Pembangunan Jembatan Permanen Krueng Tingkeum Dimulai, Ditargetkan Rampung Delapan Bulan

Bireuen – Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai pembangunan jembatan permanen Krueng Tingkeum Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, yang ditandai dengan kegiatan groundbreaking pada Rabu 21/1/2026. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Kegiatan groundbreaking tersebut dirangkai dengan Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Bencana Banjir se-Aceh yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Jembatan permanen Krueng Tingkeum Kuta Blang direncanakan dibangun menjadi dua jalur atau jembatan kembar guna meningkatkan kapasitas serta keselamatan lalu lintas pada ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan. Pembangunan jembatan ini ditargetkan rampung dalam waktu maksimal delapan bulan. Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 16 titik jembatan putus di seluruh Aceh akibat bencana banjir dan longsor akhir November tahun lalu. Pembangunan jembatan permanen akan diprioritaskan pada jembatan nasional yang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi, sementara jembatan provinsi dan kabupaten akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan TNI. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST., MT., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan permanen Jembatan Krueng Tingkeum memiliki arti strategis bagi kelancaran transportasi dan pemulihan aktivitas masyarakat. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan salah satu simpul penting transportasi di lintasan nasional yang menopang mobilitas dan perekonomian wilayah Aceh. “Jembatan Krueng Tingkeum merupakan salah satu simpul penting transportasi di lintasan nasional. Pembangunan jembatan permanen ini diharapkan dapat mengembalikan konektivitas secara normal sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur perhubungan di Aceh,” ujar T. Faisal di Banda Aceh, Kamis 22/01. Sementara pembangunan jembatan permanen berlangsung, pemerintah masih memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di jembatan bailey Krueng Tingkeum. Jembatan darurat tersebut hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan angkutan barang dengan berat maksimal 30 ton dan tinggi maksimal empat meter. Pembatasan dilakukan untuk menjaga umur pemakaian jembatan bailey yang telah mengalami tiga kali kerusakan sejak dioperasikan pada 27 Desember 2025 akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Ketentuan pembatasan tonase tersebut ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Tonase Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang Bireuen yang melibatkan para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Aceh pada Senin (19/1/2026). Kadishub Aceh menilai keberadaan jembatan bailey pada ruas jalan nasional ini sangat krusial untuk menjaga kelancaran konektivitas dan distribusi barang di wilayah utara dan timur Aceh hingga jembatan permanen selesai dibangun. Oleh karena itu, sejak 18 Januari 2026 pemerintah melakukan pembatasan kendaraan barang guna mencegah kerusakan jembatan terulang kembali serta menjamin keselamatan pengguna jalan. Dalam rangka pengawasan tonase kendaraan, Dishub Aceh juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh untuk penyediaan timbangan kendaraan portable di kedua sisi jembatan. Selain itu, kendaraan barang dari Provinsi Sumatera Utara diarahkan untuk terlebih dahulu dilakukan penimbangan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang. Kendaraan yang melebihi ketentuan akan diminta putar balik atau melangsir muatan. [] Baca Berita Lainnya: Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas

Keselamatan Jalan Raya Berbasis Data

Mengingat masa depan, kita semua pasti memiliki harapan. Dalam Bidang Transportasi, penerapan inovasi sistem keselamatan secara Real Time menjadi impian. Salah satu teknologi yang terbesit di pikiran adalah Pemasangan sensor di Jalan dan juga di kendaraan yang memungkinkan pemberian informasi penting tentang pola lalu lintas, bagaimana kondisi jalan, dan kinerja kendaraan. Data yang diterima membantu meningkatkan keselamatan kita di jalan raya. Selain itu, data ini memberikan gambaran komprehensif dan terkini mengenai situasi jalan raya, hal ini dapat membantu mengidentifikasi area berisiko dan lokasi rawan terjadi kecelakaan untuk mengambil tindakan proaktif. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa persimpangan tertentu mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, Dinas Perhubungan dapat memasang perangkat pengatur lalu lintas tambahan atau memodifikasi tata letak jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan kedepan. Data yang dikumpulkan juga memberi manfaat luar biasa bagi produsen penghasil kendaraan dimana produsen dapat mengembangkan kendaraan yang lebih andal dan sistem keselamatan yang efektif untuk mencegah kecelakaan. Bagi pihak berwenang, data ini tidak hanya membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya namun juga memandu proses pengambilan keputusan untuk perencanaan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik kedepannya. Secara keseluruhan, keselamatan jalan raya berbasis data merupakan komponen penting untuk segera dibicarakan, sistem ini diyakini  berkontribusi signifikan terhadap pengurangan tingkat kecelakaan dan peningkatan manajemen lalu lintas jalan raya. Pengembangan sistem ini juga menyahuti regulasi tentang Lalu Lintas  dan  Angkutan  Jalan yang menyatakan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang  dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.*(AP)

SiKotak Biru: Jembatan Antara Pemerintah dan Masyarakat Menuju Perubahan

Era teknologi telah membawa kemajuan besar, memungkinkan akses mudah ke berbagai sumber informasi seperti internet, televisi, dan radio. Informasi menjadi jendela menuju kebenaran dan pencerahan dalam masyarakat. Dalam semangat demokrasi, setiap individu berhak untuk memiliki akses ke informasi. Pemerintah, sebagai penyelenggara layanan publik, memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses tersebut. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum yang mendorong keterbukaan informasi di Indonesia. Upaya inovasi keterbukaan informasi ini menjadi semakin nyata dengan hadirnya platform inovatif bernama SiKOTAK BIRU (Sistem Informasi Keterbukaan dan Komunikasi Terpadu) di Dinas Perhubungan Aceh. SiKOTAK BIRU adalah sebuah langkah berani dalam mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui pembangunan sektor perhubungan yang transparan. SiKOTAK BIRU bukan hanya sebuah platform, tetapi juga simbol pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya membangun masa depan yang lebih baik. Dalam satu platform, masyarakat memiliki kesempatan untuk berbicara dan berbagi gagasan. Pemerintah, di sisi lain, memiliki peluang untuk mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat. Kolaborasi ini memiliki manfaat besar untuk kedua belah pihak. Pada SiKOTAK BIRU hadir dengan fitur yang dibuat untuk penggunaan internal, yaitu menu informasi kinerja dan fitur eksternal berupa ruang bagi pengguna jasa perhubungan menyampaikan gagasannya. Ya, berbeda dengan media sosial yang menjadi tempat campur aduknya aspirasi masyarakat pada pemerintah, SiKOTAK BIRU mengkhususkan diri sebagai wadah penampung ide masyarakat terutama dalam hal peningkatan layanan transportasi. Menerima ide inovatif dari masyarakat melalui SiKOTAK BIRU yang launching pada 24 Agustus yang lalu adalah cara untuk memberdayakan masyarakat. Masyarakat memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah yang mereka hadapi setiap hari, dan ide-ide inovatif mereka dapat menjadi solusi untuk permasalahan lokal. Melalui platform ini, mereka memiliki kesempatan untuk membagikan pengetahuan mereka, yang bisa membantu memecahkan masalah di tingkat lokal dan mengarah pada perubahan positif dalam layanan publik. Menerima ide inovatif dari masyarakat adalah seperti memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berbagi ide cerdas yang bisa membantu pemerintah. Mengapa ini penting? Karena setiap orang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berbeda, dan ide-ide mereka bisa menjadi solusi untuk masalah-masalah yang dihadapi pemerintah. Bayangkan sebuah tempat di dunia maya, tempat masyarakat diberi panggung untuk bermimpi, berbicara dan berbagi gagasan kepada pemerintah. Ketika pemerintah mendengarkan masyarakat, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang lebih baik. Ini juga membuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih baik, karena masyarakat merasa didengar dan dihargai. Dan ketika ide-ide itu diwujudkan, perasaan pencapaian dan kebanggaan memenuhi hati mereka. Di sini, penghargaan bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi mereka. Masyarakat yang memberikan ide brilian merasa dihormati dan diapresiasi. Masyarakat ingin tahu bahwa ide-ide mereka diperlakukan dengan serius dan dijalankan. Mereka ingin melihat perbaikan langsung dalam layanan publik yang mereka nikmati sehari-hari. SiKOTAK BIRU selaku platform yang user-friendly, mudah diakses dan digunakan,mencatat 87 pengguna yang telah mendaftar sejak diluncurkan dengan 91 ide yang sudah diajukan. Sebanyak 28 diantaranya telah lulus verifikasi dan jadi ide-ide yang dapat diakses pada laman SiKOTAK BIRU. Semakin banyak suara yang bergabung, semakin besar dampak positif yang bisa dicapai bersama. SiKOTAK BIRU dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, tempat di mana ide-ide cemerlang bersatu untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Dalam kerjasama ini, kita menemukan kekuatan kolektif yang mendorong perubahan positif dan mewujudkan visi bersama untuk masyarakat yang lebih makmur.(*) Versi cetak digital dapat diakses di laman:

Kemenhub Bahas Revisi Kedua Permenhub Tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing Dan Kapal Pesiar Asing Di Perairan Indonesia

Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembahasan revisi kedua pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 yang sebelumnya telah diubah pada PM 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Rifanie Komara mengatakan, perubahan ini pada awalnya dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah yang tengah mendorong pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) sebagai salah satu proyek strategis sektor pariwisata yang akan menjadi kawasan wisata terpadu dengan marina yacht, dermaga kapal pesiar dan fasilitas penunjang lainnya yang difokuskan pada Benoa Cruise Terminal.  “Selain untuk mendorong agar Benoa Cruise Terminal dapat menjadi homeport bagi kapal pesiar berbendera asing, pada PM 4 Tahun 2022 juga terdapat adanya multitafsir pada beberapa poin sehingga perlunya pengaturan lebih lanjut dalam pelaksanaannya,” ujar Rifanie saat memimpin Rapat Pembahasan Revisi PM 4 Tahun 2023 di Surabaya, Jumat (1/9). Lebih lanjut Rifanie menambahkan, terdapat beberapa poin yang diusulkan, diantaranya adalah penambahan penjelasan terkait dengan pengoperasian kapal pesiar asing yang mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata serta klasifikasi kapal pesiar asing yang dapat melakukan pengangkutan wisatawan dari pelabuhan asal keberangakatan di dalam negeri.  Selanjutnya pada pasal 9 terdapat beberapa usulan perubahan, yaitu pemilik atau operator kapal pesiar asing dapat mengoperasikan kapal pesiar asing berlayar dari luar negeri untuk masuk ke wilayah perairan Indonesia sepanjang pelayaran tersebut merupakan kelanjutan bagian dari paket perjalanan wisata untuk selanjutnya meninggalkan perairan Indonesia.  Selain itu, pemilik atau operator kapal pesiar asing tersebut wajib memenuhi perizinan yang meliput izin melintas/berlabuh di wilayah perairan Indonesia, Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Surat Persetujuan Berlayar dari pelabuhan asal keberangkatan luar negari.  “Terkait dengan spesifikasi teknis fasilitas kapal, diusulkan kapal pesiar asing yang dapat melakukan pengangkutan wisatawan yang melakukan wisata mulai dari pelabuhan awal keberangkatan sebagai embarkasi pertama ke destinasi wisata, harus dilengkapi dengan fasilitas minimal 500 kabin dan memiliki dokumen legalitas dari negara benderanya untuk melakukan kegiatan pengangkutan penumpang/wisatawan dan bukan termasuk kapal pesiar pribadi,” jelasnya. Pihaknya berharap revisi Permenhub ini akan semakin memperjelas hal-hal yang masih multitafsir dan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi kapal-kapal wisata asing yang beroperasi di Indonesia. “Kami juga berharap upaya ini dapat meningkatkan pemberdayaan kapal wisata berbendera Indonesia sehingga kapal wisata nasional bisa berjalan beriringan dengan usaha kapal wisata asing,” kata Rifanie.  Adapun sejumlah pihak terkait dilibatkan dalam pembahasan revisi PM 4 Tahun 2022 agar memperoleh berbagai masukan yang komprehensif, di antaranya perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Periwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan juga perwakilan asosiasi seperti DPP INSA, Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri), dan Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar).(*) Sumber: Dirjen Hubla Kemenhub

Kemenhub Koordinasikan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran Tahun Ini Dengan Satgas Covid-19

Kementerian Perhubungan segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran covid-19 yang masih melanda Indonesia. “Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3). Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian. Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) covid 19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau PCR Test. Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti : memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survey nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini. Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah yaitu : mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan; melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes covid-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi. (LKW/RDL/LA/JD)   Biro Komunikasi dan Informasi Publik Sumber : Kemenhub Koordinasikan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran Tahun Ini Dengan Satgas Covid-19 (dephub.go.id)

Proses Pembangunan KMP. Aceh Hebat 1, 2, dan 3

Kehadiran moda transportasi sebagai aspek utama dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah. Guna memutus keterisolasian suatu daerah, kehadirannya berperan penting dalam menunjang pembangunan dan perekonomian masyarakat secara berbarengan. Kapal adalah salah satu pilihan terbaik guna menghubungkan daerah kepulauan. Selama ini, penumpukan penumpang dan angkutan barang/kendaraan yang membawa logistik menjadi hal lumrah dan terhambat pemasokan ke wilayah kepulauan sehingga harga pasar tidak terkendali, masyarakat kembali morat-marit dan nilai ekonomi kembali anjlok. Belum lagi jika musim gelombang tinggi dan cuaca eksrem terjadi, masyarakat pulau harus siap-siap “mengurut dada” dengan harga dan ketersediaan barang, mau tidak mau dengan harga mahal, masyarakat terpaksa membeli. Satu hal lagi jika musim liburan tiba, penumpang melonjak signifikan. Seperti dikehatui, Aceh sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki daerah kepulauan dengan panorama yang begitu menawan mengundang wisatawan untuk menikmatinya, sudah sewajarnya Aceh butuh kapal baru guna mewujudkan transportasi berkeadilan yang setara dengan wilayah daratan. Untuk itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas perhubungan pada tahun 2018 lalu telah melakukan perencanan pembangunan kapal. Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, peningkatan konektivitas antar kepulauan, sektor pariwisata, dan logistik, maka berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA TA 2019 dan 2020 (tahun jamak) telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan tiga kapal Aceh Hebat. Proses pelelangan ketiga kapal dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus. Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian Perhubungan RI telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal Ro-ro. Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian. Selama pelaksanaan pekerjaan, Dinas Perhubungan Aceh didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Tim Teknis yang melibatkan personil dari Kementerian Perhubungan dan Dishub Aceh. Untuk terlaksananya setiap tahapan pembangunan, telah dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). BKI yang merupakan ahli yang berkompetensi di bidang perkapalan yang bertugas untuk mengecek dan menginspeksi kapal, baik yang akan dibuat ataupun yang sedang beroperasi di Indonesia serta melakukan Pengetesan peralatan maupun perlengkapan kapal yang berhubungan dengan kelas kapal, baik badan kapal ataupun mesin. Nantinya, setelah kapal diinspeksi dan lolos, maka kapal akan mendapatkan sertifikat dari kelas kapal yang membuktikan bahwa kapal tersebut sudah memenuhi kualifikasi dan standar yang diberlakukan oleh Biro Klasifikasi. Pentingkah kelas atau sertifikasi untuk kapal? Tentu saja sangat penting. Jangankan untuk dioperasikan, ketika kapal dibuat saja BKI akan datang untuk melakukan pengecekan, di mana struktur kapal sudah harus sesuai dengan standar yang berlaku pada SOLAS II-1, yang berisikan tentang struktur rancangan kapal. Kapal tidak akan disertifikasi bila tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan SOLAS II-1, yang tentu saja dampaknya kapal tidak akan bisa beroperasi, mengingat tugas dari BKI adalah untuk menerbitkan sertifikat pengoperasian kapal. KMP. Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang dibangun baru di tiga galangan yang berada di Indonesia diawali dengan proses Keel Laying atau dikenal juga peletakan lunas kapal sebagai titik awal pembangunan sebuah kapal dilaksanakan serentak pada tanggal 21 Oktober 2019 yang dipusatkan di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Sekaligus di tanggal itu, penabalan nama KMP. Aceh Hebat pada masing-masing kapal oleh Plt. Gubernur Aceh (Kini Gubernur Aceh), Ir. Nova Iriansyah, M.T. Selanjutnya, pada masing-masing galangan kapal yang telah memiliki ahli yang berkompetensi melakukan proses pembangunan kapal. KMP. Aceh Hebat 1 dengan bobot rencana 1300 GT yang melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue dibangun selama 470 hari di galangan PT Multi Ocean Shipyard Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Di waktu bersamaan, KMP. Aceh Hebat 2 bobot rencana 1100 GT untuk lintasan Ulee Lheue-Balohan dibangun selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Sementara itu, KMP. Aceh Hebat 3 dengan bobot rencana 900 GT untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak dibangun selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah. Proses sakral berikutnya yang menjadi seremoni puncak dari pembangunan kapal adalah proses peluncuran kapal ke air yang sering disebut dengan launching kapal, proses ini berturut-turut dilakukan pada 3 Oktober 2020, 16 Oktober 2020, dan 5 November 2020 untuk KMP. Aceh Hebat 1, 2, dan 3. Selang beberapa hari setelah keberhasilan launching kapal ke air, dilakukan uji stabilitas kapal (inclining test), sebagai salah satu pemenuhan persyaratan kapal kelas BKI dan juga dalam rangka pemenuhan persyaratan statutory untuk Badan Pemerintahan. Persyaratan utama agar uji stabilitas kapal ini dapat dilaksanakan bahwa kapal mendekati penyelesaian akhir, diusahakan semua mesin dan barang terpasang dalam kapal, toleransi yang berikan bagi alat yang belum terpasang tidak boleh lebih dari 2 persen dan kelebihan beban tidak melebihi 4 persen dari berat kapal kosong tidak termasuk air balas. Semua barang yang berada di dalam kapal harus dicatat dengan cermat. Salah satu tes lainnya yang dilalui oleh KMP. Aceh Hebat 1, 2 dan 3 menjadi faktor penting dari segi keamanan dan ekonomi adalah sea keeping test untuk melihat kelayakan kapal berdasarkan teori dan uji langsung di kolam pengujian. Uji sea-keeping ini merupakan uji model kapal yang meliputi olah gerak kapal, daya tekan lambung kapal, gaya geser, momen lentur dan torsi, faktor probabilitas air masuk ke geladak kapal dan kemampuan baling-baling, kemampuan gerak relatif kapal antara gelombang dan lambung kapal, bantingan, akselerasi dan peningkatan hambatan pada kapal. Pengujian ini dilakukan di Balai Teknologi Hidrodinamik milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Setelah dinyatakan lulus uji, selanjutnya dilakukan dock trial. Proses ini dilakukan untuk menguji sistem dan perlengkapan kapal pada masing-masing galangan kapal. Sebelum diberangkatkan ke Aceh, KMP. Aceh Hebat 1, 2, dan 3 harus melalui rangkaian proses akhir tahap uji spesifikasi teknis atau official sea trial serta melengkapi dokumen dan sertifikat. Pada setiap tahapan pembangunan kapal, telah dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Seperti informasi sebelumnya, di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh, KMP. Aceh Hebat 2 telah tiba pada 19 Desember 2020, KMP. Aceh Hebat 3 tiba tanggal 28 Desember 2020, dan KMP. Aceh Hebat 1 tiba pada 14 Januari 2021. Kedatangan ketiga kapal ini disambut langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan pejabat terkait. “Aceh belum pernah punya kapal

Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Wujudkan Asa Majukan Indonesia

Banda Aceh – Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas 2020) tahun ini yang diperingati pada 17 September berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan hari puncak harhubnas pun tak semeriah biasanya. Tahun lalu, sejumlah kegiatan dan perlombaan ikut memeriahkan perayaan harinya insan perhubungan secara nasional. Tak lupa jua, seluruh keluarga pegawai perhubungan ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan seluruh rangkaian acara harhubnas. Kali ini, Dinas Perhubungan Aceh menggelar perayaan Harhubnas secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan, dengan kegiatan upacara yang hanya dihadiri oleh Pejabat Struktural di halaman Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (17/09/2020). Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi Ali bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam penyelenggaraan hari puncak ini, mitra kerja Dinas Perhubungan Aceh dan stakeholder lainnya turut mengikuti upacara secara virtual dari instansi masing-masing. Kegiatan berjalan lancar tanpa mengurangi kekhidmatan seperti biasanya. Dengan mengangkat tema “Wujudkan Asa, Majukan Bangsa” menjadikan cerminan bagi insan perhubungan bersama seluruh stakeholder secara nyata membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat yang dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Covid-19 merupakan sebuah tantangan serta sebagai sebuah pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua. Pandemi ini telah membatasi ruang gerak khususnya sektor transportasi dalam memberikan pelayanan optimal. Hampir seluruh negara memberhentikan sementara operasional angkutan massal di daerahnya. Faktanya, sarana transportasi tanpa disadari menjadi salah satu media penyebar virus. Faktanya, perhubungan merupakan urat nadi kehidupan atau sektor yang paling dibutuhkan oleh seluruh aspek kehidupan, karena setiap kegiatan perlu ditunjang dengan mobilitas atau pergerakan baik barang maupun orang. Hal ini tentu tidak dijadikan sebuah kendala, namun jadi sebuah instropeksi atas pelaksanaan kegiatan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana amanat tertulis Menteri Perhubungan yang dibacakan dalam upacara oleh Junaidi, menyampaikan bahwa peringatan Harhubnas sebagai penyemangat bagi insan perhubungan untuk memberikan yang terbaik bagi tanah air ini. Dikatakannya lagi, dengan semangat Harhubnas ini dapat menumbuhkan rasa empati kita bersama di tengah kondisi yang memprihatinkan agar bermanfaat bagi masyarakat dan tentu di setiap pelaksanaan kegiatan perhubungan harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Dalam rangka memperingati Harhubnas Tahun 2020 ini dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkokoh rasa persatuan, persaudaraan dan kekeluargaan segenap insan perhubungan di mana pun berada,” pungkas Junaidi. (MS)

Aksi Gebrak Masker di Pidie Jaya, Bentengi Diri dari Penyebaran COVID-19

Sebanyak 19.400 masker disebar Tim Gebrak Masker (GEMA) Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh ke Pidie Jaya, Kamis (3/9/2020) untuk disebar di lima kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bandar Dua, Meurah Dua, Bandar Baru, Pante Raja, dan Trieng Gadeng. Masker ini tersebar ke 144 gampong di 5 kecamatan ini. Selain itu, Dishub Aceh juga menyebarkan baliho, spanduk, dan poster ke masjid, sekolah, puskesmas serta fasilitas umum lainnya. Masker yang disebar ini adalah distribusi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang diserahkan ke Pemerintah Aceh saat kunjungannya ke Aceh beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, masker telah terbukti mampu mencegah penyebaran Covid-19, membentengi diri, dan menjaga orang lain. Yang terpenting lainnya adalah, setelah memakai masker, kita dianjurkan tetap jaga jarak 1-2 meter. Covid-19 adalah nyata dan telah merenggut ribuan nyawa di Indonesia. Pada hari yang sama, mewakili Kadishub Aceh, Sekretaris Dishub Aceh, T. Faisal menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat PNS ke Plt. Sekda Pidie Jaya, Jailani Beuramat di ruang Setdakab Pijay. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi PNS ini periode 1 Oktober 2020 di Pijay dan Cabang Dinas SKPA di Pijay kepada 6 orang PNS. Selain itu, 22 SK Kenaikan Pangkat PNS lainnya diserahkan melalui Eselon III disaksikan Camat di 5 Kecamatan setempat. Penyerahan SK pada hari ini dilakukan secara serentak di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh dengan total 3.527 SK Kenaikan Pangkat dan 65 SK Pensiun. “Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini menjadi pendorong semangat dalam melanjutkan pengabdian kepada daerah, bangsa, dan negara,” ungkap Faisal. (MR)

Pendaftaran Calon Taruna Dimulai Hari Ini, Berikut Alurnya

Alur Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Jalur Reguler Pola Pembibitan 2020 Note : Poktekpel Malahayati mendapat kepercayaan untuk menerima Program Reguler (Pola Pembibitan) Tahun 2020 untuk jurusan : 1. Nautika (24 orang) 2. Permesinan Kapal (TEKNIKA) (24 orang) 3. Kelistrikan Kapal (ETO) (24 orang) *gambar by Poltekpel Malahayati

LOMBA FOTO SELFIE

Mau dapetin 2 Tiket Kapal Cepat Express Bahari Banda Aceh-Sabang (PP) Kelas VIP ?? Ikuti LOMBA FOTO SELFIE angkutan umum Aceh cek infonya di twitter Dishub Aceh, atau klik disini