Dishub

PM. 108 Tahun 2017 Tetap Berlaku Dan Menjadi Payung Hukum Bagi Semua Pihak

PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tetap berlaku dan menjadi payung hukum bagi semua pihak. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Press Conference terkait Angkutan Sewa Khusus dan Ojek Online di Ruang Press Conference Kementerian Perhubungan. “PM.108 itu tetap berlaku menjadi satu-satunya payung hukum untuk memberikan legitimasi bagi pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam melaksanakan operasional. Berarti tidak ada pencabutan, pembekuan, pembatalan atau penundaan,” tegas Menteri Perhubungan. Lebih lanjut akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder guna membahas usulan maupun masukan untuk PM.108 Tahun 2017. Menurut Menteri Perhubungan terdapat dua masukan yang akan dibahas, pertama adalah perubahan aplikator menjadi perusahaan transportasi, kedua memberikan kesempatan pengemudi berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi tersebut. “Dalam implementasinya kita akan mengakomodir beberapa hal yang menjadi masukan. Selama ini aplikator menerima langsung pengemudi yang seharusnya melalui badan hukum sehingga aplikator sebagai perusahaan transportasi nantinya bisa berhubungan langsung dengan pengemudi atau sebaliknya. Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan buat satu Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder serta pengamat transportasi untuk membahas berbagai kemungkinan dan masukan,” terang Menteri Perhubungan Sedangkan untuk badan hukum atau koperasi yang sudah menaungi sejumlah pengemudi online akan tetap diberikan ruang agar tetap berlangsung. Pemerintah Sebagai Mediator Dalam kesempatan tersebut, menhub juga menegaskan bahwa Pemerintah sebagai mediator antara aplikator dengan pengemudi online. “Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenhub dan Kemenkominfo hanya memediasi agar saudara-saudara kita dari pengemudi angkutan sewa khusus dapat melakukan diskusi dengan aplikator tentang penetapan hal-hal yang diinginkan,” jelas Menteri Perhubungan. “Kita utamakan adalah bagaimana para ojek online itu mendapatkan suatu perlindungan jumlah tarif yang memadai, itupun pemerintah tidak akan masuk ke perundingan, kita hanya memfasilitasi saja. Hal yang akan kita atur terkait aturan umum yaitu pemakaian helm dsb,” tambah Menteri Perhubungan. Selanjutnya hal lain yang masih dipertahankan yaitu terkait keselamatan. “Berkaitan untuk usulan-usulan untuk meniadakan syarat-syarat keselamatan itu kita tolak karena kita tetap konsisten ingin menjadikan keselamatan dan diwakili dengan pelaksanaan uji berkala (KIR), SIM A Umum, stiker dan beberapa hal itu tetap dilaksanakan dengan baik,” lanjut Menteri Perhubungan. Terkait tarif, Bapak Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut dalam penentuan tarif untuk ojek online. “Berkaitan dengan tarif tentunya kita sudah menetapkan dengan tarif batas bawah, jadi dengan tetap berlakunya PM.108 maka tarif itu berlaku untuk taksi. Sedangkan tarif untuk ojek, kita tidak ikut dalam menetapkan tarif itu. Kita berikan kesempatan tarif antara pengemudi ojek tersebut dengan aplikator. Kita sudah memberikan mediasi, hari ini kita tunggu bagaimana ojek memberikan suatu keputusan,” tukas Menteri Perhubungan.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/pm.-108-tahun-2017-tetap-berlaku-dan-menjadi-payung-hukum-bagi-semua-pihak

FORUM LLAJ : Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe – Banda Aceh

Sejak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya, banyak pengemudi kendaraan bermotor mengeluhkan terhadap arus lalu lintas yang menyulitkan pengendara untuk melakukan manuver ke arah tujuan perjalanannya dan kemacetan pada beberapa titik, untuk itu pada Senin pagi (12/03) melaksanakan rapat Forum LLAJ terkait  MRLL simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe di ruang Kantor Dinas Perhubungan Aceh. Rapat yang di laksanakan dalam rangka penanganan dampak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe dihadiri oleh perwakilan anggota Forum LLAJ antara lain, Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) I Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Pembahasan yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Zulkarnain, M.Si melalui Bidang LLAJ mengenai kondisi eksisting dan persoalan Simpang surabaya. Berdasarkan keluhan masyarkat, semenjak fly over telah beroperasi terdapat kemacetan pada jam sibuk pagi, siang dan sore menunjukan pola lalu lintas yang berubah semenjak ditutupnya arus lalu lintas dari arah Leung Bata menuju Peuniti dan sebaliknya sehingga terjadi penumpukan  volume kendaraan pada u-turn atau biasa disebut bukaan median jalan di depan Kantor PA Batoh. M. Zubir dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menyarankan ”perlu adanya pembukaan U-Turn didepan Toko Informa untuk memfasilitasi kendaraan dari arah Beurawe menuju Peuniti”. Selain itu baik dari pihak Ditlantas Polda Aceh dan BPJN Aceh setuju untuk Pembangunan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau biasa disebut Traffic Light untuk mengatur arus kendaraan di persimpangan agar tidak terjadi crossing yang menyebabkan kecelakaan. Berdasarkan kesimpulan rapat Forum LLAJ, terdapat penanganan rekayasa lalu lintas untuk jangka pendek dan jangka panjang. Untuk penanganan Jangka Pendek : Dinas Perhubungan Aceh beserta Forum LLAJ akan melaksanakan survei lebih lanjut asal tujuan di persimpangan untuk data perkiraan panjang antrian di persimpangan. Memberikan fasilitas parkir On Street di depan pertokoan Simpang Surabaya, berupa Traffic Cone dan pemasangan rambu. Penanganan Jangka Panjang : Pembuatan APILL dilaksanakan dengan melakukan survey lebih lanjut maupun menggunakan Teknologi ITS untuk penentuan jumlah fase dan lama lampu yang akan di anggarkan melalui APBN-P 2018 oleh BPTD Aceh. Pembukaan U-Turn di depan toko Dendeng Aceh arah Peuniti memerlukan format khusus sehubungan dengan peraturan masa pemeliharaan pekerjaan fly over yang akan dilaksanakan oleh BPJN-I Aceh Penambahan rambu-rambu dan RPPJ di Under Pass Beurawe oleh BPJN-I Aceh. Penyempurnaan Fasilitas Parkir On Street pada Simpang Surabaya. Untuk rekayasa lalu lintas pada Simpang Surabaya yang memerlukan pembahasa lebih lanjut terkait kewenangan dan beban pelaksanaan akan dirapatkan lebih lanjut, semoga dengan adanya penanganan yang akan ditempuh dapat memudahkan akses berkendara dengan nyaman. (S9)

TUJUAN UTAMA PESAWAT DAN PENUMPANG BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA TAHUN 2017

Tujuan pesawat utama yang melalui keberangkatan dari bandara Sultan Iskandar Muda memiliki tujuan tertinggi ke Bandara Soekarno Hatta sekitar 3.078 pesawat per tahun. Sedangkan untuk tujuan penumpang utama memiliki tujuan tertinggi ke Kuala Namu Medan rata-rata sebesar 463.142 penumpang per tahun. Warna merah merupakan data Haji dan Umrah Reguler serta transit Haji dan transit Umrah. (DW)

TREN PERGERAKAN PENUMPANG DAN PESAWAT BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA TAHUN 2017

Jumlah pesawat datang dan berangkat pada Tahun 2017 naik sekitar 14,53 persen dibanding pada tahun 2016 lalu. Pergerakan pesawat yang dulunya 8.933 pada Tahun 2016, naik menjadi 10.231 pesawat pada 2017. Tren pergerakan penumpang tertinggi terjadi pada bulan Juli sekitar 53.871 untuk kedatangan dan 59.835 untuk keberangkatan. Ini dikarenakan ada lonjakan penumpang saat arus mudik dan arus balik lebaran. Sedangkan tren pergerakan pesawat terjadi pada bulan Desember 2017 sekitar 499 untuk pesawat datang dan berangkat. Guna mengimbangi tren kenaikan jumlah penumpang tersebut, Dinas Perhubungan Aceh kini tengah berupaya meningkatkan layanan penerbangan di beberapa wilayah, terutama yang dianggap jadwal penerbangannya padat. (DW)

ARUS LALU LINTAS BANDARA DENGAN PENUMPANG TERBESAR TAHUN 2017

Selama dua tahun terakhir, dari 2016 hingga 2017, ada peningkatan jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Peningkatan selama dua tahun tersebut rata-rata mencapai 8,4 persen. Penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda tumbuh sesuai target tahunannya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini. Bandara ini melayani rata-rata 84.000 penumpang setiap tahunnya atau lebih kurang 42.000 penumpang rata-rata per bulan. Pada grafik terlihat bahwa penumpang yang datang melalui bandara Sultan Iskandar Muda sekitar 463.372 penumpang dan yang melakukan keberangkatan sekitar 547.562 penumpang per tahun. Angka ini belum berubah secara drastis sejak tahun 2016. Sedangkan untuk Bandara Rembele terjadi peningkatan yang sangat signifikan diatas 1000 persen. Ini dikarenakan peningkatan pada jadwal penerbangan. Pada tahun 2016 yang semula dari 3 sampai 14 kali keberangkatan dalam sebulan sedangkan pada tahun 2017 menjadi 28 sampai 30 kali dalam sebulan. Hal ini juga dipengaruhi dengan pergantian pesawat yang semula pesawat Susi Air dan di tahun 2017 menggunakan pesawat Wings Air. Ini sangat berdampak pada peningkatan jumlah penumpang. (DW)

JUMLAH PENUMPANG BANDARA DI ACEH TAHUN 2017

Peningkatan jumlah arus lalu lintas di bandara pada setiap tahunnya selalu meningkat, sesuai kebutuhan pengguna trasportasi yang melalui bandara tersebut. Dapat dilihat bahwa jumlah penumpang tertinggi yang datang mencapai 1.573 dan penumpang yang melakukan keberangkatan mencapai 1.681 per tahun. Ini terjadi pada bandara Kuala Batu Blang Pidie. Sedangkan pada bandara Syekh Hamzah Fanshuri merupakan bandara yang paling sedikit jumlah penumpang yang datang dan berangkat. Terjadi peningkatan pada tiap tahunnya sekitar 10 persen kedatangan dan keberangkatan untuk penumpang. Kenaikan tersebut adalah tren saat ini. Sebab, kenaikan tersebut tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di sejumlah bandara di wilayah Indonesia. Karena dengan naiknya penumpang, secara otomatis juga jumlah pesawat yang melayani juga akan naik. Otomatis beban untuk navigasi juga akan bertambah. (DW)

Jumlah Penumpang dan Kendaraan Terminal Type B di Aceh Tahun 2017

Berdasarkan laporan data keberangkatan dan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan di Terminal tipe B di Aceh, dapat dilihat bahwa jumlah kendaraan yang masuk di terminal tipe B Pidie mencapai 287.790 kendaraan pertahun, yang merupakan jumlah terbanyak. sedanngkan untuk jumlah penumpang yang melakukan kegiatan keberangkatan dan kepulangan paling banyak terjadi pada terminal type B Aceh Tamiang yaitu mencapai 88.819 Jiwa pertahun. Jenis Angkutan Umum massal pada data jumlah keperangkatan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan pada terminal type B meliputi, kendaraan L300 dan AKDP. Jumlah kegiatan keberangakatan kepulangan dan keluar masuk kendaraan paling banyak terjadi pada saat masa Angkutan Lebaran.(S9)

JUMLAH PENUMPANG KAPAL CEPAT DI LINTAS ULEE LHEUE – BALOHAN (PP) TAHUN 2017

Berdasarkan data dari PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur Tahun 2017, jumlah penumpang kapal cepat di lintas Ulee Lheu – Balohan paling banyak pada bulan Desember 2017. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengunjungi pulau Sabang pada Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 Desember 2017. Terdapat 4 (empat) armada kapal yang melayani lintasan tersebut yaitu KM. Express Bahari 2F, KM. Express Bahari 2F, KM. Express Bahari 8B, KM. Express Cantika 89 serta Kapal KM. Express Bahari 2C yang digunakan untuk melayani penumpang pada saat acara Sail Sabang berlangsung.(SS)

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI LINTAS ULEE LHEU – LAMTENG (PP) TAHUN 2017

  Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, jumlah penumpang angkutan penyeberangan lintasan Ulee Lheu – lamteng Tahun 2017 meningkat pada Desember dikarenakan Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 desember 2017. Armada kapal yang melayani lintasan tersebut yaitu Kmp. Papuyu.(SS)

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI LINTAS BALOHAN – ULEE LHEU (PP) TAHUN 2017

Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, jumlah penumpang angkutan penyeberangan lintasan Balohan – Ulee Lheu Tahun 2017 meningkat pada bulan Juli dikarenakan arus mudik Lebaran Idul Fitri serta pada bulan Desember dikarenakan Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 desember 2017. Terdapat 4 (empat) armada kapal yang melayani lintasan Balohan-Ulee Lheu yaitu Kmp. BRR, KMP. Papuyu, KMP. Tanjung Burang dan Kmp. Teluk Sinabang.