Dishub

MONITORING ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2019 PROVINSI ACEH

Menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H dan Libur Nasional 2019, Dinas Perhubungan Aceh melakukan monitoring persiapan pada seluruh moda transportasi yang beroperasi di Provinsi Aceh. Bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, Dishub Aceh berusaha mempersiapkan angkutan lebaran tahun 2019 dengan baik demi keselamatan dan kelancaran pada arus mudik dan balik. Dalam persiapan tahun ini, Dishub Aceh terus mendorong isu keselamatan, termasuk memperhatikan kelancaran arus mudik di Provinsi Aceh. Pada moda transportasi jalan, pemeriksaan (rampcheck) angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) telah dilakukan sejak H-15 di terminal tipe B Lueng Bata dan terminal tipe A Batoh Banda Aceh. Bersama BPTD I Aceh Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten/Kota, Ditlantas Polda Aceh, PT. Jasa Raharja dan Pihak Organda Aceh melakukan koordinasi secara intens untuk pelaksanaan pemeriksaan di setiap terminal yang menjadi titik mudik di Aceh. Setiap kendaraan yang telah diperiksa akan ditempeli stiker khusus sebagai penanda bahwa telah dilakukan rampcheck. Stiker tersebut juga bermanfaat bagi calon penumpang dalam memilih angkutan yang akan digunakan untuk mudik. Dari data yang diperoleh petugas rampcheck,  sejak tanggal 21 s.d 24 Mei 2019 79% angkutan AKAP di Terminal  Batoh dikategorikan belum laik jalan,  sedangkan pada Terminal Lueng Bata sebesar 65% angkutan AKDP juga belum laik jalan, menindaklanjuti hal ini petugas mengeluarkan rekomendasi kepada si pemilik kendaraan untuk tidak melakukan operasional. Disamping itu, Kementerian Perhubungan melalui BPTD-I Aceh terus melakukan rampchek di semua terminal Type A, dan petugas Dishub Kabupaten/Kota pada masing-masing terminal di wilayah kerjanya. Pada moda transportasi air, Dishub Aceh Bersama dengan KSOP Malahayati, PT. Jasa Raharja, Ditpolairud Polda Aceh, Basarnas Aceh dan BMKG Bandara SIM melakukan pemeriksaan (rampcheck) di Pelabuhan Ulee Lheue dan Pelabuhan Perikanan Lampulo Banda Aceh. Dari beberapa unit kapal boat yang diperiksa, masih ada kapal yang masih bermasalah dengan surat-surat kapal dan perlu di overhaul, Sedangkan rampcheck pada kapal ferry dan kapal cepat untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Kementerian Perhubungan melalui KSOP kelas 4 Sabang. Terkait informasi yang dibutuhkan oleh calon penumpang selama mudik lebaran, Dishub Aceh telah menyediakan posko angkutan lebaran di setiap titik arus mudik. Posko angkutan lebaran yang tersebar di seluruh jalur moda transportasi dapat dijadikan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai arus mudik lebaran 2019 di Aceh. Data Informasi juga diakses melalui akun resmi media sosial Dinas Perhubungan Aceh. Sebagai upaya untuk memastikan kesiapan posko lebaran dan arus mudik berjalan dengan aman, nyaman dan selamat, Selasa (28/5) Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT bersama pejabat perhubungan terkait memantau arus mudik di Pelabuhan Kuala Bubon Meulaboh. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak PT. ASDP Indonesia Ferry, jumlah penumpang yang akan menyeberang ke Sinabang melalui Pelabuhan Kuala Bubon Meulaboh mengalami peningkatan sebesar 30% dari hari-hari sebelumnya. Begitu juga dengan jumlah kendaraan mengalami peningkatan sebesar 25%. Pihak ASDP selaku operator Kapal Ferry akan lebih memprioritaskan penumpang daripada kendaraan dan barang saat arus mudik H-5 sampai H-3. Lonjakan penumpang di Pelabuhan Kuala Bubon belum terasa begitu signifikan, dikarenakan adanya KM. Sabuk Nusantara 110 yang juga berlayar menuju Sinabang pada hari yang sama melalui Pelabuhan Ujung Karang, Meulaboh. KM. Teluk Sinabang akan kembali melayani penyeberangan di lintasan Meulaboh – Sinabang pada hari Jum’at (31/5) dan Minggu (2/6). Usai meninjau kesiapan dan kondisi arus mudik di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon Meulaboh, pada hari yang sama, melintasi jalan Nagan Raya – Beutong – Takengon, Kepala Dinas Perhubungan Aceh melanjutkan monitoring ke  terminal tipe A Paya Ilang Takengon. Didampingi Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Koordinator Terminal tipe A dan Kasatlantas Polres Aceh Tengah melakukan prosesi pemotongan pita dan penempelan stiker sebagai tanda mudik lebaran tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tengah dimulai. Koordinator Terminal Tipe A Aceh Tengah Iin Indawati menyampaikan bahwa malam ini jumlah penumpang telah mengalami peningkatan 100% dari hari-hari sebelumnya. Bahkan diprediksi akan semakin meningkat pada H-3 lebaran 2019. Untuk menjamin keamanan selama arus mudik, Kasatlantas Polres Aceh Tengah juga telah menyiapkan personil yang bertugas di posko mudik lebaran di depan terminal Paya Ilang dan Simpang lima. Kepala Dinas Perhubungan Aceh dalam blusukannya menghimbau kepada para penumpang agar tetap berhati-hati dan jangan takut untuk mengingatkan sopir bus yang lalai saat bertugas, agar perjalanan menuju kampung halaman aman dan selamat. (AM-QQ)

TRANS-K MULAI BEROPERASI DI BANDARA SIM

Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Trans Koetaradja melakukan uji coba masuk ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda hari Senin (08/4). Kadishub Aceh Junaidi, ST. MT turut memantau proses uji coba perdana ini di Bandara SIM. Hadir pula dalam kesempatan tersebut GM. Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Yos Suwagiyono, Kepala UPTD Trans Koetaradja T. Robby Irza, S. SiT. MT, Kabid LLAJ Dishub Aceh Nizarli, S. SiT. MT, dan Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh. Kadishub Aceh Junaidi, ST. MT menyampaikan apresiasinya kepada PT. Angkasa Pura II Bandara SIM atas dukungan dan kerjasama sehingga terlaksananya uji coba perdana ini. Junaidi juga berharap halte permanen dapat segera dimulai pembangunannya oleh PT. Bank Aceh Syari’ah agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Saat ini Trans Koetaradja masih menggunakan halte portable yang berada di dekat area parkir Bandara SIM. Kepala UPTD Trans Koetaradja T. Robby Irza, S. SiT. MT juga menginformasikan bahwa untuk menuju ke Bandara SIM terdapat dua rute/koridor yaitu; koridor 2A (Pusat Kota – Batoh – Lampeunurut – Lambaro – Bandara) dan koridor 5 (Pusat Kota – Kuta Alam – Ulee Kareng – Lam Ateuk – Bandara). Bus Trans Koetaradja mulai melayani penumpang dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB sesuai dengan Timetable yang berlaku. Diharapkan dengan hadirnya Trans Koetaradja di Bandara SIM semakin meningkatkan konektifitas antar moda transportasi di Provinsi Aceh. Sehingga masyarakat maupun wisatawan yang tiba di Bandara SIM memiliki moda transportasi tambahan yang dapat dipilih sesuai keinginannya. Saat ini dengan menggunakan Trans Koetaradja dari Bandara SIM, penumpang sudah dapat menuju langsung ke Terminal Tipe A Batoh dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheu. (AM)

DISHUB ACEH BERSIAP MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BIDANG TRANSPORTASI

Di awal tahun 2019 ini Dinas Perhubungan Aceh kembali mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diadakan oleh Bidang LLAJ Dishub Aceh kali ini (Senin, 18/3) adalah Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Angkutan Provinsi Aceh dengan Tema Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Umum di Banda Aceh. Ketua Panitia, Ilham Akbar, S.SiT dalam laporannya mengatakan acara ini bertujuan untuk menghimpun permasalahan pelayanan angkutan umum di Provinsi Aceh baik dari Operator Angkutan, Aparatur Pemerintah, masyarakat, Lembaga Non-Pemerintah pemerhati dan pengawas pelayanan angkutan umum. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan diskusi secara bersama-sama untuk mendapatkan gambaran solusi pemecahan permasalahan pada masa yang akan datang. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dijadwalkan pelaksanaannya selama setengah hari, dimulai pada jam 9.00 WIB pagi hari Senin, Tanggal 18 Maret 2019 dan berakhir pada jam 14.00 WIB di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Peserta yang mengikuti FGD sebanyak 60 Peserta yang berasal dari Pengusaha Angkutan, Aparatur Pemerintah, Mahasiswa, Akademisi dan Komunitas Aceh Bus Lover. Ada 3 topik yang dibahas dalam FGD ini yaitu tentang; Perkembangan Bisnis Transportasi dan Peningkatan Pelayanan Kepada Konsumen (disampaikan oleh Pemerhati Transportasi Nasional, Dr. Ir. Haris Muhammadun, A.TD, MM, IPM), Profil Aplikasi dan Peluang Kerjasama Penjualan Tiket Angkutan Umum Aceh Secara Online dengan Konten Lokal (disampaikan oleh Ketua Koperasi Tunas Baru Abadi – Roda 360), dan Kebijakan dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Dunia Bisnis Transportasi (disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh). Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Faisal, ST. MT dalam sambutannya mengatakan bahwa Dishub Aceh harus dapat mengadopsi perkembangan teknologi saat ini untuk bidang transportasi, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat. Perkembangan teknologi digital seperti financial technology, internet of things, e-commerce dan lainnya harus dapat diadopsi dan dikembangkan dalam kegiatan pembangunan transportasi di Provinsi Aceh. Sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat yang telah meresmikan Roadmap Strategi Indonesia menghadapi Era Revolusi 4.0 yang mana seluruh aktifitas industrinya menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait dengan sektor transportasi perlu merapatkan barisan untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Aktifitas transportasi dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi yang serba cepat dan canggih. T. Faisal juga menambahkan bahwa Focus Group Discussion ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk check and balance terhadap pembangunan transportasi di Aceh. “Kami berharap FGD pada hari ini dapat menjadi wadah yang tepat bagi para pihak terkait untuk bersama-sama bertemu, berdiskusi dan bertukar informasi guna membahas permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pelayanan transportasi,” ujar T. Faisal diakhir sambutannya. (AM)

ANGKUTAN UMUM PLAT HITAM DITERTIBKAN DISHUB ACEH

Untuk terciptanya lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan. Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Sistem Transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Aceh, salah satunya melakukan penertiban Angkutan Umum plat hitam. Dikatakan Angkutan Plat Hitam yaitu Angkutan Umum yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai Angkutan Umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu. Pelaksanaan Penertiban (Razia) Angkutan Umum untuk Plat Hitam dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis tanggal 26 – 28 Februari 2019, dengan titik lokasi  pada hari pertama  di Terminal Batoh dan Lueng Bata, hari kedua di depan Polsek Leupung Aceh Besar dan hari ketiga di daerah Samahani Aceh Besar. Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dilakukan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, POMDAM Iskandar Muda, Dinas Pehubungan Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar  dan DPD Organda Aceh. Razia dilakukan dengan menempatkan petugas disepanjang jalan + 25 meter, petugas yang berada di awal menggunakan stick lamp memberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, khusus kendaraan plat hitam diintruksikan untuk menyalakan lampu mobil kabin bagian dalam agar dapat terlihat jumlah penumpang dan kemudian di periksa untuk memastikan kesesuaian peruntukkan kendaran. Untuk kendaraan yang terbukti merupakan Angkutan Umum Plat Hitam ilegal maka, akan dikarantina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dirazia. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Penertiban Angkutan Umum, terdapat 32 Angkutan Umum yang telah di tertibkan. Berdasarkan hasil penertiban, dapat dilihat banyaknya Angkutan Plat Hitam yang merupakan milik perusahaan tetapi tidak memiliki ijin sebagai angkutan umum yang beroperasi setiap harinya di dalam terminal. Adapun angkutan plat hitam yang beroperasi secara mandiri memiliki jenis mobil minibus avanza, Innova, kijang kapsul dan beberapa jenis lainnya yang beroperasi pada beberapa lintasan di Aceh. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh melalui Kasie Lalin dan Kesematan Jalan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, MT mengatakan “kita hanya menginginkan persaingan itu sehat, karena kalau mobil plat hitam ini terus kita biarkan mengambil penumpang, maka yang dirugikan teman-teman yang berplat resmi atau kuning”. Melihat hal ini, diharapkan dengan dilaksanakannya Penertiban Angkutan Umum dapat memberikan efek jera kepada seluruh pengendara maupun perusahaan angkutan umum untuk dapat tertib dalam urusan administrasi dan memastikan kelaikan jalan angkutan. “Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas memilih angkutan agar tidak beresiko terhadap keselamatan selama perjalanan” harap Hanung di sela-sela kegiatan penertiban. (S9)  

TRANS KUTARAJA HILANGKAN TRANSFER PENUMPANG DI HALTE HILIR PERJALANAN

Banda Aceh–UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja akan menghapus sistem Transfer Penumpang antar bus di halte hilir perjalanan (halte akhir) di tiap koridor Trans Koetaradja. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di tiap halte. Sebelumnya, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja telah menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan pengawasan langsung di halte akhir tiap koridor, Rabu (20/2/2019). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bus yang berhenti terlalu lama sehingga membuat penumpang lama menunggu di halte. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, T. Robby Irza, S.SiT, MT saat dijumpai di halte akhir Koridor 2A, Blang Bintang, Aceh Besar mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui nomor pengaduan (Call Center) Trans Koetaradja dan media sosial, banyak bus dilaporkan terlihat ‘ngetem’ di beberapa halte hilir perjalanan (halte akhir). Kendati demikian, banyaknya laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah berperan aktif dalam mengawasi pelayanan Trans Koetaradja. “Hal ini tentunya sangat membantu UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dengan keterbatasan jumlah SDM untuk mengawasi puluhan bus setiap harinya. Artinya masyarakat sangat care terhadap fasilitas publik ini,” imbuhnya. Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala UTPD Angkutan Massal Trans Kutaraja mengundang rekanan dari Perum Damri dan PO. Harapan Indah selaku operator dari koridor Trans Koetaradja untuk membahas kebijakan yang akan diambil guna mengatasi keterlambatan tiba bus tersebut, Kamis (21/2/2019). Pertemuan yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan itu kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan untuk dilakukan. Kesepakatan tersebut diantaranya halte yang terindikasikan bus berhenti terlalu lama atau ‘ngetem’ yaitu Halte Keudah, Halte Kuburan Massal Ulee Lheue, dan Halte Masjid Jami’ Darussalam tidak lagi melakukan kegiatan transfer penumpang, bus boleh berhenti di halte akhir (hilir perjalanan) selama 10 menit atau jika bus selanjutnya telah tiba harus segera jalan. Demi terlaksananya kesepakatan tersebut di lapangan, UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja bekerja sama dengan tiap operator koridor akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di tiap halte hilir perjalanan selama beberapa hari kedepan. “Selama seminggu ini kita akan melakukan pengawasan langsung di tiap halte hilir, hasil yang kita harapkan dari ini (dengan ditiadakan transfer penumpang–red) serta jumlah armada yang telah bertambah dari 30 menjadi 40 armada semoga dapat menurunkan keluhan mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di halte,” tutupnya. (RM)

HASIL SELEKSI AWAK BUS TRANS KOETARADJA

Perekrutan awak pengemudi dan pramugara baru yang akan melayani perjalanan penumpang Trans Koetaradja sejak awal Februari telah dilaksanakan oleh UPTD Trans Kutaraja dengan melibatkan beberapa pihat terkait dan berkompeten. (Baca : Berita Terkait) Setelah mengikuti Seleksi/ Tes Kesehatan, mengemudi, psikotest dan wawancara, maka berikut adalah hasilnya. Driver :  Driver TransK Kondektur : Kondektur TransK Selamat bagi para awak bus terpilih dan akan diserahkan Surat Penugasan pada Minggu pagi (17/02) di Depo Angkutan Massal Transkutaraja, Komplek Terminal Type A Batoh. Semoga dapat lebih memberikan pelayanan prima kepada pengguna Trans Koetaradja di masa yang akan datang (QQ)

BENAHI PENGELOLAAN ASSET UNTUK TINGKATKAN PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN

Mencermati perkembangan kebutuhan terhadap angkutan penyeberangan yang semakin hari semakin meningkat, diperlukan adanya upaya-upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana serta mengelola pelabuhan penyeberangan, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkannya. Salah satu kendala saat ini adalah belum tertibnya pendataaan maupun pengelolaan aset-aset di pelabuhan penyeberangan Aceh. Untuk itu Dinas Perhubungan Aceh mengajak para stakeholder terkait untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Angkutan Penyeberangan se-Aceh dengan tema “Terwujudnya Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Handal Melalui Tertibnya Pengelolaan Aset”  yang berlangsung di Sinabang mulai tanggal 28 s/d 29 Oktober 2018. Maksud dari pelaksanaan kegiatan Rakornis ini diharapkan para peserta dapat memahami konsep pelayanan pelabuhan penyeberangan dalam mendukung konektifitas transportasi perairan Aceh, serta memberikan arahan dan gambaran dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan penyeberangan secara tertib aset. Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati  Simeulue Erly Hasyim  didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT turut dihadiri dari berbagai unsur, diantaranya para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan para Kepala UPT Kementerian Perhubungan di Aceh yang bertujuan agar tercapainya kesepakatan dalam hal pengelolaan pelabuhan penyeberangan melalui manajemen aset yang tepat. Bertindak narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat dari Direktorat Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan fokus bahasan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan serta untuk memberikan gambaran pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh juga memberikan pemahaman tentang Tata Kelola Barang Milik Daerah. Dalam pembahasannya Junaidi  menyampaikan bahwa sebagian besar rencana induk pelabuhan penyeberangan sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh, tinggal 1 pelabuhan penyeberangan lagi di Pulau Banyak Singkil yang masih  dalam proses studi penyusunan rencana induk melalui APBA tahun 2018. “Hal ini juga sebagai langkah awal dalam menentukan pola pengelolaan operasional dan pengembangan infrastruktur angkutan penyeberangan sesuai rencana induk masing-masing pelabuhan” ungkap Junaidi Hasil dari rakornis menyepakati bahwa agar tercapainya ketertiban aset dalam mendukung peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menginventaris data kepemilikan aset di masing-masing pelabuhan penyeberangan.  (MA)  

Sterilisasi Jalur TransKoetaradja Untuk Tingkatan layanan kepada masyarakat

Agar kualitas layanan terjaga, Dinas Perhubungan Aceh mengevaluasi operasional Trans Koetaradja (Jum’at, 12/10) bertempat di Dinas Perhubungan Aceh, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Perum Damri dan dari PT. Harapan Indah selaku operator. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby mengatakan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat yang dihimpun sejak bulan Mei 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 melalui nomor pengaduan dan media sosial  dengan tingkat keluhan terbesar terjadi pada keterlambatan bus sebesar 37%, selanjutnya bus yang tidak berhenti pada halte sebesar 22%, permintaan masyarakat untuk penambahan halte sebesar 15%, sedangkan kenyamanan bus sebesar 11%, parkir pada lajur Transkoetaradja sebesar 8% dan kenyamanan halte sebesar 7%. “Dan kita juga akan mengawasi terutama pada halte-halte yang lajurnya sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti didepan halte jalan Diponegoro Pasar Aceh, didepan halte Jalan T. Umar, depan halte mesjid raya dan depan halte Warkop Zakir Seutui, sehingga bus Trans Koetaradja tidak bisa menaikkan penumpang di halte tersebut”, jelas Robby. M. Zubir selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Banda Aceh siap membantu dan akan mengerahkan personilnya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan pada lajur Trans Koetaradja serta akan ikut membantu untuk membersihkan halte yang dirintangi dahan dan ranting pohon akan di potong. Dengan memperbaiki fasilitas, seperti sterilisasi jalur dan kebersihan bus maupun halte diharapkan masyarakat juga sadar akan pengetahuan berlalu lintas, khususnya saat parkir kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan. (DW)

RAZIA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG Tahun 2019

Aceh – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi para pengguna angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar, POM Kodam Iskandar Muda, Balai Pengelola Transportasi Darat, dan Ditlantas Polda Aceh melakukan razia penertiban angkutan umum di  Terminal  Lintasan Jalan Nasional pada Kabupaten Aceh Besar baik lintas Timur  maupun Lintas Barat mulai tanggal 09   s/d  12  Oktober 2018. Dalam razia penertiban angkutan umum ini pemeriksaan yang dilakukan yakni meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknik  kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan, M. Hanung mengatakan, masyarakat harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelaikan jalan dalam berkendara agar terpenuhi keselamatan dalam berlalu lintas. Dari razia yang saat ini masih berlangsung, diketahui telah terdapat 73 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan sehingga petugas melakukan tilang dan mengambil STNK, SIM atau administrasi  lainnya  sebagai barang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Jantho. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nizarli, juga mengatakan bahwa ini merupakan tindakan preventif dari pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya untuk angkutan umum dan darat dengan harapan secara pribadi tingkat pelanggaran teknis, maupun administrasi dapat diturunkan sehingga juga dapat menurunkan angka kecelakaan. (HS)

Trans Koetaradja Tidak Menghilangkan Peran Angkutan Lokal di Pelabuhan Ulee Lheue

Kehadiran Bus Trans Koetaradja diharapkan mampu membantu mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi penumpang. Hal ini diwujudkan  dengan pembangunan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan Trans Koetaradja yang dilakukan dengan cepat dan maksimal. Keberadaan Trans Koetaradja pada Trayek 2B (Pelabuhan Ulee Lheue) menuai aksi protes dari pemilik angkutan umum lokal (awak becak dan taksi) yang diduga telah melanggar ketentuan dengan sering melakukan mangkal/ngetem (berhenti dan menunggu penumpang tiba dari Sabang) di pelabuhan, hal ini membuat kehilangkan mata pencaharian mereka di daerah pelabuhan Ulee Lheue. Aksi itu dilakukan kemarin (10/10/18) di area pelabuhan dan ditenggarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulod untuk meredam suasana. Muzakir telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh untuk mengevaluasi kinerja operasional Trans Koetaradja pada trayek 2B. Keluhan awak becak dan taksi pelabuhan juga direspon melalui media massa dan media sosial lainya. Mereka meminta Kepala UPTD TransKoetaradja untuk melakukan tindakan. Dan pada pagi ini (11/10/18) Kepala UPTD Trans Koetaradja  T. Robby Irza telah melakukan pertemuan dengan Kepala UPTD Pelabuhan Ule Lheue Rusmansyah guna berdiskusi secara langsung tentang ada atau tidaknya batasan keberadaan dan layanan TransKoetaradja di Pelabuhan Ulee Lheue. Rusmansyah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada batasan keberadaan Trans Koetaradja di dalam pelabuhan, justru masyarakat khususnya penumpang dari Balohan Sabang sangat berterima kasih karena dengan keberadaan Trans Koetaradja dapat menghubungkan dari moda laut ke moda darat, bahkan ke moda udara. Kepala UPTD Trans Koetaradja juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Perkumpulan Awak becak/taksi lokal Yayan di pelabuhan Ulee Lheue. Pada pertemuan tersebut  mereka tidak mengijinkan Trans Koetaradja untuk  masuk ke kawasan pelabuhan jika masih mengetem atau menunggu penumpang yang baru tiba dari Balohan Sabang, sampai pada akhirnya mereka menyetujui dengan syarat Trans Koetaradja hanya boleh menurunkan dan menaikkan penumpang yang ada di halte saja dan tidak ngetem/mangkal, sehingga angkutan lokal juga mempunyai peran untuk mengantarkan penumpang ke tujuan perjalanannya. Selain itu hasil kesepakatan menegaskan bahwa halte pelabuhan Ulee Lheue sebagai halte transisi, bukan sebagai halte asal keberangkatan. “Keberadaan angkutan lokal juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan wisatawan yang datang dari Sabang, salah satunya dengan tarif yang jelas dan sesuai ketetapan, sehingga ada kepastian dan kenyamanan bagi penggunanya untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan” harapan Robby selaku penanggung jawab Trans Koetaradja. (DW)