Dishub

DISHUB ACEH BERSIAP MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BIDANG TRANSPORTASI

Di awal tahun 2019 ini Dinas Perhubungan Aceh kembali mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diadakan oleh Bidang LLAJ Dishub Aceh kali ini (Senin, 18/3) adalah Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Angkutan Provinsi Aceh dengan Tema Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Umum di Banda Aceh. Ketua Panitia, Ilham Akbar, S.SiT dalam laporannya mengatakan acara ini bertujuan untuk menghimpun permasalahan pelayanan angkutan umum di Provinsi Aceh baik dari Operator Angkutan, Aparatur Pemerintah, masyarakat, Lembaga Non-Pemerintah pemerhati dan pengawas pelayanan angkutan umum. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan diskusi secara bersama-sama untuk mendapatkan gambaran solusi pemecahan permasalahan pada masa yang akan datang. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dijadwalkan pelaksanaannya selama setengah hari, dimulai pada jam 9.00 WIB pagi hari Senin, Tanggal 18 Maret 2019 dan berakhir pada jam 14.00 WIB di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Peserta yang mengikuti FGD sebanyak 60 Peserta yang berasal dari Pengusaha Angkutan, Aparatur Pemerintah, Mahasiswa, Akademisi dan Komunitas Aceh Bus Lover. Ada 3 topik yang dibahas dalam FGD ini yaitu tentang; Perkembangan Bisnis Transportasi dan Peningkatan Pelayanan Kepada Konsumen (disampaikan oleh Pemerhati Transportasi Nasional, Dr. Ir. Haris Muhammadun, A.TD, MM, IPM), Profil Aplikasi dan Peluang Kerjasama Penjualan Tiket Angkutan Umum Aceh Secara Online dengan Konten Lokal (disampaikan oleh Ketua Koperasi Tunas Baru Abadi – Roda 360), dan Kebijakan dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Dunia Bisnis Transportasi (disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh). Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Faisal, ST. MT dalam sambutannya mengatakan bahwa Dishub Aceh harus dapat mengadopsi perkembangan teknologi saat ini untuk bidang transportasi, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat. Perkembangan teknologi digital seperti financial technology, internet of things, e-commerce dan lainnya harus dapat diadopsi dan dikembangkan dalam kegiatan pembangunan transportasi di Provinsi Aceh. Sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat yang telah meresmikan Roadmap Strategi Indonesia menghadapi Era Revolusi 4.0 yang mana seluruh aktifitas industrinya menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait dengan sektor transportasi perlu merapatkan barisan untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Aktifitas transportasi dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi yang serba cepat dan canggih. T. Faisal juga menambahkan bahwa Focus Group Discussion ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk check and balance terhadap pembangunan transportasi di Aceh. “Kami berharap FGD pada hari ini dapat menjadi wadah yang tepat bagi para pihak terkait untuk bersama-sama bertemu, berdiskusi dan bertukar informasi guna membahas permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pelayanan transportasi,” ujar T. Faisal diakhir sambutannya. (AM)

ANGKUTAN PENYEBERANGAN KE PULAU BANYAK PERLU DITINGKATKAN

Pulau Banyak merupakan gugusan pulau-pulau kecil di Kabupaten Aceh Singkil dengan luas wilayah secara keseluruhan 27,196 Ha. Kepulauan yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia (sekitar 20 mil laut) tepatnya di ujung sebelah barat Pulau Sumatera ini terbagi dalam dua kecamatan; yaitu Kecamatan Pulau Banyak di Pulau Balai dan Kecamatan Pulau Banyak Barat di Pulau Haloban. Jumlah penduduk mencapai 4.457 jiwa di kecamatan Pulau Banyak dan 3.254 jiwa di kecamatan Pulau Banyak Barat. Kehidupan masyarakat Pulau Banyak masih sangat bergantung pada laut, terlihat dari sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Sedangkan sebagian yang lain berprofesi sebagai wirausaha dan pegawai. Oleh karena itu, masih begitu banyak hal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan potensi alam yang dimiliki Pulau Banyak. Kekayaan alam yang indah, populasi ikan yang beragam, habitat penyu hijau, penghasil kopra dan rotan, daerah destinasi wisata, spot surving dan diving bertaraf internasional merupakan sebagian alasan mengapa Pulau Banyak akan menjadi tujuan wisatawan dalam dan luar negeri. Tentu hal tersebut akan meningkatkan perekonomian di pulau dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun minimnya akses transportasi menyebabkan Pulau Banyak masih terisolir. Saat ini transportasi ke Pulau Banyak hanya melalui jalur laut menggunakan kapal ferry (Ro-Ro) dan kapal tradisional. Jadwal penyeberangan dengan kapal ferry hanya melayani dua kali dalam seminggu yaitu pada hari selasa dan hari jum’at sehingga masyarakat terpaksa menggunakan kapal tradisional (kapal rakyat) yang berlayar setiap hari. Kapal tradisional tersebut pada awalnya adalah kapal yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan dan ikan dari pulau ke Singkil maupun sebaliknya. Namun karena kurangnya transportasi yang layak, masyarakat terpaksa bertaruh nyawa untuk menyeberangi lautan menggunakan kapal tradisional. “Kapal ini awalnya untuk mengangkut barang dan ikan dari pulau ke Singkil. Cuma karena kapal ferry tidak berlayar ke pulau, masyarakat minta ke kita untuk menumpang kapal. Akhirnya sudah jadi kebiasaan”. Ungkap Taswin salah satu pemilik kapal tradisional. Tidak ada moda transportasi lainnya yang dapat digunakan untuk menuju ke Pulau Banyak juga menyebabkan kelangkaan barang ketika terjadi badai atau pasang surut air laut. Ibu Eli seorang penjual gorengan di Pulau Banyak menceritakan bahwa ketika terjadi badai kapal tidak bisa berlayar sehingga menyebabkan harga bahan pokok naik seperti misalnya harga Gas LPJ 3 Kg mencapai Rp. 50.000,-. Tentu harga tersebut akan menambah biaya produksi usahanya. Masyarakat Pulau Banyak memang sangat bertumpu pada moda transportasi laut. Tidak hanya bagi nelayan dan wirausaha, para siswa dan guru yang berasal dari Pulau Ujung Batu Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Banyak juga selalu menggunakan transportasi laut berupa perahu kecil untuk pergi ke sekolah. Karena sekolah mereka berada di Pulau Balai maka setiap pagi harinya mereka harus menyeberangi lautan untuk menuju ke sekolah dan kembali ke Pulau Ujung Batu pada siang harinya. Saat ini penyeberangan ke Pulau Banyak menggunakan kapal ferry dapat diakses melalui Pelabuhan Penyeberangan Singkil di Desa Pulo Saruk. Penyeberangan tersebut memakan waktu selama ± 4 jam. Selain itu, penyeberangan menggunakan kapal tradisional dapat diakses melalui Dermaga Jembatan Tinggi yang menghabiskan waktu selama ± 3 jam. Dermaga ini dikelola oleh masyarakat setempat untuk bersandar kapal-kapal ikan yang masuk melalui kuala Singkil. Pada tahun 2019 Pemerintah Aceh akan menaruh perhatian lebih pada kondisi ini melalui program prioritas konektivitas antar wilayah. Sehingga transportasi yang berkeadilan dapat diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat di kepulauan ini. (AM)

ANGKUTAN UMUM PLAT HITAM DITERTIBKAN DISHUB ACEH

Untuk terciptanya lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan. Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Sistem Transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Aceh, salah satunya melakukan penertiban Angkutan Umum plat hitam. Dikatakan Angkutan Plat Hitam yaitu Angkutan Umum yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai Angkutan Umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu. Pelaksanaan Penertiban (Razia) Angkutan Umum untuk Plat Hitam dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis tanggal 26 – 28 Februari 2019, dengan titik lokasi  pada hari pertama  di Terminal Batoh dan Lueng Bata, hari kedua di depan Polsek Leupung Aceh Besar dan hari ketiga di daerah Samahani Aceh Besar. Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dilakukan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, POMDAM Iskandar Muda, Dinas Pehubungan Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar  dan DPD Organda Aceh. Razia dilakukan dengan menempatkan petugas disepanjang jalan + 25 meter, petugas yang berada di awal menggunakan stick lamp memberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, khusus kendaraan plat hitam diintruksikan untuk menyalakan lampu mobil kabin bagian dalam agar dapat terlihat jumlah penumpang dan kemudian di periksa untuk memastikan kesesuaian peruntukkan kendaran. Untuk kendaraan yang terbukti merupakan Angkutan Umum Plat Hitam ilegal maka, akan dikarantina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dirazia. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Penertiban Angkutan Umum, terdapat 32 Angkutan Umum yang telah di tertibkan. Berdasarkan hasil penertiban, dapat dilihat banyaknya Angkutan Plat Hitam yang merupakan milik perusahaan tetapi tidak memiliki ijin sebagai angkutan umum yang beroperasi setiap harinya di dalam terminal. Adapun angkutan plat hitam yang beroperasi secara mandiri memiliki jenis mobil minibus avanza, Innova, kijang kapsul dan beberapa jenis lainnya yang beroperasi pada beberapa lintasan di Aceh. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh melalui Kasie Lalin dan Kesematan Jalan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, MT mengatakan “kita hanya menginginkan persaingan itu sehat, karena kalau mobil plat hitam ini terus kita biarkan mengambil penumpang, maka yang dirugikan teman-teman yang berplat resmi atau kuning”. Melihat hal ini, diharapkan dengan dilaksanakannya Penertiban Angkutan Umum dapat memberikan efek jera kepada seluruh pengendara maupun perusahaan angkutan umum untuk dapat tertib dalam urusan administrasi dan memastikan kelaikan jalan angkutan. “Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas memilih angkutan agar tidak beresiko terhadap keselamatan selama perjalanan” harap Hanung di sela-sela kegiatan penertiban. (S9)  

TRANS KUTARAJA HILANGKAN TRANSFER PENUMPANG DI HALTE HILIR PERJALANAN

Banda Aceh–UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja akan menghapus sistem Transfer Penumpang antar bus di halte hilir perjalanan (halte akhir) di tiap koridor Trans Koetaradja. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di tiap halte. Sebelumnya, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja telah menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan pengawasan langsung di halte akhir tiap koridor, Rabu (20/2/2019). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bus yang berhenti terlalu lama sehingga membuat penumpang lama menunggu di halte. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, T. Robby Irza, S.SiT, MT saat dijumpai di halte akhir Koridor 2A, Blang Bintang, Aceh Besar mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui nomor pengaduan (Call Center) Trans Koetaradja dan media sosial, banyak bus dilaporkan terlihat ‘ngetem’ di beberapa halte hilir perjalanan (halte akhir). Kendati demikian, banyaknya laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah berperan aktif dalam mengawasi pelayanan Trans Koetaradja. “Hal ini tentunya sangat membantu UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dengan keterbatasan jumlah SDM untuk mengawasi puluhan bus setiap harinya. Artinya masyarakat sangat care terhadap fasilitas publik ini,” imbuhnya. Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala UTPD Angkutan Massal Trans Kutaraja mengundang rekanan dari Perum Damri dan PO. Harapan Indah selaku operator dari koridor Trans Koetaradja untuk membahas kebijakan yang akan diambil guna mengatasi keterlambatan tiba bus tersebut, Kamis (21/2/2019). Pertemuan yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan itu kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan untuk dilakukan. Kesepakatan tersebut diantaranya halte yang terindikasikan bus berhenti terlalu lama atau ‘ngetem’ yaitu Halte Keudah, Halte Kuburan Massal Ulee Lheue, dan Halte Masjid Jami’ Darussalam tidak lagi melakukan kegiatan transfer penumpang, bus boleh berhenti di halte akhir (hilir perjalanan) selama 10 menit atau jika bus selanjutnya telah tiba harus segera jalan. Demi terlaksananya kesepakatan tersebut di lapangan, UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja bekerja sama dengan tiap operator koridor akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di tiap halte hilir perjalanan selama beberapa hari kedepan. “Selama seminggu ini kita akan melakukan pengawasan langsung di tiap halte hilir, hasil yang kita harapkan dari ini (dengan ditiadakan transfer penumpang–red) serta jumlah armada yang telah bertambah dari 30 menjadi 40 armada semoga dapat menurunkan keluhan mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di halte,” tutupnya. (RM)

HASIL SELEKSI AWAK BUS TRANS KOETARADJA

Perekrutan awak pengemudi dan pramugara baru yang akan melayani perjalanan penumpang Trans Koetaradja sejak awal Februari telah dilaksanakan oleh UPTD Trans Kutaraja dengan melibatkan beberapa pihat terkait dan berkompeten. (Baca : Berita Terkait) Setelah mengikuti Seleksi/ Tes Kesehatan, mengemudi, psikotest dan wawancara, maka berikut adalah hasilnya. Driver :  Driver TransK Kondektur : Kondektur TransK Selamat bagi para awak bus terpilih dan akan diserahkan Surat Penugasan pada Minggu pagi (17/02) di Depo Angkutan Massal Transkutaraja, Komplek Terminal Type A Batoh. Semoga dapat lebih memberikan pelayanan prima kepada pengguna Trans Koetaradja di masa yang akan datang (QQ)

BEKALI DUNIAWI DAN UKHRAWI, DHARMA WANITA DAN KARYAWATI DISHUB ACEH MELAKSANAKAN PENGAJIAN RUTIN

Peran sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah organisasi sangatlah penting dan sangat berpengaruh besar terhadap jalannya atau lancarnya kegiatan sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya. Sehingga kualitas sumber daya manusia yang baik sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kinerja yang maksimal. Sebagai muslim, sumber daya manusia yang ada dalam islam adalah semua sumbar daya yang dimanfaatkan untuk ibadah kepada Allah SWT, bukan untuk yang lainnya. Dengan adanya rasa menerima amanah dari Allah SWT maka kemampuan yang dimiliki akan ditingkatkan dan dilakukan dalam rangka menjalankan amanah yang diemban. Sifat yang akan tercermin dari sumber daya manusia islami yang baik adalah Siddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabligh. Keempat sifat ini adalah tolak ukur yang riil untuk mengukur keunggulan sumber daya manusia islami. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani, Rasulullah SAW bersabda :   ( إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (رواه الطبراني Artinya : Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang giat bekerja. (HR. Thabrani) Oleh karena itu untuk meningkatkan sumber daya manusia yang baik, berintegritas dan memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT, Sekretariat Dinas Perhubungan Aceh mengadakan pengajian agama rutin untuk seluruh Dharma wanita dan karyawati. Pengajian rutin ini diadakan setiap hari Jum’at pagi yang sebelumnya diawali dengan senam pagi bersama di halaman kantor Dinas Perhubungan Aceh. Pengajian yang dilaksanakan di mushalla Dinas Perhubungan Aceh ini diisi oleh dua ustadzah yang berbeda yaitu Ustadzah Fauziah dan Ustadzah Khamisah. Materi yang disampaikan pun cukup bervariasi yang berisi tentang praktik ibadah sehari-hari (Fiqh), kepribadian muslimah, dan seputar masalah dalam keluarga dan tempat kerja. Sehingga anggota Dharma wanita dan karyawati Dinas Perhubungan mendapatkan bekal duniawi dan ukhrawi yang seimbang. Dengan pengajian agama ini diharapkan anggota Dharma wanita dan karyawati Dinas Perhubungan Aceh mendapatkan pengetahuan agama yang luas sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Diharapkan pula dapat menghasilkan etos kerja yang lebih baik, meningkatkan moral etis, lebih amanah dalam bekerja, dan tentunya pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. (AM)

DIKLAT TEKNIS PERHUBUNGAN UNTUK MASYARAKAT ACEH

Setelah berhasil menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Aceh beberapa hari yang lalu (Baca berita Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh 2019), Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan Politeknik Transportasi Sungai Danau Dan Penyeberangan (SDP) Pelembang kembali mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Aceh tentang Pengatur Lalu Lintas dan Dasar Operasional Peralatan Survey Sungai. Diklat yang diikuti oleh 180 peserta tersebut diadakan selama 6 hari dimulai hari ini Senin 11 s.d 16 Februari 2019 bertempat di Hotel Sultan Peunayong Banda Aceh. Pembukaan Diklat ini dihadiri oleh Direktur Poltrans SDP Palembang Bapak Hartanto, M.H, M. Mar.E, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang LLAJ Bapak Nizarli, S.SiT. MT, dan  Kasatlantas Polrestas Banda Aceh. Dalam sambutannya Direktur Poltrans SDP Palembang menyampaikan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Perhubungan yang merupakan bentuk konkrit dari Nawacita dan mendukung Program Pemerintah Aceh yaitu Aceh Carong.  Dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, disiplin, tanggungjawab, dan integritas serta kualitas sumber daya manusia  Aceh yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan transportasi dengan tujuan terwujudnya penyelenggaraan transportasi yang selamat, teratur, lancar, tertib, nyaman, aman dan efisien, serta menjadikan lebih banyak masyarakat yang produktif dan memiliki daya saing tinggi sehingga mampu mewujudkan kemandirian ekonomi. Pada saat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Aceh berkesempatan menyampaikan sambutannya, Nizarli berharap para peserta dapat memanfaatkan diklat ini dengan sebaik mungkin untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi pribadi yang produktif dan memiliki daya saing tinggi. Sebagaimana DPM sebelumnya, tidak ada pemungutan biaya apapun untuk mengikuti diklat tersebut. Selama mengikuti pendidikan, peserta mendapat beberapa fasilitas cuma-cuma berupa tas, kaos, topi, alat tulis, kartu peserta, dan sertifikat. (AM)

DISHUB ACEH OPTIMALKAN PEMANFAATAN GEDUNG VIP BANDARA SIM

Melihat pertumbuhan penumpang melalui Bandara Sultan Iskandar Muda  (SIM) Blang Bintang yang semakin hari semakin meningkat, terlebih lagi jumlah penumpang dari/ke negeri jiran, sehingga diperlukan adanya upaya-upaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada penumpang, ditambah jema’ah umroh yang melakukan penerbangan internasional ke Jeddah langsung melalui Bandara SIM juga telah dimulai beberapa waktu yang lalu. Sedangkan fasilitas eksisting masih belum memenuhi standar pelayanan minimal. Maka peran Pemerintah Aceh bersama PT. Angkasa Pura II Bandara SIM dibutuhkan dalam menyediakan sarana dan prasarana di Bandara Sultan Iskandar Muda secara maksimal. Salah satunya adalah Asset yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh dibawah Dinas Perhubungan yaitu Gedung VIP Bandara Sultan Iskandar Muda. Rabu (06/02), Dinas Perhubungan Aceh berkoordinasi dengan Direksi PT. Angkasa Pura II Bandara SIM Aceh Besar membahas upaya-upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan Gedung VIP Bandara SIM. Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas dipimpin langsung oleh Kadishub Aceh Junaidi, ST. MT, GM PT. Angkasa Pura II Bandara SIM Yos Suwagiyono dan jajarannya serta para pejabat struktural Dishub Aceh. Junaidi, ST, MT menyampaikan keinginannya untuk mengoptimalkan pelayanan serta operasional Gedung VIP Bandara dengan pihak-pihak terkait. Upaya optimalisasi ini dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, khususnya fasilitas yang ada di area gedung VIP “Beberapa fasilitas yang tersedia, dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kepada penumpang, tentu saja harus sejalan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku” ungkap Junaidi. Disela-sela pertemuan tersebut  Yos Suwagiyono juga mengusulkan agar Ruang VIP di gedung terminal (area kedatangan) dipindahkan ke Gedung VIP Bandara SIM milik Pemerintah Aceh agar lebih maksimal, karena Aceh merupakan salah satu bandara yang ada di Indonesia yang telah menyediakan gedung untuk VIP, sedangkan bandara Internasional Kuala Namu saja sampai dengan saat ini belum tersedia gedung khusus layanan VIP ini. Dramaqu adalah situs untuk menonton drama Korea dan drama China dengan subtitle bahasa Indonesia. Nikmati pengalaman menonton yang menghibur dengan koleksi drama terbaru dan terpopuler DramaQu menyediakan subtitle dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan pemirsa dalam memahami cerita yang disajikan. Tersedia pilihan drama Korea dan drama China dengan berbagai genre yang dapat memenuhi selera penonton. Dengan Dramaqu, Anda dapat menikmati drama-drama favorit Anda dengan kualitas video yang baik dan terjemahan yang akurat. Saksikan drama-drama menarik di Dramaqu sekarang! Pihak PT. Angkasa Pura II Bandara SIM juga telah melakukan upaya re-layout fasilitas yang ada, seperti area kantin/cafe yang telah direlokasi sehingga untuk ruang tunggu menjadi lebih nyaman. “Rencana re-layout ini juga tidak mengindahkan kebiasaan masyarakat Aceh, kami tetap mempertahankan etnik namun dengan sentuhan modern” jelas Yos pada pertemuan itu. Selain optimalisasi fasilitas di dalam bandara, pada pertemuan ini juga membahas upaya percepatan pembangunan halte Trans Koetaradja di area bandara, sehingga pelayanan transportasi antar moda dapat lebih dirasakan oleh masyarakat, hal ini juga merupakan tujuan sasaran Pemerintah Aceh yaitu untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. Sehingga diharapkan penumpang yang mendarat di Bandara SIM, dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Bus Trans Koetaradja menuju Pelabuhan Ulee Lheue untuk menyeberang ke  Sabang. Harapan percepatan halte di area dalam bandara SIM ini juga sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh yang disampaikan baik melalui SMS pengaduan Trans Koetaradja maupun media sosial Dishub Aceh.  (AM)

RATUSAN PELAMAR AWAK TRANS KOETARADJA DISELEKSI

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna Trans Koetaradja di Tahun 2019, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja melakukan perekrutan awak pengemudi dan pramugara baru yang akan melayani perjalanan penumpang Trans Koetaradja kedepan. Proses seleksi ini telah dimulai sejak bulan Januari dan dilakukan dalam beberapa tahap; dimulai dengan Seleksi Administrasi, Tes Kesehatan Umum, Tes Narkoba, Tes Mengemudi, Wawancara, dan Psikotes. Tim seleksi terdiri dari Assessor Assessment, Behavior Analyst, Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dirlantas Banda Aceh, dan BNN Provinsi Aceh. Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan pada Senin (04/02) yang lalu, sebanyak 87 awak pengemudi dan 98 pramugara dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi. Kandidat yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahap berikutnya. Pada hari ini, Rabu(06/02) UPTD Trans Koetaradja sedang melakukan Tes Kesehatan Umum di aula Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh. Tes Kesehatan Umum ini meliputi tensi darah, berat badan proporsional, kemampuan warna, dan kemampuan fisikal. Selanjutnya seleksi Tes Mengemudi akan dilaksanakan pada hari Kamis (07/02) bekerja sama dengan Ditlantas Banda Aceh. Lalu dilanjutkan dengan Tes Narkoba bersama BNN Provinsi Aceh pada hari Jum’at (08/02) dan proses seleksi akan diakhiri dengan Wawancara dan Psikotes pada hari berikutnya. Semua kandidat wajib mengikuti proses seleksi sampai akhir, begitu pula dengan supir dan pramugara lama harus mengikuti proses seleksi tersebut dikarenakan kontrak kerja yang lama telah selesai. Untuk mengantisipasi pelayanan transportasi pada saat seleksi, Kepala UPTD Trans-K (T. Robby Irza) menghimbau kepada para supir dan pramugara yang bertugas untuk mengikuti proses seleksi pada sore hari sehingga pelayanan transportasi Trans Koetaradja kepada masyarakat tidak berhenti. Dari seleksi tersebut diharapkan ada perubahan dalam pelayanan masyarakat pengguna Trans Koetaradja, bahkan pada Tahun 2019 Trans Koetaradja ditargetkan dapat beroperasi sampai malam hari dengan system shift. “Seleksi ini merupakan proses evaluasi kandidat potensional yang akan menjadi awak pengemudi Trans-K 2019. Harapannya kita akan memastikan awak pengemudi Trans-K yang terbaik dalam melayani masyarakat pengguna Trans Koetaradja,” ungkap Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby Irza disela-sela proses seleksi. Kepala Dinas Perhubungan Aceh juga menyampaikan harapannya saat berkunjung ke lokasi tes,  “Semangatnya terus memperbaiki kualitas pelayanan, setelah kita perbaiki infrastruktur; sarana mobilnya juga diperbaiki, SDM-nya juga harus kita perbaiki, sehingga akhir dari semua perbaikan ini adalah Kualitas Pelayanan” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Bapak Junaidi, ST. MT. (AB)

MULAI 22 JANUARI, ANGKUTAN UMUM WAJIB MASUK TERMINAL BIREUEN

Proses P3D di Aceh yang dimulai pada tahun 2016 merupakan proses pelimpahan kewenangan salah satunya adalah pelimpahan pengelolaan Terminal Type B berikut penyerahan asset. Proses ini pada beberapa waktu yang lalu sempat terkendala pada hambatan teknis administratif yang menyebabkan beberapa Terminal Type B yang telah diserahkan dari Kabupaten/Kota belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Dari 9 (sembilan) terminal Tipe B yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, menyusul terminal Aceh Tamiang dan Pidie yang yang sudah beroperasi sejak proses P3D, Terminal Bireuen akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada para pengemudi Angkutan Umum yang melintasi wilayah Bireuen. Kegiatan ini akan melibatkan  sejumlah petugas UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen dan Pihak Kepolisian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 s/d 25 Januari 2019. Meski diwajibkan masuk terminal, belum dilakukan pengutipan retribusi sebab usulan besaran tarif pada rancangan Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh, saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah  TA 2018 yang setelah diparipurnakan di DPRA akan dievaluasi  di Kemendagri dan Kemenkeu, diharapkan dengan ditetapkan Rancangan Qanun ini akan meningkatkan penerimaan daerah dimasa yang akan datang. Mengacu dan menindaklanjuti Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana pada Pasal 33 menyatakan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan multimoda dan antar moda ditempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal. Disamping itu berpedoman pada pasal 36, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraaan umum juga mewajibkan agar operator angkutan mengoperasikan kendaraan sesuai izin trayek yang dimiliki, mematuhi jadwal waktu perjalanan dan terminal singgah sesuai yang tercantum dalam kartu penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta mematuhi ketentuan pelayanan angkutan. (DW)