Dishub

Peringati Harhubnas, Dishub Aceh Berhasil Kumpulkan Darah 131 Kantong

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama mitra kerja berhasil mengumpulkan darah sebanyak 131 kantong melebihi target 55 kantong dalam kegiatan donor darah rutin tahap ketiga bekerjasama dengan PMI Kota Banda Aceh, Kamis, 7 September 2023, di Halaman Parkir Gedung Peron CTRC Dishub Aceh. Antusias ASN Dishub Aceh maupun mitra kerja terlihat dari sebanyak 220 pendaftar. Namun, terdapat 89 peserta tidak dapat mendonorkan darahnya dikarenakan kendala medis. Hal ini seperti yang terhimpun di website SiKotak Biru Dishub Aceh, www.sikotakbiru.acehprov.go.id. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB ini menjadi rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023. Hal ini seperti yang disebutkan Kadishub Aceh, Teuku Faisal yang ikut memantau langsung kegiatan ini. “Pada momen kali ini, kami juga mengikutsertakan mitra kerja sektor perhubungan untuk berpartisipasi mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian sesama manusia,” sebut Faisal. Faisal juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk mitra kerja Dishub Aceh yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini sehingga peringatan Harhubnas tahun ini lebih bermakna. Guna memeriahkan donor darah, panitia bersama mitra kerjasama juga membagikan hadiah bagi peserta pendonor yang ikut serta berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan ini dan menambah antusias pendonor darah. Selain sebagai bentuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor. Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, salah satu manfaat donor darah bagi pendonor yakni dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah.(MR/MG)

Tingkatkan Kinerja ASN melalui SiKOTAK BIRU

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal me-launching secara resmi Sistem informasi Manajemen ASN di Aula Dinas Perhubungan Aceh pada Kamis, 24 Agustus 2023. SiKOTAK BIRU merupakan sistem informasi terpadu yang terintegrasi dengan beberapa sistem layanan yang telah tersedia guna mempermudah pemantauan update tingkat disiplin ASN, realisasi anggaran dan data layanan kepegawaian lainnya di Dishub Aceh agar dapat mengakses data dengan cepat untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja ASN dimasing-masing wilayah kerja sehingga dapat lebih adil, cepat, tepat, efektif dan efisien untuk mengambil tindak lanjut jika ditemukan masalah dalam pelayanan transportasi. “Adapun kedisiplinan dan kompetensi menjadi perhatian khusus bagi kita, karena dapat mempengaruhi capaian kinerja Dinas dan secara langsung berdampak pada pendapatan yang diterima, tentunya aplikasi yang dikembangkan ini menjadi tools bagi kita untuk mengevaluasi kinerja serta pemberdayaan ASN yang lebih optimal,” sebut Teuku Faisal. Hal ini perlu dilakukan mengingat peran ASN sebagai ujung tombak penyelenggaraan kebijakan Pemerintah dalam mangaplikasikan kegiatan fisik maupun non fisik/ pelayanan jasa yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sehingga secara regulasi pun menuntut para ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan. Aplikasi ini juga menjadi dasar dalam kebijakan untuk memetakan kompetensi ASN yang sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya. Teuku Faisal berharap Pejabat Struktural sebagai atasan langsung dapat memantau tingkat disiplin stafnya serta mengutus para staf yang belum mengikuti diklat kompetensi agar dapat segera mengusul nama yang akan didiklatkan. Sementara itu, Sekretaris Dinas sekaligus sebagai pengusung SiKOTAK BIRU, T. Rizki Fadhil menyebutkan, lahirnya inovasi ini dalam rangka memantau, memonitor dan mengevaluasi kinerja ASN yang ada di lingkungan Dishub Aceh dengan menggunakan sistem erp (enterprise resource planning) domain acehprov.go.id. SiKOTAK BIRU ini juga menyediakan wadah kepada masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan ide inovasi khusus dalam hal meningkatkan layanan sektor transportasi, “Layanan ini dimaksudkan untuk menstimulus inovasi atau saran dan menampung suara masyarakat dalam pengembangan dan pengambilan kebijakan khusus di sektor transportasi Aceh” tutur Rizki. Melalui SiKOTAK BIRU, Dinas Perhubungan Aceh memberikan reward kepada setiap masyarakat yang menyampaikan gagasan dan ide inovasi, sehingga diharapkan uneg-uneg yang selama ini berseliweran dapat terwadahi serta dapat direspon segera oleh pemangku kepentingan yang terkait.(MS)

Ratusan ASN Dishub Aceh Antusias Ikuti Perlombaan Rayakan Kemerdekaan ke-78 RI

BANDA ACEH – Antusias ratusan ASN Dishub Aceh dari Gedung Induk, UPTD Terminal Tipe B, dan UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja terlihat semarak pagi Jumat, 18 Agustus 2023. Beberapa diantaranya bahkan menempelkan bendera merah putih di pipi kanan dan kiri. Ada juga yang memakai baju nuansa merah putih, mereka bergembira ria menyemarakkan HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia. Kehadiran mereka di lapangan apel Dishub Aceh ini guna mengikuti serangkaian perlombaan 17-an. Mulai dari lomba suap pisang, YES/No, dan estafet balon diharapkan mampu bangun semangat dan nilai-nilai luhur perjuangan bangsa tempo dulu dalam meraih kemerdekaan Nusantara. “Melalui kegiatan seru nan menyenangkan ini, harapannya dapat menjadi penyemangat dalam melanjutkan perjuangan membangun bangsa ini,” sebut Sri Trisna Fitri, Ketua Panitia Kegiatan. Momen penuh keakraban ini semoga kita dapat meneruskan semangat para pahlawan dalam membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Merdeka! “Freedom in our mind, faith in our words, pride in our heart and memories in our soul. Let us all salute the nation on this patriotic day, Happy  Indonesian Independence Day 78th.”(MR/MG)

Dishub Aceh Gandeng Bank Sampah USK Kelola Sampah

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Sampah Universitas Syiah Kuala tentang Edukasi Pengelolaan Sampah di Prasarana Perhubungan di Ruang Multimoda Dinas Perhubungan Aceh, Senin, 7 Agustus 2023. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bersama Ketua Bank Sampah Universitas Syiah Kuala, Ir. Rama Herawati, MP. Dalam sambutannya, Teuku Faisal mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh, seperti yang tertuang dalam Intruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2023 tentang Pengelolaan Sampah Kegiatan Perkantoran, Pemilihan Sampah, Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam. Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah pada prasana perhubungan di bawah kewenangan Dishub Aceh. Pengelolaan sampah ini juga merupakan bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang dipantau oleh Dishub Aceh. “Kami menyadari bahwa ada keterbatasan pengetahuan dalam hal pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Dishub Aceh menggandeng Bank Sampah USK untuk memberikan edukasi dan pengetahuan yang dibutuhkan terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar, yang nantinya akan diterapkan di gedung induk dan seluruh prasarana perhubungan di bawah kewenangan Dishub Aceh.” sambung Teuku Faisal. Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Kemitraan USK, Dr. dr. Iflan Nouval turut mengamini apa yang disampaikan oleh Kadishub Aceh. Iflan menambahkan, ada 4 pilar yang dipedomani Bank Sampah USK di antaranya adalah edukasi, pengelolaan, monitoring, dan evaluasi. “Kami sangat antusias dengan kerja sama yang diinisiasi oleh Dishub Aceh. Karena pada dasarnya apa yang dibutuhkan Dishub Aceh melalui kerja sama ini sudah sejalan dengan apa yang selama ini kita kerjakan di Bank Sampah USK,” ujarnya.(AM)

Kadishub Aceh Raih Penghargaan Upakarti Anindya Tinarbuka 2023

KAMPAR – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menerima penghargaan Upakarti Anindya Tinarbuka dari Komisi Informasi Pusat yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu, 17 Mei 2023. Penghargaan ini diberikan pada acara puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). Teuku Faisal terpilih menjadi Kepala Dinas terbaik keempat dalam penerapan keterbukaan informasi publik kategori Kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD) se-Indonesia. Kadishub Aceh juga menjadi satu-satunya Kepala SKPA yang lulus seleksi mewakili Provinsi Aceh dalam uji kepatutan Tinarbuka di tingkat nasional. Menko Polhukam, Mahfud MD dalam sambutannya menyebutkan, HAKIN merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan. “Acara ini memberi kesempatan bagi kita untuk merefleksikan pentingnya keterbukaan informasi dan menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat,” sebutnya. Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa Anugerah Tinarbuka tahun 2023 diberikan berdasar penilaian atas pemahaman tentang keterbukaan informasi dan kebijakan informasi pada lembaga badan publik. “Kepada penerima Anugerah Tinarbuka saya ucapkan selamat, saya meyakini capaian ini akan terus berkontribusi dalam peningkatan keterbukaan dan pelayanan informasi di lembaga masing-masing,” tutur Mahfud. Sementara itu, Kadishub Aceh Teuku Faisal turut bersyukur atas penganugerahan keterbukaan informasi bagi Dishub Aceh. “Alhamdulillah, puji syukur atas kehadirat Allah SWT, ternyata apa yang kita lakukan selama ini mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya Komisi Informasi Pusat dengan memberikan anugerah keterbukaan informasi,” ucapnya. Teuku Faisal menekankan, penerapan keterbukaan informasi di Dishub Aceh akan terus ditingkatkan guna menyediakan akses informasi yang terbaik bagi masyarakat. “Tentu saja apa yang kita lakukan ini akan terus kita tingkatkan, kita lanjutkan, dan kita sempurnakan ke depannya,” sebutnya. Momentum ini, tambahnya, menjadi cambuk pelecut motivasi bagi Dishub Aceh untuk lebih meningkatkan peran dalam publikasi dan keterbukaan informasi. Penganugerahan Tinarbuka kali ini telah melalui serangkaian proses penilaian, mulai dari seleksi di tingkat provinsi, lalu berlanjut ke uji kepatutan di tingkat nasional. Selanjutnya, tim penguji melakukan visitasi ke badan publik yang dinyatakan lulus untuk menilai kesesuaian antara presentasi dengan penerapan di lapangan. Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) diselenggarakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).(AM)

Dishub Aceh Raih Penghargaan SKPA Aktif Gunakan Aplikasi Srikandi

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh raih penghargaan sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang aktif dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dari Gubernur Aceh. Penghargaan ini diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Iskandar kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Rabu, 17 Mei 2023. Dalam sambutannya, Iskandar menyebutkan bahwa launching Aplikasi SRIKANDI hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh menuju Aceh Digital. Tentu dalam perjalanannya selalu membutuhkan kreatifitas dan inovasi tanpa henti. Iskandar juga berharap seluruh Kepala SKPA dan Biro di lingkungan Pemerintah Aceh, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh bisa menerapkan aplikasi Srikandi di tahun 2023 ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi publik. “Semoga kita dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Aceh,” ujarnya. Sementara itu, Sekdishub Aceh, Teuku Rizki menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat berkomitmen dalam mengadopsi teknologi informasi sebagai alat yang mempermudah akses dan pengelolaan arsip. “Dishub Aceh sudah mulai menggunakan aplikasi Srikandi sejak 1 Maret 2023 yang lalu,” ungkapnya. Meski mengalami sejumlah kendala di awal penerapannya, sambung Teuku Rizki, Dishub Aceh tetap berkoordinasi dengan Tim teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Sehingga saat ini 26 pejabat di Dishub Aceh telah memiliki Sertifikat Elektornik (SE) dan telah dapat melakukan proses persuratan dinas dengan aplikasi. Aplikasi Srikandi merupakan wujud implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, dan efektivitas untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Tahun 2024 merupakan batas waktu bagi seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, wajib menggunakan aplikasi Srikandi. Dinas Perhubungan Aceh merupakan salah satu dari 6 SKPA yang telah menggunakan aplikasi Srikandi secara live. Sebagai informasi, pada 46 SKPA dan 10 Biro di lingkungan Pemerintah Aceh memiliki 6.661 akun admin, user, dan pengadministrasian surat, serta 543 telah terbit tanda tangan elektronik.(HM)