Dishub

Raih Penghargaan Sangat Inovatif, Bukti Dishub Aceh Komit Lahirkan Inovasi yang Berkelanjutan

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Sangat Inovatif dalam Anugerah Inovasi Aceh Tahun 2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Rabu, 18 Desember 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Aceh Zulkifli yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Anugerah Inovasi Aceh tahun ini bertemakan melalui inovasi daerah kita wujudkan transformasi ekonomi, sosial, dan kewilayahan menuju pembangunan Aceh berkelanjutan. Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam sambutannya menyebutkan bahwa penciptaan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tujuan akhirnya adalah mendapatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat. “Jadikan inovasi sebagai oksigen dalam setiap tarikan nafas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,” tekan Safrizal. Kriteria inovasi yang baik kata Safrizal merupakan inovasi yang berkelanjutan (sustainable), konsisten, dipelihara dan diperbaharui setiap tahunnya. “Jadi bukan baru setahun dibuat lalu selesai,” ungkapnya. Sementara itu, Kadishub Aceh Teuku Faisal menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Dishub Aceh. “Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh ASN Dishub Aceh yang sudah berkontribusi dalam setiap inovasi-inovasi yang dilahirkan oleh Dishub Aceh,” sebutnya. Dishub Aceh tentu akan terus berkomitmen melahirkan inovasi-inovasi yang unggul demi terciptanya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di sektor transportasi yang handal di Aceh. Selain itu, Kadishub Aceh terus mendorong agar inovasi dapat menjadi budaya kerja bagi setiap ASN Dishub Aceh. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Pj Gubernur Aceh, di mana beliau terus mendorong supaya setiap SKPA melahirkan inovasi yang berkelanjutan dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” pungkas Teuku Faisal. Penyelenggaraan inovasi daerah digelar setiap tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang peraturan tentang Inovasi Daerah. Terdapat tiga ruang lingkup inovasi yang dinilai, yaitu terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.(AB)

Dishub Aceh Antisipasi Lonjakan Pergerakan Orang

BANDA ACEH – Puncak pergerakan arus mudik masyarakat pada periode libur akhir tahun 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi akan terjadi pada 24 Desember 2024 mendatang. Namun, lonjakan dimulai lebih awal bertepatan dengan libur sekolah pada 20 Desember 2024. Sedangkan arus balik, diperkirakan akan mencapai puncak pada tanggal 1-2 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memimpin Rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Aula Multimoda Dishub Aceh, Selasa, 10 Desember 2024. “Hasil survei yang telah kami lakukan, alasan responden libur Nataru 2024/2025 didominasi untuk liburan/wisata sebesar 60,43 persen. Kedua, didominasi untuk mengunjungi orang tua/keluarga sebesar 33,86 persen,” paparnya. Analisa tersebut kata Teuku Faisal berdasarkan hasil survei Dishub Aceh yang dilakukan sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2024 yang lalu. Teuku Faisal menjelaskan bahwa sektor transportasi di Aceh sudah siap menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat pada masa libur tahun ini. Mulai moda transportasi darat, laut, maupun udara. Di samping itu, Kadishub Aceh juga menyoroti sejumlah isu utama yang kerap terjadi pada masa libur Nataru, seperti titik-titik rawan kemacetan, bencana alam, hingga lokasi rawan kecelakaan. Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL (over dimension over loading) dan kelaikan armada angkutan umum juga patut menjadi perhatian bersama. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Iqbal Alqudusy, mengatakan kecelakaan lalu lintas di Aceh perlu menjadi perhatian serius. Angka kematian akibat kecelakaan masih cukup tinggi di Aceh. Karenanya kita terus berupaya untuk mengantisipasi agar kecelakaan tidak lagi terjadi (zero accident). Dan perlu kolaborasi dari semua pihak untuk menekan angka fatalitas kecelakan. “Selama periode Januari-November 2024 tercatat sebanyak 3.124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Di mana, 606 orang meninggal dunia, jenis kendaraan terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebanyak 4.137 kendaraan”, ujarnya. Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berkendara, khususnya pada objek-objek wisata yang menjadi sasaran saat liburan. Sementara itu, Koordinator Data dan Informasi BMKG SIM Blang Bintang Aceh Besar, Anang Heriyanto menyampaikan bahwa potensi curah hujan pada umumnya berada di kategori tinggi hampir seluruh wilayah Aceh pada Desember 2024 yang berpotensi banjir di beberapa daerah. Dalam rapat koordinasi ini, turut dihadiri pemangku kepentingan, Jasa Raharja, Organda, BPJN, BPTD Kelas II Aceh, BMKG, Basarnas, Angkasa Pura, ASDP Indonesia Ferry, Pertamina, Hutama Karya, Dinas PUPR Aceh, Dinkes Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan Dinas Perindag Aceh.(AP/MR)

Dishub dan BPS Aceh Kolaborasi Kendalikan Inflasi di Sektor Transportasi

BANDA ACEH – Sektor transportasi memiliki andil yang cukup krusial dalam upaya mengendalikan inflasi. Kenaikan biaya transportasi akan berdampak pada seluruh aspek perekonomian, mulai dari sektor rumah tangga hingga industri. Disrupsi pergerakan orang dan barang juga dapat berakibat pada kenaikan harga barang yang berakibat pada kenaikan tingkat inflasi. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal saat memberi sambutan dalam sesi diskusi (Sharing Session) guna membahas berbagai upaya pengendalian inflasi pada sektor transportasi di Aula Multimoda Dishub Aceh, Jumat, 6 Desember 2024. Dalam pertemuan itu, Teuku Faisal memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan guna mengendalikan inflasi di sektor transportasi, di antaranya memastikan arus barang dan jasa bisa berjalan lancar dan tidak terkendala. “Sektor transportasi mempunyai peran signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kestabilan harga komoditi di Aceh,” ucap Teuku Faisal. Kadishub Aceh menambahkan bahwa di Aceh juga terdapat anggaran subsidi bagi angkutan transportasi, subsidi angkutan meliputi semua moda transportasi di Aceh, baik angkutan darat, angkutan udara, serta angkutan laut dan penyeberangan. “Kita berharap kehadiran Pemerintah dengan pemberian subsidi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga inflasi di Aceh dapat kita tekan semaksimal mungkin,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution, selaku narasumber dalam diskusi ini, menyebutkan bahwa sektor transportasi berperan penting dalam pengendalian inflasi di daerah, terutama pada aspek kelancaran distribusi barang dan jasa. Berdasarkan data pengendalian inflasi Provinsi Aceh periode November 2024, kata Ahmadriswan, inflasi mengalir ke arah stabil dalam dua tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari peran sektor perhubungan dalam rangka mendukung ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang dan jasa. Ahmadriswan berharap agar kondisi ini terus terjaga dengan cara membangun sinergitas antar instansi serta menghadirkan kajian-kajian terkini dari sektor transportasi yang berpengaruh terhadap kebijakan dan perekonomian Aceh ke depan.(AP)

Ratusan Calon PPPK Dishub Aceh Dapatkan Pembekalan

BANDA ACEH – Sedikitnya terdapat 100 orang tenaga non ASN yang tercatat sudah mengabdikan diri pada Dinas Perhubungan Aceh mendapatkan pembekalan terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebentar lagi akan diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula multimoda, Dishub Aceh, Rabu, 20 November 2024 dengan menghadirkan Delfian Masrura, Dosen Pengajar dari Universitas Teuku Umar sebagai Narasumber. Delfian memaparkan berbagai langkah dan strategi dalam menghadapi perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. “Kompetensi ASN PPPK yang akan diuji terbagi kedalam 3 aspek penting meliputi manajerial, sosial kultural dan wawancara,” Ucap Delfian membuka pemaparan. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil mengatakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Dinas terhadap para tenaga Non ASN yang akan mengikuti ujian PPPK kedepan. Ia berharap seluruh tenaga di Dinas Perhubungan Aceh dapat terserap menjadi ASN PPPK. ‘Kita berharap melalui pembekalan ini, para calon PPPK dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi seleksi,” Ucap T. Rizki. Kegiatan pembekalan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Para peserta aktif dan antusias bertanya terkait pelaksanaan tes. Pembekalan ini juga diharapkan mampu menghasilkan ASN PPPK di Dishub Aceh yang kompeten dan berdedikasi tinggi.(AP)

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai lembaga publik terinformatif kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024. Saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, Zulkifli menyebutkan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahunnya guna mendorong setiap badan publik agar semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Semangat implementasi keterbukaan informasi ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkenaan dengan pelayanan publik. “Penghargaan seperti ini rutin dilaksanakan oleh KIA untuk mendorong semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga publik di Aceh,” sebut Zulkifli. Dengan demikian, tambahnya, lembaga publik semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kebijakan sehingga potensi penyelewengan dapat dipersempit. Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Syawaluddin menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam negara hukum yang demokratis. “Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan hak bagi setiap warga negara untuk mengetahui sebuah rencana, program, proses hingga latar belakang dari kebijakan-kebijakan publik yang mempengaruhi kepentingan publik,” ungkap Syawaluddin. Syawaluddin menilai kesadaran badan publik di Indonesia terhadap hak warga negara dalam memperoleh informasi semakin meningkat. Sebagai badan publik, setiap kita tidak hanya menyediakan serta menyajikan informasi di media sosial. “Akan tetapi harus berani melakukan interaksi dan mendengar partisipasi serta respon dari masyarakat. Dari situlah, kepercayaan publik itu akan tumbuh,” pesannya. Selepas menerima penghargaan, Teuku Faisal pada kesempatan itu menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Dinas Perhubungan Aceh atas komitmen dan dedikasi tinggi terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ditunjukkan selama ini. “Alhamdulillah, Dishub Aceh kembali meraih nilai tertinggi dan mampu mempertahankan penghargaan yang sudah dicapai pada tahun lalu. Tentu ini tidak mudah,” ungkapnya. Kadishub Aceh juga menekankan bahwa esensi dari keterbukaan informasi publik ini adalah bagaimana Dishub Aceh selaku badan publik mampu menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat sekaligus menerapkan budaya keterbukaan bagi seluruh ASN. “Transparansi terhadap kinerja, program, serta kebijakan-kebijakan yang kita lakukan harusnya diketahui oleh masyarakat secara luas, sehingga prinsip check and balance bisa terjadi dan masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan” jelas Teuku Faisal. Sementara itu, Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi dalam laporannya menyebutkan, Komisi Informasi Aceh diberi mandat untuk memantau setiap perkembangan, perubahan, dan dinamika yang terjadi di setiap daerah terkait penerapan keterbukaan informasi publik. Jumlah badan publik di Aceh yang memperoleh klasifikasi “Informatif” kian meningkat. Peningkatan ini, sambung Arman, tidak terlepas dari dukungan, kerjasama, dan inovasi semua pihak. Dirinya berharap Aceh ke depan bisa menjadi provinsi yang dikenal lebih transparan serta literasi yang semakin meningkat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Sekda atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” ungkap Arman yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Informasi Aceh pada tahun ini. Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Pada kategori SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh memperoleh nilai tertinggi yaitu 98,7 poin. Disusul oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Aceh pada posisi kedua dengan 98,6 poin, dan Dinas Peternakan Aceh pada posisi ketiga dengan 98,6 poin.(AB)

Hadiri Rakornas Perhubungan Provinsi se-Indonesia, Kadishub Aceh Harap Terjalin Sinergisitas Transportasi Antar Daerah

SURABAYA – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menghadiri Rakornas Dinas Perhubungan Provinsi Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Movenpick Surabaya Jawa Timur, pada Rabu, 13 November 2024. Agenda rapat ini merupakan pertemuan seluruh Kepala Dinas Perhubungan tingkat provinsi se-Indonesia untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan transportasi dan upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. “Kita sangat menyambut baik terselenggaranya rapat ini sehingga semua pihak bisa bersinergi dalam menangani berbagai isu di sektor transportasi,” ungkap Teuku Faisal. Acara yang mengusung tema “Mengembangkan Konektivitas Nasional dengan Sinergi Transportasi Antar Daerah” ini, menurut Teuku Faisal sangat baik karena menjadi wadah membahas berbagai tantangan maupun peluang kolaborasi antar Pemerintah Daerah ke depannya. “Pertemuan seperti ini juga banyak memberikan insight terkait kebijakan maupun program yang diterapkan di seluruh provinsi dengan dinamika dan karakteristik yang berbeda-beda. Tentu ini menjadi pembelajaran yang baik bagi semua kepala dinas,” sebutnya lagi. Apa yang disampaikan oleh Kadishub Aceh tersebut senada dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat menyampaikan sambutannya saat membuka acara tersebut. Kata Adhy, penerapan kebijakan transportasi di masing-masing provinsi sangat diperlukan karena perbedaan karakter dari setiap daerah. “Kami berharap, melalui pertemuan kali ini akan lahir rekomendasi-rekomendasi yang strategis utk menjawab tantangan serta peluang kolaborasi di sektor perhubungan di tanah air,” katanya. Pada kesempatan tersebut juga telah terbentuk Forum Komunikasi Perhubungan Provinsi (Forkomhubsi) dimana Kadishub Provinsi Jawa Timur dikukuhkan sebagai Ketua dan Kadishub Aceh didapuk sebagai Sekretaris. Forum ini direncanakan mengadakan pertemuan berkala untuk meningkatkan kolaborasi antar daerah serta menyuarakan aspirasi daerah di sektor transportasi.(FS)

Kadishub Aceh Ajak MTI dan IKAALL Berikan Kritik Konstruktif untuk Tingkatkan Kualitas Transportasi

BANDA ACEH – Yusria Darma dipercaya untuk memimpin kepengurusan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Aceh periode 2024-2027. Ketua Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik USK itu dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) MTI Pusat, Haris Muhammadun, bertempat di Hermes Hotel, Senin, 11 November 2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP-08/KU-MTI/XI/2024 tentang Penetapan Pengurus MTI Wilayah Aceh. Yusria menyampaikan, MTI adalah organisasi profesi yang terhimpun dari birokrasi maupun praktisi yang bergerak untuk memajukan transportasi di Indonesia. “Organisasi ini dibentuk untuk memajukan pembangunan transportasi di Indonesia” ungkapnya. Sementara itu, Sekjend MTI Pusat, Haris Muhammadun mengatakan MTI merupakan organisasi yang concern terhadap isu-isu transportasi. “Dimana pemikiran dan gagasan terkait perkembangan transportasi sangat dibutuhkan disini,” ujarnya. Haris menjelaskan bahwa MTI sendiri telah berkiprah sejak tahun 1985 dan menjadi wadah untuk mengabdi memajukan transportasi di negeri ini. “Selamat kepada pengurus yang dilantik, saya yakin dapat berkiprah untuk perkembangan transportasi Aceh yang lebih baik lagi,” tutupnya. Selain pelantikan pengurus MTI Wilayah Aceh, pada saat yang sama juga dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas Sekolah Tinggi Transportasi Darat (IKAALL-STTD) Aceh Periode 2023 – 2027. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal mengharapkan pengurus MTI Aceh dan IKAALL Aceh yang baru dikukuhkan hendaknya memberikan kritikan dan masukan yang konstruktif serta positif untuk pengembangan transportasi Aceh ke depan. “Harapan itu kami sampaikan karena, menurut data kecelakaan lalu lintas dari Ditlantas Polda Aceh, kematian akibat lalu lintas di Aceh masih tergolong tinggi per hari 2 orang,” kata Teuku Faisal. Kadishub Aceh menambahkan, dirinya hari ini sangat senang dan gembira karena Pengurus MTI Aceh Periode 2024 – 2027 telah dilantik oleh Sekjen MTI Pusat, Dr Ir Haris Muhammadun dan Pengurus IKAAL Periode 2023 – 2027 sudah dikukuhkan oleh Ketua DPP IKAALL, Dr Ir Haris Muhammadun.(AP/AB)

Menjaga Harmoni Pergerakan di Udara

RakanModa  tentu bertanya-tanya, mengapa pesawat dapat terbang dengan aman dan tidak saling berbenturan? Dalam dunia penerbangan dikenal dengan sebutan Manajemen Lalu Lintas Udara. Sistem lalu lintas udara yang memungkinkan pengelolaan dan pengawasan pergerakan pesawat di udara dan bandara. Hal ini mencakup koordinasi antara pengendali lalu lintas udara, penggunaan teknologi canggih seperti radar dan ADS-B, serta implementasi prosedur keselamatan penerbangan yang ketat. Pengendali lalu lintas udara bekerja di menara kontrol bandara, pusat kendali untuk mengarahkan pesawat selama lepas landas, penerbangan dan pendaratan. Mereka memastikan bahwa pesawat terbang pada jalur dan ketinggian yang aman, serta menjaga jarak yang tepat antar pesawat untuk mencegah tabrakan. Nah, ada beberapa teknologi utama yang digunakan dalam manajemen lalu lintas udara Rakan, antara lain : Jadi RakanModa seperti seorang “dirigen” dalam sebuah orkestra, pengendali lalu lintas udara menangani situasi darurat dan memastikan pesawat dapat beroperasi dengan efisien dan aman. Jadi tidak perlu was-was dan nikmati penerbangan Rakan ya. (AP)

Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan

Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat. Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter. Tol Trans Sumatera belum terhubung, masih menyisakan1.610 kilometer lagi untuk menyambungkan Aceh hingga Lampung. Terhubungnya Jalan Tol Trans Jawa sejak tahun 2018 terbukti memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa. Selain itu, dapat memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen dan sekarang bersaing dengan moda KA dan pesawat terbang. Untuk menempuh perjalanan darat dari Jakarta – Semarang atau sebaliknya, sebelumnya 10 – 12 jam, sekarang dapat ditempuh 6 jam. Semarang – Surakarta sebelumnya 2 – 3 jam, sekarang cukup 1 jam. Semarang – Surabaya sebelumnya 6 – 8 jam, sekarang cukup 4 jam. Semarang – Malang cukup 5 jam, Semarang – Bandung cukup 5 jam. Biaya logistik menurun dari 24 persen menjadi 14 persen, namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang. Rata-rata uang yang dibawa pulang Rp 500 ribu seminggu bekerja bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh. Praktek pungli masih marak dan gangguan oknum APH di UPPKB masih ada. UPPKB di beberapa lokasi sudah tidak layak dioperasikan. Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota. Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan. Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL. Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang. Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik. Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan track access charge (TAC), sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal. Terminal tipe A yang dikelola Ditjenhubdat, dilakukan pembangunan 6 terminal baru dan 53 rehabilitasi terminal. Terminak penumpang tidak perlu dibuat mewah seperti bandara yang penting fungsunya dapat maksimal. Dari sejumlah terminal itu setelah diresmikan masih belum memberikan kontribusi maksimal (sepi pengguna), karena tidak disertai pembenahan angkutan umum. Layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Pembangunan terminal barang diprioritaskan di daerah perbatasan, yakni 4 yang sudah selesai (PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau, PLBN Motaain, PLBN Skow) dan 3 sedang progress (PLBN Aruk, PLBN Motamasin dan PLBN Wini). Padahal kebutuhan terminal barang sangat besar berada di jaringan jalan nasional. Pengemudi truk kerap menggunakan bahu jalan untuk beristirahat. Belum ada satupun dibangun terminal barang di jalan nasional. Yang ada pangkalan truk milik swasta dan pemda. Instratruktur transportasi sungai, danau dan penyeberangan selama 2015-2024, telah terbangun 44 pelabuhan penyeberangan baru, 31 halte sungai dan 16 pelabuhan danau. Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjenhubdat kemenhub (2023), jumlah danau di Indonesia sekitar 840 danau dengan luas total 7.103 kilometer persegi. Sementara jumlah sungai di Indonesia mencapai 2.397 aliran sungai dengan panjang keseluruhan 84.678 kilometer (km). Untuk menanganinya diperlukan menaikkan struktur organisasi menjadi Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan. Hingga tahun 2024 telah terealisasi 322 trayek bus perintis di 35 provinsi dari target 340 trayek. Tahun 2015 masih 217 trayek di 32 provinsi. Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan layanan angkutan bus perintis. Armada bus perintis harus segera diganti, kondisinya sudah tidak layak operasi, rata-rata buatan tahun 2016. Perum. Damri sebagai BUMN yang dipercaya mengoperasikan bus perintis harus mendapat PMN untuk membeli armada bus baru. Layanan angkutan bus perintis dapat dikembangkan menjadi bus AKDP di pulau sedang, seperti Pulau Halmahera, Pulau Sumba dan Pulau Seram. Juga di daerah penghasil mineral dan pulau kecil, seperti Morowali, Pulau Obi, Pulau Alor, Pulau Adaro, Pulau Bunyu, Pulau Sebatik, Kepulauan Meranti. Tidak lupa kawasan transmigrasi perlu akses jalan layak dan layanan angkutan umum. Subsidi angkutan barang sebagai penghubung tol laut dan jembatan udara sangat diperlukan untuk menjaga harga barang tidak mahal sampai daerah pedalaman. Operasional subsidi angkutan barang baru di 6 provinsi luar Jawa. Kendala menambah trayek subsidi angkutan barang adalah jalan daerah yang masih cukup banyak rusak (sekitar 40 persen). Diperlukan percepatan Program Inpres Jalan Daerah, selain Pemda juga menganggarkan pembangunan jalan di daerahnya. Untuk layanan angkutan perintis, ada 269 lintasan perintis dan 104 kapal perintis. Keberadaan terminal penumpang yang dibangun belum dimanfaatkan, sehingga lalu lintas orang tanpa identitas bisa memasuki kapal penyeberangan. Tanpa ada larangan bagi penumpang yang tidak memiliki tiket berangkat. Bangunan terminal kosong dari penumpang yang seharusnya tempat menunggu sebelum penumpang dipersilakan naik ke kapal. Modernisasi angkutan umum perkotaan telah dilakukan, meskipun masih jauh dari target capaian. Sesuai Renstra Kemenhub 2015-2019 ada di 32 kota dan Renstra Kemenhub 2019-2014 ada di 27 kota. Realitanya hanya di 14 kota. Sebanyak 11 kota dibina Ditjenhubdat dan 3 kota dikelola BPTJ. Selain itu, ada 20 pemda sudah menyelenggarakan angkutan umum skema pembelian layanan dengan subsidi berasal dari APBD. Terdapat 98 kota dan 416 kabupaten. Sayangnya, anggaran subsidi dibatasi oleh DPR RI sebesar Rp 500 mikiar, sehingga untuk menncapai target setiap lima tahun sulit tercapai. Oleh sebab itu diperlukan Dana Alokasi Khusus (DAK) DIPA Kemenkeu, ketimbang mempertahankan subsdi BBM Rp 113 miliar yang dinimati 93 persen kendaraan pribadi. Angkutan umum hanya menikmati 3 persen BBM subsidi. Untuk mengurus transportasi wilayah aglomerasi (20 kawasan aglomerasi) perlu dibentuk Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan. Sektor udara, telah terbangun 27 bandara baru dan 64 bandara direhabilitasi. Hampir semua pulau-pulau kecil dan perbatasan sudah terbangun bandara yang dapat disinggahi

Tim Kejati Aceh Datangi Dishub Aceh, Untuk Apa?

Seluruh Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Aceh bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perhubungan Aceh mengikuti acara Sosialisasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Data Tata Usaha Negara Sayid Muhammad di Aula Multimoda, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Pemerintah Aceh melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh terkait sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) yang berada di bawah koordinasi Asisten II Sekretariat Daerah Aceh. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Data dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh Sayid Muhammad menyebutkan bahwa sosialisasi ini, selain bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga dimaksudkan sebagai upaya preventif dan perlindungan hukum agar kegiatan penyelenggaraan anggaran negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Aceh dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum. Dirinya menambahkan, Kejati Aceh kini memiliki Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penegakan hukum, memberi pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Teuku Rizki Fadhil selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, menyambut baik kehadiran Pemateri dari Kejati Aceh tersebut. “Rencana kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada Dishub Aceh bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap anggaran, proses kegiatan maupun kewenangan,” ungkap Teuku Rizki. Melalui sosialisasi ini, Teuku Rizki berharap para Pelaksana Teknis Kegiatan di Dishub Aceh dapat memahami tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Aceh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Terima kasih atas kehadiran, pemaparan serta sosialisasi terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh bagi kami di Dishub Aceh,” ucap Teuku Rizki. Selain mendengar pemaparan dari Tim Kejati Aceh, para Pelaksana Teknis Kegiatan di lingkungan Dishub Aceh juga berkesempatan melakukan diskusi tanya jawab terkait materi-materi yang kurang dipahami. Diskusi yang berjalan cukup serius tersebut diharapkan bisa menghasilkan penyelenggaraan kegiatan yang baik serta terbebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.(AB)