Dishub

LLAJ Dishub Aceh Inspeksi Rampcheck Angkutan Terminal Bener Meriah

Bener Meriah – Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan inspeksi keselamatan kendaraan angkutan (rampcheck) di Terminal Tipe B Bener Meriah, Kamis, 10 Maret 2022. Sebanyak … kendaraan angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berhasil terjaring dalam kegiatan rampcheck yang berlangsung hingga malam ini. Rampcheck kendaraan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penertiban angkutan umum di wilayah Bener Meriah. Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh, Deddy Lesmana kepada AcehTRANSit saat kegiatan rampcheck sedang berlangsung. Deddy menyebutkan, pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan penumpang angkutan umum. Ada tiga aspek pemeriksaan yang dilakukan, di antaranya; administrasi, fisik, dan perlengkapan darurat kendaraan. Aspek administrasi meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, Buku Uji, Izin Trayek, dan kartu pengawasan. Selanjutnya, aspek fisik kendaraan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, sistem kemudi, lampu, wiper, dan kondisi kaca. Sedangkan aspek perlengkapan darurat, di antaranya sabuk keselamatan, segitiga pengaman, dongkrak, kotak P3K, dan APAR. Kegiatan rampcheck kali ini, tambahnya, masih bersifat sosialisasi. “Tetapi dari hasil sosialisasi ini kita akan mendapatkan data terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang akan kita tindaklanjuti setelah ini,” ungkapnya. Deddy juga menghimbau kepada penyedia jasa angkutan untuk mematuhi aturan yang ada dan berlaku agar setiap kendaraan yang beroperasi laik jalan. “Karena banyak kita temukan dokumen administrasi seperti KIR dan izin trayek mati. Kalau masih hidup (berlaku) dan sudah uji KIR, sudah dipastikan laik jalan,” ungkapnya. Pada saat yang sama, Iptu As’ari, Kanitgakkum Ditlantas Polda Aceh, menyebutkan bahwa pelaksanaan rampcheck kendaraan untuk memastikan keselamatan penumpang. “Karena yang dibawa oleh angkutan itu bukan barang tapi penumpang, ini menyangkut dengan keselamatan jiwa manusia,” sebutnya. Ke depan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi angkutan yang melanggar. Selain kondisi fisik kendaraan, ia juga mengingatkan sopir untuk menjaga kondisi tubuh dan terhindar dari narkoba. “Bila kita temukan, maka sopir dan kendaraan akan kita tahan, penumpang akan kita alihkan ke angkutan lain,” sebutnya. Kegiatan rampcheck ini melibatkan sejumlah stakeholder, di antaranya Dishub Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dishub Bener Meriah, Satlantas Bener Meriah, DPD Organda Aceh, DPC Organda Bener Meriah, Satpol PP, dan Subdenpom Bener Meriah. (AM)

Dishub Aceh Terima Pimpinan Perusahaan AKAP/AKDP Bahas Operasional Loket Terminal Bener Meriah

Bener Meriah – Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dishub Aceh, Erizal menerima kunjungan sejumlah perwakilan perusahaan angkutan umum AKDP dan AKAP yang memiliki loket operasional di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 10 Maret 2022. Pertemuan ini dimaksudkan guna menindaklanjuti penertiban loket penjualan tiket yang telah dilakukan oleh Dishub Aceh selama 2 hari kemarin, pada tanggal 8 dan 9 Maret 2022. Kasman, selaku perwakilan PMTOH di Pondok Baru, menyampaikan bahwa kedatangan dirinya bersama beberapa perwakilan loket bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilakukan terkait pelayanan bagi penumpang di wilayahnya. Hampir rata-rata perwakilan loket, tambahnya, menolak dipindahkan karena jarak dengan Terminal Tipe B Bener Meriah cukup jauh. “Misalkan itu (pemindahan loket) harus dilakukan, biaya operasional mereka bertambah,” ujarnya. Menjawab keluhan perwakilan pengelola loket tersebut, Erizal menyebutkan bahwa Dishub Aceh menyadari permasalahan yang dialami pengelola angkutan, khususnya terkait jarak terminal dengan beberapa wilayah kecamatan di Bener Meriah. Oleh karena itu, tambahnya, ia telah mengundang pimpinan perusahaan angkutan AKDP dan AKAP yang memiliki loket di Bener Meriah ke Dishub Aceh, pada 3 Januari 2022 yang lalu, untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan. “Namun, yang hadir hanya beberapa. Padahal rapat koordinasi ini sangat penting,” sebutnya. Ia menegaskan bahwa penertiban loket dilakukan supaya Terminal Tipe B Bener Meriah dapat beroperasi optimal, dan pelayanan angkutan umum dapat berjalan dengan tertib dan jadi lebih baik. Lebih lanjut, Erizal juga mengingatkan perusahaan angkutan agar menyampaikan jadwal keberangkatan ke pengelola terminal. Sebab, tambahnya, setiap kendaraan yang akan berangkat harus mendapat persetujuan dari pihak terminal. Ketentuan ini perlu diikuti supaya penumpang terjamin keselamatannya selama menggunakan jasa angkutan umum. Di akhir pertemuan, Erizal menyampaikan bahwa ke depan Dishub Aceh akan menggelar kembali rapat koordinasi dengan manajemen perusahaan angkutan. Ia berharap seluruh direktur perusahaan angkutan, baik AKDP maupun AKAP, dapat hadir guna meminimalisir kendala-kendala yang ada di lapangan. (AM) Baca Juga : Dishub Aceh Tertibkan Loket Liar Di Luar Terminal Baca Juga : LLAJ Dishub Aceh Inspeksi Rampcheck Angkutan Terminal Bener Meriah

Pelayanan Transportasi Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Banda Aceh – Kolaborasi yang terjalin selama ini antar PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh amat penting diteruskan. Karena, kerjasama antar elemen sektor pemerintah dengan sektor BUMN menjadi upaya pelayanan prima bagi masyarakat. Tak akan tercapai pelayanan prima, jika tidak ada kolaborasi lintas sektor. Hal ini terungkap saat Kepala Dishub Aceh T. Faisal menerima kunjungan perpisahan Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh, Syamsuddin di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022). Kedatangan Syamsuddin ini juga mengapresiasi peran Dishub Aceh yang terus berkolaborasi dengan baik serta memberi masukan terkait pelayanan pelayaran, khususnya dari Ulee Lheue ke Balohan maupun ke Pulo Aceh. Menyambut hal ini, Faisal juga mengungkapkan terima kasih kepada Syamsuddin yang concern mendukung kehadiran KMP. Aceh Hebat 2 di awal-awal beroperasi hingga kini. Di hari yang sama, usai menerima perpisahan Syamsuddin, Faisal juga menyambut kedatangan Kepala PT. Jasa Raharja Aceh, Regy S. Wijaya. Silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi antar sektor, dalam mendukung wujud kepedulian perlindungan kepada masyarakat. (*)

Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Transportasi Laut dan Kereta Api

Jakarta – Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan dua Surat Edaran (SE) yaitu SE Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut dan Kereta Api Pada Masa Pandemi Covid-19. Kedua SE ini menggantikan SE sebelumnya yaitu SE No. 95 Tahun 2021 dan SE No. 97 Tahun 2021 yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sebelumnya, petunjuk pelaksanaan transportasi udara dan darat telah diterbitkan melalui SE No. 21 dan No.23. “Dengan demikian, keempat SE Kemenhub sebagai petunjuk teknis pelaksanaan syarat perjalanan dalam negeri untuk moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api sudah diterbitkan, merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu (9/3). Sejumlah ketentuan baru yang diatur untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat dan kereta api, yakni: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan; PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun ketentuan tersebut dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing- masing. Kemudian selanjutnya, setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN. “Masa berlaku keempat Surat Edaran ini yaitu sejak Selasa 8 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan,” ucap Adita. Pengawasan ketentuan ini, dikakukan oleh para otoritas transportasi baik di darat, laut, udara dan kereta api, bersama denganSatuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. Kemenhub mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun atau handsanitizer. (*) Sumber : Kemenhub RI

Dishub Aceh Tertibkan Loket Liar Di Luar Terminal Tipe B Bener Meriah

Keberadaan terminal menjadi sangat vital dalam penyelenggaraan angkutan umum yang menjadi bagian dari jaringan pelayanan transportasi. Sebab, terminal tidak hanya sebagai tempat bertemunya penyedia jasa angkutan dengan pengguna jasa, akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat pengendalian dan pengawasan angkutan umum. Oleh karena itu, seluruh aktivitas penyedia jasa angkutan, transaksi penjualan tiket salah satunya, harus berlangsung di dalam terminal. Hal ini perlu dilakukan agar terminal dapat berfungsi optimal sebagai tempat naik turunnya penumpang dan penertiban angkutan yang dapat mengganggu aktivitas arus lalu lintas jika ngetem serta menaikkan penumpang di pinggir jalan. Guna mencapai maksud tersebut, Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B melakukan patroli penertiban loket penjualan tiket yang beroperasi di luar Terminal Tipe B Bener Meriah sejak Selasa, 8 Maret 2022. Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal menyebutkan, jauh-jauh hari pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan (PO) agar menempati lokasi loket yang telah tersedia di dalam terminal. Erizal menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menjadikan Terminal Tipe B Bener Meriah lebih aktif. Makanya, ia menghimbau seluruh penyedia jasa yang beroperasi di wilayah Bener Meriah untuk menghentikan aktivitas loket di luar terminal. Pada kesempatan yang sama, Azwir Sanusi, Wakil Sekretaris DPD Organda Aceh, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Dishub Aceh menertibkan loket-loket yang ada di luar terminal. Pihaknya melalui DPD Organda Aceh juga selalu menghimbau dan mengajak rekan-rekan pengusaha supaya mematuhi aturan yang telah ada. “Kita menghimbau rekan-rekan agar sama-sama memberdayakan terminal yang telah dibangun oleh pemerintah,” ungkapnya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut didukung oleh Tim Pengedalian Operasional (Dalops) dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Satlantas Polres Bener Meriah, Satuan Detaseman Polisi Militer Bener Meriah, Satpol PP Bener Meriah, serta perwakilan DPD Organda Aceh dan DPC Organda Bener Meriah. Sejak resmi beroperasi pada Januari yang lalu, terminal ini sudah mulai ramai didatangi oleh angkutan umum. Walaupun jumlahnya masih belum terlalu ramai sebagaimana seharusnya. Dari data yang diperoleh dari petugas terminal, per Januari hingga hari ini (9/3), terdapat 118 kendaraan yang memasuki terminal ini.(AM)

Jalan Tembus Membuka Akses Warga di Pedalaman

Permasalahan geografis sampai saat ini kerap dianggap sebagai salah satu penghambat terlaksananya pemerataan pembangunan, tak terkecuali di Aceh. Banyak daerah di Aceh yang masih terisolir dengan aksesibilitasnya yang sangat terbatas. Salah satu daerah yang telah lama terdengar adalah Terangun, sebuah kecamatan di kaki Pegunungan Leuser, Kabupaten Gayo Lues. Wilayah yang berada di perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya dihubungkan oleh ruas jalan lintas dari arah kota Blangkejeren hingga Simpang Ie Merah di Kecamatan Babah Roet, ruas jalannya memiliki kontur jalan yang berbukit, penuh dengan tikungan tajam, serta lembah yang curam. Kondisi ini diperburuk dengan kualitas jalan yang tak beraspal dan berbatu, dari kerikil hingga bongkahan batu besar, sangat berbahaya terlebih bagi pengendara yang tak terbiasa melintasi jalan ini. Sebelum tahun 2020 kemarin, untuk melintasi jalur penuh rintangan sepanjang hampir 120 kilometer ini diperlukan tak hanya kondisi kendaraan yang matang, tetapi juga kesiapan mental pengemudi. Abdul Rahman, Kasie Pengujian Sarana Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kab. Gayo Lues yang ditemui Aceh TRANSit menceritakan pengalamannya sekitar tahun 2017 ketika melintasi jalur tersebut. “Sangat melelahkan kalau orang mau melintas di sana, jalannya tidak bagus bahkan kami waktu pulang tidak berani lewat jalur itu lagi, karena jalannya yang curam, sepi, sehingga banyak kendaraan yang tidak kuat menanjak,” ujarnya. “Bahkan dulu sebelum berangkat harus sedia rantai dan saat akan menanjak ban mobil harus diikat rantai agar tidak selip,” tutur Abdul Rahman. Berkaca dari kondisi tersebut, Pemerintah Aceh mulai tahun 2020 melakukan peningkatan pada ruas jalan ini. Pantauan Aceh TRANSit pada November 2021, pada beberapa bagian telah teraspal, sedangkan bagian lain masih berupa jalan berbatu yang cukup ekstrem. Khususnya ruas sekitar perbatasan di antara Krueng Batee dan Tongra serta ruas sebelum memasuki wilayah Terangun. Adanya peningkatan jalan memberikan dampak positif terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat. Kini mulai bermunculan angkutan umum yang melewati jalur ini, walau tak dapat dipungkiri semua angkutan yang melintas masih bersifat tidak resmi tanpa izin. Ketika menyusuri sepanjang rute ini, akhirnya kami bertemu dengan Nasir, satu dari hanya dua sopir L-300. Ia menceritakan saat ini hanya dirinya dan saudaranya yang mengoperasikan angkutan umum melintasi rute ini. Banyak kendala yang dihadapi, termasuk sepinya penumpang. Akses ini menurut Nasir sangat dibutuhkan khususnya masyarakat lintas tengah menuju barat selatan dan sebaliknya. Saat ini rute ini didominasi oleh santri dayah dan mahasiswa yang harus menempuh empat jam perjalanan dari Blang Kejeren menuju Babahrot. Sebelumnya untuk melintasi rute ini membutuhkan waktu lebih dari enam jam perjalanan dengan kondisi jalan yang berbatuan dan lumpur. Selain kedua bersaudara ini, sebenarnya ada angkutan lain yang melintasi rute ini. Namun mereka menggunakan kendaraan berpelat hitam dan mobil bak terbuka. Hal ini tentu menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara Nasir dan angkutan ilegal ini yang membuat ia sering tidak dapat penumpang. “Harapannya agar saya dan adik saya bisa dibuatkan perusahaan yang resmi, supaya bisa jalan dengan tenang, dan angkutan ilegal yang ada bisa ditindak,” imbuhnya. Abdul Rahman membenarkan bahwa kedua sopir ini sempat menyampaikan permohonan rekomendasi pembukaan izin trayek, namun pihaknya belum dapat mengabulkannya karena melihat kondisi jalan dan fasilitas perlengkapan jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki dan laik untuk dilalui. Nantinya pada saat peningkatan jalan ini telah selesai dilaksanakan, fasilitas perlengkapan jalan tentu sangat dibutuhkan untuk keselamatan berlalulintas seperti pagar pengaman jalan, rambu, marka jalan, dan lampu penerangan jalan. Pada saat ground breaking peningkatan jalan Blang Kejeren – Babahrot, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan, pembukaan akses pada jalan tersebut akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta diharapkan ikut mendorong berkembang serta munculnya sentra ekonomi baru, dengan makin lancarnya arus pertukaran komoditas antar daerah.(Reza Ali Ma’sum)

Menhub Dorong Perguruan Tinggi Bantu Upaya Percepatan Transisi ke Kendaraan Listrik

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong Perguruan Tinggi membantu upaya percepatan transisi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menhub dalam Webinar bertema “Kendaraan Listrik Terintegrasi Dengan Energi Terbarukan/ Electrical Vehicle Integrated With Renewable Energy” yang diselenggarakan secara daring oleh Society of Renewable Energy Institut Teknologi Sepuluh Nopember (SRE ITS) dan Anargya, pada Sabtu (12/2). Penggunaan kendaraan listrik secara massal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menurunkan emisi karbon di sektor transportasi. Upaya ini dinilai signifikan membantu mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global. “Bicara tentang penanganan perubahan iklim, penurunan emisi (dekarbonisasi) sektor transportasi merupakan salah satu hal yang paling signifikan yang harus dilakukan,” kata Menhub. Menhub mengatakan, pemerintah terus berkomitmen melakukan penanganan perubahan iklim dan penurunan emisi pada sektor transportasi di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. “Kami di Kemenhub menindaklanjutinya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan turunannya,” jelas Menhub. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, diantaranya yaitu: menyusun Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum untuk selanjutnya dapat dijadikan kebijakan (misalnya: Instruksi Presiden) tentang Penggunaan KBLBB di Instansi Pemerintah. Upaya lainnya yaitu, memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Serta, pada 17 Januari 2021 lalu telah dilaksanakan perjalanan (touring) dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022. “Pada event G20 di Bali juga akan kami hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucap Menhub. Ke depan, Menhub menjelaskan, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik juga dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik. Menhub mengapresiasi hasil karya dari civitas akademika ITS, yang telah mampu membuat sejumlah karya kendaraan listrik seperti motor “Gesits” dan juga mobil balap Formula Listrik yang sudah dilombakan di negara Jepang. Pada kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan bahwa sektor pariwisata turut mendukung implementasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik di 5 (lima) destinasi wisata superprioritas, yakni di Danau Toba, Borobudur, Likupang, Labuan Bajo dan Mandalika. “Kendaraan listrik adalah suatu keniscayaan. Kita akan terus mendorong digunakannya kendaraan listrik menjadi sarana mobilitas utama masyarakat,” ujarnya. Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari M.Eng menuturkan, pihaknya terus memotivasi dan memberikan wawasan kepada para mahasiswa/i generasi muda, tentang pentingnya upaya menurunkan emisi gas ruang kaca bagi lingkungan hidup, guna mengatasi masalah perubahan iklim dan pemanasan global. “Sesuai Paris agreement, dunia berkomitmen untuk mengurangi emisi hingga 29 persen di tahun 2030. ITS turut mendukung komitmen ini dengan melakukan berbagai kegiatan untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait kendaraan listrik serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan,” ucapnya. Webinar ini merupakan inisiatif yang dilakukan civitas akademika ITS yaitu SRE ITS dan Anargya. SRE ITS merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap energi baru terbarukan. Sementara, Anargya adalah sebuah kelompok mahasiswa dari ITS yang memiliki fokus membangun dan mengembangkan mobil listrik inovatif dalam hal teknologi dan mobil balap masa depan. Turut menjadi narasumber dalam webinar tersebut ialah CEO Batex Mandiri Rina Wiji Astuti, Strategic & Technical Advisor PT. Pertamina Power Indonesia Adriel Simorangkir, dan Founder Questmotors (Ex. Tesla Engineer). Sumber : Kemenhub RI

Rencana Pemindahan IKN, Kemenhub Siapkan Sistem Transportasi Cerdas, Terintegrasi, dan Ramah Lingkungan

Jakarta – Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan, sebagai bentuk dukungan sektor transportasi terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun 2022 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. “Total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp. 582, 6 Miliar untuk tahun 2022,” jelas Menhub, di Jakarta, Kamis (27/1). Menhub menuturkan, dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh APBN, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta/badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menhub mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau. “Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Mobility,” kata Menhub Menhub mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN. “Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” ucap Menhub. Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni: di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan. Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS). Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus. Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN, seperti: Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). “Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti: terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya,” ujar Menhub. Sejumlah penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN dan telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED). Desain IKN mengusung konsep baru dalam tata kota, yang dirancang menjadi model kota maju secara teknologi, dan tetap berdampingan dengan lingkungan serta melindungi kebudayaan nasional. Pemindahan IKN akan menjadi tahap baru peradaban Indonesia yang maju, adil, dan makmur. (*) Sumber: Kemenhub

ERPA, Si Pengawal Ambulans

Suara sirine ambulans meraung membelah siang. Beberapa pesepeda motor dengan ciri khas berjaket merah-hitam sigap memandu ambulans tersebut menembus semrawutnya lalu lintas. Mobil ambulans adalah salah satu kendaraan prioritas yang wajib diberi ruang di jalan raya dalam kondisi darurat. Tidak hanya itu, mobil ambulans juga bisa mendapatkan pengawalan dari aparat berwenang. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 65 Ayat 2, disebutkan bahwa mobil ambulans bisa memakai pengawalan dari petugas yang berwenang atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain. Terlepas dari peraturan tersebut, saat ini sudah ada organisasi relawan yang aktivitasnya mengawal mobil-mobil ambulans yang memerlukan bantuan selama perjalanan. Salah satunya adalah ERPA. ERPA atau Emergency Relawan Patwal Aceh adalah sebuah komunitas yang pembentukannya berawal dari keprihatinan atas masih banyaknya pengguna jalan yang kurang peka, bahkan tidak tahu dan tidak bersedia memberikan ruang jalan bagi kendaraan prioritas seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Komunitas ini memiliki prinsip bekerja tanpa pamrih. Demi misi kemanusiaan, sekelompok pemuda yang tergabung dalam ERPA rela mengorbankan waktu dan materi untuk mengawal ambulans agar sampai dengan cepat dan selamat tiba di rumah sakit. Tak hanya ambulans, para relawan ERPA juga membantu mengawal armada pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran agar dapat bersegera memadamkan api. Sejak berdiri dua tahun lalu, tepatnya pada 17 Februari 2019, ERPA secara konsisten dengan sukarela mengawal kendaraan-kendaraan prioritas tersebut melaju di jalanan. Mereka juga membantu mengurai kemacetan. Bagi pihak rumah sakit dan pengemudi ambulans, kehadiran komunitas ini dirasakan sangat membantu karena kesigapan mereka dalam mengawal. Tak hanya pengawalan saja, bila ada kerusakan pada kendaraan atau lainnya, mereka juga siap membantu. Aksi ini dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Pada masa awal didirikan, ERPA hanya beranggotakan 13 orang. Seiring waktu berjalan, kini anggota dari komunitas ini sudah mencapai 100 orang. Relawan ERPA, tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Aceh dengan latar belakang dan usia yang berbeda-beda. Meski pekerjaannya identik dengan pria, tapi ERPA juga telah memiliki 4 orang anggota wanita. Dibekali Pelatihan khusus Sebelum terjun ke lapangan, setiap anggota komunitas ERPA dibekali dengan pelatihan khusus. Tidak hanya itu, anggota relawan tersebut juga sering melakukan evaluasi dan simulasi untuk menghindari hal yang tak diinginkan dijalan. Tak jarang juga anggota kepolisian ikut memberikan arahan agar terhindar dalam laka lantas saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Meski baru berdiri sekitar 2 tahun lalu, hingga saat ini relawan ERPA setidaknya sudah mengawal 4000-an ambulans. Dengan kata lain, dalam sehari, relawan ERPA mengawal 10 hingga 15 ambulans. Apabila ada ambulans dari kabupaten yang membawa pasien rujukan ke Banda Aceh, maka ERPA akan mengawal dengan sistem estafet, sehingga anggota yang ada tetap dapat bertugas kembali di kotanya masing-masing. Fahrul Razi, Humas DPP ERPA yang diwawancarai Aceh TRANSit melalui sambungan telepon pada Jumat, 5 November 2021 menuturkan, dibandingkan dua tahun yang lalu, saat ini masyarakat sudah jauh lebih peduli apabila ada kendaraan prioritas yang melintas. “Hal ini sangat berarti untuk membantu pasien yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat,” ujarnya. Atas aksi kemanusiaan mereka melayani masyarakat, ERPA telah mendapat berbagai apresiasi. Salah satunya dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang memberikan penghargaan kepada ERPA sebagai komunitas yang memberi pelayanan publik. (Ireane)

Gubernur Aceh Tinjau Wajah Baru Terminal Tipe B Bener Meriah

Kunjungan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ke Terminal tipe B Bener Meriah kali ini untuk memastikan operasional terminal ini berjalan lancar dan pelayanan bagi penumpang maupun angkutan lebih optimal, Sabtu (12/2/2022). Sebagai kawasan strategis Pariwisata Nasional, Dataran Tinggi Gayo Alas memang harus siap dengan segala pelayanannya, terutama pada sektor transportasi, yang merupakan eleman pertama sebagai penunjang dalam pengembangan kawasan baik lini ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan aspek makro serta mikro lainnya. Bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan potensi daerah di Aceh. Revitalisasi dengan tampilan baru ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh setelah beralih status pengelolaan terminal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bener Meriah ke Dishub Aceh. Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggara Terminal Tipe B Aceh, Plt. Kadishub Aceh, T. Faisal menyebut perubahan ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Dishub Aceh untuk mengubah stigma terminal yang terkesan kumuh, kini tidak adalagi. Dalam kunjungan ini, Nova ikut berbincang-bincang dengan petugas terminal. Ia ikut meninjau setiap fasilitas yang ada di terminal. Diantaranya loket petugas, musala, kamar mandi, ruang tunggu penumpang, dan mess yang baru selesai dibangun akhir tahun lalu. Selain itu, Nova ingin memastikan bahwa upaya revitalisasi ini dilakukan untuk mengubah stigma terminal yang selama ini kesannya kurang terawat menjadi diminati pengunjung. “Terminal ini perlu kita rawat agar tetap bersih, budaya ini yang patut kita jaga,” ujarnya. (MR)