Dishub

Kualifikasi Informatif, Dishub Aceh Terima Penghargaan Komisi Informasi Aceh

Arus perubahan pola penyebaran informasi saat ini tidak diimbangi dengan etika dalam bermedia sosial. Hal ini menjadi tanggung jawab instansi pemerintah bersama, termasuk KIA, supaya informasi yang beredar di masyarakat benar-benar bersumber dari data resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi saat menyerahkan piagam penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kepada Kadishub Aceh, Junaidi di Kantor KIA, Banda Aceh, 28 Desember 2021. Oleh sebab itu, Arman mendorong badan publik atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) badan publik di Aceh agar lebih serius memberikan informasi resmi kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengklarifikasi atau menangkal pemberitaan hoaks yang beredar cukup masif di tengah masyarakat. Di hadapan Kadishub Aceh, Arman juga mengungkapkan bahwa saat ini kesadaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk ikut berpartisipasi dalam keterbukaan informasi publik meningkat cukup signifikan. “Partisipasi SKPA di tahun 2019 hanya 25 persen, alhamdulillah tahun ini mencapai 99 persen,” ungkapnya. Junaidi, yang hadir didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, mengungkapkan bahwa Dishub Aceh cukup puas dengan capaian yang diperoleh dalam evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2021. “Tapi saya selalu berpesan kepada kawan-kawan, jangan berpuas diri. Kita terus tingkatkan kualitas publikasi dan PPID Dishub Aceh,” ujarnya. Ia juga meminta kepada KIA untuk memberikan feedback terhadap evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. “Tentu kita masih ada kekurangan-kekurangan, kita harap bisa diberikan feedback mungkin ada variable-variable penilaian yang perlu ditingkatkan oleh Dishub Aceh,” ungkap Junaidi. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, Dishub Aceh memperoleh predikat dengan kualifikasi Informatif, lebih baik dari tahun 2019 lalu dengan kualifikasi Cukup Informatif. (AM)

Dishub Aceh Sinergi dengan Dishub Banda Aceh Perkuat Transportasi Ibukota

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Selasa, 28 Desember 2021. Pada kunjungan silaturrahmi ini, Junaidi disambut oleh Kadishub Kota Banda Aceh yang baru, Wahyudi, S.STP., di ruang kerjanya. Keduanya terlibat diskusi santai namun serius terkait program-program kerja yang sedang dikejar realisasinya di sektor perhubungan. Di samping itu, juga membahas tantangan-tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang di Kota Banda Aceh pada sektor transportasi, lalu lintas, maupun tatanan ruang kota. Saat bincang-bincang santai tersebut, Junaidi menyebutkan bahwa sinergi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh sangat dibutuhkan agar pelayanan sektor perhubungan di ibukota provinsi jadi lebih baik, dan siap menghadapi perkembangan zaman. Salah satunya, tambah Junaidi, bagaimana kesiapan pemerintah menghadapi pertumbuhan volume kendaraan yang kian meningkat di jalanan Kota Banda Aceh akibat urbanisasi, sehingga kemacetan pun tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, sebut Junaidi, kehadiran bus Trans Koetaradja sebagai angkutan massal perkotaan, untuk menjawab tantangan yang muncul di masa kini dan akan datang. Untuk itu, Dishub Aceh saat ini mencoba menyediakan halte Trans Koetaradja yang lebih ramah agar pengguna jasa jadi lebih nyaman. “Kita memikirkan kenyamanan masyarakat, misalnya saat hujan, penumpang turun dari bus itu gak kehujanan,” ungkapnya. Pada saat yang sama, Wahyudi menyampaikan bahwa dirinya sangat setuju terhadap pentingnya sinergi antara instansi dalam menghadirkan pelayanan sektor perhubungan yang lebih baik di ibukota provinsi. Dishub Kota Banda Aceh saat ini, tambahnya, juga sedang fokus meningkatkan kenyamanan pengendara maupun warga kota saat berkendara di jalan raya. (AM)

Tiga Detik Berharga, Selamatkan Jiwa Saat Berkendara

Rakan tahu tidak, ternyata saat berkendara harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, lho. Menjaga jarak aman berkendara itu penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Hal ini sesuai dengan PP No. 43 Tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas, Pasal 63 yang menyebutkan, pengemudi pada saat mengikuti atau berada di belakang kendaraan lain, wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya. Menjaga jarak saat berkendara tidak hanya saat kondisi jalan macet, tapi juga saat kondisi ramai lancar maupun lenggang. Mengutip pernyataan Jusri Pulubuhu, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), jarak aman berkendara di belakang kendaraan lain idealnya adalah 3 detik untuk kendaraan kecil. Sementara kendaraan besar seperti truk sekitar 4 hingga 6 detik. Nah, mengapa menjaga jarak 3 detik dengan kendaraan di depan ini penting? Simak penjelasannya berikut ini! Yuk berkendara dengan bijak supaya semua selamat dari bahaya! Sumber: Instagram Dishub Aceh

Akbari dan Zainuddin Terpilih Sebagai Awak Bus Trans Koetaradja Terbaik 2021

UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja laksanakan Pemilihan Awak Bus Teladan Trans Kutaraja 2021, Minggu (12/12/2021), di Depo Trans Koetaradja, Komplek Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh. Ketua Tim Analisa dan Evaluasi, Hilman Abdillah menyebut penilaian ini telah berlangsung Oktober – Desember 2021. Seleksi ini diikuti sebanyak 148 orang dari 154 awak bus. Tercatat, sebanyak 6 orang tidak hadir saat penilaian Penilaian ini mencakupi tiga kategori variabel, diantara variabel akademis meliputi materi di kelas dan ujian tulis. Variabel sosial yang meliputi pergaulan dengan rekan-rekan sejawat maupun aktivitas dengan pengguna Trans Koetaradja. Terakhir, yaitu variabel keseharian, meliputi aktivitas keseharian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan operasional hari-hari. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, M. Hanung Kuncoro menyebutkan timnya siap menerima masukan sekaligus evaluasi terkait penilaian imi sehingga menjadi perbaikan di tahun depan. Ia pun berpesan kepada awak hus agar tetap bekerja dengan profesional. “Pesan untuk pemenang, jangan pernah berpuas diri, mendapatkan juara mudah, tetapi lebih sulit mempertahankannya. Tetap semangat”, imbuhnya. Selain penilaian ini, Hanung juga menyebut Bus Trans Koetaradja juga dinilai On Time Performance, penilaian ini untuk melihat ketepatan waktu dalam menjalankan jadwal keberangkatan dan kedatangan bus. Sementara itu, General Manager Perum Damri Banda Aceh, Nurhasan Annas dan Komisaris Bus Harapan Indah Muhammad Zakky selaku operator bus senada menyebutkan ada dan tidaknya penghargaan ini petugas diharapkan tetap bekerja dengan lebih baik sesuai dengan prosedur. Juara 1, 2, 3 Pramudi Terbaik secara berurutan diberikan kepada Syahrul Akbari, Yosila, dan Junaidi. Sementara itu, Juara 1, 2, 3, Pramugara Terbaik secara berurutan diberikan kepada Zainuddin, Ifrizal, dan Rodi Ramadhan. Peserta yang mendapat predikat terbaik serta juara harapan akan diiberikan penghargaan berupa , plakat, sertifikat dan uang pembinaan. (MR) Simak Video Pengahargaan Pramudi dan Pramugara Terbaik 2021

UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja Beri Penghargaan Awak Bus Teladan

Pernahkah Rakan Moda saat menggunakan Trans Kutaradja memperhatikan sebenarnya siapa sajakah para awak kendaraan yang mengemudikan bus? Petugas ini pula yang mempersilakan Rakan untuk masuk maupun keluar bus? Di setiap armada Trans Koetaraja pasti Rakan bertemu dua orang yang bertugas untuk mengemudikan kendaraan dan mengontrol penumpang untuk masuk maupun keluar kendaraan. Mereka adalah para awak bus Trans Koetaradja yang terdiri dari seorang pramudi atau pengemudi serta seorang pramugara dikenal juga kondektur. Mereka sehari-hari bertugas di dalam bus untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pengguna. Pelayanan yang optimal ini diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi Rakan yang menaiki bus Trans Koetaradja. Dengan demikian para awak bus ini tentu perlu diberikan penghargaan atas atensi terhadap kinerja mereka selama setahun ini. Seleksi tahunan ini memilih awak kendaraan terbaik. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, M. Hanung Kuncoro menyebut, seleksi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kecakapan para awak kendaraan. Khususnya mengenai tupoksi mereka. Selain itu juga sebagai bentuk penyampaian apresiasi dari pemerintah dan operator terhadap para pramudi dan pramugara awak kendaraan bus Trans Kutaraja. “Seleksi ini telah dimulai dari Bulan Oktober ini telah melewati banyak proses dan tahapan mulai dari sosialisasi, penilaian kinerja, hingga evaluasi materi,” ujar Hanung. Nantinya akan dipilih tiga pramudi dan pramugara terbaik, serta juara harapan 1, 2, dan 3 pramudi dan pramugara terbaik. Dijadwalkan, hasilnya akan diumumkan Minggu, 12 Desember 2021 esok pada acara Pemberian Penghargaan Awak Bus Teladan Bus Trans Kutaraja Tahun 2021. (RZ)

Di Bawah Kewenangan Dishub Aceh, Terminal Tipe-B Aceh Jaya Beroperasi Kembali

Keberadaan Terminal Tipe B yang representatif sangat diperlukan dalam upaya mendukung perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum yang kian tumbuh di wilayah barat selatan Aceh. Terminal Tipe B Aceh Jaya, misalnya, telah beroperasi melayani armada angkutan umum yang mengangkut penumpang di wilayah Aceh Jaya. Sejumlah perusahaan penyedia angkutan juga telah menempati 10 loket yang tersedia di terminal ini. Angkutan umum ini akan melayani sejumlah rute di antaranya, Abdya, Meulaboh, Calang, dan Banda Aceh. Terminal ini mulai diresmikan operasionalnya pada Kamis, 9 Desember 2021 yang lalu oleh Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B. Saat peresmian tersebut, Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Aceh, Drs. Erizal, A.MURP mengatakan, terminal ini berfungsi melayani perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum penumpang untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). “Dengan adanya terminal ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, serta memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Aceh Jaya,” ujarnya. Pada saat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Jaya, Jaddal Husaini menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan menyediakan moda transportasi yang melayani konektivitas dari Kabupaten Aceh Jaya menuju daerah lain di Provinsi Aceh. “Angkutan umum yang bisa menjemput dan mengantar menuju tempat tujuan, sehingga tidak terjadi perebutan penumpang,” ujarnya. Berdasarkan informasi dari Koordinator Terminal Tipe B Aceh Jaya, Teuku Safril, sejak beroperasinya terminal ini, penumpang sangat antusias dan terbantu karena perjalanan mereka ke Banda Aceh maupun ke daerah lain menjadi lebih mudah. (AM)

Kendaraan yang Menyeberang dari Simeulue Akan Ditimbang Muatannya

Keberadaan kendaraan barang yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau over dimension and over loading (ODOL), sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tidak hanya itu, odol juga sangat berbahaya bagi keselamatan pada transportasi penyeberangan. Guna menghindari dampak odol pada transportasi penyeberangan, Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kabupaten Simeulue dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh melakukan sosialisasi dan ujicoba timbangan portable kepada sopir angkutan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Selasa kemarin, 24 November 2021. Kadishub Simeulue, Mulyawan Rohas, yang dimintai keterangan oleh Aceh TRANSit, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tahap sosialisasi kepada sopir mengenai pemgoperasian jembatan timbang portable bagi kendaraan barang yang beraktivitas di Simeulue. “Kita menginginkan setiap kendaraan barang yang diangkut oleh kapal penyeberangan tidak mengangkut muatan berlebih sehingga masyarakat yang berada di kapal menjadi nyaman,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, AIPDA Indra Maulana, S.H, Kanit Reg Ident Polres Simeulue, yang mewakili Kapolres Simeulue, menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan barang yang tidak sesuai dengan regulasi. “Sosialisasi ini juga merupakan hasil tindak lanjut kesepakatan bersama yang tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding) tentang Odol yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Mapolres Simeulue,” sebutnya. Indra juga menambahkan, sesuai dengan visi Pemerintah bahwa Indonesia akan terbebas dari kendaraan odol pada tahun 2023. “Hal ini juga sesuai arahan bapak Kapolres Simeulue, di mana Kabupaten Simeulue menjadi daerah pertama di Aceh yang telah melaksanakan penertertiban Odol pada pelabuhan penyeberangan se-Indonesia,” ujar Indra. (AM)

Turunnya Level PPKM, Pengetatan Transportasi di Aceh Dilonggarkan

Seiring dengan menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Aceh, pengetatan kegiatan masyarakat di Aceh agak sedikit dilonggarkan. Kondisi ini juga berdampak pada meningkatnya perjalanan masyarakat dari dan ke suatu wilayah menggunakan jasa angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Aceh. Terminal Tipe B Aceh Tamiang misalnya, terminal ini kembali disibukkan dengan aktivitas mobil angkutan AKDP yang melayani perjalanan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang. Sesuai informasi yang diperoleh dari petugas terminal, sejak pagi hari, terminal ini telah dipadati oleh armada angkutan yang melayani trayek dengan rute pendek. “Mayoritasnya, angkutan tersebut melayani perjalajan hingga ke Kota Langsa atau ke Brandan Kabupaten Langkat,” sebutnya. Pada rute ini, didominasi oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk bekerja maupun menjenguk saudara. Selain melayani trayek rute pendek, Terminal Tipe B Aceh Tamiang ini juga melayani keberangkatan dan kedatangan armada angkutan umum dengan rute jauh hingga ke Banda Aceh. “Bus biasanya mulai beroperasi dari jam 6 sore hingga jam 10 malam,” tambahnya. (AM)

Kemenhub Komitmen Sempurnakan Regulasi dan Manajemen Keselamatan Jalan

JAKARTA – Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan jalan yang berkeselamatan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub diantaranya yaitu melalui penyempurnaan regulasi dan manajemen keselamatan jalan. Hal ini disampaikan Menhub saat menjadi pembicara kunci pada acara Webinar Nasional Transportasi Jalan Berkeselamatan di Indonesia yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) sekaligus peluncuran buku “Uji Laik Fungsi Jalan Berkeselamatan dan Berkepastian Hukum” karya Prof. Agus Taufik Mulyono (ATM), Kamis (21/10). Menhub mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub berkolaborasi dengan Kementerian PUPR mewujudkan jalan yang berkeselamatan, dimana yang menjadi ranah Kemenhub adalah teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan yang terkait langsung dengan pengguna jalan. Berbagai upaya yang dilakukan diantaranya berupa penyempurnaan regulasi dan pelayanan terkait: penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala dan uji tipe; pembatasan usia kendaraan; penanganan over dimension overloading (ODOL); pemasangan stiker (APCT) pada kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan; serta penerapan e-tilang yang berkolaborasi dengan Polri, Kejaksaan dan Bank. “Kami menyadari bahwa tanggung jawab ini besar sehingga perlu disinergikan antara instansi. Kami sangat senang berkolaborasi dan bersinergi dalam perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan karena sejatinya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Menhub. Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahun 2030, Indonesia menargetkan memiliki kondisi jalan yang 99 persen dalam kondisi mantap dan terintegrasi antarmoda, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya material lokal dan tekonologi daur ulang. KemenPUPR telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas jalan yang berkeselamatan diantaranya yaitu melalui: penilaian dampak keselamatan jalan, audit keselamatan jalan, inspeksi keselamatan jalan, manajemen lokasi rawan kecelakaan, manajemen keselamatan jaringan jalan dan lain fungsi jalan. Pada kesempatan yang sama, Rektor UGM Prof. Panut Mulyono mengatakan, UGM mendukung pemerintah untuk mewujudkan jalan yang berkeselamatan dan memberikan kepastian hukum. “Keselamatan yaitu terkait sejauh mana komponen jalan dapat memenuhi persyaratan teknis jalan dan kriteria perencanaan teknis jalan. Di sisi lain kepastian hukum yaitu terkait sejauh mana infrastruktur jalan memiliki dokumen administrasi jalan yang lengkap dan legal, sehingga penyelenggara jalan memiliki kewenanganan untuk mengelola jalan tanpa adanya halangan atau konflik baik sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan,” ujarnya. Setiap 1 jam 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia. Fenomena tingginya angka kecelakaan ini turut memberikan dampak kerugian yang besar. Bahkan tercatat kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan mencapai 2,9 – 3,1 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia untuk tahun 2020 yaitu setara dengan Rp. 440 – 478 triliun, dengan total PDB sebanyak 15.434 triliun. Sebanyak 61 % kecelakaan yang terjadi karena faktor manusia, 30 % faktor sarana prasarana, dan 9 % faktor pemenuhan persyaratan laik jalan. Turut hadir menjadi pembicara dalam webinar yang disiarkan akun youtube @pustralugm ini, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Dirjen Bina Marga KemenPUPR Hedy Rahadian, dan perwakilan dari Korlantas Polri. (Sumber: Kemenhub RI)

Si Biru Trans Jantho

Berjarak sekitar 16 kilometer dari Jalan Nasional Banda Aceh – Medan, membuat Kota Jantho, ibukota Aceh Besar, relatif sepi dari hiruk pikuk lalu lintas. Maklum, kota yang dibentuk pada tahun 1984 ini hanya dihuni sekitar 11.000 jiwa penduduk yang tersebar di 13 desa. Sebagai ibukota kabupaten, Kota Jantho menjadi pusat pemerintahan yang dikelola oleh para aparatur sipil negara (ASN). Hanya sedikit dari ASN ini yang tinggal di Jantho, karena sebagian besar ASN ini memilih tinggal di tempat asal mereka, yaitu kecamatan lain di Aceh Besar, bahkan ada sebagian yang tinggal di Banda Aceh. Tapi itu tidak masalah, karena memang pusat pemerintahan tidak mesti selalu ramai dengan hiruk pikuk warga. Lagipula, tak ada kewajiban bagi para ASN tinggal di kecamatan yang sama dengan tempat mereka bekerja. Yang sedikit menjadi masalah adalah, sejumlah ASN yang tinggal di pinggiran Banda Aceh, harus menempuh jarak hingga 60 km dengan waktu sekitar 2 jam untuk tiba di tempat kerja. Tapi itu dulu, sebelum jalan Tol Sibanceh, khususnya seksi Indrapuri-Jantho dibuka. Kini, setelah jalan tol ada, jarak itu telah terpangkas dengan waktu tempuh yang relatif lebih cepat. Seiring dengan itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar, menyediakan satu unit bus untuk memudahkan para ASN ini mencapai tempat kerja mereka. Bus yang diberi nama Trans Jantho ini tak hanya memberikan kenyamanan, tapi juga cepat di perjalanan, karena melewati jalan tol dari Blang Bintang hingga Jantho. Kabid Darat Dishub Aceh Besar, Herdiansyah kepada Aceh TRANSit mengatakan, angkutan Trans Jantho ini adalah program Bupati Aceh Besar tentang angkutan massal. Bus ini melayani penumpang umum dan para ASN dari Banda Aceh ke Jantho dan sebaliknya. Pengoperasian bus tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Bersama jajarannya pada 29 Desember 2020 lalu di lapangan parkir Mal Pelayanan Terpadu Lambaro, Aceh Besar. “Sekarang memang baru tersedia satu unit bus berkapasitas 39 kursi, target pada tahun ini bisa tersedia menjadi dua unit,” ujar Herdiansyah yang ditemui Aceh TRANSit di kantor Dishub Aceh Besar, di Jantho. Sejak Januari 2021 lalu, setiap pukul 7 pagi, si biru yang disopiri Ayah (69) muncul dari arah Banda Aceh menuju tempat mangkal bus di simpang Lambaro Aceh Besar. Ayah dengan sabar menunggu penumpang yang akan menuju Kota Jantho. Ketika penumpang sudah penuh, tepat pukul 7.30 WIB Ayah pun menutup pintu dan meluncurkan Trans Jantho ini menuju Kota Jantho. Rutenya adalah dari Lambaro menuju pintu Tol Blang Bintang hingga ke luar di gerbang Tol Jantho. Aktivitas Ayah bersama si biru ini berlangsung setiap hari kerja, kecuali tanggal merah. Sukariali (45) ASN honorer di Dinas Pertamanan Kabupaten Aceh Besar yang ditemui saat menunggu Trans Jantho di Simpang Lambaro berbagi cerita tentang bus biru ini. “Tahun lalu saya masih mengendarai sepeda motor pulang pergi Banda Aceh – Jantho sejauh kurang lebih 60 kilometer, cukup melelahkan dan boros biaya,” ungkapnya. “Sekarang dengan adanya si biru Trans Jantho sangat membantu kami para pegawai kecil ini, pulang-pergi tanpa biaya,” ungkap Sukariali beliau sambil menghabisi sisa kopi di gelas. Ia menutup pembicaraan dengan tersenyum dan bergegas memasuki bus, agar dapat tempat duduk di dalam bus yang akan membawanya ke Jantho. Selain untuk para ASN bus ini juga bisa digunakan oleh penumpang umum lainnya yang sedang ada keperluan ke Kota Jantho. Bagi mereka yang membawa sepeda motor bisa menitipkan kenderaan roda dua mereka di beberapa tempat penitipan sepeda motor yang kini telah banyak tersedia di kawasan simpang Lambaro, Aceh Besar.(Rizal Syahisa)