Dishub

DISHUB ACEH FASILITASI LAYANAN TRANSPORTASI RAKORNAS BPSDM SE-INDONESIA TAHUN 2019

Dalam rangka mendukung kelancaran Rakornas BPSDM se-Indonesia Tahun 2019 di Banda Aceh, Dinas Perhubungan Aceh sebagai penanggung jawab transportasi memfasilitasi 10 armada bus yang terdiri dari 4 bus besar (50 seat), 4 bus sedang (30 seat) dan 2 bus kecil (12 seat). Bus tersebut akan melayani 600 peserta dari 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota selama mengikuti Rakornas di Banda Aceh pada tanggal 25 – 28 Juli 2019. Seluruh rangkaian kegiatan peserta mulai dari penjemputan kedatangan di bandara, lalu ke penginapan, mobilisasi peserta ke tempat acara, shalat jum’at di Mesjid Raya Baiturrahman, City Tour hingga pemulangan peserta kembali ke Bandara. Secara bersamaan, Dishub Aceh juga memfasilitasi pelayanan transportasi pada MTQ Nasional Mahasiswa Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juli sampai dengan 4 Agustus 2019 di kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. “Layanan transportasi ini sangat dibutuhkan mengingat masih minimnya fasilitas transportasi wisata di Aceh, serta diharapkan dapat mendukung keberhasilan peningkatan wisata dan kegiatan nasional di Aceh,” ujar Kabid LLAJ Dishub Aceh, Nizarli, S.SiT, MT. (AM)

Hari Perhubungan Nasional 2018

Etika Berlalu Lintas – Mobil

Terminal Type B di Wilayah Aceh

9 Terminal Type B yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh, melalui Peralihan  Personel, Sarana dan Prasarana serta  Dokumen yang diserahkan dari Pemerintah Kab/Kota se-Aceh. TERMINAL TYPE B SIGLI, JL. BANDA ACEH MEDAN TERMINAL TERPADU TYPE B KOTA SIGLI TERMINAL TYPE B PIJAY (terminal belum operasional) TERMINAL TYPE B BIREUEN (terminal belum operasional) TERMINAL TYPE B TAMIANG, JL. MEDAN-BANDA ACEH KEC. KOTA KUALA SIMPANG, KAB. ACEH TAMIANG TERMINAL TYPE B ACEH JAYA (terminal belum operasional) TERMINAL TYPE B NAGAN RAYA (terminal belum operasional) TERMINAL TYPE B ABDYA, JL. HABIB AMIN KEC. BLANGPIDIE KAB. ABDYA TERMINAL TYPE B SUBULUSSALAM, JL. NYAK ADAM KAMIL NO. 1 SUBULUSSALAM TERMINAL TYPE B SINGKIL, TERMINAL TERPADU KEC. GUNUNG MERIAH KAMPONG SIANJO ANJO KAB. ACEH SINGKIL

Etika Berlalu Lintas – Sepeda Motor

Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. Kecelakaan lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Fakta :  Setiap tahun 1, 3 juta orang meninggal dunia di  akibatkan kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya akibatkecelakaan lalu lintas. Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS. data dan fakta di atas: membuat dunia internasioan/ PBB tanggal 10 maret 2010 akhirnya membentuk aksi dengan tema : “decade of action for road safety 2011 – 2020” atau dekade aksi keselamatan jalan 2011- 2020. Selaku anggota PBB Indonesia segera menindaklanjuti dengan mencanangkan/ kampanye keselamatan  jalan indonesia 2011- 2020 dengan tujuan : menekan angka kecelakaan sebesar 50%. Agar tujuan bisa tercapai dalam menggelorakan pelopor keselamatan berlalu lintas, peran serta masyarakat sangat di butuhkan sekali.   Akibat Laka Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada 4 faktor : Faktor pengemudi / faktor manusia Faktor kendaraan Faktor  jalan (admin)

Hari Perhubungan Nasional 2017