Dishub

ARUS LALU LINTAS BANDARA DENGAN PENUMPANG TERBESAR TAHUN 2017

Selama dua tahun terakhir, dari 2016 hingga 2017, ada peningkatan jumlah penumpang pesawat yang melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Peningkatan selama dua tahun tersebut rata-rata mencapai 8,4 persen. Penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda tumbuh sesuai target tahunannya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini. Bandara ini melayani rata-rata 84.000 penumpang setiap tahunnya atau lebih kurang 42.000 penumpang rata-rata per bulan. Pada grafik terlihat bahwa penumpang yang datang melalui bandara Sultan Iskandar Muda sekitar 463.372 penumpang dan yang melakukan keberangkatan sekitar 547.562 penumpang per tahun. Angka ini belum berubah secara drastis sejak tahun 2016. Sedangkan untuk Bandara Rembele terjadi peningkatan yang sangat signifikan diatas 1000 persen. Ini dikarenakan peningkatan pada jadwal penerbangan. Pada tahun 2016 yang semula dari 3 sampai 14 kali keberangkatan dalam sebulan sedangkan pada tahun 2017 menjadi 28 sampai 30 kali dalam sebulan. Hal ini juga dipengaruhi dengan pergantian pesawat yang semula pesawat Susi Air dan di tahun 2017 menggunakan pesawat Wings Air. Ini sangat berdampak pada peningkatan jumlah penumpang. (DW)

JUMLAH PENUMPANG BANDARA DI ACEH TAHUN 2017

Peningkatan jumlah arus lalu lintas di bandara pada setiap tahunnya selalu meningkat, sesuai kebutuhan pengguna trasportasi yang melalui bandara tersebut. Dapat dilihat bahwa jumlah penumpang tertinggi yang datang mencapai 1.573 dan penumpang yang melakukan keberangkatan mencapai 1.681 per tahun. Ini terjadi pada bandara Kuala Batu Blang Pidie. Sedangkan pada bandara Syekh Hamzah Fanshuri merupakan bandara yang paling sedikit jumlah penumpang yang datang dan berangkat. Terjadi peningkatan pada tiap tahunnya sekitar 10 persen kedatangan dan keberangkatan untuk penumpang. Kenaikan tersebut adalah tren saat ini. Sebab, kenaikan tersebut tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di sejumlah bandara di wilayah Indonesia. Karena dengan naiknya penumpang, secara otomatis juga jumlah pesawat yang melayani juga akan naik. Otomatis beban untuk navigasi juga akan bertambah. (DW)

Jelang Arus Mudik, 20 Pelabuhan ASDP Sudah Tergabung Jaringan Online

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira  Puspa Dewi  mengaku, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi khusus  dan siap melayanibatus mudik Lebaran   2018 mendatang. “Fokus pelayanan ada di beberapa lintas penyeberangan  utama mulai Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan selanjutnya. SDM dan infrastruktur penyeberangan  dan pelahuhan juga sudah disiapkan,” kata Ira  Puspa Dewi  Menurutnya, saat ini ada 20 pelabuhan ASDP sudah beroperasi layanan online. Tiket untuk kendaraan dan penumpamg bisa dibeli secara online, sehingga tak harus antre di loket yang sering memicu kepadatan di jalan dan pelabuhan. “Dengan layanan online dipastikan pelayanan makin cepat dan hemat. Antrean yang bisa panjang menjelang pelabuhan dipastikan berkurang bahkan tidak ada lagi,” jelas Ira pada Menhub di booth ASDP  disela-sela launching aplikasi perizinan online dan e-ticketing di HI Jakarta, Minggu Sedikitnya ada 140 kapal milik ASDP yang disiapkan untuk melayani mudik Lebaran mendatang. “Jika ditambah dengan kapal-kapal dari operator kapal swasta maka jumlah dan kapasitasnya makin besar lagi,” papar Ira. Khusus kapal ASDP,  menurut Ira,  jadwal docking kapal diatur sedemikian rupa sehingga saat mudik Lebaran  tiba semua sudah dan dalam kondisi prima. “Selanjutnya untuk kapal-kapal swasta, diharapkan bisa menyesuaikan. Docking silakan diatur. Yang pasti, sebelum arus mudik tiba semua kapal sudah siap dan dioperasikan untuk melayani pemudik,”  terang Ira. Dia menambahkan, khusus untuk lintasan Merak-Bakauheni semua kapal harus siap dan bisa beroperasi optimal untuk melayani pemudik baik tujuan Jawa atau sebaliknya ke Sumatera. “Kendati begitu, pihak ASDP akan tetap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lain untuk menyiapkan kantong-kantong parkir jika kondisi buruk dan memang dibutuhkan semua sudah siap,”  tegas Ira.(S9)

Kementerian Perhubungan Launching 3 Aplikasi Online Sekaligus

Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) meluncurkan tiga sistem aplikasi online sekaligus, Minggu (4/3/2018). “Mereka adalah Sistem Perizinan Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing dan e-Tilang,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam laporannya di acara launching, Minggu. Acara launching digelar di Jalan Imam Bonjol, Jakarta disela-sela Car Free Day (CFD). Peresmian tiga sisten aplikasi onkine dilakukan dengan penekanan tombol sirine  oleh Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PANRB Asman Abnur, perwakilan Polri serta Sekjen Kemhub Sugihardjo dan Direksi BUMN. “Peningkatan pelayanan ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia menjadi lebih baik. Sendi-sendi bisnis akan berkembang dengan baik sehingga pertumbuhan ekonomi kita jadi lebih baik,” ujar Menhub. Adapun sistem pelayanan aplikasi SPIONAM yang meliputi perijinan : Adapun sistem pelayanan aplikasi SPIONAM yang meliputi perijinan : Ijin Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan; Ijin Pengoperasian Kapal Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan; Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, meliputi pelayanan : – Ijin Penyelenggaraan Angkutan AKAP; – Ijin Penyelenggaraan Angkutan ALBN. 4. Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, meliputi pelayanan : – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang untuk keperluan Pariwisata, Angkutan Charter dan Angkutan Sewa Umum; dan – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan menggunakan Taksi, Angkutan Antar Jemput, Angkutan Permukiman; Angkutan Karyawan, Angkutan Sewa Khusus yang wilayahnya melebihi 1 (satu) Provinsi, selain wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bogor (Jabodetabek); 5. Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus, meliputi pelayanan : – Ijin penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya dan Beracun; – Ijin Penyelenggaraan Angkutan Alat Berat. Sedangkan untuk aplikasi E-Tilang yaitu aplikasi berbasis sistem Android yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang tanpa perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking.   “Dengan sistem digital melalui E-tilang ini memberikan kemudahan, memberi kondisi yang governance. Dengan kondisi ini kita akan mendapatkan level of service yang bagus,” kata Menhub. Kemenhub juga bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank BRI dengan Kemenhub tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan di lingkungan Kemenhub. Selain itu pada saat bersamaan, Kemenhub juga meluncurkan aplikasi E-Ticketing yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bidang transportasi darat terhadap berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi darat dalam memperoleh tiket perjalanan. Saat ini penumpang angkutan darat dapat memperoleh tiket dengan mudah dengan aplikasi E-Ticketing melalui beberapa mitra diantaranya Bank Mandiri, DPP Organda (DOKU, Alfamart, bosbis.com). Pada acara tersebut dihadiri oleh Menhub dan Menpan RB tampak duduk berdampingan sambil berbincang-berbincang.  Tampak juga Waka Dishub Sigit Wijatmoko di acara. Sementara itu, Kapolri Tito Karniavan yang tercatat dalam undangan belum tampak hadir dalam acara tersebut.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/tingkatkan-pelayanan,-kemenhub-luncurkan-3-sistem-aplikasi-online https://www.gridoto.com/read/01230244/nah-sudah-diresmikan-menteri-loh-ya-kalau-di-pritt-bayar-pakai-e-tilang?page=all#!%2F

STTD JARING CALON TARUNA DENGAN POLA PEMBIBITAN

Kegiatan yang dihadiri perwakilan seluruh Kabupaten/Kota menjalin kerja sama dengan kampus STTD ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Drs. Zulkarnain, M.Si, Senin (26/02/2018). Peserta yang hadir adalah Kepala Dinas Perhubungan dan BKD dari Kabupaten/Kota. Kepala STTD Suharto selaku ketua panitia menyebutkan, acara sosialisasi dan koordinasi antara STTD dengan Pemda untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi untuk kerja sama diklat yang makin baik. Dalam acara ini, disampaikan ketentuan pola pembibitan di STTD Bekasi. Apa saja syarat-syarat, ketentuan dan hal lain yang harus dipenuhi termasuk manfaat pola pembibitan di STTD. Sampai berita ini diturunkan ada sekitar 50 orang perwakilan dari daerah hadir mengikuti sosialisasi pola pembibitan di STTD ini. Ketua STTD Suharto mengatakan bahwa STTD  sekarang akan berubah nama menjadi Politeknik Transportasi Darat pada bulan Juli 2018 ini, serta akan ada program S1 dan S2, serta 5 program Diploma. “Ke depan diharapkan makin banyak peserta dari Pemda yang ikut program pembibitan,” ujarnya. “STTD akan membuka informasi terkait program pembibitan ini secara luas ke masyarakat. Semua bisa mengikuti program tentunya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. STTD siap mendidik dan menyiapkan mereka menjadi ahli transportasi darat yang profesional dan siap bekerja di lapangan,” tegasnya. Jika selama ini ada kekurangan atau kelemahan dalam pola kerja sama pembibitannya di STTD, akan terus diperbaiki. “Oleh karena itu saran, masukan perbaikan ke depan sangat dibutuhkan oleh pihak STTD”. (DW)

WAGUB ACEH TINJAU PELAYANAN TERMINAL BATOH

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berserta rombongan yang didampingi oleh Assisten II Setda Aceh, dr. Taqwallah, Kepala Dinas Perhubungan Aceh  serta Walikota Banda Aceh, melakukan Kunjungan Kerja ke Terminal Type A Batoh yang disambut oleh Kepala UPT Terminal Type A Batoh Kementerian Perhubungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), kegiatan yang  bersumber dari dana APBN 2018 pada Rabu (14/02) Pagi. Setelah bersilaturahmi dengan jajaran pengelola terminal, Wagub juga menyampaikan beberapa hal terhadap kondisi dan harapan Pemerintah Aceh terhadap operasional Terminal Type A Batoh yang sejak akhir Tahun 2016 telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Pusat (P3D). “Kami usul untuk terminal ini diredesign terkait tampilan bangunan gedung terminal (fasade), sirkulasi dan area parkir agar dibuat lebih modern namun bernuansa islami dan harus dilengkapi dengan fasilitas untuk difable” ujar Nova. Dengan adanya peningkatan prasarana tersebut dinilainya dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk pelayanan publik. Dalam Kunjungan ini, Wakil Gubernur beserta rombongan meninjau sejumlah fasilitas terminal, mulai dari loket, ruang tunggu penumpang, hingga fasilitas publik seperti toilet. Disela-sela beliau berkeliling meninjau fasilitas publik tersebut, beliau juga berinteraksi dengan Pemilik Loket, kantin dan penumpang. “Jangan ada pungli (pungutan liar) tetapi bila ada punggal (pungutan legal) itu diperbolehkan” kata Nova sambil tersenyum. Beliau juga berharap Pemerintah Pusat harus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta mengusulkan untuk penetapan nama terminal dengan menggunakan nama pahlawan seperti Bandara SIM. Dengan adanya fasilitas publik yang baik, diharapkan bisa mendukung pelayanan yang baik pula terutama  bagi masyarakat yang menggunakan jasa perhubungan. (DW)

Kemhub Minta Kemkominfo Segera Sediakan Dashboard Taksi Online

Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online. “Kami meminta Kominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard sesuai Tupoksi-nya agar kita bisa mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif,” kata Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana di Jakarta, Senin (12/2/2018). Dashboard merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus. Cucu menegaskan, kehadiran dashboard menjadi hal yang penting dan krusial bagi implementasi PM 108/2017. “Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah,” tegasnya. Dashboard yang dimaksud nantinya bakal menampilkan jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota dan semua data bisa disajikan secara real time. Lebih lanjut Cucu mengatakan, isu pengaturan taksi online membutuhkan kerja bersama dari semua kementerian agar ada kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan. “Menjadi sebuah keniscayaan juga Kominfo membuat aturan untuk para aplikator karena saat ini banyak hal menimbulkan permasalahan operaional akibat ketiadaan regulasi yang mengatur aplikator. Kalau dari sisi transportasi kami sudah bereskan dengan PM 108/2017, kita tunggu dari sisi teknologinya agar semua pemain di bisnis ridehailing mendapat kesetaraan dalam berbisnis,” katanya. Oleh karena itu Kemenhub meminta Kominfo segera menyelesaikan pembuatan dashboard untuk memantau taksi online serta membuat aturan yang akan memberikan sanksi bagi aplikator yang melakukan pelanggaran.(S9) (Dikutip dari Beritatrans 12022017)

Bus Sekolah untuk Pelajar di Singkil

Dinas Perhubungan Aceh menyerahkan secara simbolis 5 unit Bus Sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Aceh Singkil. Acara serah terima berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Aceh pada Hari Jumat Pagi (2/02). Bus yang diserahkan terdiri dari 4 unit bus berukuran sedang dan 1 unit bus berukuran jumbo, bus tersebut merupakan pengadaan melalui APBA Tahun 2017 dengan dana bersumber dari Migas Kabupaten/Kota Singkil guna mendukung penyediaan sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan adanya bus ini diharapkan dapat memperkecil disparitas antar kecamatan dan pedesaan di Kabupaten Aceh Singkil dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan Masyarakat Singkil. Kegiatan ini bisa jadi contoh untuk Kabupaten/Kota lainnya, Semoga kedepan setiap Pemerintah Kabupaten/Kota yang di wilayah Aceh dapat menganggarkan sarana dan prasarana perhubungan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dengan menggunakan anggaran Migas dan Otsus Kabupaten/Kota yang dimilikinya. (IF)

Aceh Kembali Dapat Penerbangan Perintis

* Untuk 10 Rute Mulai Awal Bulan Depan Pesawat Susi Air jenis Cesna Grand Caravan berkapasitas 15 seat yang kembali melayani penerbangan perintis di Aceh. Penerbangan subsidi yang dikelola oleh  pemerintah pusat ini akan dimulai awal Februari 2018 untuk sepuluh rute penerbangan dengan frekuensi sekali seminggu, kecuali Banda Aceh-Nagan Raya dan Kutacane-Banda Aceh dua kali seminggu karena dinilai padat.Kadis Perhubungan Aceh, Drs Zulkarnain MM menyampaikan di ruang kerjanya pada Selasa (30/1) siang.   Menurut Bapak Zulkarnain, penerbangan perintis menggunakan subsidi APBN 2018 yang sepenuhnya dikelola oleh Kemenhub dan Dishub Aceh, namun belum juga  diberikan jadwal detail penerbangan tersebut. “Masyarakat maupun pejabat yang ingin menggunakan pesawat tersebut bisa menanyakan ke bandara di daerah rute yang sudah ditentukan,” kata Zulkarnain seraya mengatakan pihaknya sudah meminta manajemen Susi Air mengumumkan soal penerbangan ini melalui spanduk maupun media massa. Di luar penerbangan perintis yang disubsidi itu, kata Bapak Zulkarnain mengatakan bahwa, Susi Air juga membuka penerbangan komersil untuk daerah padat penumpang, misalnya Medan-Nagan Raya- Simeulue. Zulkarnain menyebutkan harga tiket penerbangan perintis sekitar 60 persen dari tarif komersilnya, misalnya untuk rute Banda Aceh-Nagan Raya, untuk tarif komersil Rp 500 ribu/penumpang, maka tarif subsidi Rp 300 ribu/penumpang. Bapak Zulkarnain menambahkan karena permintaan penambahan jadwal penerbangan dari kabupaten/kota antar bandara di Aceh maupun luar Aceh terus meningkat, maka sejumlah bupati/wali kota juga mengusulkan tambahan rute penerbangan subsidi kepada gubernur, misalnya untuk rute Medan-Kutacane dan Medan-Singkil yang memang rute itu belum ada penerbangan perintisnya. Begitu juga untuk rute Singkil-Banda Aceh. Alasan para bupati meminta tambahan penerbangan perintis ketiga rute itu untuk memudahkan beberapa aspek yaitu baik ekonomi, sosial, finansial maupun aspek lainnya, termasuk untuk keperluan pemerintah daerah ke Banda, Medan maupun Pulau Jawa. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sudah merespon hal ini dengan menyurati Menhub agar tahun depan penerbangan perintis antardaerah dan luar Aceh bisa ditambah.(S9)

Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur tentang Analisis Dampak lalu Lintas

Seperti kita ketahui bahwa segala aktifitas lalu lintas bertujuan untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu pembangunan kawasan selalu berada pada akses jalan utama. Hal ini bertujuan agar memudahkan masyarakat untuk mencapai lokasi kegiatan. Setiap pembangunan kawasan selalu menimbulkan perubahan sistem trasportasi pada kawasan kegiatan tersebut. Perubahan sistem transportasi dapat berakibat pada bertambahnya permasalahan lalu lintas, berupa kebutuhan lahan parkir kendaraan, peningkatan volume kendaraan yang melewati jalan di sekitar kawasan tersebut, dan terhadap peningkatan terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena bertambahnya volume kendaraan. Untuk mengatasi dampak pembangunan kawasan kegiatan pada sistem transportasi, maka perlu ditetapkannya peraturan mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) . Analisis Dampak lalu lintas sendiri merupakan Studi / Kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas. Tujuan pelaksanaan Andalalin untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan dalam suatu pembangunan dan menentukan peningkatan atau perbaikan untuk mengakomodasi perubahan lalu lintas akibat pengembangan baru. selain itu tujuan pelaksanaan Andalalin dapat menyelaraskan keputusan mengenai tata guna lahan, kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses, serta alternatif peningkatan dan perbaikan. Syarat untuk pelaksanaan Andalalin dapat dilihat pada PM 75 Tahun 2015 dengan perubahan ke tiga pada PM 11 Tahun 2017 yang menjelaskan jenis Pembangunan pusat kegiatan ( perkantoran, industri, fasilitas pendidikan, rumas sakit, hotel, dll); pemukiman ( perumahan, ruko, asrama, dll); dan insfraktruktur tertentu (jalan tol, pelabuhan, bandar udara,dll) yang mengharuskan pengembang untuk melaksanakan pembuatan dokumen andalalin. Dalam PM 75 Tahun 2015 juga menjelaskan kriteria minimal peruntukan lahan yang wajib melakukan Andalalin, hanya saja perlu adanya peraturan daerah lebih lanjut untuk menyesuakan kriteria minimal sesuai dengan keadaan kota di Aceh. Pada Peraturan Gubernur Aceh tentang Andalalin, hal ini mengatur tentang studi kelayakan pembangunan kawasan dengan kondisi sistem transportasi pada kawasan tersebut, agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, selamat dan nyaman bagi pengguna jalan. Pembentukan Peraturan Gubernur tentang Andalalin membagi kewenangan bagi setiap instansi dalam pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas, juga pembagian kawasan yang diharuskan melaksanakan Andalalin,  analisis kondisi lalu lintas, serta rekomendasi kebutuhan perangkat dan strategi pengendalian lalu lintas. Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur Andalalin dilakukan pada tanggal 29 Januri 2018 di Kantor Gubernur Lantai 2  Ruang Force, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan sebagai tim penyampaian Pergub Andalalin dengan Kepala Bidang LLAJ sebagai Pembina, Dinas Keuangan, Inspektorat Aceh dan Biro Hukum selaku penguji materi Peraturan Gubernur. Rapat tersebut disampaikan oleh Bapak Hanung Kuncoro, “Perlunya penajaman isi Pergub, penambahan nomenklatur dan beberapa pasal penindakan Pelanggar Andalalin serta Breakdown Pembina Pengawasan, dan Sanksi Administrasi bagi pelanggar”. Pada akhir rapat tersebut disampaikan pula bahwa akan dilaksanakan pembahasan lanjutan sebagai finalisasi Peraturan Gubernur.(S9)