Dishub

Penggunaan CCTV People Counting Pada Bus Trans Koetaradja

UPTD Trans Kutaraja saat ini terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada penggunanya. Salah satu inovasi yang sedang dikembangakan untuk peningkatan kualitas pelayanan Trans Koetaradja yaitu dengan mengembangkan tekhnologi  mobile NVR  (Network Video Recorder) yaitu dengan menanamkan tehnologi CCTV berbasis aplikasi web. Kemarin (Senin, 15/10) telah dilakukan uji coba penggunaan CCTV yang juga dilengkapi dengan fitur People Counting Camera. Pamasangan CCTV  People Counting ini bertujuan untuk membuat pelayanan Trans Koetaradja bisa lebih profesional nantinya, sehingga dari camera tersebut akan didapati data faktor muat penumpang (Load Factor) yang real time dan bisa memanatau perilaku pengemudi pada saat mengendarai Bus Trans Koetaradja, serta dapat memantau kondisi penumpang di dalam angkutan massal itu sendiri. Data dan inforamasi yang didapati dari CCTV nantinya akan dikoneksikan melalaui jaringan Internet yang akan terhubung di command centre dan juga terpantau pada layar (digital signage) yang nantinya akan dipasang disetiap halte Trans Koetaradja. Untuk uji coba saat ini masih diberlakukan pada 3 unit bus Trans Koetaradja pada Koridor I rute Darussalam – Pusat Kota yang telah diaplikasikan  mobile NVR dengan  memiliki 3 kamera CCTV di dalam Bus Trans Koetaradja, dan 1 kamera CCTV di tempatkan pada halte Trans Koetaradja.   Keluhan Ketepatan Waktu Menyikapi keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial disampaikan oleh T.Robby  selaku Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja bahwa “keluhan masyarakat yang masuk sebanyak 37 % mengenai keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja, ini menjadi tingkat keluhan masyarakat yang tertinggi tentang layanan Trans Koetaradja,” Untuk merespon keluhan masyarakat tersebut, kami sedang memperbaiki  time table yang tersedia saat ini dengan meningkatkan kepastian jadwal keberangkatan dan ketibaan Bus Trans Koetardja di setiap halte yang disinggahinya, beliau juga menambahkan bahwa “masih ada beberapa kendala yang harus dibenahi dalam pelayanan Trans Koetaradja agar bisa tepat waktu, salah satu kendala yang saat ini dikarenakan lajur Bus Trans Koetaradja masih  mix traffic  atau bercampur dengan kendaraan lainnya, bahkan masih terdapat kendaraan pribadi dan pedagang yang menggunakan lajur Trans Koetardaja sehingga menambah waktu perjalanan Bus Trans Koetaradja. Hal itu yang membuat keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja ke setiap halte”. “Mudah-mudahan kedepan kalau ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Aceh, kita bisa berbagi ruang kendaraan pribadi kita menjadi ruang publik dengan cara memasang  devider  sendiri (lajur terpisah). ” jelas T. Robby. (DW)

Sterilisasi Jalur TransKoetaradja Untuk Tingkatan layanan kepada masyarakat

Agar kualitas layanan terjaga, Dinas Perhubungan Aceh mengevaluasi operasional Trans Koetaradja (Jum’at, 12/10) bertempat di Dinas Perhubungan Aceh, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Perum Damri dan dari PT. Harapan Indah selaku operator. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby mengatakan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat yang dihimpun sejak bulan Mei 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 melalui nomor pengaduan dan media sosial  dengan tingkat keluhan terbesar terjadi pada keterlambatan bus sebesar 37%, selanjutnya bus yang tidak berhenti pada halte sebesar 22%, permintaan masyarakat untuk penambahan halte sebesar 15%, sedangkan kenyamanan bus sebesar 11%, parkir pada lajur Transkoetaradja sebesar 8% dan kenyamanan halte sebesar 7%. “Dan kita juga akan mengawasi terutama pada halte-halte yang lajurnya sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti didepan halte jalan Diponegoro Pasar Aceh, didepan halte Jalan T. Umar, depan halte mesjid raya dan depan halte Warkop Zakir Seutui, sehingga bus Trans Koetaradja tidak bisa menaikkan penumpang di halte tersebut”, jelas Robby. M. Zubir selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Banda Aceh siap membantu dan akan mengerahkan personilnya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan pada lajur Trans Koetaradja serta akan ikut membantu untuk membersihkan halte yang dirintangi dahan dan ranting pohon akan di potong. Dengan memperbaiki fasilitas, seperti sterilisasi jalur dan kebersihan bus maupun halte diharapkan masyarakat juga sadar akan pengetahuan berlalu lintas, khususnya saat parkir kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan. (DW)

RAZIA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG Tahun 2019

Aceh – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi para pengguna angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar, POM Kodam Iskandar Muda, Balai Pengelola Transportasi Darat, dan Ditlantas Polda Aceh melakukan razia penertiban angkutan umum di  Terminal  Lintasan Jalan Nasional pada Kabupaten Aceh Besar baik lintas Timur  maupun Lintas Barat mulai tanggal 09   s/d  12  Oktober 2018. Dalam razia penertiban angkutan umum ini pemeriksaan yang dilakukan yakni meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknik  kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan, M. Hanung mengatakan, masyarakat harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelaikan jalan dalam berkendara agar terpenuhi keselamatan dalam berlalu lintas. Dari razia yang saat ini masih berlangsung, diketahui telah terdapat 73 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan sehingga petugas melakukan tilang dan mengambil STNK, SIM atau administrasi  lainnya  sebagai barang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Jantho. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nizarli, juga mengatakan bahwa ini merupakan tindakan preventif dari pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya untuk angkutan umum dan darat dengan harapan secara pribadi tingkat pelanggaran teknis, maupun administrasi dapat diturunkan sehingga juga dapat menurunkan angka kecelakaan. (HS)

Trans Koetaradja Tidak Menghilangkan Peran Angkutan Lokal di Pelabuhan Ulee Lheue

Kehadiran Bus Trans Koetaradja diharapkan mampu membantu mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi penumpang. Hal ini diwujudkan  dengan pembangunan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan Trans Koetaradja yang dilakukan dengan cepat dan maksimal. Keberadaan Trans Koetaradja pada Trayek 2B (Pelabuhan Ulee Lheue) menuai aksi protes dari pemilik angkutan umum lokal (awak becak dan taksi) yang diduga telah melanggar ketentuan dengan sering melakukan mangkal/ngetem (berhenti dan menunggu penumpang tiba dari Sabang) di pelabuhan, hal ini membuat kehilangkan mata pencaharian mereka di daerah pelabuhan Ulee Lheue. Aksi itu dilakukan kemarin (10/10/18) di area pelabuhan dan ditenggarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulod untuk meredam suasana. Muzakir telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh untuk mengevaluasi kinerja operasional Trans Koetaradja pada trayek 2B. Keluhan awak becak dan taksi pelabuhan juga direspon melalui media massa dan media sosial lainya. Mereka meminta Kepala UPTD TransKoetaradja untuk melakukan tindakan. Dan pada pagi ini (11/10/18) Kepala UPTD Trans Koetaradja  T. Robby Irza telah melakukan pertemuan dengan Kepala UPTD Pelabuhan Ule Lheue Rusmansyah guna berdiskusi secara langsung tentang ada atau tidaknya batasan keberadaan dan layanan TransKoetaradja di Pelabuhan Ulee Lheue. Rusmansyah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada batasan keberadaan Trans Koetaradja di dalam pelabuhan, justru masyarakat khususnya penumpang dari Balohan Sabang sangat berterima kasih karena dengan keberadaan Trans Koetaradja dapat menghubungkan dari moda laut ke moda darat, bahkan ke moda udara. Kepala UPTD Trans Koetaradja juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Perkumpulan Awak becak/taksi lokal Yayan di pelabuhan Ulee Lheue. Pada pertemuan tersebut  mereka tidak mengijinkan Trans Koetaradja untuk  masuk ke kawasan pelabuhan jika masih mengetem atau menunggu penumpang yang baru tiba dari Balohan Sabang, sampai pada akhirnya mereka menyetujui dengan syarat Trans Koetaradja hanya boleh menurunkan dan menaikkan penumpang yang ada di halte saja dan tidak ngetem/mangkal, sehingga angkutan lokal juga mempunyai peran untuk mengantarkan penumpang ke tujuan perjalanannya. Selain itu hasil kesepakatan menegaskan bahwa halte pelabuhan Ulee Lheue sebagai halte transisi, bukan sebagai halte asal keberangkatan. “Keberadaan angkutan lokal juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan wisatawan yang datang dari Sabang, salah satunya dengan tarif yang jelas dan sesuai ketetapan, sehingga ada kepastian dan kenyamanan bagi penggunanya untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan” harapan Robby selaku penanggung jawab Trans Koetaradja. (DW)

Jarak Lintasan Angkutan Penyeberangan di Aceh

Informasi Bandar Udara di Aceh

Jadwal Penerbangan Seluruh Aceh

Jadwal Keberangkatan Kapal Penyeberangan Seluruh Aceh

Hari Perhubungan Nasional 2018

Rolling Guardrail di Aceh sejak 2015

Salah satu inovasi penggunaan teknologi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan adalah penggunaan Rolling Barrier System atau biasa disebut Rolling Guardrail. Rolling Guardrail sendiri merupakan sistem pembatas jalan atau pagar pengaman jalan yang berbentuk silinder putar yang merupakan inovasi fasilitas keselamatan jalan yang diciptakan oleh Perusahaan KSI ltd (Korea Selatan). Perkembangan Rolling Guadrill atau Rolling Barrier System sendiri dipopulerkan oleh perushaan Korea  seperti ETI LTd yang dirilis dalam video demontrasi pada tahun 2016 dan Video serupa yang dirilis oleh perusahaan Australia bernama KSI Global pada tahun 2014. Tahun 2015, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan uji coba pada penggunaan teknologi ini di lima lokasi terpisah, yang pemasangannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Aceh di kawasan Pegunungan Seulawah. Pemasangan itu sendiri merupakan percobaan penggunaan teknologi Rolling Guardrail di Aceh, dengan memasang 5 (lima) set Rolling Guardrail pada ujung Pagar Pengaman jalan Besi. Pada tahun 2017, Dishub Aceh mulai menggunakan teknologi Rolling Guardrail pada pemasangan pagar pengaman jalan. Pemasangan dilakukan di wilayah Takengon di Jalan Lintas Atu Lintang dengan Panjang Guardrail 68 meter. Penggunaan Rolling Guardrail sepanjang 23 meter pada sisi tengah dan sisanya menggunakan pagar pengaman jalan besi (beam). Pemasangan kedua pada wilayah Aceh Selatan dengan susunan pemasangan sama seperti yang dilakukan di Takengon. Pemasangan berlanjut pada tahun 2018 yang dilakukan pada beberapa wilayah, pada Kabupaten Aceh Tengah pemasangan dilakukan di lintas Takengon-Atu Lintang pada 2 (dua) titik, di Kabupaten Bener Meriah dilakukan hingga lintas jalan KKA dengan 3 (tiga) titik lokasi pemasangan,  di lintas Gayo Lues -Takengon pada 2 (dua) titik, di Kabupaten Aceh Selatan pada daerah rawan kecelakaan Panjupian di 1 titik lokasi dan di Kabupaten Aceh Utara untuk lintas  jalan KKA sebanyak 2 titik lokasi. Alasan pemilihan teknologi Rolling Guardrail untuk Pagar Pengaman Jalan menurut Nizarli, S.SiT, MT Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, setelah dilakukan evaluasi pada tingkat keselamatan fasilitas jalan yang dilakukan bahwa penggunaan teknologi Pagar Pengaman Jalan sebelumnya memiliki resiko kerusakan  pada kendaraan dan tingkat fatalitas korban cukup tinggi karena tidak memiliki  toleransi terhadap benturan dan tidak mampu meredam energi kinetik dari kendaraan yang menabrak pagar pengaman jalan. Selain itu setelah  penggunaan Rolling Guadrail pada pagar pengaman jalan di Aceh tahun 2017, terjadi penurunan kerusakan kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan pada lokasi pemasangan Rolling Guardrail sebesar 30-40%. Kedepannya, menurut Nizarli, pemasangan Rolling Guardrail akan direncanakan pada beberapa titik antara lain, Geurutee, Gunung kulu, Tikungan senapit, Samar Kilang, Bener Meriah, Krueng Raya, Sigli, Beureuneuen di Simpang Tutut dan Aceh tenggara. Dimana lokasi tersebut merupakan Daerah Rawan kecelakaan.(S9)