Dishub

Pembukaan Pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna/ Taruni di Lingkungan Kemenhub 2019

Kabar Gembira… Kementerian Perhubungan tahun 2019 kembali membuka seleksi penerimaan taruna/ taruni terbaik untuk dididik menjadi tenaga handal pada sektor Perhubungan. Tunggu apalagi, segera daftarkan diri anda menjadi bagian dari tenaga taknis sektor Perhubungan. Tatacara pendaftaran dapat di lihat pada halaman website : https://sipencatar.dephub.go.id/ atau pada link tersdia. Link

BPKA BERSAMA DISHUB ACEH GELAR RAKOR KINERJA ANGKUTAN UMUM SE-ACEH

Dalam upaya meningkatkan kerja sama optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Aceh khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum, BPKA bersama Dishub Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Angkutan Umum Se-Aceh Tahun 2019 Selasa (02/04/2019), yang bertempat di Gedung Serbaguna Setda Aceh yang turut dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Kepala UPT Samsat Kabupaten serta dari DPD. Organda. Dalam acara ini Dishub Aceh terlibat langsung sebagai Narasumber yang mempresetasikan tentang kriteria Angkutan Umum Orang Dan Angkutan Umum Barang Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan, Sesuai dengan pasal 173 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek dan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus atau alat berat. Izin penyelenggaraan angkutan barang khusus diberikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di Bidang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan rekomendasi dari Instandi terkait. Sedangkan izin penyelenggaraan angkutan alat berat, diberikan oleh menteri yang bertanggung jawab di Bidang Sarana Dan Prasarana Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Dishub Aceh, M. Al Qadri, S.SiT, MT yang bertindak sebagai salah satu narasumnber menjelaskan, untuk perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang harus berbentuk badan hukum Indonesia, yakni antara lain berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Kondisi saat ini, sebanyak 55,08 % tidak membayar retribusi melalui Kartu Pengawasan Trayek (KPS). Sementara, data sarana Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Aceh sebanyak 3.253 Unit. Sedangkan data armada yang membayar retribusi melalui KPS per tahun hanya sebesar 1.461 unit atau sebesar 44,91 %. “Selain hal Perpanjangan KPS, terkait masa berlaku izin trayek juga masih bermasalah, di mana berdasarkan data administrasi menunjukkan bahwa jumlah perusahaan Angkutan Umum terutama AKDP berjumlah 86 Perusahaan, yang tertib administrasi hanya berjumlah 50 Perusahaan dan 38 Perusahaan dalam status kadaluwarsa izin trayek” ungkap Al Qadri. Hasil Inspeksi Dinas Perhubungan Aceh dan Balai Pengelolaa Transportasi Darat Wilayah I Aceh Kementerian Perhubungan pada tanggal 15 januari 2018, jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan 22 Kendaraan, didapatkan hasil untuk pelanggaran mati trayek sebesar 62,5%. Tidak ada trayek sebesar 25%, penyimpangan trayek sebesar 50%, mati pengujian (KIR) sebesar 12,5% san tidak ada pengujian (KIR) sebesar 12,5%. Upaya pencegahan dari permasalahan pemalsuan Kartu Pengawasan Trayek (KPS) yaitu dengan pengembangan kartu pengawasan izin trayek menggunakan sistem barcode. Sedangkan untuk permasalahan tidak tertibnya administrasi  perizinan dan administrasi kelayakan sarana angkutan yaitu dengan pembangunan data base dan early warning system perizinan angkutan. (DW)

ASN DISHUB ACEH IKRARKAN “AKU SIAP NETRAL”

Seluruh PNS dan Non-PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh mengikrarkan diri “Aku Siap Netral” untuk Pemilihan umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Kepala Dinas Pehubungan Aceh Junaidi, ST, MT memimpin apel pagi serta pembacaan Ikrar “Aku Siap Netral” (ASN) di halaman Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Senin (01/04/2019). Junaidi, ST, MT membacakan lima butir ikrar yang diikuti oleh seluruh PNS dan Non-PNS  yang disaksikan langsung oleh Panwaslih Aceh, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Aceh dan Pejabat Badan Kepegawaian Aceh. Usai pengucapan ikrar ASN, seluruh PNS dan Non-PNS  Dishub Aceh membubuhi tanda tangan pada spanduk ikrar “Aku Siap Netral” yang diawali oleh Kadishub Aceh, dilanjutkan oleh Pejabat Esselon III dan IV hingga para seluruh staff. Ada 5 (lima) poin dalam ikrar tersebut yang menyatakan komitmen ASN (Aku Siap Netral) yaitu : pertama, tetap konsisten menjaga netralitas dengan tidak membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu; kedua, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye; ketiga, tidak menggunakan fasilitas maupun anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah bagi kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu; keempat, ikut bersinergi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Aceh dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan kelima, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita yang tidak jelas atau fitnah dan hoax yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Dengan berikrar “Aku Siap Netral” diharapkan setiap PNS dan Non-PNS tidak ikut terlibat dalam hiruk pikuk politik, bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakkan kemana pun serta dapat  memberi contoh kepada para aparatur lainnya. (DW)

INTEGRASIKAN PENGELOLAAN PELABUHAN PENYEBERANGAN BALOHAN SABANG

Dinas Perhubungan Aceh pada hari Selasa (26/3) menginisiasi terlaksananya rapat koordinasi terkait pengelolaan dan operasional Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang bersama Pemerintah Kota Sabang dan BPKS di Kantor Dishub Aceh. Turut hadir dalam rapat tersebut Deputi Komersial BPKS (Agus Salim), Asisten II Bidang Administrasi dan Pembangunan Setda Kota Sabang (Kamaruddin), Kepala Bidang P2SP Bappeda Aceh (Dedy Fahrian), Kepala Bidang P2EIPD Bappeda Kota Sabang (Imanda), Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang (Iskandar), dan beberapa instansi terkait. Kadishub Aceh Junaidi, ST.MT pada kesempatan pertama menyampaikan bahwa Pelabuhan Penyeberangan Balohan sebagai pintu gerbang Kota Sabang memiliki peran vital yang harus diperhatikan secara sinergis oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan BPKS dalam rangka mendukung berkembangnya industri, pariwisata dan jasa. Dalam rapat tersebut mengemuka beberapa isu seperti kepemilikan aset, regulasi yang masih belum harmonis dan kelembagaan yang menjadi prioritas untuk dicarikan penyelesaian terbaik.   Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi dan Pembangunan Setda Kota Sabang, Kamaruddin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat koordinasi ini dan berharap Pemerintah Kota Sabang dapat diberi peran dalam pengelolaan Pelabuhan Balohan kedepan. Sementara itu Deputi Komersial BPKS, Agus Salim menyampaikan bahwa untuk revitalisasi Pelabuhan Balohan ini, BPKS menginvestasikan sebesar 250 Milyar Rupiah sampai dengan tahun 2020 dan siap mendukung pengelolaan Pelabuhan Balohan secara profesional.   Peserta rapat sepakat untuk mendukung rencana pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan secara terintegrasi dengan status kepemilikan aset di bawah Pemerintah Aceh/BPKS dan pengelolaan dapat dilaksanakan melalui kerjasama pengelolaan antara Pemerintah, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan BPKS. Pada akhir pertemuan disepakati untuk menindaklanjuti persiapan pengelolaan Pelabuhan Balohan dengan menyiapkan MoU antara BPKS, Kemenhub, Pemerintah Aceh & Pemerintah Kota Sabang serta melakukan rapat lanjutan secara terjadwal untuk membahas isu-isu penting terkait persiapan pengelolaan. (AM)

PERLU DUKUNGAN SEMUA PIHAK UNTUK OPTIMALISASI PELAYANAN TERMINAL PIDIE JAYA

Pelaksanaan Proses pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah melimpahkan kewenangan pengelolaan Terminal Tipe B pada Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh. Setelah dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, terminal-terminal Tipe B tersebut resmi diserahkan pengoperasiannya pada Dinas Perhubungan Aceh Tahun 2017. Sebagian terminal-terminal Tipe B ini ada yang telah beroperasi dan bahkan ada yang belum berfungsi. Pada lintas timur Aceh, Terminal Bireuen dan Pidie Jaya merupakan terminal yang belum berfungsi pada saat peralihan Proses P3D. Fungsi terminal bukan hanya sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang, tetapi juga sebagai tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian sistem arus angkutan penumpang dan barang yang berguna men-tracking arus kendaraan dan jumlah penumpang. Terminal Pidie Jaya yang dibangun pada tahun 2010, mulai tahun 2018 berada dibawah Pemerintah Aceh melalui pengelolaan UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh. UPTD yang dibentuk pada akhir tahun 2018, kini dihadapkan pada tantangan untuk dapat segera menjalankan dan mengoperasionalkan Terminal Tipe B Pidie Jaya. Pengoperasian Terminal Tipe B Pidie Jaya akan dilakukan secara bertahap, tahapan operasional awal untuk jangka pendek dan revitalisasi infrastruktur serta standar pelayanan secara keseluruhan untuk jangka panjang. Pada tahap awal ini, target yang ingin dicapai adalah inisiasi awal pemanfaatan fungsi Terminal Pidie Jaya, terdapat berbagai kendala dalam mengoperasionalkan terminal ini sehingga belum dapat dijalankan secara optimal. Kendala utama adalah keterbatasan jumlah personil (saat ini tersedia 3 petugas dan tenaga keamanan serta tenaga kebersihan) yang menjadikan terminal tersebut belum dapat melayani setiap hari dan 24 Jam penuh. Fasilitas dan prasarana yang masih belum memadai, juga menjadi salah satu penyebab operasional belum berjalan secara optimal. Erizal, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B menjelaskan “Masih perlu banyak persiapan untuk mengoperasionalkan terminal tersebut baik dari sisi SDM maupun fasilitas pendukung operasional agar lebih optimal dalam pelayanan, Sarana dan Prasarana yang tersedia saat ini masih berada dibawah 50%, Fasilitas Utama 48,5% dan Fasilitas Penunjang 51,5%. Pada tahap awal operasional terminal ini, dimulai dengan Sosialisasi Operasional Terminal yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 15 Maret 2019 lalu dengan dukungan Dinas Perhubungan Pidie Jaya dan Polres Pidie Jaya. Selanjutnya, operasional terminal akan dijalankan hanya pada hari dan jam kerja yaitu Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari Libur). Dalam pengoperasiannya, Terminal Tipe B Pidie Jaya akan ikut melibatkan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Perhubungan dan Disperindagkop Kabupaten Pidie Jaya. Bentuk kerjasama Dinas Perhubungan Aceh dan Dinas Perhubungan Pidie Jaya sedang dalam proses penyiapan format kerja yang diharapkan akan mempercepat optimalisasi pelayanan di terminal ini. Keberadaan Ruko-ruko yang terletak di sekeliling terminal yang saat ini dikelola langsung oleh Disperindagkop juga akan segera difungsikan sehingga akan membantu menghidupkan fungsi terminal Pidie Jaya dan pada akhirnya akan memicu pengembangan perekonomian masyarakat sekitarnya. Erizal juga berharap, agar terlaksananya operasional terminal tersebut diharapkan juga adanya kesadaran dan kerjasama dari para pengemudi AKDP yang masih belum masuk ke dalam terminal, agar masuk ke dalam terminal sesuai dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan peraturan yang berlaku. (DW)

IKAALL-STTD ACEH AKAN BERSINERGI DALAM PEMBANGUNAN TRANSPORTASI DI ACEH

Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Akademi Lalu Lintas – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (IKAALL-STTD) Dr. Ir. Haris Muhammadun, A.TD, MM, IPM melantik  Nizarli, S.Si.T sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas Sekolah Tinggi Transportasi Darat (DPD IKAALL-STTD) Provinsi Aceh periode 2018-2022 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Minggu (17/3/2019) malam yang bertempat di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Selain melantik Ketua DPD IKAALL-STTD Aceh, Haris juga melantik sejumlah pengurus lainnya seperti Aulia, S.Si.T, MT sebagai Wakil Ketua, M. Hanung Koncoro, S.Si.T, MT sebagai Sekretaris, M. Zubir, S.Si.T, MT sebagai Wakil Sekretaris dan Juliarsyah, Amd. LLAJ Sebagai Bendahara serta jajaran pengurusnya. Turut hadir EOC Unsyiah, IPKBI, Matra, Setnas IKAALL, Perum DAMRI, SMSI, Ketua Komunitas NIP 12, Irban III Inspectorat Aceh serta DPD Organda Aceh. IKAALL adalah wadah dari alumni Akademi Lalu Lintas, Program Diploma III Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (ALLAJR) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Kementerian Perhubungan, Tahun 1953-2018. Sebagai sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan, sampai dengan saat ini alumni diseluruh Indonesia berjumlah 5.433 orang. Sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis di Indonesia, para alumni saat ini tidak saja bertugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), tetapi sudah banyak pula yang berkarir di perusahaan umum milik negara (BUMN), perusahaan umum milik daerah (BUMD), perusahaan swasta dan professional konsultan serta praktisi transportasi. Setelah membacakan ikrar dan mengukuhkan, Haris dalam sambutannya mengatakan “salah satu sinergi IKAALL-STTD Aceh adalah menyukseskan Moda Share > 60% dengan angkutan umum dibanding kendaraan pribadi, artinya jika angkutan umum belum menjadi pilihan utama perjalanan, maka dikatakan belum berhasil menyumbangsih untuk daerah”. Sementara itu, Ketua DPD IKAALL-STTD Aceh periode 2018-2022, Nizarli menyatakan bahwa “DPD IKAALL-STTD Aceh harus ikut berkontribusi kepada permasalahan transportasi Aceh”. Adapun program kerja  Ketua DPD IKAALL-STTD Aceh untuk periode 2018-2022 yaitu menjalin aliansi strategis dengan Asosiasi profesi lain, penguatan peran IKAALL-STTD dalam kebijakan Transportasi dan Amart and Good Publication. IKAALL-STTD juga akan memanfaatkan anggotanya yang terbesar di Dinas Perhubungan, swasta, dan Instansi lain untuk bersinergi, termasuk sinergi dengan Pemerintah. (DW)

DISHUB ACEH BERSIAP MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BIDANG TRANSPORTASI

Di awal tahun 2019 ini Dinas Perhubungan Aceh kembali mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diadakan oleh Bidang LLAJ Dishub Aceh kali ini (Senin, 18/3) adalah Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Angkutan Provinsi Aceh dengan Tema Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Umum di Banda Aceh. Ketua Panitia, Ilham Akbar, S.SiT dalam laporannya mengatakan acara ini bertujuan untuk menghimpun permasalahan pelayanan angkutan umum di Provinsi Aceh baik dari Operator Angkutan, Aparatur Pemerintah, masyarakat, Lembaga Non-Pemerintah pemerhati dan pengawas pelayanan angkutan umum. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan diskusi secara bersama-sama untuk mendapatkan gambaran solusi pemecahan permasalahan pada masa yang akan datang. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dijadwalkan pelaksanaannya selama setengah hari, dimulai pada jam 9.00 WIB pagi hari Senin, Tanggal 18 Maret 2019 dan berakhir pada jam 14.00 WIB di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Peserta yang mengikuti FGD sebanyak 60 Peserta yang berasal dari Pengusaha Angkutan, Aparatur Pemerintah, Mahasiswa, Akademisi dan Komunitas Aceh Bus Lover. Ada 3 topik yang dibahas dalam FGD ini yaitu tentang; Perkembangan Bisnis Transportasi dan Peningkatan Pelayanan Kepada Konsumen (disampaikan oleh Pemerhati Transportasi Nasional, Dr. Ir. Haris Muhammadun, A.TD, MM, IPM), Profil Aplikasi dan Peluang Kerjasama Penjualan Tiket Angkutan Umum Aceh Secara Online dengan Konten Lokal (disampaikan oleh Ketua Koperasi Tunas Baru Abadi – Roda 360), dan Kebijakan dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Dunia Bisnis Transportasi (disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh). Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Faisal, ST. MT dalam sambutannya mengatakan bahwa Dishub Aceh harus dapat mengadopsi perkembangan teknologi saat ini untuk bidang transportasi, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat. Perkembangan teknologi digital seperti financial technology, internet of things, e-commerce dan lainnya harus dapat diadopsi dan dikembangkan dalam kegiatan pembangunan transportasi di Provinsi Aceh. Sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat yang telah meresmikan Roadmap Strategi Indonesia menghadapi Era Revolusi 4.0 yang mana seluruh aktifitas industrinya menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait dengan sektor transportasi perlu merapatkan barisan untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Aktifitas transportasi dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi yang serba cepat dan canggih. T. Faisal juga menambahkan bahwa Focus Group Discussion ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk check and balance terhadap pembangunan transportasi di Aceh. “Kami berharap FGD pada hari ini dapat menjadi wadah yang tepat bagi para pihak terkait untuk bersama-sama bertemu, berdiskusi dan bertukar informasi guna membahas permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pelayanan transportasi,” ujar T. Faisal diakhir sambutannya. (AM)

KONEKTIVITAS PULAU BANYAK MENJADI PRIORITAS

Pada minggu kedua bulan Maret, Pemerintah Aceh bersama 5 SKPA terkait diantaranya Dinas Perhubungan Aceh melakukan kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Singkil. Menurut Perpres Nomor : 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019, Kabupaten Aceh Singkil termasuk ke dalam salah satu daerah tertinggal. Terdapat 9 dari 12 Kecamatan di Aceh Singkil yang dikategorikan sebagai Kecamatan tertinggal. Sembilan Kecamatan yang di dalamnya terdapat 58 Desa tertinggal, masing-masing yakni Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru, Singkil Utara, dan Kecamatan Simpang Kanan. Kemudian Kecamatan Danau Paris, Suro, Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu. Plt. Gubernur Aceh H. Ir. Nova Iriansyah, MT didampingi Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Asisten II Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, ST, MT dan beberapa Kepala SKPA lainnya meninjau langsung beberapa lokasi di Aceh Singkil, Rabu (6/03). Kunjungan Plt. Gubernur Aceh diawali dengan meninjau kondisi Pelabuhan Penyeberangan Pulau Sarok Singkil, dilanjutkan ke Pulau Tuangku dengan menempuh perjalanan + 1 jam menggunakan speedboat. Setelah meninjau dan melakukan ramah tamah dengan masyarakat Kecamatan Pulau Banyak Barat, Plt. Gubernur bersama rombongan menuju Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak. Plt. Gubernur Aceh pada sambutannya menyampaikan saat ini pembangunan sarana konektivitas menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Pulau Banyak. Persepsi sebagai tempat yang jauh dari ibu kota kabupaten dapat dihilangkan dengan hadirnya pembangunan sarana konektivitas. “Pemerintah Aceh telah berkomitmen untuk pembangunan di Aceh Singkil, kami meminta jajaran Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan perubahan bagi Aceh Singkil di sisa masa kepemimpinan saat ini” ujar Nova dihadapan Forkopimcam dan masyarakat Pulau Banyak, Aceh Singkil . Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh telah menyiapkan Program Prioritas Konektivitas Antar Wilayah untuk mengatasi beberapa permasalahan pokok masyarakat Aceh Singkil, khususnya di Pulau Banyak. Pada Tahun anggaran 2019, Dishub Aceh telah menganggarkan Multi Years Contract pengadaaan kapal Ro-Ro (Roll On-Roll Off) kapasitas 600GT utk penyeberangan orang serta kendaraan dan barang untuk Singkil-Pulau Banyak. Junaidi mengatakan Dishub Aceh juga telah menganggarkan sejumlah dana untuk rehab talud pengaman dan menambah panjang gangway di Pelabuhan Penyeberangan Singkil. “Untuk Pelabuhan Pulau Banyak akan dilakukan penanganan darurat pada fasilitas sandar kapal seperti mooring dolphin serta catwalk” imbuh Junaidi. Selain itu, penyeberangan lintas Singkil-Pulau Banyak-Nias yang menempuh jarak jauh dan cenderung sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca sehingga menutup kemungkinan untuk berlayar di malam hari, Dishub Aceh mengadakan pembangunan SBNP (Sarana Bantuan Navigasi Pelayaran) untuk memudahkan nahkoda dalam memandu kapal dengan aman, nyaman, dan selamat. Untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah khususnya di daerah kepulauan, perlu peningkatan di moda transportasi darat, laut maupun udara, maka tentu saja Dishub Aceh tidak dapat melakukannya sendiri perlu dukungan dari SKPA terkait dan berbagai elemen masyarakat serta sektor swasta sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakatkat melalui transportasi yang berkeadilan. (RM/AM)

Penerimaan Taruna Baru Tahun Akademik 2019/2020

source : https://sipencatar.dephub.go.id/

Mulai Digunakan, Aplikasi Lapor Versi 3.0 di Aceh

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh tak henti membenahi dan makin meningkatkan penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kini aplikasi Lapor versi 3.0 mulai dikenalkan kepada para Admin Koordinator Lapor Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh. “Aplikasi LAPOR3.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya,” ungkap Muhammad Iqbal, Program Manager Bandung Trust Advisory Group (B_Trust), seraya menunjukkan apa saja kemudahan dan perbaikan aplikasi Lapor versi terbaru tersebut di Dinas Kominfo dan Persandian Aceh (27/2/2019). Iqbal mengungkapkan aplikasi Lapor 3.0 itu tak terlalu banyak berubah dari versi sebelumnya. “Ada beberapa perubahan dari segi tampilan, istilah yang digunakan dan fitur yang lebih sederhana,” jelasnya. Aplikasi yang dikembangkan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemen PAN-RB dan Ombudsman RI tersebut merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayananan Publik Nasional (SP4N). “Pekan kedua Maret ini kita adakan bimbingan teknis kepada seluruh Admin yang tersebar di semua SKPA dan kabupaten/kota,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, usai acara penguatan Admin Koordinator aplikasi Lapor3.0 tersebut. Marwan menyebutkan Aplikasi Lapor merupakan sarana pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses publik. Melalui aplikasi Lapor, lanjutnya, rakyat lebih mudah dan dengan biaya murah dapat segera mengadukan pelayanan publik dan mengawasi jalannya pembangunan di wilayahnya, kepada semua tingkatan birokrasi di negeri ini secara interaktif. Melalui aplikasi Lapor versi terbaru ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjawab keluhan atau laporan dari masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi. “Aplikasi Lapor juga terintegrasi ke pemerintah pusat dan dapat diakses dengan mudah melalui SMS ke nomor 1708, www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 dan datang langsung ke unit pengaduan,” jelasnya. (FH)