Dishub

Tahun Depan, Beli Tiket Kapal Penyeberangan di Aceh Melalui Aplikasi E-Ticketing

Digitalisasi telah merambat hampir ke seluruh lini kehidupan, dunia transportasi salah satunya. Pembelian tiket berbasis online dan kartu elektronik (cashless) akan diterapkan di pelabuhan penyeberangan di Aceh. Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue sebagai leading project-nya. Selasa siang, 13 Juli 2021, Dinas Perhubungan Aceh melalui bidang pelayaran menggelar diskusi terkait regulasi “Penerapan Transaksi Elektronik Pada Tiket Angkutan Penyeberang Lintasan Antar Kabupaten/kota di Aceh” bersama pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dan Singkil serta Biro Hukum Setda Aceh di aula Dishub Aceh. Penerapan transaksi berbasis daring ditujukan untuk mempermudah masyarakat. Harapannya, dapat diterapkan dalam waktu dekat. “Kita harapkan e-ticketing dapat diterapkan segera di Pelabuhan Ulee Lheue sebagai leading project tahun 2022, tentunya agar pelayanan bagi masyarakat menjadi semakin baik,” ujar Muhammad Al Qadri, Kepala bidang pelayaran. Sejauh ini pihak ASDP telah bersiap untuk penerapan pelayanan berbasis digital di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. “Kita sudah siapkan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pembelian tiket kapal yang terintegrasi ke seluruh Indonesia, masyarakat dimana pun berada dapat beli tiket secara daring dan meminimalkan antrian di lapangan,” tutur Syamsudin, GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh. Andi Muhammad Harun menyampaikan, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil siap membantu dan mendukung pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa sistem barcode dengan kartu elektronik pernah diterapkan untuk transaksi tiket, namun belum maksimal karena masyarakat banyak yang belum memiliki kartu elektronik. Hal ini juga menjadi pertimbangan khusus. Jika Anda pernah ingin mengunduh video dari pengguna Instagram yang bersifat pribadi, sekarang Anda dapat melakukannya dengan Pengunduh Video Pengguna Instagram Pribadi kami. Akseslah konten eksklusif dan simpanlah video-video spesial yang hanya tersedia untuk kelompok pengikut terpilih. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2020 telah mengamanatkan penyediaan tiket elektronik pada seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas angkutan penyeberangan yang berdaya saing global serta peningkatan pelayanan jasa pemesanan tiket yang efisien, efektif dan cepat. “Kita perlu mencari mekanisme dan langkah tepat terkait e-ticketing yang tertuang dalam regulasi guna meningkatkan pelayanan berbasis elektronik sesuai amanat permenhub yang mengatur khusus mengatur masalah tiket elektronik,” jelas Frizal, perwakilan Biro Hukum Setda Aceh. Al Qadri berterima kasih atas dukungan semua pihak baik operator dan biro hukum agar penerapan penyelenggaraan tiket eletronik dapat berjalan lancar dan konsisten. Pengesahan kebijakan hukum ini juga bentuk sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan e-ticketing pada angkutan penyeberangan Aceh. (MS)

Masihkan Kita Perlu Terminal

Mencermati kondisi terminal yang kian lama makin berkurang aktivitasnya dikarenakan berkurangnya armada angkutan umum yang beroperasi, apakah fungsi dan keberadaan terminal bagi masyarakat masih diperlukan? Terminal angkutan umum merupakan fasilitas umum sebagai bagian dari prasarana lalu lintas angkutan jalan. Layaknya sebuah fasilitas umum, terminal memiliki kejelasan produk-produk untuk disajikan kepada objek-objek  yang dilayani. Bagi sebuah terminal, produksi yang dimaksud tentu bukanlah barang-barang, melainkan berbagai jenis jasa dari berbagai layanan fasilitas yang tersedia. Fasilitas-fasilitas minimal dengan standar pelayanannya  telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 40  Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Produk-produk jasa terminal setidaknya ditujukan terhadap tiga obyek layanan (konsumen), yaitu armada angkutan, penumpang serta masyarakat pengunjung. Objek layanan pertama, sebagai bagian pelayanan terminal yang paling pokok, adalah melayani armada angkutan dengan ketersedian fasilitas loket dan area parkir dalam menaikkan dan menurunkan penumpang. Obyek pelayanan kedua adalah penumpang. Bagi penumpang, terminal menjadi tempat untuk mendapatkan pilihan berbagai angkutan umum yang tersedia. Terminal juga menjadi lokasi transit, dari satu trayek ke trayek lainnya. Penumpang juga membutuhkan fasilitas informasi, untuk kejelasan/ketepatan jadwal angkutan dalam melakukan perjalanan. Objek ketiga yaitu bagi masyarakat umum, terminal diharapkan akan memberikan fasilitas pelayanan jasa fasilitas umum yang baik dan nyaman, seperti toilet, ruang tunggu, kantin/pertokoan, musalla dan fasilitas pendukung lainnya. Pengawasan Transaksi Bagi Pemerintah selaku pengelola, terminal memiliki arti penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang LLAJ mewajibkan pemerintah untuk menyediakan sarana angkutan umum bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan. Pemerintah menerapkan kebijakan dengan mengikutsertakan peran swasta dalam penyediaan sarana angkutan umum bagi kepentingan pembangunan perekonomian rakyat. Terminal menjadi tempat bagi pengawasan transaksi antara penumpang dan pengusaha angkutan. Untuk tujuan tersebut, terminal menjadi check point bagi Pemerintah dalam melakukan pengawasan-pengawasan tersebut. Di wilayah Aceh, pelayanan operasi Angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) yang berjalan saat ini dominan dijalankan oleh perusahaan angkutan minibus/mikrobus yang memberi keuntungan lebih fleksibel menjangkau daerah-daerah pinggiran kota dan kondisi jalan yang sempit. Fleksibilitas ini memberikan ruang bagi armada minibus untuk menambahkan layanan antar jemput (door to door) bagi penumpang di dalam perkotaan dan di pinggiran. Penumpang semakin dimanjakan tanpa perlu menunggu atau membeli tiket datang terlebih dahulu ke terminal. Namun demikian, fleksibilitas inilah yang membuat pengawasan pemerintah terhadap angkutan umum semakin sulit dilakukan. keberadaan terminal dalam menjalankan fungsi pengawasan bagi angkutan umum tidak dapat dijalankan karena transaksi antara penumpang dan angkutan tidak lagi didalam terminal. Pemerintah tidak dapat memberikan kepastian/mengawasi jadwal angkutan yang bergerak, standar kualitas pelayanan yang dijalankan, laik jalan kendaraan dan informasi-informasi lain terkait ketersediaan angkutan. Rasa aman, nyaman, dan selamat bagi penumpang tidak dapat dikendalikan. Dengan terkonsentrasinya kembali penumpang dan armada angkutan didalam terminal, akan memudahkan Pemerintah dalam memberikan jaminan  keamanan,  kenyamanan dan keselamatan. Upaya Revitalisasi Terminal Tidak dipungkiri, keberadaan terminal-terminal saat ini seperti telah kehilangan daya tarik sebagai ikon suatu wilayah kota. Revitalisasi terminal-terminal perlu segera dapat dijalankan agar kembali bangkit dan berperan sesuai dengan kondisi jamannya. Revitalisasi dengan mengedepankan konsep modern untuk infrastruktur/fasilitas dan operasional. Revitalisasi  memberi nilai tambah terminal dengan menambah obyek layanan: bagi kebutuhan pengendara pribadi dan pengusaha UMKM lokal. Obyek layanan pengendara pribadi dan pengusaha UMKM akan dipertemukan pada fasilitas pelayanan ‘rest area’. Terminal yang memberi pelayanan beristirahat bagi pengemudi angkutan pribadi dan angkutam umum, yang didukung oleh kesiapan pelayanan pelaku UMKM untuk perberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan terminal berupa restoran/rumah makan, kafetaria, kantin dan warung swalayan. revitalisasi juga akan memikat warga kota dengan memberi nilai keindahan dari fungsi taman di dalam terminal.(Rizal Syahisa) Selengkapnya cek di

Persyaratan yang Harus Dipenuhi dalam Perencanaan Kapal

Perencanaan KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2 dimulai dari selesainya proses pengadaan konsultansi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Aceh. Tertanggal 1 Agustus 2018, PT. Dharma Kreasi Nusantara menandatangani kontrak dengan Dinas Perhubungan Aceh untuk pekerjaan Perencanaan Pembangunan Kapal Ro-Ro Untuk Lintasan Simeulue – Pantai Barat dan Lintasan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kelak melahirkan Kapal KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2. Desain standar kapal penyeberangan Ro-Ro yang optimal untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan dan lintasan Simeulue – Pantai Barat dengan tonase antara 1000 – 1500 GT dengan mempertimbangkan kapal yang sudah beroperasi baik dari sisi ukuran, bentuk, maupun sistem operasinya sebagai bahan evaluasi untuk menghasilkan desain yang lebih baik, lebih handal, dan lebih ekonomis baik dari biaya pembangunan maupun operasionalnya. Proses perencanaan yang berlangsung selama 150 (seratus lima puluh) hari diisi dengan beberapa tahapan pekerjaan. Diawali dengan survei ke pelabuhan penyeberangan untuk memperoleh gambaran informasi prasarana dan fasilitas yang tersedia. Mengacu kepada rencana induk masing-masing pelabuhan serta memperhatikan beberapa indikator seperti tingkat pertumbuhan penumpang dan kendaraan yang diangkut menjadi salah satu faktor dalam penentuan kapasitas maupun dimensi pada disain kapal. Penjaringan ide atau gagasan yang perlu digali dari stakeholder juga dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Aceh yang mengelola Pelabuhan Penyeberangan. Pada umumnya para peserta sangat mendukung penambahan armada kapal ferry roro untuk lintasan penyeberangan di Aceh, dengan pertimbangan lonjakan penumpang dan antrian kendaraan pada waktu-waktu tertentu, seperti hari libur, hari besar keagamaan, serta pengiriman logistik untuk masyarakat di kepulauan yang tidak boleh terputus serta potensi wisata yang semakin meningkat di Aceh, khususnya di Sabang. Melalui FGD ini pula, dan mempertimbangkan desain awal yang telah dilakukan, perkiraan pembangunan Kapal Ferry Ro-Ro untuk kedua lintasan yang telah direncanakan membutuhkan waktu selama 2 (dua) tahun anggaran. Pada proses desain kapal, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain perkembangan teknologi desain kapal modern (modern ship design) serta aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yaitu terkait dengan standar konstruksi kapal, stabilitas kapal, dan getaran kapal dengan mengacu pada standar klasifikasi ataupun regulasi baik lokal ataupun internasional seperti Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Safety of Life at Sea (SOLAS), dan Marine Pollution (MARPOL). Dalam mengawal terpenuhinya persayaratan desain kapal, kegiatan ini turut melibatkan pihak yang berkompeten, salah satunya Balai Teknologi Hidrodinamika (BTH) sebagai unit kerja di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Berlokasi di komplek Institut Teknologi Surabaya (ITS), BTH merupakan fasilitas pengujian hidrodinamika teknologi bidang perkapalan dan bangunan apung lainnya dengan fasilitas modern ber-skala industri dan terbesar di Asia Tenggara. Peran BTH pada kegiatan ini adalah melakukan pengujian resistance (hambatan) melalui uji tarik model kapal pada towing tank (kolam uji tarik) yang bertujuan untuk mengetahui prediksi besarnya hambatan bagi kebutuhan daya mesin pada kapal untuk mencapai kecepatan desain kapal. Hasil desain yang sudah dilaksanakan selanjutnya dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendara Indonesia. Hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia pada Badan Klasifikasi. Pada proses perencanaan ini, Kementerian Perhubungan RI melalui Ditjen Perhubungan Darat turut memberikan masukan dan arahan baik yang bersifat teknis maupun tinjauan terhadap persyaratan yang harus dipenuhi dalam sebuah perencanaan kapal.  Masukan dan arahan diberikan pada saat pelaksanaan FGD maupun pembahasan dokumen perencanaan. Berbagai tahapan dalam proses perencanaan kapal yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan, menjadi dasar dalam pembangunan Kapal Penyeberangan untuk lintasan Sinabang – Wilayah Pantai Barat Aceh dan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kemudian dinamai dengan Kapal KMP.  Aceh Hebat 1 dan KMP.  Aceh Hebat 2. (Diana Devi) Download 

Keharusan Publikasi Dalam Era Teknologi Informasi

Perkembangan teknologi informasi saat ini didominasi oleh media digital yang mengharuskan pelayanan kebutuhan informasi serba cepat dan tepat guna untuk meningkatkan mutu publikasi pemerintah, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah selenggarakan evaluasi kinerja publikasi di aula Dinas Perhubungan Aceh, Senin, 12 Juli 2021. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh sekretaris dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ini fokus pada peningkatan publikasi melalui website SKPA. Dalam arahannya, Sekda Aceh, Taqwallah menjelaskan bahwa publikasi kinerja pemerintah di era teknologi menjadi prioritas. “Publikasi saat ini telah menjadi sebuah keharusan untuk mengabarkan kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” sebutnya. Sekda Aceh secara khusus juga menginstruksikan kepada setiap SKPA yang hadir supaya segera mengaktifkan Content Management System (CMS) pada laman resmi supaya kinerja publikasi pemerintah semakin baik. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf menyampaikan bahwa, CMS ini akan memudahkan penyebaran informasi, “Penggunaan Aceh CMS akan memudahkan penyebaran informasi satu pintu ke semua website SKPA, Pemerintah Kab/Kota, dan 6.497 Gampong (gampong.id) sesuai dengan semangat Qanun Nomor 7 tahun 2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT),” ujarnya. Dishub Aceh memaparkan tentang pengalaman membangun sistem publikasi dan informasi. Dalam kesempatan itu, Kadishub Aceh, Junaidi menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan dalam publikasi masih memiliki banyak kekurangan, walaupun sudah dipersiapkan dalam waktu yang lama tetapi efektivitasnya masih perlu terus ditingkatkan. Memperhatikan perkembangan informasi yang dilakukan berbagai kalangan dengan konten menyudutkan kinerja Pemerintahan, maka perlu melakukan langkah-langkah perbaikan metode penyampaian informasi yang lebih akurat dan terukur. “Agar dapat menjangkau publik yang lebih luas, pengelolaan media sosial juga harus mengikuti kegemaran generasi milenial, pesan-pesan harus disampaikan dengan ringkas dan mudah dipahami,” paparnya. Agar penyampaian kepada masyarakat dapat disampaikan secara terpadu, saat ini Biro Humas dan Protokol Setda Aceh telah menyediakan Media Centre, Kepala Biro Humpro, M. Iswanto menyampaikan “Apabila ada kendala dalam penyampaian informasi, SKPA dapat berkoordinasi dengan Media Centre agar memperoleh solusi jika ada informasi yang salah beredar di masyarakat”.Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi. Oleh sebab itu, penyampaian informasi publik ini perlu direncanakan dengan baik. Kualitas informasi sangat terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan pendukung lainnya seperti kebijakan, teknologi, peralatan dan kebutuhan lainnya. (HDA)

Ketika Isu Kesenjangan Tidak Digubris

Februari 2020, jagat perfilman Asia berbangga dengan keberhasilan film Parasite menjuarai Piala Oscar. Lebih wah lagi, Parasite menjadi film Asia pertama yang berhasil menyabet penghargaan prestisius tersebut. Empat penghargaan diborong oleh Parasite, berupa sutradara terbaik, film internasional terbaik, naskah asli terbaik, dan film terbaik. Film tersebut menceritakan tentang kondisi dua keluarga yang sama sekali berbeda. Yang satunya kaya, satunya lagi tak berdaya. Ada keluarga yang setiap hari berbahagia layaknya keluarga Park, ada keluarga yang harus berjuang sekuat tenaga hanya untuk bertahan hidup layaknya keluarga Kim. Film tersebut secara garis besar menyindir isu ketimpangan sosial di Korea Selatan yang oleh Bong Joon Ho, sutradara film tersebut, digambarkan bahwa ada sekelompok orang yang bahkan harus menjadi parasit di kehidupan orang lain untuk bisa bertahan hidup. Maju satu tahun ke depan, melangkah jauh ke seberang, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir sebuah data kemiskinan. Data tersebut kembali menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera dengan persentase 15,43 persen, setelah tahun lalu berhasil keluar dari predikat tersebut.  Jika ingin diurai lebih luas, persentase kemiskinan di desa tercatat sebesar 17,9 persen, sementara di kota sebesar 10,31 persen (BPS Aceh, Profil Kemiskinan di Aceh, 2021). Hal ini sedikit banyak menandakan ketimpangan kemiskinan antara penduduk desa dan kota di Aceh. Ada beberapa alasan yang menyebabkan lebarnya ketimpangan kemiskinan di wilayah pedesaan. Salah satunya adalah kurangnya aksesibilitas masyarakat yang disebabkan kurangnya akses masyarakat terhadap transportasi. Jika akses transportasi sulit, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh penduduk desa jika ingin menjual barang-barangnya akan semakin besar. Selain itu, kurangnya akses transportasi mengurangi kesempatan penduduk desa untuk menjual barangnya ke pasar yang lebih luas. Hal ini akan menyebabkan pendapatan penduduk di wilayah pedesaan akan berkurang. Karena itulah, Bank Dunia menyarankan perbaikan sarana infrastruktur, terutama transportasi di wilayah pedesaan sebagai salah satu fokus strategi penurunan angka ketimpangan sosial. Tersedianya insfrastruktur yang baik memungkinkan masyarakat pedesaan untuk mendapatkan akses kehidupan yang lebih baik. Dari poin ini, maka akses transportasi tentu memegang peran penting untuk memperbaiki akses masyarakat. Pelayanan transportasi haruslah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tak hanya masyarakat perkotaan, akses transportasi juga harus menyentuh masyarakat bahkan di daerah terdepan dan terluar. Dengan akses transportasi yang baik, maka akan mengurangi biaya transportasi dan akan menghubungkan petani dan pelaku ekonomi di desa dengan pasar yang lebih luas, memungkinkan pekerja untuk bergerak lebih jauh, mengurangi masa tunggu pengiriman, dan membuka peluang pariwisata. Kembali kepada film Parasite, memang film tersebut tidak secara terang-terangan menyebut bahwa penyebab kemiskinan yang dialami oleh keluarga Kim memang disebabkan oleh kurangnya akses transportasi yang bisa digunakan oleh keluarga Kim. Namun, film tersebut memberikan sedikit gambaran apa yang terjadi jika isu kesenjangan kemiskinan tidak digubris. Yang terjadi adalah ada sekelompok orang yang harus menikam orang lain dari belakang, bahkan harus mengorbankan orang yang tidak bersalah lalu mencari pembenaran agar tetap bisa bertahan hidup. Tentunya kita berharap kejadian tersebut tak akan pernah keluar dari layar monitor. Karena itu, mari bersama mendukung pembangunan akses transportasi yang lebih baik supaya slogan Aceh Hebat tidaklah hanya sekadar mimpi. (Putra Randa) Selengkapnya cek di sini

Urgensi Kehadiran Kapal Aceh Hebat

Aceh menempati wilayah ujung paling barat di Pulau Sumatera, Indonesia.Secara geografis sebelah utara dan timur Aceh berbatasan dengan Selat Malaka, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Permasalahan angkutan penyeberangan yang terjadi di Aceh adalah masih kurangnya layanan transportasi yang menghubungkan wilayah daratan dan kepulauan, namun kebutuhan dasar masyarakat harus tetap berlangsung. Di samping itu sistem jaringan transportasi yang ada belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik sehingga menyulitkan perkembangan angkutan logistik. Untuk menghubungkan antar daratan/pulau sudah sewajarnya angkutan penyeberangan menjadi pilihan karena pastinya lebih murah dan mampu mengangkut barang dalam jumlah besar dibanding dengan angkutan udara,  kehadiran angkutan penyeberangan pun bersifat urgent atau harus segera dipenuhi guna mewujudkan transportasi yang berkeadilan yang setara dengan wilayah daratan. Selama ini, kondisi prihatin penumpukan penumpang dan angkutan barang/kendaraan yang membawa logistik terhambat pemasokan ke wilayah kepulauan sehingga harga pasar tidak terkendali, terlebih jika musim liburan tiba, penumpang melonjak signifikan. Hampir di setiap musim liburan, ratusan penumpang masih harus menginap di area pelabuhan bahkan bisa berhari-hari untuk menunggu antrian agar dapat menyeberang. Penundaan keberangkatan kapal penyeberangan yang disebabkan faktor alam atau kerusakan kapal juga sangat memberi dampak yang luar biasa kepada kehidupan masyarakat di sekitar pulau. Terlebih jika membawa muatan sayur mayur hasil perkebunan, tentu akan menyebabkan kerugian bagi petani jika harus menunda keberangkatannya. Kondisi ini tidak pernah dirasakan oleh masyarakat di daratan. Dilihat dari sisi keindahan alam yang dimiliki Aceh, selain Sabang dan Simeulue, Pulau Banyak juga potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata, panorama alamnya sangat menggugah wisatawan berkunjung ke pulau itu. Namun selama ini, sarana transportasi kerap menjadi penghambat minat wisatawan untuk berkunjung ke pulau yang dikenal dengan keindahan pantainya itu. Terbatasnya transportasi yang memenuhi standar keselamatan dan tidak pastinya jadwal keberangkatan kapal penyeberangan membuat wisatawan acap kali telantar dan mengurung niat untuk berkunjung. Tidak sedikit  masyarakat dan pelancong yang hendak pergi terpaksa mengandalkan jasa  boat tradisional milik nelayan sekitar. Kapal boat tradisional juga sangat bergantung pada kondisi cuaca, jika gelombang besar maka kapal akan berhenti berlayar. Atau jika air laut surut kapal akan lama berlayarnya menunggu air laut pasang atau naik. Dilansir dari media daring, beberapa wisatawan asal Medan yang hendak menyeberang ke Pulau Banyak, Aceh Singkil, telantar di sekitar pelabuhan Singkil, Minggu (6/8/2017). Akibat tidak ada perahu yang bisa menyeberangkan mereka mengarungi lautan. Sehingga wisawatan domestik ini, hanya bisa duduk termenung di kursi kayu yang ada di area Pelabuhan Singkil. Faktor keselamatan jadi ancaman, kecelakaan kapal kecil atau kapal tradisonal yang berbahan kayu dengan sistem bahan bakar yang kurang memenuhi standar keselamatan pelayaran, temperatur ruang mesin melebihi 42 derajat celsius serta sistem kelistrikan kapal tidak sesuai standar. Tidak tersedianya transportasi tujuan Pulau Banyak yang nyaman, murah meriah menjadi kendala dalam mengembangkan wisatawan di daerah itu. Kapal feri sebelumnya hanya ada dua kali sepekan yaitu KMP. Teluk Singkil, sementara perahu tradisional berangkat tidak tentu jadwalnya. Angkutan penyeberangan merupakan faktor  penunjang utama masuk dan keluarnya wisatawan ke Pulau Banyak. Tak hanya penyeberangan dari Singkil, transportasi antar pulau juga tak kalah penting untuk segera ditata pemerintah. Masyarakat Pulau Banyak sangat berharap agar ada penambahan armada kapal penyeberangan, mengingat intensitas penumpang yang cukup tinggi untuk menggunakan jasa angkutan penyeberangan. Terutama yang membawa kendaraan, jumlahnya mencapai puluhan unit setiap keberangkatan. Penambahan armada kapal sangat dibutuhkan  untuk menyeimbangi lonjakan penumpang/barang sehingga dapat memenuhi kebutuhan logistik serta merangsang sektor pariwisata. Hadirnya KMP Aceh Hebat merupakan salah satu perwujudan dari pemenuhan tujuan yang ingin dicapai pada Visi Misi Pemerintah Aceh tahun 2017-2022 yaitu “Mengurangi Ketimpangan Antar Wilayah”, kegiatan pembangunan kapal ferry Ro-Ro pada Dinas Perhubungan Aceh dengan anggaran 178 miliar rupiah untuk ketiga kapal. Kapal itu diplot untuk mencapai sasaran meningkatkan konektivitas antar wilayah/antar pulau di Aceh.  Pengadaan 3 kapal ini juga mendukung program Presiden RI, Joko Widodo dalam mengoptimalkan sektor kemaritiman Indonesia, melalui program tol laut salah satunya. Dengan menambah armada kapal baru,  bukan berarti persoalan terkait transportasi perairan sudah tertangani. Masih perlu membenahi permasalahan pelayanan, fasilitas umum, birokrasi sampai sumber daya manusia yang berkompeten. Setiap kebijakan yang dilakukan tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan tanpa dukungan dari masyarakat tentu apa yang telah dipersembahkan tidak akan optimal. (Dewi Suswati) Download

KMP. Aceh Hebat, Bermanfaat Seutuhnya Bagi Masyarakat Aceh

Urgensi pembangunan kapal Aceh Hebat, salah satunya untuk menjawab persoalan yang dialami oleh masyarakat kepulauan. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Sofyan, pengamat transportasi Aceh, saat menjadi narasumber dalam talkshow 4 Tahun Program Aceh Hebat di aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Jumat, 9 Juli 2021. “Masyarakat harus tahu proporsinya, jika berbicara kapal kita harus tanya sama orang di pesisir, terutama di pulau terpencil dan terisolir. Pemerintah Aceh wajib menyediakan sarana dan prasarana. Itu perintah undang-undang,” sebutnya dalam talkshow tersebut. Prof. Sofyan juga menjelaskan proses pelaksanaan suatu project atau pembangunan oleh pemerintah. Ia menyebutkan bahwa setiap project harus melalui kajian yang dilanjutkan dengan studi kelayakan. “Jika butuh baru dilakukan studi kelayakan, kalau layak baru dilakukan DED-nya. DED itu harus ada standarnya yang disebut spesifikasi, dan semua mengacu padanya,” jelasnya. Selain Prof. Sofyan, ada dua narasumber lainnya yang turut hadir guna menjawab berbagai polemik yang beredar di tengah masyarakat Aceh selama ini. Di antaranya, Kadishub Aceh, Junaidi dan Kadis PUPR, Mawardi. Pada kesempatan ini, Kadishub Aceh kembali mengutarakan sejumlah fakta dari isu yang berseliweran di media sosial dengan kebenaran yang semu. Junaidi menyampaikan, pembangunan kapal Aceh Hebat mengacu pada berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah kepulauan Aceh, seperti keterbatasan daya angkut kapal saat momen puncak yang mengakibatkan banyak penumpang tidak bisa berangkat, dan pengiriman barang yang terhambat sehingga menyebabkan kenaikan harga. “Karena masalah demikian, ekonomi di kepulauan akan terganggu, apalagi pelaku usaha yang memasok logistik, misalnya sayur akan busuk jika kendaraan harus antri berhari-hari di pelabuhan. Inilah masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan,” jelas Junaidi. Zainal Arifin, saat memandu talkshow ini, juga ikut menceritakan pengalaman pahit akibat tidak tersedia kapal penyeberangan saat mengunjungi Pulau Banyak. “Saya juga pernah berpengalaman tertinggal di Pulau Banyak karena tidak ada kapal, ketika mau pulang harus sewa boat masyarakat,” ungkapnya di hadapan narasumber. Talkshow ini diselenggarakan secara luring maupun daring melalui zoom serta kanal Youtube dan Facebook Serambi Indonesia. (MS/AM)

Dishub Aceh Bersama Stakeholder Terkait Diskusi Lalu Lintas Sekitar Bandara SIM

Saat ini, persinggungan kendaraan yang terjadi pada akses masuk ke areal Bandara SIM menjadi perhatian khusus. Pasalnya, akses yang hanya melalui satu gerbang akses yang dipisahkan beberapa gate  untuk masuk dan keluar kendaraan menyebabkan antrian dan persinggungan antara kendaraan. Hal ini menyebabkan terhambatnya arus kendaraan keluar masuk areal bandara pada jam puncak. Seiring meningkatnya peminat pada jasa penerbangan, arus kendaraan yang keluar masuk areal bandara juga ikut meningkat, sehingga membutuhkan pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas arus kendaraan. Demi kelancaran arus kendaraan keluar dan/atau masuk ke Gedung VIP Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Provinsi Aceh, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh melakukan peninjauan lapangan untuk evaluasi dan alternatif sirkulasi lalu lintas untuk mengurangi konflik yang terjadi pada jalur masuk antara gedung utama terminal Bandara SIM dengan gedung VIP. Hasil tinjauan lapangan tentang “Rencana Rekayasa Lalu Lintas Sirkulasi Arus Kendaraan Gedung VIP Bandara SIM” didiskusikan bersama pemangku kepentingan di Aula Dishub Aceh, Senin, 5 Juli 2021. Diskusi ini dipimpin oleh Kabid. LLAJ, Deddy Lesmana bersama Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom), Mayor Pom Atut Pambudi. Rapat ini dihadiri oleh Excecutive GM Bandara SIM, Perwakilan Dirlantas Polda Aceh, Perwakilan Komandan Pangdam IM, Perwakilan Komandam Kodim 010/BS, Perwakilan Ka. Biro Humas, Protokol Setda Aceh, Perwakilan Bidang Pengembangan Sistem Multimoda Dishub Aceh, Perwakilan Bidang Penerbangan Dishub Aceh dan Perwakilan Kadishub Aceh Besar. “Sebaiknya, ketertiban akses penggunaan gedung VIP Bandara SIM perlu diperketat, karena pada dasarnya VIP perlu akses cepat, mudah, aman dan selamat, fasilitas jalan saat pengalihan jalur akses kendaraan juga harus kita perhatikan, karena jika jalannya sempit dan bergelombang akan menjadi satu kendala yang harus kita carikan solusi bersama juga,” ujar Atut. Executive GM PT. Angkasa Pura II Bandara SIM, Muhammad Iwan Sutisna menyampaikan, kondisi saat ini pada gerbang akses masih terjadi crossing (persinggungan) kendaraan yang masuk dan keluar Bandara SIM, namun kedepannya kita telah merencanakan untuk pintu masuk dan keluar yang berbeda seperti konsep one way (satu jalan), jalur keluar nantinya akan terhubung langsung ke tol. Hal ini tentu untuk mengurangi konflik dan antrian panjang yang terjadi di pintu gerbang seperti yang terjadi selama ini. “Alternatif dan masukan yang telah disampaikan oleh pemangku kepentingan yang sangat berpengalaman dalam mengatur manajemen lalu lintas di lapangan menjadi acuan dan pertimbangan khusus untuk kesempurnaan manajemen rekayasa lalu lintas ini. Dalam jangka pendek akan kita lakukan ujicoba segera agar persinggungan kendaraan ini dapat terselesaikan,” pungkas Deddy. (MS)

Gubernur Aceh Tinjau Perkembangan Penyeberangan KMP. Aceh Hebat 3

Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Aceh Singkil, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyempatkan untuk meninjau kapal Aceh Hebat 3 yang bersandar di Pelabuhan Laut Singkil, Senin, 5 Juli 2021. Didampingi Bupati Aceh Singkil, Dulmursid dan Kadishub Aceh, Junaidi, Nova melihat perkembangan operasional kapal Aceh Hebat 3 yang melayani angkutan penyeberangan di lintasan Singkil – Pulau Banyak. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa saat ini operasional kapal Aceh Hebat 3 cukup bagus dalam melayani perjalanan masyarakat maupun wisatawan ke Pulau Banyak. Berdasarkan informasi dari nahkoda dan crew kapal, jumlah penumpang di akhir pekan sangat banyak hampir mendekati 100 persen dari kapasitas kapal. Meskipun pada hari biasa jumlah okupansi masih berkisar 30 hingga 35 persen. “Saya pikir ini memang berproses. Lambat laun dengan kehadiran kapal Aceh Hebat 3 dan promosi kita, Insya Allah okupansi kapal terus meningkat,” ujar Nova. Gubernur menambahkan, kapal Aceh Hebat 3 akan membantu kegiatan investasi di Pulau Banyak, baik mengangkut wisatawan, tenaga kerja, atau masyarakat Singkil sendiri. Nova juga tidak lupa berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kapal Aceh Hebat yang dibeli menggunakan anggaran Pemerintah Aceh ini. Ia berharap partisipasi masyarakat Aceh dalam menjaga kebersihan kapal sehingga menghadirkan kenyamanan bagi semua. (MS)

Refleksi 4Tahun Aceh Hebat “Bersama Pulihkan Negeri”

Alhamdulillah, mandat rakyat yang dipercayakan kepada pasangan Irwandi – Nova untuk menjalankan visi dan misi pembangunan periode 2017 – 2022 sudah memasuki tahun keempat. Selama kurun waktu itu, berbagai ikhtiar terus dilakukan untuk mewujudkan 9 misi yang menjadi basis dukungan rakyat Aceh, termasuk ketika Kepala Pemerintah Aceh dijabat Nova Iriansyah. Di tahun keempat ini, meski Aceh ikut dilanda pandemi Covid-19, setidaknya ada sebelas sektor yang patut disyukuri dari ikhtiar menjalankan program Aceh Hebat. Mulai dari usaha menumbuhkan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, hingga indeks pembangunan manusia. Sumber : @humasaceh