Dishub

Berpacu di Tengah Badai Corona

Kebanggaan terhadap kapal Aceh Hebat bukan saja karena kapal ini dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Akan tetapi, kapal ini merupakan hasil keseriusan dan ketelatenan tangan teknisi dalam negeri saat proses pembangunan berlangsung. Pembangunan ketiga kapal Aceh Hebat dilakukan pada galangan dalam negeri, yaitu kapal Aceh Hebat 1 dibangun pada galangan PT. Multi Ocean Shipyard, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Aceh Hebat 2 dibangun pada galangan PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia, Bangkalan, Jawa Timur, dan Aceh Hebat 3 dibangun pada galangan PT. Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah. Sebagai titik awal pembangunan sebuah kapal baru, peletakan lunas atau keel laying telah menjadi sebuah tradisi untuk menandakan bahwa proses pengerjaan akan dimulai. Proses keel laying ketiga kapal Aceh Hebat dilakukan secara bersamaan di Galangan PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia pada Senin, 29 Oktober 2019 yang lalu. Prosesi ini juga dianggap sebagai hari kelahiran kapal baru. Saat pembangunan kapal Aceh Hebat berjalan, seluruh komponen ataupun material yang akan digunakan harus melewati serangkaian proses pemeriksaan dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pengawas dari BKI maupun Ditjen Hubla memeriksa setiap komponen yang akan dikerjakan atau dipasang pada kapal Aceh Hebat. Bahkan BKI dan Ditjen Hubla telah mengeluarkan lebih dari 150 sertifikat untuk pembangunan 1 unit kapal Aceh Hebat. Sehingga sangat keliru bila mengira atau beranggapan bahwa ketiga kapal Aceh Hebat merupakan kapal bekas. Proses pembangunan ketiga kapal Aceh Hebat ini pun tidak berjalan mudah. Banyak tantangan maupun kendala yang dihadapi para pekerja dan teknisi, salah satunya adalah pandemi corona. Wabah yang muncul pada Desember tahun 2019 di Negeri Tiongkok ini menjadi berita buruk bagi semua pihak, khususnya pihak galangan. Pengiriman barang maupun komponen material dari sejumlah negara untuk keperluan pembangunan kapal mengalami hambatan. Dampaknya mulai terasa ketika sejumlah negara menghentikan kegiatan ekspor impor guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah mereka. Bahkan, pada saat penyebaran virus corona sedang meningkat begitu tajam, beberapa negara pengimpor sempat menghentikan sementara aktivitas produksi komponen yang dipesan oleh galangan. Selain kendala akibat terhambatnya pengiriman barang dan komponen, pihak galangan kapal juga menemui kendala lainnya ketika virus corona mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Penyebaran virus yang terus meningkat dari waktu ke waktu semakin menjadi momok bagi pihak galangan untuk menjaga kondisi kesehatan para pekerjanya. Pihak galangan mengambil kebijakan penting untuk melindungi kesehatan pekerja, yaitu melakukan karantina bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan kapal. Keputusan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh pekerja aman dari paparan virus dan proses pengerjaan kapal tidak terhenti. Karantina yang dilakukan di galangan cukup sukses untuk membendung paparan virus dari luar. Di samping itu, proses pengerjaan bagian-bagian kapal dapat dilakukan sesuai rencana. Meskipun saat itu sejumlah regulasi yang muncul dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus kerap berubah dari waktu ke waktu. Pandemi memaksa para pekerja dan teknisi berpacu dengan waktu agar pembangunan kapal selesai sesuai target. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang saat itu masih menjabat sebagai Plt. Gubernur Aceh, meninjau langsung proses pengerjaan kapal di tiga galangan sejak awal tahun 2020. Nova ingin memastikan proses pembangunan tidak mengalami kendala yang berarti meskipun dunia sedang dihantam pandemi. Saat kunjungan ke galangan, orang nomor satu di Aceh tersebut mengapresiasi pihak galangan karena progress pembangunan kapal berjalan sesuai rencana. Bahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari pihak galangan, progres saat itu melampaui target perencanaan awal. Fakta ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Aceh bahwa kapal Aceh Hebat akan menjadi kado akhir tahun yang membanggakan. Pembangunan kapal Aceh Hebat sekaligus menjadi bukti bahwa industri galangan kapal dalam negeri masih bisa berprestasi meski dalam suasana pandemi. Hasil ini menjadi kebanggaan yang patut diapresiasi bersama bahwa anak bangsa masih bisa berprestasi meski dunia sedang diselimuti pandemi. (Amsal Bunaiya)

Bepergian ke Sabang Wajib Tunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin atau Hasil Rapid Test

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh, masyarakat yang ingin menyeberang ke Sabang melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh wajib menunjukkan sertifikat/kartu vaksin atau hasil Rapid Test Antigen (1×24 jam) bagi yang belum melakukan vaksin. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki kartu vaksin dan hasil test antigen, bisa melakukan rapid test antigen di posko PPKM Satgas Covid19 yang ada di pelabuhan. Satgas juga menyediakan layanan rapid test antigen gratis bagi 50 calon penumpang setiap harinya. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan Aceh, Polda Aceh, Polres Kota Banda Aceh, Satgas Covid19 Banda Aceh, dan operator angkutan penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue, Selasa, 13 Juli 2021. Rapat hari ini juga meminta kepada operator kapal untuk melakukan sosialisasi ke publik terkait aturan teknis di pelabuhan penyeberangan. Selain itu, petugas loket di pelabuhan wajib meminta kepada calon penumpang untuk menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil rapid test antigen sebagai syarat sebelum membeli tiket. (AM)

Bermanfaat Seutuhnya bagi Masyarakat

Berlayarnya KMP Aceh Hebat saat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, proses yang panjang ditempuh oleh para pemangku kebijakan mulai dari perencanaan, pengadaan, pembangunan hingga operasionalnya. Masuknya Usulan KMP Aceh Hebat 3 Salah satu tahapannya ialah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBA Tahun 2019 pada Agustus-November 2018 yang dilakukan Dinas Perhubungan Aceh bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang membawahi bidang Infrastruktur. Abdurrahman Ahmad, anggota Komisi IV yang juga Ketua Fraksi Gerindra menceritakan, sebelum KUA-PPAS dilakukan, Komisi IV menerima banyak aspirasi dari masyarakat khususnya daerah kepulauan, seperti Sabang yang mengharapkan penambahan perjalanan kapal untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan karena pada saat seperti libur nasional, banyak masyarakat tidak terangkut kapal. Hal serupa disampaikan masyarakat Simeulue yang mengharapkan adanya penambahan kapal untuk mempercepat mobilitas masyarakat, agar mereka tidak perlu menunggu berhari-hari khususnya ketika cuaca buruk. Tonton Video Kapal Milik Aceh Siap Layari Pantai Barat-Simeulue https://www.youtube.com/watch?v=UtYOZkfQyFM Anggota Komisi IV lain, Hendri Yono menyampaikan, usulan awal dari Dinas Perhubungan ialah pengadaan 2 kapal sesuai dokumen Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun sebelumnya. Namun, keunikan terjadi ketika KUA-PPAS, masyarakat Aceh Singkil meminta penambahan kapal untuk mendukung peningkatan perekonomian setempat, “Kurangnya armada laut membuat masyarakat maupun wisatawan kesusahan mencari transportasi ke Pulau Banyak. Mereka harus menunggu cuaca mendukung, itu pun kapal yang digunakan merupakan kapal milik nelayan dengan fasilitas seadanya,” ujarnya. Penandatanganan Berita Acara dan MoU Pengadaan kapal lintasan Singkil- Pulau Banyak ini merupakan usulan baru yang belum ada perencanaan DED sebelumnya. Usulan yang muncul pada saat KUA-PPAS ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan KUA-PPAS T.A. 2019 tanggal 19 November 2018 antara Komisi IV DPRA dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh. Setelah itu, disepakatilah penggunaan desain kapal feri sejenis milik Kementerian Perhubungan sebagai desain kapal yang ketiga ini. Penandatanganan Berita Acara tersebut kemudian diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama/ Memorandum of Understanding (MOU) nomor 14/MOU/2018 dan/atau 2688/2018 tanggal 28 November 2018 antara Pemerintah Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. MoU ini mengatur komitmen kedua pihak untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan skema multiyears yang salah satunya adalah pengadaan kapal dengan total anggaran 180 miliar rupiah (termasuk pengawasan) pada tahun 2019-2020, terdiri dari kapal untuk lintasan Pantai Barat – Simeulue 77 miliar, lintasan Ulee Lheue – Balohan 62 miliar, dan lintasan Singkil – P. Banyak 41 miliar. Pelaksanaan Pengadaan dan Apresiasi Kemenhub Pengadaan ketiga kapal ini dilaksanakan di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPP-BMN) Kementerian Perhubungan RI pada 2019 yang melaksanakan proses pengadaan hingga ditetapkannya pemenang tiga galangan berbeda yang akan membangun masing-masing kapal. Kala itu belum tercetus nama KMP Aceh Hebat 1,2 dan 3 sehingga penamaan kegiatan ini masih berupa Pembangunan Kapal Ro-Ro untuk ketiga lintasan tersebut. Kebijakan pengalihan pelaksana pengadaan ini dilakukan karena Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman serta kemampuan secara sistem maupun SDM, untuk melaksanakan proses pengadaan kapal penyeberangan berspesifikasi khusus serta untuk menjaga kualitas kapal agar sesuai spesifikasi yang tertuang dalam DED, memenuhi standar keamanan dan keselamatan sesuai harapan masyarakat Aceh. Dijumpai terpisah, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marwanto Heru Santoso menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada Pemerintah Aceh yang telah sukses melaksanakan pembangunan ketiga KMP Aceh Hebat, “Kami berharap, semoga apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh nantinya dapat bermanfaat seutuhnya bagi masyarakat Aceh, angkutan yang bersifat perintis ini diselenggarakan untuk mengurangi disparitas harga, memeratakan pembangunan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita semua. Selamat kepada Pemerintah Aceh, Aceh Hebat.” tuturnya. Tonton Video Direktur Transportasi ASDP Kemenhub RI https://www.youtube.com/watch?v=EIy9A-_er2I Ucapan Terima Kasih Pemerintah Aceh Ucapan terima kasih kemudian disampaikan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mewakili Pemerintah Aceh. “Pemerintah Aceh berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan RI atas semua dukungan dan bantuan dalam proses perencanaan, pengadaan hingga pembangunan KMP. Aceh Hebat 1,2, dan 3. Ke depan, kami berharap operasional kapal yang berstatus perintis ini Kemenhub dapat membantu menyubsidi rute tersebut,” ujarnya. Ke depan, disampaikan Abdurrahman, dengan adanya kapal Aceh Hebat diharapkan akan mendongkrak peningkatan perekonomian dan pariwisata serta menumbuhkan komoditi dagang dan UMKM baru di masyarakat, selain itu masyarakat perlu berbenah dengan meningkatkan kesiapan di berbagai sektor seperti kuliner, pariwisata, suvenir, dan akses transportasi. (Reza Ali Ma’sum) Download 

Tahun Depan, Beli Tiket Kapal Penyeberangan di Aceh Melalui Aplikasi E-Ticketing

Digitalisasi telah merambat hampir ke seluruh lini kehidupan, dunia transportasi salah satunya. Pembelian tiket berbasis online dan kartu elektronik (cashless) akan diterapkan di pelabuhan penyeberangan di Aceh. Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue sebagai leading project-nya. Selasa siang, 13 Juli 2021, Dinas Perhubungan Aceh melalui bidang pelayaran menggelar diskusi terkait regulasi “Penerapan Transaksi Elektronik Pada Tiket Angkutan Penyeberang Lintasan Antar Kabupaten/kota di Aceh” bersama pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dan Singkil serta Biro Hukum Setda Aceh di aula Dishub Aceh. Penerapan transaksi berbasis daring ditujukan untuk mempermudah masyarakat. Harapannya, dapat diterapkan dalam waktu dekat. “Kita harapkan e-ticketing dapat diterapkan segera di Pelabuhan Ulee Lheue sebagai leading project tahun 2022, tentunya agar pelayanan bagi masyarakat menjadi semakin baik,” ujar Muhammad Al Qadri, Kepala bidang pelayaran. Sejauh ini pihak ASDP telah bersiap untuk penerapan pelayanan berbasis digital di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. “Kita sudah siapkan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pembelian tiket kapal yang terintegrasi ke seluruh Indonesia, masyarakat dimana pun berada dapat beli tiket secara daring dan meminimalkan antrian di lapangan,” tutur Syamsudin, GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh. Andi Muhammad Harun menyampaikan, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil siap membantu dan mendukung pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa sistem barcode dengan kartu elektronik pernah diterapkan untuk transaksi tiket, namun belum maksimal karena masyarakat banyak yang belum memiliki kartu elektronik. Hal ini juga menjadi pertimbangan khusus. Jika Anda pernah ingin mengunduh video dari pengguna Instagram yang bersifat pribadi, sekarang Anda dapat melakukannya dengan Pengunduh Video Pengguna Instagram Pribadi kami. Akseslah konten eksklusif dan simpanlah video-video spesial yang hanya tersedia untuk kelompok pengikut terpilih. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 19 Tahun 2020 telah mengamanatkan penyediaan tiket elektronik pada seluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas angkutan penyeberangan yang berdaya saing global serta peningkatan pelayanan jasa pemesanan tiket yang efisien, efektif dan cepat. “Kita perlu mencari mekanisme dan langkah tepat terkait e-ticketing yang tertuang dalam regulasi guna meningkatkan pelayanan berbasis elektronik sesuai amanat permenhub yang mengatur khusus mengatur masalah tiket elektronik,” jelas Frizal, perwakilan Biro Hukum Setda Aceh. Al Qadri berterima kasih atas dukungan semua pihak baik operator dan biro hukum agar penerapan penyelenggaraan tiket eletronik dapat berjalan lancar dan konsisten. Pengesahan kebijakan hukum ini juga bentuk sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan e-ticketing pada angkutan penyeberangan Aceh. (MS)

Masihkan Kita Perlu Terminal

Mencermati kondisi terminal yang kian lama makin berkurang aktivitasnya dikarenakan berkurangnya armada angkutan umum yang beroperasi, apakah fungsi dan keberadaan terminal bagi masyarakat masih diperlukan? Terminal angkutan umum merupakan fasilitas umum sebagai bagian dari prasarana lalu lintas angkutan jalan. Layaknya sebuah fasilitas umum, terminal memiliki kejelasan produk-produk untuk disajikan kepada objek-objek  yang dilayani. Bagi sebuah terminal, produksi yang dimaksud tentu bukanlah barang-barang, melainkan berbagai jenis jasa dari berbagai layanan fasilitas yang tersedia. Fasilitas-fasilitas minimal dengan standar pelayanannya  telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 40  Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Produk-produk jasa terminal setidaknya ditujukan terhadap tiga obyek layanan (konsumen), yaitu armada angkutan, penumpang serta masyarakat pengunjung. Objek layanan pertama, sebagai bagian pelayanan terminal yang paling pokok, adalah melayani armada angkutan dengan ketersedian fasilitas loket dan area parkir dalam menaikkan dan menurunkan penumpang. Obyek pelayanan kedua adalah penumpang. Bagi penumpang, terminal menjadi tempat untuk mendapatkan pilihan berbagai angkutan umum yang tersedia. Terminal juga menjadi lokasi transit, dari satu trayek ke trayek lainnya. Penumpang juga membutuhkan fasilitas informasi, untuk kejelasan/ketepatan jadwal angkutan dalam melakukan perjalanan. Objek ketiga yaitu bagi masyarakat umum, terminal diharapkan akan memberikan fasilitas pelayanan jasa fasilitas umum yang baik dan nyaman, seperti toilet, ruang tunggu, kantin/pertokoan, musalla dan fasilitas pendukung lainnya. Pengawasan Transaksi Bagi Pemerintah selaku pengelola, terminal memiliki arti penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang LLAJ mewajibkan pemerintah untuk menyediakan sarana angkutan umum bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan. Pemerintah menerapkan kebijakan dengan mengikutsertakan peran swasta dalam penyediaan sarana angkutan umum bagi kepentingan pembangunan perekonomian rakyat. Terminal menjadi tempat bagi pengawasan transaksi antara penumpang dan pengusaha angkutan. Untuk tujuan tersebut, terminal menjadi check point bagi Pemerintah dalam melakukan pengawasan-pengawasan tersebut. Di wilayah Aceh, pelayanan operasi Angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) yang berjalan saat ini dominan dijalankan oleh perusahaan angkutan minibus/mikrobus yang memberi keuntungan lebih fleksibel menjangkau daerah-daerah pinggiran kota dan kondisi jalan yang sempit. Fleksibilitas ini memberikan ruang bagi armada minibus untuk menambahkan layanan antar jemput (door to door) bagi penumpang di dalam perkotaan dan di pinggiran. Penumpang semakin dimanjakan tanpa perlu menunggu atau membeli tiket datang terlebih dahulu ke terminal. Namun demikian, fleksibilitas inilah yang membuat pengawasan pemerintah terhadap angkutan umum semakin sulit dilakukan. keberadaan terminal dalam menjalankan fungsi pengawasan bagi angkutan umum tidak dapat dijalankan karena transaksi antara penumpang dan angkutan tidak lagi didalam terminal. Pemerintah tidak dapat memberikan kepastian/mengawasi jadwal angkutan yang bergerak, standar kualitas pelayanan yang dijalankan, laik jalan kendaraan dan informasi-informasi lain terkait ketersediaan angkutan. Rasa aman, nyaman, dan selamat bagi penumpang tidak dapat dikendalikan. Dengan terkonsentrasinya kembali penumpang dan armada angkutan didalam terminal, akan memudahkan Pemerintah dalam memberikan jaminan  keamanan,  kenyamanan dan keselamatan. Upaya Revitalisasi Terminal Tidak dipungkiri, keberadaan terminal-terminal saat ini seperti telah kehilangan daya tarik sebagai ikon suatu wilayah kota. Revitalisasi terminal-terminal perlu segera dapat dijalankan agar kembali bangkit dan berperan sesuai dengan kondisi jamannya. Revitalisasi dengan mengedepankan konsep modern untuk infrastruktur/fasilitas dan operasional. Revitalisasi  memberi nilai tambah terminal dengan menambah obyek layanan: bagi kebutuhan pengendara pribadi dan pengusaha UMKM lokal. Obyek layanan pengendara pribadi dan pengusaha UMKM akan dipertemukan pada fasilitas pelayanan ‘rest area’. Terminal yang memberi pelayanan beristirahat bagi pengemudi angkutan pribadi dan angkutam umum, yang didukung oleh kesiapan pelayanan pelaku UMKM untuk perberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan terminal berupa restoran/rumah makan, kafetaria, kantin dan warung swalayan. revitalisasi juga akan memikat warga kota dengan memberi nilai keindahan dari fungsi taman di dalam terminal.(Rizal Syahisa) Selengkapnya cek di

Persyaratan yang Harus Dipenuhi dalam Perencanaan Kapal

Perencanaan KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2 dimulai dari selesainya proses pengadaan konsultansi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Aceh. Tertanggal 1 Agustus 2018, PT. Dharma Kreasi Nusantara menandatangani kontrak dengan Dinas Perhubungan Aceh untuk pekerjaan Perencanaan Pembangunan Kapal Ro-Ro Untuk Lintasan Simeulue – Pantai Barat dan Lintasan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kelak melahirkan Kapal KMP. Aceh Hebat 1 dan KMP. Aceh Hebat 2. Desain standar kapal penyeberangan Ro-Ro yang optimal untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan dan lintasan Simeulue – Pantai Barat dengan tonase antara 1000 – 1500 GT dengan mempertimbangkan kapal yang sudah beroperasi baik dari sisi ukuran, bentuk, maupun sistem operasinya sebagai bahan evaluasi untuk menghasilkan desain yang lebih baik, lebih handal, dan lebih ekonomis baik dari biaya pembangunan maupun operasionalnya. Proses perencanaan yang berlangsung selama 150 (seratus lima puluh) hari diisi dengan beberapa tahapan pekerjaan. Diawali dengan survei ke pelabuhan penyeberangan untuk memperoleh gambaran informasi prasarana dan fasilitas yang tersedia. Mengacu kepada rencana induk masing-masing pelabuhan serta memperhatikan beberapa indikator seperti tingkat pertumbuhan penumpang dan kendaraan yang diangkut menjadi salah satu faktor dalam penentuan kapasitas maupun dimensi pada disain kapal. Penjaringan ide atau gagasan yang perlu digali dari stakeholder juga dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Aceh yang mengelola Pelabuhan Penyeberangan. Pada umumnya para peserta sangat mendukung penambahan armada kapal ferry roro untuk lintasan penyeberangan di Aceh, dengan pertimbangan lonjakan penumpang dan antrian kendaraan pada waktu-waktu tertentu, seperti hari libur, hari besar keagamaan, serta pengiriman logistik untuk masyarakat di kepulauan yang tidak boleh terputus serta potensi wisata yang semakin meningkat di Aceh, khususnya di Sabang. Melalui FGD ini pula, dan mempertimbangkan desain awal yang telah dilakukan, perkiraan pembangunan Kapal Ferry Ro-Ro untuk kedua lintasan yang telah direncanakan membutuhkan waktu selama 2 (dua) tahun anggaran. Pada proses desain kapal, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain perkembangan teknologi desain kapal modern (modern ship design) serta aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yaitu terkait dengan standar konstruksi kapal, stabilitas kapal, dan getaran kapal dengan mengacu pada standar klasifikasi ataupun regulasi baik lokal ataupun internasional seperti Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Safety of Life at Sea (SOLAS), dan Marine Pollution (MARPOL). Dalam mengawal terpenuhinya persayaratan desain kapal, kegiatan ini turut melibatkan pihak yang berkompeten, salah satunya Balai Teknologi Hidrodinamika (BTH) sebagai unit kerja di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Berlokasi di komplek Institut Teknologi Surabaya (ITS), BTH merupakan fasilitas pengujian hidrodinamika teknologi bidang perkapalan dan bangunan apung lainnya dengan fasilitas modern ber-skala industri dan terbesar di Asia Tenggara. Peran BTH pada kegiatan ini adalah melakukan pengujian resistance (hambatan) melalui uji tarik model kapal pada towing tank (kolam uji tarik) yang bertujuan untuk mengetahui prediksi besarnya hambatan bagi kebutuhan daya mesin pada kapal untuk mencapai kecepatan desain kapal. Hasil desain yang sudah dilaksanakan selanjutnya dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari BKI sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendara Indonesia. Hal ini merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia pada Badan Klasifikasi. Pada proses perencanaan ini, Kementerian Perhubungan RI melalui Ditjen Perhubungan Darat turut memberikan masukan dan arahan baik yang bersifat teknis maupun tinjauan terhadap persyaratan yang harus dipenuhi dalam sebuah perencanaan kapal.  Masukan dan arahan diberikan pada saat pelaksanaan FGD maupun pembahasan dokumen perencanaan. Berbagai tahapan dalam proses perencanaan kapal yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan, menjadi dasar dalam pembangunan Kapal Penyeberangan untuk lintasan Sinabang – Wilayah Pantai Barat Aceh dan Ulee Lheue – Balohan Sabang yang kemudian dinamai dengan Kapal KMP.  Aceh Hebat 1 dan KMP.  Aceh Hebat 2. (Diana Devi) Download 

Keharusan Publikasi Dalam Era Teknologi Informasi

Perkembangan teknologi informasi saat ini didominasi oleh media digital yang mengharuskan pelayanan kebutuhan informasi serba cepat dan tepat guna untuk meningkatkan mutu publikasi pemerintah, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah selenggarakan evaluasi kinerja publikasi di aula Dinas Perhubungan Aceh, Senin, 12 Juli 2021. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh sekretaris dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) ini fokus pada peningkatan publikasi melalui website SKPA. Dalam arahannya, Sekda Aceh, Taqwallah menjelaskan bahwa publikasi kinerja pemerintah di era teknologi menjadi prioritas. “Publikasi saat ini telah menjadi sebuah keharusan untuk mengabarkan kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” sebutnya. Sekda Aceh secara khusus juga menginstruksikan kepada setiap SKPA yang hadir supaya segera mengaktifkan Content Management System (CMS) pada laman resmi supaya kinerja publikasi pemerintah semakin baik. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf menyampaikan bahwa, CMS ini akan memudahkan penyebaran informasi, “Penggunaan Aceh CMS akan memudahkan penyebaran informasi satu pintu ke semua website SKPA, Pemerintah Kab/Kota, dan 6.497 Gampong (gampong.id) sesuai dengan semangat Qanun Nomor 7 tahun 2020 tentang Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT),” ujarnya. Dishub Aceh memaparkan tentang pengalaman membangun sistem publikasi dan informasi. Dalam kesempatan itu, Kadishub Aceh, Junaidi menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan dalam publikasi masih memiliki banyak kekurangan, walaupun sudah dipersiapkan dalam waktu yang lama tetapi efektivitasnya masih perlu terus ditingkatkan. Memperhatikan perkembangan informasi yang dilakukan berbagai kalangan dengan konten menyudutkan kinerja Pemerintahan, maka perlu melakukan langkah-langkah perbaikan metode penyampaian informasi yang lebih akurat dan terukur. “Agar dapat menjangkau publik yang lebih luas, pengelolaan media sosial juga harus mengikuti kegemaran generasi milenial, pesan-pesan harus disampaikan dengan ringkas dan mudah dipahami,” paparnya. Agar penyampaian kepada masyarakat dapat disampaikan secara terpadu, saat ini Biro Humas dan Protokol Setda Aceh telah menyediakan Media Centre, Kepala Biro Humpro, M. Iswanto menyampaikan “Apabila ada kendala dalam penyampaian informasi, SKPA dapat berkoordinasi dengan Media Centre agar memperoleh solusi jika ada informasi yang salah beredar di masyarakat”.Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi. Oleh sebab itu, penyampaian informasi publik ini perlu direncanakan dengan baik. Kualitas informasi sangat terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan pendukung lainnya seperti kebijakan, teknologi, peralatan dan kebutuhan lainnya. (HDA)

Ketika Isu Kesenjangan Tidak Digubris

Februari 2020, jagat perfilman Asia berbangga dengan keberhasilan film Parasite menjuarai Piala Oscar. Lebih wah lagi, Parasite menjadi film Asia pertama yang berhasil menyabet penghargaan prestisius tersebut. Empat penghargaan diborong oleh Parasite, berupa sutradara terbaik, film internasional terbaik, naskah asli terbaik, dan film terbaik. Film tersebut menceritakan tentang kondisi dua keluarga yang sama sekali berbeda. Yang satunya kaya, satunya lagi tak berdaya. Ada keluarga yang setiap hari berbahagia layaknya keluarga Park, ada keluarga yang harus berjuang sekuat tenaga hanya untuk bertahan hidup layaknya keluarga Kim. Film tersebut secara garis besar menyindir isu ketimpangan sosial di Korea Selatan yang oleh Bong Joon Ho, sutradara film tersebut, digambarkan bahwa ada sekelompok orang yang bahkan harus menjadi parasit di kehidupan orang lain untuk bisa bertahan hidup. Maju satu tahun ke depan, melangkah jauh ke seberang, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir sebuah data kemiskinan. Data tersebut kembali menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera dengan persentase 15,43 persen, setelah tahun lalu berhasil keluar dari predikat tersebut.  Jika ingin diurai lebih luas, persentase kemiskinan di desa tercatat sebesar 17,9 persen, sementara di kota sebesar 10,31 persen (BPS Aceh, Profil Kemiskinan di Aceh, 2021). Hal ini sedikit banyak menandakan ketimpangan kemiskinan antara penduduk desa dan kota di Aceh. Ada beberapa alasan yang menyebabkan lebarnya ketimpangan kemiskinan di wilayah pedesaan. Salah satunya adalah kurangnya aksesibilitas masyarakat yang disebabkan kurangnya akses masyarakat terhadap transportasi. Jika akses transportasi sulit, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh penduduk desa jika ingin menjual barang-barangnya akan semakin besar. Selain itu, kurangnya akses transportasi mengurangi kesempatan penduduk desa untuk menjual barangnya ke pasar yang lebih luas. Hal ini akan menyebabkan pendapatan penduduk di wilayah pedesaan akan berkurang. Karena itulah, Bank Dunia menyarankan perbaikan sarana infrastruktur, terutama transportasi di wilayah pedesaan sebagai salah satu fokus strategi penurunan angka ketimpangan sosial. Tersedianya insfrastruktur yang baik memungkinkan masyarakat pedesaan untuk mendapatkan akses kehidupan yang lebih baik. Dari poin ini, maka akses transportasi tentu memegang peran penting untuk memperbaiki akses masyarakat. Pelayanan transportasi haruslah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tak hanya masyarakat perkotaan, akses transportasi juga harus menyentuh masyarakat bahkan di daerah terdepan dan terluar. Dengan akses transportasi yang baik, maka akan mengurangi biaya transportasi dan akan menghubungkan petani dan pelaku ekonomi di desa dengan pasar yang lebih luas, memungkinkan pekerja untuk bergerak lebih jauh, mengurangi masa tunggu pengiriman, dan membuka peluang pariwisata. Kembali kepada film Parasite, memang film tersebut tidak secara terang-terangan menyebut bahwa penyebab kemiskinan yang dialami oleh keluarga Kim memang disebabkan oleh kurangnya akses transportasi yang bisa digunakan oleh keluarga Kim. Namun, film tersebut memberikan sedikit gambaran apa yang terjadi jika isu kesenjangan kemiskinan tidak digubris. Yang terjadi adalah ada sekelompok orang yang harus menikam orang lain dari belakang, bahkan harus mengorbankan orang yang tidak bersalah lalu mencari pembenaran agar tetap bisa bertahan hidup. Tentunya kita berharap kejadian tersebut tak akan pernah keluar dari layar monitor. Karena itu, mari bersama mendukung pembangunan akses transportasi yang lebih baik supaya slogan Aceh Hebat tidaklah hanya sekadar mimpi. (Putra Randa) Selengkapnya cek di sini

Urgensi Kehadiran Kapal Aceh Hebat

Aceh menempati wilayah ujung paling barat di Pulau Sumatera, Indonesia.Secara geografis sebelah utara dan timur Aceh berbatasan dengan Selat Malaka, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Permasalahan angkutan penyeberangan yang terjadi di Aceh adalah masih kurangnya layanan transportasi yang menghubungkan wilayah daratan dan kepulauan, namun kebutuhan dasar masyarakat harus tetap berlangsung. Di samping itu sistem jaringan transportasi yang ada belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik sehingga menyulitkan perkembangan angkutan logistik. Untuk menghubungkan antar daratan/pulau sudah sewajarnya angkutan penyeberangan menjadi pilihan karena pastinya lebih murah dan mampu mengangkut barang dalam jumlah besar dibanding dengan angkutan udara,  kehadiran angkutan penyeberangan pun bersifat urgent atau harus segera dipenuhi guna mewujudkan transportasi yang berkeadilan yang setara dengan wilayah daratan. Selama ini, kondisi prihatin penumpukan penumpang dan angkutan barang/kendaraan yang membawa logistik terhambat pemasokan ke wilayah kepulauan sehingga harga pasar tidak terkendali, terlebih jika musim liburan tiba, penumpang melonjak signifikan. Hampir di setiap musim liburan, ratusan penumpang masih harus menginap di area pelabuhan bahkan bisa berhari-hari untuk menunggu antrian agar dapat menyeberang. Penundaan keberangkatan kapal penyeberangan yang disebabkan faktor alam atau kerusakan kapal juga sangat memberi dampak yang luar biasa kepada kehidupan masyarakat di sekitar pulau. Terlebih jika membawa muatan sayur mayur hasil perkebunan, tentu akan menyebabkan kerugian bagi petani jika harus menunda keberangkatannya. Kondisi ini tidak pernah dirasakan oleh masyarakat di daratan. Dilihat dari sisi keindahan alam yang dimiliki Aceh, selain Sabang dan Simeulue, Pulau Banyak juga potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata, panorama alamnya sangat menggugah wisatawan berkunjung ke pulau itu. Namun selama ini, sarana transportasi kerap menjadi penghambat minat wisatawan untuk berkunjung ke pulau yang dikenal dengan keindahan pantainya itu. Terbatasnya transportasi yang memenuhi standar keselamatan dan tidak pastinya jadwal keberangkatan kapal penyeberangan membuat wisatawan acap kali telantar dan mengurung niat untuk berkunjung. Tidak sedikit  masyarakat dan pelancong yang hendak pergi terpaksa mengandalkan jasa  boat tradisional milik nelayan sekitar. Kapal boat tradisional juga sangat bergantung pada kondisi cuaca, jika gelombang besar maka kapal akan berhenti berlayar. Atau jika air laut surut kapal akan lama berlayarnya menunggu air laut pasang atau naik. Dilansir dari media daring, beberapa wisatawan asal Medan yang hendak menyeberang ke Pulau Banyak, Aceh Singkil, telantar di sekitar pelabuhan Singkil, Minggu (6/8/2017). Akibat tidak ada perahu yang bisa menyeberangkan mereka mengarungi lautan. Sehingga wisawatan domestik ini, hanya bisa duduk termenung di kursi kayu yang ada di area Pelabuhan Singkil. Faktor keselamatan jadi ancaman, kecelakaan kapal kecil atau kapal tradisonal yang berbahan kayu dengan sistem bahan bakar yang kurang memenuhi standar keselamatan pelayaran, temperatur ruang mesin melebihi 42 derajat celsius serta sistem kelistrikan kapal tidak sesuai standar. Tidak tersedianya transportasi tujuan Pulau Banyak yang nyaman, murah meriah menjadi kendala dalam mengembangkan wisatawan di daerah itu. Kapal feri sebelumnya hanya ada dua kali sepekan yaitu KMP. Teluk Singkil, sementara perahu tradisional berangkat tidak tentu jadwalnya. Angkutan penyeberangan merupakan faktor  penunjang utama masuk dan keluarnya wisatawan ke Pulau Banyak. Tak hanya penyeberangan dari Singkil, transportasi antar pulau juga tak kalah penting untuk segera ditata pemerintah. Masyarakat Pulau Banyak sangat berharap agar ada penambahan armada kapal penyeberangan, mengingat intensitas penumpang yang cukup tinggi untuk menggunakan jasa angkutan penyeberangan. Terutama yang membawa kendaraan, jumlahnya mencapai puluhan unit setiap keberangkatan. Penambahan armada kapal sangat dibutuhkan  untuk menyeimbangi lonjakan penumpang/barang sehingga dapat memenuhi kebutuhan logistik serta merangsang sektor pariwisata. Hadirnya KMP Aceh Hebat merupakan salah satu perwujudan dari pemenuhan tujuan yang ingin dicapai pada Visi Misi Pemerintah Aceh tahun 2017-2022 yaitu “Mengurangi Ketimpangan Antar Wilayah”, kegiatan pembangunan kapal ferry Ro-Ro pada Dinas Perhubungan Aceh dengan anggaran 178 miliar rupiah untuk ketiga kapal. Kapal itu diplot untuk mencapai sasaran meningkatkan konektivitas antar wilayah/antar pulau di Aceh.  Pengadaan 3 kapal ini juga mendukung program Presiden RI, Joko Widodo dalam mengoptimalkan sektor kemaritiman Indonesia, melalui program tol laut salah satunya. Dengan menambah armada kapal baru,  bukan berarti persoalan terkait transportasi perairan sudah tertangani. Masih perlu membenahi permasalahan pelayanan, fasilitas umum, birokrasi sampai sumber daya manusia yang berkompeten. Setiap kebijakan yang dilakukan tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan tanpa dukungan dari masyarakat tentu apa yang telah dipersembahkan tidak akan optimal. (Dewi Suswati) Download

KMP. Aceh Hebat, Bermanfaat Seutuhnya Bagi Masyarakat Aceh

Urgensi pembangunan kapal Aceh Hebat, salah satunya untuk menjawab persoalan yang dialami oleh masyarakat kepulauan. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Sofyan, pengamat transportasi Aceh, saat menjadi narasumber dalam talkshow 4 Tahun Program Aceh Hebat di aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Jumat, 9 Juli 2021. “Masyarakat harus tahu proporsinya, jika berbicara kapal kita harus tanya sama orang di pesisir, terutama di pulau terpencil dan terisolir. Pemerintah Aceh wajib menyediakan sarana dan prasarana. Itu perintah undang-undang,” sebutnya dalam talkshow tersebut. Prof. Sofyan juga menjelaskan proses pelaksanaan suatu project atau pembangunan oleh pemerintah. Ia menyebutkan bahwa setiap project harus melalui kajian yang dilanjutkan dengan studi kelayakan. “Jika butuh baru dilakukan studi kelayakan, kalau layak baru dilakukan DED-nya. DED itu harus ada standarnya yang disebut spesifikasi, dan semua mengacu padanya,” jelasnya. Selain Prof. Sofyan, ada dua narasumber lainnya yang turut hadir guna menjawab berbagai polemik yang beredar di tengah masyarakat Aceh selama ini. Di antaranya, Kadishub Aceh, Junaidi dan Kadis PUPR, Mawardi. Pada kesempatan ini, Kadishub Aceh kembali mengutarakan sejumlah fakta dari isu yang berseliweran di media sosial dengan kebenaran yang semu. Junaidi menyampaikan, pembangunan kapal Aceh Hebat mengacu pada berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah kepulauan Aceh, seperti keterbatasan daya angkut kapal saat momen puncak yang mengakibatkan banyak penumpang tidak bisa berangkat, dan pengiriman barang yang terhambat sehingga menyebabkan kenaikan harga. “Karena masalah demikian, ekonomi di kepulauan akan terganggu, apalagi pelaku usaha yang memasok logistik, misalnya sayur akan busuk jika kendaraan harus antri berhari-hari di pelabuhan. Inilah masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan,” jelas Junaidi. Zainal Arifin, saat memandu talkshow ini, juga ikut menceritakan pengalaman pahit akibat tidak tersedia kapal penyeberangan saat mengunjungi Pulau Banyak. “Saya juga pernah berpengalaman tertinggal di Pulau Banyak karena tidak ada kapal, ketika mau pulang harus sewa boat masyarakat,” ungkapnya di hadapan narasumber. Talkshow ini diselenggarakan secara luring maupun daring melalui zoom serta kanal Youtube dan Facebook Serambi Indonesia. (MS/AM)