Dishub

Dishub Aceh Mulai Relokasi Terminal Lama Bireuen ke Terminal Tipe B

BIREUEN – Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B mulai melakukan relokasi loket perusahaan angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) dari terminal lama Bireuen ke dalam area Terminal Tipe B Bireuen. “Relokasi terminal ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat kita sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tanggal 1 Oktober 2023 yang lalu,” kata Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal saat memantau proses relokasi di terminal lama Bireuen, Kamis, 12 Oktober 2023. Erizal mengatakan, sosialisasi relokasi terminal ini sudah dilakukan sejak tanggal 1 Oktober 2023 sehingga manajemen perusahaan angkutan AKDP bisa memindahkan loketnya secara bertahap ke dalam Terminal Tipe B. “Kita terus lakukan pemantauan dan evaluasi supaya proses relokasi ini tidak mengganggu operasional harian angkutan AKDP. Fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan di terminal tipe B kita coba lengkapi pelan-pelan sesuai dengan kebutuhan sehingga pihak perusahaan bisa mengoperasionalkan loket secepat mungkin,” ungkap Erizal. Erizal menambahkan, relokasi terminal mobil penumpang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi angkutan darat di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen. “Terminal baru diharapkan bisa menciptakan ekosistem layanan transportasi darat yang lebih baik, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” sebutnya. Di samping itu, dengan beroperasi Terminal Tipe B Bireuen, Erizal berharap sentra ekonomi baru bisa bertumbuh di wilayah ini sehingga menciptakan peluang lapangan kerja bagi masyarakat. Sementara itu, Sekretaris DPD Organda Aceh, Azwir Sanusi yang ikut memantau proses relokasi ini menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik relokasi terminal lama ke Terminal Tipe B Bireuen. Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengimbau pemilik perusahaan angkutan penumpang AKDP untuk mengikuti arahan berdasarkan Surat Pj Bupati Bireuen terkait relokasi terminal lama ke Terminal Tipe B Bireuen. Komunikasi dan sosialisasi dengan pihak angkutan, kata Azwir, sudah dilakukan beberapa kali yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Semua perusahaan angkutan, khususnya angkutan penumpang AKDP, menurut Azwir menyambut baik dan siap untuk pindah ke Terminal Tipe B Bireuen meskipun relokasinya dilakukan secara bertahap. Kendala-kendala yang dihadapi, menurut Azwir, akan terus dicoba carikan solusi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Ya, ada kendala seperti masa sewa loket di terminal lama yang belum habis, atau hal administratif lainnya kita coba duduk bersama carikan solusi,” ucapnya.(AB)

Petugas Terminal Tipe B Bireuen Lakukan Inspeksi Keselamatan AKDP

BIREUEN – UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh lakukan inspeksi keselamatan terhadap armada angkutan penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Tipe B Bireuen, Kamis, 12 Oktober 2023. Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal menyebutkan, hari ini merupakan hari perdana dilakukan inspeksi keselamatan di Terminal Tipe B Bireuen. Pemeriksaan kendaraan angkutan ini, kata Erizal, difokuskan pada armada yang melayani trayek angkutan penumpang dari dan ke Kabupaten Bireuen. “Untuk angkutan yang melayani trayek lainnya, atau hanya melintas di Bireuen, tidak kita periksa karena sudah dilakukan di terminal asal,” ucapnya. Inspeksi keselamatan angkutan penumpang yang digelar sejak Kamis pagi hingga siang hari tercatat ada sebanyak 14 unit kendaraan yang telah berhasil diperiksa oleh petugas Terminal Tipe B Bireuen. “Pemeriksaan kendaraan di Terminal Tipe B Bireuen akan dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan keselamatan angkutan umum AKDP dan kenyamanan pengguna jasa angkutan umum di Aceh,” ungkap Erizal. Sementara itu, Putu Ekayana Adi Sanjaya, Penguji Kendaraan Bermotor dari UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh mengungkapkan bahwa inspeksi keselamatan angkutan penumpang menyasar sejumlah unsur, di antaranya unsur administrasi seperti surat tanda uji kendaraan (STUK) dan SIM pengemudi. Selanjutnya ada unsur teknis utama seperti sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, dan lainnya. Lalu ada unsur teknis penunjang seperti kapasitas tempat duduk dan perlengkapan kendaraan. “Kita mengimbau kepada perusahaan angkutan penumpang AKDP untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi melayani perjalanan masyarakat,” tutur Putu.(AB)

Kadishub Aceh Jadi Narasumber Rapat Panmus-IX MPU Aceh

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal hadir sebagai narasumber dalam Rapat Panitia Musyawarah (PANMUS) – IX Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh tahun 2023, dengan tema pembahasan “Kepatuhan Atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Positif”, Selasa, 10 Oktober 2023. Ada empat poin cakupan bahasan dalam kegiatan ini meliputi rambu-rambu lalu lintas, antrian layanan publik, parkir sembarangan, dan menyalahgunakan area kaki lima, trotoar, media jalan. Faisal dalam kesempatan tersebut membahas kepatuhan atas aturan publik menurut perspektif hukum positif. Salah satu hal yang urgensi dalam pembahasan ini adalah tercatat dari tahun 2016 hingga tahun 2022, kecelakaan tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 4.233 kecelakaan. “Sedangkan angka pelnggaran tertinggi berada pada tahun 2018 dengan total 71.523 pelanggaran. Kecelakaan pada umumnya disebabkan rendahnya disiplin dan ketertiban pengemudi berlalu lintas. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” sebut Faisal. Sementara itu upaya dalam peningkatan kepatuhan berlalu lintas dilakukan dengan berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi keselamatan jalan untuk pelajar di sekolah maupun melalui media sosial. Selain itu, Dishub Aceh juga telah melakukan pembinaan pelajar pelopor LLAJ, pelaporan melalui aplikasi berbasis website, dan pemilihan abdi yasa teladan di tingkat provinsi. Terkait antrian layanan publik yaitu di sarana transportasi misalnya di halte bus Trans Koetaradja dan pelabuhan Ulee Lheue. Hal ini perlu diwaspadai untuk mencegah fatalitas pelanggaran, sebab dikhawatirkan mengakibatkan calon penumpang terjatuh, terjepit, dan mengganggu pengguna jasa di sekitar. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian adanya calo yang merugikan penumpang. Masyarakat yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan juga dapat mengganggu aktivitas publik lainnya. Akibat dari parkir sembarangan yaitu mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tidak terjaminnya keamanan kendaraan, dan mengurangi kapasitas jalan. Selain itu, Faisal juga memaparkan terkait penyalahgunaan trotoar dan media jalan untuk pemakaian kaki lima. Hasil pembahasan dan pemaparan Kadishub Aceh ini sebagai persiapan Sidang Paripurna-VI MPU Aceh tahun 2023 dengan tema Pembahasan Kepatuhan atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Adat.(MR)

Cara Gunakan Tap On Bus Trans Koetaradja

Hallo Rakan Moda! Mulai tanggal 1 Oktober 2023, jika Rakan Moda menaiki bus Trans Koetaradja maka sekarang wajib menggunakan sistem Tap On Bus (TOB). Penggunaan sistem Tap On Bus (TOB) pada bus Trans Koetaradja di koridor 1 (Pusat Kota – Darussalam). Lalu gimana sih cara gunakanya? Simak penjelasan berikut ini ya. Penerapan sistem Tap On Bus ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat menggunakan cashless payment atau pembayaran non tunai. Selain itu sistem ini berfungsi untuk pencatatan jumlah penumpang yang lebih akurat. Tapi, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Trans Koertarajda masih gratis alias belum berbayar. Jadi, mulai saat ini yuk beralih menggunakan sistem cashless payment ini ya. Lalu, gimana sih cara dapatin kartunya? Nah, Rakan Moda haru tau nih bahwa TOB bisa menggunakan kartu berbasis pembayaran elektronik apa saja, seperti e-money Mandiri, PengCard Bank Aceh, Tap Cash BNI, dan lain-lain. Rakan bisa membeli kartunya di semua cabang layanan perbankan yang tersedia atau layanan retail yang menyediakan kartu uang elektronik, seperti Indomaret atau Alfamart.(*) Simak Video penjelasannya klik di sini

Tujuh Pelabuhan Penyeberangan yang Dikelola Dishub Aceh

Barangkali masyarakat Aceh pernah bertanya-tanya, apa aja sih kewenangan Dinas Perhubungan Aceh mengenai pelabuhan penyeberangan yang ada di beberapa titik pelabuhan penyeberangan baik di wilayah Darat Aceh hingga ke wilayah Aceh Kepulauan. Nah, bagi Rakan Moda, ada 7 pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh Dishub Aceh. Pelabuhan apa saja, ya?

Sebulan Diterapkan, Pengguna Jasa Pelabuhan Ulee Lheue Antusias Gunakan Cashless

BANDA ACEH – Sebulan paska penerapan pembayaran non tunai atau cashless di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, pengguna jasa terlihat antusias untuk membayar retribusi dengan metode ini, Minggu, 1 Oktober 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh menganalisa bagaimana masyarakat Aceh semakin teredukasi dan bersemangat untuk menjalankan sistem transaksi cashless, antusiasme tinggi ini terlihat dari pengguna jasa yang semakin meningkat dan transaksi yang terus tumbuh. “Kami melihat bagaimana masyarakat Aceh semakin teredukasi dalam transaksi digital dengan proses pembayaran yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,“ ujar Kadishub Aceh, Teuku Faisal. Penerapan metode cashless di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue sejalan dengan transformasi digital yang semakin berkembang. Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh masyarakat Aceh melalui metode pembayaran cashless ini, diantaranya metode cashless dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi, terhindar dari penggunaan uang palsu, tidak perlu terlalu lama mengantri serta terhindar dari pungli. Sebagaimana kita ketahui Dishub Aceh sedang gencar menuju cashless society, hal ini juga terlihat dengan diterapkannya cashless payment (sistem pembayaran non-tunai) untuk pembayaran bus Trans Koetaradja dimulai dari 1 Oktober ini.(AP) Baca Juga:

Dishub Aceh Sosialisasikan Penertiban ODOL di Lokop Aceh Timur

IDI – Dinas Perhubungan Aceh lakukan sosialisasi penertiban kendaraan barang over loading pada ruas jalan Peureulak – Lokop – batas Gayo Lues Kabupaten Aceh Timur, mulai tanggal 27 hingga 30 September 2023. Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Aceh, Deddy Lesmana menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialiasasi serta menyampaikan surat Kadishub Aceh tentang Pengawasan dan Pengendalian Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada pihak perusahaan angkutan barang yang melintas di wilayah tersebut. “Kita melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa lokasi bongkar muat barang yang berada di wilayah Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Kab. Aceh Timur,” ungkap Deddy Lesmana. Di samping itu, lanjutnya, sosialisasi ini juga guna menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh terkait permohonan pengawasan dan penertiban kendaraan yang tonasenya melebihi kapasitas yang dipersyaratkan pada ruas jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Kabupaten Aceh Timur. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat 2 point b. Di mana jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, serta memiliki muatan sumbu terberat 8 ton. “Oleh karena itu, kita meminta kepada pihak perusahaan angkutan barang agar mematuhi dan tidak membawa muatan melebihi dari jumlah berat yang diizinkan (JBI) pada kelas jalan yang dilalui,” kata Deddy Lesmana. Pelanggaran ODOL pada angkutan barang di wilayah Provinsi Aceh sudah menjadi permasalahan yang sangat serius baik dari sudut pandang penyelenggara jalan, penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan maupun pelaku usaha. “Kendaraan ODOL tentu saja merugikan banyak pihak, tidak hanya dialami oleh penyelenggara jalan tetapi juga masyarakat, pemilik kendaraan, dan pelaku usaha,” ujarnya. “Dishub Aceh melalui Forum LLAJ Provinsi Aceh akan terus mendorong pemilik angkutan barang agar tunduk pada regulasi yang ada, serta optimalisasi pengawasan dan penindakan akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) demi mewujudkan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor yang baik,” tutur Deddy Lesmana. Kegiatan sosialisasi penertiban kendaraan barang ini juga melibatkan personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.(AB)

Pengecekan Pelayanan Bus Trans Koetaradja Demi Ciptakan Performa Maksimal

BANDA ACEH – Pelayanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja bagi masyarakat membutuhkan performa yang maksimal. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal, Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Rizki Fadhil, Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, Muhammad Hanung Kuncoro beserta tim mengecek pelayanan bus Trans Koetaradja, Selasa, 26 September 2023. Saat mengecek kondisi di lapangan, Faisal berdiskusi langsung dengan pengguna bus Trans Koetaradja guna menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan pelayanan. Diantaranya mengecek ketepatan waktu, performa petugas baik pengemudi bus maupun pramugara. Selain itu, Faisal juga mengecek kondisi halte di beberapa lokasi. “Hari ini kita ingin memastikan bahwa pelayanan bus berjalan dengan baik serta menyerap aspirasi langsung pengguna Trans Koetaradja,”sebut Faisal. Dari diskusi langsung dengan masyarakat menginginkan penambahan layanan bus Trans Campus yang melayani kawasan kampus Darussalam serta memastikan ketepatan waktu pelayanan baik keberangkatan maupun kedatangan bus di halte. Dalam monitoring kali ini, Faisal juga berdiskusi dengan pramudi dan pramugara sebagai garda depan pelayanan bus. Faisal mengimbau agar petugas mengutamakan keselamatan diri dan penumpang, keramahtamahan, kenyamanan, serta kondisi fasilitas di dalam bus. Faisal juga menambahkan, jika ada kendala dalam menggunakan layanan Trans Koetaradja penggguna jasa dapat menyampaikan masukan kepada Dishub Aceh melalui berbagai saluran pengaduan yang ada agar performa pelayanan semakin baik. “Pengecekan performa pelayanan bus Trans Koetaradja kita lakukan secara berkala. Kita juga telah melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyasar pengguna bus guna terus mengevaluasi pelayanan.” tambahnya. Dalam waktu dekat, mulai 1 Oktober 2023, bus Trans Koetaradja akan menerapkan penggunaan sistem tap on bus (cashless payment) dengan Rp.0 untuk koridor 1 yang melayani Pusat Kota-Darussalam.(MR) Baca Juga:

19 PNS Dishub Aceh Terima SK Kenaikan Pangkat

19 pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Aceh menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada Selasa, 26 September 2023. Penyerahan SK kenaikan pangkat ini dilakukan serentak secara digital oleh Pemerintah Aceh termasuk SK pensiun kepada 3.360 PNS di seluruh Aceh. Penyerahan SK digital itu dilakukan Pj Gubernur usai penekanan layar aplikasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Achmad Marzuki, mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Bagi para pensiunan, ia menyampaikan terima kasih atas segala kontribusi dan dedikasi yang diberikan dalam menjalankan tugas pemerintah daerah. “Pensiun adalah fase yang akan dilalui semua ASN, karena itu selama masih diberi kesempatan mengabdi bekerjalah dengan baik,” kata Achmad Marzuki. Sementara untuk para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, Achmad Marzuki menyebut itu sebagai penghargaan dari negara. Oleh sebab itulah, ia meminta mereka terus semangat dan melakukan yang terbaik terhadap amanah kerja yang diberikan. “Bagi yang menerima kenaikan pangkat, lakukanlah yang terbaik untuk Aceh yang lebih hebat,” kata Achmad Marzuki. Pada kesempatan yang sama dan dilakukan secara serentak, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 10 PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh bertempat di ruang Multimoda Dishub Aceh. Sedangkan 9 PNS lainnya yang bertugas pada sarana perhubungan di daerah, menerima SK kenaikan pangkat dari Kepala Daerah setempat. Kadishub Aceh juga menyampaikan selamat kepada para PNS, dan berharap bisa meningkatkan motivasi serta etos kerja sehingga bisa berdampak pada pelayanan bagi masyarakat.(AB) Baca Juga:

Gelar Seminar Teknologi Kenavigasian, Ditjen Hubla Luncurkan Smart Buoy Pertama di Indonesia

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Semarang meluncurkan “Smart Buoy” pertama di Indonesia yang merupakan kerjasama Distrik Navigasi Tanjung Emas dengan Badan Riset Inovasi Nasional dan Universitas Diponegoro. Smart Buoy diluncurkan dalam acara Seminar Teknologi Kenavigasian bertajuk “Terus Melaju Untuk Transportasi Maju Melalui Inovasi Teknologi Maritim” yang digelar di Semarang, Kamis 20 September 2023. “Perkembangan teknologi di dunia maritim ke depan diharapkan mampu menghadirkan sistem yang tangguh dan memberikan solusi yang lebih efektif,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya saat membuka acara. Seminar Tekonologi Kenavigasian ini diikuti oleh 350 peserta dan secara daring melalui Zoom Meeting dengan kapasitas 1.500 peserta. Termasuk perwakilan taruna dan taruni dari berbagai sekolah pelayaran yang turut menghadiri dan memeriahkan seminar Teknologi Kenavigasian. Ada 5 (lima) agenda kegiatan utama dalam Seminar Tekonogi Kenavigasian yaitu launching Smart Buoy yang merupakan kerjasama Distrik Navigasi Tanjung Emas dengan Badan Riset Inovasi Nasional dan Universitas Diponegoro. Kemudian seminar E-Pilotage, dengan menghadirkan Narasumber dari Regulator, Praktisi dan Akademisi. Sosialisasi BLU Distrik Navigasi Tanjung Priok dan pengalihan fungsi pengawasan BLU Distrik Navigasi Tanjung Priok ke Distrik Navigasi Tanjung Emas. Release lagu “CahayaNavigasi karya Distrik Navigasi Tanjung Emas sebagai instrument sosialisasi dan edukasi keselamatan pelayaran. Serta Booth Pameran yang menghadirkan perkembangan informasi teknologi maritim. “Jadikan seminar ini sebagai ajang saling berbagi pengalaman, menggali informasi, serta menyumbangkan saran dan inovasi untuk kemajuan navigasi pelayaran Indonesia,” tutup Capt. Antoni. Launching Smart Buoy Dalam kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Semarang, Dian Nurdiana menjelaskan Smart Buoy yang diluncurkan merupakan pengembangan redesain prototyping pelampung suar dengan diameter 2,6 meter. “Dalam pengembangan redesain prototyping pelampung suar diameter 2,6 meter ini Distrik Navigasi Tanjung Emas melakukan optimalisasi dalam proses desain dan manufacturing,” ungkapnya. Kemudian dengan dukungan dari Tim Badan Riset Inovasi Nasional, berperan dalam pengembangan fitur smart buoy dan Tim dari Universitas Diponegoro berperan dalam penyempurnaan desain dan simulasi. Seminar E-Pilotage Dian mengungkapkan saat ini telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia dimana dalam ketentuan Bab V, Bagian Keempat, Pasal 71 diatur terkait E-pilotage. “E-pilotage merupakan rangkaian sistem integrasi yang menggunakan perangkat elektronik untuk membantu dalam kegiatan layanan pemanduan kapal,” ungkapnya. Sebagai informasi, Seminar Kenavigasian yang dilaksanakan mengambil tema “Implementasi Pemanduan Elektronik (E-Pilotage) di Perairan Indonesia” dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut: -Capt. Indra Priyatna selaku Praktisi dan Akademisi di bidang pelayaran, membawakan materi “Penerapan E-Pilotage di dunia Pelayaran – Dr.Fadilla Indrayuni Prastyasari,ST,M.Sc dari Institut Teknologi Sepuluh November membawakan materi “Teknologi Maritim dalam mendukung E-Pilotage” -Indra Santosa, SE, M.Mtr selaku Kepala Sub Direktorat Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla, membawakan materi “Regulasi dan Implementasi E-Pilotage di Perairan Indonesia” -Nanditya Darma Wardhana, SH, MM, M.Sc selaku Kepala Sub Direktorat Perencana Teknis Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla selaku moderator. Dalam kegiatan ini ditampilkan juga Booth Pameran yang menghadirkan informasi teknologi maritim dengan tujuan untuk memberikan update informasi dan edukasi mengenai perkembangan teknologi maritim dalam menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran.(*) Sumber: Ditjen Hubla Kemenhub