Dishub

TERMINAL PENUMPANG BANDAR UDARA PATIAMBANG GAYO LUES DIRESMIKAN

Gayo Lues merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Aceh Tenggara, kondisinya yang dikelilingi oleh hutan terluas di Asia Tenggara, menjadikan Gayo Lues salah satu kabupaten terisolir di Provinsi Aceh. Dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi  bagi masyarakat Gayo Lues, kondisi transportasi darat yang cukup riskan dan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, Pembangunan Transportasi Udara dianggap mampu memberikan pelayanan transportasi yang cocok untuk kondisi Geografis Kabupaten Gayo Lues. Bandara yang mulai dibangun pasca musibah gempa dan tsunami Aceh oleh BRR pada tahun 2005, dilanjutkan pembangunanya oleh Pemerintah Aceh dan Bandar Udara Blang Kejeren mulai dioperasikan pada Tahun 2014. Untuk meningkatkan pelayanan Bandar Udara, Dinas Perhubungan Aceh terus melakukan pembangunan untuk menunjang fasilitas sisi darat, seperti Gedung Terminal, Apron Bandara dan fasilitas lainnya dan selesai pada Tahun 2018. Dengan rampungnya Pembangunan Bandar Udara Blang Kejeren, pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2018 dilaksanakan peresmian Terminal Penumpang Bandara dan akan beroperasi dengan nama yang baru yaitu, Bandar Udara Patiambang dan akan mulai beroperasi pada Januari 2019. Peresmian Bandar Udara Patiambang dilaksanakan pada hari Jumat, 31 desember 2018 oleh Plt Gubernur Aceh, Ir H Nova iriansyah, MT  di Dusun BlangTenggulun Kampung Penggalangan Kecematan Blangkejeren, Gayo Lues. Peresmian Bandara ini turut dihadiri olehAsisten II Aceh Taqwallah, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Saini , Kadishub Aceh Junaidi,ST,MT, Kadishub Gayo Lues Noval,SP dan pejabat di lingkungan Kabupaten Gayo Lues. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan setelah diresmikannya Banda Udara Patiambang diharapkan untuk dapat segera di operasionalkan kembali untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berharap kedepannya Bandara Patiambang dapat beroperasional sendiri karena selama ini masih beroperasional di bawah Bandar Udara Rembele. Kedepannya dengan beroperasinya Bandar Udara Patiambang, dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Aceh pada zona Selatan-Tenggara serta dapat meningkatkann pariwisata lokal, dan menjadi pintu akses untuk kepentingan tanggap bencana.(S9)

PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA DALAM MENDUKUNG ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Perencanaan pembangunan prasarana transportasi sangat dominan dipengaruhi oleh kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah. Pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki regulasi yang berbeda secara pemanfaatan ruang yang semestinya juga mendapat perhatian penting dalam perencanaan prasarana transportasi. Terdapatnya prasarana transportasi seperti bandar udara di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan memberi aspek pertimbangan tambahan bagi pengembangan bandar udara. Sudut pandang yang berbeda dari perencanaan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam melihat keberadaan bandar udara akan memberi pemahaman yang komprehensif dalam peningkatan peran. Salah satu pengembangan Banda Udara adalah proses pengiriman dan penerimaan muatan udara dengan memanfaatkan fungsi terminal kargo, kebutuhan luas area sisi darat dan sisi udara terminal kargo yang dapat dihitung dengan menggunakan pedoman fasilitas terminal kargo. Berdasarkan prediksi hasil perikanan pada tahun 2025 diperoleh potensi ekspor perikanan Aceh, maka volume rencana kargo yang digunakan adalah proyeksi pada kondisi optimis sejumlah 35.632,8 ton/tahun. Penggunaan kondisi optimis dengan pertimbangan bahwa potensi yang sangat besar pada kegiatan perikanan dan tersedianya rencana induk pengembangan, potensi yang paling besar adalah memperhatikan kondisi alam dengan mengembangkan kegiatan perikanan budidaya. Kegiatan Perikanan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki kelebihan untuk dapat dijadikan kegiatan unggulan (leading sector) atau basis bagi peningkatan ekonomi suatu wilayah. Karakteristik unggulan kegiatan perikanan antara lain menyerap sumber daya manusia, penghasil devisa, mampu meningkatkan pertumbuhan investasi serta penyerapan modal, bersifat forward and backward linkages atas potensi yang ada. Halangan yang bersifat fisik diantara proses ekpor dan impor sedapat mungkin dihindari, dengan menggunakan peta tata ruang Kota Sabang dan informasi fasilitas yang tersedia di Bandar Udara Maimun Saleh Sabang dilakukan pembuatan data geospasial bandar udara untuk menentukan titik koordinat pada citra satelit sehingga dapat ditentukan tata letak arah pengembangan terminal kargo. Bangunan terminal kargo bandar udara sebagai fasilitas yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat barang (kargo) udara untuk memproses pengiriman dan peneriaan muatan udara baik domestik maupun internasional yang bertujuan untuk kelancaran proses kargo serta memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan, secara umum keamanan yang berkaitan dengan kargo meliputi tiga daerah pengamanan yaitu lahan parkir dan apron di terminal kargo, terminal kargo dan kargo. Agar memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan maka perhitungan kebutuhan lahan harus mengikuti koefisien volume kargo dan kedalaman standar. Standar teknis yang dipergunakan untk terminal kargo bandar udara memperhitungkan faktor kompabilitas, fleksibelitas, ekspansibilitas dan aksesibilitas, serta pertimbangan terhadap Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan. Standar ini juga mengacu pada dasar-dasar perencanaan kargo yang meliputi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan, konsep tata ruang serta sistem operasi. Upaya sinergisitas tata ruang daratan dengan tata ruang laut dilakukan dengan menganalisis regulasi dan kebijakan dalam bidang penataan ruang, transportasi dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, analisis ini diarahkan untuk mengevaluasi keterpaduan dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi wilayah. Selanjutnya  analisis LQ  yang merupakan perbandingan relatif antara kemampuan satu kegiatan pada wilayah yang diselidiki dengan kemampuan kegiatan yang sama pada wilayah yang lebih luas. LQ digunakan untuk menghitung potensi komoditas unggulan dari hasil pemanfaatan sumber daya alam pada kegiatan-kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan dan pariwisata pada beberapa wilayah dan dapat diketahui wilayah mana yang paling potensi untuk produk-produk tertentu sehingga dapat ditetapkan sebagai wilayah basis atau non basis. Potensi internal yang dimiliki suatu wilayah dapat ditentukan dari kondisi basic activities dan non-basic activities.   Sumber : http://nediali.blogspot.com/2017/

Aceh Kembali Dapat Penerbangan Perintis

* Untuk 10 Rute Mulai Awal Bulan Depan Pesawat Susi Air jenis Cesna Grand Caravan berkapasitas 15 seat yang kembali melayani penerbangan perintis di Aceh. Penerbangan subsidi yang dikelola oleh  pemerintah pusat ini akan dimulai awal Februari 2018 untuk sepuluh rute penerbangan dengan frekuensi sekali seminggu, kecuali Banda Aceh-Nagan Raya dan Kutacane-Banda Aceh dua kali seminggu karena dinilai padat.Kadis Perhubungan Aceh, Drs Zulkarnain MM menyampaikan di ruang kerjanya pada Selasa (30/1) siang.   Menurut Bapak Zulkarnain, penerbangan perintis menggunakan subsidi APBN 2018 yang sepenuhnya dikelola oleh Kemenhub dan Dishub Aceh, namun belum juga  diberikan jadwal detail penerbangan tersebut. “Masyarakat maupun pejabat yang ingin menggunakan pesawat tersebut bisa menanyakan ke bandara di daerah rute yang sudah ditentukan,” kata Zulkarnain seraya mengatakan pihaknya sudah meminta manajemen Susi Air mengumumkan soal penerbangan ini melalui spanduk maupun media massa. Di luar penerbangan perintis yang disubsidi itu, kata Bapak Zulkarnain mengatakan bahwa, Susi Air juga membuka penerbangan komersil untuk daerah padat penumpang, misalnya Medan-Nagan Raya- Simeulue. Zulkarnain menyebutkan harga tiket penerbangan perintis sekitar 60 persen dari tarif komersilnya, misalnya untuk rute Banda Aceh-Nagan Raya, untuk tarif komersil Rp 500 ribu/penumpang, maka tarif subsidi Rp 300 ribu/penumpang. Bapak Zulkarnain menambahkan karena permintaan penambahan jadwal penerbangan dari kabupaten/kota antar bandara di Aceh maupun luar Aceh terus meningkat, maka sejumlah bupati/wali kota juga mengusulkan tambahan rute penerbangan subsidi kepada gubernur, misalnya untuk rute Medan-Kutacane dan Medan-Singkil yang memang rute itu belum ada penerbangan perintisnya. Begitu juga untuk rute Singkil-Banda Aceh. Alasan para bupati meminta tambahan penerbangan perintis ketiga rute itu untuk memudahkan beberapa aspek yaitu baik ekonomi, sosial, finansial maupun aspek lainnya, termasuk untuk keperluan pemerintah daerah ke Banda, Medan maupun Pulau Jawa. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sudah merespon hal ini dengan menyurati Menhub agar tahun depan penerbangan perintis antardaerah dan luar Aceh bisa ditambah.(S9)