Dishub

ANGKUTAN UMUM PLAT HITAM DITERTIBKAN DISHUB ACEH

Untuk terciptanya lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan. Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Sistem Transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Aceh, salah satunya melakukan penertiban Angkutan Umum plat hitam. Dikatakan Angkutan Plat Hitam yaitu Angkutan Umum yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai Angkutan Umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu. Pelaksanaan Penertiban (Razia) Angkutan Umum untuk Plat Hitam dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis tanggal 26 – 28 Februari 2019, dengan titik lokasi  pada hari pertama  di Terminal Batoh dan Lueng Bata, hari kedua di depan Polsek Leupung Aceh Besar dan hari ketiga di daerah Samahani Aceh Besar. Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dilakukan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, POMDAM Iskandar Muda, Dinas Pehubungan Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar  dan DPD Organda Aceh. Razia dilakukan dengan menempatkan petugas disepanjang jalan + 25 meter, petugas yang berada di awal menggunakan stick lamp memberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, khusus kendaraan plat hitam diintruksikan untuk menyalakan lampu mobil kabin bagian dalam agar dapat terlihat jumlah penumpang dan kemudian di periksa untuk memastikan kesesuaian peruntukkan kendaran. Untuk kendaraan yang terbukti merupakan Angkutan Umum Plat Hitam ilegal maka, akan dikarantina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dirazia. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Penertiban Angkutan Umum, terdapat 32 Angkutan Umum yang telah di tertibkan. Berdasarkan hasil penertiban, dapat dilihat banyaknya Angkutan Plat Hitam yang merupakan milik perusahaan tetapi tidak memiliki ijin sebagai angkutan umum yang beroperasi setiap harinya di dalam terminal. Adapun angkutan plat hitam yang beroperasi secara mandiri memiliki jenis mobil minibus avanza, Innova, kijang kapsul dan beberapa jenis lainnya yang beroperasi pada beberapa lintasan di Aceh. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh melalui Kasie Lalin dan Kesematan Jalan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, MT mengatakan “kita hanya menginginkan persaingan itu sehat, karena kalau mobil plat hitam ini terus kita biarkan mengambil penumpang, maka yang dirugikan teman-teman yang berplat resmi atau kuning”. Melihat hal ini, diharapkan dengan dilaksanakannya Penertiban Angkutan Umum dapat memberikan efek jera kepada seluruh pengendara maupun perusahaan angkutan umum untuk dapat tertib dalam urusan administrasi dan memastikan kelaikan jalan angkutan. “Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas memilih angkutan agar tidak beresiko terhadap keselamatan selama perjalanan” harap Hanung di sela-sela kegiatan penertiban. (S9)  

TERMINAL PENUMPANG BANDAR UDARA PATIAMBANG GAYO LUES DIRESMIKAN

Gayo Lues merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Aceh Tenggara, kondisinya yang dikelilingi oleh hutan terluas di Asia Tenggara, menjadikan Gayo Lues salah satu kabupaten terisolir di Provinsi Aceh. Dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi  bagi masyarakat Gayo Lues, kondisi transportasi darat yang cukup riskan dan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, Pembangunan Transportasi Udara dianggap mampu memberikan pelayanan transportasi yang cocok untuk kondisi Geografis Kabupaten Gayo Lues. Bandara yang mulai dibangun pasca musibah gempa dan tsunami Aceh oleh BRR pada tahun 2005, dilanjutkan pembangunanya oleh Pemerintah Aceh dan Bandar Udara Blang Kejeren mulai dioperasikan pada Tahun 2014. Untuk meningkatkan pelayanan Bandar Udara, Dinas Perhubungan Aceh terus melakukan pembangunan untuk menunjang fasilitas sisi darat, seperti Gedung Terminal, Apron Bandara dan fasilitas lainnya dan selesai pada Tahun 2018. Dengan rampungnya Pembangunan Bandar Udara Blang Kejeren, pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2018 dilaksanakan peresmian Terminal Penumpang Bandara dan akan beroperasi dengan nama yang baru yaitu, Bandar Udara Patiambang dan akan mulai beroperasi pada Januari 2019. Peresmian Bandar Udara Patiambang dilaksanakan pada hari Jumat, 31 desember 2018 oleh Plt Gubernur Aceh, Ir H Nova iriansyah, MT  di Dusun BlangTenggulun Kampung Penggalangan Kecematan Blangkejeren, Gayo Lues. Peresmian Bandara ini turut dihadiri olehAsisten II Aceh Taqwallah, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Saini , Kadishub Aceh Junaidi,ST,MT, Kadishub Gayo Lues Noval,SP dan pejabat di lingkungan Kabupaten Gayo Lues. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan setelah diresmikannya Banda Udara Patiambang diharapkan untuk dapat segera di operasionalkan kembali untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berharap kedepannya Bandara Patiambang dapat beroperasional sendiri karena selama ini masih beroperasional di bawah Bandar Udara Rembele. Kedepannya dengan beroperasinya Bandar Udara Patiambang, dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Aceh pada zona Selatan-Tenggara serta dapat meningkatkann pariwisata lokal, dan menjadi pintu akses untuk kepentingan tanggap bencana.(S9)

Dishub Aceh Ciptakan Generasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan

Ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tingkat provinsi Aceh dilaksanakan pada hari Selasa, 4 September 2018 di hotel Hermes Palace kota Banda Aceh. Acara Tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penerbangan Bapak Ir.Burhanuddin. Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan lalu Lintas merupakan ajang kegiatan tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Aceh setiap tahunnya. kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan disiplin dalam berlalu lintas pada pelajar, meningkatkan keselamatan lalu lintas pada pelajar, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan generasi yang tertib dalam berlalu lintas di jalan. Untuk tahun 2018 total keseluruhan peserta dari Kota maupun Kabupaten di Provinsi Aceh terdapat sebanyak 23 peserta. Pemilihan dilakukan dengan menentukan peserta terbaik di yang kemudian diikutsertakan dalam pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan tingkat Nasional di Kementerian Perhubungan, dengan biaya di tanggung oleh Dinas Perhubungan Aceh. (Is)

Dinas Perhubungan Aceh Gelar Sosialisasi Keselamatan Ruang Henti Kendaraan

Dinas Perhubungan Aceh menggelar aksi Sosialisasi keselamatan dan RHK (Ruang Henti Khusus roda 2) (01/11/2017). Kegiatan ini juga untuk menjawab rasa penasaran pengguna jalan terhadap karpet/zona merah yang telah dicat di beberapa persimpangan di kota Banda Aceh. Program Ruang Henti Khusus ini diperuntukan kendaraan roda dua saat berhenti di lampu pengatur lalu lintas (trafic light). Kendaraan roda dua harus berada di dalam zona merah, sementara untuk kendaraan roda empat/lebih harus berhenti tepat dibelakang zona merah. Jika ada kendaraan roda dua yang berhenti di luar jalur khusus (zona merah), maka petugas akan langsung mengarahkan pengendara untuk masuk ke zona tersebut. Sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu kegiatan event dalam rangka Pekan Keselamatan Jalan & Aceh Motor Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 November 2017 di Stadion Lhong Raya. Aksi ini dilakukan dengan cara membagikan souvenir yang berupa pin, gantungan kunci, bunga, dan helm. Kegiatan ini juga menjadi simbol lahirnya gerakan peduli keselamatan jalan dengan target tahun 2020 dapat menurunkan korban laka lantas sebesar 50%. Mengusung tema #SayangiNyawa #KurangiKecepatan #PekanKeselamatanAceh, dimaksudkan agar seluruh pengguna jalan berkomitmen untuk menurunkan kecepatan guna menghindari tingginya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kegiatan sosialisasi dilakukan di 2 titik simpang, yaitu Sp. Lima dan Sp. Jambotape, selama kegiatan berlangsung dilibatkan beberapa instansi-instansi terkait yaitu PT. Jasa Raharja, KNPI, serta Pelajar Pelopor 2017 Dinas Perhubungan Aceh Kegiatan ini sangat penting mengingat keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita semua, sehingga peran serta seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program pemerintah Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011 – 2020. Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan bukan hanya peran petugas, namun peran masyarakat untuk saling mengingatkan/mengarahkan pengendara lain yang belum mengetahui fungsi Ruang Henti Kendaraan (RHK) sangat penting untuk keselamatan dalam berlalu lintas. (DW)

Kurangi Kecepatan Maka Nyawa Akan Selamat

JAKARTA – Kurangi kecepatan, maka nyawa akan terselamatkan. Pesan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Acara Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2017 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Minggu (22/10). Menhub menjelaskan suatu riset yang dapat mengurangi angka kecelakaan. “Ada suatu riset bahwasanya apabila pengendara dengan sadar mengurangi 5% dari kecepatan rata-rata kendaraan, bisa mengurangi 30% kecelakaan lalu lintas yang fatal,” jelas Menhub. Menurut Menhub, semua pengendara harus memiliki pemikiran untuk dapat mengatur kecepatan kendaraan dengan kemampuan berkendaranya. “Mereka (pengendara) harus mengingat bahwa kecepatan itu harus dikendalikan dengan kemampuan (berkendara)-nya” ujar Menhub. Menhub juga menjelaskan peraturan tentang penetapan batas kecepatan kendaraan yang tertuang dalam PM 111 Tahun 2015. “Kita punya peraturan tentang batas kecepatan kendaraan. Di kawasan pemukiman paling tinggi 30km/jam, di kawasan perkotaan 50km/jam, di jalan antar kota 80km/jam, di jalan bebas hambatan paling rendah 60km/jam dan paling tinggi 100km/jam,” jelas Menhub. Lebih lanjut Menhub menjelaskan data kecelakaan Polri tahun 2016. “Menurut data kecelakaan Polri tahun 2016, jumlah kejadian kecelakaan sebanyak 108.374 kejadian dengan korban meninggal dunia 25.859 jiwa. Jika dihitung dalam satu hari rata-rata sekitar 70 – 71 jiwa atau 2 – 3 orang tiap jamnya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” jelas Menhub. Namun, dengan adanya kerjasama Kemenhub dengan para stakeholder transportasi, Menhub mengapresiasi turunnya angka kecelakaan tahun ini. “Namun saya apresiasi stakeholder transportasi diantaranya Polri, Jasa Raharja dan stakeholder lainnya, tahun ini kita bisa tekan angka kecelakaan kira-kira 30%,” lanjut Menhub. Adapun dalam Acara Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2017, Kementerian perhubungan mengajak anak-anak untuk berpartisipasi melalui pawai keselamatan anak Sekolah Dasar (SD), penampilan dari perhubungan cilik, marching band Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), serta lomba melukis anak. Menurut Menhub, anak-anak dapat berperan untuk mengingatkan pentingnya keselamatan kepada orangtuanya. “Kemenhub mengajak anak-anak, karena mereka adalah masa depan kita dan mereka bisa mengingatkan (pentingnya keselamatan) orgtuanya. Saya salut mereka mau berperan serta dalam kegiatan ini,” ujar Menhub. Menhub juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan anak-anak. Menhub salut akan konsep berpikir mereka tentang lalu lintas. Untuk itu, Menhub mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas. “Coba bayangkan adik-adik kita yang umurnya masih ada yang 8 tahun, 9 tahun, belasan tahun, sudah punya konsep berpikir tentang lalu lintas. Oleh karenanya, marilah kita berpikir tentang keselamatan dalam berlalu lintas, karena keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Menhub. Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2017 dilaksanakan dengan beberapa kegiatan antara lain Launching Pekan Nasional Keselamatan Jalan diawali dengan Kompetisi Om Telolet Om, Sosialisasi keselamatan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-72 dengan Tema “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Tingkatkan Keselamatan Jalan Untuk Kemanusiaan” Sayangi Nyawa, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Sosialisasi keselamatan untuk pelajar di SMP Negeri 13 Bekasi dan SMK Bina Siswa Utama Bekasi dan Pelatihan Safety Driving kepada komunitas motor. Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso. Sumber: http://www.dephub.go.id/post/read/menhub-kurangi-kecepatan-maka-nyawa-akan-terselamatkan