Dishub

Pastikan Kelancaran Arus Libur Nataru 2026, Kadishub Aceh Tinjau Kesiapan Posko Terpadu di Pelabuhan Ulee Lheue

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Teuku Faisal meninjau langsung kesiapan Posko Terpadu Pemantauan Arus Transportasi masa libur Nataru 2026 di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Sabtu, 27 Desember 2025. ​Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan serta koordinasi antar petugas dari berbagai stakeholder yang terlibat di lapangan berjalan optimal demi memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat yang menuju Sabang maupun sebaliknya. ​ Kadishub Aceh menyampaikan bahwa lonjakan penumpang pada periode Nataru 2026 ini harus diantisipasi dengan manajemen operasional yang matang. Dirinya menekankan pentingnya akurasi jadwal keberangkatan kapal dan pengawasan ketat terhadap manifest penumpang. ​”Fokus utama kita adalah keselamatan (safety) dan pelayanan prima. Kita ingin memastikan tidak ada penumpukan penumpang di pelabuhan serta seluruh armada kapal penyeberangan dalam kondisi laik laut,” ujar Kadishub Aceh. Kadishub Aceh juga berkoordinasi dengan pihak operator kapal baik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dan operator kapal cepat terkait penambahan frekuensi pelayaran jika terjadi lonjakan penumpang yang signifikan. Di samping itu, Dishub Aceh mengupayakan optimalisasi sistem tiket online guna mengurangi antrean kendaraan penumpang di pelabuhan. ​Berdasarkan pantauan di lokasi, arus kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue hingga Minggu (29/12) kemarin, mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan hari biasa. Akan tetapi peningkatan arus penumpang kapal penyeberangan masih dapat terkendali dan kondusif. Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh bersama Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Wilayah 1, Kepala Jasa Raharja Aceh, GM PT ASDP Indoensia Ferry Banda Aceh, dan Kapolsek Ulee Lheue menyerahkan sembako kepada petugas yang berjaga di posko Nataru 2026. Baca Berita Lainnya: Tinjau Jembatan Kuta Blang, Kadishub Aceh Ingatkan tentang Keselamatan Penyeberangan Dishub Aceh Segera Fungsikan Kembali Terminal Tipe B Aceh Tamiang Pasca Banjir Bandang Kadishub Aceh : Kini Ada 3 Kapal Angkut LPG, Semoga Bisa Atasi Kelangkaan Gas

Strategi Jitu Atasi Truk Odol Di Aceh: Keselamatan Jalan, Kelancaran Bisnis

Masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL), atau truk dengan muatan dan dimensi yang berlebihan, sedang jadi perhatian serius di seluruh Indonesia karena bisa merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Di Aceh, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II mengambil langkah yang cerdas dan terencana untuk menghadapi masalah ini. Meskipun begitu, BPTD sadar betul bahwa transportasi darat adalah tulang punggung logistik yang sangat penting bagi perekonomian. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga membangun kesadaran secara bertahap dan menyeluruh. BPTD Aceh menganggap langkah pencegahan sebagai hal yang paling penting. Strategi ini dimulai dengan sosialisasi besar-besaran yang melibatkan semua terminal, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), dan pelabuhan. Para petugas di lapangan rajin membagikan brosur tentang bahaya ODOL kepada masyarakat dan para sopir truk. Di era digital, BPTD juga memanfaatkan media sosial dan Running Text ATCS di persimpangan jalan Kota Banda Aceh, yang berhasil dilihat oleh 200 ribu orang. Upaya ini bertujuan agar pesan bisa sampai ke semua kalangan masyarakat. Selain itu, BPTD mendorong perusahaan angkutan barang untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Sistem ini mewajibkan mereka untuk memikirkan keselamatan sopir dan masyarakat dalam setiap operasinya. Pengawasan SMK ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi. BPTD juga mengimbau setiap UPPKB di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan agar kendaraan ODOL tidak bisa lolos. Sambil melakukan pencegahan, BPTD Kelas II Aceh juga terus menegakkan hukum dengan pengawasan ketat di UPPKB. Ada dua UPPKB strategis di perbatasan Aceh-Sumut, yaitu UPPKB Seumadam dan PPKB Subulussalam, yang beroperasi 24 jam untuk mengawasi truk yang masuk ke Aceh. Sebagai bentuk penindakan, BPTD telah menilang 87 truk ODOL di UPPKB Seumadam dalam periode 8 Mei hingga 17 Juni. Namun, saat ini, sanksi tilang diganti dengan teguran. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dan pengusaha agar lebih memahami aturan tentang kendaraan ODOL. Tidak ada satu pun upaya yang bisa berhasil tanpa kerja sama. BPTD Aceh aktif bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan sektor swasta. Kerja sama ini mencakup penerapan SMK, pengujian kendaraan yang lebih ketat, dan sosialisasi di terminal serta pelabuhan. Dengan bersatu, semua pihak terkait bisa bersama-sama menciptakan budaya transportasi darat yang tertib dan aman. Melalui strategi yang menyeluruh, BPTD Kelas II Aceh tidak hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Pendekatan bertahap, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga kolaborasi yang kuat, menjadikan penanganan ODOL di Aceh sebagai contoh yang baik. Ini membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik, keseimbangan antara keselamatan di jalan dan kelancaran bisnis bisa terwujud.(*) Baca Berita Lainnya: Rute Baru Feeder Trans Koetaradja Tahun 2025 Jadwal Operasional Bus Trans Koetaradja Selama Bulan Ramadan 1446 H Menhub Dudy: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025