Dishub

Gratis dan Modern Aplikasi Trans Koetaradja Semakin Diminati

Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh melalui UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja tampil progresif. Salah satunya dengan menghadirkan layanan transportasi publik yang tak hanya gratis, tetapi kini juga lebih modern dan terintegrasi secara digital. Bus Trans Koetaradja, yang sejak tahun 2016 menjadi moda transportasi andalan warga, terus mengalami inovasi signifikan demi menunjang kenyamanan, efisiensi, dan aksesibilitas masyarakat. Trans Koetaradja awalnya diluncurkan sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, menekan biaya transportasi warga, serta memperkenalkan budaya menggunakan transportasi umum yang layak dan ramah lingkungan. Kini, dengan hadirnya aplikasi digital Trans Koetaradja, layanan ini naik satu tingkat lebih maju. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengecek jadwal keberangkatan bus secara real-time, melacak posisi armada, serta mengetahui halte terdekat hanya dengan satu sentuhan melalui ponsel pintar. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store dan dirancang dengan antarmuka yang sederhana namun fungsional, sehingga mudah digunakan oleh semua kalangan—dari pelajar hingga pekerja profesional. Menurut Kepala UTPD Angkutan Massal Perkotaan Trans Koetaradja, Muhammad Hanung Kuncoro, peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam transformasi digital layanan publik, tentunya selaras dengan visi Banda Aceh sebagai kota cerdas (smart city). “Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi landasan untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien, terencana, dan minim hambatan,” ujarnya. Kini, tidak ada lagi ketidakpastian dalam menunggu bus. Warga dapat merencanakan perjalanan dengan lebih presisi dan nyaman. Salah satu fitur menarik lainnya adalah penerapan sistem Tap On Bus (TOB), yang telah digunakan di semua armada. Meskipun menggunakan tiket masuk bus menggunakan kartu uang elektronik, TOB ini masih bersifat gratis dan lebih ditujukan untuk pendataan serta edukasi penggunaan pembayaran non-tunai di masa depan. Artinya, Trans Koetaradja tetap menjadi transportasi publik tanpa biaya, sekaligus menyiapkan masyarakat untuk beradaptasi dengan ekosistem digital. Dengan rute yang menjangkau hampir seluruh wilayah kota, Trans Koetaradja kian diminati oleh masyarakat. Banyak warga kini lebih memilih naik dari halte resmi ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, yang tentu berdampak langsung pada berkurangnya kemacetan serta penurunan emisi kendaraan di pusat kota Banda Aceh. Ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Upaya pengembangan aplikasi dan layanan ini juga dibarengi dengan sosialisasi intensif melalui media sosial dan berbagai platform digital. Pemerintah daerah berharap semakin banyak warga yang mengetahui, mengunduh, dan memanfaatkan aplikasi ini demi pengalaman mobilitas yang lebih baik. Siti Aisyah, mahasiswi kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini rutin menggunakan layanan bus Trans Koetaradja dari Blang Bintang pada Koridor 5 (Pusat Kota-Ulee Kareng-Bandara SIM) menuju Darussalam pada Feeder 7 (Darusalam-Lam Ateuk). Ia mengungkapkan pengalamannya sejak menggunakan aplikasi ini. “Dulu saya sering menunggu tanpa tahu kapan bus datang. Sekarang saya bisa cek langsung di aplikasi. Ini sangat membantu, apalagi kalau sedang buru-buru ke kampus,” tuturnya. Ia juga menyebut bahwa informasi halte dan rute yang lengkap membuat perjalanan lebih tenang dan terencana. Dengan konsep yang semakin digital, tetap gratis, serta didukung kenyamanan layanan yang terus ditingkatkan, Trans Koetaradja berhasil memposisikan diri sebagai ikon transportasi modern Banda Aceh. Ke depan, diharapkan aplikasi ini terus dikembangkan agar lebih responsif, adaptif, dan tetap menjawab kebutuhan mobilitas warga yang semakin dinamis.Kini saatnya masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya bergerak bersama menuju masa depan transportasi publik yang lebih hijau, praktis, dan cerdas. Baca Berita Lainnya: Rute Baru Feeder Trans Koetaradja Tahun 2025 Jadwal Operasional Bus Trans Koetaradja Selama Bulan Ramadan 1446 H Menhub Dudy: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Kualifikasi Informatif, Dishub Aceh Terima Penghargaan Komisi Informasi Aceh

Arus perubahan pola penyebaran informasi saat ini tidak diimbangi dengan etika dalam bermedia sosial. Hal ini menjadi tanggung jawab instansi pemerintah bersama, termasuk KIA, supaya informasi yang beredar di masyarakat benar-benar bersumber dari data resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi saat menyerahkan piagam penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kepada Kadishub Aceh, Junaidi di Kantor KIA, Banda Aceh, 28 Desember 2021. Oleh sebab itu, Arman mendorong badan publik atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) badan publik di Aceh agar lebih serius memberikan informasi resmi kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengklarifikasi atau menangkal pemberitaan hoaks yang beredar cukup masif di tengah masyarakat. Di hadapan Kadishub Aceh, Arman juga mengungkapkan bahwa saat ini kesadaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk ikut berpartisipasi dalam keterbukaan informasi publik meningkat cukup signifikan. “Partisipasi SKPA di tahun 2019 hanya 25 persen, alhamdulillah tahun ini mencapai 99 persen,” ungkapnya. Junaidi, yang hadir didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, mengungkapkan bahwa Dishub Aceh cukup puas dengan capaian yang diperoleh dalam evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2021. “Tapi saya selalu berpesan kepada kawan-kawan, jangan berpuas diri. Kita terus tingkatkan kualitas publikasi dan PPID Dishub Aceh,” ujarnya. Ia juga meminta kepada KIA untuk memberikan feedback terhadap evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. “Tentu kita masih ada kekurangan-kekurangan, kita harap bisa diberikan feedback mungkin ada variable-variable penilaian yang perlu ditingkatkan oleh Dishub Aceh,” ungkap Junaidi. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, Dishub Aceh memperoleh predikat dengan kualifikasi Informatif, lebih baik dari tahun 2019 lalu dengan kualifikasi Cukup Informatif. (AM)