Dishub

Dishub Aceh Raih Peringkat Terbaik 1 dalam Penggunaan Bahasa Negara

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh kembali meraih Juara 1 dalam Penghargaan Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Provinsi Aceh tahun 2024. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini berlangsung di Kyriad Muraya Hotel pada Senin, 21 Oktober 2024. Penghargaan Wajah Bahasa merupakan pemberian penghargaan bagi 45 lembaga binaan yang telah mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sekaligus Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi negara, di ruang publik menjadi barometer komitmen warga negara dalam menjaga martabat bahasa Indonesia, seperti penggunaan bahasa untuk nama gedung, jalan, rambu petunjuk, dan lain-lainnya. Syakir berharap penghargaan ini dapat memotivasi lembaga-lembaga untuk terus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mengenai penggunaan bahasa di ruang publik, seperti untuk kebutuhan media sosial misalnya, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dishub Aceh kerap melakukan research terkait bahasa yang sering digunakan dan akrab di telinga masyarakat, khususnya di kalangan millenial dan GenZ. “Penggunaan bahasa yang familiar tentu saja semakin mempermudah sebuah informasi itu diterima oleh masyarakat,” ungkap Teuku Rizki.(AB)

ASN Dishub Aceh Gotong Royong Bersihkan Taman PKA Sambut PON XXI 2024

BANDA ACEH – ASN Dinas Perhubungan Aceh mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan Taman Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) pada Jumat, 30 Agustus 2024. Kegiatan gotong royong ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Aceh dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan PON XXI Wilayah Aceh Tahun 2024. Kegiatan bersih-bersih ini merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menyambut perhelatan PON XXI di Aceh. Harapannya, para atlet, ofisial maupun tamu yang berkunjung ke Aceh bisa merasa nyaman saat menggunakan fasilitas publik. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan sinergi antara ASN serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, terutama menjelang event besar yang akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata Aceh.(AB)

Dishub Aceh Dinilai Punya Tekad Kuat Dalam Menjamin Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEH – “Diantara kita (Dishub Aceh) dan masyarakat tidak ada yang ditutup-tutupi, seluruh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan terutama di bidang perhubungan dapat diakses melalui website maupun media sosial kita.” Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal saat memaparkan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) yang berlangsung di ruang Aula Multimoda, Dishub Aceh, Selasa, 30 Juli 2024. Pemaparan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik ini merupakan sebuah rangkaian dari penilaian keterbukaan informasi pada lembaga publik yang diselenggarakan oleh KIA. “Kami percaya bahwa transparansi adalah fondasi utama untuk hubungan yang kuat dengan masyarakat, karenanya kami akan terus berupaya untuk memenuhi standar tertinggi dalam memberikan informasi yang transparan dan relevan,” kata Teuku Faisal di hadapan Tim visitasi KIA yang terdiri dari Arman Fauzi selaku Ketua KIA, M. Hamzah selaku komisioner KIA, Nurlaily Idris selaku komisioner KIA, dan Adi Warsidi, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Wilayah Aceh, selaku Tim ahli KIA. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil menambahkan bahwa Dishub Aceh selalu berusaha melahirkan inovasi-inovasi baru dan strategi-strategi jitu untuk meramu informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat. “Beberapa inovasi kita memanfaatkan akses terhadap informasi secara real time dan tampilan yang menarik publik, untuk strategi sendiri kita merangkul generasi yang melek akan teknologi,” ucap Rizki. Sementara itu, Ketua KIA Arman Fauzi menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen badan-badan publik untuk terus menerapkan pelayanan informasi sesuai standar layanan informasi publik dengan memperhatikan asas pelayanan yang mudah, cepat dan tepat. “Strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dipaparkan oleh Dishub Aceh saya rasa sangat menarik, inovatif dan kreatif,” tutup Arman.(AP)

Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Baik, Dishub Aceh Lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh terus memaksimalkan pengelolaan data kearsipan. Salah satunya dengan cara melakukan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna. Kegiatan ini berlangsung di Aula Multimoda, Dishub Aceh, Kamis, 18 Juli 2024 Arsip yang akan dimusnahkan adalah arsip inaktif Dinas Perhubungan Aceh periode tahun 1978 sampai dengan tahun 2015, yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Untuk Dinas perhubungan sendiri, arsip yang dimusnahkan sebanyak 1.021 berkas dan arsip statis yang diterima sebanyak 220 box yang terdiri dari 2.227 berkas”, ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil. Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara penyusutan arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemusnahan arsip ini juga bertujuan untuk mengamankan informasi arsip dari penyalahgunanaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang baik diperlukan pengelolaan arsip dan data yang baik pula”, ucap Rizki. Dalam rangka pengarsipan dan pemutakhiran data, Dinas Perhubungan Aceh sendiri sudah memiliki sebuah inovasi yaitu Sistem Informasi Kepegawaian Elektronik atau yang disingkat SIPEGEL yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan data dan pengarsipan data. Inovasi ini memudahkan akses dan penyimpanan informasi secara lebih cepat dan mudah. Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Zulkifli, menambahkan bahwa hal ini (pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis) harus sering kita lakukan melalui kegiatan pengelolaan arsip yang terencana dan terprogram. “Pengelolaan arsip ini memang harus ada di setiap instansi, dalam rangka untuk tertib administrasi”, ujar Zulkifli. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan berita acara penyerahan arsip statis, pelaksanaan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis secara simbolis dari DPKA kepada Dishub Aceh.(AP)

Jadikan Momen Pergantian Tahun Baru Hijriah sebagai Momentum untuk Hijrah

Ada tiga modal yang diperlukan agar sukses dalam berhijrah ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya adalah niat yang baik, pengorbanan ke arah kebaikan dan bergantung kepada Allah dalam segala urusan. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Umar Ismail ketika mengisi tausiah dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah yang digelar di Mushalla Baitul Muttaqin Dinas Perhubungan Aceh, Kamis, 11 Juli 2024. Ustadz yang berasal dari Meureudu ini menyampaikan, pergantian Tahun Baru Islam menjadi momentum untuk muhasabah diri. Introspeksi terhadap hal-hal yang telah terjadi merupakan tolak ukur bagi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. “Hijrah bermakna perpindahan dari kemungkaran kepada ketakwaan, dari ketertinggalan menuju kemajuan, dan dari yang mudarat kepada yang manfaat,” ucap Ustadz Umar. Ia juga berpesan untuk selalu menghadirkan kekhusyukan dalam beribadah karena hidup di dunia hanya sementara, tinggalkan keburukan-keburukan dan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan. “Selalu hadirkan Allah dalam kehidupan kita, sehingga hidup kita menjadi lebih baik dari waktu ke waktu”, ujar Ustadz Umar. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Aceh berharap dengan adanya tausiah dan muhasabah ini dapat menghadirkan perubahan khususnya kepada ASN dishub Aceh ke arah yang lebih baik lagi.(AP)

Dishub Aceh dan USK Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Publikasi Informasi Publik

BANDA ACEH – Kolaborasi antar instansi semakin diperlukan pada masa kini. Salah satunya kolaborasi pada bidang publikasi. Beranjak dari ini, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, T. Rizki Fadhil, beserta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dishub Aceh menerima kunjungan Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Syiah Kuala (USK) Mulyana, selaku PPID Pelaksanana USK beserta jajaran, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam paparannya dengan suasana diskusi interaktif ini, Rizki menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik saat ini merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan oleh masyarakat. Untuk itu, informasi yang disampaikan baik di media sosial maupun di website perlu dikemas dengan baik sesuai dengan kaidah informasi publik. “Berbagai perubahan kita perlukan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang kita sampaikan menarik. Hal ini memudahkan kita dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada publik,” sebut Rizki. Dilanjutkan Rizki, menurutnya, PPID Pelaksana USK juga menjadi tempat belajar bagi timnya dalam mengelola media sosial. Inspirasi pengelolaan ini dapat menjadi wadah diskusi sehingga dapat menghadirkan informasi publik yang efektif dan efesien. Mulyana mengatakan mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang dilakukan PPID Pelaksana Dishub Aceh telah menginspirasi timnya untuk bergerak ke arah perubahan yang semakin baik ke depannya.(MR)

Dishub Aceh Pantau Donor Darah secara Real Time

Sebanyak 93 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan donor darah rutin di Dinas Perhubungan Aceh yang digelar pada Kamis, 15 Februari 2024. Tercatat ada 151 ASN Dishub Aceh yang mendaftar dan melakukan screening kesehatan untuk mendonorkan darah mereka. Akan tetapi, 58 orang di antaranya gagal mendonor karena beragam alasan, dominannya dipengaruhi oleh faktor kesehatan. Data mengenai kegiatan donor darah di Dishub Aceh tersebut diperoleh melalui aplikasi SiKotakBiru sehingga pemantauan kegiatan donor darah bisa dilakukan secara daring. Aplikasi SikotakBiru menjadi jawaban terhadap tantangan di era digital seperti saat ini. SikotakBiru memuat pelaporan kinerja, monitoring lokasi pegawai secara real time dan juga menghadirkan berbagai fitur canggih lainnya. Selain sebagai instrumen digital untuk memastikan disiplin pegawai, aplikasi ini juga mampu memantau aktivitas donor darah yang berlangsung di Dishub Aceh. Mengusung konsep Real Time, aplikasi ini dapat memberikan informasi lengkap terkait golongan darah, jumlah donor berhasil dan pendonor yang gagal pada kegiatan donor darah pemerintah Aceh Tahap I yang digelar dihalaman kantor Dinas Perhubungan Aceh, pada Kamis 15 Februari 2024. “Data donor darah bisa dilihat secara real-time serta akurat. Dengan begitu, para pendonor dapat mengetahui berapa kantong darah yang berhasil terkumpul serta alasan mengapa gagal melakukan donor darah,” ujar Sekdishub Aceh, Teuku Rizki Fadhil. Teuku Rizki mengapresiasi kepedulian dan antusias ASN Dishub Aceh dalam kegiatan donor darah yang berlangsung hari ini. Ia juga berharap aplikasi Sikotak Biru ini dapat terus digunakan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan pemantauan kinerja ASN Dishub Aceh khususnya.(AB/AP)

Sekdishub Aceh Bekali ASN Inspektorat Aceh Kelola Media Sosial Pemerintah

BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil menerima kunjungan silaturrahmi Sekretaris Inspektorat Aceh Sri Hastati bersama 20 ASN Inspektorat Aceh lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) di aula Multimoda Dishub Aceh, Kamis, 4 Januari 2024. Pada pertemuan tersebut, Teuku Rizki berbagi informasi dan pengalaman mengenai pengelolaan media sosial serta optimalisasi pelayanan melalui inovasi digital. Ia juga bertukar pikiran terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik yang telah menjadi kewajiban bagi setiap instansi publik. Pertukaran ide antara ASN Dinas Perhubungan Aceh dengan ASN Inspektorat Aceh juga terjadi melalui diskusi santai. “Publikasi di era digital saat ini menjadi sebuah keharusan, karena hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat mengenai apa saja yang kita lakukan di instansi masing-masing,” sebut Teuku Rizki. Teuku Rizki juga menyoroti tentang komitmen dalam pencapaian visi besar yang beradaptasi dengan cara baru melalui kreatifitas dan inovasi. Salah satunya, ia melanjutkan, hadirnya aplikasi SiKotakBiru yang bisa menggaet ide-ide cemerlang dari masyarakat terhadap pembangunan di sektor perhubungan. Setelah diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan “room tour” ke dapur publikasi Dishub Aceh. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara lembaga pemerintah sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik.(IR)

Raih Predikat Informatif Terbaik, Kunci Sukses Dishub Aceh Wujudkan Good Governance

Dinas Perhubungan Aceh meraih predikat Informatif dengan nilai 98,83 (Terbaik 1) dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Komisi Informasi Aceh (KIA) di Hotel Amel dan Convention Hall Banda Aceh, Rabu, 6 Desember 2023. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan predikat informatif terbaik dengan nilai tertinggi kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang diberikan kepada Dishub Aceh tahun ini. “Ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut Dishub Aceh memperoleh predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik di Aceh dan alhamdulillah tahun ini mendapatkan predikat terbaik 1,” ujar Teuku Faisal sesaat setelah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami. Penghargaan ini, sebut Teuku Faisal, adalah buah dari komitmen Dishub Aceh dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda organisasi. “Yang utama adalah komitmen yang kuat dari jajaran Dishub Aceh dari level tertinggi hingga seluruh staf,” sebutnya. Selain itu, penerapan keterbukaan informasi menurut Teuku Faisal merupakan upaya Dishub Aceh untuk menjadi lembaga pemerintah yang informatif dengan memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi kepada masyarakat. “Kita menyadari hal ini penting karena masyarakat berhak untuk tahu dan berpartisipasi sekaligus mengawasi jalannya pembangunan,” ucapnya. Hasil yang didapatkan hari ini, tambah Teuku Faisal, tidak diperoleh secara instan. Ada proses panjang yang dilalui untuk menyiapkan segala hal agar penerapan keterbukaan informasi di Dishub Aceh bisa berjalan dengan maksimal. Pada kesempatan yang sama, Ketua Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib melaksanakan amanah undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Setiap badan publik punya kewajiban untuk menyampaikan informasi karena masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui (right to know) berdasarkan undang-undang,” sebutnya.“Selamat kepada badan publik yang menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik di Aceh tahun 2023 ini, semoga keterbukaan informasi di Aceh semakin baik dan dapat diutamakan,” tutur Donny. Sementara itu, Ketua Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini ada 73 badan publik di Aceh yang telah mengembalikan kuesioner atau Self Assesment Questionary (SAQ). Hal itu menandakan partisipasi badan publik di Aceh dalam keterbukaan informasi sumakin bertambah. “Kita berharap badan publik ke depan semakin banyak ramai berpartisipasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi,” sebutnya. Keterbukaan informasi, menurut Arman merupakan hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu setiap instansi harus terus berinovasi dalam mendistribusikan berbagai informasi dari instansinya. “Sehingga iklim keterbukaan informasi publik betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” kata Arman.Arman Fauzi mengatakan, penilaian terhadap penerima penghargaan keterbukaan informasi publik berpedoman pada standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-undang informasi publik. Regulasi itulah yang menjadi dasar KIA dalam memonitoring dan mengevaluasi badan publik.“Harapan kita masyarakat dapat mengakses dan menikmati informasi dari setiap badan publik agar partisipasi publik terus meningkat,” kata Arman. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIA. Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KIA dalam beberapa tahun terakhir. KIA melakukan penilaian berdasarkan monitoring dengan indikator tingkat akurasi yang tinggi. Tujuannya, tidak lain untuk mendorong agar semangat keterbukaan informasi menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga berbadan hukum di Aceh. Ada tiga kualifikasi penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi, yaitu yang tertinggi kualifikasi informatif diterima sebanyak 19 badan publik, menuju informatif diterima oleh 21 badan public, dan cukup informatif diterima 9 badan publik. Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi dalam 4 kategori yaitu, kategori BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.(*) Versi cetak digital Tabloid Aceh TRANSit Edisi 15 dapat diakses di laman:

Suasana Ramah Warnai Penyambutan PPPK Dishub Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 22 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di Dinas Perhubungan Aceh mendapatkan arahan dan bimbingan dari Kadishub Aceh, Teuku Faisal yang berlangsung di Aula Multimoda Dinas Perhubungan Aceh. Jumat, 29 Desember 2023. Kepala Dinas Perhubungan Aceh dalam arahannya mengatakan jika kebutuhan dan standar sumber daya manusia (SDM) di Dishub Aceh cukup tinggi. Karenanya, ia meminta kepada PPPK terpilih untuk segera catching up dari segi keterampilan, wawasan, dan pengetahuan terkait Dinas Perhubungan. “Kita harus mampu segera beradaptasi dengan kebutuhan kantor dan menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Saat ini Dishub Aceh terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Faisal. Faisal juga menjelaskan jika Dishub Aceh membutuhkan personel untuk penyebaran Informasi dan pemenuhan menajemen pelayanan. Ia juga berpesan agar selalu menjaga Integritas dalam pelayanan jangan sampai terbujuk rayuan dari pihak manapun. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki menjelaskan jika seleksi PPPK diikuti 265 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari ratusan pendaftar tersebut, akhirnya terpilih 22 orang untuk mengisi sejumlah posisi di Dinas Perhubungan Aceh. Mereka resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mulai menjalani masa orientasi. ”Semoga seluruh pegawai yang baru diterima ini bisa segera beradaptasi dan berkarya di unit kerjanya masing-masing. Mari bersama-sama berkontribusi untuk membangun Dinas Perhubungan Aceh lebih baik lagi,” tutup T. Rizki.(AP)