Dishub

Pembangunan Bandara IKN Resmi Dimulai

Pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai usai Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) Bandara IKN pada Rabu (1/11). Pada sambutannya Presiden RI Jokowi menyampaikan, kehadiran bandara ini sangat penting untuk mengantisipasi semakin padatnya kegiatan di IKN, dan semakin banyaknya mobilitas orang dan juga barang dari dan menuju ke IKN. Bandara IKN yang terletak di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan bandara khusus, yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di IKN dan mendukung konektivitas di ibu kota Nusantara. Bandara ini berjarak 23 KM dari titik 0 IKN dan 120 km dari Balikpapan. “Bandara ini akan membuat kawasan IKN semakin terbuka, konektivitas semakin baik dan semakin mudah dijangkau dari manapun. Saya yakin Bandara IKN ini akan meningkatkan daya saing IKN, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong pengembangan potensi di daerah, dan mengakselerasi pembangunan IKN yang sedang kita proses,” kata Presiden. Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan infrastruktur transportasi di Kabupaten Penajam Paser Utara ini, merupakan komitmen pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan melalui paradigma Indonesia Sentris. “Pembangunan bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kalimantan Timur,” ucap Menhub. Secara umum luas seluruh area bandara IKN adalah 347 ha dengan Runway 3000 x 45 meter, Taxiway A (180 x 30) m dan B (a180 x 30) m dan Apron 102.150 m2, serta luas terminal VVIP dan VIP sebesar 7.352 m2. Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024. “Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380,” ucap Menhub. Pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari Tahun Anggaran 2023 s.d. 2024. Pembangunan Fasilitas Sisi Darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan sedangkan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan namun tetap modern, serta berorientasi alam dan ramah lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kepala Bank Tanah Parman Nataatmadja dan Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi.(*) Sumber: Kemenhub

Jelang Groundbreaking, Menhub Cek Lokasi Bakal Bandara IKN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (31/10), mengecek lokasi yang akan dibangun Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencananya, pada Rabu (1/11) besok, akan dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara IKN yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. “Hari ini saya memastikan dan meninjau lokasi pembangunan Bandara IKN Nusantara. Insya Allah Bapak Presiden bersedia untuk melakukan groundbreaking besok,” ujar Menhub. Menhub juga melakukan peninjauan lewat udara melalui helikopter di lokasi bakal Bandara IKN yang berjarak 23 KM dari titik 0 IKN. Menhub menjelaskan, pembangunan Bandara IKN dilakukan sesuai dengan konsep besar IKN yaitu berorientasi pada alam dan ramah lingkungan. Sementara, konsep desain dari bandara memadukan unsur kearifan lokal dengan unsur modern, yang desainnya melibatkan sejumlah arsitek. Bandara IKN dibangun untuk mendukung konektivitas di IKN, serta melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Selain meninjau lokasi bakal Bandara IKN, Menhub juga meninjau lokasi bakal Pelabuhan pendukung IKN. Pelabuhan ini juga untuk mendukung pariwisata di sekitar IKN, karena akan difungsikan juga sebagai pelabuhan wisata. Turut hadir Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi dan Plt. Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.(*) Sumber: Kemenhub RI

Upgrade Tata Naskah, Balai Bahasa Provinsi Aceh Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Aceh Teuku Rizki Fadhil menerima kunjungan tim Balai Bahasa Provinsi Aceh di aula Multimoda, Banda Aceh, 31 Oktober 2023. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselarasan pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pada kesempatan ini, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat mendukung upaya Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk meningkatkan keselarasan penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintahan. “Melalui kegiatan ini diharapkan segala informasi yang keluar dari Dinas Perhubungan Aceh semakin lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Teuku Rizki. Sementara itu, Sabrun Jamil Tanjung, selaku penyuluh bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Aceh, mengatakan sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memperbaiki beberapa elemen naskah surat yang selama ini masih merujuk pada Peraturan Gubernur Tahun 2017, yang kemudian mengalami beberapa perubahan sesuai dengan Permendikbud Tahun 2021. Oleh sebab itu, kata Sarbun, perlu dilakukan beberapa perbaikan bahasa, tata letak, dan tanda baca dalam penulisan surat. “Surat adalah komunikasi yang formal, ketika kita melakukan komunikasi yang formal, bahasa yang digunakan harus tegas,” sebutnya. Sarbun juga memamparkan tentang keutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik, seperti penulisan rambu atau penunjuk arah, penulisan nama gedung, himbauan, dan penamaan sarana umum yang selama ini masih terdapat beberapa kekeliruan. Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Umum Dinas Perhubungan Aceh, Sri Trisna Fitri mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas materi yang telah disampaikan. Ia berharap masing-masing peserta bisa meneruskan informasi ini kepada setiap Bidang dan UPTD agar terwujudnya tertib administrasi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah pengelola surat dari setiap Bidang dan UPTD Dinas Perhubungan Aceh yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Aceh.(FJ/AB)

Maskapai Penerbangan Baru Perlu Penuhi Seluruh Persyaratan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memastikan pembentukan maskapai baru, pengajuan izinnya perlu melalui proses administrasi yang merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.                                                                                                                                                                          Mengenai pemberitaan tentang maskapai baru Surya Airways, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni pada Jum’at (20/10) di Jakarta berkomentar, bahwa maskapai tersebut masih dalam tahap izin usaha dan belum dapat beroperasi karena masih banyak proses persyaratan yang wajib untuk dipenuhi.                                                                                                                                                                          “Saat ini, maskapai tersebut sudah memiliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasi,” ucap Dirjen Kristi. Selanjutnya, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari : * Tahap Pra Permohonan;* Tahap Permohonan resmi;* Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;* Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan* Tahap Sertifikasi Pengurusan penerbitan AOC pun memiliki jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari minimum tergantung dari kesiapan applicant dalam memenuhi tahapan yang berlaku. Setelah penerbitan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Ketentuan terkait dengan penyampaian SOP pelayanan kepada pengguna jasa juga harus sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Untuk permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) yang sudah ditetapkan, maskapai baru harus melampirkan: * rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha;* jadwal penerbangan (nomor penerbangan, jam keberangkatan dan kedatangan serta hari penerbangan) yang telah mendapat rekomendasi alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) pengelola/koordinator slot sesuai dengan jam operasi bandar udara;* jenis dan tipe pesawat, utilisasi penerbang dan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan;* rencana kesiapan penanganan pesawat udara, penumpang dan kargo di bandar udara yang akan diterbangi; dan* kemampuan teknis operasi bandar udara dari Direktorat teknis terkait. Untuk diketahui, kewajiban pelaku usaha penyelenggaraan angkutan udara sebagai berikut : – Melakukan kegiatan angkutan udara secara nyata paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak perizinan berusaha diterbitkan dengan mengoperasikan minimal jumlah pesawat udara yang dimiliki dan dikuasai sesuai dengan lingkup usaha atau kegiatannya – Memiliki pesawat udara dengan jumlah paling sedikit 1 (satu) unit dan menguasai paling sedikit 2 (dua) unit dengan jenis yang mendukung kelangsungan operasional penerbangan sesuai dengan rute yang dilayani – Mematuhi ketentuan wajib angkut, penerbangan sipil, dan ketentuan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan – Menutup asuransi tanggung jawab pengangkut dengan nilai pertanggungan sebesar santunan penumpang dan kargo angkutan udara niaga yang dibuktikan dengan perjanjian penutupanasuransi. – Melayani calon penumpang secara adil tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, antar golongan, serta strata ekonomi dan sosial – Menyerahkan laporan kegiatan angkutan udara, termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya kepada menteri; – Menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan rugi laba, arus kas, dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada menteri; – Melaporkan apabila terjadi perubahan, penanggung jawab atau pemilik badan usaha angkutan udara niaga, domisili badan usaha angkutan udara niaga dan kepemilikan pesawat udara kepada menteri; – Memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. “Setelah melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan nantinya maskapai baru dapat bersaing sehat dengan maskapai nasional lainnya sehingga industri penerbangan di Indonesia terus meningkat,” ujarnya.(*) Sumber: Dirjen Hubud Kemenhub

Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim

SINGAPURA – Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Ditektorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penandatanganan sebuah Memorandum Kerja Sama yang penting dalam bidang maritim. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Maritime and Port Authority of Singapore, mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di wilayah Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC). Penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, dan Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore, Mr. Teo Eng Dih. “Memorandum Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan yang baik dan menghormati kedaulatan masing-masing negara, dengan tujuan mendorong kerja sama di bidang maritim,” ujar Capt. Antoni. Capt. Antoni mengungkapkan ada beberapa poin penting yang disepakati dalam Memorandum Kerja Sama tersebut, diantaranya menciptakan mekanisme komunikasi dan pertukaran informasi terkait defisiensi kapal berbendera masing-masing pihak saat berlabuh di pelabuhan pihak lain. “Dengan maksud untuk meminimalisir keterlambatan yang tidak semestinya, memberikan fasilitasi pelepasan kapal salah satu Pihak, serta mencegah penahanan yang tidak perlu atas kapal salah satu Pihak,” ungkapnya. Selain itu, sepakat untuk membentuk dan berpartisipasi dalam program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara Para Pihak, dimana petugas PSC dan/atau FSC dari suatu Pihak akan mendapatkan pelatihan dan mengamati cara pelaksanaan survei, pemeriksaan, dan audit oleh petugas PSC dan/atau FSC dari Pihak penyelenggara (sesuai kasusnya masing-masing).  “Para Pihak bermaksud untuk secara bersama-sama mendiskusikan dan menyepakati struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan mengenai program pelatihan dan pertukaran, serta peran dan tanggung jawab dari Para Pihak dalam Program. Sehubungan dengan hal ini, Memorandum Kerja Sama ini wajib dilaksanakan tanpa mengesampingkan Memorandum Saling Pengertian Pelatihan yang berlaku antara Para Pihak,” lanjutnya. Selanjutnya adalah sepakat untuk menyusun program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara kedua pihak, dengan fokus pada struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan program pelatihan tersebut. Diharapkan bahwa Memorandum Kerja Sama ini akan membantu kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke Singapura untuk menghindari penahanan yang tidak perlu, dan dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan status Indonesia di Tokyo MoU dalam kategori white list. Status white list menunjukkan bahwa kapal-kapal berbendera Indonesia mematuhi dengan baik aturan-aturan internasional di bidang maritim, dan ini akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam hal kepatuhan maritim. “Kerja sama ini adalah langkah positif dalam mengukuhkan hubungan maritim antara Indonesia dan Singapura, dan akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara dalam menjaga standar maritim yang tinggi,” tutupnya.(*) Sumber: Kemenhub

Pengelola Bandara SIM Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat

JANTHO – Pesawat Bintang Air Type B737-800 dengan momor penerbangan BA-123 yang mengangkut 148 penumpang dengan rute CGK-BTJ tergelincir di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis, 26 Oktober 2023. Kecelakaan tersebut mengakibatkan mesin serta sayap pesawat patah, lalu terbakar. Petugas Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan mengevakuasi penumpang pesawat udara dan dibantu instansi terkait yang tergabung dalam Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara SIM. Peristiwa tersebut merupakan simulasi keadaan darurat yang melibatkan pesawat udara dengan type Emergency “Aircraft Crash on Airport”. Executive General Manager KC Bandara SIM, Darmadi mengatakan kegiatan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali oleh penyelenggara bandar udara sebagai implementasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun regulasi Internasional dari ICAO. “Pelatihan ini dimaksudkan untuk menguji sistem dan prosedur, menguji kemampuan dan kehandalan sumber daya manusia dan peralatan serta melatih kemampuan fungsi komando, komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait,” ujar Darmadi. Darmadi mengharapkan latihan ini bisa meningkatkan performa personil bandara dan instansi terkait serta fungsi komando, koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi keadaan darurat, untuk dapat memberikan pertolongan yang cepat dan meminimalisir jatuh korban dan dampak lain yang ditimbulkan baik materiil maupun non-materiil. “Tidak lupa kami haturkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan penuh dari seluruh anggota komite keselamatan maupun keamanan pada kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat tahun ini, sehingga berjalan dengan aman, selamat, lancar dan terkendali,” tutup Darmadi.(AB)

Sekdishub Aceh Paparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik, Tim KIA Terkesan

BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil paparkan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang Multimoda, Kamis, 26 Oktober 2023. Pemaparan inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik ini merupakan sebuah rangkaian dari penilaian keterbukaan informasi pada lembaga publik yang diselenggarakan oleh KIA. “Kita (Dishub Aceh) terus berkomitmen dalam mengelola layanan keterbukaan informasi publik melalui inovasi dan strategi yang baik,” kata Teuku Rizki saat menyampaikan paparannya di hadapan Tim visitasi KIA yang dihadiri oleh Andi Rahmadsyah selaku Wakil Ketua KIA, M Hamzah selaku komisioner KIA, dan Adi Warsidi, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Wilayah Aceh, selaku Tim ahli KIA. Tanda-tanda adanya komitmen tersebut, kata Teuku Rizki, terlihat dari di antaranya inovasi-inovasi yang dilahirkan, penyediaan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM, hingga penghargaan-penghargaan yang diraih di tingkat nasional. Di samping melahirkan inovasi-inovasi baru, Dishub Aceh juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk dengan dunia kampus. Kerjasama dengan kampus melalui program magang mahasiswa, sebutnya menjadi salah satu strategi Dishub Aceh yang cukup jitu saat ini. “Anak-anak mahasiswa punya kreatifitas tinggi yang bisa kita manfaatkan untuk menyebarkan informasi yang mudah dipahami oleh generasi milenial,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KIA, Andi Rahmadsyah menyebutkan bahwa inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi yang dipaparkan cukup menarik dan kreatif. Andi Rahmadsyah berharap inovasi dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Dishub Aceh bisa memberi dampak besar serta bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang mudah, akurat, dan kredibel. Kegiatan visitasi dan penilaian pengelolaan keterbukaan informasi publik ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dari tim penilai KIA kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Dishub Aceh.(AB) Simak videonya:

Peningkatan Layanan Navigasi Penerbangan ICAO Performance Based Navigation Kunjungi Indonesia

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mendapat kunjungan dari International Civil Aviation Organization (ICAO) Performance Based Navigation (PBN) Go Team pada Selasa (10/10) kemarin. Kunjungan ini dimanfaatkan untuk saling berdiskusi dan brainstorming tentang implementasi PBN di Indonesia. Kunjungan tersebut merupakan kolaborasi erat antara Ditjen Hubud, ICAO, Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, operator penerbangan serta stakeholder lainnya dalam industri penerbangan Indonesia. Mewakili Ditjen Hubud dan ICAO adalah Direktur Navigasi Penerbangan, Capt. Sigit Hani dan Regional Officer (AOM-PBN) ICAO Asia & Pacific Regional Sub-office, Beijing, Mr. V.K. Mishra. Sebagai informasi, PBN adalah navigasi berbasis satelit sehingga dapat mengatasi kondisi terrain atau laut bebas yang merupakan kendala bagi ground based nav aids. PBN juga salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon sehingga mendukung penerbangan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Capt. Sigit Hani mengatakan, hal ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia melalui evaluasi progres implementasi PBN dan pemberian petunjuk yang berharga untuk mengatasi masalah dan tantangan yang dihadapi. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia sesuai dengan standar internasional. Kunjungan Tim ICAO ini merupakan langkah signifikan dalam mencapai tujuan tersebut, dan kami sangat menghargai kontribusi mereka dalam mendorong pelayanan navigasi penerbangan yang efektif dan efisien,” ujarnya. ICAO PBN Go Team akan mengevaluasi progres implementasi PBN di Indonesia dan memberikan petunjuk untuk menghadapi tantangan yang teridentifkasi yaitu perencanaan implementasi PBN termasuk partisipasi stakeholders terkait dan peningkatan proses perancangan, persetujuan operasional serta pengawasan terhadap implementasi PBN. Kesempatan ini juga digunakan untuk saling berbagi informasi penting dan panduan dari pakar ICAO PBN Go Team yang mencakup prosedur PBN di daerah dengan medan yang sulit, PBN Navspec pada prosedur enroute, dan pelatihan PBN untuk Air Traffic Controller (ATC). Sigit Hani berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah positif menuju peningkatan pelayanan navigasi penerbangan yang lebih baik dan efisien, sehingga berdampak pada peningkatan aspek keselamatan dan keamanan operasional penerbangan sipil di Indonesia. “Terutama pengembangan PBN di daerah timur yang notabene mempunyai tantangan pada terrain, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan aspek keselamatan di wilayah tersebut,” tutup Sigit.(*) Sumber: Kemenhub RI

Menhub Ajak Masyarakat Membangun Budaya Baru Melalui Transportasi Massal

“Membangun angkutan massal adalah keniscayan, Karena jika tidak dilakukan kerugiannya mencapai ratusan triliun per tahun akibat kemacetan. Oleh karenanya kami membangun tidak hanya infrastrukturnya, tetapi juga sistem maupun integrasi antarmoda untuk first mile dan last milenya, agar masyarakat semakin mudah untuk mengakses angkutan massal,” tuturnya.

Buka Kantor di Jakarta, Ditjen Hubud Kemenhub dan Boeing Tandatangani MoU

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan Boeing Company pada Rabu (4/10) kemaren menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam industri penerbangan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di sela-sela perayaan Grand Opening Kantor Boeing yang baru di Jakarta. Kegiatan Grand Opening tersebut merupakan momen bersejarah yang menandai komitmen Boeing Company untuk memperkuat kehadirannya di Indonesia. Dengan kantor baru yang strategis ini, Boeing akan lebih dekat dengan mitra-mitra dan pelanggan di Indonesia, serta mendukung pertumbuhan industri penerbangan di negara ini. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. M. Mauludin, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara bersama Vice President Commercial Sales and Marketing Global Strategic Iniatives, Mr. John W. Bruns mewakili Boeing Company menandatangani MoU yang mencakup sejumlah aspek penting dalam bidang penerbangan sipil seperti kelaikudaraan, pengoperasian penerbangan, peningkatan kapasitas personil, pelayanan navigasi udara, angkutan udara, serta inisiatif penerbangan yang berkelanjutan. Ditjen Hubud menyambut baik MoU ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan industri penerbangan Indonesia. Kemitraan dengan Boeing Company, salah satu stakeholder penting dalam industri penerbangan, akan membantu menciptakan peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan teknologi di negara ini. “MoU ini sangat berguna bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan industri penerbangan di Indonesia seperti supply chain dan sumber daya manusia. Kita akan bekerja sama dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang penerbangan yang mencakup pelatihan dan pengembangan keterampilan,” jelas Capt. M. Mauludin. Selain itu Mauludin menambahkan, Ditjen Hubud dan Boeing Company akan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam aspek teknis penerbangan, termasuk keselamatan dan keamanan penerbangan, pemeliharaan pesawat, serta inovasi teknologi. Boeing Company juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan penerbangan di Indonesia dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama dalam hal keselamatan penerbangan dan kualitas layanan yang keberlanjutan. John W. Bruns mengatakan, bahwa Boeing mempunyai hubungan kerja sama hampir 75 tahun dalam industri penerbangan sipil di Indonesia dan MoU ini memberikan pondasi untuk mengembangkan kolaborasi bersama Ditjen Hubud terutama dalam mencapai tujuan, serta visi dan misinya. “Kerja sama ini kebanyakan akan berfokus pada upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia yang mencakup pertukaran informasi serta pelatihan personel. Tentunya kami juga akan mendukung perluasan kapasitas sistem penerbangan sipil di Indonesia,” ujar John. Kedua belah pihak berharap MoU ini akan menjadi tonggak penting dalam kerja sama antara Kemenhub dan Boeing Company, bersama menuju masa depan yang cerah dalam industri penerbangan Indonesia.(*) Sumber: Kemenhub RI