Dishub

Dorong Program Konversi Listrik, Kemenhub Sosialisasikan PM 39 Tahun 2023

Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon secara bertahap, dan sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar di mana sebagian besar berasal dari penggunaan bahan bakar minyak yang diimpor. Salah satu upaya untuk menurunkan impor BBM adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan tersebut bisa dipenuhi dengan hadirnya kendaraan listrik baru maupun melalui kendaraan konversi BBM ke listrik. “Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan konversi kendaraan bermotor listrik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Bali (6/9). Peraturan tersebut merupakan perubahan dari PM 65 Tahun 2020. Beberapa perubahan yang dimuat di PM 39 Tahun 2023 ini di antaranya mengenai registrasi dan identifikasi yang dibuktikan dengan buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan bermotor, komponen konversi, klasifikasi bengkel konversi menjadi 2 (dua) tipe bengkel konversi, permohonan pengajuan konversi, lokasi pengujian tipe konversi, pemeriksaan kelaikan komponen konversi, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bengkel konversi sepeda motor. “Sesuai arahan Presiden, program konversi kendaraan BBM ke listrik bertujuan mengurangi emisi karbon, sekaligus akan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional karena akan dapat mengurangi ketergantungan pada BBM impor,” papar Aznal. Selain itu, Joko Kusnanto, Ketua Tim Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan yang hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak sepeda motor bakar yang telah diregistrasi dan diidentifikasi dapat dilakukan konversi menjadi KBLBB yang dilakukan oleh bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat sebagai bengkel konversi. “Hal ini telah diatur dalam PM 15 Tahun 2022,” lanjutnya. Turut hadir Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM, sebagai narasumber dengan materi Strategi Pemerintah dalam Upaya Menarik Minat Konversi Kendaraan Bermotor Listrik. Secara khusus Inten menjelaskan platform digital konversi listrik dapat diakses melalui laman ebtke.esdm.go.id/konversi . “Melalui kerja sama mulitistakeholder diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan serta penguatan ekosistem konversi motor listrik,” tutur Inten. Selain pemaparan materi, peserta sosialisasi yang terdiri dari BPTD, Dishub, Gaikindo, Periklindo, Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia, dan Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia diajak untuk melihat langsung bengkel konversi yang ada di Bali yaitu Volto Mechanix oleh PT. Percik Daya Nusantara dan Politeknik Transportasi Darat Bali.(*) Sumber: Ditjen Hubdat Kemenhub RI

Menjadikan Transkutaraja Angkutan Massal Perkotaan Yang Andal

Oleh Zikrillah, Juara 2 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023 Subtema        : Transportasi perkotaan yang didambakan Judul              : Menjadikan Transkutaraja Angkutan Massal Perkotaan Yang Andal Pada kawasan perkotaan seperti Banda Aceh dan sebagian wilayah Aceh Besar yang menjadi penyangga ibu kota provinsi Aceh sebagai salah satu pusat kawasan pertumbuhan ekonomi, pembangunan insfrastruktur, jumlah penduduk, jumlah pendatang tentu akan terus meningkat dan mengakibatkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang signifikan terutama kendaraaan roda dua. Hal ini jika tidak  diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan permasalahan serius dimasa yang akan datang. Kemacetan yang memiliki banyak dampak buruk serta polusi udara yang berpengaruh pada kesehatan akan memjadi kerugian yang besar. Kondisi angkutan umum yang ada sebagai salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut saat ini masih dirasakan belum dalam kondisi yang ideal, akibatnya kendaraan pribadi khususnya roda dua menjadi pilihan untuk melakukan perjalanan karena dianggap lebih murah dan praktis. Permasalahan ini menjadi semakin rumit, karena upaya pemerintah untuk menghadirkan angkutan massal perkotaan Transkutaraja saat ini sepertinya juga belum mampu menjadi solusi untuk mengatasi hal tersebut. Banyak pihak yang mungkin menganggap bahwa Transkutaraja saat ini telah berfungsi sebagai angkutan massal perkotaan yang ideal, namun sebenarnya terdapat beberapa kekurangan yang menyebabkan Transkutaraja masih tergolong sebagai angkutan umum. Hal ini sesuai dengan penjelasan Undang Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 1 ayat 3, angkutan umum adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di ruang lalu lintas jalan. Berdasarkan hal tersebut angkutan umum lebih sesuai untuk perjalanan antar kota dan antar provinsi, bukan pada kawasan utama suatu wilayah perkotaan. Angkutan massal dalam perkotaan seharusnya mengikuti standar angkutan massal berbasis jalan yang diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan. Peraturan Menteri Perhubungan ini menjelaskan bahwa angkutan massal berbasis jalan merupakan suatu sistem angkutan umum yang menggunakan mobil bus dengan lajur khusus yang terproteksi sehingga memungkinkan peningkatan kapasitas angkut yang bersifat massal yang dioperasikan di Kawasan Perkotaan. Mengacu kepada peraturan ini maka Transkutaraja saat ini masih memiliki fungsi sebagai angkutan umum dan belum berfungsi menjadi angkutan massal perkotaan, karena syarat dasar mengenai lajur khusus terproteksi belum diterapkan sehingga belum mampu memberikan pelayanan yang optimal. Agar Transkutaraja dapat memberikan pelayanan yang lebih baik maka perubahan fungsi dari angkutan umum menjadi angkutan massal perkotaan mutlak untuk segera dilakukan. Perubahan ini akan banyak sekali memberi manfaat dan keuntungan yang dirasakan masyarakat, tetapi dengan syarat pelaksanaan sistem transportasi massal ini dilakukan secara utuh dan lengkap berdasarkan konsep serta manajemen yang baik. Semua hal terkait pelaksanaan sistem transportasi massal Transkutaraja harus disusun dalam sebuah pedoman berupa standar operasional prosedur (SOP), diantaranya standar operasional prosedur pengoperasian kendaraan dan standar operasional prosedur penanganan keadaan darurat. Untuk melakukannya, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan seharusnya dijadikan sebagai acuan utama. Penerapan kebijakan yang sudah diterapkan di daerah lain bahkan di negara lain yang terbukti sukses menjadikan angkutan massal menjadi pilihan mayoritas penduduknya juga dapat menjadi tambahan referensi. Mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012, hal utama dan pertama yang harus dilakukan untuk mewujudkan hal ini adalah membuat lajur khusus terproteksi agar memastikan Transkutaraja memiliki keandalan tertutama dari sisi kepastian waktu tempuh. Hal ini dapat terjadi karena Transkutaraja tidak akan terjebak kemacetan dengan kendaraan lain, bahkan dengan kondisi bus Transkutaraja yang memiliki ukuran relatif besar bukan tidak mungkin menjadi penyebab utama kemacetan tersebut. Penerapan jalur khusus ini mungkin memang membutuhkan biaya yang besar, namun hal ini sebanding bahkan lebih besar dari manfaat jangka panjang yang akan diperoleh. Agar waktu tempuh Transkutaraja lebih optimal, maka hal selanjutnya yang harus menjadi perhatian adalah standar pemenuhan waktu dalam satu kali perjalanan harus ditetapkan untuk masing-masing rute. Apabila selama ini waktu yang dijadikan acuan kinerja Transkutaraja ditentukan dengan menetapkan jadwal kedatangan bus pada tiap-tiap halte, maka ada baiknya diganti dengan dengan selisih waktu antara atau headway bus, misalnya ditetapkan selama 5 (lima) menit. Untuk memastikan waktu ini terjaga dengan baik, maka jumlah bus harus dipastikan tercukupi untuk satu rute. Sebagai contoh bila satu bus melayani satu rute adalah rata-rata membutuhkan waktu 40 (empat puluh) menit, maka untuk menjaga waktu antara 5 (lima) menit harus disediakan sebanyak 40 (empat puluh) menit dibagi 5 (lima) menit yaitu 8 (delapan) unit bus. Penetapan standar waktu tempuh berdasarkan headway ini belum cukup apabila tidak diikuti dengan pengawasan dalam pelaksanaannya. Sudah menjadi rahasia umum jika pengawasan yang dilakukan hanya melibatkan pihak internal maka hasilnya tidak akan terlalu optimal. Keterlibatan masyarakat khususnya pengguna angkutan massal Transkutaraja akan sangat dibutuhkan. Pada masa ini dimana perkembangan teknologi sangat pesat, maka persoalan ini dapat dengan mudah diatasi dengan pengggunaan teknologi informasi. Apabila pada setiap bus yang ada telah dipasang GPS Tracker, maka penyelenggara Transkutaraja dapat membuat aplikasi serupa yang digunakan pada trasportasi online, dimana calon penumpang akan mengetahui keberadaan bus yang akan menuju halte yang ada. Informasi ini juga dapat disampaikan melalui papan informasi digital pada tiap halte yang menyampaikan perkiraan waktu dalam hitungan menit terkait estimasi bus akan tiba di halte tersebut. Selanjutnya upaya lain yang harus diprioritaskan adalah penyempurnaan sarana dan prasarana Transkutaraja agar dapat memenuhi standar dari segi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan terkait angkutan massal berbasis jalan. Evaluasi secara menyeluruh mutlak dilakukan terhadap fasilitas dan pelaksanaan sistem transportasi angkutan massal Transkutaraja selama ini. Penyelenggara Transkutaraja harus memastikan jumlah petugas dan peralatan yang sudah tersedia cukup serta mumpuni untuk mendukung tujuan tersebut. Pada halte dan bus wajib dipastikan penerangannya cukup, udaranya sejuk, ramah disabilitas kemudian diupayakan terdapat CCTV dan petugas untuk memastikan kemananan serta informasi terkait gangguan keamanan tersedia. Hal ini juga berlaku untuk setiap titik pemberhentian bus yang belum memiliki halte, kenyamanan dan keamanannya juga harus terjamin. Estetika tangga untuk menaiki bus pada titik pemberhentian juga harus menjadi perhatian. Sedapat mungkin desain tangga baik bentuk dan warnanya diupayakan memiliki ciri khas yang serupa dengan halte yang ada, sehingga akan memberikan kesan yang lebih baik sebagai satu kesatuan sistem

Green Halte Trans Kutaraja: Transformasi Halte dalam Mewujudkan Budaya Sadar Lingkungan untuk Menggapai Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034

Oleh Mohd. Febrianto, Juara 1 Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023Subtema        : Budaya Bersih untuk Transportasi Hijau Judul              : Green Halte Trans Kutaraja: Transformasi Halte dalam Mewujudkan Budaya Sadar Lingkungan untuk Menggapai Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034 Polusi udara dan kemacetan lalu lintas menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh banyak kota di Indonesia, tak terkecuali kota Banda Aceh. Seiring laju pertumbuhan jumlah penduduk kota Banda Aceh yang berkembang pesat, mengakibatkan aktivitas masyarakat yang semakin padat dan kebutuhan mobilitas yang tinggi. Mobilitas penduduk yang tinggi dalam bentuk penggunaan kendaraan pribadi kerap menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara di kota Banda Aceh. Emisi dari kendaraan bermotor mengakibatkan kurang lebih 70% pencemaran udara (Munawar, 1999). Penggunaan kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel, menghasilkan emisi gas dan partikel berbahaya ke udara, termasuk nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan partikel-partikel halus yang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kesehatan. Tingginya emisi kendaraan juga berkontribusi pada pembentukan ozon troposfer (O3), yang merupakan polutan udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Banda Aceh. Namun, Banda Aceh patut bangga dengan pencapaian sebagai kota dengan polusi udara paling rendah di Indonesia. Hasil pengukuran Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index standar Amerika Serikat (AQI-US) pada 11 Agustus 2023, Banda Aceh memperoleh skor 13 poin yang menunjukkan bahwa kota Banda Aceh memiliki kadar polutan udara yang sangat rendah dan kualitas udara yang baik. Namun tidak cukup hanya dengan berbangga hati, pemerintah sejatinya perlu terus menggalakkan upaya-upaya inovatif di berbagai sektor untuk mempertahankan predikat tersebut. Kendati demikian, jauh sebelum mendapatkan predikat yang membanggakan tersebut, pemerintah kota Banda Aceh pada tahun 2014 telah merespon isu-isu lingkungan dengan mengusung Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034 sebagai langkah solutif dalam upaya mengurangi dampak negatif dari mobilitas penduduk yang tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan ini bertujuan menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang layak huni bagi masyarakat lokal dan eco-friendly city bagi wisatawan. Green City Initiative Kota Banda Aceh memiliki visi menjadi kota terhijau di Indonesia tahun 2034. Salah satu sektor yang memainkan peran besar guna mencapai visi tersebut adalah green transportation. Kebijakan yang ingin diwujudkan di tahun 2029 dari sektor ini adalah peningkatan penggunaan transportasi umum dan penurunan rasio kepemilikan kendaraan pribadi melalui pengembangan sistem transportasi umum yang ramah lingkungan dan terintegrasi (Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, 2014). Perwujudan green transportation sudah mulai dirasakan dengan kehadiran Trans Kutaraja yang menjadi alternatif setelah ditinggalkannya moda transportasi publik tradisional “labi-labi”. Selain sebagai upaya menurunkan penggunaaan kendaraan pribadi guna mengurangi angka kemacetan di kota Banda Aceh, Teuku Faisal selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh menyebutkan bahwa Trans Kutaraja diproyeksikan menjadi angkutan massal yang terkoneksi dengan pusat aktivitas masyarakat, serta menjadi pilihan masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar (Dishub Aceh, 2023). Sejak dioperasikan pada tahun 2016, hasil survei terkait persepsi masyarakat terhadap kebijakan Trans Kutaraja di tahun 2019 menyatakan bahwa selain Trans Kutaraja menjadi kebijakan yang tepat, moda transportasi publik ini juga dianggap dapat mengatasi masalah lingkungan (Merfazi, Sugiarto, dan Anggraini 2019). Eksistensi Trans Kutaraja ternyata memang jawaban dari kebutuhan mobilitas masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus pada tingginya permintaan pelayanan Trans Kutaraja dari masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menjangkau wilayah layanan yang lebih luas. Hingga saat ini Trans Kutaraja telah melayani 6 koridor utama dan 4 rute feeder lintas Banda Aceh – Aceh Besar. Namun demikian, untuk mewujudkan Green City Initiative melalui green transportation tidak cukup hanya dengan mengandalkan keberadaan Trans Kutaraja, sarana dan prasarana moda transportasi publik ini pun dituntut mampu mendukung keberlangsungan mobilitas tersebut dengan kondisi aman, nyaman, dan bersih. Halte merupakan salah satu prasarana Trans Kutaraja yang merujuk pada suatu tempat atau struktur yang dirancang khusus untuk melayani penumpang. Sebagai prasarana pendukung utama penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, halte diartikan sebagai tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Halte yang merupakan titik akses yang jelas bagi penumpang untuk menggunakan layanan Trans Kutaraja perlu mendapatkan perhatian. Karena sudah sewajarnya masyarakat akan merasa nyaman jika halte tempat mereka menunggu dalam kondisi bersih disertai lingkungan yang kondusif. Kondisi halte yang tercemar polusi udara dan bau dari sampah makanan akan mengganggu masyarakat pengguna layanan Trans Kutaraja. Tak ayal masyarakat pun rentan terkena sick building syndrome. Dalam dunia arsitektur, sick building syndrome diartikan sebagai permasalahan kesehatan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kualitas udara dan polusi dalam bangunan yang ditempati, sehingga mempengaruhi produktivitas penghuninya (Susilawati, 2017). Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti sirkulasi udara yang buruk, polusi kendaraan bermotor, asap rokok, serta pembuangan sisa hasil makanan. Halte yang mendapatkan minim perhatian akan mempengaruhi persepsi masyarakat dan berdampak pada buruknya layanan Trans Kutaraja. Oleh karenanya, sebagai langkah preventif dari dampak buruk lingkungan terhadap kesehatan masyarakat dalam menggunakan halte Trans Kutaraja, pemerintah perlu mengusung konsep Green Halte Trans Kutaraja. Selain mendukung cita-cita Green City Initiative Kota Banda Aceh 2034, konsep ini diyakini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar dalam memanfaatkan layanan Trans Kutaraja, serta secara tak langsung akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Mengapa Green Halte Penting? Green halte adalah sebuah konsep yang berfokus pada pengembangan halte dengan mengintegrasikan konsep ramah lingkungan ke dalam infrastruktur transportasi Trans Kutaraja. Penerapan konsep green halte sangat penting dalam konteks transportasi perkotaan. Green halte tidak hanya sekedar infrastruktur fisik, namun juga merupakan simbol perubahan dalam perilaku dan budaya masyarakat. Dalam kaitannya dengan penggunaan Trans Kutaraja, green halte mengajak masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan lebih memilih menggunakan transportasi publik yang didukung oleh fasilitas yang nyaman dan bersih. Merujuk pada manfaatnya, penerapan halte ramah lingkungan ini akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Penurunan polusi udara dapat mengurangi risiko penyakit pernapasan dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh dampak buruk lingkungan. Selain itu, green halte juga akan meningkatkan keindahan lingkungan perkotaan dengan perluasan ruang terbuka hijau di tengah-tengah lanskap perkotaan yang padat. Sehingga akan menciptakan tempat yang lebih menyenangkan bagi penumpang menunggu kedatangan Trans Kutaraja. Konsep green halte Trans Kutaraja juga

Aplikasi SERUPA Siap Tampung Aspirasi Perlengkapan Jalan di Aceh

BANDA ACEH – Keselamatan jalan di suatu daerah amatlah diperlukan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itulah, Dinas Perhubungan Aceh meluncurkan aplikasi SERUPA (Sistem Pengelolaan Data Preservasi Perlengkapan Jalan Provinsi Aceh), Kamis, 21 September 2023. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Deddy Lesmana mengatakan, aplikasi SERUPA dapat menjadi wadah atau media untuk menampung aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan terkait keselamatan jalan. Misalnya kebutuhan perlengkapan jalan, baik pembangunan perlengkapan jalan baru atau yang membutuhkan perawatan dan perbaikan, teruatma di ruas jalan Provinsi Aceh. “Kita harapkan adanya kepedulian, partisipasi, dan peran aktif semua unsur dapat meminimalisir tingkat fatalitas dan jumlah terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Tim Penggagas Aplikasi SERUPA Dishub Aceh, Daniel Sarumaha mengatakan masyarakat dapat mengajukan kebutuhan atau kerusakan perlengkapan jalan dalam aplikasi ini. Dikatakannya, aplikasi ini adalah sebuah sistem yang menjadi wadah bagi masyarakat atau ASN Dishub Aceh untuk mendata, mendapatkan iinformasi dari masyarakat jika ada rawan kecelakaan atau persimpangan. Masyarakat dapat menyampaikan masukannya sesuai dengan kebutuhannya. “Pengguna bisa mengisi form dengan menscan QR-Qode, lalu menyampaikan keluhannya terkait baik jalan kabupaten, provinsi, atau nasional serta melampirkan bukti berupa foto. Melalui aplikasi ini, petugas Dishub Aceh akan mengetahui dan menerima sebanyak-banyaknya informasi tentang kebutuhhan perlengkapan jalan di seluruh Aceh. Selain itu, di aplikasi SERUPA bisa mendapatkan informasi jenis fasilitas keselamatan jalan (rambu, marka, warning ligt, traffic ligth, guardril, lampu jalan, dan sebagainya) semua yang telah terpasang didata dalam serupa berupa peta. Jadi, masyarakat bisa mengklik lokasinya, informasi tahun pembangunan, termasuk kondisi fasilitas keselamatan tersebut dapat dilihat sekaligus ini dapat menjadi investaris berbasis digital.(MR)

Wujudkan Kendaraan Bermotor Berkeselamatan, Kemenhub Gandeng KNKT Teliti Rangka eSAF Sepeda Motor Honda

JAKARTA (15/9) – Sebagai upaya mewujudkan kendaraan bermotor yang berkeselamatan serta menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan penelitian rangka eSAF Sepeda motor Honda sejak Agustus hingga September 2023. “Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno. Menurut tim peneliti Ditjen Hubdat dan KNKT, PT. AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup) saat mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9). Tim peneliti melihat proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan. Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratan standard manufacturing global. Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik PT. AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka. Dalam hal ini, Ditjen Hubdat dan KNKT juga meneliti rangka eSAF dari motor konsumen. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif. Menindaklanjuti hasil penelitian, PT. AHM sedang melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh. Selanjutnya sebagai langkah nyata bentuk tanggung jawab PT. AHM terhadap Sepeda motor yang telah berada di konsumen, PT. AHM membuka layanan pemeriksaan dan penanganan dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat. Merujuk peta korosi dunia yang dikembangkan sesuai ISO 9223 tentang sistem klasifikasi laju korosi carbon steel berdasarkan kondisi atsmofer lingkungan, Indonesia berada pada laju korosi yang berat. Dengan itu, diperlukan regulasi lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua atau lebih. Mengingat kondisi di atas Ditjen Hubdat berserta KNKT juga melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.(*) Sumber: Ditjen Hubdat Kemenhub

Kadishub Aceh Pimpin Upacara Puncak Harhubnas 2023 di Poltekpel Malahayati

JANTHO – Insan transportasi harus mampu terus bergerak secara konsisten dalam kerja-kerja nyata melakukan transformasi dan inovasi sektor transportasi serta secara kolektif menggelorakan semangat untuk melaju Bersama demi mewujudkan transportasi maju di Indonesia. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat membaca sambutan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia dalam upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar, Minggu, 17 September 2023. Melalui transformasi dan inovasi akan terciptanya modernisasi di sektor transportasi yang akan mendorong Indonesia menjadi negara maju. Di samping itu, transformasi dan inovasi juga berimplikasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, keselamatan dan pelayanan transportasi yang meningkat. Menhub RI mendorong seluruh stakeholders transportasi, baik pemerintah selaku regulator, mitra kerja, dan operator transportasi agar dapat terus bekerjasama, berkolaborasi, dan bersinergi secara optimal. Kerja sama sangat dibutuhkan untuk mendorong pemanfaatan infrastruktur transportasi yang telah dibangun secara optimal sehingga berdampak pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menhub juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan transportasi yang telah berdedikasi dan berkarya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jasa perhubungan. Upacara peringatan Harhubnas tahun 2023 merupakan puncak dari serangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan hari insan perhubungan di seluruh Indonesia. Harhubnas tahun 2023 merupakan momentum yang tepat bagi insan transportasi untuk terus bersama bergerak maju, meningkatkan kinerja sektor transportasi untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan upacara puncak Harhubnas tahun 2023 diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh, instansi vertikal, serta mitra kerja dan stakeholder perhubungan. Pada kesempatan ini, Kadishub Aceh menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada tiga pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Aceh yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. Mereka adalah Azhari Jas, S.E., menerima Satya Lencana Karya Satya X Tahun, Drs. Deddy Lesmana menerima Satya Lencana Karya Satya XX Tahun, dan Asdi Supresta menerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.(AB)

Resmi Diumumkan, Inilah Juara Lomba Menulis Transportasi Aceh Tahun 2023

BANDA ACEH – Setelah melewati proses seleksi dan penilaian, serta rapat pleno Tim Juri yang dilaksanakan pada Kamis, 14 September 2023 kemarin, berikut para pemenang Lomba Menulis Transportasi Aceh tahun 2023. Selamat kepada Mohd Febrianto (Juara 1), Zikrillah (Juara 2), dan Khairurrijal (Juara 3). Para pemenang akan dihubungi oleh panitia untuk penyerahan hadiah. Terima kasih kepada 139 peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam Lomba Menulis Transportasi Aceh tahun ini. Bagi yang belum beruntung, tetap semangat. Semoga bisa menghasilkan karya yang lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Sebagai informasi, peserta yang tulisannya masuk 30 besar, akan memperoleh sertifikat lomba dari Dishub Aceh.(AB)

Aneka Perlombaan Harhubnas 2023 di Aceh Berlangsung Meriah

BANDA ACEH – Kemeriahan rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 di Banda Aceh amatlah terasa, seperti yang terlihat dalam kegiatan puncak perlombaan olahraga dan seni, Jumat, 15 September 2023. Aneka perlombaan yang digelar hari ini meliputi lomba ulat balon, lomba mancing btol, lomba piramida, lomba pindah bola keluar keranjang, lomba keluarin bola dari tampah, dan lomba cosplay kostum. Koordinator Bidang Olahraga dan Seni Harhubnas 2023, Muhammad Al Qadri mengatakan, antusiasme ASN Dishub Aceh dan mitra kerja mengikuti kegiatan ini menjadi penyemangat dalam menumbuhkan lima citra perhubungan. Al Qadri juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyukseskan kegiatan perlombaan olahraga dan seni tahun ini. “Semoga ini menjadi penguat kita dalam memberi pelayan terbaik ke depannya. Tentu ini sesuai dengan tema Harhubnas tahun ini, melaju untuk transportasi maju,” sebut Al Qadri. Sebelumnya, dari 8 September lalu berturut-turut digelar pula lomba memasak nasi goreng, bulu tangkis, tenis meja, dan perlombaan catur. Keseluruhan aneka perlombaan dan seni ini diikuti oleh ASN Dishub Aceh maupun dari mitra kerja baik yang digelar di kantor Dishub Aceh maupun mitra kerja sektor perhubungan di Aceh.(MR)

Aceh Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan Se-Indonesia

JAKARTA – Saliha Umri, siswi Kelas XII Labschool Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang mewakili Aceh terpilih sebagai juara pertama kategori sosial budaya dalam pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan nasional tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Siswi asal Banda Aceh ini sebelumnya memaparkan karya ilmiah Aksira (Animasi Komik Islami Bersuara) media edukasi keselamatan lalu lintas. Saliha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh yang telah memfasilitasi dan membina selama proses pemilihan pelajar pelopor baik di tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Penyerahan apresiasi ini diberikan pada ajang penganugerahan insan peduli keselamatan jalan tingkat nasional tahun 2023 diserahkan langsung Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Hendro Sugiarto. Atas capaian prestasi ini, Saliha Umri diberikan piagam, piala, laptop, serta uang tunai sebesar Rp. 8.000.000. Hendro dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pemenang dan terus bekontribusi bagi lingkungannya. “Kepada pemenang saya ucapakan selamat. Saya tunggu kiprahnya pemenang ini di tengah-tengah masyarakat. Dan bagi yang belum, saya minta untuk tidak perlu berputus asa dan teruslah berkarya,” sebutnya. Seperti diketahui, tahun ini Dishub Aceh mengirimkan dua peserta yang merupakan juara pada pemilihan pelajar pelopor keselamatan jalan dan lalu lintas tingkat provinsi Aceh. Satu peserta lainnya adalah Laisya Nursakila siswi kelas XII SMA Negeri 1 Teunom, Aceh Jaya. Di tingkat nasional, acara yang mengusung tema “Safety Transport for Indonesia’s Future” ini diikuti 51 peserta dari 20 provinsi se-Indonesia dilaksanakan 11-14 September 2023. Dishub Aceh Raih Juara 3 Pembina Terbaik Dalam kesempatan yang sama, Dishub Aceh terpilih sebagai juara ketiga pembina terbaik pelajar pepolor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tingkat nasional tahun 2023. Sementara itu, peringkat pertama diraih oleh Dishub Jawa Barat dan kedua oleh Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta. Kadishub Aceh, Teuku Faisal yang hadir dalam kesempatan tersebut menerima penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Ery Nursatari. Faisal mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub RI yang telah menetapkan Dishub Aceh sebagai juara tiga pembina terbaik tahun ini. “Terima kasih kepada Kemenhub yang telah memilih kami. Besar harapan, ini dapat menjadi pemantik kami untuk terus berkarya dalam membina pelajar pelopor ke depannnya,” harap Faisal. Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi hadir dalam kesempatan tersebut dalam sambutannya menuturkan saat ini kita melihat bahwa kecelakaan lalu lintas masih banyak terjadi, ini memperihatinkan. Ada 27.531 orang meninggal dunia dalam 1 tahun ini. Tentu kita tidak ingin kejadian ini terulang kembali. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melakukan keselamatan lalu lintas ini. Dibantu oleh generasi muda ini, tentu ini menjadi contoh bagi yang lainnya,”harapnya.(MR)

Tingkatkan Aspek Keselamatan Sektor Penyeberangan, Dirjen Hubdat Kukuhkan 32 Marine Inspectors

Demi meningkatkan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan transportasi penyeberangan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menghadiri kegiatan Temu Teknis Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP) sekaligus mengukuhkan 32 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) Angkatan V dan VI di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada Senin (4/09). “Pada hari ini, Saya dengan ini mengukuhkan saudara sebagai Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan. Saya percaya saudara akan dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” ujar Dirjen Hendro. Kegiatan ini dilanjut dengan penyematan pin, penyerahan sertifikat dan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP secara simbolis kepada tiga orang Marine Inspectors. “Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat yang dipertanggungjawabkan kepada Marine Inspector yang tadi dikukuhkan,” kata Dirjen Hendro. Adapun, saat ini sudah ada 131 Marine Inspectors dari target sebanyak 159 orang. Hal ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dirjen Hendro juga mengatakan bahwa dengan terbitnya PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat didelegasikan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran di bidang SDP yang sebelumnya ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. “Tidak terasa sudah 2 tahun kita berusaha secara maksimal. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Baik aspek regulasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, kelembagaan, sarana dan prasarana maupun penguatan aspek penganggaran. Mari kita berkomitmen bersama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan keselamatan dan keamanan TSDP dengan baik,” ungkap Dirjen Hendro. Lebih lanjut Dirjen Hendro menuturkan tantangan saat ini adalah cara meningkatkan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan TSDP yang sudah diamanahkan agar semakin baik. Ia berharap ke depan para Marine Inspectors yang baru bisa ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia. Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Transportasi SDP, Bambang Siswoyo dalam laporannya menyampaikan kegiatan temu teknis ini perlu dilakukan sebagai wadah diskusi penyelenggara keselamatan dan keamanan pelayaran bidang SDP dalam menghadapi permasalahan di lapangan. “Hal ini tentu dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan transportasi sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan,” pungkasnya. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi & Manajemen Talenta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenhub, Sukirno Dwi Susilo, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat BPSDM Perhubungan, Budi Prihandono, Kepala Divisi Statutoria PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Totok Achmad S, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia, serta 64 peserta yang berasal dari Direktorat TSDP.(*) Sumber: Dirjen Hubdat Kemenhub