Dishub

Dishub Aceh Terima Penghargaan Pengelolaan Arsip Dinamis Antar SKPA

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh dinobatkan sebagai Juara Harapan II Pengelolaan Arsip Dinamis pada tingkat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh di Gedung Perpustakaan Wilayah Aceh, Selasa, 5 November 2024. Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA itu diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi dan pengelolaan arsip di Aceh. Dalam sambutannya, Safrizal menekankan pentingnya literasi dalam memajukan bangsa, terutama bagi Aceh. “Tidak ada bangsa yang maju di dunia dengan literasi rendah. Bangsa yang maju berada di atas yang lain karena lebih dulu melek huruf dan memiliki angka literasi yang tinggi,” ujarnya. Data menunjukkan bahwa angka literasi Indonesia saat ini berada pada angka 69,42, menduduki peringkat ke-62 dari 70 negara yang diukur, sedangkan Aceh memiliki indeks literasi 66,23. Hal ini, menurut Safrizal, menuntut perhatian dan usaha keras Bunda Literasi serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.   Pj Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital. Ia mengusulkan agar perpustakaan digital dan tutorial digital lebih diperkenalkan di pelosok Aceh. “Guru-guru harus mendapatkan pembaruan pengetahuan secara berkala agar bisa disampaikan kepada murid-muridnya. Kita ada di era digital, ini kesempatan untuk mengatasi hambatan akses literasi,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Safrizal juga menyerahkan penghargaan di bidang kearsipan dan perpustakaan. Beberapa penghargaan meliputi kategori Capaian Apresiasi SKPA Terbaik dalam Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2024. Penghargaan lain diberikan untuk implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh kepada tiga kabupaten/kota terbaik yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Besar, dan Kota Langsa. Selain penyerahan penghargaan terhadap pengelolaan arsip dinamis terbaik, Safrizal juga mengukuhkan Safriati sebagai Bunda Literasi Aceh serta meresmikan Ruang Teater Library di Mall Baca Aceh atau Gedung Perpustakaan Wilayah Aceh.(AB)

Kecelakaan Angkutan Barang dan Keselamatan Di Jalan Tol

Oleh Djoko Setijowarno Kejadian kecelakaan serupa di jalan raya selalu terjadi Bisa jadi masih ada sejumlah rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang ditujukan ke sejumlah stakeholders baik pemerintah maupun swasta belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diaktifkan kembali untuk membantu mengatasinya. Selanjutnya kalau bisa masalah kesehatan physics dan mental perlu diangkat. Secara medis banyak pengemudi truk yang tidak laik mengemudi karena mengalami gangguan kesehatan, seperti diabetes, asam urat. Penyakit ini sangat berpengaruh kepada kemampuan mengemudi. Penyakit penyakit ini timbul utamanya karena waktu istirahat dan tidur pengemudi yang dapat dikatakan rusak karena kondisi ada yang memaksa mereka bekerja di luar batas kewajaran. KNKT telah bersurat ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan, bagi pengemudi dapat melakukan medical check up secara gratis dengan fasilitas BPJS Kesehatan. Pemerintah harus melakukan usaha untuk turut menjaga agar mereka bisa memiliki kesehatan yang baik. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah melakukan dua upaya terkait regulasi seringnya terjadi kecelakaan angkutan barang. Pertama, mengusulkan agar dibuat regulasi terkait dengan pengaturan waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur bagi pengemudi angkutan darat. KNKT sudah bertemu Kemenaker dan Kemenhub. Kemenaker sudah memberi petunjuk, bahwa UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyediakan ruang untuk pembuatan regulasi dibawahnya yang bersifat khusus termasuk dalam hal ini pengemudi angkutan darat agar dibuat lebih spesifik dan detail.   Kedua, KNKT juga mengusulkan konsep regulasi terkait tempat istirahat bagi pengemudi bus khususnya bus wisata seiring dengan tingginya kecelakaan bus wisata pada saat itu, bahkan sempat dibahas pasal demi pasal. Namun demikian setelah berjalan bertahun tahun sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut. Kedua konsep regulasi dimaksud terhenti. Selain itu, tempat istirahat di jalan tol bagi kendaraan barang diatur khusus, terutama masalah tempat makan, minum (agar terjangkau dengan uang pengemudi truk). Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan masjid yang tersendiri serta jaminan keamanan, agar mereka bisa beristirahat dengan baik di jalan tol. Selama ini pengemudi truk banyak mengeluh ke KNKT terkait mahalnya makan minum di rest area . Pengemudi truk merasa risih mau istirahat, sholat dan sebagainya bersamaan dengan pengunjung lainnya, dikarenakan kondisi pengemudi yang kotor. Pengemudi truk juga tidak berani tidur istirahat di rest area , khawatir barangnya dicuri karena tidak ada pengawasan sama sekali. Hal inilah yang menyebabkan pengemudi mudah lelah. Keselamatan di jalan tolJumlah kecelakaan di jalan tol meningkat. Data Korlantas Polri (Oktober 2024), tercatat di tahun 2022 ada 1.464 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban 688 meninggal dunia, 237 luka berat dan 2.564 luka ringan. Ada peningkatan di tahun 2023, terjadi 1.565 kecelakaan dengan korban 704 meninggal dunia, 285 luka berat dan 2.971 luka ringan. Isu utama keselamatan dan ketertiban di jalan tol adalah truk ODOL, parkir di bahu jalan dan disparitas kecepatan, naik turun penumpang dan bangunan liar (PT Jasa Marga, 2024). Truk ODOL (over load dan over dimension) dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan yang disyaratkan telah menyebabkan kecelakaan akibat adanya beda kecepatan, kepadatan, kerusakan jalan (sebelum umur perkerasan). Dalam pasal 109 PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol menyebutkan Badan Usaha berhak untuk menolak ,masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna Jalan Tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol. Selanjutnya Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur terkait ODOL termasuk tindak pidana kejahatan lalu lintas dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan hukuman denda maksimal Rp 24 juta, disertai hukuamn pdana tanbahan kepada Perusahaan Angkutan berupa denda 3 kali lipat dan pencabutan izin angkutan. Ketentuan pengawasan angkutan barang telah diatur dalam pasal 169 – 172 terkait alat penimbangan dan teknis pelaksanannya. Parkir di bahu jalan dan perbedaan kecepatan banyak dilakukan sejumlah truk. Truk yang parkir di bahu jalan dan berkendara selain di lajur paling kiri (lane hogger) menyebabkan gap kecepatan dan potensi tabrak depan-belakang. Pasal 69 ayat (2) huruf e dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, menyebutkan bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. Sementara, Pasal 108 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebtukan sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri Jalan. Pasal 287 ayat (3) telah mengatur terkait parkir tidak pada tempatnya, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi parkir larangan parkir, maka akan diberikan hukuman pidana maksimal satu bulan dan denda mksimal Rp 250 ribu. Pasal 287 ayat (5), mengatur batas kecepatan, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi batas kecepatan akan diberikan hukuman pidana maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 500 ribu. Naik turun penumpang merupakan aktivitas penumpang bus di jalan tol yang membahayakan keselamatan maupun pengguna jalan lainnya. Fenomena ini masih terjadi di ruas Tol Padaleunyi, Tol Cipularang dan Tol Jakarta – Merak. Perilaku naim turun penumpang di jalan tol sangat rawan terjadinya kecelakaan dan telah beberapa kali menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan tol. Data PT Jasa Marga (Oktober 2024), tercatat selama bulan september 2024 jumlah total bus melanggar naik turun penumpang di Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) dan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) adalah PO Primajasa sebanyak 393 kali, PO Arimbi (55), kendaraan pribadi (45), PO Karunia Bakti, PO MGI (35), PO CBU (28), PO Doa Ibu (11), PO Medal Sekarwangi (8).   Pasal 69 ayat 91) huruf e PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, menyebutkan penggunaan jalur lalu lintas jalan tol tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan. Ruas Tol Padaleunyi dan Tol Cipularang masih marak aksi naik turun penumpang. Sementara Pasal 302 dan 304 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi untuk fenomena tersebut dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp 250 ribu yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan angkutan orang. Berikutnya Pasal 302 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum angkutan orang yang tidak berhenti selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian, atau melewati jaringan jalan selain

Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan

Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat. Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter. Tol Trans Sumatera belum terhubung, masih menyisakan1.610 kilometer lagi untuk menyambungkan Aceh hingga Lampung. Terhubungnya Jalan Tol Trans Jawa sejak tahun 2018 terbukti memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa. Selain itu, dapat memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen dan sekarang bersaing dengan moda KA dan pesawat terbang. Untuk menempuh perjalanan darat dari Jakarta – Semarang atau sebaliknya, sebelumnya 10 – 12 jam, sekarang dapat ditempuh 6 jam. Semarang – Surakarta sebelumnya 2 – 3 jam, sekarang cukup 1 jam. Semarang – Surabaya sebelumnya 6 – 8 jam, sekarang cukup 4 jam. Semarang – Malang cukup 5 jam, Semarang – Bandung cukup 5 jam. Biaya logistik menurun dari 24 persen menjadi 14 persen, namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang. Rata-rata uang yang dibawa pulang Rp 500 ribu seminggu bekerja bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh. Praktek pungli masih marak dan gangguan oknum APH di UPPKB masih ada. UPPKB di beberapa lokasi sudah tidak layak dioperasikan. Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota. Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan. Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL. Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang. Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik. Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan track access charge (TAC), sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal. Terminal tipe A yang dikelola Ditjenhubdat, dilakukan pembangunan 6 terminal baru dan 53 rehabilitasi terminal. Terminak penumpang tidak perlu dibuat mewah seperti bandara yang penting fungsunya dapat maksimal. Dari sejumlah terminal itu setelah diresmikan masih belum memberikan kontribusi maksimal (sepi pengguna), karena tidak disertai pembenahan angkutan umum. Layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Pembangunan terminal barang diprioritaskan di daerah perbatasan, yakni 4 yang sudah selesai (PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau, PLBN Motaain, PLBN Skow) dan 3 sedang progress (PLBN Aruk, PLBN Motamasin dan PLBN Wini). Padahal kebutuhan terminal barang sangat besar berada di jaringan jalan nasional. Pengemudi truk kerap menggunakan bahu jalan untuk beristirahat. Belum ada satupun dibangun terminal barang di jalan nasional. Yang ada pangkalan truk milik swasta dan pemda. Instratruktur transportasi sungai, danau dan penyeberangan selama 2015-2024, telah terbangun 44 pelabuhan penyeberangan baru, 31 halte sungai dan 16 pelabuhan danau. Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjenhubdat kemenhub (2023), jumlah danau di Indonesia sekitar 840 danau dengan luas total 7.103 kilometer persegi. Sementara jumlah sungai di Indonesia mencapai 2.397 aliran sungai dengan panjang keseluruhan 84.678 kilometer (km). Untuk menanganinya diperlukan menaikkan struktur organisasi menjadi Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan. Hingga tahun 2024 telah terealisasi 322 trayek bus perintis di 35 provinsi dari target 340 trayek. Tahun 2015 masih 217 trayek di 32 provinsi. Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan layanan angkutan bus perintis. Armada bus perintis harus segera diganti, kondisinya sudah tidak layak operasi, rata-rata buatan tahun 2016. Perum. Damri sebagai BUMN yang dipercaya mengoperasikan bus perintis harus mendapat PMN untuk membeli armada bus baru. Layanan angkutan bus perintis dapat dikembangkan menjadi bus AKDP di pulau sedang, seperti Pulau Halmahera, Pulau Sumba dan Pulau Seram. Juga di daerah penghasil mineral dan pulau kecil, seperti Morowali, Pulau Obi, Pulau Alor, Pulau Adaro, Pulau Bunyu, Pulau Sebatik, Kepulauan Meranti. Tidak lupa kawasan transmigrasi perlu akses jalan layak dan layanan angkutan umum. Subsidi angkutan barang sebagai penghubung tol laut dan jembatan udara sangat diperlukan untuk menjaga harga barang tidak mahal sampai daerah pedalaman. Operasional subsidi angkutan barang baru di 6 provinsi luar Jawa. Kendala menambah trayek subsidi angkutan barang adalah jalan daerah yang masih cukup banyak rusak (sekitar 40 persen). Diperlukan percepatan Program Inpres Jalan Daerah, selain Pemda juga menganggarkan pembangunan jalan di daerahnya. Untuk layanan angkutan perintis, ada 269 lintasan perintis dan 104 kapal perintis. Keberadaan terminal penumpang yang dibangun belum dimanfaatkan, sehingga lalu lintas orang tanpa identitas bisa memasuki kapal penyeberangan. Tanpa ada larangan bagi penumpang yang tidak memiliki tiket berangkat. Bangunan terminal kosong dari penumpang yang seharusnya tempat menunggu sebelum penumpang dipersilakan naik ke kapal. Modernisasi angkutan umum perkotaan telah dilakukan, meskipun masih jauh dari target capaian. Sesuai Renstra Kemenhub 2015-2019 ada di 32 kota dan Renstra Kemenhub 2019-2014 ada di 27 kota. Realitanya hanya di 14 kota. Sebanyak 11 kota dibina Ditjenhubdat dan 3 kota dikelola BPTJ. Selain itu, ada 20 pemda sudah menyelenggarakan angkutan umum skema pembelian layanan dengan subsidi berasal dari APBD. Terdapat 98 kota dan 416 kabupaten. Sayangnya, anggaran subsidi dibatasi oleh DPR RI sebesar Rp 500 mikiar, sehingga untuk menncapai target setiap lima tahun sulit tercapai. Oleh sebab itu diperlukan Dana Alokasi Khusus (DAK) DIPA Kemenkeu, ketimbang mempertahankan subsdi BBM Rp 113 miliar yang dinimati 93 persen kendaraan pribadi. Angkutan umum hanya menikmati 3 persen BBM subsidi. Untuk mengurus transportasi wilayah aglomerasi (20 kawasan aglomerasi) perlu dibentuk Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan. Sektor udara, telah terbangun 27 bandara baru dan 64 bandara direhabilitasi. Hampir semua pulau-pulau kecil dan perbatasan sudah terbangun bandara yang dapat disinggahi

Pelayanan Transportasi yang Berkeselamatan

Perlu ada reformasi total tata kelola kebijakan dan regulasi tentang keselamatan. Bukan hanya menyederhanakan perizinan dan penegakan hukum. Transportasi berperan penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemahaman terhadap keselamatan transportasi harus ditingkatkan lagi, sehingga harus masuk dalam kurikulum sekolah. Visi RPJP Perhubungan adalah terwujudnya transportasi Indonesia yang mandiri (maju, andal, nilai tambah, daya saing, inklusif, ramah lingkungan, integritas). Sementara visi Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2025 – 2029 adalah transportasi maju menuju Indonesia Emas 2025. Masalah mendasar saat ini adalah angka kecelakaan transportasi tidak pernah berkurang, terutama jalan dan perairan. Kebakaran bus pariwisata di Tol Becakayu, tepatnya di ruas Wiyoto Wiyono Kilometer 3, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024), menjadi pembelajaran bagi perusahaan, termasuk pengguna bus pariwisata, untuk memastikan armada laik jalan. Pemerintah harus memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi (Kompas.id, 26 Oktober 2024). Kejadian ini mengingatkan akan kejadian yang serupa menimpa bus pariwisata di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024. Dalam kasus itu, sebanyak 11 orang tewas, Sembilan diantaranya pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang menumpang bus itu untuk karyawisata. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, 84 persen penyebab kecelakaan bus pariwisata hanya disumbang oleh dua faktor, yakni kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi sehingga mengantuk. Karena itu, upaya pencegahan kecelakaan harus difokuskan dalam menangani dua faktor itu. Hal itu mendominasi penyebab 13 kasus kecelakaan bus Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk memastikan hal itu, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab, yakni pengemudi serta pemilik kendaraan, baik perorangan, badan hukum, maupun pemerintah. Keselamatan lalu lintas penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan. Keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius bangsa ini, terutama transportasi jalan. Program Rute Anak Selamat Sekolah (RASS) harus semakin diperkuat dan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu dihidupkan kembali. Pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini penting dilakukan untuk membentuk karakter sadar berlalu lintas yang bertujuan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Maka darin itu, harus melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan kurikulum keselamatan bertransportasi. Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) adalah program yang bertujuan untuk menjamin keselamatan siswa dan pelajar dalam mencapai sekolah dengan rute yang aman dan selamat. Program ini dilakukan dengan menambahkan fasilitas perlengkapan jalan, seperti Zona Selamat Sekolah (ZoSS), jalur sepeda, halte, rambu-rambu lalu lintas. Fasilitas atau sarana transportasi perairan yang membawa pelajar menuju lokasi sekolah di pulau-pulau kecil, danau dan sungai harus dilengkapi dengan jaket pelampung. Selain itu kondisi fasilitas kapal juga dijamin berkeselamatan. Mengutip data Korlantas Polri (Februari 2024), selama tiga tahun terakhir cenderung tidak banyak perubahan. Jumlah korban yang meninggal akibat kecelakaan, yakni 25.266 orang (tahun 2021), 27.531 orang (tahun 2022) dan 27.895 orang (tahun 2023). Berdasarkan usia korban, masih didominasi usia produktif (15 – 50 tahun), yakni 78 persen (tahun 2021), 87 persen (tahun 2022) dan 77 persen (tahun 2023). Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas sejumlah 82 persen merupakan laki-laki yang merupakan tulang punggung keluarga, sehingga berpotensi terjadi kemiskinan. Sementara berdasarkan pendidikan, korban terbesar SLTA atau sederajat di tahun 2021 sebesar 71,44 persen, tahun 2022 (72,41 persen) dan tahun 2023 (73,68 persen). Polupasi sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor. Jika mengacu dari jenis kendaraan masih didominasi sepeda motor tahun 2021 sbesar 73 persen, tahun 2022 (77 persen) dan tahun 2023 (76 persen). Namun, jumlah truk … persen, menduduki peringkat kedua. Sebesar 12 persen di tahun 2021, 11 persen (tahun 2022) dan 10 persen (tahun 2023). Mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sekitar 51 persen dari bus pariwisata telah melanggar aturan. Sekitar 66 persen pelanggaran berkaitan dengan perizinan dan 34 persen karena izin uji kendaran bermotor atau KIR mati. KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda, jika kendaraan itu layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Pelanggaran ini terjadi karena pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan keselamatan. Situasi pasar juga turut mempengaruhi hal itu. Banyak konsumen yang menginginkan harga sewa bus murah tanpa memeriksa lagi apakah bus yang mereka gunakan itu laik atau tidak. Perlintasan sebidang rentan kecelakaanMasih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan. Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan lalu lintas terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Pengawasan terhadap perlintaan sebidang ini perlu ditingkatkan. Kecelakaan di perlintasan sebidang masuk kategori kecelakaan di jalan raya. Mengutip data PT KAI (2023), data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi yang terdiri dari perlintasan dijaga 1.598 lokasi (dijaga jalan jembatan 466 lokasi, dijaga operasi 490 lokasi, dijaga Dishub 291 lokasi, dijaga oleh masyarakat 351 lokasi. Sementara perlintasan tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi, terdiri dari resmi tidak dijaga 1.132 lokasi dan liar 963 lokasi. Selama rentang tahun 2018 hingga 19 November 2023 ada 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) diantaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga. Sementara korban jiwa selama kurun waktu tahun 2018 hingga 19 November 2023, jumlah korban sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia 502 jiwa (35,6 persen). Jumlah korban dengan luka berat 458 jiwa (32,5 persen) dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen). Selama tahun 2024 hingga 13 Oktober, telah terjadi 284 kecelakaan di perlintasan. Dibanding tahun sebelumnya ada kenaikan 14 persen dibandingkan tahun 2023 (250 kejadian kecelakaan). Tahun 2024, melibatkan 154 sepeda motor (54 persen) dan 130 mobil (46 persen). Dibanding tahun 2023, ada kenaikan 3 persen untuk sepeda motor (150 unit) dan 30 persen (100 unit). Saat ini terdapat 63 persen perlintasan tidak dijaga dan hanya 37 persen yang dijaga. Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (2023), menyebutkan total perlintasan jalur kereta api dengan jalan nasional ada 187 titik lokasi. Tersebar di 27 titik di Prov. Sumatera Utara, 7 titik di Prov. Sumatera Barat, 28 titik di Prov. Sumatera Selatan, 9 titik di Prov. Banten, 33 titik di Prov. Jawa Barat (sebidang 13 titik dan tak sebidang 20 titik), 18 titik di Prov. Jawa Tengah (sebidang 12

Naik Trans Koetaradja Jadi Mudah Dengan Mitra Darat

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penggunaan Aplikasi Mitra Darat yang dihadiri oleh Direktur Operasional PT Nusantara Global Inovasi (NGI) selaku pengembang aplikasi tersebut di Aula Multimoda Dishub Aceh, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Mitra Darat merupakan aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat. Aplikasi ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan, kelaikan angkutan umum, serta informasi lainnya terkait transportasi darat di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Teuku Faisal menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat concern terhadap digitalisasi layanan pada sektor transportasi, termasuk digitalisasi pada layanan bus Trans Koetaradja. Dishub Aceh selaku penyelenggara angkutan massal Trans Koetaradja, menurutnya, membutuhkan digitalisasi layanan untuk mempermudah pengawasan terhadap operasional Trans Koetaradja sehari-hari. Di samping itu, masih menurut Teuku Faisal, masyarakat membutuhkan layanan angkutan massal perkotaan yang tepat waktu sehingga mereka bisa merencanakan perjalanan dengan baik. “Kini tuntutan masyarakat sangat tinggi, masyarakat mau tahu berapa lama lagi bus tiba di halte sehingga mereka bisa merencanakan perjalanan dengan baik,” ujarnya. Isu ketepatan waktu dan lamanya waktu tunggu di halte, tambahnya, menjadi isu yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, hal ini menjadi fokus Dishub Aceh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, salah satunya melalui pemanfaatan Aplikasi Mitra Darat. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, CEO Founder PT Nusantara Global Inovasi (NGI) Agung Trianto Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk melacak lokasi bus Trans Koetaradja, dan mengetahui waktu kedatangan bus pada halte di setiap koridor maupun rute feeder yang ada.(AB)

Tim Kejati Aceh Datangi Dishub Aceh, Untuk Apa?

Seluruh Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Aceh bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perhubungan Aceh mengikuti acara Sosialisasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Data Tata Usaha Negara Sayid Muhammad di Aula Multimoda, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Pemerintah Aceh melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh terkait sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) yang berada di bawah koordinasi Asisten II Sekretariat Daerah Aceh. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Data dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh Sayid Muhammad menyebutkan bahwa sosialisasi ini, selain bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga dimaksudkan sebagai upaya preventif dan perlindungan hukum agar kegiatan penyelenggaraan anggaran negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Aceh dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum. Dirinya menambahkan, Kejati Aceh kini memiliki Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penegakan hukum, memberi pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Teuku Rizki Fadhil selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, menyambut baik kehadiran Pemateri dari Kejati Aceh tersebut. “Rencana kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada Dishub Aceh bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap anggaran, proses kegiatan maupun kewenangan,” ungkap Teuku Rizki. Melalui sosialisasi ini, Teuku Rizki berharap para Pelaksana Teknis Kegiatan di Dishub Aceh dapat memahami tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Aceh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Terima kasih atas kehadiran, pemaparan serta sosialisasi terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh bagi kami di Dishub Aceh,” ucap Teuku Rizki. Selain mendengar pemaparan dari Tim Kejati Aceh, para Pelaksana Teknis Kegiatan di lingkungan Dishub Aceh juga berkesempatan melakukan diskusi tanya jawab terkait materi-materi yang kurang dipahami. Diskusi yang berjalan cukup serius tersebut diharapkan bisa menghasilkan penyelenggaraan kegiatan yang baik serta terbebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.(AB)

Dishub Aceh Raih Peringkat Terbaik 1 dalam Penggunaan Bahasa Negara

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh kembali meraih Juara 1 dalam Penghargaan Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Provinsi Aceh tahun 2024. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini berlangsung di Kyriad Muraya Hotel pada Senin, 21 Oktober 2024. Penghargaan Wajah Bahasa merupakan pemberian penghargaan bagi 45 lembaga binaan yang telah mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sekaligus Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi negara, di ruang publik menjadi barometer komitmen warga negara dalam menjaga martabat bahasa Indonesia, seperti penggunaan bahasa untuk nama gedung, jalan, rambu petunjuk, dan lain-lainnya. Syakir berharap penghargaan ini dapat memotivasi lembaga-lembaga untuk terus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mengenai penggunaan bahasa di ruang publik, seperti untuk kebutuhan media sosial misalnya, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dishub Aceh kerap melakukan research terkait bahasa yang sering digunakan dan akrab di telinga masyarakat, khususnya di kalangan millenial dan GenZ. “Penggunaan bahasa yang familiar tentu saja semakin mempermudah sebuah informasi itu diterima oleh masyarakat,” ungkap Teuku Rizki.(AB)

Serah Terima Jabatan Menteri Perhubungan, Konektivitas Transportasi Akan Diutamakan

 Menteri Perhubungan periode 2016-2024 Budi Karya Sumadi melakukan serah terima jabatan kepada Menteri Perhubungan periode 2024-2029 Dudy Purwagandhi di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (21/10). Menhub Dudy menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan kontribusi Budi Karya sebagai Menteri Perhubungan periode 2016-2019 dan 2019-2024 beserta jajarannya. Selama periode tersebut berbagai capaian telah diraih oleh Kemenhub, diantaranya tercapainya kepuasan masyarakat atas aktivitas mudik ketika dan pasca pandemi COVID 19 sebesar 89%, kesepakatan FIR (Flight Information Region) dengan Singapura, nilai USAP – CMA (Universal Security Audit Programme – Continuous Monitoring Approach) di atas rata-rata dunia yaitu 88,53%, serta berbagai pencapaian lainnya. “Capaian tersebut tentu tidak bisa terlepas dari adanya sinergi, kolaborasi, dan transformasi di tubuh Kementerian Perhubungan yang sangat luar biasa dan sukses. Inisiasi dan program baik yang telah berjalan tentu akan kami lanjutkan, kolaborasikan, dan sempurnakan untuk tercapainya 8 Misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menhub Dudy. Menhub Dudy mengajak seluruh jajaran Kemenhub untuk terus semangat melanjutkan estafet pemerintahan, pembangunan konektivitas dengan transportasi, peningkatan keselamatan, dan pelayanan transportasi. Sementara itu Budi Karya menyampaikan selamat datang kepada Menhub Dudy dan mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada pemimpin baru di Kementerian Perhubungan. “Saya percaya Bapak akan membawa Kementerian Perhubungan menuju kemajuan yang lebih besar. Kementerian ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan mengembangkan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Budi Karya. Dalam kesempatan ini, Budi Karya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan atas dedikasi dan komitmen bersama, sehingga amanah penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang transportasi dapat dilaksanakan dengan baik. Lebih lanjut Budi Karya berharap visi dan misi pemerintahan baru dapat diimplementasikan dengan baik oleh Menteri Perhubungan baru dan didukung sepenuhnya oleh seluruh pegawai. “Mari kita hadapi tantangan ke depan dengan semangat baru dan komitmen yang kokoh. Bersama, kita dapat mewujudkan sektor perhubungan yang lebih baik dan berkelanjutan,” imbuhnya. Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, dan Sekretaris Utama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Abdul Haris Achadi.(MR) Sumber: Kemenhub RI

Angkutan Penyeberangan Barat Selatan Aceh Jadi Penopang Konektivitas Wilayah

SINGKIL – Angkutan penyeberangan di wilayah barat selatan Aceh menjadi moda transportasi yang memainkan peran strategis dalam menjamin konektivitas wilayah. Di samping memperlancar distribusi logistik dan perjalanan masyarakat, moda transportasi yang dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil ini menjadi tulang punggung dalam memastikan kelancaran perjalanan pasien rujukan dan tumbuhnya kunjungan pariwisata di wilayah kepulauan. Selain itu, PT ASDP juga terus berupaya meningkatkan layanan penyeberangan. Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memfasilitasi mobilitas barang dan orang yang semakin meningkat di kawasan Barat Selatan Aceh.(AB)

Suksekan Pekan Resiko Bencana, Dishub Aceh Sambut Kontingen Papua Barat Daya

JANTHO – Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Said Munawar menyambut kedatangan Staf Ahli Gubernur sekaligus Plt Kalaksa BPBD Papua Barat Daya George Yarangga di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Senin, 7 Oktober 2024. Kehadiran kontingen Papua Barat Daya tersebut dalam rangka mengikuti Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tahun 2024 yang digelar di Banda Aceh mulai tanggal 8 – 10 Oktober 2024. Pada event nasional yang bakal dihadiri oleh 1.300 peserta ini, Dinas Perhubungan Aceh ditetapkan sebagai Liaison Officer (LO) kontingen Papua Barat Daya yang hadir ke Aceh. George Yarangga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas sambutan hangat dan kesiapan fasilitas selama berlangsungnya peringatan PRB, yang diharapkan akan memperkuat sinergi antardaerah dalam penanggulangan risiko bencana di Indonesia.(AB)