Dishub

GEBRAKAN TRANS-K, TALKSHOW ON THE STREET SECARA LIVE

Pengembangan angkutan umum perkotaan Trans Koetaradja saat ini sudah cukup menggembirakan, terutama dalam peningkatan pelayanan bagi pengguna Trans Koetaradja. Hari ini, sabtu (24/11) Trans Koetaradja mengadakan Talkshow live di jalanan (on the street) dari terminal Keudah ke Darussalam pulang pergi dalam bus TransK dalam rangka sosialisasi pelayanan TransK berbayar dalam program talking on the street DJATI FM yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Aceh. Talk show yang di mulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dengan narasumber Bapak Junaidi, ST, MT selaku Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Drs. Abdurrahman Ahmad dari anggota DPRA Komisi IV, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Dr. Irin Caisarina, ST, MSc, Kepala UPTD Angkutan Massal T. Robby Irza, S.Sit, MT, dan Bapak M Zubir, S.SiT, M.Si dari Dishub Kota Banda Aceh erta dihadiri oleh pelanggan dan pengguna TransK. Acara talkshow berlangsung live dan kontinyu dari awal hingga akhir dalam durasi 60 menit. Opening yang dilakukan didalam bus TransK dipandu oleh host dan co. host yang berkualitas dengan mensosialisasikan palayanan TransK. Disela-sela perjalan bus TransK dilakukan tanya jawab antar narasumber tentang TransK. Saat jeda diselingi dengan pemutaran hasil interview vox pop dan jingle radio station dan iklan layanan Dishub Aceh. Dan pada sesi terakhir dilontarkan quiz yang membuat penumpang pada TransK semakin bersemangat. Diharapkan dengan diadakannya talkshow seperti ini dapat menambah wawasan bagi pengguna TransK, terutama saat berbayar dilakukan nantinya. (DW)

BENAHI PENGELOLAAN ASSET UNTUK TINGKATKAN PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN

Mencermati perkembangan kebutuhan terhadap angkutan penyeberangan yang semakin hari semakin meningkat, diperlukan adanya upaya-upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Peran pemerintah dalam menyediakan sarana dan prasarana serta mengelola pelabuhan penyeberangan, menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkannya. Salah satu kendala saat ini adalah belum tertibnya pendataaan maupun pengelolaan aset-aset di pelabuhan penyeberangan Aceh. Untuk itu Dinas Perhubungan Aceh mengajak para stakeholder terkait untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Angkutan Penyeberangan se-Aceh dengan tema “Terwujudnya Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Handal Melalui Tertibnya Pengelolaan Aset”  yang berlangsung di Sinabang mulai tanggal 28 s/d 29 Oktober 2018. Maksud dari pelaksanaan kegiatan Rakornis ini diharapkan para peserta dapat memahami konsep pelayanan pelabuhan penyeberangan dalam mendukung konektifitas transportasi perairan Aceh, serta memberikan arahan dan gambaran dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan penyeberangan secara tertib aset. Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati  Simeulue Erly Hasyim  didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT turut dihadiri dari berbagai unsur, diantaranya para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan para Kepala UPT Kementerian Perhubungan di Aceh yang bertujuan agar tercapainya kesepakatan dalam hal pengelolaan pelabuhan penyeberangan melalui manajemen aset yang tepat. Bertindak narasumber dalam kegiatan ini adalah pejabat dari Direktorat Prasarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan fokus bahasan Pembangunan, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan serta untuk memberikan gambaran pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh juga memberikan pemahaman tentang Tata Kelola Barang Milik Daerah. Dalam pembahasannya Junaidi  menyampaikan bahwa sebagian besar rencana induk pelabuhan penyeberangan sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh, tinggal 1 pelabuhan penyeberangan lagi di Pulau Banyak Singkil yang masih  dalam proses studi penyusunan rencana induk melalui APBA tahun 2018. “Hal ini juga sebagai langkah awal dalam menentukan pola pengelolaan operasional dan pengembangan infrastruktur angkutan penyeberangan sesuai rencana induk masing-masing pelabuhan” ungkap Junaidi Hasil dari rakornis menyepakati bahwa agar tercapainya ketertiban aset dalam mendukung peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menginventaris data kepemilikan aset di masing-masing pelabuhan penyeberangan.  (MA)  

DISHUB ACEH AJAK PELAJAR UNTUK MEMBUDAYAKAN TERTIB BERLALU LINTAS DI JALAN

DISHUB ACEH AJAK PELAJAR UNTUK MEMBUDAYAKAN TERTIB BERLALU LINTAS DI JALAN   Dalam rangka pelaksanaan rangkaian Pekan Keselamatan Jalan Aceh, Dinas Perhubungan Aceh mengadakan sosialisasi keselamatan Berlalu Lintas dijalan yang bertempat di SMA 1 Peukan Bada dan SMP 1 Peukan Bada dari tanggal 17 s/d 18 Oktober 2018. Kegiatan ini melibatkan Dishub Aceh, PT. Jasa Raharja dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar para pelajar mengerti tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas di jalan. Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan ini mengangkat tema “Aceh hebat, Bersama kita bisa, selamatkan anak bangsa dari kecelakaan lalu lintas jalan”. Ini merupakan agenda rutin tiap tahun yang bertujuan menggugah kesadaran masyarakat, terutama para pelajar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Dikarenakan saat ini masih banyak para pelajar yang sering ugal-ugalan dijalan dan tidak lengkap sesuai standar berkendara. Kasus kecelakaan di jalan raya sampai saat ini masih di dominasi pada usia pelajar. Selain kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang berlokasi di Simpang Jambo Tape dan Simpang Lima dengan membagikan beberapa brosur dan leaflet tentang tata cara berlalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai media untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan jalan sebagai kebutuhan dan membudayakan kepatuhan terhadap batas kecepatan, sebagaimana diatur dalam PM 111 tahun 2015 tentang tata cara penetapan batas kecepatan. “Saya mengharapkan setelah kegiatan sosialisasi Dan Pekan Keselamatan Jalan ini, nantinya budaya tertib lalu lintas bisa menjadi adaptif pada keseharian masyarakat” ungkap Kepala Bidang LLAJ, Nizarli. (DW)

PEMBINAAN PENGUSAHA ANGKUTAN UMUM PROVINSI ACEH 2018

Dalam rangka membina pengusaha angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pengusaha Angkutan Umum Aceh pada tanggal 15 Oktober 2018 hingga 17 Oktober 2018 mendatang, dihadiri oleh 30 peserta dari 103 seluruh perusahaan pengusaha angkutan umum di Aceh. Acara ini diselenggaran dengan 4 tujuan, pertama agar pengusaha angkutan umum mampu meningkatkan pengetahunnya terhadap regulasi perizinan dan standar pelayanan minimal, kedua untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha angkutan umum tentang indikator pelayanan angkutan umum predikat bintang 5, ketiga meningkatkan pengetahuan sistem menejemen keselamatan (SMK) angkutan umum, asuransi angkutan, pengujian kendaraan bermotor serta prosedur regestrasi dan identifikasi kendaraan di kepolisian, dan keempat meningkatkan pengetahuan tentang teknologi sarana angkutan,  oleh sebab itu turut diundang pihak ATPM yang berdomisili di Banda Aceh untuk mempresentasikan produknya. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa tren peran angkutan umum berbasis jalan setiap tahun menunjukkan tren yang menurun. Tahun 2002 peran angkutan jalan masih mencapai 52 %, tahun 2010 peran angkutan jalan menurun menjadi 20 % dan kini tahun 2018 peran angkutan jalan hanya berkisar 16 %. Menurunnya kinerja ini menyebabkan angkutan jalan menjadi tidak handal serta berbiaya besar dibanding moda transportasi lainnya. Oleh karena itu, pengusaha angkutan jalan harus berani untuk melakukan perubahan yang signifikan, berkaitan dengan LEVEL OF SERVICE, SECURITY DAN SAFETY. Kegiatan pembinaan yang dibuka Oleh Nizarli, S.SiT, MT mewakili Kepala Dinas Perhubungan Aceh mengambil tema “Melalui Kegiatan Pembinaan Pengusaha Angkutan Umum, Kita Wujudkan Pelayanan Angkutan Umum Terbaik Untuk Aceh Hebat”. Pada kegiatan ini Dinas Perhubungan Aceh memberikan 2 penghargaan kepada pengusaha angkutan umum yang telah mempelopori perubahan terhadap pelayanan angkutan umum di Aceh : Penghargaan pertama diberikan sebagai pelopor perubahan angkutan umum AKDP tahun 2018, yaitu PT. TARADITA UTAMA PRIMA, perusahaan AKDP ini berdiri sejak tahun 2014 dengan menggunakan 5 unit armada Toyota hi-ace yang dilengkapi dengan interior yang nyaman, full ac, cctv, seragam awak kendaraan serta pemesanan tiket menggunakan komputerisasi. hal tersebut berdampak pada peremajaan armada pada perusahaan lain yang sebelumnya menggunakan armada non-ac. Penghargaan kedua diberikan sebagai pelopor perubahan angkutan umum TAKSI tahun 2018, yaitu PT. MAHARA TRANSPORTASI GROUP (MTG) perusahaan taksi ini berdiri sejak tahun 2016 dengan menggunakan 5 unit armada campuran yaitu APV, Avanza dan Mobilio. Pasca musibah gempa dan Tsunami Aceh tahun 2004, angkutan taksi di Aceh pasif, selama periode 2004 – 2015 banyak investor lokal dan nasional yang survey dan berencana mengoperasikan angkutan taksi di Aceh, namun semuanya tidak tertarik. Mulai tahun 2016 investor lokal dengan bendera TAKSI MTG masuk dan beroperasi sesuai Standar Pelayanan Minimal, dilengkapi argometer, mahkota taksi, identitas driver dan seragam awak kendaraan. Sekarang taksi MTG telah berkembang dengan 11 unit armada taksi. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut : Keynote Speaker dari Direktur Angkutan dan Multi Moda Kemenhub, dengan Topik Perkembangan Angkutan Umum dan Klasifikasi Bintang 5 Perusahaan Angkutan Umum. Narasumber  dari  Komite  Nasional  Keselamatan  Transportasi  (KNKT)  dengan  Topik  Sistem  Manajemen Keselamatan Angkutan Jalan. Narasumber dari BPTD Wilayah 1 Aceh dengan Topik Pengawasan Angkutan Orang dan Barang. Narasumber dari Dirlantas Polda Aceh dengan Topik Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Narasumber dari DPP ORGANDA dengan Topik Peran Asosiasi dalam Perkembangan Usaha Angkutan Jalan. Narasumber  dari  Dinas  Perhubungan  Kota  Banda  Aceh  dengan  Topik  Prosedur  Pengujian  Kendaraan Bermotor Narasumber dari PT.Jasa Raharja Cabang Banda Aceh dengan Topik Pendaftaran dan Klaim Asuransi Angkutan Umum. Narasumber dari Dinas Perhubungan Aceh dengan Topik Perizinan dan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Jalan. Narasumber dari ATPM HINO, TOYOTA, ISUZU dan MITSUBISHI dengan Topik Display ProdukTerbaru yang berkaitan dengan Tekhnologi Sarana Angkutan Jalan Terselenggaranya acara pembinaan pengusaha angkutan umum ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi pengusaha angkutan umum di Aceh untuk belajar, bertanya dan berkonsultasi terkait permasalahan yang mereka hadapi langsung dengan narasumber berkopempeten. Diharapkan juga pengusaha angkutan umum di Aceh mampu mengembangkan usahanya dan mengembangkan kekreatifitas serta inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan umum di Aceh kepada masyarakat agar dapat berkembang ke level tertinggi yaitu bintang 5. (GN)

Penggunaan CCTV People Counting Pada Bus Trans Koetaradja

UPTD Trans Kutaraja saat ini terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada penggunanya. Salah satu inovasi yang sedang dikembangakan untuk peningkatan kualitas pelayanan Trans Koetaradja yaitu dengan mengembangkan tekhnologi  mobile NVR  (Network Video Recorder) yaitu dengan menanamkan tehnologi CCTV berbasis aplikasi web. Kemarin (Senin, 15/10) telah dilakukan uji coba penggunaan CCTV yang juga dilengkapi dengan fitur People Counting Camera. Pamasangan CCTV  People Counting ini bertujuan untuk membuat pelayanan Trans Koetaradja bisa lebih profesional nantinya, sehingga dari camera tersebut akan didapati data faktor muat penumpang (Load Factor) yang real time dan bisa memanatau perilaku pengemudi pada saat mengendarai Bus Trans Koetaradja, serta dapat memantau kondisi penumpang di dalam angkutan massal itu sendiri. Data dan inforamasi yang didapati dari CCTV nantinya akan dikoneksikan melalaui jaringan Internet yang akan terhubung di command centre dan juga terpantau pada layar (digital signage) yang nantinya akan dipasang disetiap halte Trans Koetaradja. Untuk uji coba saat ini masih diberlakukan pada 3 unit bus Trans Koetaradja pada Koridor I rute Darussalam – Pusat Kota yang telah diaplikasikan  mobile NVR dengan  memiliki 3 kamera CCTV di dalam Bus Trans Koetaradja, dan 1 kamera CCTV di tempatkan pada halte Trans Koetaradja.   Keluhan Ketepatan Waktu Menyikapi keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial disampaikan oleh T.Robby  selaku Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja bahwa “keluhan masyarakat yang masuk sebanyak 37 % mengenai keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja, ini menjadi tingkat keluhan masyarakat yang tertinggi tentang layanan Trans Koetaradja,” Untuk merespon keluhan masyarakat tersebut, kami sedang memperbaiki  time table yang tersedia saat ini dengan meningkatkan kepastian jadwal keberangkatan dan ketibaan Bus Trans Koetardja di setiap halte yang disinggahinya, beliau juga menambahkan bahwa “masih ada beberapa kendala yang harus dibenahi dalam pelayanan Trans Koetaradja agar bisa tepat waktu, salah satu kendala yang saat ini dikarenakan lajur Bus Trans Koetaradja masih  mix traffic  atau bercampur dengan kendaraan lainnya, bahkan masih terdapat kendaraan pribadi dan pedagang yang menggunakan lajur Trans Koetardaja sehingga menambah waktu perjalanan Bus Trans Koetaradja. Hal itu yang membuat keterlambatan kedatangan bus Trans Koetaradja ke setiap halte”. “Mudah-mudahan kedepan kalau ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Aceh, kita bisa berbagi ruang kendaraan pribadi kita menjadi ruang publik dengan cara memasang  devider  sendiri (lajur terpisah). ” jelas T. Robby. (DW)

Sterilisasi Jalur TransKoetaradja Untuk Tingkatan layanan kepada masyarakat

Agar kualitas layanan terjaga, Dinas Perhubungan Aceh mengevaluasi operasional Trans Koetaradja (Jum’at, 12/10) bertempat di Dinas Perhubungan Aceh, yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Aceh Besar, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Perum Damri dan dari PT. Harapan Indah selaku operator. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja T. Robby mengatakan bahwa berdasarkan keluhan masyarakat yang dihimpun sejak bulan Mei 2016 sampai dengan bulan Oktober 2018 melalui nomor pengaduan dan media sosial  dengan tingkat keluhan terbesar terjadi pada keterlambatan bus sebesar 37%, selanjutnya bus yang tidak berhenti pada halte sebesar 22%, permintaan masyarakat untuk penambahan halte sebesar 15%, sedangkan kenyamanan bus sebesar 11%, parkir pada lajur Transkoetaradja sebesar 8% dan kenyamanan halte sebesar 7%. “Dan kita juga akan mengawasi terutama pada halte-halte yang lajurnya sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi seperti didepan halte jalan Diponegoro Pasar Aceh, didepan halte Jalan T. Umar, depan halte mesjid raya dan depan halte Warkop Zakir Seutui, sehingga bus Trans Koetaradja tidak bisa menaikkan penumpang di halte tersebut”, jelas Robby. M. Zubir selaku Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Banda Aceh siap membantu dan akan mengerahkan personilnya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan pada lajur Trans Koetaradja serta akan ikut membantu untuk membersihkan halte yang dirintangi dahan dan ranting pohon akan di potong. Dengan memperbaiki fasilitas, seperti sterilisasi jalur dan kebersihan bus maupun halte diharapkan masyarakat juga sadar akan pengetahuan berlalu lintas, khususnya saat parkir kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan. (DW)

RAZIA ANGKUTAN ORANG DAN BARANG Tahun 2019

Aceh – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi para pengguna angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh bersama Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar, POM Kodam Iskandar Muda, Balai Pengelola Transportasi Darat, dan Ditlantas Polda Aceh melakukan razia penertiban angkutan umum di  Terminal  Lintasan Jalan Nasional pada Kabupaten Aceh Besar baik lintas Timur  maupun Lintas Barat mulai tanggal 09   s/d  12  Oktober 2018. Dalam razia penertiban angkutan umum ini pemeriksaan yang dilakukan yakni meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan teknik  kendaraan bermotor, serta kelaikan jalan. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan, M. Hanung mengatakan, masyarakat harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelaikan jalan dalam berkendara agar terpenuhi keselamatan dalam berlalu lintas. Dari razia yang saat ini masih berlangsung, diketahui telah terdapat 73 kendaraan yang tidak mematuhi peraturan sehingga petugas melakukan tilang dan mengambil STNK, SIM atau administrasi  lainnya  sebagai barang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Jantho. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nizarli, juga mengatakan bahwa ini merupakan tindakan preventif dari pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya untuk angkutan umum dan darat dengan harapan secara pribadi tingkat pelanggaran teknis, maupun administrasi dapat diturunkan sehingga juga dapat menurunkan angka kecelakaan. (HS)

Trans Koetaradja Tidak Menghilangkan Peran Angkutan Lokal di Pelabuhan Ulee Lheue

Kehadiran Bus Trans Koetaradja diharapkan mampu membantu mewujudkan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi penumpang. Hal ini diwujudkan  dengan pembangunan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan Trans Koetaradja yang dilakukan dengan cepat dan maksimal. Keberadaan Trans Koetaradja pada Trayek 2B (Pelabuhan Ulee Lheue) menuai aksi protes dari pemilik angkutan umum lokal (awak becak dan taksi) yang diduga telah melanggar ketentuan dengan sering melakukan mangkal/ngetem (berhenti dan menunggu penumpang tiba dari Sabang) di pelabuhan, hal ini membuat kehilangkan mata pencaharian mereka di daerah pelabuhan Ulee Lheue. Aksi itu dilakukan kemarin (10/10/18) di area pelabuhan dan ditenggarai oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulod untuk meredam suasana. Muzakir telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan Aceh untuk mengevaluasi kinerja operasional Trans Koetaradja pada trayek 2B. Keluhan awak becak dan taksi pelabuhan juga direspon melalui media massa dan media sosial lainya. Mereka meminta Kepala UPTD TransKoetaradja untuk melakukan tindakan. Dan pada pagi ini (11/10/18) Kepala UPTD Trans Koetaradja  T. Robby Irza telah melakukan pertemuan dengan Kepala UPTD Pelabuhan Ule Lheue Rusmansyah guna berdiskusi secara langsung tentang ada atau tidaknya batasan keberadaan dan layanan TransKoetaradja di Pelabuhan Ulee Lheue. Rusmansyah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada batasan keberadaan Trans Koetaradja di dalam pelabuhan, justru masyarakat khususnya penumpang dari Balohan Sabang sangat berterima kasih karena dengan keberadaan Trans Koetaradja dapat menghubungkan dari moda laut ke moda darat, bahkan ke moda udara. Kepala UPTD Trans Koetaradja juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Perkumpulan Awak becak/taksi lokal Yayan di pelabuhan Ulee Lheue. Pada pertemuan tersebut  mereka tidak mengijinkan Trans Koetaradja untuk  masuk ke kawasan pelabuhan jika masih mengetem atau menunggu penumpang yang baru tiba dari Balohan Sabang, sampai pada akhirnya mereka menyetujui dengan syarat Trans Koetaradja hanya boleh menurunkan dan menaikkan penumpang yang ada di halte saja dan tidak ngetem/mangkal, sehingga angkutan lokal juga mempunyai peran untuk mengantarkan penumpang ke tujuan perjalanannya. Selain itu hasil kesepakatan menegaskan bahwa halte pelabuhan Ulee Lheue sebagai halte transisi, bukan sebagai halte asal keberangkatan. “Keberadaan angkutan lokal juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan wisatawan yang datang dari Sabang, salah satunya dengan tarif yang jelas dan sesuai ketetapan, sehingga ada kepastian dan kenyamanan bagi penggunanya untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan” harapan Robby selaku penanggung jawab Trans Koetaradja. (DW)

Dishub Aceh Deklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022

Untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh  selaku pelaksana tugas di Sektor Perhubungan menjalankan fungsi  melaksanakan Pengendalian terhadap sektor pembangunan lain melalui pelayanan jasa perhubungan yang handal, berdaya saing, berkelanjutan dan memberi nilai tambah (ekonomi). Untuk menjalankan program kegiatan, Pemerintah mengalokasikan anggaran yang berasal dari beberapa sumber dana, seperti PAD, Otsus Aceh, Migas dan lain-lain. Seperti kita ketahui  bahwa besaran Dana Otsus untuk tahun pertama (2008) sampai kelima belas (2022) adalah 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Kemudian pada tahun kelima belas (2023) hingga kedua puluh (2027) adalah 1% dari plafon DAU Nasional. Untuk itu setiap SKPA harus siap mengantisipasi kondisi bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT memiliki target capaian kinerja Transportasi yang efisien akan mampu mendukung akses yang lebih baik ke arah yang lebih positif, pengembangan pasar yang lebih luas serta daya tarik tersendiri bagi investasi sehingga dapat menjadi penyumbang pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh . Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Aceh mendeklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022. Mandiri dalam hal ini sesuai dengan Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Aceh dalam bidang transportasi diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Hal ini memberikan peluang besar bagi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk bekerja sama secara multisektoral  dalam mengelola prasarana transportasi berupa pelabuhan dan bandar udara umum sehingga dimaksudkan untuk menjadikan Dinas Perhubungan Aceh tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk pelaksanaan operasional dan pelayanan Dinas Perhubungan Aceh. Selain itu, untuk memenuhi target pecapaian kinerja tersebut Dinas Perhubungan Aceh telah membentuk UPTD Penyelenggaraan Terminal tipe B sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 48 Tahun 2018 dan UPTD Angkutan massal Trans Kutaraja sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 49 Tahun 2018. Untuk menunjang terbentuknya Unit Pelaksana Teknis tersebut, telah dilantik pula pejabat struktural di Anjong Monmata pada hari Senin tanggal 17 September 2018. Diharapkan dengan terbentuknya 2 (dua) UPTD tersebut, mampu meningkatkan pelayanan Trans Kutaraja dan terminal bagi masyarakat Aceh. selain meningkatnya pelayanan diharapkan UPTD Terminal tipe B dan UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mampu meningkatkan sumber pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh.(S9)

Rangkaian Kegiatan Hari Perhubungan Nasional ditutup dengan Upacara di BP2IP Malahayati Aceh

Serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh telah dibuka mulai tanggal 3 September 2018 dengan pelaksanaan Pemilihan Pelajar Pelopor, pada tanggal 4 september dilaksanakan Peresmian Halte CSR-Trans Koetaradja, 5-7 September Pembinaan Pengusaha Bengkel Karoseri, 8- 14 September aneka lomba perhubungan, 13 September pelaksanaan Kunjungan Sosial, 14 September kegiatan donor darah, 14-16 September Rakornis Perhubungan hebat, 15 september Malam Keakraban perhubungan, 16 September ESQ Pegawai Dishub Aceh dan ditutup dengan kegiatan Upacara hari Perhubungan Nasional yang dilaksanakan pada hari Senin,17 September 2018 di Lapangan BP2IP Malahayati Aceh. Upacara ini dilaksanakan oleh segenap insan perhubungan dan mitra perhubungan di lingkungan Provinsi Aceh. Turut serta sebagai peserta Upacara dari SMK Penerbangan dan Taruna BP2IP Malahayati Aceh. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Asisten I Sekda Aceh M.Jafar, dan Komandan Upacara adalah Kepala Bidang LLAJ, Nizarli. Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2018 mengusung tema “Guyub Rukun Bangun Bangsa”. Seperti dalam kata sambutan Menteri Perhubungan yang disampaikan oleh Inspektur Upacara, ‘hal yang perlu menjadi refleksi dalam peringatan Harhubnas ini adalah pentingnya konsisten pada spektrum keselamatan dan pelayanan. Oleh sebab itu dalam rangka memberikan pelayanan public yang baik dan berkualitas, pada tahun ini diselenggarakan pengembangan SDM Perhubungan melalui Talent Pool system dengan program Reform Leadrship Training.” Sementara itu pelaksanaan upacara tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tahun sebelumnya selalu dilaksanakan di kantor Gubernur Aceh tetapi untuk tahun ini dilaksanakan di BP2IP Malahayati Aceh dengan tujuan untuk lebih mengakrabkan seluruh lapisan insan perhubungan di wilayah Provinsi Aceh. Kedepannya kegiatan upacara dapat dilakukan di prasarana di sector Perhubungan. (S9)