Dishub

Dishub Aceh Berhasil Kumpulkan 89 Kantong Darah

Dishub Aceh – ASN Dishub Aceh berhasil menyumbang 89 kantong darah pada kegiatan Donor Darah tahap pertama tahun 2025. Kegiatan donor darah tahap 1 ini berlangsung selama 2 hari, yaitu di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue pada hari Minggu (16/2) dan Kantor Induk Dinas Perhubungan Aceh pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Partisipasi ASN Dishub Aceh dalam kegiatan sosial ini cukup tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat ada 177 ASN yang mendaftar untuk mendonorkan darahnya. Namun, 88 di antaranya gagal menyumbang darah mereka karena alasan kesehatan. Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil mengucapkan terima kasih kepada pendonor yang sangat antusias bersedia mendonorkan darahnya demi kemanusian. “Semoga Darah yang kita donorkan dapat bermanfaat bagi sesama. “ Ujar T. Rizki. Data lanjutan mengenai kegiatan donor darah di Dishub Aceh ini dapat diperoleh melalui aplikasi SiKotakBiru, juga bisa diakses di website Dishub Aceh, sehingga pemantauan kegiatan donor darah bisa dilakukan secara real. (AB)

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Apel Perdana, Tekankan Sinergi dan Inovasi ASN

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan visi dan misi besar yang ditargetkan oleh Gubernur Aceh bersama dirinya selama lima tahun ke depan. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 17 Februari 2025. “Kita ingin membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tegasnya di hadapan para Asisten Sekda, Pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Wakil Direktur Rumah Sakit, serta Pejabat Eselon III dan IV, serta para Aparatur Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah Aceh. Fadhlullah menekankan pentingnya kontribusi dan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan visi dan misi besar tersebut. “Bapak Gubernur dan saya tidak akan mampu melakukannya tanpa dukungan bersama. Kita perlu bekerja sama, saling bahu-membahu,” ujarnya. Dirinya juga mengajak seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mampu beradaptasi dan berinovasi di tengah era kemajuan saat ini. “Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi dalam menjalankan tugas,” pesannya. Apel perdana ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Sejumlah personil Dalops LLAJ Dishub Aceh juga terlihat mengamankan arus lalu lintas di depan Kantor Gubernur Aceh agar aktivitas di jalan raya tetap berjalan lancar.(AB/HA)

Tetap Aman di Jalan Saat Naik Sepeda Listrik, Patuhi Aturannya!

DISHUB ACEH – Tahukah Rakan Moda, ternyata saat mengendarai sepeda listrik ada aturan yang harus kita patuhi. Nah, dengan mematuhi aturan tersebut, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Tenaga Motor Listrik. Maka yang harus diperhatikan saat mengendarai sepeda listrik diantaranya sebagai berikut. Menggunakan Helm, sama seperti mengendarai sepeda motor, atau sepeda biasanya, helm dapat menjadi pengaman selama berkendara. Minimal berusia 12 tahun, namun dengan catatan pengguna yang berusia 12 hingga 15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa. Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, meliputi, berkendara dengan tertib dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, memberi prioritas pada pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain, dan membawa kendaraan dengan penuh konsentrasi. Boleh membawa penumpang apabila sepeda listrik memiliki tempat duduk khusus penumpang. Berkendara hanya di lajur khusus sepeda atau kawasan tertentu seperti daerah pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaaraan bermotor (car free day) dan kawasan wisata. Nah, inilah sejumlah aturan yang perlu diperhatikan sebagai pengguna sepeda listrik agar Rakan Moda sebagai pengguna dapat aman dan nyaman.(MR)

Pesawat Kamu Delay? Ternyata Ada Kompensasinya Lho!

DISHUB ACEH – Rakan Moda, pernah gak sih kamu sudah tunggu lama di bandara, terus tiba-tiba diberitahukan bahwa jadwal keberangkatan pesawatmu mengalami delay atau ditundanya keberangkatan baik karena cuaca ataupun kondisi lainnya? Tentu ini bikin Rakan Moda jadi kecewa. Kalau kata Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, jika adanya keterlambatan penerbangan, maka penumpang berhak untuk mendapatkan kompensasinya sesuai dengan lamanya waktu menunggu keberangkatan. Secara lengkapnya kompensasi yang diberikan oleh maskapai penerbangan adalah sebagai berikut: Keterlambatan 30–60 menit: Penumpang berhak mendapatkan minuman ringan. Keterlambatan 61–120 menit: Penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan ringan. Keterlambatan 121–180 menit: Penumpang berhak mendapatkan minuman dan makanan berat. Keterlambatan 181–240 menit: Penumpang berhak mendapatkan minuman, makanan ringan, dan makanan berat. Keterlambatan lebih dari 240 menit (4 jam): Penumpang berhak atas kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000. Ganti rugi ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, voucher yang dapat diuangkan, atau transfer ke rekening penumpang selambat-lambatnya 3×24 jam sejak keterlambatan terjadi. Biasanya, saat terjadinya pembatalan ataupun ditundanya penerbangan, maskapai wajib menawarkan dua pilihan kepada kita penumpang. Misalnya, dapat berupa pengembalian dana secara penuh atas tiket yang dibeli. Kedua, pengalihan ke penerbangan lain yaitu dengan penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya yang diatur oleh maskapai. Dari informasi yang telah kita sampaikan ini, perlu diingat bahwa kompensasi ini tidak dapat diberlakukan jika keterlambatan disebabkan di luar dari kendali maskapai misalnya kondisi cuaca buruk, gangguan sistem operasional bandara, ataupun masalah otoritas keamanan penerbangan. Maka, untuk menanggulangi ini, pihak maskapai diharuskan memberikan informasi yang akurat, konkrit, dan jelas mengenai keterlambatan maupun ditundanya jadwal penerbangan kepada penumpang.(MR/DS) Baca Berita Lainnya: Pentingnya Warning Light untuk Keselamatan Berkendara Kemenhub Sampaikan Rencana Operasi Angkutan Lebaran Tahun 2025 Mengapa Rambu Hewan Ternak Penting di Aceh?

Kereta Api Kalau Mau Rem, Gunakan Jenis Rem Apa Saja Ya? Yuk Simak Jenis Remnya

DISHUB ACEH – Pernahkah Rakan Moda menaiki kereta api? Jika sudah ataupun belum, nah sebenarnya ada beberapa jenis rem kereta api yang digunakan oleh masinis kereta api. Tentu saja, masing-masing remnya punya mekanisme dan fungsinya sendiri. Berikut ini jenis rem yang ada di kereta api: Rem Elektropneumatik atau dikenal juga dengan Electropneumatic Brake. Rem ini dapat menggabungkan sistem pneumatik dengan kontrol elektronik. Sistem ini pula dapat memungkinkan masinis bisa mengontrol rem dengan lebih presisi juga dapat lebih responsif. Rem Regeneratif dikenal juga Regenerative Brake merupakan sistem rem yang digunakan terutama pada kereta api listrik dan kereta api cepat. Sistem ini bekerja dengan mengubah energi kinetik kereta menjadi energi listrik saat pengereman. Rem Udara atau Air Brake adalah rem udara salah satu sistem rem yang paling umum digunakan di kereta api. Sistem ini bekerja dengan menggunakan udara bertekanan untuk mengoperasikan rem pada setiap gerbong. Rem Vakum (Vacuum Brake) yaitu rem vakum bekerja dengan prinsip yang berlawanan dari rem udara. Sistem ini menggunakan vakum (tekanan rendah) untuk mengoperasikan rem. Vakum dihasilkan oleh pompa vakum di lokomotif dan pipa vakum menghubungkan semua gerbong. Sebagai bagian penting dalam keselamatan dan efisiensi operasional kereta api, sistem rem memiliki peran yang sangat vital. Berbagai jenis rem, seperti rem udara, rem hidraulik, dan rem elektromagnetik, dirancang dengan keunggulan masing-masing untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perjalanan. Seiring dengan kemajuan teknologi, sistem pengereman terus dikembangkan guna meningkatkan keandalan dan responsivitasnya dalam berbagai kondisi. Memahami jenis-jenis rem ini bukan hanya penting bagi operator dan teknisi, tetapi juga membantu masyarakat menyadari kompleksitas sistem keselamatan dalam transportasi kereta api.(MR/DS) Baca Berita Lainnya: Water Barrier : Karakteristik, Fungsi dan Kegunaan Pentingnya Warning Light untuk Keselamatan Berkendara Pesawat Kamu Delay? Ternyata Ada Kompensasinya Lho!

Pentingnya Warning Light untuk Keselamatan Berkendara

DISHUB ACEH – Rakan Moda pernah lihak di jalanan ada lampu warna kuning yang tanpa lampu merah dan hijau? Nah, dalam dunia transportasi ini dikenal dengan sebutan warning light. Perannya sangat besar ternyata, fasilitas keselamatan jalan inin dapat menjaga pengendara atau sebagai lampu peringatan. Selain itu, Rakan Moda tahu gak? Ternyata warning light juga memiliki peranan penting dalam performa dan keamaan berkendara. Untuk itu, kali ini kita akan bahas beberap alasan mengapa warning light dapat menjadi fasilitas keselamatan bagi kita. Yuk simak ya! Lampu ini biasanya terpasang di lokasi strategis seperti di sepanjang jalan tol, di area konstruksi, atau di titik-titik dengan potensi bahaya. Yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Secara lebih lanjut, manfaat warning light ini meliputi, pertama, sebagai peringatan dini. Kemampuannya untuk memberikan peringatan dini kepada pengemudi mengenai kondisi atau situasi yang dapat mempengaruhi keselamatan. Kedua, peningkatan kesadaran pengemudi. Lampu peringatan dapat membantu meningkatkan kesadran pengemudi tentang kondisi jalan dan situasi di sekitarnya. Manfaat ketiga adalah dapat  mengurassi risiko kecelakaan. Yaitu dapat memberikan peringatan kepada pengemudi untuk melambat dan menghindari area rawan kecelakaan dan dapat berdampak mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih lanjut. Dan bias meningkatkan kesiagaan darurat. Terakhir, manfaatnya juga mengatur pengelolaan lalu lintas. Diantaranya pihak berwenang baik kepolisian maupun petugas perhubungan dapat mengatur arus lalu lintas dengan lebih efisien, menghindari kemacetan, dan memastikan bahwa kendaraan dapat melewati area tersebut dengan aman.(MR/DS) Baca Berita Lainnya: Portal MaritimHub: Transformasi Digital Sektor Maritim Kemenhub Sampaikan Rencana Operasi Angkutan Lebaran Tahun 2025 Kemenhub dan Komdigi Kolaborasikan Sebaran Informasi Angkutan Lebaran 2025

Kemenhub Sampaikan Rencana Operasi Angkutan Lebaran Tahun 2025

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan rencana operasi (Renops) Kementerian Perhubungan untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait persiapan angkutan Lebaran tahun 2025 di Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di Jakarta, Rabu (5/2). “Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2025, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat periode Lebaran,” ujar Menhub Dudy. Menhub Dudy menjelaskan, di sektor perhubungan darat, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Kemenhub, antara lain kesiapan prasarana jalan dan angkutan umum, manajemen rekayasa lalu lintas, hingga berbagai hal lain terkait aspek keamanan. Di sektor perhubungan laut, khususnya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar pelabuhan, Kemenhub akan menerapkan delaying system menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara. Di sektor perhubungan udara, telah disusun rencana integrasi aksesibilitas bandar udara serta pengaturan kapasitas slot bandara. Adapun di sektor perkeretaapian, Kemenhub berencana akan melanjutkan direct train rute Jakarta-Semarang dan Jakarta-Yogyakarta, sehingga bisa menambah opsi bagi masyarakat yang akan menggunakan moda kereta api. Dalam pertemuan ini, Menhub Dudy juga menyampaikan beberapa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dari angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang relevan untuk diterapkan pada angkutan Lebaran 2025. Beberapa di antaranya terkait implementasi buffer zone yang terbukti efektif mengurai kemacetan pada akses menuju pelabuhan penyeberangan, khususnya Merak dan Bakauheni, optimalisasi underutilized terminal untuk maskapai LCC dalam mendukung penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan. Langkah selanjutnya yaitu pengoperasian Stasiun Karawang untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, digitalisasi pembelian tiket secara online untuk semua moda transportasi, serta optimalisasi Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta guna mencegah penumpukan antrean penumpang pesawat di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Kemudian Menhub Dudy juga merekomendasikan agar Program Mudik Gratis dilanjutkan pada angkutan Lebaran 2025. Namun demikian, ia menilai bahwa program ini, yang turut pula diselenggarakan serentak oleh berbagai pihak, perlu dikoordinir agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien. Adapun terkait harga tiket pesawat pada periode Lebaran, Menhub Dudy mengusulkan agar kebijakan penurunan harga tiket pesawat kembali dilakukan seperti halnya saat periode Nataru 2024/2025. Pasalnya, kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan nasional, di mana penerbangan domestik mengalami pertumbuhan sebesar kurang lebih 10,3 persen secara year on year (YoY) dengan rata-rata load factor 80 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode Nataru 2023/2024 yang berada di angka 5 persen (YoY). “Kementerian Perhubungan telah dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan angkutan udara untuk membahas rencana penurunan harga tiket pesawat pada masa Lebaran 2025. Pada prinsipnya, kami memiliki semangat yang sama untuk memberikan harga tiket pesawat yang terjangkau kepada masyarakat. Kita sama-sama berharap semoga kebijakan penurunan harga tiket pesawat dapat kembali diterapkan pada masa angkutan Lebaran tahun ini,” ungkap Menhub. Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenhub untuk memperkuat satgas dan posko mudik Lebaran berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Selanjutnya, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoordinasikan Pemerintah Daerah yang menjadi tujuan utama mudik agar aktif mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran. “Berikutnya, Kementerian Perhubungan perlu menyusun kajian penerapan WFA (work from anywhere) terhadap pengurangan kepadatan di puncak arus mudik, menyederhanakan proses bisnis di Pelabuhan Merak, membangun dermaga baru di Cilegon dan Merak, serta melakukan aktivasi Pelabuhan Jangkar Situbondo sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tutur Menko AHY. Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, para pimpinan tinggi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari sejumlah instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kementerian PANRB, Korlantas Polri, hingga BMKG.(DS) Sumber: Kemenhub RI

Kemenhub dan Komdigi Kolaborasikan Sebaran Informasi Angkutan Lebaran 2025

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu untuk membahas kolaborasi yang akan dilakukan terkait penyebaran informasi seputar angkutan Lebaran 2025. Pertemuan ini dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Rabu (5/2). Menhub Dudy berharap agar kerja sama baik yang sudah dilakukan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat dilanjutkan. Menhub meminta agar Komdigi dapat terlibat aktif dalam sejumlah aksi komunikasi dan penyebaran informasi seputar angkutan Lebaran 2025 nantinya. “Terima kasih kepada Komdigi yang telah membantu kami dalam menyebarkan informasi terkait angkutan Nataru 2024/2025 lalu. Harapan kami, kerja sama ini dapat kita tingkatkan lagi untuk menghadapi angkutan Lebaran 2025. Tentu kami berharap jauh-jauh hari kita dapat menyiapkan secara bersama-sama segala sesuatunya dalam penyelengaran Lebaran mendatang,” ucap Menhub Dudy. Pada kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan kemungkinan pemanfaatan Mobile Positioning Data (MPD), bekerja sama dengan para operator seluler, untuk mengukur pergerakan nasional selama masa Lebaran 2025. Kemenhub melalui Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans) akan mengembangkan Artificial Intelligence (AI) sektor transportasi dengan memanfaatkan data trafik yang diperoleh dari CCTV, ATMS, ATCS, dan MPD (operator seluler). Kemenhub berharap adanya dukungan Komdigi dalam pemanfaatan MPD ini. Adapun Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sejumlah dukungan yang dilakukan Komdigi pada angkutan Nataru lalu dan yang akan kembali disiapkan untuk angkutan Lebaran 2025. Di antaranya, melakukan SMS blast sebelum hari H guna meminta masyarakat agar menjaga keselamatan dan kesehatan saat perjalanan liburan, melakukan penyebaran informasi publik seputar angkutan Nataru melalui kanal-kanal komunikasi yang dimiliki Komdigi, serta membuat konten-konten sosial media dan siaran pers terkait angkutan Nataru. Komdigi juga terlibat aktif di pusat informasi dan komunikasi dalam memantau arus mudik dan kelancaran transportasi, serta menyampaikannya kepada masyarakat. Selain itu, juga aktif menyebarkan informasi terkait keselamatan perjalanan dan informasi rest area melalui media digital yang dimiliki Komdigi. “Kami siap bekerja sama dengan Kemenhub untuk mendukung penyelenggaran angkutan Lebaran 2025. Kami akan usahakan penyampaian informasi yang menarik dan lebih mengena di benak masyarakat. Semoga bisa lebih baik dari sisi jangkauan dan ketajaman informasinya. Kami siap berkolaborasi untuk itu,” ujar Menkomdigi. Turut hadir dalam rapat ini seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenhub.(DS) Sumber: Kemenhub RI Baca Berita Lainnya: 28.863 Pergerakan Orang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Portal MaritimHub: Transformasi Digital Sektor Maritim Mengapa Rambu Hewan Ternak Penting di Aceh?  

Portal MaritimHub: Transformasi Digital Sektor Maritim

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, secara resmi meluncurkan MaritimHUB, portal layanan dan data terpadu yang mengintegrasikan 63 aplikasi dan 309 layanan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan akses dalam sektor transportasi laut yang juga merupakan bagian dari HUBNET Kementerian Perhubungan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait, BUMN, serta pelaku usaha di sektor maritim. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mewakili Dirjen Hubla Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan bahwa MaritimHUB merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Perhubungan. “Pengelolaan pemerintahan berbasis digital adalah sebuah keniscayaan. Dengan kehadiran MaritimHUB, kita mengubah pola birokrasi yang sebelumnya kaku menjadi lebih interaktif, efisien, dan cepat dalam melayani masyarakat serta pelaku usaha di sektor maritim,” ujar Lollan Panjaitan. MaritimHUB bertujuan menyederhanakan layanan di bidang transportasi laut dan mengoptimalkan proses bisnis, serta meningkatkan efisiensi operasional di sektor maritim. Dengan demikian, proses perizinan dan layanan, serta berbagai kebutuhan transportasi laut lainnya kini dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. “MaritimHUB bukan sekadar penggabungan teknologi, tetapi juga wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kemudahan akses, efektivitas berbagi data, serta kualitas layanan di sub-sektor transportasi laut. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam digitalisasi layanan maritim Indonesia,” tambah Lollan. *Keamanan dan Kolaborasi Digital* Lollan juga menegaskan bahwa platform ini mengadopsi teknologi mutakhir, termasuk sistem Single Sign-On (SSO) DJPL, yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan hanya dengan satu akun. MaritimHUB juga telah melewati serangkaian uji coba ketat untuk memastikan kualitas dan keamanannya, seperti User Acceptance Testing (UAT), Vulnerability Assessment (VA), System Integration Testing (SIT), dan Information Technology Security Assessment (ITSA). “MaritimHUB bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga komitmen kami dalam membangun ekosistem layanan maritim yang lebih transparan, efisien, dan responsif. Ini adalah lompatan besar bagi digitalisasi layanan maritim Indonesia,” tambah Lollan. “Dengan MaritimHUB yang terkolaborasi dengan HUBNET, kami mendukung pertumbuhan ekonomi maritim melalui layanan yang lebih optimal dan adaptif di era digital,” tutup Lollan. Acara ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong transformasi digital di sektor maritim. Ditjen Hubla berharap MaritimHUB terus berkembang sebagai solusi utama dalam pengelolaan layanan transportasi laut yang modern, efektif, dan berdaya saing global. Selain itu, tujuan kegiatan ini guna mewujudkan konsolidasi digital pada Satu Platform Terpadu dengan Satu Profil, Portal, Layanan, Data dan Dashboard agar mempermudah aksibilitas bagi para Pelaku Usaha dan Masyarakat. Peluncuran MaritimHub kedepannya akan menjadi satu portal layanan dan data yang menaungi seluruh layanan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dengan satu platform terpadu yang mengoptimasikan proses bisnis yang lebih mudah dan terukur serta layanan yang lebih efektif akuntabel.(DS) Sumber: Dirjen Hubla Kemenhub RI

Mengapa Rambu Hewan Ternak Penting di Aceh?

DISHUB ACEH – Rambu hewan ternak adalah rambu lalu lintas tentang adanya hewan ternak dalam kawasan tersebut. Pemasangan rambu ini bermanfaat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Di Aceh, rambu-rambu ini sering ditempatkan di daerah pedesaan atau jalan lintas yang melewati area di mana ternak sering berkeliaran. Misalnya, di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Besar, Aceh Timur, Simeulue, dan lain-lain. Selain pemasangan rambu, masyarakat juga harus berpartisipasi dalam upaya penertiban lalu lintas jalan raya dengan mematuhi dan mengawal aturan di setiap daerah/wilayah yang dilalui dengan mengurangi kecepatan dan tetap berhati-hati. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, setiap pemilik ternak dilarang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya dan tempat umum lainnya. Rakan Moda, aturan tersebut telah diatur dalam Qanun Tentang Penertiban Ternak di sejumlah daerah yang ada di Aceh. Dalam Qanun tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang memelihara ternak dilarang melepas, mengembala, dan menambat ternak di jalan umum. Qanun tersebut juga mengatur sanksi bagi hewan ternak yang berkeliaran di jalan umun yaitu akan dilakukan penangkapan oleh tim penertiban.(FJ)