Dishub

Gerbang Laut Menuju Simelue

Aceh TRANSit – Apa jadinya bila wilayah kepulauan tanpa pelabuhan penyeberangan? Tanpa infrastruktur ini, daerah seperti Simeulue akan mengalami isolasi yang menghambat distribusi barang, mobilitas penduduk, dan akses layanan publik menyulitkan stabilitas sosial-ekonomi lokal. Dalam literatur kepelabuhan, menurut Triatmodjo (2009), pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 juga menekankan pentingnya pelabuhan sebagai tempat naik-turun penumpang dan bongkar muat barang. Sebagai negara kepulauan, ketersediaan pelabuhan yang berfungsi dengan baik menjadi prasyarat penting dalam menjaga konektivitas antar wilayah serta menjamin distribusi barang dan mobilitas manusia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, sehingga peran pelabuhan penyeberangan tidak hanya sekadar simpul transportasi, tetapi juga instrumen strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta ketahanan sosial masyarakat di wilayah terpencil. Oleh karena itu, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan yang andal merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem transportasi maritim Indonesia serta menjawab tantangan geografis sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji terletak di Gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, Pada koordinat sekitar 3,32° LU dan 96,59° BT dengan jarak tempuh sekitar 48 km dari ibukota kabupaten, Tapak Tuan. Letaknya di pesisir barat Sumatra menjadikannya simpul strategis penghubung daratan Aceh dengan Pulau Simeulue di Samudra Hindia. Bagi masyarakat Simeulue, pelabuhan ini adalah gerbang vital menuju kebutuhan pokok, layanan publik, dan mobilitas sosial. Keberadaan pelabuhan ini memberikan dampak positif pada ekonomi lokal. Warung, kios, hingga jasa transportasi tumbuh di sekitar dermaga. Lebih jauh lagi, seluruh pasokan logistik untuk Simeulue sembako, material bangunan, hingga kebutuhan harian bergantung pada kelancaran penyeberangan ini. Namun, posisi geografis di Samudra Hindia juga menghadirkan tantangan. Saat cuaca ekstrem terjadi, gelombang tinggi sering memaksa kapal menunda atau membatalkan perjalanan. Akibatnya, pasokan barang ke Simeulue terhambat, stok kebutuhan di pasar menjadi langka, dan harga barang pun melonjak tajam. Kondisi ini membebani masyarakat yang sangat bergantung pada jalur laut. Upaya peningkatan konektivitas laut antara Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Aceh Selatan terus didorong oleh berbagai pihak. Lintasan Sinabang-Labuhan Haji ini dipandang sebagai rute yang strategis. Rute ini dinilai memiliki keunggulan dalam jarak tempuh yang lebih pendek, biaya operasional yang lebih efisien, serta tingkat keselamatan pelayaran yang lebih baik dibandingkan rute lainnya. Rehabilitasi pun dilakukan dalam rangka peningkatan infrastruktur ini. Rehabilitasi yang dimulai sejak Agustus 2025 dan direncanakan selesai pada bulan Desember diharapkan membuat Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji semakin tangguh, aman, dan andal sebagai urat nadi konektivitas Simeulue–Aceh.(Ireane Putri Masdha) Baca Tulisan Aceh TRANSit Edisi VII Lainnya Klik Disini

Wagub Aceh Sapa Sopir Truk di Puncak Geurutee, Beri Jajan Makan Siang

Aceh Jaya – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menunjukkan sikap humanisnya saat melakukan perjalanan dengan sepeda motor bersama Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, di kawasan Gunung Geurutee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu, 4/10. Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menyapa supir truk berpelat luar Aceh yaitu truk dengan plat BK (Sumatera Utara) dan BA (Sumatera Barat), yang sedang melintas di jalur tersebut. Karena jalanan macet, kedua sopir memperlambat laju kendaraan. Wagub pun beranjak dari tempat duduknya di salah satu pondok pinggir jalan untuk menyapa mereka. “Sudah makan, belum?” tanyanya sambil tersenyum. Ia lalu memberikan uang jajan sebagai bekal makan siang. “Ini untuk makan siang ya,” ujar Fadhlullah. Tak hanya itu, Wagub juga memastikan kondisi keamanan berkendara bagi sopir truk luar daerah selama berada di Aceh. “Aman kan di Aceh, gak ada yang stop untuk ganti pelat kan?” tanyanya. Kedua sopir menjawab dengan senyum sumringah, “Aman pak!” Aksi sederhana itu menuai simpati karena memperlihatkan wajah ramah dan bersahabat Pemerintah Aceh kepada para pendatang yang melintasi wilayahnya. Meski begitu, Pemerintah Aceh tetap mengingatkan pentingnya penggunaan plat kendaraan Aceh (BL) bagi masyarakat maupun perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Aceh. Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menegaskan bahwa kebijakan ini lebih menekankan pada imbauan, sosialisasi dan edukasi. “Pemerintah Aceh memberikan imbauan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun imbauan ini tidak bersifat mengikat,” kata Faisal pada Senin, (29/9) pekan lalu. “Yang kita dorong adalah kesadaran bersama bahwa dengan pajak kendaraan dibayar di Aceh, pembangunan jalan dan fasilitas publik bisa lebih baik,” lanjut Teuku Faisal. Senada, beberapa waktu lalu Kepala BPKA Reza Saputra menyebut jika pajak kendaraan bermotor adalah sumber penting untuk membiayai pembangunan jalan dan transportasi publik di Aceh. “Orang Aceh yang sayang Aceh ayo bayar pajak kendaraan untuk Aceh. Dengan begitu, manfaatnya kembali ke kita sendiri,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2025 ini, pemungutan pajak alat berat akan diberlakukan sesuai amanat UU dan Qanun Aceh, sehingga seluruh sektor bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah. (HZ) Baca Berita Lainnya: Docking Kapal Sangat Penting, Mengapa? Dishub Aceh Lakukan Evaluasi Terhadap Perizinan Angkutan Umum AKDP di Aceh Stop Turunkan Motor di Halte Trans Koetaradja, Ganggu Operasional Bus!

Docking Kapal Sangat Penting, Mengapa?

Info Perhubungan – Docking kapal bisa dibilang sebagai “ritual wajib” dalam dunia pelayaran. Proses ini dilakukan dengan mengangkat kapal keluar dari air untuk dicek, dirawat, sekaligus diperbaiki—terutama bagian bawah kapal yang jarang terlihat saat beroperasi. Tanpa docking, kapal berisiko kehilangan performa bahkan membahayakan keselamatan. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan aturan khusus agar setiap kapal menjalani docking secara teratur sesuai standar yang berlaku. Ada beberapa tujuan utama dari docking. Pertama, sebagai ajang pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi struktur kapal, baling-baling, hingga sistem penggerak tetap aman dan layak digunakan. Kedua, proses pembersihan bagian bawah kapal dari lumut, kerang, atau kotoran laut yang bisa memperlambat laju kapal sekaligus meningkatkan konsumsi bahan bakar. Ketiga, pengecatan ulang dengan cat anti-fouling yang berfungsi mencegah organisme laut menempel di lambung kapal. Tak hanya itu, docking juga membuka kesempatan untuk memperbaiki komponen yang rusak, bahkan melakukan modernisasi sesuai kebutuhan operasional terbaru. Manfaat dari docking sangat besar bagi keberlangsungan pelayaran. Selain membuat operasional kapal lebih efisien, docking juga memperpanjang usia kapal, menjaga keselamatan penumpang maupun kru, serta memastikan kapal tetap memenuhi standar kelayakan nasional maupun internasional. Biasanya, docking dilakukan setidaknya sekali dalam setahun, meski waktunya bisa berbeda tergantung jenis kapal dan aturan klasifikasi yang berlaku. Mengingat kapal beroperasi setiap hari melayani transportasi orang maupun distribusi barang, keberadaan docking menjadi sangat vital. Dengan rutinitas docking yang konsisten, kapal akan selalu siap berlayar dengan aman, nyaman, dan hemat biaya. Karena itu, kesadaran akan pentingnya docking perlu terus ditingkatkan demi menjaga mutu layanan transportasi laut dan keselamatan bersama.(MG) Cek Infografisnya Klik di Sini

Dishub Aceh Lakukan Evaluasi Terhadap Perizinan Angkutan Umum AKDP di Aceh

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi perizinan dan operasional angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) Aceh di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan bertajuk evaluasi kepatuhan perusahaan angkutan AKDP terhadap regulasi perizinan dan operasional angkutan itu mengundang seluruh pimpinan dan perwakilan perusahaan angkutan AKDP serta para pimpinan stakeholder transportasi dan mitra kerja perhubungan di Aceh. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan forum penting dalam rangka meningkatkan tata kelola angkutan umum AKDP, khususnya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan operasional. “Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya. Realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan angkutan umum AKDP yang belum menjalankan kewajibannya. Mulai dari kurangnya kelengkapan administrasi, baik SK penyelenggaraan dan kartu pengawasan, penyimpangan trayek, penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan, pengoperasian kendaraan yang tidak terdata dalam SK penyelengaraan angkutan, hingga perizinan yang belum diperbaharui sesuai ketentuan. “Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Pemerintah, operator angkutan, dan stakeholder lainnya guna menciptakan sistem transportasi yang tertib, efisien, dan berkelanjutan,” ungkap Teuku Faisal. Dishub Aceh, lanjut Teuku Faisal, telah melakukan sejumlah upaya penertiban bersama stakeholder, baik Ditlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Aceh, PT Jasa Raharja, DPMPTSP Aceh, dan Organda Aceh melalui inspeksi penyelenggaraan angkutan umum AKDP setiap tahunnya. “Hasil inspeksi serta evaluasi angkutan AKDP nantinya akan kita publish melalui media cetak dan elektronik, termasuk media sosial agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan mengenai layanan angkutan AKDP sehingga mereka bisa memilih angkutan yang aman bagi keselamatan jiwa mereka,” ujarnya. Di samping memastikan perusahaan angkutan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), inspeksi angkutan juga memeriksa kondisi fisik armada angkutan, baik administratif maupun teknis, guna memastikan sistem keselamatan pada kendaraan telah diterapkan dengan baik. Berdasarkan data perizinan angkutan umum AKDP, terdapat 110 perusahaan angkutan AKDP yang terdaftar pada tahun 2025 di Dinas Perhubungan Aceh. Sebanyak 35 perusahaan di antaranya dengan status Izin Penyelenggaraan dan Kartu Pengawasan (KPS) yang masih berlaku, 26 perusahaan dengan Izin Penyelenggaraan masih berlaku tapi KPS sudah habis masa berlaku, sedangkan 23 perusahaan memiliki izin penyelenggaraan dan KPS yang sudah habis masa berlaku terdapat juga 23 Perusahaan masih berstatus CV dan belum mengubah status perusahaan ke PT, dan 3 Perusahaan masih proses izin baru. Kadishub Aceh berharap melalui sosialisasi ini dapat terbangun komitmen bersama untuk melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan secara konsisten serta menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan angkutan AKDP terhadap regulasi yang berlaku. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Renny Anggeraeni Robin memaparkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan perizinan angkutan umum di Aceh. Berdasarkan paparan tersebut, tercatat ada sebanyak 646 kendaraan angkutan AKDP atau sebesar 33,25% dari 1.943 kendaraan yang terdata pada tahun 2025, memiliki Izin Penyelenggaraan dan KPS yang telah habis masa berlaku Sedangkan kendaraan yang memiliki Izin Penyelenggaraan dan KPS masih berlaku sebanyak 841 unit kendaraan. Sementara 456 kendaraan lainnya memiliki Izin Penyelenggaraan masih berlaku tetapi KPS-nya telah habis masa berlaku. Renny juga mengajak seluruh pimpinan perusahaan angkutan umum untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan operasional angkutan sehingga masyarakat selaku pengguna jasa dapat terjamin keselamatannya. Acara sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh perwakilan Ditlantas Polda Aceh, DPMPTSP Aceh, dan PT Jasa Raharja Aceh.(AB) Baca Berita Lainnya: Docking Kapal Sangat Penting, Mengapa? APILL Berbasis ATCS Hadir di Simpang BPKP Banda Aceh Masyarakat Antusias Sambut Rute Baru Feeder Trans Koetaradja Simpang Mesra – Kajhu

Stop Turunkan Motor di Halte Trans Koetaradja, Ganggu Operasional Bus!

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh menegaskan larangan penggunaan halte Trans Koetaradja untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti menurunkan sepeda motor dari kendaraan atau memarkir mobil secara sembarangan. Tindakan tersebut dinilai dapat merusak fasilitas umum sekaligus mengganggu kelancaran operasional bus yang setiap hari melayani masyarakat. Dalam imbauan resminya, Dishub Aceh melalui UPTD Angkutan Massal Perkotaan Trans Kutaraja menjelaskan bahwa halte Trans Koetaradja dibangun khusus untuk kenyamanan penumpang. Fasilitas ini seharusnya difungsikan sebagai titik naik dan turun bus, bukan untuk bongkar muat barang maupun kendaraan. Apabila halte digunakan secara tidak semestinya hingga mengalami kerusakan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh penumpang, tetapi juga akan menghambat pelayanan transportasi publik yang disubsidi pemerintah. Masyarakat juga diingatkan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan di sekitar halte, trotoar, maupun bahu jalan. Perilaku tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 3. Berdasarkan aturan tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp250.000 atau kurungan maksimal satu bulan. Dengan adanya aturan ini, Dishub berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan pelanggaran yang merugikan kepentingan umum. Halte Trans Koetaradja perlu dijaga agar tetap aman, nyaman, dan lancar digunakan oleh penumpang. Sosialisasi yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas publik. Halte yang tertib akan mendukung kelancaran perjalanan bus, membuat waktu tempuh lebih efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan transportasi yang nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman.(MG) Cek Infografisnya Klik di Sini  

APILL Berbasis ATCS Hadir di Simpang BPKP Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan terus meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas demi kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik. Sebelumnya, pengendara di Simpang BPKP Kota Banda Aceh kerap menghadapi kendala akibat lampu lalu lintas yang sering tidak berfungsi. Kondisi ini berdampak pada ketidaklancaran arus kendaraan. Menanggapi permasalahan tersebut, Dinas Perhubungan Aceh membangun Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) modern berbasis Area Traffic Control System (ATCS) di Simpang BPKP. Pembangunan ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap perangkat lama, sekaligus menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat terkait permasalahan lalu lintas di kawasan tersebut. APILL yang kini terpasang dilengkapi dengan kamera pemantau yang terhubung langsung ke Control Center Room Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Dengan sistem ini, pengaturan waktu sinyal lampu dapat disesuaikan secara dinamis mengikuti kondisi lalu lintas secara real time. Sistem ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan. Sebanyak empat unit tiang APILL kini terpasang di setiap ruas jalan, yakni Jalan T. Iskandar 1, Jalan T. Iskandar 2, Jalan P. Nyak Makam, dan Jalan Prof. Ali Hasjmy.(AP) Baca Berita Lainnya: Masyarakat Antusias Sambut Rute Baru Feeder Trans Koetaradja Simpang Mesra – Kajhu ASN Dishub Aceh Gotong Royong Peringati World Cleanup Day 2025 Dishub Aceh Gandeng Komunitas Vespa Bersihkan Rambu Jalan

Masyarakat Antusias Sambut Rute Baru Feeder Trans Koetaradja Simpang Mesra – Kajhu

Banda Aceh – Layanan Feeder Trans Koetaradja kembali menambah rute baru untuk mempermudah mobilitas Masyarakat. Kali ini, rute Simpang Mesra- Kajhu resmi beroperasi dan sudah dapat digunakan oleh penumpang sejak 16 September 2025. Kehadiran bus ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh untuk memperluas akses transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Rute dengan panjang 6,7 km dengan 22 titik halte ini di sambut antusias oleh warga, terutama masyarakat di kawasan Simpang Mesra – Kajhu. Adanya jalur ini, mobilitas masyarakat menuju pusat kota maupun kawasan pesisir menjadi lebih mudah tanpa harus bergantung pada transportasi pribadi atau ojek daring. Salah satu penumpang, Annis Zulfiah, mahasiswi UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan rute baru ini, Selasa, 30 September 2025. “Dengan adanya rute terbaru ini sangat membantu untuk saya yang belum memiliki motor pribadi. Akses dari Kajhu ke Simpang Mesra lebih mudah, sebelum adanya rute terbaru ini saya biasanya naik ojek,“ katanya. Senada dengan Annis, Andi warga Labuy, Aceh Besar merasa dimudahkan juga dengan adanya rute terbaru Trans Koetaradja Simpang Mesra ke Kajhu. “Ini tentunya memudahkan kami dalam bepergian. Alhamdulillah bus ini juga masih gratis,” katanya. Seperti diketahui, operasional bus yang telah ada sejak tahun 2016 ini didukung oleh dua unit bus pada hari Senin dan Jumat. Sementara terdapat satu unit bus pada hari Sabtu. Dalam sehari, bus beroperasi sebanyak 3 rit dengan jadwal operasional mulai pukul 06.50 WIB – 17.30 WIB. Penumpang dapat melakukan transit di halte utama Trans Koetaradja untuk melanjutkan perjalanan ke rute koridor lain.(MG) Baca Berita Lainnya: ASN Dishub Aceh Gotong Royong Peringati World Cleanup Day 2025 Dishub Aceh Gandeng Komunitas Vespa Bersihkan Rambu Jalan Lanjutkan Semangat Harhubnas, Dishub Aceh Gelar Aksi Bersih-Bersih di Ulee Lheue

ASN Dishub Aceh Gotong Royong Peringati World Cleanup Day 2025

Banda Aceh – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Aceh melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan kantor, Jumat 26/9 pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretariat Daerah Aceh dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD) Aceh Tahun 2025. Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Rizki Fadhil mengatakan gotong royong ini menjadi bagian dari komitmen ASN Dishub untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. “Kami menindaklanjuti arahan Bapak Sekda Aceh, dan pagi ini seluruh ASN Dishub bersama-sama membersihkan halaman kantor dan ruang kerja. Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan Dishub,” ujarnya. Kegiatan gotong royong berlangsung sejak pukul 07.45 pagi , dengan melibatkan seluruh pegawai Dishub Aceh. Para ASN terlihat antusias membersihkan area halaman, jalanan di depan kantor, hingga ruangan kantor. Selain gotong royong, ASN Dishub Aceh juga menggelar kegiatan doa bersama, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi. World Cleanup Day (WCD) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 20 September. Memperingati kegiatan itu, Dishub Aceh sendiri sudah melakukan aksi sosial yaitu membersihkan rambu-rambu jalan di sepanjang ruas jalan di lintas barat Aceh. Kegiatan itu dilakukan bersama puluhan anggota komunitas vespa Banda Aceh Minggu, 22/09. Di hari Jumat (20/09), ASN Dishub juga telah melakukan aksi bersih-bersih di Lingkungan Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, fasilitas publik Trans Koetaradja, hingga Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.(HZ) Baca Berita Lainnya: Dishub Aceh Gandeng Komunitas Vespa Bersihkan Rambu Jalan Lanjutkan Semangat Harhubnas, Dishub Aceh Gelar Aksi Bersih-Bersih di Ulee Lheue Dishub Aceh Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Helm SNI untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Labi-Labi Modern: Upaya Mengintegrasikan Kearifan Lokal dalam Inovasi Transportasi Massal di Aceh

*Oleh Syahrina Magfirah, Juara 3 Lomba Menulis Transportasi Aceh 2025 “Sebuah bangsa yang kehilangan transportasi publiknya, sesungguhnya kehilangan denyut sosialnya”[1]— demikian kutipan dari seorang sosiolog mobilitas, John Urry, yang rasanya sangat relevan dengan situasi Banda Aceh saat ini. Ada sebuah kenangan yang barangkali mulai memudar dari wajah Banda Aceh. Dulu, Terminal Keudah selalu riuh. Suara klakson bersahutan, penumpang bergegas naik, dan sopir labi-labi bersiul memanggil penumpang. Pada masa itu transportasi umum di Banda Aceh dan Aceh besar kebanyakannya di layani oleh labi-labi. Transportasi massal ini populer digunakan oleh pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat biasa. Labi-labi digunakan untuk semua tujuan perjalanan baik sekolah, kuliah, belanja, berpergian ke kota, mengangkut hasil panen, dan sebagainya. waktu itu pendapatan masyarakat belum setinggi sekarang, pengguna motor dan mobil juga belum sebanyak saat ini. Di dalam labi-labi, semua lapisan masyarakat bertemu. Ibu-ibu dari pasar dengan keranjang rotan berisi sayur, mahasiswa dengan ransel penuh buku, hingga anak-anak kecil yang tertawa riang sambil duduk di pangkuan orang tuanya. Tak ada sekat sosial di sana, semua duduk sejajar, saling menyapa, saling berbagi cerita. Labi-labi adalah ruang sosial bergerak, tempat interaksi, dan tempat bersilaturahmi. Sayangnya, fenomena yang terjadi di Banda Aceh saat ini membawa fakta bahwa labi-labi kerap ditinggalkan dan geliat kendaraan pribadi terus meroket. Kini jalanan kota dipadati lautan kendaraan bermotor dan mobil pribadi bahkan di permukiman kecil sekalipun. Pilihan masyarakat untuk beralih ke kendaraan pribadi sejatinya cukup rasional. Fenomena ini sesungguhnya berangkat dari opini masyarakat dengan alibinya penumpang labi-labi kerap mengeluh karena suasana di dalam labi-labi terasa panas dan sempit, serta penumpang harus menunggu terlalu lama karena perjalanan terasa lambat akibat sering berhenti menunggu penumpang tambahan. Kenyataan di lapangan memang menunjukkan bahwa labi-labi gagal memperbaiki layanannya. Dari seribu lebih armada yang dulu beroperasi di awal 2000-an, kini hanya tersisa sekitar 352 unit, dan yang benar-benar aktif di jalan bahkan kurang dari 80.[2] Rute yang dulunya menjangkau 17 koridor utama kini menyusut menjadi tujuh atau delapan. Bahkan pada jam sibuk, okupansi rata-rata hanya enam hingga tujuh orang, jauh di bawah kapasitas ideal. Sementara itu, jalan-jalan Banda Aceh kini sesak oleh motor dan mobil pribadi, yang jumlahnya melonjak 10–12 persen setiap tahun. Kehadiran bus Trans Koetaradja yang gratis sejak beberapa tahun terakhir juga semakin memperparah kondisi labi-labi. Layanan Trans Koetaradja relatif lebih nyaman dan teratur, sehingga banyak diminati masyarakat. Hal ini tentu berdampak sangat signifikan terhadap penghasilan para sopir labi-labi yang kini terpaksa mangkal di sudut-sudut kota karena di terminal tidak ada yang datang. Kehadiran transportasi modern ini memang patut diapresiasi, tetapi di sisi lain kehadirannya membuat labi-labi semakin terpinggirkan. Dishub Aceh sebenarnya memiliki kesempatan emas untuk menciptakan ekosistem transportasi yang saling melengkapi, bukan saling mematikan.  Karena labi-labi adalah bagian dari sejarah transportasi Aceh yang tidak boleh hilang begitu saja. Justru dengan hadirnya Trans Koetaradja, seharusnya ada peluang untuk mengintegrasikan labi-labi sebagai feeder atau penyambung ke area-area yang belum terjangkau oleh bus besar. Banyak media lokal yang menyebutkan bahwa labi-labi kini hanya tinggal kenangan. Pertanyaannya, apakah kita rela melepas begitu saja ikon yang menjadi memori kolektif bagi kebanyakan orang Aceh? karena di balik kemerosotan itu, sebenarnya ada sesuatu yang tak boleh dilupakan. Labi-labi bukan hanya soal moda transportasi, melainkan bagian dari identitas Aceh. Nama “labi-labi” diambil dari kura-kura, hewan yang berjalan perlahan namun pasti, seakan mencerminkan ritme hidup masyarakat Aceh yang tenang dan bersahaja. Desainnya yang sederhana dengan kursi berhadap-hadapan membentuk ruang interaksi sosial. Penumpang bisa saling mengenal, berbagi informasi, bahkan mempererat silaturahmi. Dalam sudut pandang antropologis, labi-labi adalah ruang sosial bergerak yang mencerminkan nilai gotong royong dan keterbukaan masyarakat Aceh. Jika moda ini benar-benar punah, maka hilang pula salah satu simbol budaya transportasi Aceh. Sebelum menyerah dengan keadaan ini, mari kita melirik kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa. Jakarta, misalnya yang punya program Jak Lingko yang mengintegrasikan mikrotrans dengan Trans Jakarta, MRT, LRT, hingga KRL. Sistem tarifnya dibuat sederhana: maksimal sepuluh ribu rupiah untuk tiga jam perjalanan. Sopir mikrotrans tidak lagi bergantung pada setoran, melainkan digaji operator. Hasilnya, angkot kembali hidup, lebih tertib, dan menjadi feeder bagi moda besar. Pemerintah pusat juga mengembangkan program Teman Bus di sejumlah kota seperti Palembang, Solo, Denpasar, hingga Medan. Prinsipnya sama: operator dibayar berdasarkan jarak tempuh, bukan jumlah penumpang. Dengan begitu, tidak ada lagi ngetem, dan layanan menjadi lebih baik. Yogyakarta juga punya Trans Jogja, yang meski sederhana, tetap menjaga eksistensi angkutan kota dengan sistem bus dan feeder. Disisi lain Surabaya menghadirkan Suroboyo Bus dengan inovasi sosial: tiket dibayar menggunakan sampah plastik. Konsep ini bukan hanya menyelamatkan transportasi publik, tetapi juga menjadi edukasi lingkungan bagi masyarakat. Semarang juga mereformasi angkot menjadi feeder Trans Semarang, di mana sopirnya menerima gaji tetap. Semua contoh ini menunjukkan bahwa angkutan kota tradisional bisa diselamatkan, asal dikelola dengan manajemen modern, tarif terintegrasi, dan didukung pemerintah. Aceh juga memiliki peluang emas untuk menghadirkan inovasi transportasi yang tidak kalah menarik dari kota-kota lain di Indonesia. Jika Bandung bangga dengan Bandros dan Solo memiliki Werkudara, mengapa Aceh tidak melahirkan “Labi-Labi Modern” yang menjadi kebanggaan tersendiri? Visi ini bukan sekadar mimpi, tetapi blueprint  yang dapat diwujudkan melalui leadership Dishub Aceh. Konsep integrasinya sangat strategis: labi-labi modern beroperasi sebagai feeder system yang memperkuat, bukan mengancam eksistensi Trans Koetaradja. Sistem tarif terintegrasi memungkinkan penumpang menggunakan satu kartu atau aplikasi untuk semua moda transportasi dari Trans Koetaradja ke labi-labi, bahkan ojek online. Revolusi terbesar terletak pada transformasi sistem operasional: sopir tidak lagi bergantung pada setoran harian yang tidak pasti, melainkan menerima gaji tetap melalui skema buy the service yang memberikan kepastian ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dari sisi teknologi, labi-labi modern dapat menjadi showcase smart transportation Aceh. Armada listrik berdesain compact dan aerodinamis, dihiasi motif khas Aceh seperti pucok rebung, rencong, atau songket yang dipadukan dengan material modern. Internet of Things (IoT) memungkinkan real-time monitoring kondisi kendaraan, sementara artificial intelligence mengoptimalkan rute berdasarkan pola lalu lintas dan kepadatan penumpang. Sistem pembayaran blockchain juga dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan yang dapat diaudit publik. Yang tidak kalah revolusioner adalah pengembangan command center transportasi terintegrasi oleh Dishub. Dashboard digital menampilkan real-time data seluruh armada labi-labi, tingkat okupansi, kondisi lalu lintas, dan prediksi demand. Penumpang dapat

Dishub Aceh Gandeng Komunitas Vespa Bersihkan Rambu Jalan

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan aksi bersih-bersih rambu jalan bersama puluhan anggota komunitas vespa Banda Aceh pada Minggu, 21 September 2025. Aksi sosial yang berlangsung di sepanjang ruas jalan lintas barat Aceh ini merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2025 di Aceh sekaligus memperingati World Cleanup Day 2025 yang jatuh pada 20 September 2025. Kepala Dinas Perhubungan Aceh melalui Sekretaris Dinas Teuku Rizki Fadhil menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Dishub Aceh sebagai upaya untuk bersama-sama menjaga fasilitas keselamatan (faskes) jalan serta mengkampanyekan keselamatan berkendara. “Rambu-rambu yang sudah kotor dan tertutup oleh debu kita bersihkan sama-sama supaya tetap berfungsi dengan baik serta memberi rasa aman bagi pengendara,” ungkap Teuku Rizki. Dishub Aceh membekali para peserta dengan peralatan kebersihan seperti cairan pembersih, kain lap, sapu, dan beberapa barang lainnya untuk digunakan saat pembersihan berlangsung. Di samping pembersihan rambu, peserta aksi juga mengganti beberapa cermin cembung yang rusak dan tidak berfungsi lagi dengan yang baru. Teuku Rizki menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota komunitas yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini. “Terima kasih atas partisipasi kawan-kawan semua, semoga aksi kecil kita hari ini bisa bermanfaat bagi pengendara yang melintas,” sebutnya. Pada kesempatan yang sama, Mannan, salah satu perwakilan komunitas vespa, juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Dishub Aceh yang telah melibatkan pihaknya dalam kegiatan ini. “Semoga ke depan kolaborasi bersama Dishub Aceh terus terjalin dengan baik serta anggota komunitas vespa yang terlibat semakin banyak,” sebutnya. Kegiatan bersih-bersih rambu bersama komunitas vespa Banda Aceh ini ditutup dengan pembagian doorprize bagi peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar dunia perhubungan. Doorprize tersebut berasal dari dukungan sejumlah mitra kerja perhubungan dan perbankan di Aceh yang ikut serta memeriahkan peringatan Harhubnas tahun 2025.(AB) Baca Berita Lainnya: Lanjutkan Semangat Harhubnas, Dishub Aceh Gelar Aksi Bersih-Bersih di Ulee Lheue Puncak Perayaan Harhubnas di Aceh, Dishub Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja Respon Masukan Masyarakat, Dishub Aceh Operasikan Bus Trans Koetaradja ke Kajhu Aceh Besar