Dishub

Kecelakaan Angkutan Barang dan Keselamatan Di Jalan Tol

Oleh Djoko Setijowarno Kejadian kecelakaan serupa di jalan raya selalu terjadi Bisa jadi masih ada sejumlah rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang ditujukan ke sejumlah stakeholders baik pemerintah maupun swasta belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diaktifkan kembali untuk membantu mengatasinya. Selanjutnya kalau bisa masalah kesehatan physics dan mental perlu diangkat. Secara medis banyak pengemudi truk yang tidak laik mengemudi karena mengalami gangguan kesehatan, seperti diabetes, asam urat. Penyakit ini sangat berpengaruh kepada kemampuan mengemudi. Penyakit penyakit ini timbul utamanya karena waktu istirahat dan tidur pengemudi yang dapat dikatakan rusak karena kondisi ada yang memaksa mereka bekerja di luar batas kewajaran. KNKT telah bersurat ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan, bagi pengemudi dapat melakukan medical check up secara gratis dengan fasilitas BPJS Kesehatan. Pemerintah harus melakukan usaha untuk turut menjaga agar mereka bisa memiliki kesehatan yang baik. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah melakukan dua upaya terkait regulasi seringnya terjadi kecelakaan angkutan barang. Pertama, mengusulkan agar dibuat regulasi terkait dengan pengaturan waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur bagi pengemudi angkutan darat. KNKT sudah bertemu Kemenaker dan Kemenhub. Kemenaker sudah memberi petunjuk, bahwa UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyediakan ruang untuk pembuatan regulasi dibawahnya yang bersifat khusus termasuk dalam hal ini pengemudi angkutan darat agar dibuat lebih spesifik dan detail.   Kedua, KNKT juga mengusulkan konsep regulasi terkait tempat istirahat bagi pengemudi bus khususnya bus wisata seiring dengan tingginya kecelakaan bus wisata pada saat itu, bahkan sempat dibahas pasal demi pasal. Namun demikian setelah berjalan bertahun tahun sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut. Kedua konsep regulasi dimaksud terhenti. Selain itu, tempat istirahat di jalan tol bagi kendaraan barang diatur khusus, terutama masalah tempat makan, minum (agar terjangkau dengan uang pengemudi truk). Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan masjid yang tersendiri serta jaminan keamanan, agar mereka bisa beristirahat dengan baik di jalan tol. Selama ini pengemudi truk banyak mengeluh ke KNKT terkait mahalnya makan minum di rest area . Pengemudi truk merasa risih mau istirahat, sholat dan sebagainya bersamaan dengan pengunjung lainnya, dikarenakan kondisi pengemudi yang kotor. Pengemudi truk juga tidak berani tidur istirahat di rest area , khawatir barangnya dicuri karena tidak ada pengawasan sama sekali. Hal inilah yang menyebabkan pengemudi mudah lelah. Keselamatan di jalan tolJumlah kecelakaan di jalan tol meningkat. Data Korlantas Polri (Oktober 2024), tercatat di tahun 2022 ada 1.464 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban 688 meninggal dunia, 237 luka berat dan 2.564 luka ringan. Ada peningkatan di tahun 2023, terjadi 1.565 kecelakaan dengan korban 704 meninggal dunia, 285 luka berat dan 2.971 luka ringan. Isu utama keselamatan dan ketertiban di jalan tol adalah truk ODOL, parkir di bahu jalan dan disparitas kecepatan, naik turun penumpang dan bangunan liar (PT Jasa Marga, 2024). Truk ODOL (over load dan over dimension) dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan yang disyaratkan telah menyebabkan kecelakaan akibat adanya beda kecepatan, kepadatan, kerusakan jalan (sebelum umur perkerasan). Dalam pasal 109 PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol menyebutkan Badan Usaha berhak untuk menolak ,masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna Jalan Tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol. Selanjutnya Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur terkait ODOL termasuk tindak pidana kejahatan lalu lintas dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan hukuman denda maksimal Rp 24 juta, disertai hukuamn pdana tanbahan kepada Perusahaan Angkutan berupa denda 3 kali lipat dan pencabutan izin angkutan. Ketentuan pengawasan angkutan barang telah diatur dalam pasal 169 – 172 terkait alat penimbangan dan teknis pelaksanannya. Parkir di bahu jalan dan perbedaan kecepatan banyak dilakukan sejumlah truk. Truk yang parkir di bahu jalan dan berkendara selain di lajur paling kiri (lane hogger) menyebabkan gap kecepatan dan potensi tabrak depan-belakang. Pasal 69 ayat (2) huruf e dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, menyebutkan bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. Sementara, Pasal 108 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebtukan sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri Jalan. Pasal 287 ayat (3) telah mengatur terkait parkir tidak pada tempatnya, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi parkir larangan parkir, maka akan diberikan hukuman pidana maksimal satu bulan dan denda mksimal Rp 250 ribu. Pasal 287 ayat (5), mengatur batas kecepatan, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mematuhi batas kecepatan akan diberikan hukuman pidana maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 500 ribu. Naik turun penumpang merupakan aktivitas penumpang bus di jalan tol yang membahayakan keselamatan maupun pengguna jalan lainnya. Fenomena ini masih terjadi di ruas Tol Padaleunyi, Tol Cipularang dan Tol Jakarta – Merak. Perilaku naim turun penumpang di jalan tol sangat rawan terjadinya kecelakaan dan telah beberapa kali menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan tol. Data PT Jasa Marga (Oktober 2024), tercatat selama bulan september 2024 jumlah total bus melanggar naik turun penumpang di Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) dan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) adalah PO Primajasa sebanyak 393 kali, PO Arimbi (55), kendaraan pribadi (45), PO Karunia Bakti, PO MGI (35), PO CBU (28), PO Doa Ibu (11), PO Medal Sekarwangi (8).   Pasal 69 ayat 91) huruf e PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, menyebutkan penggunaan jalur lalu lintas jalan tol tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan. Ruas Tol Padaleunyi dan Tol Cipularang masih marak aksi naik turun penumpang. Sementara Pasal 302 dan 304 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi untuk fenomena tersebut dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp 250 ribu yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan angkutan orang. Berikutnya Pasal 302 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum angkutan orang yang tidak berhenti selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian, atau melewati jaringan jalan selain

Citilink Indonesia Layani Penerbangan Umrah Perdana dari Bandara SIM, Terbang Langsung ke Jeddah

[vc_row kd_background_image_position=”vc_row-bg-position-top”][vc_column][vc_column_text css=””] JANTHO – Animo dan antusias masyarakat Aceh untuk berangkat umrah sangat besar. Oleh sebab itu, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memfasilitasi kerinduan masyarakat tersebut agar bisa berangkat ke tanah suci dengan baik dan nyaman. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat meresmikan Launching Penerbangan Umrah Perdana dengan Maskapai Citilink Indonesia di Gedung VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat, 1 November 2024. Safrizal menekankan kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk memastikan penerbangan umrah langsung dari Banda Aceh ke Jeddah bisa berjalan secara reguler hingga tahun-tahun yang akan datang. “Untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, mulai dari travel agent, maskapai, pihak bandara, serta Pemerintah agar penerbangan langsung dari Aceh ke tanah suci bisa berkelanjutan,” ungkapnya.     Pj Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Maskapai Citilink Indonesia yang telah melayani keberangkatan umrah jemaah Aceh langsung dari Bandara SIM Aceh Besar. Pada kesempatan yang sama, Vice President Commercial Citilink Indonesia Emir Bustamam menyampaikan bahwa penerbangan umrah direct Banda Aceh – Jeddah ini akan berlangsung 2 – 3 kali dalam sebulan menggunakan pesawat Airbus A330. “Alhamdulillah, mulai hari ini kita akan melayani penerbangan umrah langsung dari Banda Aceh ke Jeddah menggunakan pesawat Airbus A330 dengan jumlah penumpang sebanyak 363 jemaah,” ungkap Emir. Emir juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada stakeholder bandara dan Pemerintah Aceh sehingga penerbangan umrah perdana ini bisa berjalan dengan lancar. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal yang turut hadir mendampingi Pj Gubernur Aceh menyebutkan, penerbangan umrah dari Banda Aceh sangat membantu dan memudahkan masyarakat Aceh. Selain biaya yang dikeluarkan lebih minim, jarak tempuh dan waktu yang dibutuhkan juga cukup singkat dibanding daerah lainnya. Di samping itu, Teuku Faisal juga berharap para travel agent dan maskapai bisa terus bekerjasama dengan baik agar penerbangan direct Banda Aceh – Jeddah bisa terus berlanjut sesuai arahan dari Pj Gubernur Aceh.(AB)   [/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Penguatan Konektivitas Melalui Pembangunan Transportasi

Jakarta – Pemerintah akan terus mendorong penguatan konektivitas melalui pembangunan sektor transportasi, guna mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan saat Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, untuk melakukan rapat koordinasi rencana kerja dengan beserta seluruh jajaran Kemenhub, terkait pembangunan transportasi periode 2024-2029, Rabu (30/10). “Terima kasih atas kunjungan Bapak Menko AHY ke Kementerian Perhubungan untuk melihat bagaimana kami menyiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan transportasi dan konektivitas. Rencana kerja telah kami siapkan. Harapan kami, koordinasi dapat terus berjalan dengan efisien dan efektif,” kata Menhub. Menhub menyampaikan siap untuk mendukung perwujudan visi misi Presiden yang terkait dengan sektor transportasi. Kemenhub telah membuat rencana kerja yang diselaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Visi dan 8 Misi Asta Cita Presiden, serta Visi dan Misi Kementerian Perhubungan. Kemenhub juga akan berfokus pada tiga aspek pengembangan yaitu pembangunan infrastruktur, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Untuk mewujudkan hal tersebut, kami akan terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga serta instansi yang terkait,” sebut Menhub. Sementara itu Menko AHY mengatakan Indonesia begitu luas dengan karakteristik negara kepulauan. Karenanya, sangat perlu penguatan konektivitas antar wilayah. “Kita ingin membangun seluruh Indonesia dengan sama baiknya agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan itu terdistribusi secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua,” imbuhnya. Pada rapat kerja juga telah dibahas berbagai sasaran strategis yang akan dicapai dalam lima tahun ke depan yang diselaras dengan Asta Cita. “Dalam rapat tadi kami juga membahas beberapa program unggulan 100 hari kerja yang bisa dikatakan sebagai target jangka pendek. Ada beberapa proyek infrastruktur terkait dengan konektivitas, baik itu pada transportasi darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Kami sudah menyusun secara lebih detail, sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ada sejumlah proyek yang bisa segera diresmikan, bahkan bisa segera dimanfaatkan, digunakan dengan baik oleh masyarakat di berbagai daerah,” ucap Menko AHY. Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian BUMN Sebelumnya, Selasa (29/10), Menhub juga telah menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Tohir ke Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Pada pertemuan tersebut Menhub menekankan pentingnya sinergi dengan BUMN yang memiliki peran strategis dalam mendukung sektor transportasi. Dengan kolaborasi antar Kementerian ini, diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan di lapangan dengan lebih efektif dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kesempatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam mewujudkan Asta Cita, arah pembangunan kita bersama. Melalui kerja sama lintas sektor ini, kita dapat menciptakan sistem transportasi yang berkelanjutan, inovatif, dan aman, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Menhub pada kesempatan tersebut. Sumber : https://www.dephub.go.id/post/read/pemerintah-dorong-penguatan-konektivitas-melalui-pembangunan-transportasi

Jelang Nataru 2024-2025, Dishub Aceh Bahas Penerapan Tiket Online bersama PT ASDP

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menyebutkan bahwa digitalisasi layanan pada titik-titik layanan publik seperti Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue sudah seharusnya dilakukan guna mempermudah perjalanan masyarakat maupun wisatawan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi terkait Rencana Penerapan Tiket Kendaraan Online di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue pada periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kadishub Aceh itu dihadiri oleh Project Head Digital Business Development PT ASDP Indonesia Ferry Zullivan Ramadhana Miraza, GM PT ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh Rudy B. Hanafiah, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, dan perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh. Dishub Aceh, kata Teuku Faisal, selama ini banyak mendapatkan masukan dari masyarakat karena layanan pembelian tiket kapal penyeberangan masih secara manual. “Kondisi ini menimbulkan uncertainty (ketidakpastian) bagi masyarakat terkait keberangkatan mereka. Bahkan ada yang harus menunggu hingga 2 hari di pelabuhan pada saat peak season seperti musim liburan,” ungkapnya. Di samping itu, penerapan sistem online ticketing bisa mengurangi praktik calo di Pelabuhan Ulee Lheue. “Oleh karena itu, kita mendorong kawan-kawan di Dishub Aceh berinovasi melalui Si-Marlin untuk menghandle antrian kendaraan yang akan menyeberang sehingga masyarakat memperoleh kepastian jadwal yang akurat secara online,” lanjutnya. Aplikasi Si-Marlin direncanakan mulai diterapkan di Pelabuhan Ulee Lheue pada tanggal 18 November mendatang. Aplikasi ini memudahkan masyarakat atau calon penumpang yang membawa kendaraan saat membeli tiket serta mengambil nomor antrian untuk menaiki kapal. Selain itu, Teuku Faisal berharap manajemen PT ASDP Indonesia Ferry sudah menerapkan sistem pembelian tiket secara online melalui Ferizy mulai Januari 2025 mendatang. Hal ini sesuai dengan Surat Gubernur Aceh kepada Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry pada Mei 2024 silam yang meminta supaya diberlakukan pembelian tiket secara elektronik pada angkutan penyeberangan di Aceh mulai Januari 2025. Terkait penerapan Ferizy pada angkutan penyeberangan di Aceh, Zullivan menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung usaha Pemerintah Aceh dalam menerapkan pembelian tiket kapal secara online. Saat ini, lanjut Zullivan, PT ASDP Indonesia Ferry sedang menyiapkan supaya pembelian tiket melalui Ferizy bisa dioperasikan di Pelabuhan Ulee Lheue. Dengan adanya layanan pembelian tiket kapal secara online diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat saat menggunakan jasa angkutan penyeberangan.(AB)

Menjaga Harmoni Pergerakan di Udara

RakanModa  tentu bertanya-tanya, mengapa pesawat dapat terbang dengan aman dan tidak saling berbenturan? Dalam dunia penerbangan dikenal dengan sebutan Manajemen Lalu Lintas Udara. Sistem lalu lintas udara yang memungkinkan pengelolaan dan pengawasan pergerakan pesawat di udara dan bandara. Hal ini mencakup koordinasi antara pengendali lalu lintas udara, penggunaan teknologi canggih seperti radar dan ADS-B, serta implementasi prosedur keselamatan penerbangan yang ketat. Pengendali lalu lintas udara bekerja di menara kontrol bandara, pusat kendali untuk mengarahkan pesawat selama lepas landas, penerbangan dan pendaratan. Mereka memastikan bahwa pesawat terbang pada jalur dan ketinggian yang aman, serta menjaga jarak yang tepat antar pesawat untuk mencegah tabrakan. Nah, ada beberapa teknologi utama yang digunakan dalam manajemen lalu lintas udara Rakan, antara lain : Jadi RakanModa seperti seorang “dirigen” dalam sebuah orkestra, pengendali lalu lintas udara menangani situasi darurat dan memastikan pesawat dapat beroperasi dengan efisien dan aman. Jadi tidak perlu was-was dan nikmati penerbangan Rakan ya. (AP)

Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan

Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat. Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter. Tol Trans Sumatera belum terhubung, masih menyisakan1.610 kilometer lagi untuk menyambungkan Aceh hingga Lampung. Terhubungnya Jalan Tol Trans Jawa sejak tahun 2018 terbukti memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa. Selain itu, dapat memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen dan sekarang bersaing dengan moda KA dan pesawat terbang. Untuk menempuh perjalanan darat dari Jakarta – Semarang atau sebaliknya, sebelumnya 10 – 12 jam, sekarang dapat ditempuh 6 jam. Semarang – Surakarta sebelumnya 2 – 3 jam, sekarang cukup 1 jam. Semarang – Surabaya sebelumnya 6 – 8 jam, sekarang cukup 4 jam. Semarang – Malang cukup 5 jam, Semarang – Bandung cukup 5 jam. Biaya logistik menurun dari 24 persen menjadi 14 persen, namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang. Rata-rata uang yang dibawa pulang Rp 500 ribu seminggu bekerja bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh. Praktek pungli masih marak dan gangguan oknum APH di UPPKB masih ada. UPPKB di beberapa lokasi sudah tidak layak dioperasikan. Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota. Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan. Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL. Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang. Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik. Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan track access charge (TAC), sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal. Terminal tipe A yang dikelola Ditjenhubdat, dilakukan pembangunan 6 terminal baru dan 53 rehabilitasi terminal. Terminak penumpang tidak perlu dibuat mewah seperti bandara yang penting fungsunya dapat maksimal. Dari sejumlah terminal itu setelah diresmikan masih belum memberikan kontribusi maksimal (sepi pengguna), karena tidak disertai pembenahan angkutan umum. Layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Pembangunan terminal barang diprioritaskan di daerah perbatasan, yakni 4 yang sudah selesai (PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau, PLBN Motaain, PLBN Skow) dan 3 sedang progress (PLBN Aruk, PLBN Motamasin dan PLBN Wini). Padahal kebutuhan terminal barang sangat besar berada di jaringan jalan nasional. Pengemudi truk kerap menggunakan bahu jalan untuk beristirahat. Belum ada satupun dibangun terminal barang di jalan nasional. Yang ada pangkalan truk milik swasta dan pemda. Instratruktur transportasi sungai, danau dan penyeberangan selama 2015-2024, telah terbangun 44 pelabuhan penyeberangan baru, 31 halte sungai dan 16 pelabuhan danau. Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjenhubdat kemenhub (2023), jumlah danau di Indonesia sekitar 840 danau dengan luas total 7.103 kilometer persegi. Sementara jumlah sungai di Indonesia mencapai 2.397 aliran sungai dengan panjang keseluruhan 84.678 kilometer (km). Untuk menanganinya diperlukan menaikkan struktur organisasi menjadi Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan. Hingga tahun 2024 telah terealisasi 322 trayek bus perintis di 35 provinsi dari target 340 trayek. Tahun 2015 masih 217 trayek di 32 provinsi. Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan layanan angkutan bus perintis. Armada bus perintis harus segera diganti, kondisinya sudah tidak layak operasi, rata-rata buatan tahun 2016. Perum. Damri sebagai BUMN yang dipercaya mengoperasikan bus perintis harus mendapat PMN untuk membeli armada bus baru. Layanan angkutan bus perintis dapat dikembangkan menjadi bus AKDP di pulau sedang, seperti Pulau Halmahera, Pulau Sumba dan Pulau Seram. Juga di daerah penghasil mineral dan pulau kecil, seperti Morowali, Pulau Obi, Pulau Alor, Pulau Adaro, Pulau Bunyu, Pulau Sebatik, Kepulauan Meranti. Tidak lupa kawasan transmigrasi perlu akses jalan layak dan layanan angkutan umum. Subsidi angkutan barang sebagai penghubung tol laut dan jembatan udara sangat diperlukan untuk menjaga harga barang tidak mahal sampai daerah pedalaman. Operasional subsidi angkutan barang baru di 6 provinsi luar Jawa. Kendala menambah trayek subsidi angkutan barang adalah jalan daerah yang masih cukup banyak rusak (sekitar 40 persen). Diperlukan percepatan Program Inpres Jalan Daerah, selain Pemda juga menganggarkan pembangunan jalan di daerahnya. Untuk layanan angkutan perintis, ada 269 lintasan perintis dan 104 kapal perintis. Keberadaan terminal penumpang yang dibangun belum dimanfaatkan, sehingga lalu lintas orang tanpa identitas bisa memasuki kapal penyeberangan. Tanpa ada larangan bagi penumpang yang tidak memiliki tiket berangkat. Bangunan terminal kosong dari penumpang yang seharusnya tempat menunggu sebelum penumpang dipersilakan naik ke kapal. Modernisasi angkutan umum perkotaan telah dilakukan, meskipun masih jauh dari target capaian. Sesuai Renstra Kemenhub 2015-2019 ada di 32 kota dan Renstra Kemenhub 2019-2014 ada di 27 kota. Realitanya hanya di 14 kota. Sebanyak 11 kota dibina Ditjenhubdat dan 3 kota dikelola BPTJ. Selain itu, ada 20 pemda sudah menyelenggarakan angkutan umum skema pembelian layanan dengan subsidi berasal dari APBD. Terdapat 98 kota dan 416 kabupaten. Sayangnya, anggaran subsidi dibatasi oleh DPR RI sebesar Rp 500 mikiar, sehingga untuk menncapai target setiap lima tahun sulit tercapai. Oleh sebab itu diperlukan Dana Alokasi Khusus (DAK) DIPA Kemenkeu, ketimbang mempertahankan subsdi BBM Rp 113 miliar yang dinimati 93 persen kendaraan pribadi. Angkutan umum hanya menikmati 3 persen BBM subsidi. Untuk mengurus transportasi wilayah aglomerasi (20 kawasan aglomerasi) perlu dibentuk Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan. Sektor udara, telah terbangun 27 bandara baru dan 64 bandara direhabilitasi. Hampir semua pulau-pulau kecil dan perbatasan sudah terbangun bandara yang dapat disinggahi

Pelayanan Transportasi yang Berkeselamatan

Perlu ada reformasi total tata kelola kebijakan dan regulasi tentang keselamatan. Bukan hanya menyederhanakan perizinan dan penegakan hukum. Transportasi berperan penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemahaman terhadap keselamatan transportasi harus ditingkatkan lagi, sehingga harus masuk dalam kurikulum sekolah. Visi RPJP Perhubungan adalah terwujudnya transportasi Indonesia yang mandiri (maju, andal, nilai tambah, daya saing, inklusif, ramah lingkungan, integritas). Sementara visi Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2025 – 2029 adalah transportasi maju menuju Indonesia Emas 2025. Masalah mendasar saat ini adalah angka kecelakaan transportasi tidak pernah berkurang, terutama jalan dan perairan. Kebakaran bus pariwisata di Tol Becakayu, tepatnya di ruas Wiyoto Wiyono Kilometer 3, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024), menjadi pembelajaran bagi perusahaan, termasuk pengguna bus pariwisata, untuk memastikan armada laik jalan. Pemerintah harus memperketat pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi (Kompas.id, 26 Oktober 2024). Kejadian ini mengingatkan akan kejadian yang serupa menimpa bus pariwisata di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024. Dalam kasus itu, sebanyak 11 orang tewas, Sembilan diantaranya pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang menumpang bus itu untuk karyawisata. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, 84 persen penyebab kecelakaan bus pariwisata hanya disumbang oleh dua faktor, yakni kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi sehingga mengantuk. Karena itu, upaya pencegahan kecelakaan harus difokuskan dalam menangani dua faktor itu. Hal itu mendominasi penyebab 13 kasus kecelakaan bus Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk memastikan hal itu, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab, yakni pengemudi serta pemilik kendaraan, baik perorangan, badan hukum, maupun pemerintah. Keselamatan lalu lintas penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan. Keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius bangsa ini, terutama transportasi jalan. Program Rute Anak Selamat Sekolah (RASS) harus semakin diperkuat dan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu dihidupkan kembali. Pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini penting dilakukan untuk membentuk karakter sadar berlalu lintas yang bertujuan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Maka darin itu, harus melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan kurikulum keselamatan bertransportasi. Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) adalah program yang bertujuan untuk menjamin keselamatan siswa dan pelajar dalam mencapai sekolah dengan rute yang aman dan selamat. Program ini dilakukan dengan menambahkan fasilitas perlengkapan jalan, seperti Zona Selamat Sekolah (ZoSS), jalur sepeda, halte, rambu-rambu lalu lintas. Fasilitas atau sarana transportasi perairan yang membawa pelajar menuju lokasi sekolah di pulau-pulau kecil, danau dan sungai harus dilengkapi dengan jaket pelampung. Selain itu kondisi fasilitas kapal juga dijamin berkeselamatan. Mengutip data Korlantas Polri (Februari 2024), selama tiga tahun terakhir cenderung tidak banyak perubahan. Jumlah korban yang meninggal akibat kecelakaan, yakni 25.266 orang (tahun 2021), 27.531 orang (tahun 2022) dan 27.895 orang (tahun 2023). Berdasarkan usia korban, masih didominasi usia produktif (15 – 50 tahun), yakni 78 persen (tahun 2021), 87 persen (tahun 2022) dan 77 persen (tahun 2023). Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas sejumlah 82 persen merupakan laki-laki yang merupakan tulang punggung keluarga, sehingga berpotensi terjadi kemiskinan. Sementara berdasarkan pendidikan, korban terbesar SLTA atau sederajat di tahun 2021 sebesar 71,44 persen, tahun 2022 (72,41 persen) dan tahun 2023 (73,68 persen). Polupasi sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor. Jika mengacu dari jenis kendaraan masih didominasi sepeda motor tahun 2021 sbesar 73 persen, tahun 2022 (77 persen) dan tahun 2023 (76 persen). Namun, jumlah truk … persen, menduduki peringkat kedua. Sebesar 12 persen di tahun 2021, 11 persen (tahun 2022) dan 10 persen (tahun 2023). Mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sekitar 51 persen dari bus pariwisata telah melanggar aturan. Sekitar 66 persen pelanggaran berkaitan dengan perizinan dan 34 persen karena izin uji kendaran bermotor atau KIR mati. KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda, jika kendaraan itu layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Pelanggaran ini terjadi karena pihak perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan keselamatan. Situasi pasar juga turut mempengaruhi hal itu. Banyak konsumen yang menginginkan harga sewa bus murah tanpa memeriksa lagi apakah bus yang mereka gunakan itu laik atau tidak. Perlintasan sebidang rentan kecelakaanMasih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan. Perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan lalu lintas terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Pengawasan terhadap perlintaan sebidang ini perlu ditingkatkan. Kecelakaan di perlintasan sebidang masuk kategori kecelakaan di jalan raya. Mengutip data PT KAI (2023), data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi yang terdiri dari perlintasan dijaga 1.598 lokasi (dijaga jalan jembatan 466 lokasi, dijaga operasi 490 lokasi, dijaga Dishub 291 lokasi, dijaga oleh masyarakat 351 lokasi. Sementara perlintasan tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi, terdiri dari resmi tidak dijaga 1.132 lokasi dan liar 963 lokasi. Selama rentang tahun 2018 hingga 19 November 2023 ada 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) diantaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga. Sementara korban jiwa selama kurun waktu tahun 2018 hingga 19 November 2023, jumlah korban sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia 502 jiwa (35,6 persen). Jumlah korban dengan luka berat 458 jiwa (32,5 persen) dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen). Selama tahun 2024 hingga 13 Oktober, telah terjadi 284 kecelakaan di perlintasan. Dibanding tahun sebelumnya ada kenaikan 14 persen dibandingkan tahun 2023 (250 kejadian kecelakaan). Tahun 2024, melibatkan 154 sepeda motor (54 persen) dan 130 mobil (46 persen). Dibanding tahun 2023, ada kenaikan 3 persen untuk sepeda motor (150 unit) dan 30 persen (100 unit). Saat ini terdapat 63 persen perlintasan tidak dijaga dan hanya 37 persen yang dijaga. Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (2023), menyebutkan total perlintasan jalur kereta api dengan jalan nasional ada 187 titik lokasi. Tersebar di 27 titik di Prov. Sumatera Utara, 7 titik di Prov. Sumatera Barat, 28 titik di Prov. Sumatera Selatan, 9 titik di Prov. Banten, 33 titik di Prov. Jawa Barat (sebidang 13 titik dan tak sebidang 20 titik), 18 titik di Prov. Jawa Tengah (sebidang 12

Naik Trans Koetaradja Jadi Mudah Dengan Mitra Darat

BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penggunaan Aplikasi Mitra Darat yang dihadiri oleh Direktur Operasional PT Nusantara Global Inovasi (NGI) selaku pengembang aplikasi tersebut di Aula Multimoda Dishub Aceh, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Mitra Darat merupakan aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat. Aplikasi ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan, kelaikan angkutan umum, serta informasi lainnya terkait transportasi darat di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Teuku Faisal menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Aceh sangat concern terhadap digitalisasi layanan pada sektor transportasi, termasuk digitalisasi pada layanan bus Trans Koetaradja. Dishub Aceh selaku penyelenggara angkutan massal Trans Koetaradja, menurutnya, membutuhkan digitalisasi layanan untuk mempermudah pengawasan terhadap operasional Trans Koetaradja sehari-hari. Di samping itu, masih menurut Teuku Faisal, masyarakat membutuhkan layanan angkutan massal perkotaan yang tepat waktu sehingga mereka bisa merencanakan perjalanan dengan baik. “Kini tuntutan masyarakat sangat tinggi, masyarakat mau tahu berapa lama lagi bus tiba di halte sehingga mereka bisa merencanakan perjalanan dengan baik,” ujarnya. Isu ketepatan waktu dan lamanya waktu tunggu di halte, tambahnya, menjadi isu yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, hal ini menjadi fokus Dishub Aceh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, salah satunya melalui pemanfaatan Aplikasi Mitra Darat. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, CEO Founder PT Nusantara Global Inovasi (NGI) Agung Trianto Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk melacak lokasi bus Trans Koetaradja, dan mengetahui waktu kedatangan bus pada halte di setiap koridor maupun rute feeder yang ada.(AB)

Tim Kejati Aceh Datangi Dishub Aceh, Untuk Apa?

Seluruh Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Aceh bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perhubungan Aceh mengikuti acara Sosialisasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Data Tata Usaha Negara Sayid Muhammad di Aula Multimoda, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Pemerintah Aceh melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh terkait sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) yang berada di bawah koordinasi Asisten II Sekretariat Daerah Aceh. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Data dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh Sayid Muhammad menyebutkan bahwa sosialisasi ini, selain bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, juga dimaksudkan sebagai upaya preventif dan perlindungan hukum agar kegiatan penyelenggaraan anggaran negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Aceh dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum. Dirinya menambahkan, Kejati Aceh kini memiliki Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penegakan hukum, memberi pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili oleh Teuku Rizki Fadhil selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, menyambut baik kehadiran Pemateri dari Kejati Aceh tersebut. “Rencana kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara pada Dishub Aceh bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap anggaran, proses kegiatan maupun kewenangan,” ungkap Teuku Rizki. Melalui sosialisasi ini, Teuku Rizki berharap para Pelaksana Teknis Kegiatan di Dishub Aceh dapat memahami tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Aceh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Terima kasih atas kehadiran, pemaparan serta sosialisasi terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh bagi kami di Dishub Aceh,” ucap Teuku Rizki. Selain mendengar pemaparan dari Tim Kejati Aceh, para Pelaksana Teknis Kegiatan di lingkungan Dishub Aceh juga berkesempatan melakukan diskusi tanya jawab terkait materi-materi yang kurang dipahami. Diskusi yang berjalan cukup serius tersebut diharapkan bisa menghasilkan penyelenggaraan kegiatan yang baik serta terbebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.(AB)

Dishub Aceh Raih Peringkat Terbaik 1 dalam Penggunaan Bahasa Negara

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh kembali meraih Juara 1 dalam Penghargaan Wajah Bahasa bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Provinsi Aceh tahun 2024. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini berlangsung di Kyriad Muraya Hotel pada Senin, 21 Oktober 2024. Penghargaan Wajah Bahasa merupakan pemberian penghargaan bagi 45 lembaga binaan yang telah mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sekaligus Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi negara, di ruang publik menjadi barometer komitmen warga negara dalam menjaga martabat bahasa Indonesia, seperti penggunaan bahasa untuk nama gedung, jalan, rambu petunjuk, dan lain-lainnya. Syakir berharap penghargaan ini dapat memotivasi lembaga-lembaga untuk terus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Teuku Rizki Fadhil menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mengenai penggunaan bahasa di ruang publik, seperti untuk kebutuhan media sosial misalnya, Teuku Rizki menyebutkan bahwa Dishub Aceh kerap melakukan research terkait bahasa yang sering digunakan dan akrab di telinga masyarakat, khususnya di kalangan millenial dan GenZ. “Penggunaan bahasa yang familiar tentu saja semakin mempermudah sebuah informasi itu diterima oleh masyarakat,” ungkap Teuku Rizki.(AB)