Dishub

PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI JALUR REGULER POLA PEMBIBITAN PADA PERGURUAN TINGGI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021

Kementerian Perhubungan mengundang Putra Putri Terbaik Indonesia lulusan SLTA sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DI SINI

Terapkan New Normal, Dishub Diapresiasi Asisten II Pemerintah Aceh

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mendapatkan apresiasi terkait penerapan tatanan baru atau New Normal di lingkungan perkantoran. Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Aceh, T. Ahmad Dadek, saat kunjungan ke Dishub Aceh Rabu (3/6/2020). Kunjungan ini guna memastikan program BEREH (Bersih-Rapi-Estetik-Hijau) dan penerapan New Normal telah berjalan di kantor ini. Apresiasi ini tentunya dikarenakan Dishub Aceh telah menerapkan protokol kesehatan dan menghadirkan berbagai inovasi. Apresiasi ini meliputi tersedianya wastafel di lobi kantor, pengecekan suhu tubuh kepada semua ASN/tamu dan dilanjutkan pengisian kartu kewaspadaan kesehatan, pengaturan jarak 1 meter di front office maupun di ruang kantor. Selain itu, di pintu masuk kantor Dishub Aceh juga telah memasang stiker himbauan New Normal dan pesan lainnya di baliho, spanduk serta TV Signage yang tersedia. Sementara itu, Dadek juga menyarankan agar di front office Dishub Aceh memasang pembatas shield plastic. Hal ini demi menciptakan kenyamanan bagi tamu maupun staf yang bertugas. (MR)

Pengabdian, Kebanggaan, dan Keresahan bersama Barisan Posko Perbatasan

  BAKTI NYATA INSAN PERHUBUNGAN Oleh : Muhajir, ST   Penyambutan tahun baru 2020 sudah dipersiapkan dengan gegap gempita di berbagai belahan dunia, hampir semua penduduk bumi menyusun suatu resolusi sebagai wujud cita-cita dan pengharapan pada tahun yang diprediksi sebagai tahun dengan kemajuan teknologi dan perekonomian yang akan melaju dengan pesat. Namun “in the last day at 2019” dunia dikejutkan dengan munculnya virus corona jenis baru di Wuhan – China yaitu SARS-CoV-2 yang kemudian menyebar begitu cepat dan massif hingga Pemerintah China melakukan total lockdown untuk satu kota tersebut. Hingga akhir April 2020 atau dalam kurun waktu 4 (empat) bulan saja sejak kasus pertama diumumkan, World Health Organization (WHO) telah melaporkan konfirmasi kasus positif Coronavirus disease (Covid-19) lebih dari 3 juta jiwa di lebih dari 200 negara atau wilayah teritori termasuk Indonesia, dengan tingkat kematian secara global mencapai 18%. Begitu cepat dan luasnya cakupan jumlah orang dan wilayah yang terpapar virus ini hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 secara resmi menyatakan virus corona (COVID-19) sebagai Global Pandemic, serta memberi alarm pada otoritas/pemerintah semua negara di dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan detail pencegahan maupun penanganan wabah. Secara klinis WHO mengingatkan bahwa proses penyebaran virus ini dapat terjadi dari manusia ke manusia dengan sangat sederhana dan cepat, yaitu melalui droplet/cairan yang keluar terutama ketika seseorang yang sudah terinfeksi mengalami bersin atau batuk. Penyebaran virus Corona ini tidak hanya terjadi lewat kontak jarak dekat yaitu melalui jabatan tangan, berciuman, berpelukan atau aktivitas lain yang melibatkan sentuhan langsung dengan orang yang telah terinfeksi, namun seseorang juga berpeluang terinfeksi jika bersentuhan dengan permukaan benda yang telah terpapar. Terkonfirmasinya kasus Coronavirus disease (Covid-19) pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 mendorong Pemerintah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah semakin meluas dan meningkatnya jumlah kasus. Berbagai kebijakan dan tindakan diambil secara cermat dan terukur, dimulai ketika Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Maret 2020, dengan Kepala BNPB sebagai Ketua. Selanjutnya gugus tugas ini juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah. Semakin meningkatnya jumlah korban jiwa dan kerugian materil, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta implikasi yang ditimbulkan pada semua aspek kehidupan masyarakat, perekonomian, dan pelayanan pemerintahan, dan sektor lainnya di seluruh wilayah Indonesia mendorong Pemerintah menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Sampai medio Mei 2020 ini, Pandemi Covid-19 terus meluas dan berdampak secara signifikan sebagai efek domino yang negatif pada berbagai sektor seperti pemerintahan, kesehatan, pendidikan, sosial, industri, perdagangan, jasa dan kegiatan lainnya. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan beberapa keputusan dan kebijakan penting terutama terkait pemberlakuan protokol Kesehatan dan pembatasan pergerakan/mobilitas orang dalam upaya penanganan dan pecegahan terus meluasnya penyebaran pandemic Covid-19 di Indonesia. Dalam hal pengendalian pergerakan, berbagai kebijakan strategis sektor transportasi lahir secara dinamis dan diputuskan dengan prinsip kehati-hatian dengan membertimbangkan berbagai dampak terhadap sektor lain, terutama kestabilan ekonomi, logistik, sosial-keamanan, layanan Kesehatan dan emergency, termasuk kegiatan-kegiatan terkait penanganan pandemic itu sendiri. Kebijakan tersebut antara lain berupa pembatasan jumlah dan pengaturan penumpang dalam angkutan umum, serta kebijakan-kebijakan operasional lainnya. Pemerintah Indonesia menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 ini sampai dengan 29 Mei 2020 dan berlaku secara nasional. Keputusan ini juga diikuti dengan penerapan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pemberlakuan status tersebut berdampak secara nyata dan signifikan dalam banyak aspek kegiatan masyarakat, seperti penutupan pusat-pusat kegiatan perekonomian dan perdagangan, pelarangan aktivitas sosial, pendidikan dan keagamaan, sampai pembatasan aktivitas semua moda transportasi termasuk kendaraan pribadi. Namun di sisi lain, kebijakan-kebijakan tersebut berimplikasi menurunnya aktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga memaksa sebahagian masyarakat kembali ke daerah asal atau pindah wilayah lain. Di saat bersamaan, pelaksanaan ibadah puasa dan hari Raya Idul Fitri 1441 H yang bertepatan dengan masa pandemic ini juga ikut mendorong masyarakat untuk melakukan tradisi mudik, khususnya dari Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di pulau Jawa yang notabene merupakan daerah-daerah terdampak dengan konsentrasi kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Kondisi dilematis ini harus disikapi dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan penyebaran kasus tidak semakin meluas ke daerah-daerah lain abikat pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung. Pemantauan pergerakan arus mudik menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan secara aman dan efektif di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Oleh karenanya dibutuhkan instrumen/sistem berbasis teknologi informasi untuk memudahkan pemantauan dan identifikasi penyebaran orang yang melakukan perjalanan mudik tersebut melalui sebuah aplikasi pemantauan mobilitas masyarakat antar wilayah. Pemerintah Aceh merespon secara cepat kebutuhan instrumen preventif tersebut melalui Dinas Perhubungan Aceh sebagai leading sector pengendalian dan pengawasan arus mudik di Aceh. Meskipun di tahun ini perayaan Hari Raya Idul Fitri harus dilalui bersamaan dengan pandemi Covid-19 dan Pemerintah telah melarang secara tegas aktivitas mudik lebaran untuk tahun ini, namun beberapa kondisi tidak dapat dihindari oleh masyarakat sehingga tetap melakukan perjalanan kembali ke wilayah Aceh. Memanfaatkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan Universitas Syiah Kuala tentang Kerjasama Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor:  tanggal 29 Maret 2019, maka Dinas Perhubungan Aceh bekerjasama dengan Jurusan Teknik Elektro dan Komputer Unsyiah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat digunakan sebagai sarana deteksi dini pergerakan dan sebaran masyarakat yang masuk/mudik ke Aceh, yang diberi nama aplikasi Siaga Aceh Pantau Mudik (SAPAmudik) Tahun 2020. Aplikasi ini mulai disosialisasikan secara terbuka melalui akun-akun media sosial Dinas Perhubungan Aceh sejak pertengahan April 2020, dan secara resmi pada tanggal 20 April 2020 mulai dilaksanakan di posko perbatasan Aceh – Sumatera Utara yang terdapat di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Untuk menunjang dan efektivitas pemanfaatan aplikasi ini oleh masyarakat, maka Dinas Perhubungan Aceh memberangkatkan tim SAPAmudik ke setiap titik posko perbatasan tersebut. Satu tim terdiri dari 5 (lima) personil dengan masa penugasan 10 (sepuluh) hari kalender. Tepat

Tabloid Aceh TRANSit edisi 4/Mei 2020

Apa saja sih yang sudah dilakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sektor transportasi Aceh? Tabloid Aceh TRANSit telah hadir untuk memberikan informasinya, Menulis adalah merawat ingatan. Selamat membaca. pjk

Plt. Gubernur Aceh Tinjau Posko Perbatasan Aceh Tamiang

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Forkopimda Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Wakajati Aceh, meninjau posko penanggulangan virus corona di terminal tipe B Aceh Tamiang, Selasa, 19 Mei 2020 yang disambut Bupati Aceh Tamiang, Mursil. Dalam kunjungan tersebut, Plt. Gubernur Aceh menyampaikan bahwa jelang lebaran Idul Fitri 1441 H jumlah pemudik dipastikan meningkat. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemeriksaan dan pendataan di posko perbatasan perlu diperketat sesuai protokol kesehatan. “Kita yang bertugas di sini harus bekerja ekstra. Arus mudik dan arus balik harus dipastikan aman,” ujar Nova. Terkait kekurangan personil posko, Nova meminta Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh untuk kemungkinan-kemungkinan yang bisa dikolaborasikan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Tolong perkuat personil di posko. Jika kurang, jajaki untuk penempatan relawan baik dari Tagana maupun organisasi sipil,” pesan Nova yang juga didampingi oleh Kadinsos Aceh dan Kadishub Aceh. Forkopimda Aceh mengharapkan semua pihak mendukung posko yang sudah dibentuk dengan mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada. Sementara itu, opsi pendirian posko lain harap dipertimbangkan karena keterbatasan personil di semua sektor. Selain petugas Satgas Kabupaten Aceh Tamiang, Dishub Aceh juga telah menerjunkan 4 tahap regu pendataan pemudik dengan aplikasi SAPAMUDIK.id yang mulai bertugas 15 Mei 2020 sampai 27 Mei 2020. Tim gelombang 4 ini juga diperkuat oleh Tim Dalops LLAJ untuk memastikan semua angkutan umum yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh masuk ke Terminal Type B Aceh Tamiang. Dibandingkan dengan 3 posko perbatasan lainnya, Aceh Tamiang merupakan gerbang masuk pendatang dari Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, mengatakan bahwa Regu pendataan SAPAMUDIK ini akan terus bertugas ditengah lebaran Idul Fitri 1441H, dan pada tanggal 26 Mei 2020 direncanakan akan diturunkan kembali Regu Gelombang 5 untuk fokus pada pendataan arus balik. (AM)

Logistik menjadi Prioritas Angkutan Penyeberangan Ulee Lheue – Balohan

Kebijakan pembatasan orang bepergian yang dilakukan oleh sejumlah daerah kabupaten/kota di Aceh semakin memperkecil kemungkinan bertambahnya kasus positif Covid-19. Sebaliknya, aktifitas pengiriman logistik terus dilakukan agar ketersediaan logistik di daerah dapat terpenuhi, khususnya di kepulauan. Sabang sebagai salah satu pulau yang menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara pun harus mengambil langkah pembatasan berpergian ke dan dari Kota Sabang. Walikota Sabang mewajibkan setiap orang  yang keluar/masuk Pulau Weh ini memiliki izin yang dikeluarkan Gugus Tugas Kota Sabang, kecuali PNS, TNI/Polri yang dapat menunjukan Surat Tugas. Guna memastikan aktifitas mobilitas berjalan lancar, hari ini Selasa, 12 Mei 2020, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, MT., kunjungi Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh yang didamping Kadishub Aceh, GM PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh dan Ka. UPTD Pelabuhan Pemko Banda Aceh juga mengecek kesiagaan petugas pelabuhan dan awak kapal dalam menjalankan prosedur pengendalian penularan virus corona di area Pelabuhan dan di atas kapal. General Manager PT. ASDP Cabang Banda Aceh, Abjar, mengatakan bahwa seluruh fasilitas umum di atas kapal selalu disemprot cairan disinfektan sebelum di operasikan dan dalam pelayanan kapal juga mengikuti protokol kesehatan. “Kita sudah menyediakan wastafel umum di dek utama kapal. Dalam waktu dekat, kita juga akan menyiapkan APD lengkap bagi petugas kapal,” ujar Abjar. Informasi yang diperoleh dari Kapten KMP. BRR, M. Noer, saat ini kendaraan yang menyeberang ke Sabang dan sebaliknya hanya untuk mengangkut sembako dan logistik lebih diutamakan, sedangkan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan kecuali emergency. Siang itu KMP BRR bertolak Kembali ke Sabang mengangkut 21 kendaraan barang serta 13 penumpang. (AM)

Lagi, Dishub Aceh Kembali Kirimkan Tim Gelombang 3 ke Perbatasan

Menjelang Siang, Rabu (06/05) di tengah kehikmatan bulan penuh berkah, Tim Relawan Dishub Aceh kembali mengemban tugas  kemanusiaan dalam menghadang penyebaran Covid-19 masuk ke Aceh melalui pintu perbatasan Aceh – Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan tugas berat dengan risiko besar terpapar langsung dengan pandemi tersebut. “Saat bertugas, penggunaan APD seperti masker, sarung tangan dan fasilitas pendukung lainnya menjadi kewajiban utama di lapangan serta mematuhi seluruh protokol kesehatan,” ujar Kadishub Aceh Junaidi saat apel pelepasan tim di Depo Trans Koetaradja. Junaidi juga menegaskan, saat di lapangan yang menjadi tugas utama kita mendata pengendara yang masuk ke Aceh melalui laman sapamudik.id. Di samping itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor tetap menjadi kunci utama dalam menjalani tugas ini. Sama halnya dengan tim Gelombang 1 dan 2 sebelumnya, Tim Gelombang 3 ini juga menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter untuk memastikan tim yang akan ditempatkan perbatasan Aceh ini dalam kondisi prima. Sebelumnya tim pertama telah bertugas sejak tanggal 20 April s.d. 28 April 2020 (baca : https://dishub.acehprov.go.id/informasi/mudik-menjadi-odp-dan-isolasi-mandiri/) dan saat kembali ke Banda Aceh wajib dikarantina di tempat yang telah disediakan hingga dilakukan Rapid test oleh tim dokter, setelah dinyatakan Negatif  tim baru dapat kembali kerumah untuk melanjutkan isolasi mandiri. Tim gelombang 2 yang bertugas mulai 28 April 2020 hingga berita ini dipublis masih beritugas di 4 posko pebatasan, yaitu posko Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil. Setelah serah terima dengan tim gelombang 3, tim 2 juga akan kembali ke Banda Aceh dan mengikuti prosedur yang telah dijalankan oleh Tim 1 sebelumnya. Di tengah suasana bulan Ramadhan ini, jauh dari keluarga menjadi pengorbanan yang harus diputuskan dan juga menjadi tantangan dalam menjalani hari-hari di perbatasan. Tentunya, ketulusan dan keikhlasan menjadi sebuah motivasi dalam menjalani tugas dan kelak menjadi amal yang diperhitungkan, semoga pekerjaan ini bermanfaat bagi masyarakat, tambah Junaidi memberi semangat bagi petugas yang akan diberangkatkan dengan bus Trans Koetaradja. Tim yang bertugas di perbatasan ini telah mengorbankan banyak hal untuk menjadi garda terdepan di perbatasan. Untuk masyarakat, tetap jalani kehidupan sebagaimana yang telah diinstruksikan sebelumnya. Saat mereka kembali dalam masyarakat, semangat dan dukungan pihak sekitar sangatlah dibutuhkan. (MS) Share on facebook Facebook Share on twitter Twitter Share on whatsapp WhatsApp

Mudik, Menjadi ODP dan Isolasi Mandiri

“Data pemudik yang masuk Aceh melalui wilayah perbatasan akan sangat membantu Pemerintah Aceh memperoleh data akurat terkait persebaran pemudik di masa pandemi Covid-19,” ujar Junaidi.

Kolaborasi: Menyikapi Kebutuhan Posko Perbatasan

Perbatasan Aceh – Kondisi saat ini di tengah pandemi merangkul semua pihak untuk saling mengisi dan mendorong untuk memangkas tali sambung Covid-19. Perbatasan sebagai salah satu pintu masuknya virus ini perlu dijaga ketat. Tentunya, banyak kebutuhan yang harus dilengkapi agar perbatasan tidak kolaps. Seperti, kebutuhan peralatan, SDM dan Teknologi dalam membatasi penyebaran virus ini. Posko pemeriksaan yang berlokasi di 4 wilayah perbatasan yang berbeda antara Sumatera Utara dan Aceh, yaitu di Terminal Tipe B, Kabupaten Aceh Tamiang, Terminal Lawe Pakam, Kabupaten Aceh Tenggara, jembatan timbang Jontor, Kota Subulussalam, dan perbatasan Singkil – Sibolga terus meningkatkan strategi dan berikhtiar agar kewaspaan terhadap penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara bersama sama. Penyerahan kebutuhan posko perbatasan yang dikirimkan dari Dinas Perhubungan Aceh ke Aceh Tamiang dan Subulussalam telah dilakukan pada hari Minggu (05/03) sedangkan untuk posko perbatasan Aceh Tenggara dan Aceh Singkil dilakukan pada hari berikutnya, Senin (06/03), hal ini sebagai tindak lanjut dan aksi cepat tanggap dalam menjaga perbatasan untuk memberi kenyamanan bagi Rakyat Aceh. Perlengkapan yang diserahkan diantara lain, chamber disinfectan, Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer , serta water barrier dan stick lamp. Tentunya dalam hal ini masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi seperti baju pelindung dan alat rapid test. Sebagai sebuah informasi, chamber disinfectan atau yang lebih kita kenal dengan bilik penyemprotan disinfektan yang digunakan merupakan hasil karya FMIPA Unsyiah. Komposisi cairan yang digunakan diharapkan aman untuk kesehatan, posko perbatasan yang tidak hanya dikawal petugas dishub akan tetapi ada juga dari unsur kesehatan, dengan demikian pemanfaatannya dapat diputuskan bersama sama, teknologi penyemprotan yang digunakan seperti nano spray yang dikeluarkan melalui pipa dari atap bilik tersebut. Jadi, cairan ini aman digunakan sebagai anti bacteria atau pencegahan Covid-19. Fokus utamanya tentu barang-barang bawaan penumpang. Sebagai sebuah apresiasi bahwa posko perbatasan ini digagas langsung oleh masing-masing kabupaten/kota dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota sebagai koordinator. Disamping itu juga melibatkan berbagai unsur terkait diantaranya Polri, TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi Ali menyatakan bahwa sesuai arahan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, agar memberi perhatian khusus pada posko perbatasan maka penanganan di lapangan perlu terus ditingkatkan. “Terhadap saran dari lapangan agar menyediakan rapid test bagi petugas tentu perlu menjadi prioritas, agar petugas merasa nyaman dalam menjalankan tugas,” ujarnya. Posko ini juga akan terus dilaksanakan dalam batas waktu yang belum dapat dipastikan, kejenuhan dan kurangnya kebutuhan posko perlu ada antisipasi. Kolaborasi beberapa pihak juga patut dipertahankan agar tujuan tugas mulia ini dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

Bandara SIM Batasi Operasional Guna Atasi COVID-19

Dukung upaya pemerintah daerah melakukan pencegahan penyebaran COVID-19, PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh batasi waktu operasional menjadi 08.00 – 18.00 WIB. Dilansir dari siaran pers PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara SIM, Indra Gunawan selaku EGM. Bandara SIM mengatakan pihaknya siaga penuh melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat-alat medis dan kesehatan, penanganan kesehatan (medical evacuation), dan pengangkutan sampel infection substance COVID-19. Indra mengatakan setiap personel PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran COVID-19. “Seluruh personel siap mendukung upaya pencegahan COVID-19. Selain penerbangan sipil, bandara SIM siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” ujarnya. Saat ini Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganan COVID-19 di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, yaitu: 1. Memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih. Selain menjalankan proses pembersihan sehari-hari, juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik. 2. Deteksi suhu tubuh Penumpang pesawat yang tiba harus melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun 3. Menyediakan ruang Observasi Bandara SIM juga menyiapkan ruang Observasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi Gejala COVID-19 guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas KKP. 4. Mengkampanyekan cuci tangan sesering mungkin Menempatkan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik, selain tentunya juga terdapat wastafel di seluruh toilet. 5. Memperbarui informasi tentang COVID-19 secara reguler Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138. 6. Menyesuaikan pola operasional Melakukan Minimum operasi dan Batasi jam operasional dari pukul 08.00 s.d 18.00 WIB, guna memastikan penerapan physical distancing dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara. 7. Menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan prosedur pengisian HAC oleh penumpang rute domestik dapat dijalankan guna pendeteksian penyebaran COVID-19. 8. Mensosialisasikan cara-cara pencegahan terpapar COVID-19 Seluruh titik-titik komersial yang berbentuk LED di bandara-bandara dimanfaatkan untuk menayangkan berbagai video guna mensosialisasikan cara pencegahan terpapar COVID-19 kepada setiap penumpang pesawat dan pengunjung bandara. Protokol tersebut secara konsisten dijalankan oleh PT Angkasa Pura II hingga hari ini dan seterusnya. “Dengan menjalankan protokol tersebut kami berharap bandara SIM dapat turut memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi COVID-19,” ujar Indra.(*)