Dishub

Hidup Tanpa Kemasan Plastik, Mungkinkah?

TAK ada lompatan besar tanpa lompatan kecil, kalimat inilah yang menjadikan dinas Perhubungan aceh terus menggali dan melakukan perubahan demi perubahan kecil untuk menuju perubahan besar. Meski dalam aktifitasnya Perhubungan yang berkaitan dengan transportasi menjadi penyumbang Co2 (emisi) terbesar selain pabrik – pabrik industri. Slogan menyelamatkan bumi makin hari semakin besar gaungnya, makin banyak aksinya walau dari apa yang telah rusak sulit untuk diperbaiki namun untuk menjaga masih memungkinkan. Selain Co2 mejadi penyumbang besar kerusakan lingkungan, sampah juga tidak bisa dilihat dengan sebelah mata dengan kondisi sampah yang tidak terurai puluhan bahkan ratusan tahun. Sebut saja plastik kemasan yang menjadi kantong primadona untuk penjual atau pembeli makanan dan minuman. Plastik menjadi solusi paling cepat dan mudah untuk membungkus sesuatu barang dengan ketahan panas dan anti basah sebagai pembungkus makanan dan minuman dibandingkan dengan kertas sulit diperolah dan lebih tidak tahan. Plastik menawarkan konsep yang sederhana dalam kebidupan sehari hari, mudah didapat, dapat di simpan Kembali dengan tidak membutuhkan tempat yang besar dan juga ringan serta tidak harus dibawa pulang Ketika sedang dalam melakukan perjalanan karena harganya yang murah dan mudah di dapat. Selain untuk pembungkus, tempat yang menggunakan bahan plastik lebih tahan ketika terjadi benturan dan keindahan warna serta bentuk yang ditawarkan oleh pemproduksi kemasan berbahan plastik. Sisi positif dari kemasan plastik selain kegunaannya juga mampu menciptkan model bisnis baru yakni dengan mendaur ulang Kembali menjadi kerjianan tangan atau dari sisa pakai miniman botol menjadi kebutuhan alat rumah tangga. Untuk dapat didaur ulang jika hasil dari produksi sampah kemasan ini terkelola dengan baik, pengguna yang bijak untuk membuang sampah pada tempatnya dan bahkan telah dapat dikelompokkan jenis sampah yang di hasilkan. Namun yang disyangkan dari total sampah yang dihasilkan tidak semuanya dapat dikelola dengan baik bahkan sebahagiannya berserakan tanpa peduli akibat yang dihasilkan dari sampah kemasan. Sampah selain merusak pandangan, lingkungan juga Kesehatan penggunaan yang berkepanjangan. Bahkan bukan saja lingkungan dan manusia yang dirugikan juga hewan khususunya biota laut yang menjadi korban selanjutnya dengan perinsip semua yang hanyut pasti akan berkahir dilaut belum lagi kita bicarakan smpah yang dihasilkan oleh penikmat laut itu sendiri. Dengan konsep mencoba menyelamatkan lingkungan, dinas Perhubungan yang sebelumnya telah berupaya menekan angka co2 dengan Angkatan massal trans-K untuk melayani publik kini dengan mencoba melakukan hal – hal kecil yang berdampak besar terutama tentang kesadaran dan bijak dalam menyelamatkan lingkungan dari unit terkecil yang langsung dirasakan dampak dari kebiajakan ini yaitu tidak lagi mengguakan kemasan botol yang diganti dengan tumbler dan plastik kemasan untuk makanan diganti dengan tempat makan pribadi selain kemasan plastik. Tak ada gading yang tak retak, tentu tak ada yang terus menjadi sempurna dalam setiap kebijakan terutama untuk menuju kepada hal yang lebih baik. Dari semua kebijakan itu pesan yang ingin disampaikan mulai peduli dengan lingkungan dan ramah dengan lingkungan paling minimal telah cerdas dalam menentukan sampah organnik dan non organic sehingga pelaksana kebersihan bisa malakukan langkah selanjutnya dengan lebih tepat dan efektif. (Fajar Muttaqin) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Kemenhub Lakukan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jakarta – Kementerian Perhubungan melakukan upaya antisipasi menghadapi bencana hidrometerologi yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi akibat dari adanya peningkatan curah hujan pada bulan depan. “Menindaklanjuti arahan Presiden untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi. Kami sudah melakukan sejumlah antisipasi khususnya di sektor perhubungan udara dan laut,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (13/10). “Kami meminta seluruh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan upaya antisipasi dan penanganan tanggap darurat,” tambah Menhub. Di sektor udara, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penerbangan pada Kondisi Weather Minima. Weather minima yaitu suatu kondisi visibiltas atau jarak pandang yang terbatas karena faktor cuaca. SE tersebut ditujukan kepada penyelenggara angkutan udara, bandar udara, navigasi penerbangan, dan pelayanan informasi meteorologi penerbangan. Di dalam SE tersebut menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan antisipasi jika terjadi kondisi weather minima sesuai SOP, seperti : informasi perubahan cuaca, instruksi kepada pilot, memastikan keandalan dan akurasi peralatan navigasi penerbangan, mengukur visibility runway, dan sebagainya. Kemenhub juga telah memetakan dan melakukan upaya antisipasi di 15 bandara yang berlokasi di daerah rawan tsunami seperti : Bandara Binaka Gunung Sitoli, Minangkabau, Ngurah Rai, Balikpapan, Mamuju, Luwuk, Ende, Maumere, Melongguane, Ternate, Weda, Buli, Ambon, Manokwari, dan Biak. Sementara itu di sektor laut, Menhub telah menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut yaitu di Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan Kenavigasian, Distrik Navigasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya antisipasi. Antisipasi yang dilakukan seperti : menerbitkan Maklumat Pelayaran jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi, mengoptimalkan tim respons cepat Ditjen Perhubungan Laut terkait kesiapsiagaan tanggap darurat. Juga untuk mengoptimalkan sarana bantu navigasi pelayaran dan telekomunikasi pelayaran melalui Vessel Traffic System (VTS), berkoordinasi dengan Basarnas, serta menyiagakan kapal patroli. Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan laut melakukan integrasi sistem sensor penerima peringatan atau sensor warning receiver system new generation yang dipasang di VTS pada pelabuhan-pelabuhan yang rawan Tsunami. Penempatan alat penerima peringatan tersebut dipasang di beberapa pelabuhan seperti di Bakauheni, Bali, Ambon, Teluk Bayur, dan di Marine Command Center (MCC) yang berada di kantor Pusat Kemenhub Jakarta. BMKG memprediksi fenomena La Nina akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia. Diperkirakan curah hujan akan naik 20 sampai 40 persen di atas normal. (LNM/RDL/LA/HT) Sumber: Kementerian Perhubungan

KMP Aceh Hebat 3 Permudah Akses Wisata Pulau Banyak

Keinginan Pemerintah Aceh mewujudkan transportasi yang berkeadilan dengan memastikan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah dapat terselenggara dengan baik. Kebutuhan transportasi di setiap wilayah pun memiliki karakteristik yang berbeda. Khusus Pulau Banyak, kehadiran KMP Aceh Hebat 3 diharapkan memenuhi mobilitas. Baik distribusi logistik maupun transportasi penyeberangan ke daratan. Selain itu menunjang pengembangan sektor pariwisata. Pembangunan KMP. Aceh Hebat 3 telah mencapai babak akhir. Setelah KMP Aceh Hebat 1 dan 2, hari ini giliran KMP Aceh Hebat 3 diluncurkan (launching) ke laut di galangan kapal PT. Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 12 November 2020. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., hadir menyaksikan langsung momen bersejarah bagi transportasi Aceh ini. Pada acara tersebut, Nova turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa sejarah kembali ditorehkan oleh Aceh. “Sekali lagi kita menorehkan sejarah melalui PT. Citra Bahari Shipyard yang telah merampungkan pembangunan KMP Aceh Hebat 3,” ujarnya. Nova mengharapkan penyelesaian sisa pekerjaan tidak mengalami hambatan apapun sehingga kapal bisa segera berlayar ke Aceh. “Rakyat Aceh sudah tidak sabar untuk menggunakan kapal ini. Kita harapkan tidak ada lagi halangan untuk penyelesaian kapal karena di dalamnya masih ada beberapa tahapan pengujian seperti sea trial dan lainnya,” harap Nova. Tidak lupa pula Nova mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kapal ini mulai dari pelelangan hingga peluncuran ke air hari ini. Nantinya, kapal berkapasitas 600 GT (Gross Tonnage) ini akan melayani rute penyeberangan Singkil – Pulau Banyak. Sama seperti KMP Aceh Hebat 1 dan 2, kapal ini diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat sehingga dapat menurunkan kesenjangan ekonomi antar wilayah daratan dengan masyarakat kepulauan. Saat ini rute Singkil – Pulau Banyak dilayani oleh KMP Teluk Singkil yang juga melayani rute lain yaitu Singkil – Gunung Sitoli (Nias, Sumatera Utara). (AM)

Agar Pulo Aceh Semakin Mudah Dijangkau

JARAKNYA lebih dekat dengan Banda Aceh ketimbang pusat ibukota Aceh Besar, Jantho. Itulah Pulo Aceh, kecamatan di Aceh Besar yang memiliki 17 gampong ini, adalah sekumpulan pulau besar dan kecil. Pulau terbesarnya adalah adalah Pulau Nasi dan Pulau Breuh yang menjadi pusat kecamatan. Untuk menuju Pulo Aceh, kita bisa menempuhnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh dengan menumpang KMP.Papuyu. Kapal motor ini mulai berlayar ke Pelabuhan Penyeberangan Lamteng yang terletak di Pulau Nasi sejak tahun 2012. Jarak lintasan 12 mil menghabiskan waktu selama 1,5 jam perjalanan. Jadwal berlayarnya setiap hari kecuali Selasa dan Jumat bergerak pada pukul 08.00 WIB dari Ulee Lheue dan pukul 10.00 dari Lamteng. Sebelumnya, pelayaran ke Pulo Aceh dilayani oleh KMP. Simeuleu yang berlayar perdana pada 30 Oktober 2008. Seperti halnya KMP. Papuyu, KMP. Simeulue juga merapat di Pelabuhan Lamteng Pulau Nasi. Pelabuhan ini dibangun oleh Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias pada tahun 2006 dan 2007. Seiring kebutuhan dan permintaan masyarakat, mulai 3 Juni 2020, KMP. Papuyu juga telah melayani rute Ulee Lheue menuju Seurapong yang terletak di Pulau Breueh. Jarak tempuhnya lebih jauh, yaitu 16 mil dengan masa tempuh 1,5 jam perjalanan. Berbeda dengan Pelabuhan Lamteng, status Pelabuhan Seurapong masih pelabuhan perintis berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 552.3/05/2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis Aceh. Jadwal berlayarnya hanya hari Kamis dan Sabtu bergerak pada pukul 07.00 WIB dari Ulee Lheue dan pukul 10.30 dari Seurapong/Ulee Paya. Tempat bersandarnya di ujung talud/breakwater dermaga perikanan Ulee Paya milik BPKS-Sabang. Maryam, warga Pulo Aceh sekaligus salah satu penumpang KMP. Papuyu yang ditemui Tim Aceh TRANSit di pagi Sabtu (8/8/2020), mengaku gembira dengan kehadiran KMP.Papuyu ke Seurapong/Ulee Paya. Ia mengaku lebih nyaman menggunakan kapal yang dikelola pihak ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh itu. “Biasanya kan pakai boat. Kebetulan pulangnya Sabtu dan ada jadwal kapal. Dari segi harga saya lebih memilih KMP.Papuyu karena lebih murah, juga lebih nyaman,” ujarnya. Selain Maryam, mayoritas penumpang KMP. Papuyu adalah pedagang yang dalam seminggu dapat beberapa kali bolak-balik Ulee Lheue menuju Pulo Aceh, menggunakan mobil maupun sepeda motor. KMP. Papuyu mampu menampung 105 penumpang dan memuat 8 unit kendaraan dengan 2 unit kendaraan kecil dan 6 unit bis/truk ukuran sedang. Hanya saja, karena fasilitas pelabuhan yang berada di kawasan terumbu karang, maka pelayaran KMP. Papuyu ke dua pelabuhan ini sangat tergantung cuaca, pasang surut air laut, serta arah angin di kawasan ini. Terkait pasang surut air laut, ini menjadi masalah utama. Kendangkalan dermaga pelabuhan menjadi penentu mudah tidaknya kapal bersandar. Oleh karena itu, jadwal kapal pun tak ayal bergantung pasangnya air laut. Hal ini seperti yang disebut Nahkoda KMP. Papuyu, Capt. Syaiful Akmal. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya Pulo Breueh ini belum layak untuk didatangi kapal penumpang. Karena kelayakan seperti dermaga dan tempat tambat talinya, semuanya belum tersedia. Jika masuk ke pelabuhan ini sangat riskan, sebab lokasi pelabuhan sekarang sangat tergantung pasang surut air laut. “Kalau air rendah kita gak berani masuk, karena banyak karang di sini,” sebutnya. Keberadaan terumbu karang di dua pelabuhan ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, keindahan terumbu karang menjadi nilai destinasi wisata. Di sisi lainnya, terumbu karang ini menghalangi jalur masuk kapal penumpang ketika air surut dangkal. Perihal ini, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Joni, S.T., M.T., mengungkapkan hal menarik. Terkait dengan perizinan lingkungan dapat dilakukan pengerukan bila secara tata ruang laut dapat merekomendasikan rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. Nanti dokumen lingkungan yang harus disusun berdasarkan Permen LHK No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 Tentang Jenis dan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di antaranya jenis Amdal karena berada pada kawasan lindung dan/atau berbatasan langsung dengan Kawasan Lindung. “Jadi dari aspek rekomendasi atau perizinan lingkungan hidup, kegiatan dapat dilaksanakan sepanjang secara rekomendasi tata ruang terpenuhi,” ungkap Joni. Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menyebut Pelabuhan Penyeberangan Lamteng termasuk dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Aceh. Zonasi ini tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020. Kawasan ini dapat digunakan sebagai kawasan pemanfaatan umum. Salah satunya adalah pemanfaatan zona pelabuhan. Tak terkecuali memuat Pelabuhan Lamteng sebagai pelabuhan pengumpan lokal. (Muarif) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Angkutan Logistik untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Dalam transportasi terdapat dua unsur penting yaitu, pemindahan/pergerakan serta secara fisik tempat dari barang (komoditi) dan penumpang ke tempat lain. Dalam sistem transportasi terdapat tiga komponen penting yaitu ada muatan yang diangkut, tersedia kendaraan sebagai alat angkut, dan ada jalanan yang dapat dilalui. Angkutan barang dalam sistem transportasi  di Indonesia cenderung dibatasi ruang geraknya. Ini dilakukan dengan menerapkan kebijaksanaan pembatasan rute dan waktu pergerakan armada angkutan barang dalam kota, untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di dalam kota. Di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, terminal angkutan barang yang terletak di lokasi perkantoran Dinas Perhubungan Aceh Barat rutin melakukan bongkar muat barang setiap harinya. Hal ini seperti yang disebutkan Sekretaris Dishub Aceh Barat, Zuharbiansyah. “Saat ini, aktivitas bongkar muat logistik dilakukan setiap hari secara rutin,” sebutnya. Seperti yang terlihat hari ini, Rabu (4/11) sejumlah truk besar sedang melakukan bongkar muat memindahkan logistik ke truk kecil untuk kebutuhan daerah sekitar. Angkutan barang yang berhenti di terminal barang Meulaboh ini berasal dari Medan, Sumatera Utara. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2008 disebutkan bahwa terminal barang adalah tempat untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang, perpindahan intramoda dan antarmoda angkutan barang, konsolidasi barang/pusat kegiatan logistik, dan/atau tempat parkir mobil barang. Terminal barang terdiri dari terminal barang untuk umum dan kepentingan sendiri. Terminal barang untuk umum adalah terminal yang digunakan umum untuk penyelenggaraan angkutan. Sementara itu, terminal barang untuk kepentingan sendiri adalah terminal yang digunakan untuk kegiatan angkutan barang sendiri dalam menunjang kegiatan pokoknya. (MR/RZ)

Penertiban Aset Prasarana Transportasi Aceh Sesuai Kewenangan

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada sektor transportasi, Pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang tertib, teratur, tepat waktu, bersih dan nyaman. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan terminal dan pelabuhan pengumpan regional yang melayani rute antar kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Untuk mengelola prasarana transportasi tentu dimulai dari penertiban aset sehingga tidak tumpang tindih dalam pembangunan dan pengoperasiannya demi menciptakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 551/1412/2020, Terminal Bener Meriah ditetapkan menjadi Terminal Tipe B yang akan melayani angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah selanjutnya akan dikelola oleh Pemerintah Aceh. Pelabuhan Penyeberangan yang melayani trayek lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam suatu daerah Provinsi juga menjadi prioritas dalam penertiban manajemen aset.   Untuk percepatan ini, Tim percepatan penyelesaian pengalihan personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Dinas Perhubungan Aceh (Dishub) mengadakan Rapat persiapan verifikasi dan validasi lapangan penyerahan Terminal Tipe B Bener Meriah dan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon serta Labuhan Haji di Aula Dishub Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris, T. Faisal didampingi oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh, Darwin dan Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Aceh, Afifuddin, Rabu (04/10). Dalam waktu dekat ini, Tim P3D yang terdiri dari Dinas Perhubungan Aceh, Inspektorat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh akan melakukan proses verifikasi dan percepatan proses pengalihan. Sekretaris Dishub Aceh T. Faisal menyampaikan bahwa untuk keberlangsungan pelayanan terminal dan pelabuhan, tentu ketersediaan sumber daya manusia juga menjadi hal penting dalam proses ini, sehingga dalam pengoperasiannya tetap optimal. “Jika hanya diserahkan assetnya saja tanpa personil, tentu akan kurang optimal dalam operasionalnya” ujar T. Faisal.   Gunawan Phonna, Kasubbag Legalitas dan Pengamanan Barang Milik Aceh BPKA mengatakan bahwa penganggaran untuk Sumber Daya Manusia, pembangunan dan pemeliharaan juga harus sudah dipersiapkan untuk Tahun 2021, sehingga saat ditetapkan APBA 2021 sudah tidak terkendala lagi dalam pembiayaan. (MS)

Bersedekah Lewat Sampah, Kita Bisa

ALAM telah memberikan semua yang dibutuhkan manusia, sudah selayaknya kita memberikan yang terbaik untuk kelestariannya. Apakah kita telah melakukannya? Data dari World Economic Forum 2017, lebih dari 620 ribu ton sampah plastik mencemari lautan Indonesia yang disebabkan oleh pengelolaan sampah kurang tepat diantaranya dilakukan oleh rumah tangga dan bisnis kecil dimana 78 persen sampah plastik rumahan dibakar dekat rumah, 12 persen dibuang ke aliran air, 10 persen dikubur yang akhirnya sampai ke laut. Fakta itu tentu bukan hal yang baik, bukanlah yang alam inginkan sebagai balas budi kita untuknya. Perlu penanganan yang lebih konkret dalam pengelolaan sampah, kelestarian lingkungan adalah tujuan utamanya. Bagaikan mutiara di lautan lepas, Tim Aceh TRANSit menyadari masih adanya masyarakat yang aware dengan pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah, setelah lama menelusuri kami akhirnya berkesempatan untuk bertemu Abdul Halim, founder Gerakan Sedekah Aceh (instagram: @gerakan_sedekah_aceh). Berawal dari Sedekah Uang Gerakan Sedekah Aceh (GSA) merupakan sebuah komunitas non-profit yang terbentuk di awal tahun 2017, terinspirasi dari gerakan serupa di daerah lain, founder dan beberapa relawan mencoba memulai gerakan sedekah uang yang dikumpulkan setiap bulannya minimal Rp 10.000,-. Setelah berjalan hampir 2 tahun, awal tahun 2019 GSA mencoba membuat program sedekah yang lebih peduli lingkungan dengan cara bersedekah lewat sampah, “Apabila sampah kita buang sah saja. Tetapi, kalau kita simpan dan kita jual akan bernilai, Alhamdulillah responnya luar biasa sampai kewalahan” ujarnya. Menjemput Sampah Kerumah Warga Tiap akhir pekan, sebagian dari 12 orang relawan GSA yang mayoritas merupakan mahasiswa ini berkeliling Banda Aceh dan Aceh Besar menyambangi rumah warga yang telah menghubungi GSA melalui Instagram maupun WhatsApp untuk mengambil sampah menggunakan mobil bak terbuka yang telah disewa. Setelahnya sampah tadi dikumpulkan di gudang yang GSA sewa di daerah Tungkop untuk disortir menurut jenisnya seperti plastik, air minum dalam kemasan, botol plastik, kardus, kertas, alumunium dan besi. Kemudian sampah tadi dijual ke distributor/ pengepul tiap sebulan sekali. Uang dari penjualan sampah lalu disedekahkan kepada masyarakat fakir miskin, anak yatim/ piatu, panti asuhan, pesantren dan lainnya. Secara khusus tidak ada target tertentu yang harus terkumpul, “Daripada sampah itu dibuang, dibakar maupun ditimbun akhirnya merusak lingkungan, lebih baik dimanfaatkan dengan lebih bijak.” imbuhnya. Bersinergi dengan Sekolah dan Pemerintah Sebagai langkah mencapai tujuan mulia, GSA melebarkan sayapnya melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk bersedekah lewat sampah dengan cara penyedian tong sampah khusus yang nantinya akan dijemput oleh relawan kemudian dijual dan hasilnya akan disedekahkan dimana 50 persen hasil penjualan diserahkan ke sekolah untuk dikelola sedekahnya secara mandiri dan 50 persen lagi dikelola oleh GSA untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan, sejauh ini sudah ada 1 SD dan 2 SMP di Banda Aceh yang telah bekerja sama. Selain itu, GSA telah berkoordinasi dengan PDAM Tirta Daroy dan Pemkab Aceh Besar dalam pengelolaan sampah untuk ditukar dan menjadi sarana pembayaran air, listrik dan pulsa, namun belum dapat terlaksana. “Semoga kedepan cita-cita itu dapat terealisasikan.” tambahnya. Berhenti Operasional Sementara Akhir 2019, dengan hati yang teramat berat, operasional GSA harus berhenti untuk sementara waktu sampai dengan saat ini, termasuk sedekah sampah, hanya sedekah uang yang masih berjalan namun dilakukan personal melalui transfer. Biaya operasional sedekah sampah yang cukup tinggi membuat GSA harus vakum untuk sementara waktu, terlebih memasuki pertengahan tahun 2020 kondisi perekonomian terus tergerus akibat pandemi Covid-19 walau statistik menunjukkan adanya penambahan jumlah sampah periode Maret – Mei sekitar 70 persen akibat ketergantungan terhadap delivery online sedangkan daur ulang sampah sedang menurun. Keyakinan untuk Berkembang Masih banyak rencana dan inovasi GSA kedepan, ketiadaan operasional dimanfaatkan untuk merumuskan inovasi program baru. Diantaranya membuat wisata sampah, hiasan rumahan dari botol, tabungan emas dan kurban lewat sampah. Harapan GSA untuk dapat berkolaborasi serta support dari pemerintah seperti bantuan operasional, tempat dan kendaraan. Terlebih, prestasi telah ditorehkan Pemkot Banda Aceh yang mendapat predikat sebagai Kota Terbaik Pengelolaan Sampah se-Indonesia versi Lokadata pada Juli 2020 dimana kota ini mampu mengolah 95 persen sampah setiap harinya dari seluruh sampah yang ada (210-225 ton/hari), perlu konsistensi penanganan yang baik dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat khususnya komunitas seperti GSA agar pengelolaanya dapat lebih bermanfaat untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah Tahun 2025. (Reza) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Upaya Kurangi Emisi Terhalang Tangan Jahil

SEBAGAI salah satu instansi pemerintahan yang mengurusi bidang perhubungan atau yang lebih sering disebut ‘transportasi’, Dinas Perhubungan Aceh bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang handal, berdaya saing, serta bernilai tambah dan berkelanjutan terhadap sistem transportasi yang ada di Aceh. Pelayanan ini tentu juga harus berjalan beriringan dengan upaya kestabilan lingkungan. Sehingga dampak yang dihasilkan oleh aktivitas perpindahan manusia dapat dikendalikan. Baiklah, kembali lagi pada topik pembahasan kita, pengurangan emisi kendaraan, apa yang bisa dilakukan Dishub Aceh? Sumber energi panas yang melimpah ruah di daerah tropis seperti Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tiada tara. Pemanfaatan Tata Surya ini dapat memenuhi sebagian kebutuhan listrik sehari-hari dan sebagai sumber penggerak bagi kendaraan bermotor. Di samping itu, Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, juga berinisiasi dalam gerakan pengurangan emisi dengan memanfaatkan sumber energi tata surya. Suplai listrik yang ada di halte Trans Koetaradja, adalah salah satu langkah kecil yang telah Dishub Aceh lakukan. Sehingga, kebutuhan listrik di halte tak memerlukan suplai dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), atau dengan kata lain menjadi halte yang mandiri. Namun, ada kegundahan hati lain yang membuat tangan terpaksa menepuk jidat. Faktanya, banyak baterai panel surya yang dicuri dan berpindah ‘entah kemana’ ia menghilang. Akibatnya, halte yang diupayakan dapat mandiri, kini kembali harus mengampu tongkat dan menengadah tangan pada ‘bujet’ daerah. Apakah harus seperti ini cara kita memberi penghargaan bagi Tanoh Rencong ini? Seperti ini pula kita memaksa Tanoh Keunebah Indatu untuk bangkit dan berjuang sendiri menjadi ‘bebas’ dan makmur? Kalau bukan penduduk kita sendiri, siapa lagi? Semestinya, pertanyaan-pertanyaan itu mampu membuat kita berpikir dan memperbaiki perilaku ini. Kita tau bersama bahwa gas buang dari kendaraan bermotor merupakan donatur utama dalam penumpukan emisi di atmosfir, sehingga terjadinya perubahan iklim serta fenomena alam yang kian ‘di luar nalar’. Tak dapat dipungkiri juga, penggunaan kendaraan bermotor ini memang sebuah transportasi yang cepat dan efektif dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Sebuah data mencatat, jika satu unit mobil menghasilkan emisi sebesar 0,27 kg Co2 setiap kilometer (km), maka dapat dibayangkan jika delapan belas unit mobil menyumbang 9,45 kg Co2 per km. Nah, hal ini jika disepelekan akan menjadi bumerang bagi penduduk bumi. Angka di atas akan terus meningkat seiiring jumlah pertumbuhan kendaraan. Faktor inilah yang mendorong Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor. Pengecekan ini dilakukan secara keseluruhan baik uji awal maupun uji mekanik kendaraan tersebut. Dalam uji mekanik ini terdapat uji emisi gas buang. Uji ini wajib dilakukan oleh angkutan umum maupun angkutan barang setiap enam bulan sekali. Peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum dapat menekan angka penggunaan bahan bakar fosil seperti solar dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya. Faktanya, satu bus dengan muatan sebesar 70 orang dapat mengurangi 35 (tiga pulih lima) unit mobil dengan masing-masing penumpang diprediksikan sebanyak 2 orang. Salah satu cara sederhana yang telah digaungkan oleh Dishub Aceh saat ini dengan beralih pada angkutan umum, Trans Koetaradja yang hadir sebagai salah satu solusi mengurangi emisi gas rumah kaca. Ditinjau dari fakta yang ada di jalanan perkotaan Banda Aceh, jumlah kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat semakin meningkat. Hal ini justru akan mempertebal emisi di atmosfir. Dunia ini tak akan kembali baik-baik saja jika kita selaku penduduk bumi masih menyepelekan kondisi ‘kesehatannya’. Beban yang kian berat ia tampung, tak jua membuka mata hati kita untuk berbuat sedikit penghargaan baginya? Karena sebuah program tidak akan berhasil jika tidak bersama-sama berangkulan tangan untuk menyelesaikan problema tersebut untuk sebuah solusi yang tepat. (Syakirah) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Berbagi Fasilitas Sesama Pengguna Jalan

PEMBANGUNAN jalur sepeda menjadi simbol dari pembagian ruang jalan, menunjukkan bahwa ada pengguna ruang jalan lain selain mobil dan motor. Pembagian ruang ini sangat penting, terlebih ketika kota mau menjadikan pesepeda yang merupakan pengguna jalan rentan, menjadi prioritas di ruang jalan. Berkendara di ruang jalan dimana terdapat perbedaan kecepatan kendaraan yang signifikan, dapat menjadi ancaman bagi pesepeda. Oleh karena itu, jalur khusus sepeda harus menjadi prioritas pembangunan demi keselamatan pesepeda. Di banyak negara, jalur sepeda selain dapat menurunkan angka kecelakaan pesepeda, juga dapat meningkatkan jumlah pesepeda.  Sebagai contoh, Kota Fortaleza memiliki 257,5 km jalur sepeda pada 2019, meningkat 280% semenjak 2013. Didukung pengadaan bike sharing, Fortaleza kini memiliki 1,242 sepeda dan 2,6 juta perjalanan dengan sepeda dan kenaikan pengguna sepeda hingga 153%, disertai dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga 40%. Disamping itu, jalur sepeda yang didesain tepat guna juga berpotensi untuk melayani perjalanan pendek (kurang dari 5 km) yang saat ini didominasi oleh motor. Tentunya, untuk mencapai manfaat maksimal jalur sepeda, harus dibarengi dengan perencanaan jalur sepeda yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi para pesepeda rutin dan calon pesepeda. Jalur sepeda yang aman akan meningkatkan kepercayaan diri bersepeda yang berimbas pada kehadiran pesepeda-pesepeda baru, termasuk pesepeda anak-anak.   Seiring dengan bertambahnya pengguna sepeda di Kota Banda Aceh, maka Pemerintah Kota Banda Aceh telah membangun beberapa jalur khusus sepeda di sepanjang jalur protokol dalam Kota Banda Aceh. Ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai green city (kota hijau). Berkaitan dengan sosialisasi Kota Hijau, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memacu program-program penghijauan, di samping terus berusaha menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencapai 30 persen. Kota hijau adalah metafora dari kota yang berkelanjutan yang meliputi 8 (delapan) atribut yaitu untuk mewujudkan: perencanaan dan pencanangan kota yang ramah lingkungan dan memiliki ketersediaan ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien serta pengelolaan air yang efektif. Disamping itu juga memiliki pengelolaan limbah dengan prinsip 3R (Reduce, Recuse dan Recycle). Untuk mewujudkan kota hijau tersebut, salah satu program yang dijalankan oleh Pemko Banda Aceh adalah membuka akses bagi pengguna sepeda di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota Banda Aceh. Akan tetapi, pembangunan jalur sepeda di beberapa ruas jalan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan ada jalur sepeda yang digunakan sebagai lahan parkir kendaraan dan area perdagangan. Mulai dari Simpang Surabaya di Jalan T. Imum Lueng Bata, selain menjadi tempat berjualan, ruas jalan tersebut juga berubah menjadi tempat parkir bagi pengendara sepeda motor, mobil, bahkan becak. Tak hanya itu, pengendara motor nakal juga menggunakan ruas jalan ini untuk jalur pintas. Selain itu, salah satu hal yang mengkhawatirkan dari kegiatan bersepeda yaitu jaminan keselamatan yang relatif lemah. Karena jika terjadi kecelakaan dengan kendaraan bermotor pengguna sepeda lebih berpeluang menerima resiko. Permasalahan tersebut mengakibatkan terganggunya kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalur sepeda dan dikhawatirkan konsep menuju kota hijau tidak akan tercapai. Seperti yang diutarakan oleh salah satu komunitas pesepeda RDC (Roda Dua Cycling), Fautama, bahwa “sebenarnya kondisi jalur yang ada masih cukup baik, hanya markanya saja yang sudah mulai hilang di beberapa ruas jalan, dan ada beberapa jalur sepeda sudah disalahgunakan oleh pedagang kaki lima”. “Untuk ke depannya agar lebih diperioritaskan penambahan pada ruas jalan protokol, sehingga para pesepeda aman dan nyaman dalam bersepeda, termasuk penghijauan dan beberapa fasilitas rest area/parkir khusus dan pendukung lainnya serta diharapkan ada kebijakan khusus sehingga sepeda bisa menjadi alternatif alat transportasi,” imbuhnya. Belum Aman dan Nyaman Jalur sepeda di beberapa ruas jalan protokol dalam Kota Banda Aceh tersebut tergolong masih kurang memberikan rasa nyaman dan aman bagi pesepeda. Hal ini terjadi karena permukaan jalur tersebut masih memberikan getaran bagi pesepeda, marka jalur sepeda yang tertimpa oleh marka lajur lalu lintas, jalur yang tertutup oleh ranting pohon dan sampah serta banyak kendaraan parkir dan pedagang kaki lima. Rencana Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap jalur sepeda di masa yang akan datang yaitu masyarakat dapat menggunakan sepeda sebagai transportasi jarak dekat dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Trans Kutaraja sehingga Kota Banda Aceh dapat terwujud menjadi kota hijau. Dalam rangka memfungsikan kembali jalur sepeda sehingga dapat terwujudnya kota hijau, maka pihak Dinas Perhubungan akan mengambil tidakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir pada jalur sepeda. Perlu segera dilakukan penertiban parkir dan pedagang pada jalur sepeda, dengan cara memasang rambu-rambu lalu lintas dengan simbol gambar sepeda yang bertulisan wajib untuk lalu lintas bersepeda serta dengan meberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Sanksi yang akan diberikan berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penguncian Roda Kendaraan Bermotor yang Melanggar Rambu Lalu Lintas dalam Wilayah Kota Banda Aceh. Selain itu Pemkot Banda Aceh dapat melibatkan komunitas sepeda untuk kegiatan-kegiatan pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan penyewaan sepeda (bike sharing). (Dewi) Simak edisi cetak digital di laman: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Mendorong Fungsi Pelabuhan Singkil Sebagai Pelabuhan yang Melayani Antar Provinsi

Singkil – Pelabuhan Penyeberangan Singkil saat ini masih dioperasionakan oleh Kabupaten Aceh Singkil walaupun berdasarkan kewenangan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Hal ini berdasarkan fakta bahwa saat ini lintasan pelayanannya telah mencakup antar provinsi yaitu Singkil – Gunung Sitoli (Nias,red). Secara urusan pemerintahan menjadi kewenangan Kementerian berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Singkil perlu mendapat perhatian pemerintah pada masa yang akan datang, agenda ini merupakan tindak lanjut dalam rapat yang sebenarnya membahas kesiapan pengoperasian KMP. Aceh Hebat 3 agar dapat dijalankan seoptimalkan mungkin dengan fokus pada pengembangan wisata Pulau Banyak untuk menjadi destinasi wisata prioritas, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Singkil, Andi Muhammad Harun M. Tang bersama Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi Ali melakukan koordinasi secara virtual dengan Manager Perintis PT. ASDP, David Atma Wijaya didampingi oleh Kepala Bidang Pelayaran Dishub Aceh, Mahyus Syafril, Senin (19/10). Pengembangan pariwisata dan kawasan Singkil dalam lingkup pengurangan angka kemiskinan serta kepastian lancarnya ketersediaan logistik memang harus simultan dengan fokusnya terhadap sektor transportasi, khususnya perbaikan pelayanan transportasi penyeberangan yang lebih baik. “Untuk mengembangkan kawasan Singkil ini memang harus ada ketentuan jadwal keberangkatan kapal serta adanya penambahan armada dengan fasilitas yang lengkap. Secara otomatis, jumlah frekuensi dapat diatur (ditambah -red). Apalagi, dalam pelayaran ini juga melayani lintasan antar provinsi yaitu lintasan ke Gunung Sitoli, Nias,” ujar Andi. Dalam kesempatan itu juga, dilakukannya peninjauan kondisi dermaga Pelabuhan Singkil. Dermaga ini nantinya diharapkan menjadi hub pelabuhan. Beliau juga menambahkan, dengan layanan penyeberangan antar provinsi ini diharapkan Singkil menjadi hub, bukan hanya dianggap sebagai wilayah yang paling ujung (tak terkoneksi -red), mengingat juga potensi wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Singkil. Sehingga, Singkil ini sebagai wilayah yang akan disinggahi dapat meningkatkan potensi Kawasan-kawasan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya, produk-produk lokal masyarakat serta komoditas unggulan wilayah akan menjadi bahan incaran wisatawan. Keindahan Pulau Banyak memang tak perlu diragukan lagi, perpaduan pasir putih dan birunya laut serta gugusan pulau-pulau kecil di perairan Singkil. Namun, semenjak pandemi yang mengharuskan pembatasan sosial di seantero dunia, pariwisata ini menjadi stagnan. Padahal, sebelumnya peningkatan wisatawan melonjak signifikan. Kaitan pengembangan pariwisata tentu sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi sebagai kendali kesejahteraan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil, Malim Dewa mengatakan, dengan penambahan armada, KMP. Aceh Hebat 3 serta penambahan frekuensi penyeberangan menjadi pilihan utama layanan angkutan penyeberangan dibandingkan kapal kayu nelayan dengan fasilitas keselamatan yang tidak standar. Layanan ini juga akan lebih terbuka bagi masyarakat lokal maupun mancanegara yang akan memilih Singkil sebagai destinasi wisata yang wajib dikunjungi. Selama ini, angkutan penyeberangan Singkil ke Pulau Banyak baru dilayani sekali dalam seminggu sehingga kepastian ketersediaan logistik pun menjadi hal harus diperhatikan secara khusus. Di samping itu juga, koneksi langsung dengan layanan penerbangan juga merupakan langkah yang sangat bagus untuk kelancaran pengangkutan logistik dan mengekspos serta mengembangkan potensi wilayah Singkil hingga ke mancanegara. “Kami sangat bersyukur bahwa nanti setelah hadirnya KMP. Aceh Hebat 3 di Singkil ini dapat meningkatkan potensi wisatanya. Jika wisata berkembang maka perputaran roda ekonomi masyarakat akan lebih cepat,” tutupnya Kadishub Aceh Singkil penuh harap. (MS)