Dishub

UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja Beri Penghargaan Awak Bus Teladan

Pernahkah Rakan Moda saat menggunakan Trans Kutaradja memperhatikan sebenarnya siapa sajakah para awak kendaraan yang mengemudikan bus? Petugas ini pula yang mempersilakan Rakan untuk masuk maupun keluar bus? Di setiap armada Trans Koetaraja pasti Rakan bertemu dua orang yang bertugas untuk mengemudikan kendaraan dan mengontrol penumpang untuk masuk maupun keluar kendaraan. Mereka adalah para awak bus Trans Koetaradja yang terdiri dari seorang pramudi atau pengemudi serta seorang pramugara dikenal juga kondektur. Mereka sehari-hari bertugas di dalam bus untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pengguna. Pelayanan yang optimal ini diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi Rakan yang menaiki bus Trans Koetaradja. Dengan demikian para awak bus ini tentu perlu diberikan penghargaan atas atensi terhadap kinerja mereka selama setahun ini. Seleksi tahunan ini memilih awak kendaraan terbaik. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, M. Hanung Kuncoro menyebut, seleksi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kecakapan para awak kendaraan. Khususnya mengenai tupoksi mereka. Selain itu juga sebagai bentuk penyampaian apresiasi dari pemerintah dan operator terhadap para pramudi dan pramugara awak kendaraan bus Trans Kutaraja. “Seleksi ini telah dimulai dari Bulan Oktober ini telah melewati banyak proses dan tahapan mulai dari sosialisasi, penilaian kinerja, hingga evaluasi materi,” ujar Hanung. Nantinya akan dipilih tiga pramudi dan pramugara terbaik, serta juara harapan 1, 2, dan 3 pramudi dan pramugara terbaik. Dijadwalkan, hasilnya akan diumumkan Minggu, 12 Desember 2021 esok pada acara Pemberian Penghargaan Awak Bus Teladan Bus Trans Kutaraja Tahun 2021. (RZ)

Usai Docking Tahunan, KMP. Aceh Hebat 1 Angkut Semua Antrian Kendaraan

KMP. Aceh Hebat 1 kembali melayani angkutan penyeberangan ke Simeulue setelah selesai docking tahunan. Pada penyeberangan perdana hari ini pasca docking, Jumat, 10 Desember 2021, KMP. Aceh Hebat 1 mengangkut sebanyak 28 penumpang dan 21 kendaraan campuran. Sebelum kembali ke lintasan, KMP. Aceh Hebat 1 mengikuti serangkaian pengujian untuk memenuhi persyaratan operasional pelayaran. Di antaranya, dilakukan sea trial yang diawasi langsung oleh Marine Inspector dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 1 Aceh pada hari ini. Sea trial meliputi pemeriksaan dan pengujian alat keselamatan, navigasi, performa mesin, dan Syarat Pelayanan Minimum (SPM). Nahkoda kapal Aceh Hebat 1, Capt. M Noer kepada Aceh TRANSit menyampaikan bahwa proses pengujian sea trial hari ini berjalan lancar. “Pemeriksaan hari ini berjalan normal bagus, sesuai dengan apa yang diinginkan,” ujarnya. Pemeriksaan rutin ini, tambahnya, merupakan sebuah keharusan agar pelayanan transportasi penyeberangan kepada masyarakat bisa berjalan dengan aman dan selamat. Dirinya juga menambahkan bahwa kondisi KMP. Aceh Hebat 1 setelah pelaksanaan docking sudah memenuhi standar untuk kembali dioperasionalkan. Selama pelaksanaan docking KMP. Aceh Hebat 1, pelayanan penyeberangan sangat berdampak terhadap aktivitas perpindahan orang dan barang dari dan ke Kabupaten Simeulue dari daratan Aceh. Hal ini terlihat dari terjadinya antrian kendaraan beberapa waktu lalu di sejumlah pelabuhan penyeberangan akibat terbatasnya kapal yang beroperasi. Dengan kembali beroperasinya KMP. Aceh Hebat 1, diharapkan aktivitas penyeberangan dapat berjalan normal sehingga kelangkaan logistik di wilayah kepulauan dapat dihindari. Terutama, menghadapi peningkatan jumlah pergerakan pada akhir tahun. Kadishub Simeulue, Mulyawan Rohas yang dihubungi Tim Aceh TRANSit melalui sambungan seluler menyambut baik kembali beroperasinya KMP. Aceh Hebat 1 pasca docking. Atas nama masyarakat Simeulue, Mulyawan menyampaikan rasa terima kasih pelaksanaan docking sesuai harapan, semoga lonjakan penumpang dan barang pada akhir tahun tidak terganggu. “Kita selalu ditanyai oleh masyarakat, kapan KMP. Aceh Hebat 1 kembali melayani Calang-Sinabang,” ungkapnya. (AM)

Di Bawah Kewenangan Dishub Aceh, Terminal Tipe-B Aceh Jaya Beroperasi Kembali

Keberadaan Terminal Tipe B yang representatif sangat diperlukan dalam upaya mendukung perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum yang kian tumbuh di wilayah barat selatan Aceh. Terminal Tipe B Aceh Jaya, misalnya, telah beroperasi melayani armada angkutan umum yang mengangkut penumpang di wilayah Aceh Jaya. Sejumlah perusahaan penyedia angkutan juga telah menempati 10 loket yang tersedia di terminal ini. Angkutan umum ini akan melayani sejumlah rute di antaranya, Abdya, Meulaboh, Calang, dan Banda Aceh. Terminal ini mulai diresmikan operasionalnya pada Kamis, 9 Desember 2021 yang lalu oleh Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B. Saat peresmian tersebut, Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Aceh, Drs. Erizal, A.MURP mengatakan, terminal ini berfungsi melayani perjalanan masyarakat menggunakan angkutan umum penumpang untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). “Dengan adanya terminal ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, serta memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Aceh Jaya,” ujarnya. Pada saat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Jaya, Jaddal Husaini menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan menyediakan moda transportasi yang melayani konektivitas dari Kabupaten Aceh Jaya menuju daerah lain di Provinsi Aceh. “Angkutan umum yang bisa menjemput dan mengantar menuju tempat tujuan, sehingga tidak terjadi perebutan penumpang,” ujarnya. Berdasarkan informasi dari Koordinator Terminal Tipe B Aceh Jaya, Teuku Safril, sejak beroperasinya terminal ini, penumpang sangat antusias dan terbantu karena perjalanan mereka ke Banda Aceh maupun ke daerah lain menjadi lebih mudah. (AM)

Seberapa Besar Peran Transportasi bagi Pertumbuhan Ekonomi di Aceh?

Dengan mudahnya mobilitas orang dan distribusi barang ke seluruh Aceh, termasuk ke wilayah terpencil dan kepulauan, kondisi ini dapat menekan disparitas harga dan merangsang tumbuhnya aktivitas perekonomian masyarakat, pada gilirannya dapat mengendalikan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Junaidi, yang dibacakan oleh Sekretaris Dishub Aceh, T. Faisal, saat membuka seminar di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, Rabu, 8 Desember 2021. Faisal melanjutkan, berdasarkan penelitian oleh para ekonom, menunjukkan bahwa inflasi yang rendah dan stabil akan mempunyai dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat menurunkan pengangguran dan tingkat kemiskinan penduduk,” ucapnya pada sambutan tersebut. Seminar yang bertajuk Kontribusi Transportasi dalam Pertumbuhan Ekonomi Aceh ini menghadirkan pemateri yang sangat kompeten di bidangnya, di antaranya; Yon Widiyono, Kepala Tim Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, serta Tasdik Ilhamudin, Koordinator Fungsi Wilayah dan Analisis Statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh. Yon Widiyono, kepada Aceh TRANSit, menyebutkan bahwa sektor transportasi memiliki peran yang sangat vital di Aceh. Hal ini disebabkan, sebutnya lagi, karena transportasi menghubungkan antar daerah di Aceh meskipun jaraknya jauh. Ia juga memuji sektor transportasi di Aceh yang terkoneksi satu dengan yang lainnya sehingga memudahkan proses perpindahan orang maupun barang. “Semuanya terkoneksi, itu yang luar biasanya di Aceh,” ujarnya. Akan tetapi, Widiyono mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan bersama-sama oleh pemerintah. Di antaranya, bagaimana membuat biaya transportasi ini menjadi lebih efisien dan memangkas waktu tempuh perjalanan agar lebih singkat. Pada kesempatan yang sama, Tasdik Ilhamudin dari BPS Aceh juga sepakat bahwa sektor transportasi merupakan sektor yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. (AM) Simak Video Seminar Kontribusi Transportasi dalam Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Pentingnya Pantau Cuaca Sebelum Berwisata

Biasanya, berbagai persiapan dilakukan calon wisatawan saat akan berwisata. Seperti menyiapkan segala kebutuhan selama berwisata. Mulai jauh-jauh hari memesan tempat penginapan yang mudah dijangkau, serta menyiapkan kondisi badan tetap agar bugar selama berwisata. Tak lupa, mempersiapkan waktu yang tepat, menyesuaikannya dengan senggangnya rutinitas mereka sehari-hari. Namun, selain dari persiapan yang rutin ini, adakalanya prakiraan cuaca terlewatkan untuk dimasukkan dalam daftar persiapan liburan mereka. Kecenderungan calon wisatawan untuk memantau prakiraan cuaca sebelum bertamasya masih jauh dari harapan. Padahal menurut Nasrul Aidil, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, memantau prakiraan cuaca sebelum berwisata sangat penting untuk dilakukan. Calon wisatawan tentu akan berniat mengeluarkan biaya akomodasi yang tidak sedikit untuk berlibur, agar menjadi liburan yang mengasyikan, selamat dan efisien maka perlu meninjau prakiraan cuaca di lokasi tujuan wisata maupun daerah yang menjadi rute perjalanan menuju lokasi. Prakiraan cuaca sendiri merupakan informasi yang rutin dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Informasi ini dapat di akses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman www.bmkg.go.id, “Segala informasi BMKG terkait cuaca, iklim, kebencanaan seluruh Indonesia hingga ke pelosok wilayah serta informasi prakiraan cuaca untuk kepentingan pelayaran maupun penerbangan dapat diakses melalui laman tersebut.” tutur Nasrul. Nonton Destinasi Wisata Pulau Panjang, Pulau Banyak Selain melalui laman web, akses terhadap informasi prakiraan cuaca dapat diperoleh melalui aplikasi InfoBMKG yang dapat diunduh secara cuma-cuma di Playstore maupun Appstore. “Segala informasi yang terdapat dalam laman resmi BMKG juga dapat diperoleh di aplikasi tersebut.” tambahnya. Khusus untuk Aceh, BMKG Aceh selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh terkait potensi bencana untuk memberikan peringatan dini bagi pelaku transportasi. Terbaru, telah dilaksanakannya proses penandatanganan surat izin pemakaian lahan untuk pelayanan informasi meteorologi maritim untuk keselamatan pelayaran di sekitar perairan pantai barat dan pantai timur Aceh. “Semoga hubungan yang harmonis antara BMKG Aceh dengan Dinas Perhubungan serta stakeholder lain dapat terjaga dan terus ditingkatkan.” imbuhnya. Kedepan, diharapkan agar masyarakat selalu memperhatikan dan menjadikan kondisi cuaca di daerah cuaca sebagai rujukan sebelum berwisata serta selalu memantau informasi terkait peringatan dini kebencanaan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk meminimalisir korban jiwa ketika terjadinya bencana. (Reza Ali Ma’sum) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya cek di: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/

Choose To Be A Scholastic; Refuse Plastic Dishub Aceh Go Green

Conference of the Parties-26 (COP26) took place in Glasgow, Scotland, from Oct 31 to Nov 12, 2021. The event is participated by 121 heads of state and government discussing global issues like climate change across the globe. One of the expected outcomes of COP26 is to ensure the commitment of each country to achieve the long-term target of 2050 which is an emmision-free world, while also ensuring to achieve the short-term target of 2030 which is the reducing of carbon use technology. In an effort of supporting this global issue, Dishub Aceh has implemented several policies. Vehicle-free day, the use of tumblers during work hours, and specifically about environmental-friendly plastic bags are among the focused policies nowadays. These are all for the sake of decreasing waste, be it carbon emissions or plastic waste. Further, these bags are given to all officials without exception with the hope that we will start to use environmental-friendly bags during work hours, shopping, and even on the daily basis. Dare the world to save the planet. Dishub Aceh Go Green! Source: Instagram Dishub Aceh

Tips Keselamatan Penumpang Kapal Di Tengah Cuaca Buruk

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa cuaca ekstrem di Indonesia akan terus terjadi hingga awal tahun depan. Bahkan, masih berdasarkan perkiraan BMKG, akhir tahun ini masih tergolong dalam periode awal musim penghujan di Indonesia. Selain itu, Kepala Bidang Diseminasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, Hary Tirto Djatmiko, seperti dilansir di laman republika.co.id (14/11), menyebutkan bahwa cuaca ekstrem, yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi, lebih sering terjadi pada periode awal dan akhir tahun. Makanya, bagi Rakan Moda yang ingin melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut maupun penyeberangan, yuk simak beberapa tips keselamatan berikut!. Pertama, mencari informasi prakiraan cuaca sebelum berangkat. Lalu patuhi, peraturan, denah, dan penunjuk keselamatan yang ada di kapal. Kemudian, ketahui informasi mengenai rute evakuasi, akses ke lokasi penyimpanan sekoci dan jaket pelampung, serta lokasi titik kumpul darurat. Berikutnya, hindari mencari lokasi duduk di tempat-tempat yang terlarang. Terakhir, tetap tenang dan ikuti instruksi awak kapal bila terjadi kecelakaan kapal. Selama perjalanan, ikuti juga protokol kesehatan, ya!

Raih Prestasi Informatif, Dishub Aceh Capai Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh berhasil meningkatan predikatnya sebagai Badan Publik kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kualifikasi Informatif. Predikat ini merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai Komisi Informasi Aceh (KIA). Penghargaan ini diberikan dalam Anugerah Keterbukan Informasi di Aceh secara virtual, Jumat pagi (3/12/2021). Tahun 2019 lalu, pada anugerah yang sama, Dishub Aceh meraih kualifikasi cukup informatif. Sementara pada tahun 2020, KIA tidak menyelenggarakan anugerah ini karena pandemi Covid-19. Ketua KIA, Arman Fauzi dalam amanatnya menyebut, penilaian akhir menempatkan sebanyak 11 badan publik masuk kategori informatif, 4 menuju informatif, 25 cukup informatif, 11 kurang informatif, 36 tidak informatif, dan selebihnya tidak mengembalikan Self Assesment Quisioner (SAQ). “Tahun ini partisipasi badan publik alami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu. KIA sangat mengapresiasi peningkatan yang tinggi serta komitmen Pemerintah Aceh dan badan publik untuk melaksanakan amanat UU KIP,” sebut Arman. Sementara itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah secara virtual dalam pidatonya menyebutkan setiap instansi badan publik di Aceh yang berlandaskan Undang-Undang sudah sewajarnya terbuka dan transparan terkait publikasi kerja-kerja pemerintah. Nonton Juga Video Mudahnya Mendapatkan Informasi di Dinas Perhubungan Aceh “Keterbukaan informasi publik di Aceh saat ini sudah bagus. Aceh juga telah memiliki Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID Utama Aceh juga meraih juara di tingkat nasional. Untuk itu, kami mengajak seluruh instansi untuk tidak anti kritik dan terus berbenah ke arah yang lebih baik,” sebut Nova di Pendopo Gubernur Aceh. Evaluasi Badan Publik KIA Aceh ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan angket/kuisioner tiga variabel yang dievaluasi. Yaitu, kewajiban badan publik dalam mengumumkan informasi, menyediakan informasi setiap saat, dan melayani. Kegiatan anugerah ini turut dihadiri secara virtual Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayan, PPID Pembantu SKPA, PPID Kabutapen/Kota, PPID BUMN/BUMD, PPID Instansi Vertikal, dan PPID Lembaga Non-Struktural. (MR)

Usai Docking, KMP Wira Mutiara Kembali Layani Penumpang Singkil-Gunung Sitoli

Angkutan penyeberangan pada lintasan Gunung Sitoli (Nias) – Singkil kembali beroperasi sejak hari Sabtu kemarin, 27 November 2021. KMP Wira Mutiara, yang baru saja selesai docking/perawatan tahunan di galangan Gunung Sitoli, telah tiba di Pelabuhan Penyeberangan Singkil pada hari Minggu, 28 November 2021. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari media sosial Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Penyeberangan Singkil, pada pelayaran perdana dari Gunung Sitoli, kapal mengangkut 33 penumpang dan 12 unit kendaraan campuran. Dilansir dari Wikipedia, proses docking dilakukan di galangan kapal adalah sebuah tempat yang dirancang untuk memperbaiki dan membuat kapal. Kapal-kapal ini dapat berupa kapal pesiar atau yacth armada militer, cruise line, pesawat barang atau penumpang. (AM)

P3D Pelabuhan Sinabang, Harapan Baru, Semangat Baru

Dengan banyak dan tersebarnya simpul transportasi seperti terminal penumpang, pelabuhan penyeberangan, stasiun kereta api, dan bandara sebagai ujung tombak pelayanan perhubungan, kepastian dan keteraturan pelayanan menjadi tanggung jawab besar bagi pemangku kebijakan di sektor ini. Pembagian kewenangan pengoperasian menjadi salah satu faktor utama dalam optimalnya pelayanan tersebut. Kewenangan pengelolaan simpul transportasi dibedakan menurut wilayah sarana yang melayani. Simpul yang melayani sarana angkutan antarprovinsi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan sarana angkutan antar kabupaten dalam provinsi serta angkutan dalam kabupaten menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, hal ini sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Apabila melihat fakta di lapangan, pengelolaan simpul transportasi di Aceh masih tidak sesuai dengan amanat perundangan. Sesuai peraturan, pengelolaan terminal dan pelabuhan yang melayani sarana angkut antar kabupaten dalam Provinsi Aceh harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan Aceh. Namun faktanya, kewenangan pengelolaan fasilitas tersebut masih dilakukan oleh pemerintah kabupaten terkait. Selain tidak sesuai aturan perundangan, hal ini juga memberikan dampak kurang baik, khususnya pada pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah tersebut. Terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota khususnya di Aceh, sering kali menjadi menjadi alasan tidak optimalnya pelayanan di terminal maupun pelabuhan, yang sejatinya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Akibatnya, banyak dari simpul tersebut yang “mati suri” maupun “mangkrak” bagai pepatah hidup segan mati pun tak mau. Mengantisipasi kondisi tersebut, dalam satu tahun terakhir telah dilaksanakan proses pengalihan kewenangan pengelolaan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Proses ini biasa disebut dengan proses Peralihan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). Proses ini semakin dipercepat pelaksanaannya setelah adanya temuan dan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait ketidaksesuaian pengelolaan terminal dan pelabuhan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh yang kemudian ditanggapi oleh Gubernur Aceh melalui Surat Gubernur Aceh Nomor 118/2338 tanggal 10 Februari 2020 tentang Tindak lanjut Hasil Temuan tersebut. Proses P3D dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Aceh ini telah dilaksanakan pada beberapa terminal dan pelabuhan yaitu Terminal Tipe-B Bener Meriah, Pelabuhan Penyeberangan Kuala Bubon, Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji, dan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue. Terdapat terminal dan pelabuhan per-september 2021 masih dalam proses yaitu Pelabuhan Penyeberangan Sinabang serta Pelabuhan Penyeberangan Pulau Banyak. Proses P3D pelabuhan penyeberangan dan terminal penumpang yang telah selesai sejatinya harus melalui proses yang panjang. Setelah adanya surat gubernur tersebut kemudian dilakukan serangkaian rapat, diskusi, verifikasi dan audit personel dan aset hingga serah terima P3D yang ditandai dengan keluarnya Berita Acara Serah Terima P3D Milik Pemerintah Kabupaten/Kota terkait kepada Pemerintah Aceh. Proses P3D saat ini tengah berlangsung untuk Pelabuhan Sinabang. Lokasi Pulau Simeulue yang jauh dari daratan Sumatera membuat angkutan penyeberangan menjadi urat nadi pembangunan masyarakat. Pengelolaan pelabuhan yang melayani penyeberangan dari Simeulue ke beberapa kabupaten lain di Aceh ini dilakukan oleh pemerintah setempat tidak dapat maksimal karena keterbatasan anggaran. Tahapan P3D Pelabuhan Sinabang telah mencapai tahap verifikasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi Data P3D Nomor 552/985/2021 pada 5 Agustus 2021. Dengan adanya berita acara tersebut, hanya butuh satu tahap lagi yaitu berita acara serah terima dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi seperti yang telah dilaksanakan pada lokasi lain sebelumnya yang ditargetkan akan rampung pada akhir September. Diharapkan, dengan beralihnya wewenang pengelolaan Pelabuhan Sinabang kepada Pemerintah Aceh, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, serta semakin mempercantik ikon kebanggaan masyarakat Simeulue yang memang telah menganggap pelabuhan ini bukan hanya sebagai prasarana untuk menyeberang tetapi juga tempat hiburan dan rekreasi bagi penduduk negeri berhati emas kala senja menjelang. (Reza Ali Ma’sum) Download Tabloid Aceh TRANSit Edisi 8 Selengkapnya cek di: https://dishub.acehprov.go.id/publikasi-data/aceh-transit/tabloid-transit/