Dishub

Data Rute Trayek dan Jumlah Angkutan Yang Beroperasi di Provinsi Aceh

Untuk meningkatkan pelayanan transportasi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), Dinas Perhubungan Aceh menyediakan informasi rute trayek dan jumlah angkutan yang melayani pada terminal satu ke terminal lainnya. Scan QR Code di bawah ini untuk mengakses data AKDP di Provinsi Aceh.

TINGKATKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS MELALUI PELAJAR PELOPOR

Selama hampir sepuluh tahun berturut-turut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melalui Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang LLAJ juga setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pada Tahun 2018, Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ di Provinsi Aceh diselenggarakan oleh Dishub Aceh dengan jumlah 23 peserta dari 23 Kabupaten/Kota, dan dipilih 4 peserta terbaik untuk diseleksi di Tingkat Nasional. Pada Tingkat Nasional, Provinsi Aceh yang diwakili oleh 4 peserta tersebut, antara lain Devia Army mendapat peringkat ke-31, Win Putra Sandy Agung mendapat peringkat ke-33, Muchammad Fachrizal mendapat peringkat ke-38 dan Adisty Ayu Hafizah mendapat peringkat ke-58 dari jumlah total peserta 72 orang. Hal tersebut merupakan prestasi yang sangat memuaskan. Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Tahun 2019 sendiri akan dilaksanakan di Hotel Ayani, Kota Banda Aceh mulai tanggal 5 – 9 Agustus 2019. Kegiatan akan diawali dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan dinamika kelompok, beberapa pemaparan materi dari narasumber, tes soal peserta, expose karya ilmiah, pengumuman pemenang dan penutupan acara. Dinas Perhubungan Aceh berharap Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ yang menjadi pemenang lebih aware, menyebarkan virus berkeselamatan lalu lintas ke rekan-rekan dan lingkungannya, serta mendapatkan prestasi yang lebih memuaskan pada Tingkat Nasional dari tahun sebelumnya.

TRANSPORTASI LANCAR UNTUK MUDIK LANCAR 2019

Penyelenggaraan angkutan lebaran terhitung sejak tanggal 26 Mei 2019 sampai dengan 13 Juni 2019 cenderung lancar dan lebih baik, hal ini dapat dilihat dari koordinasi yang lebih baik dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodam Iskandar Muda, Operator pelayanan transportasi dan Stakeholder pendukung kegiatan pelayanan mudik lainnya. Dukungan kesiapan Armada Darat, Laut dan ASDP, serta Angkutan Udara baik Komersil maupun perintis yang beroperasi secara optimal juga mempunyai andil yang besar terhadap keberhasilan angkutan lebaran kali ini. Keberhasilan pelayanan ini juga didukung oleh ketersediaan infrastruktur jalan yang mencapai nilai kemantapan 93,91%. Evaluasi penyelenggaraan kegiatan dari hasil Rampcheck kendaraan khususnya angkutan umum pada moda transportasi darat menunjukkan 80% kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi (Ramp Check 21 sd 25 Mei 2019) sedangkan angkutan udara dan laut/penyeberangan secara umum dipastikan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, bahkan pada tahun ini Dinas Perhubungan Aceh beserta jajaran yang terkait kemaritiman mengadakan rampcheck untuk angkutan laut di atas 8 GT pada tanggal 27 Mei 2019 dengan menghimbau kapal-kapal yang beropearasi dapat memenuhi standar keselamatan pelayaran. Arus puncak mudik menunjukkan 5700 penumpang/hari yang masuk ke Banda Aceh dari semua moda transportasi dan 6028 penumpang/hari yang keluar dari Banda Aceh. Dengan jumlah keberangkatan penumpang rata-rata selama masa lebaran adalah 2500 sampai dengan 3000 penumpang perhari. Puncak mudik terjadi pada H-3 (2 Juni 2019) untuk moda darat, sedangkan udara dan laut pada H-6 (30 mei 2019).  Untuk arus balik terjadi pada H+3 (9 Juni 2019) untuk moda transportasi darat, udara dan laut, sedangkan angkutan penyeberangan pada H+2 (8 mei 2019). Tahun 2018 terdapat 63 kasus kecelakaan dengan dampak korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, namun pada tahun 2019 turun menjadi 53 kasus kecelakaan dengan korban jiwa sebanyak 25 orang (Data : Dirlantas Polda Aceh). Puncak Arus Balik mengakibatkan 9456 penumpang/hari atau meningkat 20% penumpang baik arus mudik maupun arus balik jika dibandingkan data tahun 2018. Peningkatan Arus mudik/balik sangat terlihat pada pengangkutan penyeberangan dan laut yaitu sekitar 30% yang disebabkan  karena adanya angkutan perintis Tol Laut yang melayani wilayah pantai barat selatan dan tambahan frekuensi keberangkatan kapal ferry pada lintasan Balohan Sabang. Keberhasilan penanganan angkutan lebaran kali ini juga terlihat dengan menurunnya angka kecelakaan sebesar 16 persen dari tahun sebelumnya. Kerugian materi akibat laka lantas pada tahun 2019 ini diperkirakan sebesar Rp. 131.720.000 atau menurun 73 % dari tahun sebelumnya (Data : Dirlantas Polda Aceh). Pelaksanaan Angkutan lebaran kali ini cenderung lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya jika dilihat dari kesiapan koordinasi, infrastruktur jalan, kesiapan moda dampak kecelakaan serta pemberian informasi kepada masyarakat sehingga menciptakan mudik lancar untuk kita semua.

PLT. GUBERNUR ACEH TINJAU KESIAPAN POSKO LEBARAN

Pada H-6 lebaran, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal,  Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Kepala Terminal Type A Batoh serta SKPA lainnya meninjau Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M, Banda Aceh, Kamis (30/5/2019). Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi kesiapsiagaan para aparatur dari Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Aceh, Kepolisian dan stakeholder lainnya yang telah dan sedang bertugas di seluruh posko pelayanan mudik di Aceh. Meski demikian, Nova terlihat kecewa dengan kondisi sejumlah bangunan dibiarkan rusak dan terbengkalai. Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh kepada awak media saat memberikan keterangan pers, di Posko Terpadu Angkutan Lebaran 1440 H di komplek Terminal Bus Batoh, Banda Aceh. “Secara sistem, aparatur terkait tentu sudah memiliki prosedur baku yang selalu disempurnakan setelah bercermin dari pengalaman penanganan mudik di tahun sebelumnya. Ini tentu harus diapresiasi. Namun sebagai Pemerintah, saya tentu tidak boleh hanya melihat softwarenya saja, hardwarenya juga harus diperhatikan. Beberapa catatan sudah saya sampaikan saat meninjau ke Ulhee Lheue juga di Terminal Batoh ini,” ujar Nova. Masih banyak tugas yang harus dikerjakan oleh pengelola, upaya peningkatan pelayanan bukan hanya memperbaiki software tetapi hardware juga harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, saya mengajak awak media untuk bekerjasama dan melakukan pengawasan pada upaya perbaikan yang akan kami lakukan ke depan, tentu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” imbau Nova. Di dua tempat kunjungan itu, Plt. Gubernur memastikan kesiapan angkutan agar berjalan maksimal. Diantaranya, memastikan fasilitas pendukung, pengemudi hingga angkutan lebaran baik darat maupun laut sudah memenuhi standar. Selain itu, Nova Iriansyah, juga mengharapkan semua pihak dapat bekerja maksimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Plt. Gubernur dan rombongan bersama motornya, kemudian melanjutkan perjalanan darat untuk memastikan angkutan lebaran mudik berjalan lancar. (AM)

KREATIVITAS MAHASISWA DALAM KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS

Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh kembali melahirkan inovasi terbaru dalam penyelenggaraan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2019. Kali ini inovasi diciptakan oleh tim yang beranggotakan 4 (empat) orang yaitu; Ikhlasul Amal, Ihza Azizul Hakim, Namira Risza Pasya, dan Rona Salsabila Hatta. Inovasi yang diciptakan yaitu sebuah game lalu lintas (Galantas) yang dijadikan sebagai media pembelajaran bagi anak-anak. Galantas mengadopsi sistem permainan game ular tangga dan monopoli. Namun, kasus-kasus pada permainan diangkat dari kejadian sehari-hari di jalan raya, seperti rambu dilarang masuk, rambu dilarang berhenti, rambu belok kiri dan seterusnya. Dengan penerapan sistem permainan seperti ini, diharapkan pemain dapat dengan mudah memahami aturan, marka, dan rambu lalu lintas. Permainan ini dapat dimainkan oleh 4 (empat) orang sekaligus. Terdapat beberapa keunikan pada permainan ini seperti; pemain yang melanggar aturan akan dikenakan hukuman memasuki penjara. Kemudian juga dilengkapi dengan kartu razia dan kartu keselamatan, dimana pada masing-masing kartu berisi pertanyaan seputar lalu lintas. Secara tidak langsung, pertanyaan yang didapat oleh pemain akan membuat mereka lebih mengenal dan memahami aturan lalu lintas. Salah satu anggota Tim, Namira menyatakan bahwa game ini terinspirasi dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi khususnya pada anak-anak. Dalam kurun waktu 2010 – 2014, tercatat 157 ribu anak di bawah umur menjadi korban kecelakaan dan 25 ribu menjadi pelaku kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 58 persen korban dan pelaku belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namira berharap Galantas dapat membantu masyarakat khususnya anak-anak dalam memahami aturan lalu lintas dengan cara yang menyenangkan. “Seperti yang kita ketahui, sangat banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa mengetahui aturan lalu lintas secara benar,” ujar Namira. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh Nizarli, S.SiT, MT menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa. “Nantinya game yang dibuat bisa membantu Pemerintah dalam membudayakan kepatuhan berlalu lintas terutama pada generasi milenial,” imbuh Nizarli. Galantas sudah disosialisasikan di SMPN 1 Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Setelah mengikuti sosialisasi dan bermain, terlihat bahwa pengetahuan anak-anak tentang lalu lintas meningkat. Anak-anak telah mengenal rambu-rambu lalu lintas seperti rambu berhenti, rambu jalan lurus, dan seterusnya. Permainan ini juga menjadi bukti nyata bahwa game juga bisa mengedukasi.

Jumlah Penumpang dan Kendaraan Terminal Type B di Aceh Tahun 2017

Berdasarkan laporan data keberangkatan dan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan di Terminal tipe B di Aceh, dapat dilihat bahwa jumlah kendaraan yang masuk di terminal tipe B Pidie mencapai 287.790 kendaraan pertahun, yang merupakan jumlah terbanyak. sedanngkan untuk jumlah penumpang yang melakukan kegiatan keberangkatan dan kepulangan paling banyak terjadi pada terminal type B Aceh Tamiang yaitu mencapai 88.819 Jiwa pertahun. Jenis Angkutan Umum massal pada data jumlah keperangkatan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan pada terminal type B meliputi, kendaraan L300 dan AKDP. Jumlah kegiatan keberangakatan kepulangan dan keluar masuk kendaraan paling banyak terjadi pada saat masa Angkutan Lebaran.(S9)

WAGUB ACEH TINJAU PELAYANAN TERMINAL BATOH

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berserta rombongan yang didampingi oleh Assisten II Setda Aceh, dr. Taqwallah, Kepala Dinas Perhubungan Aceh  serta Walikota Banda Aceh, melakukan Kunjungan Kerja ke Terminal Type A Batoh yang disambut oleh Kepala UPT Terminal Type A Batoh Kementerian Perhubungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), kegiatan yang  bersumber dari dana APBN 2018 pada Rabu (14/02) Pagi. Setelah bersilaturahmi dengan jajaran pengelola terminal, Wagub juga menyampaikan beberapa hal terhadap kondisi dan harapan Pemerintah Aceh terhadap operasional Terminal Type A Batoh yang sejak akhir Tahun 2016 telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Pusat (P3D). “Kami usul untuk terminal ini diredesign terkait tampilan bangunan gedung terminal (fasade), sirkulasi dan area parkir agar dibuat lebih modern namun bernuansa islami dan harus dilengkapi dengan fasilitas untuk difable” ujar Nova. Dengan adanya peningkatan prasarana tersebut dinilainya dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk pelayanan publik. Dalam Kunjungan ini, Wakil Gubernur beserta rombongan meninjau sejumlah fasilitas terminal, mulai dari loket, ruang tunggu penumpang, hingga fasilitas publik seperti toilet. Disela-sela beliau berkeliling meninjau fasilitas publik tersebut, beliau juga berinteraksi dengan Pemilik Loket, kantin dan penumpang. “Jangan ada pungli (pungutan liar) tetapi bila ada punggal (pungutan legal) itu diperbolehkan” kata Nova sambil tersenyum. Beliau juga berharap Pemerintah Pusat harus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta mengusulkan untuk penetapan nama terminal dengan menggunakan nama pahlawan seperti Bandara SIM. Dengan adanya fasilitas publik yang baik, diharapkan bisa mendukung pelayanan yang baik pula terutama  bagi masyarakat yang menggunakan jasa perhubungan. (DW)

Taukah kamu perbedaan Terminal Tipe A, Tipe B, dan Tipe C ?

(S9)-Seperti yang kita ketahui bahwa terminal yang ada di Indonesia di bagi dalam tiga (3) tipe terminal, yaitu terminal tipe A, terminal tipe B dan terminal tipe C yang telah dipisahkan kewenangannya menjadi milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pembagian ini dilakukan berdasarkan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang hanya membagi berdasarkan kewenangan pengelolaan teminal.   Penentuan tipe dan kelas terminal dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan dan kewennagan. Berdasarkan fungsi pelayanannya, terminal penumpang diklasifikasikan kedalam tiga tipe terminal (PP RI No.43 tahun 1993) yaitu: Terminal penumpang Tipe A, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES). Terminal penumpang Tipe B, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES). Terminal penumpang Tipe C, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum  untuk angkutan pedesaan (ADES). Klasifikasi terminal tersebut akan mendasari pertimbangan bagi keperluan perencanaan berbagai fasilitas penunjang dari masing-masing tipe terminal. Tipe yang berbeda akan menuntut jumlah dan dimensi fasilitas pendukung yang berbeda pula. Demikian juga halnya dengan lokasi terminal, di masing-masing tipe mempunyai kriteria tersendiri dalam penentuan lokasi yang sesuai dengan tipe pelayanan yang diembannya. Selain dibedakan berdasarkan tipe terminal, terminal juga dibedakan berdasarkan kelas terminal yaitu terminal kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 ( PM 132 tahun 2015 . Pembagian kelas terminal ditetapkan  melalui kajian teknis terhadap intensitas kendaraan yang didasari pada tingkat permintaan angkutan, keterpaduan pelayanan angkutan, jumlah trayek, jenis pelayanan angkutan, fasilitas utama dan penunjang terminal serta simpul asal dan tujuan angkutan. Dalam penetapan tipe terminal terdapat pembagian kewenangan dalam proses penetapan. Kewenangan tersebut meliputi, Menteri dengan memperhatikan masukan Gubernur, untuk terminal penumpang tipe A, Gubernur dengan memperhatikan masukan Bupati/ Walikota, untuk terminal penumpang tipe B, Bupati/Walikota dengan memperhatikan usulan/masukan dari SKPD yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tipe C, dan Gubernur DKI Jakarta dengan memperhatikan usulan/ masukan dari SKPD yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tibe B dan C di Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan apabila terdapat perubahan penetapan Terminal Penumpang, dilakukan beberapa prosedur perubahan yang meliputi, Perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi setiap 5 (lima) tahun sekali, Perubahan dilakukan berdasarkan perubahan jaringan jalan dan perkembangan wilayah, Evaluasi dilakukan oleh, Direktur Jenderal, untuk terminal penumpang tipe A; Gubernur, untuk terminal penumpang tipe B; Bupati/Walikota untuk terminal tipe C; atau Gubernur DKI Jakarta, untuk terminal tipe B dan C di Provinsi DKI Jakarta.