Dishub

Kadishub Aceh Tinjau Rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen, Tekankan Mutu dan Tepat Waktu

Bireuen – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Bireuen untuk meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi terminal, Jumat, 12 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu. ​Dalam kunjungannya tersebut, Teuku Faisal didampingi oleh tim teknis Dishub Aceh serta berdialog langsung dengan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas terkait progres pekerjaan. Kadishub Aceh mengingatkan kontraktor pelaksana pekerjaan untuk menambah jumlah tenaga kerja di lapangan serta memastikan ketersediaan bahan material cukup. “Hal ini penting supaya pekerjaan tidak terhambat sehingga bisa selesai tepat waktu,” pesannya. Selain itu, ​Teuku Faisal juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan dan bahan material yang digunakan. “Pekerjaan rehabilitasi ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal mutu. Oleh karena itu, semua pekerjaan termasuk bahan yang digunakan harus dengan standar terbaik,” sebutnya. ​Pekerjaan rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Aceh untuk meningkatkan fasilitas transportasi dan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan umum AKDP. “Setelah selesai, terminal ini diharapkan dapat beroperasi lebih optimal dan representatif dalam mendukung perjalanan masyarakat Aceh,” pungkas Teuku Faisal.(AB) Baca Berita Lainnya: Gelar Rapat di Pelabuhan Krueng Geukueh, Pemerintah Aceh Matangkan Kesiapan Sarana dan Prasarana Pelabuhan Keberangkatan Lancar, KMP Aceh Hebat 1 Bawa 243 Penumpang dan 98 Kendaraan Outing Class TK Khalifah Kebun Raja : Serunya Belajar Transportasi Laut di Pelabuhan Ulee Lheue

Pelabuhan Krueng Geukueh Aktif Dukung Kegiatan Ekspor Komoditas Unggulan Aceh

Aceh Utara – Aktivitas ekspor di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara menunjukkan geliat positif. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Aceh untuk membuka konektivitas perdagangan internasional yang lebih luas. Salah satu kegiatan ekspor terbaru dilakukan oleh PT Agro Murni yang mengirimkan 12.000 metrik ton Crude Palm Oil (CPO) melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Aceh Makmur Bersama, dengan tujuan Tuticorin, India. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengapresiasi langkah strategis ini yang menunjukkan potensi besar Aceh sebagai daerah ekspor yang kompetitif. “Langkah ekspor langsung ini tentu berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, “. Pelabuhan Krueng Geukueh kini semakin menekankan pentingnya pelayaran langsung ke negara tujuan ekspor seperti Malaysia dan India. Jalur pelayaran langsung dari Krueng Geukueh ke Penang, Malaysia, juga tengah didorong sebagai salah satu upaya memperluas jalur ekspor komoditas unggulan Aceh. Keaktifan Pelabuhan Krueng Geukueh dalam mendukung ekspor menjadi sinyal kuat bahwa Aceh siap menjadi pemain penting dalam rantai logistik regional dan internasional, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal. (FL)

Ketua Tim Andalalin Aceh: Pentingnya Antisipasi Dampak Lalu Lintas dalam Setiap Pembangunan

Banda Aceh — Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Aceh, Deddy Lesmana sekaligus Ketua Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Aceh menegaskan pentingnya pengurusan dokumen Andalalin sebelum dimulainya pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Andalalin yang digelar di Aula Multimoda Dishub Aceh, Senin, 28 Juli 2025. Deddy menjelaskan bahwa dokumen Andalalin merupakan instrumen penting dalam mengantisipasi dampak lalu lintas dari berbagai kegiatan pembangunan, seperti permukiman, infrastruktur, maupun pusat-pusat kegiatan lainnya. “Andalalin adalah analisis untuk memprediksi dan mengantisipasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat pembangunan. Dengan disusunnya dokumen ini sebelum masa konstruksi, potensi masalah dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” ujar Deddy. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam oleh tim evaluasi Andalalin terhadap isi dokumen, termasuk rekomendasi teknis yang diperlukan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada setiap tahapan pembangunan. “Dishub dan Ditlantas sebagai pelaksana teknis Andalalin harus memahami substansi analisis serta rekomendasi yang diperlukan, agar tidak terjadi gangguan lalu lintas sebelum, selama, maupun setelah masa pembangunan,” tambahnya. Deddy juga menyampaikan bahwa Tim Evaluasi Andalalin di Aceh dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1.8/916/2025 yang bertugas melakukan penilaian menyeluruh terhadap rencana pembangunan dari sisi lalu lintas. Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Aceh, Kompol Erwinsyah, berharap petugas Andalalin dari kepolisian dapat memberikan masukan strategis dalam penyusunan dokumen tersebut. “Berdasarkan supervisi kami sepanjang tahun 2025, ditemukan beberapa persoalan lalu lintas dan perparkiran, seperti di kawasan Plaza Aceh, Simpang Surabaya, dan Suzuya Mall. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua,” pungkasnya. (AP)

Komitmen Anti Korupsi Gubernur Aceh dan DPRA

Jakarta, 5 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, A.Md, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam dokumen tersebut, terdapat delapan poin utama komitmen antikorupsi yang disepakati, antara lain: Menolak segala bentuk pemberian, hadiah, atau gratifikasi yang dapat dikategorikan sebagai suap dan tindak pidana korupsi lainnya. Mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Melaksanakan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah berdasarkan prinsip Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Menjalankan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan. Menyusun APBD berdasarkan hasil Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) yang disampaikan sebelum RKPD disusun. Menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan memperhatikan skala prioritas, belanja wajib, dan mandatory spending tanpa memaksakan anggaran. Tidak melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang/jasa (PBJ), hibah, dan bantuan sosial yang bertentangan dengan regulasi. Memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Komitmen ini menjadi tonggak penting bagi Aceh dalam memperkuat integritas pemerintahan dan memastikan anggaran daerah dikelola untuk kepentingan publik secara akuntabel. Pemerintah Provinsi Aceh berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Aceh di www.drka.acehprov.go.id.  

Dishub Aceh Berhasil Kumpulkan 89 Kantong Darah

Dishub Aceh – ASN Dishub Aceh berhasil menyumbang 89 kantong darah pada kegiatan Donor Darah tahap pertama tahun 2025. Kegiatan donor darah tahap 1 ini berlangsung selama 2 hari, yaitu di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue pada hari Minggu (16/2) dan Kantor Induk Dinas Perhubungan Aceh pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Partisipasi ASN Dishub Aceh dalam kegiatan sosial ini cukup tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat ada 177 ASN yang mendaftar untuk mendonorkan darahnya. Namun, 88 di antaranya gagal menyumbang darah mereka karena alasan kesehatan. Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T. Rizki Fadhil mengucapkan terima kasih kepada pendonor yang sangat antusias bersedia mendonorkan darahnya demi kemanusian. “Semoga Darah yang kita donorkan dapat bermanfaat bagi sesama. “ Ujar T. Rizki. Data lanjutan mengenai kegiatan donor darah di Dishub Aceh ini dapat diperoleh melalui aplikasi SiKotakBiru, juga bisa diakses di website Dishub Aceh, sehingga pemantauan kegiatan donor darah bisa dilakukan secara real. (AB)

Water Barrier : Karakteristik, Fungsi dan Kegunaan

Water barrier berfungsi menjaga keselamatan dan kelancaran dalam arus lalu lintas. Alat pembatas jalan ini terbuat dari bahan material plastik Polyethylene yang berisikan air sebagai pemberat. Bertempat dijalan raya, water barier memiliki kegunaan sebagai pemisah antara lajur cepat dan lambat di jalan tol, mencegah kendaraan masuk ke jalur yang salah, dan meminimalisir risiko kecelakaan, melindungi pekerja yang sedang melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan dari bahaya kendaraan yang melintas, mengatur alur lalu lintas, misalnya saat terjadi kemacetan atau perbaikan jalan, kemudian dalam kasus kecelakaan, dapat membantu meredam benturan dan meminimalisir kerusakan kendaraan. Water barier yang dipindahkan secara sembarangan dapat berdampak bahaya bagi pengguna jalan, tanpa pembatas lajur yang jelas, kendaraan berpotensi masuk ke jalur yang salah, hal ini dapat mengakibatkan tabrakan dengan kendaraan lain yang melaju berlawanan arah, atau bahkan menabrak pekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan. Tanpa kehadiran water barrier pengaturan alur lalu lintas menjadi lebih sulit, saat terjadi kemacetan atau perbaikan jalan pengaturan arus lalu lintas akan lebih rumit dan berpotensi menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Dalam kasus kecelakaan tanpa water barrier, benturan antar kendaraan berpotensi menyebabkan kerusakan kendaraan yang lebih parah dan meningkatkan risiko cedera bagi penumpang, begitu juga dengan bahaya bagi pekerja yang sedang melakukan perbaikan jalan akan lebih rentan terhadap bahaya kendaraan yang melintas tanpa adanya pembatas. Keberadaan water barrier disadari memberi maanfaat yang sangat besar sebagai pembatas jalan dan memberikan ruang aman dan meningkatkan keselamatan bagi pekerja di jalan raya.   Penulis : Wildia Ulfita Ladayani* *(Mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry)

28.863 Pergerakan Orang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

BANDA ACEH – Jumlah wisatawan yang memilih berlibur di Sabang pada masa libur panjang 24 – 29 Januari 2025 mengalami lonjakan signifikan. Tercatat ada sebanyak 28.863 pergerakan orang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue selama periode tersebut. Lonjakan penumpang yang menyeberang ke Pulau Weh itu mulai terjadi pada hari Sabtu (25/1) yang mencapai 2.622 orang, dan mulai melandai turun pada hari Selasa (28/1) dengan jumlah wisatawan yang berangkat sebanyak 1.881 orang. Peningkatan ini dipengaruhi oleh promosi pariwisata yang gencar dilakukan oleh pemerintah daerah serta berbagai festival dan acara yang menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, kemudahan akses transportasi serta keindahan alam Pulau Weh menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan untuk menghabiskan liburan di sana. Di sisi lain, pihak otoritas pelabuhan telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dengan menambah jadwal keberangkatan kapal dan meningkatkan fasilitas pelayanan di pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Sabang.(MR)

Dishub Aceh Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Terminal Tipe B di Bener Meriah

REDELONG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP), Dinas Perhubungan Aceh mengadakan rapat evaluasi pelayanan dan operasional di Terminal Tipe B yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Aceh, Bener Meriah, Jumat, 13 Desember 2024. Rapat yang diselenggarakan di Terminal Tipe B Bener Meriah ini langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, bersama Sekretaris Dinas Teuku Rizki Fadhil. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Terminal Tipe B yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Aceh. Pada pertemuan ini, Teuku Faisal mengevaluasi sekaligus mendengar aspirasi dan masukan dari sejumlah Koordinator Terminal Tipe B terkait permasalahan maupun kendala yang dihadapi di tempat masing-masing, mulai dari operasional harian, fasilitas, kebersihan, hingga keamanan. Kadishub Aceh menyampaikan juga bahwa kegiatan seperti ini bisa diteruskan pada tahun-tahun mendatang guna mencari solusi bersama terkait kendala-kendala yang dihadapi. “Saya berterima kasih telah diagendakan acara seperti ini, supaya pelayanan Terminal Tipe B semakin meningkat dan bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” sebutnya. Dirinya berharap setelah evaluasi tahunan ini akan adanya perbaikan-perbaikan dan target pelayanan terminal yang dicapai sehingga bisa berdampak langsung bagi masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B Dishub Aceh Erizal menyebutkan, dalam sistem transportasi, terminal menjadi pusat konektivitas suatu wilayah. Di samping itu, terminal juga menjadi pusat informasi terkait jadwal keberangkatan angkutan umum yang beroperasi di Aceh. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan Terminal Tipe B perlu memastikan tercapainya sejumlah target kinerja atau pelayanan, seperti pendataan kendaraan yang masuk/keluar terminal dengan akurat, pelaksanaan inspeksi keselamatan (rampcheck) yang rutin, adanya pemeriksaan kesehatan bagi awak kendaraan, adanya kepastian jadwal keberangkatan angkutan, serta hilangnya praktik calo di area terminal. “Target pelayanan ini harus dicapai agar Terminal Tipe B beroperasi dengan optimal serta peran dan fungsinya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” tutur Erizal.(AB)

Dishub Aceh Antisipasi Lonjakan Pergerakan Orang

BANDA ACEH – Puncak pergerakan arus mudik masyarakat pada periode libur akhir tahun 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi akan terjadi pada 24 Desember 2024 mendatang. Namun, lonjakan dimulai lebih awal bertepatan dengan libur sekolah pada 20 Desember 2024. Sedangkan arus balik, diperkirakan akan mencapai puncak pada tanggal 1-2 Januari 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat memimpin Rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Aula Multimoda Dishub Aceh, Selasa, 10 Desember 2024. “Hasil survei yang telah kami lakukan, alasan responden libur Nataru 2024/2025 didominasi untuk liburan/wisata sebesar 60,43 persen. Kedua, didominasi untuk mengunjungi orang tua/keluarga sebesar 33,86 persen,” paparnya. Analisa tersebut kata Teuku Faisal berdasarkan hasil survei Dishub Aceh yang dilakukan sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2024 yang lalu. Teuku Faisal menjelaskan bahwa sektor transportasi di Aceh sudah siap menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat pada masa libur tahun ini. Mulai moda transportasi darat, laut, maupun udara. Di samping itu, Kadishub Aceh juga menyoroti sejumlah isu utama yang kerap terjadi pada masa libur Nataru, seperti titik-titik rawan kemacetan, bencana alam, hingga lokasi rawan kecelakaan. Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL (over dimension over loading) dan kelaikan armada angkutan umum juga patut menjadi perhatian bersama. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Iqbal Alqudusy, mengatakan kecelakaan lalu lintas di Aceh perlu menjadi perhatian serius. Angka kematian akibat kecelakaan masih cukup tinggi di Aceh. Karenanya kita terus berupaya untuk mengantisipasi agar kecelakaan tidak lagi terjadi (zero accident). Dan perlu kolaborasi dari semua pihak untuk menekan angka fatalitas kecelakan. “Selama periode Januari-November 2024 tercatat sebanyak 3.124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Di mana, 606 orang meninggal dunia, jenis kendaraan terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebanyak 4.137 kendaraan”, ujarnya. Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berkendara, khususnya pada objek-objek wisata yang menjadi sasaran saat liburan. Sementara itu, Koordinator Data dan Informasi BMKG SIM Blang Bintang Aceh Besar, Anang Heriyanto menyampaikan bahwa potensi curah hujan pada umumnya berada di kategori tinggi hampir seluruh wilayah Aceh pada Desember 2024 yang berpotensi banjir di beberapa daerah. Dalam rapat koordinasi ini, turut dihadiri pemangku kepentingan, Jasa Raharja, Organda, BPJN, BPTD Kelas II Aceh, BMKG, Basarnas, Angkasa Pura, ASDP Indonesia Ferry, Pertamina, Hutama Karya, Dinas PUPR Aceh, Dinkes Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan Dinas Perindag Aceh.(AP/MR)

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Aceh kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai lembaga publik terinformatif kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024. Saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, Zulkifli menyebutkan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahunnya guna mendorong setiap badan publik agar semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Semangat implementasi keterbukaan informasi ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkenaan dengan pelayanan publik. “Penghargaan seperti ini rutin dilaksanakan oleh KIA untuk mendorong semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga publik di Aceh,” sebut Zulkifli. Dengan demikian, tambahnya, lembaga publik semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kebijakan sehingga potensi penyelewengan dapat dipersempit. Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Syawaluddin menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam negara hukum yang demokratis. “Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan hak bagi setiap warga negara untuk mengetahui sebuah rencana, program, proses hingga latar belakang dari kebijakan-kebijakan publik yang mempengaruhi kepentingan publik,” ungkap Syawaluddin. Syawaluddin menilai kesadaran badan publik di Indonesia terhadap hak warga negara dalam memperoleh informasi semakin meningkat. Sebagai badan publik, setiap kita tidak hanya menyediakan serta menyajikan informasi di media sosial. “Akan tetapi harus berani melakukan interaksi dan mendengar partisipasi serta respon dari masyarakat. Dari situlah, kepercayaan publik itu akan tumbuh,” pesannya. Selepas menerima penghargaan, Teuku Faisal pada kesempatan itu menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Dinas Perhubungan Aceh atas komitmen dan dedikasi tinggi terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ditunjukkan selama ini. “Alhamdulillah, Dishub Aceh kembali meraih nilai tertinggi dan mampu mempertahankan penghargaan yang sudah dicapai pada tahun lalu. Tentu ini tidak mudah,” ungkapnya. Kadishub Aceh juga menekankan bahwa esensi dari keterbukaan informasi publik ini adalah bagaimana Dishub Aceh selaku badan publik mampu menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat sekaligus menerapkan budaya keterbukaan bagi seluruh ASN. “Transparansi terhadap kinerja, program, serta kebijakan-kebijakan yang kita lakukan harusnya diketahui oleh masyarakat secara luas, sehingga prinsip check and balance bisa terjadi dan masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan” jelas Teuku Faisal. Sementara itu, Ketua Informasi Aceh Arman Fauzi dalam laporannya menyebutkan, Komisi Informasi Aceh diberi mandat untuk memantau setiap perkembangan, perubahan, dan dinamika yang terjadi di setiap daerah terkait penerapan keterbukaan informasi publik. Jumlah badan publik di Aceh yang memperoleh klasifikasi “Informatif” kian meningkat. Peningkatan ini, sambung Arman, tidak terlepas dari dukungan, kerjasama, dan inovasi semua pihak. Dirinya berharap Aceh ke depan bisa menjadi provinsi yang dikenal lebih transparan serta literasi yang semakin meningkat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Sekda atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” ungkap Arman yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Informasi Aceh pada tahun ini. Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Pada kategori SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh memperoleh nilai tertinggi yaitu 98,7 poin. Disusul oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Aceh pada posisi kedua dengan 98,6 poin, dan Dinas Peternakan Aceh pada posisi ketiga dengan 98,6 poin.(AB)