418 Armada AKDP di Aceh Jalani Rampcheck dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal
Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan pemeriksaan keselamatan (rampcheck) serta penilaian standar pelayanan minimal (SPM) terhadap angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 12 September 2025 di sejumlah terminal, baik Terminal Tipe B yang dikelola oleh Dishub Aceh maupun di Terminal Luengbata dan Terminal Tipe A Banda Aceh. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 418 unit armada AKDP yang dinilai pada seluruh jaringan trayek angkutan umum yang beroperasi di Aceh. Perusahaan angkutan AKDP yang memperoleh nilai tertinggi akan diberikan penghargaan pada upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2025 yang akan digelar di Depo Angkutan Massal Trans Koetaradja. Penilaian SPM merupakan proses evaluasi kinerja penyelenggaraan angkutan umum untuk memastikan perusahaan angkutan memenuhi persyaratan minimal yang telah ditetapkan, seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan ketersediaan fasilitas. Melalui kegiatan ini diharapkan perusahaan angkutan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum di Aceh.(AB) Baca Berita Lainnya: 220 Peserta Ikut Serta, Ini Daftar Pemenang Lomba Menulis Transportasi Aceh 2025 Persiapan Launching Rute Simpang Mesra-Kajhu, Trans Koetaradja Gelar Rakornis Lintas Stakeholder Kadishub Aceh Tinjau Rehabilitasi Terminal Tipe B Bireuen, Tekankan Mutu dan Tepat Waktu