Dishub

Tren Kendaraan Listrik di Indonesia

Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat, beberapa tren terkini dalam angkutan kendaraan bertenaga listrik di indonesia antara lain : Tren mobil listrik di Indonesia semakin menguat, Data yang dilansir dari Gaikindo menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, volume penjualan grosir mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) mencapai 17,06 ribu unit, meningkat 65,2% dibandingkan dengan tahun 2022. Pemerintah Indonesia memberikan dukungan berupa subsidi bagi kendaraan elektrifikasi, termasuk mobil dan motor listrik. Wacana subsidi mencakup insentif hingga Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik baru. Pemerintah berencana menghentikan impor Bahan Bakar Minyak dan beralih energi. Percepatan program kendaraan listrik akan mendukung pengurangan impor BBM dan meningkatkan ketahanan energi nasional.  Desain kendaraan listrik, terutama mobil, harus mempertimbangkan karakter masyarakat Indonesia yang gemar membawa angkutan dalam jumlah besar atau biasa disebut dengan Multi-Purpose Vehicle (MVP). Nah itu dia RakanModa beberapa perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, semoga tren ini dapat merambah ke Aceh segera ya.

Mengenal Teknologi Blockchain Dalam Dunia Transportasi

Teknologi Blockchain sedang dieksplorasi potensinya untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi dalam sistem transportasi. Blockchain sendiri merupakan teknologi pencatatan secara permanen terhadap setiap transaksi yang dilakukan. Sistem tersebut terletak dalam sebuah database publik yang dapat diakses. Sebagai pusat data blockchain dirancang untuk menyimpan informasi elektronik dengan format digital dan mampu menjaga catatan transaksi dengan aman dan terdesentralisasi. Berikut beberapa manfaat teknologi blockchain jika diterapkan dalam sektor transportasi : Transparansi : Blockchain menciptakan catatan transaksi yang transparan, yang dapat meningkatkan efisiensi dalam setiap transaksi. Peningkatan Keamanan: Sifat blockchain yang terdesentralisasi dan tidak dapat diubah memastikan integritas data dan mengurangi risiko penipuan. Koordinasi yang Lebih baik: Blockchain dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih baik di antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rantai transportasi, sehingga menghasilkan koordinasi yang lebih baik. Berbagi Data Secara Real-time: Blockchain memungkinkan pembagian data secara real-time di antara para penumpang dan stakeholder, yang dapat meningkatkan efesiensi pengambilan keputusan. Keberlanjutan: Teknologi Blockchain dapat berkontribusi pada upaya keberlanjutan dengan memungkinkan perutean yang lebih efisien, mengurangi limbah, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Penerapan blockchain dalam sektor transportasi masih dalam tahap awal, namun hal ini cukup menjanjikan dalam mengatasi tantangan yang sudah lama ada seperti transparansi dokumen dan transaksi, keamanan, dan efisiensi dalam bidang transportasi. Seiring dengan semakin matangnya teknologi ini, semoga kedepannya kita dapat melihat penerapan yang lebih luas dalam dunia transportasi. (AP)

Inovasi dalam Angkutan Massal Perkotaan

Inovasi dalam angkutan massal perkotaan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan mobilitas di kota-kota besar. Nah apa saja inovasi yang telah diterapkan dan ada yang sedang dikembangkan dalam sistem angkutan massal perkotaan : Integrasi dan Interkoneksi Antarmoda Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan sedang menyusun kajian sistem transportasi publik perkotaan. Tujuannya adalah mengintegrasikan berbagai moda transportasi (seperti kereta api, bus, dan MRT) agar saling terhubung dan memudahkan perpindahan antarmoda. Contoh implementasi dari Interkoneksi antarmoda : ketika menaiki kereta api dari Banten menuju Jakarta, lalu langsung terkonek ke TransJakarta atau MRT untuk mencapai tujuan di dalam Kota Jakarta. Modal Share Transportasi Publik Ketersediaan layanan transportasi publik di kota-kota besar di Indonesia masih terbatas. Modal share transportasi publik di wilayah Jakarta hanya sekitar 20%, sementara jumlah kendaraan pribadi terus bertambah. Diperlukan upaya untuk meningkatkan modal share transportasi publik agar lebih banyak orang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Program Pengembangan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menciptakan terobosan inovatif dengan skema “Buy The Service”. Program ini bertujuan untuk mengembangkan angkutan umum massal berbasis jalan di wilayah perkotaan. Smart Mobility dan Smart City Konsep Smart City dan Smart Mobility menjadi penting untuk mengoptimalkan penggunaan angkutan massal. Dengan pendekatan pintar, terintegrasi, dan berkelanjutan, kita dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di perkotaan. Dengan menggabungkan inovasi-inovasi ini, kita dapat menciptakan sistem angkutan massal yang ramah lingkungan, efisien, dan nyaman bagi masyarakat perkotaan. Semoga langkah-langkah ini membantu mengatasi tantangan mobilitas di kota-kota besar di Indonesia khususnya juga di Banda Aceh ya RakanModa.

Sejarah Petugas Parkir: Dari Awal Hingga Peran Mereka Saat Ini

Petugas parkir, atau yang sering disebut sebagai tukang parkir, telah menjadi bagian penting dari kehidupan perkotaan modern. Namun, sedikit yang tahu bahwa profesion ini memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Awal Mula Petugas parkir pertama kali muncul pada awal abad ke-20 ketika mobil mulai menjadi kendaraan umum. Pada saat itu, mobilitas menjadi semakin penting, dan kendaraan bermotor mulai meramaikan jalan-jalan kota. Diperlukan seseorang untuk mengatur parkir di jalanan yang semakin padat ini. Pada awalnya, tugas ini sering dilakukan oleh polisi lalu lintas. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, diperlukan tenaga tambahan untuk mengatur parkir. Inilah awal mula munculnya petugas parkir sebagai profesi yang terpisah. Perkembangan Profesi Pada awalnya, petugas parkir adalah orang-orang yang bekerja secara independen. Mereka sering kali memilih lokasi parkir yang strategis, seperti di depan bioskop, restoran, atau tempat-tempat umum lainnya, dan kemudian mengatur parkir di sekitar lokasi tersebut. Mereka biasanya hanya menggunakan tanda-tanda sederhana, seperti sepotong kayu atau kain yang ditempatkan di jalanan. Namun, seiring dengan perkembangan kota-kota besar, peraturan tentang parkir mulai diberlakukan secara lebih ketat. Pemerintah kota mulai meregulasi profesi petugas parkir, memberikan mereka seragam resmi dan memberlakukan aturan yang harus diikuti. Peran Modern Hingga saat ini, petugas parkir memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di kota-kota besar di seluruh dunia. Mereka tidak hanya mengatur parkir, tetapi juga membantu memastikan keamanan dan ketertiban di jalanan. Peran petugas parkir semakin berkembang dengan adanya teknologi. Mereka sekarang dilengkapi dengan peralatan modern, seperti kamera pengawas dan sistem parkir otomatis, yang membantu mereka dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien.(MR) Sumber: parkman.io

Perbedaan Kendaraan Listrik VS Kendaraan Konvensional

Kendaraan listrik dan kendaraan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam cara mereka menghasilkan dan menggunakan energi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya: Perbedaan ini mencerminkan evolusi industri otomotif menuju solusi transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pilihan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional seringkali tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan infrastruktur yang tersedia di suatu wilayah.(MR) Diolah dari berbagai sumber

Keselamatan Jalan Raya Berbasis Data

Mengingat masa depan, kita semua pasti memiliki harapan. Dalam Bidang Transportasi, penerapan inovasi sistem keselamatan secara Real Time menjadi impian. Salah satu teknologi yang terbesit di pikiran adalah Pemasangan sensor di Jalan dan juga di kendaraan yang memungkinkan pemberian informasi penting tentang pola lalu lintas, bagaimana kondisi jalan, dan kinerja kendaraan. Data yang diterima membantu meningkatkan keselamatan kita di jalan raya. Selain itu, data ini memberikan gambaran komprehensif dan terkini mengenai situasi jalan raya, hal ini dapat membantu mengidentifikasi area berisiko dan lokasi rawan terjadi kecelakaan untuk mengambil tindakan proaktif. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa persimpangan tertentu mempunyai tingkat kecelakaan yang tinggi, Dinas Perhubungan dapat memasang perangkat pengatur lalu lintas tambahan atau memodifikasi tata letak jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan kedepan. Data yang dikumpulkan juga memberi manfaat luar biasa bagi produsen penghasil kendaraan dimana produsen dapat mengembangkan kendaraan yang lebih andal dan sistem keselamatan yang efektif untuk mencegah kecelakaan. Bagi pihak berwenang, data ini tidak hanya membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya namun juga memandu proses pengambilan keputusan untuk perencanaan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik kedepannya. Secara keseluruhan, keselamatan jalan raya berbasis data merupakan komponen penting untuk segera dibicarakan, sistem ini diyakini  berkontribusi signifikan terhadap pengurangan tingkat kecelakaan dan peningkatan manajemen lalu lintas jalan raya. Pengembangan sistem ini juga menyahuti regulasi tentang Lalu Lintas  dan  Angkutan  Jalan yang menyatakan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang  dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, Jalan, dan/atau lingkungan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.*(AP)

Angkutan Penyeberangan Perintis Layani 3 Lintasan di Aceh

BANDA ACEH – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menetapkan 3 (tiga) lintasan penyeberangan perintis di Provinsi Aceh pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7330 Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 552/1776/2023 tentang penetapan lintas penyeberangan perintis Aceh tahun 2024. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal menyebutkan, 3 lintasan penyeberangan yang disubsidi oleh Kemenhub melalui APBN tersebut adalah lintasan Singkil – Pulau Banyak, Ulee Lheue – Lamteng, dan Lamteng – Balohan. “Lintasan Lamteng – Balohan merupakan rute penyeberangan baru yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh dan disetujui di Kemenhub. Sedangkan 2 lintasan lainnya merupakan lintasan lama yang sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu,” ungkap Teuku Faisal. Sebagai informasi, pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersurat kepada Menteri Perhubungan RI untuk mengajukan usulan lintasan angkutan penyeberangan perintis agar dapat disubsidi melalui APBN tahun 2024. Angkutan penyeberangan perintis di Aceh, tambah Teuku Faisal, diharapkan bisa membuka keterisoliran wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut, seperti Pulau Banyak dan Pulo Aceh. “Kita tentunya berterima kasih kepada Kemenhub yang telah mendukung terbukanya akses penyeberangan ke wilayah kepulauan di Aceh. Di samping mempermudah aksesibilitas, dengan adanya angkutan penyeberangan perintis ini tentu kita harapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan kunjungan pariwisata. Seperti kita ketahui, kedua wilayah tersebut memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan bila digarap dengan serius,” tambah Teuku Faisal. Kadishub Aceh juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk memanfaatkan layanan angkutan penyeberangan perintis secara maksimal karena tarifnya cukup terjangkau. Untuk diketahui, lintasan Singkil – Pulau Banyak dengan jarak mencapai 28 mil dilayani oleh KMP Aceh Hebat 3. Sedangkan lintasan Ulee Lheue – Lamteng (12 mil) dan Lamteng – Balohan (17 mil) dilayani oleh KMP Papuyu dengan operator PT. ASDP Indonesia Ferry.(AB)

Tingginya Angka Kecelakaan Jadi Salah Satu Penyebab Kemiskinan

BANDA ACEH – Tingginya angka kecelakaan menjadi salah satu penyebab kemiskinan baru di Aceh karena korban kecelakaan didominasi usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal saat menjadi salah satu pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Kontribusi dan Sinergitas Masyarakat Transportasi dalam Pembangunan Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Masyarakat Transportasi indonesia (MTI) Wilayah Aceh di aula Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis, 4 Januari 2024. Oleh sebab itu, Teuku Faisal berharap MTI Wilayah Aceh bisa berperan lebih maksimal dalam mewarnai kebijakan sektor transportasi di Aceh. “Bila MTI Aceh bisa berperan lebih baik lagi, tentu akan ada perspektif baru yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan yang lebih akurat,” sebutnya. Harapan itu, menurut Teuku Faisal, sangat mungkin terealisasi karena MTI Aceh berisikan para pemangku kepentingan yang memahami betul permasalahan transportasi di Aceh. Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh juga mengusulkan supaya struktur kepengurusan MTI Wilayah Aceh ke depan bisa lebih komprehensif dengan melibatkan para profesional, perwakilan masyarakat pengguna jasa dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk memperoleh masukan penting terkait kebijakan maupun permasalahan yang sedang mengemuka. “Bicara transportasi tidak melulu tentang teknis transportasi secara sempit. Bahkan ilmu psikologi, sosiologi, ekonomi, hukum dan lainnya juga perlu dilibatkan untuk memperoleh masukan-masukan yang lebih luas,” ujar Teuku Faisal. Selain Kadishub Aceh, sejumlah pembicara turut menyampaikan paparannya dalam FGD tersebut, seperti Ketua MTI Wilayah Aceh, akademisi FT-USK dan perwakilan Dirlantas Polda Aceh. FGD yang digelar di aula Balee Keurukon tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan terkait transportasi di Aceh, seperti Balai Pengelola Transportasi Darat Kelass II Aceh, PT Jasa Raharja Aceh, Dinas Perhubungan Banda Aceh, dan sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Aceh.(AB)

Prinsip Waktu: Masa Depan yang Positif

Waktu adalah karunia terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia, namun sering kali diabaikan sebagai sesuatu yang telah dipastikan. Kita tidak hanya hidup dalam waktu; kita harus hidup untuk waktu.”*— Seneca Di tengah gema jam yang terus berdetak, kita menemukan diri kita merenung tentang prinsip waktu—entitas abstrak yang merajut benang merah dalam setiap aspek kehidupan. Waktu tidak hanya sekedar pengukur detik, menit, dan jam; ia adalah refleksi perjalanan manusia, keberlanjutan, dan harapan. Saat kita memandang masa depan, penting untuk membawa perspektif prinsip yang mempromosikan pemikiran positif dan penciptaan arah yang lebih baik. Waktu Hari Ini: Kesadaran dan Kehadiran, Prinsip waktu hari ini mengajarkan kita untuk hidup dalam kesadaran dan kehadiran saat ini. Dalam era ketidakpastian dan kecepatan teknologi, seringkali kita terperangkap dalam kecemasan akan masa depan atau penyesalan akan masa lalu. Namun, filosofi ini mengajak kita untuk menikmati momen sekarang, memahami bahwa setiap detik memiliki nilai dan keindahan sendiri. Waktu hari ini adalah kanvas di mana kita bisa menciptakan makna. Dalam kehadiran saat ini, kita memiliki kemampuan untuk merasakan kebahagiaan, menghargai keindahan sekitar, dan membangun hubungan yang bermakna. Saat kita memahami arti setiap detik, kita dapat menjalani hidup dengan lebih penuh dan bermakna. Waktu Sekarang: Penciptaan Realitas, Sejalan dengan prinsip waktu hari ini, kita menemukan konsep penciptaan realitas di waktu sekarang. Setiap keputusan, tindakan, dan pilihan yang kita buat saat ini membentuk fondasi masa depan kita. Oleh karena itu, memahami kekuatan penciptaan di waktu sekarang adalah kunci untuk membentuk takdir kita sendiri. Waktu sekarang adalah titik tolak. Kita bisa membayangkan dan mewujudkan visi positif untuk masa depan. Apa yang kita lakukan hari ini menciptakan jejak yang akan kita ikuti esok. Dalam setiap langkah yang diambil dengan keberanian dan ketekunan, kita sedang membentuk dunia yang akan datang.Waktu Esok: Harapan dan Pemenuhan Potensi, Prinsip waktu yang berfokus pada masa depan positif menanamkan harapan dan pemenuhan potensi. Esok adalah bukan sekadar perpanjangan hari ini; itu adalah panggung di mana mimpi-mimpi kita bisa menjadi kenyataan. Setiap tantangan hari ini adalah peluang untuk tumbuh dan berkembang, mengarahkan kita ke arah yang lebih baik. Menghadapi waktu esok dengan optimisme dan keyakinan bahwa hal-hal baik akan terjadi adalah langkah awal menuju pencapaian potensi penuh. Ini bukanlah harapan buta, tetapi panggilan untuk bertindak dengan keyakinan bahwa setiap usaha yang ditempuh akan membawa hasil positif.Seneca, mengajak kita untuk menghargai waktu sebagai karunia yang tak ternilai. Ia menyoroti bahwa hidup bukanlah hanya tentang melewati waktu, tetapi juga tentang bagaimana kita hidup dan menciptakan makna dalam setiap momen. ”Jangan menunggu waktu. Buatlah waktu.”*— Anselm Feuerbach Anselm Feuerbach, seorang filsuf Jerman, menekankan pada keaktifan kita dalam membentuk waktu. Daripada menjadi penonton dalam perjalanan waktu, kita memiliki kemampuan untuk menjadi pembuat waktu. Pilihan dan tindakan kita membentuk alur waktu kita sendiri. “Waktu adalah peluang terbaik, dan peluang yang hilang adalah waktu yang hilang selamanya.”— Benjamin Franklin Benjamin Franklin, salah satu Bapak Pendiri Amerika Serikat, menyoroti pentingnya memanfaatkan waktu sebagai peluang. Ia mengajak kita untuk menghargai setiap momen karena waktu yang terbuang adalah kesempatan yang hilang untuk menciptakan perubahan positif. Prinsip waktu yang berfokus pada masa depan yang positif memandang waktu sebagai sekutu, bukan musuh. Waktu hari ini adalah kesempatan untuk hidup dengan penuh kesadaran, waktu sekarang adalah panggung penciptaan realitas, dan waktu esok adalah sumber harapan dan pemenuhan potensi. Dengan pandangan ini, kita dapat memanfaatkan setiap detik untuk mengarahkan dunia ke arah yang lebih baik, merangkul peran kita dalam membentuk masa depan yang penuh arti.(*) Versi cetak digital Tabloid Aceh TRANSit Edisi 15 dapat diakses di laman:

Kendaraan Listrik, Upaya untuk Merawat Lingkungan

Saat ini negara kita yang dijuluki Heaven on Earth serta paru paru dunia telah tercemar polusi udaranya, terutama ibukota Jakarta. Kepadatan dan ramainya penduduk di ibukota membuat meningkatnya polusi udara yang diakibatkan dari emisi kendaraan dan juga industri yang dapat menyebabkan tingginya tingkat polusi udara. Polusi udara di Indonesia merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dikarenakan polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di dunia saat ini, karena ini telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan laporan terbaru dari kualitas udara dunia IQAir 2021 yang dirilis pada Maret tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 34,3 μg per meter kubik.Pada September tahun 2021, laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan oleh Energy Policy Institute, University of Chicago (EPIC) menjelaskan bahwa rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat kualitas udara yang tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman World Health Organization (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5). Dengan demikian, penanganan polusi udara menjadi prioritas yang harus diatasi oleh pemerintah dan masyarakat. Dampak dan efek serius dari polusi udara terhadap kesehatan manusia yaitu dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan bahkan dapat berkontribusi pada perubahan iklim. Selain itu, polusi udara juga merugikan lingkungan, merusak tanaman, air, dan keanekaragaman hayati. Salah satu faktor utama meningkatnya polusi udara di Indonesia disebabkan oleh emisi kendaraan konvensional. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pencegahan dan pengurangan emisi yang perlu ditingkatkan, untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik serta peningkatan kesadaran tindakan perlindungan lingkungan. Untuk menangani masalah polusi udara ini dapat mengambil langkah-langkah seperti pengurangan emisi kendaraan, peningkatan efisiensi energi, penanaman lebih banyak pohon dan mendukung kebijakan lingkungan. Salah satu cara menangani pengurangan pada emisi kendaraan yaitu dengan beralih ke kendaraan listrik. Dikarenakan kendaraan listrik dianggap ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan. Kendaraan listrik beroperasi sepenuhnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listriknya, tanpa menghasilkan gas buang yang berbahaya, sehingga tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau diesel yang biasanya digunakan pada mobil konvensional. Keunggulan lain dari mobil listrik yaitu meliputi efisiensi energi yang tinggi, biaya operasional yang lebih murah, kontribusi positif terhadap lingkungan, dan memiliki performa yang baik. Mobil listrik juga memerlukan perawatan yang lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional. Namun, kendaraan listrik juga memiliki beberapa kekurangan yang meliputi keterbatasan jangkauan per charge, ketergantungan pada infrastruktur pengisian daya, dan biaya awal yang lebih tinggi. Selain itu, masih ada tantangan terkait daur ulang baterai dan dampak lingkungan produksi baterai. Karena beberapa kekurangan itulah yang membuat kendaraan listrik kurang banyak diminati oleh masyarakat. Akan tetapi, pemerintah mendukung dan menganjurkan untuk jangka menengah ke atas mulai beralih menggunakan kendaraan listrik, seperti yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo di gedung MPR/DPR pada Jumat, 16 Agustus 2019, Jakarta. Jokowi menyebutkan keinginannya akan industri otomotif dalam negeri untuk memproduksi dan mengekspor kendaraan bermotor listrik. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030. Menurut data dari Gaikindo, pada Agustus tahun 2023 volume penjualan dan minat pembelian kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 1.331 unit. Angka tersebut naik 24 persen dibanding Juli tahun 2023, serta lebih tinggi 30 persen dibanding Agustus tahun lalu.Jika diakumulasikan, selama periode Januari-Agustus tahun 2023 volume penjualan mobil listrik BEV di dalam negeri mencapai sekitar 8,2 ribu unit. Pencapaian itu lebih tinggi sekitar lima kali lipat dibanding Januari-Agustus tahun 2022, yang penjualan wholesale-nya hanya sekitar 1,6 ribu unit. Hal ini menunjukkan tren mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 sudah berkembang pesat dibanding tahun lalu. Dari tulisan saya yang di atas dapat kita simpulkan bahwa mobil listrik cenderung positif dan dianggap sebagai langkah positif untuk mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Banyak orang mengapresiasi konsep mobil listrik sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi beberapa juga menyoroti tantangan seperti infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tinggi. Beberapa orang melihat mobil listrik sebagai langkah maju yang penting untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Namun, perlu diakui bahwa masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi teknologi ini agar dapat diterima oleh lebih banyak orang. Pendapat tentang mobil listrik cenderung berkembang seiring waktu sejalan dengan perkembangan teknologi dan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Dengan adanya anjuran penggunaan mobil listrik dari pemerintah juga berdampak negatif bagi perusahaan bahan bakar batu bara dikarenakan merosotnya pembelian bahan bakar oleh masyarakat yang sudah beralih ke penggunaan tenaga listrik. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik masyarakat tidak perlu mengantri membeli bahan bakar di SPBU, serta tidak harus mengeluarkan rupiah yang tinggi jika terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika pemerintah sudah mendukung dan menganjurkan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, sebaiknya pemerintah juga menyediakan atau memberikan subsidi kendaraan listrik, menambah titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan meningkatkan kebijakan peraturan tentang kendaraan listrik. Agar masyarakat bisa menerima penerapan penggunaan kendaraan listrik. Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mencegahnya pencemaran polusi udara.(*) *Oleh Jihad Syura, Mahasiswi Magang MBKM Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK)