Dishub

Belum Banyak yang Tahu, Apa itu Pelican Cross

Tentu Rakan Moda merasa tidak asing dengan istilah Zebra Cross, bukan? Ya, fasilitas penyeberangan pejalan kaki ini mudah sekali dijumpai di Aceh. Namun pernahkah rakan moda mendengar Pelican Cross? Nah fasilitas penyeberangan pejalan kaki ini masih jarang ditemui di Aceh khususnya. Tetapi sudah banyak dijumpai di kota-kota besar lainnya. Lantas apa beda antara keduanya Rakan ? FYI Rakan, Zebra Cross pertama kali dibuat di Slough, Inggris sekitar tahun 1951. Hal ini adalah hasil eksperimen pemerintah Inggris untuk memberikan tanda bagi pengguna jalan dalam meningkatkan keselamatan ketika menyebrangi jalan raya. Hasil eksperimen tersebut dengan menggunakan cat yang akhirnya menghasilkan garis-garis hitam dan putih yang mencolok di tengah jalan raya dan mudah dikenali sehingga jadilah tanda melintas yang memotong di tengah jalan raya berupa garis hitam dan putih. Garis Hitam dan Putih ini sebelumnya tidak memiliki nama. Setelah dirasa cukup efektif dalam memfasilitasi pejalan kaki untuk menyeberang jalan raya, seorang pejabat setempat mengatakan bahwa desainnya menyerupai warna zebra, kemudian dikenallah dengan istilah Zebra Cross. Sedangkan Pelican Cross awalnya bernama Pelicon yang diambil dari singkatan Pedestrian Light Controlled Crossing yang artinya penyeberangan pejalan kaki yang dikendalikan oleh lampu lalu lintas. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengingat dan agar lebih akrab di telinga masyarakat Inggris  saat itu maka kata Pelicon dipelesetkan menjadi Pelican mengikuti jenis sarana penyeberangan jalan sebelumnya yang mirip dengan nama hewan seperti Zebra Cross. Untuk lebih jelasnya rakan moda, Pelican Cross adalah alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross  namun dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas, tombol difabel untuk menyeberang dan pengeras suara.  Jadi ada dua hal yang berbeda dari fasilitas penyeberang pejalan kaki ini. Jika Zebra Cross adalah marka di atas jalan untuk memberikan tanda bahwa di daerah tersebut ada sarana perlintasan orang, sedangkan Pelican adalah lampu pengatur lalu lintas untuk menghentikan waktu bagi pengguna jalan baik kendaraan ataupun pejalan kaki saat ingin melintas. Kedua fasilitas penyeberangan pejalan kaki ini saling melengkapi satu sama lain. Tujuan utamanya ialah memberikan kemudahan dan keselamatan pejalan kaki ketika akan melintasi jalan raya yang ramai dilalui  oleh kendaraan bermotor. Tetap jaga keselamatan bersama ya Rakan Moda.(AP)

Inilah Perbedaan MRT dengan LRT

Perkembangan dunia perkeretaapian memang cukup pesat ya Rakan Moda. Kini hadir ditanah air, jenis transportasi yang keren dan lebih ramah lingkungan yaitu Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT), keduanya termasuk dalam jenis transportasi umum. Sekilas, MRT dan LRT terlihat mirip karena berbentuk kereta dan menggunakan rel sebagai lintasan dan keduanya digerakkan oleh aliran listrik. Tapi sebenarnya kedua transportasi ini memiliki perbedaan signifikan yang bisa dilihat dari berbagai aspek. Apa sajakah perbedaan antara MRT dan LRT? Perbedaan utama antara keduanya terletak pada jangkauan atau batasan operasionalnya. MRT (Mass Rapid Transit) bisa menjangkau daerah yang lebih luas. Sedangkan LRT (Light Rail Transit) hanya bisa menjangkau daerah tertentu, misalnya pada batas kota. MRT biasa digunakan bagi mereka yang ingin bepergian di luar batas kota atau yang jarak tempuhnya cukup jauh. Sedangkan LRT hanya bisa dijangkau di dalam  kota. Untuk lebih jelasnya terkait perbedaan antara MRT dan RLT telah mimin rangkum dan dapat dilihat pada tabel dibawah ini ya Rakan Moda Perbedaannya MRT (Mass Rapid Transit) LRT (Light Rail Transit) Jangkauan MRT memiliki jangkauan rute yang luas LRT memiliki Jangkauan Rute yang lebih terbatas Kecepatan MRT memiliki kecepatan yang tinggi bahkan melebihi LRT LRT memiliki kecepatan yang cemderung lebih rendah dari MRT Jumlah Gerbong MRT memiliki gerbong lebih banyak biasanya berjumlah 6 gerbong LRT memiliki jumlah gerbong yang cenderung sedikit biasanya berjumlah 4 gerbong Daya Tampung Penumpang Daya Tampung Penumpang MRT cukup besar yaitu dapat mengangkut 1.950 Penumpang dalam sekali jalan Daya tampung LRT lebih sedikit yaitu 600 Penumpang dalam sekali jalan Lintasan MRT menggunakan lintasan bawah tanah dan layang LRT menggunakan lintasan layang Rute MRT mampu melayani lebih banyak rute perjalanan LRT melayani rute perjalanan yang lebih sedikit Nah, meski terkesan sama, MRT dan LRT ternyata memiliki perbedaan signifikan ya, kehadiran moda transportasi ini menjadi angin segar di Indonesia, mari sama-sama kita dukung kemajuan dalam Bidang Transportasi ya Rakan semua.(AP)

Survei Pergerakan Orang Libur Tahun Baru 2024 

Assalamualaikum, Rakan Moda!  Sebagai persiapan untuk pelayanan transportasi pada Libur Tahun Baru (Litaru) 2024, Dinas Perhubungan Aceh melaksanakan Survei Potensi Pergerakan Orang Selama Litaru  2024.  Agar pelayanan yang diberikan selama Litaru 2024 semakin optimal, juga perjalanan rakan bisa lebih nyaman, mari ikut berpartisipasi dengan mengisi survei ini. Tersedia hadiah e-money dengan total Rp.1.000.000 untuk 20 rakan yang beruntung.Batas pengisian survei sampai tanggal 12 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Jangan sampai lupa ya rakan. Apa tujuan dilaksanakan survei ini? Survei ini dilakukan untuk melihat potensi pergerakan orang pada masa Litaru 2024 sebagai alat untuk memprediksi kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi yang diberikan Dinas Perhubungan Aceh. Apakah informasi yang rakan berikan dalam survei ini akan dirahasiakan? Ya. Semua data yang dikumpulkan akan bersifat anonim dan kerahasiaan jawaban responden akan dijaga oleh Dinas Perhubungan Aceh.Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjawab survei ini? 3-5 menit. Klik DISINI untuk melanjutkan ke laman survei.

264 Pelabuhan Telah Terapkan Inaportnet

Sejak digitalisasi pelayanan kepelabuhanan melalui sistem Inaportnet diluncurkan pada tahun 2016 hingga saat ini, sebanyak 264 pelabuhan telah berkomitmen menerapkan Inaportnet. Pada tahun ini, kegiatan Go Live Inaportnet telah dilakukan sebanyak tiga tahap, dengan target 151 pelabuhan terdigitalisasi. Realisasinya, pada tahun ini sudah terlaksana di 155 pelabuhan termasuk di 4 (empat) pelabuhan pemekaran. Pada tahap III ini, terdapat penambahan 66 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan Inaportnet. Dari 66 pelabuhan, 5 (lima) diantaranya yaitu: Pelabuhan Namrole di Maluku, Pelabuhan Ampana di Sulteng, Pelabuhan Paloh di Kalbar, Pelabuhan Gilimanuk di Bali, dan Pelabuhan Masalembu di Sumenep, Jatim. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelaksanaan Golive Inaportnet Tahap III Tahun 2023 yang digelar di Jakarta, Jumat (24/11). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Kemenhub yang telah mendukung percepatan transformasi digital melalui sistem Inaportnet. “Upaya transformasi dari layanan manual ke digital akan berdampak pada efisiensi waktu dan penurunan biaya logistik,” ucapnya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kemenhub secara bertahap akan terus menerapkan digitalisasi di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. “Apa yang dilakukan hari ini menunjukkan konsistensi kami menerapkan sistem Inaportnet, untuk mewujudkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Menhub. Menhub mengungkapkan, perkembangan zaman menuntut adanya perbaikan pelayanan kepelabuhanan. “Kita harus selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi. Untuk itu kita harus terus berupaya meningkatkan pelayanan kita di tengah tantangan global,” ucapnya. Lebih lanjut Menhub menyampaikan, saat ini Indonesia telah dipercaya oleh beberapa negara untuk melakukan studi banding penerapan digitalisasi di pelabuhan. Beberapa negara yang melakukan studi banding yaitu Tanzania, Zanzibar, Brunei Darussalam dan Timor Leste. Pada Kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Distrik Navigasi, Badan Usaha Pelabuhan dan unsur terkait lainnya, agar mulai menerapkan sistem Inaportnet di wilayah kerja masing-masing. Ia meminta agar pelabuhan yang sudah berkomitmen menerapkan sistem Inaportnet, segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), mempersiapkan pelayanan pengaduan atau helpdesk, serta melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Inaportnet menjadi backbone pelayanan semua pelabuhan di Indonesia. Untuk itu, perlu kolaborasi antara semua pihak dan mari kita kawal bersama penerapannya,” tutur Capt. Antoni.(*) Sumber: Kemenhub

Ragam Sabuk pada Kapal

Penggunaan sabuk saat berkendaraan itu sangat penting yaa Rakan Moda. Sabuk dapat meminimalisir pengendara maupun penumpang dari resiko kecelakaan. Sabuk adalah seutas pita atau tali yang dirancang untuk mengelilingi atau mengikat bagian tubuh, peralatan, atau benda-benda lainnya dengan berbagai tujuan pengamanan. Sabuk terdapat pada mobil, pesawat, dan kapal. Berikut adalah beberapa jenis sabuk yang umumnya digunakan di kapal: Sabuk Pengaman (Safety Belts) Sabuk ini digunakan oleh awak kapal untuk menjaga keselamatan mereka saat bekerja di atas kapal atau di ketinggian. Sabuk Penyelamatan (Life Belts) Juga dikenal sebagai pelampung atau jaket pelampung, ini adalah alat penyelamatan yang dikenakan oleh orang-orang di kapal untuk keselamatan mereka jika terjadi kecelakaan. Sabuk Pengaman (Seat Belts) Di kapal penumpang, seperti kapal pesiar, terdapat sabuk pengaman di kursi penumpang yang mirip dengan sabuk pengaman di mobil. Sabuk Penunda Muatan (Cargo Straps) Sabuk jenis ini digunakan untuk mengikat muatan atau kargo di kapal agar tetap aman dan terjaga dari bergerak saat kapal berlayar. Sabuk Pengikat (Tie-Down Straps) Digunakan untuk mengikat peralatan dan beban yang lebih kecil di kapal agar tetap terjaga selama perjalanan. Sabuk Angkat (Lifting Straps) Sabuk angkat hanya digunakan untuk mengangkat beban berat di kapal, seperti peralatan atau mesin. Sabuk Tarik (Tow Straps) Sabuk ini berguna saat menarik atau mengevakuasi kapal yang rusak atau berada dalam bahaya. Sabuk Penahan (Restraint Straps) Sabuk ini berfungsi untuk mengamankan peralatan berat atau bahkan kendaraan di atas kapal selama perjalanan. Sabuk Pinggir (Chafing Strips) Digunakan untuk melindungi permukaan kapal dari gesekan atau kerusakan yang mungkin disebabkan oleh muatan atau tali. Sabuk Pengikat Barang Berbahaya (Hazardous Cargo Straps) Sabuk jenis ini hanya digunakan khusus untuk muatan yang berbahaya dan harus diposisikan dan diikat dengan hati-hati sesuai dengan peraturan keselamatan. Memasuki waktu libur di penghujung tahun 2023, Rakan Moda yang ingin liburan tetap jaga keselamatan dengan patuhi peraturan saat berkendara. Penting untuk selalu menggunakan sabuk dengan benar dan sesuai dengan petunjuk keselamatan yang berlaku. Selain di darat dan udara, penggunaan sabuk yang tepat pada saat di kapal adalah prioritas utama, dan penggunaan sabuk yang tepat dapat membantu mencegah kecelakaan dan melindungi awak kapal serta muatan kapal. Nah jangan lupa pakai sabuk selalu ya Rakan Moda. (FL)

Shuttle Bus Dishub Aceh Mulai Layani Peserta MTQ XXXVI Aceh di Simeulue

SINABANG – Sebanyak empat unit bus bantuan dari Dinas Perhubungan Aceh mulai melayani mobilitas peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Simeulue pada malam ini, Minggu, 26 November 2023. Layanan perdana ditujukan untuk memperlancar pergerakan peserta untuk menghadiri acara pembukaan MTQ XXVI Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue. MTQ XXXVI Aceh dibuka secara langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Salah satu personil Dishub Aceh, Julianda Saputra yang menangani operasional bus shuttle di MTQ XXXVI Aceh menyebutkan bahwa layanan ini terbagi dalam 3 koridor. “Berdasar koordinasi kita dengan Kadishub Kabupaten Simeulue, bus akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB melayani perjalanan peserta dari penginapan ke lokasi lomba maupun sebaliknya,” ujarnya. Di samping untuk peserta, tambah Julianda, layanan shuttle bus juga diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin menyaksikan perlombaan MTQ pada sejumlah venue yang telah ditentukan oleh panitia. Sebagai informasi, layanan bus shuttle ini akan beroperasi sampai dengan berakhirnya MTQ XXXVI Aceh tahun 2023 yaitu hingga tanggal 2 Desember mendatang.(AB)

Kadishub Aceh Sambut Kedatangan Pj Gubernur Aceh di Bumi Ate Fulawan

SINABANB – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal bersama Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadliyah dan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue menjemput kedatangan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Bandara Lasikin, pada Sabtu, 25 November 2023. Setibanya di Bandara Lasikin, Achmad Marzuki bersama istri dan rombongan bergerak menuju Pendopo Bupati Simeulue guna menjalani Upacara Adat Peusijuek dari tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Achmad Marzuki beserta istri ke Bumi Ate Fulawan guna membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Aceh, yang dipusatkan di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue, pada Minggu, 26 November 2023 malam. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, persiapan pembukaan MTQ XXXVI Aceh pada Minggu malam nanti sudah sangat baik dan siap dilaksanakan. Seremonial pembukaan akan diperkirakan akan berlangsung meriah karena diisi dengan pagelaran tari teatrikal kolosal yang melibatkan ratusan penari yang menceritakan secara singkat kisah masuknya islam di Pulau Berhati Emas, Bumi Ate Fulawan. Kesuksesan pelaksanaan MTQ XXXVI Aceh di Kabupaten Simeulue juga tidak terlepas dari peran sektor transportasi yang mendukung secara penuh mulai dari keberangkatan kafilah hingga pengaturan lalu lintas selama MTQ berlangsung. Sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue yang turut menjemput Gubernur di antaranya Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, Dandim O115/Simeulue Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kajari Simeulue Yuriswandi serta sejumlah pejabat lainnya.(AB)

Lancarkan Transportasi untuk MTQ, Kadishub Aceh Beri Arahan bagi Petugas Pelabuhan Sinabang

SINABANG – Di sela-sela memantau kelancaran transportasi untuk pelaksanaan Mubaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI Aceh di Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal memberi arahan kepada pegawai Dinas Perhubungan Aceh yang bertugas di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, pada Sabtu, 25 November 2023. Teuku Faisal ingin memastikan pelayanan transportasi bagi pengguna jasa di Pelabuhan Sinabang tetap berada dalam tren positif, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi MTQ XXXVI Aceh tahun 2023 di Kabupaten Simeulue. Bagi wilayah kepulauan seperti Simeulue ini, sebut Teuku Faisal, pelayanan transportasi di pelabuhan dan bandara menjadi sangat penting yang akan berdampak pada pembangunan daerah. “Untuk itu, tolong berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebut Teuku Faisal dalam arahannya. Di samping itu, Kadishub juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi pelayanan yang baik selama ini. “Terima kasih atas pelayanan yang telah rekan-rekan berikan di pelabuhan. Tolong dipertahankan,” ujar Teuku Faisal. Dirinya juga mengamanahkan supaya petugas Pelabuhan Penyeberangan Sinabang tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam bekerja sehingga bisa melahirkan lingkungan kerja yang baik dan sehat.(AB)

Puncak Kedatangan Kafilah MTQ XXXVI, Pelabuhan Sinabang Terpantau Ramai

SINABANG – Pelabuhan Penyeberangan Sinabang terpantau ramai dipadati peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI yang diselenggarakan di Kabupaten Simeulue mulai tanggal 26 November hingga 2 Desember 2023. Puncak kedatangan kafilah MTQ XXXVI terjadi hari ini, Sabtu, 25 November 2023, di mana seribuan peserta tiba di Pelabuhan Sinabang menggunakan kapal penyeberangan, baik dengan KMP Aceh Hebat 1 dari Pelabuhan Calang, maupun KMP Aceh Hebat 3 dan KMP Teluk Sinabang dari Pelabuhan Penyeberangan Singkil. Kafilah yang berangkat menggunakan KMP Aceh Hebat 1 misalnya, tercatat sekitar 544 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Calang pada hari Jumat, 24 November 2023, terdiri dari kafilah Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie Jaya. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal turut memantau langsung pelayanan transportasi kepada peserta MTQ XXXVI mulai dari perjalanan dengan kapal KMP Aceh Hebat 1 hingga tiba di Pelabuhan Sinabang. Teuku Faisal menyampaikan bahwa sektor transportasi terus memastikan perjalanan kafilah MTQ XXXVI ke Pulau Simeulue berjalan dengan baik. Koordinasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ XXXVI di Kabupaten Simeulue, tambah Teuku Faisal, sudah dilakukan jauh-jauh hari sehingga diharapkan mobilisasi kafilah tidak mengalami kendala apapun, termasuk penambahan frekuensi keberangkatan kapal penyeberangan yang berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil. Hal yang sama juga diutarakan oleh Koordinator Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Hendra Wijaya. Ia menyampaikan bahwa pelayanan dan penyambutan kafilah MTQ XXXVI di Pelabuhan Sinabang dilakukan secara optimal. “Kita memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan sehingga para peserta bisa mengikuti MTQ XXXVI di Kabupaten Simeulue dengan baik pula,” tuturnya.(AB)

Atasi Isu Kecelakaan Kapal dan Kerangka Kapal, Ditjen Hubla Selenggarakan Rakernis KPLP dan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Guna menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu strategis terkait kecelakaan kapal dan penanganan kerangka kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menyelenggarakan Rakernis KPLP, di Padang pada tanggal 21-22 November 2023. Pada pembukaan Rakernis, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengungkapkan, lambatnya informasi kecelakaan kapal sering menjadi hambatan dalam melakukan penanganan kecelakaan kapal, sehingga hal tersebut akan memungkinkan timbulnya akibat yang lebih luas. Mulai dari terjadinya pencemaran perairan dari kapal, sampai dengan tindakan yang perlu dilakukan, yaitu penyingkiran kerangka kapal.  “Sampai saat ini, masih terdapat kerangka kapal yang belum tertangani dan keberadaannya mengganggu kelancaran aktivitas pelayaran” ungkap Capt. Antoni. Kendala utama belum tertanganinya penyingkiran kerangka kapal, tambahnya, yaitu adanya kerangka kapal yang tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan dari sisi pembiayaan, sebagian besar kerangka kapal tersebut tidak diasuransikan, mengingat pemberlakuan kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal baru diberlakukan pada tahun 2015. Capt. Antoni menggarisbawahi bahwa penanganan kecelakaan kapal sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kapal. Demikian pula halnya dengan penyingkiran kerangka kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2022, yang mewajibkan pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapalnya dalam jangka waktu yang ditentukan. “Terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi tersebut, saya harapkan agar dalam kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rancangan kebijakan terkait dengan tata cara dan mekanisme penanganan kerangka kapal di dalam DLKp dan DLKr pelabuhan serta alur pelayaran” tukasnya. Harapan yang sama juga Ia kemukakan terkait urgensi penyusunan database informasi kecelakaan kapal.  “Database ini diproyeksi dapat menjadi referensi bahan penyusunan peta kerawanan terjadinya kecelakaan kapal sehingga dapat menghindari kejadian yang berulang”. tambahnya. Masih dalam rangkaian Rakernis KPLP, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai terus berkomitmen untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran dengan melakukan Sosialisasi Peralatan Keselamatan Pelayaran, Rabu (22/11). Pada kesempatan tersebut, Direktur KPLP, Jon Kenedi memberikan secara langsung bantuan 300 buah Life Jacket kepada asosiasi/pengusaha kecil pelayaran rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, untuk menurunkan angka kecelakaan kapal di laut terutama yang disebabkan karena faktor manusia.  “Diharapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran penumpang kapal rakyat atas pentingnya penggunaan life jacket,” ungkap Jon Kenedi. Tidak hanya life jacket, e-pas kecil yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal dan salah satu syarat penting dalam berlayar juga diberikan pada kesempatan tersebut.  “Pemerintah terus menggalakan program ini agar seluruh kapal dapat terdaftar, dapat berlayar sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mengedepankan faktor keselamatan dalam beraktivitas di laut” tambahnya. Pihaknya juga mengatakan, hal ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q. Direktorat KPLP beserta KSOP Teluk Bayur yang terus mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi laut menuju transportasi Zero Accident. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Jondra Juis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Direktorat KPLP Ditjen Hubla atas pembagikan life jacket di wilayah kerjanya. Tak lupa, Ia turut mengapresiasi para pemilik kapal wisata dan kapal nelayan di kawasan Pandan View Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang antusias dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran tersebut. “Semoga kegiatan ini terus dapat dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang” tutupnya.(*) Sumber: Kemenhub