Dishub

Elaborasi Pelabuhan Untuk Tingkatkan Ekspor Dan Investasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang selalu mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan salah satunya melalui peningkatan ekspor dan investasi, untuk itu pengelola di Indonesia harus terus berelaborasi dengan stakeholder untuk meningkatkan kinerja pelabuhan yang ada. Demikian disampaikan Menhub saat menghadiri acara Forum Logistic dengan tema Dwelling Time : “Meningkatkan atau Menurunkan Biaya Logistik?”. “Presiden selalu mengatakan pertumbuhan perekenomian dapat dilakukan dengan meningkatkan ekspor dan investasi, bicara tentang suatu produktivitas atau murahnya suatu pelabuhan maka itulah menjadi suatu hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan ekspor. Dari apa yang kita diskusikan tadi memang ada yang harus kita elaborasi lagi yakni masih banyak barang yang overstay lebih dari tiga hari dan juga cari apa lagi yang membuat biaya lebih mahal,” ujar Mentri Perhubungan Budi. Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan mengenai barang yang overstay, Kementerian Perhubungan akan mencari solusi dengan hal tersebut agar dapat terus meningkatkan kinerja pelabuhan. Terkait dengan pembiayaan yang masih mahal Menhub telah menginstruksikan kepada PT. Pelindo untuk memberikan harga khusus kepada kapal-kapal besar yang diberlakukan secara progresif dan akan melakukan invetarisasi jika ditemukan pembiayaan yang masih mahal. “Kita akan cari lagi sebenarnya apalagi yang membuat biaya itu tetap mahal, berkaitan dengan keharusan pelabuhan untuk memberikan harga khusus saya sudah memberikan instruksi kepada PT. Pelindo untuk memberikan harga khusus. Harga khusus tersebut sudah diberikan kepada kapal-kapal ukuran besar yang tarifnya diberlakukan secara progresif selanjutnya Kementerian Perhubungan akan lakukan inventarisasi lagi jika ternyata masih mahal,” ujar Mentri Perhubungan Budi. Menhub Budi Karya menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah berjalan dengan baik namun memang masih terdapat permasalahan yang ada dan harus segera dicari jalan keluarnya. “Apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sudah berjalan dengan baik, oleh karenanya kedepan ini kita akan realisasi tentang permasalahan yang ada. Katakanlah ada yang bilang kurang transparan, barang yang overstay dan mengenai harga yang mahal kita akan lihat. Jadi kalau minimal tiga hal tersebuti bisa kita selesaikan pasti hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan dari stakeholder terkait akan berkurang,” pungkas Mentri Perhubungan Budi.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/elaborasi-pelabuhan-untuk-tingkatkan-ekspor-dan-investasi

PM. 108 Tahun 2017 Tetap Berlaku Dan Menjadi Payung Hukum Bagi Semua Pihak

PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tetap berlaku dan menjadi payung hukum bagi semua pihak. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Press Conference terkait Angkutan Sewa Khusus dan Ojek Online di Ruang Press Conference Kementerian Perhubungan. “PM.108 itu tetap berlaku menjadi satu-satunya payung hukum untuk memberikan legitimasi bagi pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam melaksanakan operasional. Berarti tidak ada pencabutan, pembekuan, pembatalan atau penundaan,” tegas Menteri Perhubungan. Lebih lanjut akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder guna membahas usulan maupun masukan untuk PM.108 Tahun 2017. Menurut Menteri Perhubungan terdapat dua masukan yang akan dibahas, pertama adalah perubahan aplikator menjadi perusahaan transportasi, kedua memberikan kesempatan pengemudi berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi tersebut. “Dalam implementasinya kita akan mengakomodir beberapa hal yang menjadi masukan. Selama ini aplikator menerima langsung pengemudi yang seharusnya melalui badan hukum sehingga aplikator sebagai perusahaan transportasi nantinya bisa berhubungan langsung dengan pengemudi atau sebaliknya. Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan buat satu Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder serta pengamat transportasi untuk membahas berbagai kemungkinan dan masukan,” terang Menteri Perhubungan Sedangkan untuk badan hukum atau koperasi yang sudah menaungi sejumlah pengemudi online akan tetap diberikan ruang agar tetap berlangsung. Pemerintah Sebagai Mediator Dalam kesempatan tersebut, menhub juga menegaskan bahwa Pemerintah sebagai mediator antara aplikator dengan pengemudi online. “Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenhub dan Kemenkominfo hanya memediasi agar saudara-saudara kita dari pengemudi angkutan sewa khusus dapat melakukan diskusi dengan aplikator tentang penetapan hal-hal yang diinginkan,” jelas Menteri Perhubungan. “Kita utamakan adalah bagaimana para ojek online itu mendapatkan suatu perlindungan jumlah tarif yang memadai, itupun pemerintah tidak akan masuk ke perundingan, kita hanya memfasilitasi saja. Hal yang akan kita atur terkait aturan umum yaitu pemakaian helm dsb,” tambah Menteri Perhubungan. Selanjutnya hal lain yang masih dipertahankan yaitu terkait keselamatan. “Berkaitan untuk usulan-usulan untuk meniadakan syarat-syarat keselamatan itu kita tolak karena kita tetap konsisten ingin menjadikan keselamatan dan diwakili dengan pelaksanaan uji berkala (KIR), SIM A Umum, stiker dan beberapa hal itu tetap dilaksanakan dengan baik,” lanjut Menteri Perhubungan. Terkait tarif, Bapak Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut dalam penentuan tarif untuk ojek online. “Berkaitan dengan tarif tentunya kita sudah menetapkan dengan tarif batas bawah, jadi dengan tetap berlakunya PM.108 maka tarif itu berlaku untuk taksi. Sedangkan tarif untuk ojek, kita tidak ikut dalam menetapkan tarif itu. Kita berikan kesempatan tarif antara pengemudi ojek tersebut dengan aplikator. Kita sudah memberikan mediasi, hari ini kita tunggu bagaimana ojek memberikan suatu keputusan,” tukas Menteri Perhubungan.(S9) http://www.dephub.go.id/post/read/pm.-108-tahun-2017-tetap-berlaku-dan-menjadi-payung-hukum-bagi-semua-pihak

perpanjangan surat izin kir untuk mobil

Salam. Berapa biaya tarif uji kir untuk mobil daihatsu grandmax pick up ya pak? baru baru ini, untuk pertama kalinya saya memiliki mobil second grandmax pickup dan baru pertama kli ini juga saya memperpanjang surat izin KIR, saya telah dipungut biaya sebesar 300 rb, oleh pak aly (dengan perawakan tubuh kecil) pegawai dishub (kantor uji kir dishub daerah kebun tengah) aceh tamiang pada tanggal 12 maret 2018, dengan alasan perpanjangan uji kir tidak bisa dilakukan di dishub aceh tamiang  dn diharuskan perpanjangan di Lhokseumawe (daerah asal mobil saya beli), sehingga dikutip biaya 300 000 untuk dpt perpanjangan KIR tersebut, padahal buku uji kir dan surat lainnya LENGKAP dan rutin jadwal perpanjangan KIR oleh pemilik mobil sebelumnya, sehingga tidak ada hal yg sekiranya yg  mendapat sanksi/denda. mohon verifikasi pak mengapa saya dipungut biaya uji KIR 300 rb, dan saya ketika ingin meminta bukti pembayaran sebesar 300 000 tidak diberikan, padahal saya tidak melanggar ataupun tdk kehilangan surat apapun?… -lucky andrian-   Tanggapan : Bpk Lucky yang kami hormati, terima kasih atas pengaduannya. ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan : pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR) adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, artinya untuk besarnya tarif ditetapkan melalui peraturan pemerintah kab/kota. untuk perpanjangan buku KIR harus di tempat domisili mobil. Saran kami : Lakukanlah proses pengujian KIR sesuai ketentuan yang berlaku (sesuai domisili) ; Mintalah slip/kwitansi resmi untuk biaya yang dikeluarkan  sesuai ketentuan berlaku. Demikian yang dapat kami informasikan,  semoga membantu.  

Waste Industries Garbage Pick Up: Embeds

A moderate incline runs towards the foot of Maybury Hill, and down this we clattered. Once the lightning had begun, it went on in as rapid a succession of flashes as I have ever seen. The thunderclaps, treading one on the heels of another and with a strange crackling accompaniment, sounded more like the working of a gigantic electric machine than the usual detonating reverberations. The flickering light was blinding and confusing, and a thin hail smote gustily at my face as I drove down the slope. At first I regarded little but the road before me, and then abruptly my attention was arrested by something that was moving rapidly down the opposite slope of Maybury Hill. At first I took it for the wet roof of a house, but one flash following another showed it to be in swift rolling movement. It was an elusive vision a moment of bewildering darkness, and then, in a flash like daylight, the red masses of the Orphanage near the crest of the hill, the green tops of the pine trees, and this problematical object came out clear and sharp and bright.

FORUM LLAJ : Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe – Banda Aceh

Sejak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya, banyak pengemudi kendaraan bermotor mengeluhkan terhadap arus lalu lintas yang menyulitkan pengendara untuk melakukan manuver ke arah tujuan perjalanannya dan kemacetan pada beberapa titik, untuk itu pada Senin pagi (12/03) melaksanakan rapat Forum LLAJ terkait  MRLL simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe di ruang Kantor Dinas Perhubungan Aceh. Rapat yang di laksanakan dalam rangka penanganan dampak pengoperasian Fly Over Simpang Surabaya dan Under Pass Beurawe dihadiri oleh perwakilan anggota Forum LLAJ antara lain, Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh, Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) I Aceh dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Pembahasan yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Zulkarnain, M.Si melalui Bidang LLAJ mengenai kondisi eksisting dan persoalan Simpang surabaya. Berdasarkan keluhan masyarkat, semenjak fly over telah beroperasi terdapat kemacetan pada jam sibuk pagi, siang dan sore menunjukan pola lalu lintas yang berubah semenjak ditutupnya arus lalu lintas dari arah Leung Bata menuju Peuniti dan sebaliknya sehingga terjadi penumpukan  volume kendaraan pada u-turn atau biasa disebut bukaan median jalan di depan Kantor PA Batoh. M. Zubir dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menyarankan ”perlu adanya pembukaan U-Turn didepan Toko Informa untuk memfasilitasi kendaraan dari arah Beurawe menuju Peuniti”. Selain itu baik dari pihak Ditlantas Polda Aceh dan BPJN Aceh setuju untuk Pembangunan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau biasa disebut Traffic Light untuk mengatur arus kendaraan di persimpangan agar tidak terjadi crossing yang menyebabkan kecelakaan. Berdasarkan kesimpulan rapat Forum LLAJ, terdapat penanganan rekayasa lalu lintas untuk jangka pendek dan jangka panjang. Untuk penanganan Jangka Pendek : Dinas Perhubungan Aceh beserta Forum LLAJ akan melaksanakan survei lebih lanjut asal tujuan di persimpangan untuk data perkiraan panjang antrian di persimpangan. Memberikan fasilitas parkir On Street di depan pertokoan Simpang Surabaya, berupa Traffic Cone dan pemasangan rambu. Penanganan Jangka Panjang : Pembuatan APILL dilaksanakan dengan melakukan survey lebih lanjut maupun menggunakan Teknologi ITS untuk penentuan jumlah fase dan lama lampu yang akan di anggarkan melalui APBN-P 2018 oleh BPTD Aceh. Pembukaan U-Turn di depan toko Dendeng Aceh arah Peuniti memerlukan format khusus sehubungan dengan peraturan masa pemeliharaan pekerjaan fly over yang akan dilaksanakan oleh BPJN-I Aceh Penambahan rambu-rambu dan RPPJ di Under Pass Beurawe oleh BPJN-I Aceh. Penyempurnaan Fasilitas Parkir On Street pada Simpang Surabaya. Untuk rekayasa lalu lintas pada Simpang Surabaya yang memerlukan pembahasa lebih lanjut terkait kewenangan dan beban pelaksanaan akan dirapatkan lebih lanjut, semoga dengan adanya penanganan yang akan ditempuh dapat memudahkan akses berkendara dengan nyaman. (S9)

Jumlah Penumpang dan Kendaraan Terminal Type B di Aceh Tahun 2017

Berdasarkan laporan data keberangkatan dan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan di Terminal tipe B di Aceh, dapat dilihat bahwa jumlah kendaraan yang masuk di terminal tipe B Pidie mencapai 287.790 kendaraan pertahun, yang merupakan jumlah terbanyak. sedanngkan untuk jumlah penumpang yang melakukan kegiatan keberangkatan dan kepulangan paling banyak terjadi pada terminal type B Aceh Tamiang yaitu mencapai 88.819 Jiwa pertahun. Jenis Angkutan Umum massal pada data jumlah keperangkatan kepulangan penumpang dan keluar masuk kendaraan pada terminal type B meliputi, kendaraan L300 dan AKDP. Jumlah kegiatan keberangakatan kepulangan dan keluar masuk kendaraan paling banyak terjadi pada saat masa Angkutan Lebaran.(S9)

JUMLAH PENUMPANG KAPAL CEPAT DI LINTAS ULEE LHEUE – BALOHAN (PP) TAHUN 2017

Berdasarkan data dari PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur Tahun 2017, jumlah penumpang kapal cepat di lintas Ulee Lheu – Balohan paling banyak pada bulan Desember 2017. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengunjungi pulau Sabang pada Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 Desember 2017. Terdapat 4 (empat) armada kapal yang melayani lintasan tersebut yaitu KM. Express Bahari 2F, KM. Express Bahari 2F, KM. Express Bahari 8B, KM. Express Cantika 89 serta Kapal KM. Express Bahari 2C yang digunakan untuk melayani penumpang pada saat acara Sail Sabang berlangsung.(SS)

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI LINTAS ULEE LHEU – LAMTENG (PP) TAHUN 2017

  Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, jumlah penumpang angkutan penyeberangan lintasan Ulee Lheu – lamteng Tahun 2017 meningkat pada Desember dikarenakan Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 desember 2017. Armada kapal yang melayani lintasan tersebut yaitu Kmp. Papuyu.(SS)

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI LINTAS BALOHAN – ULEE LHEU (PP) TAHUN 2017

Berdasarkan data dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, jumlah penumpang angkutan penyeberangan lintasan Balohan – Ulee Lheu Tahun 2017 meningkat pada bulan Juli dikarenakan arus mudik Lebaran Idul Fitri serta pada bulan Desember dikarenakan Acara Sail Sabang yang diadakan pada tanggal 28 November s.d 5 desember 2017. Terdapat 4 (empat) armada kapal yang melayani lintasan Balohan-Ulee Lheu yaitu Kmp. BRR, KMP. Papuyu, KMP. Tanjung Burang dan Kmp. Teluk Sinabang.

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI ACEH TAHUN 2017

Salah satu transportasi yang berkembang di Aceh adalah transportasi Penyeberangan. Hal ini dapat dilihat dari data PT. ASDP Cabang Singkil Tahun 2017 meliputi data Penumpang dan Kendaraan pada 5 lintasan Pelabuhan penyeberangan. Pada lintasan Sinabang – Labuhan Haji jumlah penumpang mencapai 46.682 penumpang dan jumlah kendaraan sebanyak 15.186. lintasan tersebut merupakan lintasan terbanyak jumlah penumpang dan kendaraan karena jumlah armada kapalnya lebih banyak dibandingkan dengan lintasan lain.