Dishub

KMP. ACEH HEBAT, NAMA KAPAL BARU PEMERINTAH ACEH

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT., tabalkan “Aceh Hebat” sebagai nama ketiga kapal ferry Ro-Ro milik Pemerintah Aceh, Senin 21 Oktober 2019. Penabalan nama tersebut dilaksanakan saat menghadiri acara peletakan lunas (keel laying) pembangunan 3 kapal ro-ro yang dipusatkan di salah satu galangan kapal,  PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Acara peletakan lunas (keel laying) untuk ketiga kapal ro-ro pesanan Pemerintah Aceh ini dilaksanakan secara terpadu yang dipusatkan di Bangkalan, Madura. Keel laying merupakan tahapan awal dari pembangunan kapal yang dianggap sebagai hari kelahiran kapal baru. Saat memberi sambutan Nova menyampaikan, pembangunan 3 unit kapal ro-ro untuk meningkatkan konektivitas antar kepulauan yang merupakan program prioritas Pemerintah Aceh. “Dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 18 Kabupaten/kota di antaranya berbatasan langsung dengan laut,” kata Nova. Dikatakan Nova, pembangunan keel laying ini menandakan pembangunan kapal-kapal ini segera diintensfikan. Nova juga menambahkan, peningkatan konektivitas antar kepulauan selaras dengan program Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan sektor kemaritiman Indonesia. “Optimalisasi sumber daya Aceh di sektor kelautan mutlak harus ditingkatkan sebagai bagian dari pembangunan bangsa,” jelasnya. Usai memberi sambutan, Nova menandatangani plakat keel laying dan menabalkan nama pada ketiga kapal ro-ro sebagai tanda keel laying, yaitu; ACEH HEBAT 1 untuk kapal berkapasitas 1.300 GT; ACEH HEBAT 2 untuk kapal berkapasitas 1.100 GT; dan ACEH HEBAT 3 untuk kapal 600 GT. Nama yang diberikan ini adalah tagline dan manifestasi dari visi misi Pemerintah Aceh 2017-2022. “Harapan kami, penabalan nama ini dapat memacu semangat kami untuk benar-benar mewujudkan visi misi Aceh Hebat,” ungkap Nova dengan semangat. Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT., dalam laporannya menjelaskan bahwa anggaran pembangunan ketiga kapal ro-ro bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2019 dan 2020. “Pembangunan ketiga kapal ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir tahun 2020 sesuai kontrak yang telah disepakati,” tegas Junaidi. Acara ini turut dihadiri Direktur Transportasi SDP, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Ir. Sri Hardianto, S.T., MM.Tr, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam, SH, MH., serta para pimpinan perusahaan pelaksana pembangunan Kapal dan pengawasannya. Adapun rincian pembangunan 3 unit kapal ro-ro milik Pemerintah Aceh diantaranya; Kapal ro-ro tipe 1.300 GT untuk lintasan Pantai Barat – Simeulue berkapasitas 250 penumpang dan 33 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT. Multi Ocean Shipyard di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal Ro-ro tipe 1.100 GT untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan berkapasitas 252 penumpang dan 26 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia di Bangkalan, Madura. Kapal Ro-ro tipe 600 GT untuk lintasan Singkil – Pulau Banyak berkapasitas 212 penumpang dan 21 unit kendaraan campuran, dilaksanakan oleh PT. Citra Bahari Shipyard di Tegal, Jawa Tengah.

Data Rute Trayek dan Jumlah Angkutan Yang Beroperasi di Provinsi Aceh

Untuk meningkatkan pelayanan transportasi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), Dinas Perhubungan Aceh menyediakan informasi rute trayek dan jumlah angkutan yang melayani pada terminal satu ke terminal lainnya. Scan QR Code di bawah ini untuk mengakses data AKDP di Provinsi Aceh.

TRANSPORTASI LANCAR UNTUK MUDIK LANCAR 2019

Penyelenggaraan angkutan lebaran terhitung sejak tanggal 26 Mei 2019 sampai dengan 13 Juni 2019 cenderung lancar dan lebih baik, hal ini dapat dilihat dari koordinasi yang lebih baik dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodam Iskandar Muda, Operator pelayanan transportasi dan Stakeholder pendukung kegiatan pelayanan mudik lainnya. Dukungan kesiapan Armada Darat, Laut dan ASDP, serta Angkutan Udara baik Komersil maupun perintis yang beroperasi secara optimal juga mempunyai andil yang besar terhadap keberhasilan angkutan lebaran kali ini. Keberhasilan pelayanan ini juga didukung oleh ketersediaan infrastruktur jalan yang mencapai nilai kemantapan 93,91%. Evaluasi penyelenggaraan kegiatan dari hasil Rampcheck kendaraan khususnya angkutan umum pada moda transportasi darat menunjukkan 80% kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi (Ramp Check 21 sd 25 Mei 2019) sedangkan angkutan udara dan laut/penyeberangan secara umum dipastikan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, bahkan pada tahun ini Dinas Perhubungan Aceh beserta jajaran yang terkait kemaritiman mengadakan rampcheck untuk angkutan laut di atas 8 GT pada tanggal 27 Mei 2019 dengan menghimbau kapal-kapal yang beropearasi dapat memenuhi standar keselamatan pelayaran. Arus puncak mudik menunjukkan 5700 penumpang/hari yang masuk ke Banda Aceh dari semua moda transportasi dan 6028 penumpang/hari yang keluar dari Banda Aceh. Dengan jumlah keberangkatan penumpang rata-rata selama masa lebaran adalah 2500 sampai dengan 3000 penumpang perhari. Puncak mudik terjadi pada H-3 (2 Juni 2019) untuk moda darat, sedangkan udara dan laut pada H-6 (30 mei 2019).  Untuk arus balik terjadi pada H+3 (9 Juni 2019) untuk moda transportasi darat, udara dan laut, sedangkan angkutan penyeberangan pada H+2 (8 mei 2019). Tahun 2018 terdapat 63 kasus kecelakaan dengan dampak korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, namun pada tahun 2019 turun menjadi 53 kasus kecelakaan dengan korban jiwa sebanyak 25 orang (Data : Dirlantas Polda Aceh). Puncak Arus Balik mengakibatkan 9456 penumpang/hari atau meningkat 20% penumpang baik arus mudik maupun arus balik jika dibandingkan data tahun 2018. Peningkatan Arus mudik/balik sangat terlihat pada pengangkutan penyeberangan dan laut yaitu sekitar 30% yang disebabkan  karena adanya angkutan perintis Tol Laut yang melayani wilayah pantai barat selatan dan tambahan frekuensi keberangkatan kapal ferry pada lintasan Balohan Sabang. Keberhasilan penanganan angkutan lebaran kali ini juga terlihat dengan menurunnya angka kecelakaan sebesar 16 persen dari tahun sebelumnya. Kerugian materi akibat laka lantas pada tahun 2019 ini diperkirakan sebesar Rp. 131.720.000 atau menurun 73 % dari tahun sebelumnya (Data : Dirlantas Polda Aceh). Pelaksanaan Angkutan lebaran kali ini cenderung lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya jika dilihat dari kesiapan koordinasi, infrastruktur jalan, kesiapan moda dampak kecelakaan serta pemberian informasi kepada masyarakat sehingga menciptakan mudik lancar untuk kita semua.

DISHUB ACEH BERSIAP MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BIDANG TRANSPORTASI

Di awal tahun 2019 ini Dinas Perhubungan Aceh kembali mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diadakan oleh Bidang LLAJ Dishub Aceh kali ini (Senin, 18/3) adalah Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Angkutan Provinsi Aceh dengan Tema Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Angkutan Umum di Banda Aceh. Ketua Panitia, Ilham Akbar, S.SiT dalam laporannya mengatakan acara ini bertujuan untuk menghimpun permasalahan pelayanan angkutan umum di Provinsi Aceh baik dari Operator Angkutan, Aparatur Pemerintah, masyarakat, Lembaga Non-Pemerintah pemerhati dan pengawas pelayanan angkutan umum. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan diskusi secara bersama-sama untuk mendapatkan gambaran solusi pemecahan permasalahan pada masa yang akan datang. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini dijadwalkan pelaksanaannya selama setengah hari, dimulai pada jam 9.00 WIB pagi hari Senin, Tanggal 18 Maret 2019 dan berakhir pada jam 14.00 WIB di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Peserta yang mengikuti FGD sebanyak 60 Peserta yang berasal dari Pengusaha Angkutan, Aparatur Pemerintah, Mahasiswa, Akademisi dan Komunitas Aceh Bus Lover. Ada 3 topik yang dibahas dalam FGD ini yaitu tentang; Perkembangan Bisnis Transportasi dan Peningkatan Pelayanan Kepada Konsumen (disampaikan oleh Pemerhati Transportasi Nasional, Dr. Ir. Haris Muhammadun, A.TD, MM, IPM), Profil Aplikasi dan Peluang Kerjasama Penjualan Tiket Angkutan Umum Aceh Secara Online dengan Konten Lokal (disampaikan oleh Ketua Koperasi Tunas Baru Abadi – Roda 360), dan Kebijakan dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Dunia Bisnis Transportasi (disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh). Kepala Dinas Perhubungan Aceh yang diwakili Sekretaris Dishub Aceh, Teuku Faisal, ST. MT dalam sambutannya mengatakan bahwa Dishub Aceh harus dapat mengadopsi perkembangan teknologi saat ini untuk bidang transportasi, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat. Perkembangan teknologi digital seperti financial technology, internet of things, e-commerce dan lainnya harus dapat diadopsi dan dikembangkan dalam kegiatan pembangunan transportasi di Provinsi Aceh. Sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat yang telah meresmikan Roadmap Strategi Indonesia menghadapi Era Revolusi 4.0 yang mana seluruh aktifitas industrinya menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait dengan sektor transportasi perlu merapatkan barisan untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Aktifitas transportasi dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi yang serba cepat dan canggih. T. Faisal juga menambahkan bahwa Focus Group Discussion ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk check and balance terhadap pembangunan transportasi di Aceh. “Kami berharap FGD pada hari ini dapat menjadi wadah yang tepat bagi para pihak terkait untuk bersama-sama bertemu, berdiskusi dan bertukar informasi guna membahas permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pelayanan transportasi,” ujar T. Faisal diakhir sambutannya. (AM)

Dishub Aceh Deklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022

Untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh  selaku pelaksana tugas di Sektor Perhubungan menjalankan fungsi  melaksanakan Pengendalian terhadap sektor pembangunan lain melalui pelayanan jasa perhubungan yang handal, berdaya saing, berkelanjutan dan memberi nilai tambah (ekonomi). Untuk menjalankan program kegiatan, Pemerintah mengalokasikan anggaran yang berasal dari beberapa sumber dana, seperti PAD, Otsus Aceh, Migas dan lain-lain. Seperti kita ketahui  bahwa besaran Dana Otsus untuk tahun pertama (2008) sampai kelima belas (2022) adalah 2% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Kemudian pada tahun kelima belas (2023) hingga kedua puluh (2027) adalah 1% dari plafon DAU Nasional. Untuk itu setiap SKPA harus siap mengantisipasi kondisi bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT memiliki target capaian kinerja Transportasi yang efisien akan mampu mendukung akses yang lebih baik ke arah yang lebih positif, pengembangan pasar yang lebih luas serta daya tarik tersendiri bagi investasi sehingga dapat menjadi penyumbang pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh . Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Aceh mendeklarasikan Perhubungan Mandiri Tahun 2022. Mandiri dalam hal ini sesuai dengan Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Aceh dalam bidang transportasi diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Hal ini memberikan peluang besar bagi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk bekerja sama secara multisektoral  dalam mengelola prasarana transportasi berupa pelabuhan dan bandar udara umum sehingga dimaksudkan untuk menjadikan Dinas Perhubungan Aceh tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk pelaksanaan operasional dan pelayanan Dinas Perhubungan Aceh. Selain itu, untuk memenuhi target pecapaian kinerja tersebut Dinas Perhubungan Aceh telah membentuk UPTD Penyelenggaraan Terminal tipe B sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 48 Tahun 2018 dan UPTD Angkutan massal Trans Kutaraja sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 49 Tahun 2018. Untuk menunjang terbentuknya Unit Pelaksana Teknis tersebut, telah dilantik pula pejabat struktural di Anjong Monmata pada hari Senin tanggal 17 September 2018. Diharapkan dengan terbentuknya 2 (dua) UPTD tersebut, mampu meningkatkan pelayanan Trans Kutaraja dan terminal bagi masyarakat Aceh. selain meningkatnya pelayanan diharapkan UPTD Terminal tipe B dan UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja mampu meningkatkan sumber pendapatan daerah bagi Pemerintah Aceh.(S9)