Kesan Saat Berada di Terminal Tipe B Bener Meriah dan Calang
Oleh Drs. Erizal, A.MURP* Dua tahun lalu, pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, dari lapisan atas sampai lapisan bawah sehingga banyak kegiatan-kegiatan keagamaan dan kenegaraan tertunda. Mereda nya pandemi ini membuat kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan menjadi lebih istimewa dari sebelum-sebelumnya, sehingga semarak, keramaian, suka-cita dan kemenangan kembali terasa pada lebaran tahun 2022 ini. Ada banyak hal menarik seputar lebaran yang menjadi cerita dan pengalaman di berbagai sektor sehingga membawa pengaruh positif untuk setiap kalangan. Salah satunya seperti sektor jasa transportasi. Dengan dibuka kembali kebijakan angkutan lebaran oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah menambah suasana hiruk pikuk di banyaknya angkutan transportasi baik di darat, laut dan udara. Persebaran masyarakat Aceh di berbagai kota rantau mewajibkan mereka melakukan mudik lebaran. Bagi masyarakat Aceh, merantau bertujuan untuk bekerja seperti berdagang, juga menempuh studi di suatu lembaga pendidikan. Oleh karena itu, terbuka kembali jasa transportasi di hari menjelang lebaran dimanfaatkan perantau untuk kembali ke kampung halaman. Momen mudik dimanfaatkan untuk bersilaturrahmi mengunjungi sanak saudara atau melakukan perjalanan untuk mengisi liburan dengan mengunjungi berbagai objek wisata. Salah satu moda transportasi yang banyak diminati selama arus mudik lebaran di Aceh adalah moda transportasi darat. Selama periode H-7 sampai H+7 lebaran tercatat sebanyak 107.896 orang melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat melalui terminal. Sebagian orang menganggap moda transportasi ini lebih mudah menjangkau tujuan perjalanan masyarakat Aceh dan dapat dengan mudah mengubah jadwal keberangkatan jika sewaktu-waktu ada keperluan mendadak. Banyaknya pelaku perjalanan mudik lebaran tahun ini memerlukan pengendalian transportasi dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Dinas Perhubungan Aceh (Dishub Aceh) merupakan instansi Pemerintah Aceh yang mempunyai wewenang terhadap pengendalian transportasi selama angkutan lebaran dan fokus utamanya terhadap pelayanan angkutan umum. Instrumen pengendalian ini dilakukan melalui pos komando (posko) angkutan lebaran di berbagai prasarana transportasi. Ketersediaan posko angkutan lebaran telah menjadi metode andalan Dishub Aceh setiap tahunnya dalam melayani masyarakat terkait pengendalian transportasi khususnya untuk perjalanan darat. Posko angkutan lebaran ini mencakup jalan lintas timur, tengah dan barat – selatan Aceh. Posko angkutan lebaran pada jalan lintas timur meliputi Terminal Tipe B Pidie, Pidie Jaya, Bireuen dan Aceh Tamiang. Dan posko lebaran pada jalan lintas tengah berada di Terminal Tipe B Bener Meriah. Sedangkan pada jalan lintas barat – selatan terdiri atas terminal Tipe B Singkil, Aceh Barat Daya dan Aceh Jaya. Pada awal 2022, terdapat dua terminal baru dioperasikan kembali setelah beberapa tahun tidak difungsikan, yaitu Terminal Tipe B Bener Meriah dan Aceh Jaya. Menariknya, kedua posko ini merupakan posko perdana dalam hal penyelenggaraan posko angkutan lebaran. Gebrakan ini menjadi analisis tersendiri bagi Dishub Aceh untuk melihat tingkat kepentingan prasarana dan operasional terminal di masing-masing daerah serta potensi pengembangannya. Tulisan ini akan memperbandingkan kondisi penyelenggaraan transportasi selama angkutan lebaran di Terminal Tipe B Bener Meriah dan Terminal Tipe B Aceh Jaya dari lima sudut pandang, antara lain: aspek lokasi, ketersediaan fasilitas, tingkat pelayanan jalan akses, kenyamanan dan ketersediaan angkutan lanjutan. Lokasi terminal Kondisi lokasi terminal model ini lebih mampu memberikan perkembangan terhadap aktivitas terminal, karena mempunyai kemudahan akses terhadap pusat-pusat aktivitas perkotaan. Akan tetapi, tingkat perkembangan yang terjadi akan berdampak terhadap fenomena percampuran arus pergerakan, sehingga menimbulkan permasalahan lalu lintas berupa kemacetan. Dari segi lokasi, Terminal Tipe B Aceh Jaya lebih strategis dari Terminal Tipe B Bener Meriah. Disebabkan karena Terminal Tipe B Aceh Jaya termasuk ke dalam model central terminating yaitu berlokasi di dekat pusat kota dengan jarak ±2 Km dari pusat Kota Calang dan berada pada lintasan Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Calang berfungsi sebagai pusat perdagangan, jasa, pelayanan sosial, dan umum skala kabupaten dan pusat pemerintahan. Sedangkan Terminal Tipe B Bener Meriah terletak di jalan lintasan provinsi yaitu Jalan Bandara Rembele Aceh Tengah, Kampung Ketipis, Kecamatan Bukit, Kab. Bener Meriah, Aceh. Jika ditinjau dari sistem kota, lokasi Terminal Tipe B Bener Meriah termasuk kedalam model nearside terminating (pinggiran kota). Jaraknya sekitar ± 3 km dari pusat ibu kota, yaitu Redelong dan berjarak sekitar ± 11 km dari Kota Pondok Baru yang merupakan kota padat penduduk yang selama ini menopang mayoritas kegiatan perekonomian. Ketersediaan Fasilitas Fasilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pengguna terminal. Artinya, jika fasilitas yang disediakan baik maka kepuasan pengguna terminal juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya. Hubungan antara fasilitas dan kepuasan penggunaan terminal memiliki pengaruh yang kuat. Dalam kata lain, setiap perubahan yang kecil akan mempengaruhi peningkatan atau penurunan kepuasan pelanggan terminal. Terminal Tipe B Bener Meriah dan Terminal Tipe B Aceh Jaya sama-sama memiliki fasilitas yang menunjang fungsi Terminal. Fasilitas di Terminal Tipe B Bener Meriah memiliki penilaian dalam kategori baik (Laporan Tahunan Kondisi Fasilitas Terminal, 2021). Fasilitas lebih memadai, diantaranya adalah loket, ruang tunggu, toilet, area parkir, musalla dan kantor operasional. Pun sama halnya dengan Terminal Tipe B Aceh Jaya, terminal ini juga memiliki fasilitas seperti Terminal Tipe B Bener Meriah. Namun, penilaian dalam kategori cukup (Laporan Tahunan Kondisi Fasilitas Terminal, 2021). Tingkat Pelayanan Jalan Ketersediaan akses jalan berpengaruh positif berupa kemudahan melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat lain. Kinerja tingkat pelayanan pada jalan akses terminal ini dipengaruhi oleh faktor – faktor yang harus dipenuhi. Faktor-faktor tersebut yaitu letak posisi terminal, kondisi jalan dan ketersediaan fasilitas jalan. Dari segi lokasi, Terminal Tipe B Aceh Jaya merupakan terminal dengan tipe on street karena letaknya yang terhubung langsung dengan jalan nasional melalui jalan lokal sehingga memberikan aksesibilitas yang tinggi serta kemudahan dalam pergantian moda angkutan kota. Jalan akses menuju terminal berkondisi baik dan dilengkapi perlengkapan rambu dan marka di jalan nasional, sedangkan jalan lokal berkondisi sedang tanpa ada perlengkapan rambu dan marka. Ditinjau dari posisi terhadap elemen transportasi jalan, Terminal Tipe B Bener Meriah merupakan terminal dengan tipe off street karena letaknya yang jauh dari jalan utama. Namun, kondisi jalan akses menuju terminal kategori baik, dilengkapi fasilitas marka dan rambu. Kedua terminal ini sulit untuk dicapai melalui angkutan umum, karena terminal belum mendapat akses jaringan trayek angkutan umum berupa angkutan perkotaan/angkutan pedesaan sehingga di kedua terminal ini belum terdapat kemudahan untuk pergantian angkutan umum. Penumpang hanya mengandalkan antar jemput secara pribadi dari kerabat dekat. Kenyamanan Kenyamanan juga dapat dijelaskan sebagai suatu keadaan telah terpenuhinya kebutuhan dasar