Dishub

KONEKTIVITAS PULAU BANYAK MENJADI PRIORITAS

Pada minggu kedua bulan Maret, Pemerintah Aceh bersama 5 SKPA terkait diantaranya Dinas Perhubungan Aceh melakukan kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Singkil. Menurut Perpres Nomor : 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019, Kabupaten Aceh Singkil termasuk ke dalam salah satu daerah tertinggal. Terdapat 9 dari 12 Kecamatan di Aceh Singkil yang dikategorikan sebagai Kecamatan tertinggal. Sembilan Kecamatan yang di dalamnya terdapat 58 Desa tertinggal, masing-masing yakni Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru, Singkil Utara, dan Kecamatan Simpang Kanan. Kemudian Kecamatan Danau Paris, Suro, Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu. Plt. Gubernur Aceh H. Ir. Nova Iriansyah, MT didampingi Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Asisten II Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, ST, MT dan beberapa Kepala SKPA lainnya meninjau langsung beberapa lokasi di Aceh Singkil, Rabu (6/03). Kunjungan Plt. Gubernur Aceh diawali dengan meninjau kondisi Pelabuhan Penyeberangan Pulau Sarok Singkil, dilanjutkan ke Pulau Tuangku dengan menempuh perjalanan + 1 jam menggunakan speedboat. Setelah meninjau dan melakukan ramah tamah dengan masyarakat Kecamatan Pulau Banyak Barat, Plt. Gubernur bersama rombongan menuju Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak. Plt. Gubernur Aceh pada sambutannya menyampaikan saat ini pembangunan sarana konektivitas menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Pulau Banyak. Persepsi sebagai tempat yang jauh dari ibu kota kabupaten dapat dihilangkan dengan hadirnya pembangunan sarana konektivitas. “Pemerintah Aceh telah berkomitmen untuk pembangunan di Aceh Singkil, kami meminta jajaran Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan perubahan bagi Aceh Singkil di sisa masa kepemimpinan saat ini” ujar Nova dihadapan Forkopimcam dan masyarakat Pulau Banyak, Aceh Singkil . Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh telah menyiapkan Program Prioritas Konektivitas Antar Wilayah untuk mengatasi beberapa permasalahan pokok masyarakat Aceh Singkil, khususnya di Pulau Banyak. Pada Tahun anggaran 2019, Dishub Aceh telah menganggarkan Multi Years Contract pengadaaan kapal Ro-Ro (Roll On-Roll Off) kapasitas 600GT utk penyeberangan orang serta kendaraan dan barang untuk Singkil-Pulau Banyak. Junaidi mengatakan Dishub Aceh juga telah menganggarkan sejumlah dana untuk rehab talud pengaman dan menambah panjang gangway di Pelabuhan Penyeberangan Singkil. “Untuk Pelabuhan Pulau Banyak akan dilakukan penanganan darurat pada fasilitas sandar kapal seperti mooring dolphin serta catwalk” imbuh Junaidi. Selain itu, penyeberangan lintas Singkil-Pulau Banyak-Nias yang menempuh jarak jauh dan cenderung sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca sehingga menutup kemungkinan untuk berlayar di malam hari, Dishub Aceh mengadakan pembangunan SBNP (Sarana Bantuan Navigasi Pelayaran) untuk memudahkan nahkoda dalam memandu kapal dengan aman, nyaman, dan selamat. Untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah khususnya di daerah kepulauan, perlu peningkatan di moda transportasi darat, laut maupun udara, maka tentu saja Dishub Aceh tidak dapat melakukannya sendiri perlu dukungan dari SKPA terkait dan berbagai elemen masyarakat serta sektor swasta sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakatkat melalui transportasi yang berkeadilan. (RM/AM)

ANGKUTAN UMUM PLAT HITAM DITERTIBKAN DISHUB ACEH

Untuk terciptanya lalu lintas transportasi darat yang aman, nyaman dan selamat tentunya harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satu aspek yang penting yaitu memastikan kendaran yang melakukan perpindahan di jalan raya memenuhi persyaratan laik jalan, kelengkapan dokumen administrasi dan kelengkapan teknis kendaraan. Dinas Perhubungan Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai Pengawas Sistem Transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Aceh, salah satunya melakukan penertiban Angkutan Umum plat hitam. Dikatakan Angkutan Plat Hitam yaitu Angkutan Umum yang difungsikan sebagai mobil penumpang, tetapi tidak memilki ijin untuk beroperasi sebagai Angkutan Umum yang biasanya ditandai dengan plat kuning ataupun dengan ijin operasi tertentu. Pelaksanaan Penertiban (Razia) Angkutan Umum untuk Plat Hitam dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis tanggal 26 – 28 Februari 2019, dengan titik lokasi  pada hari pertama  di Terminal Batoh dan Lueng Bata, hari kedua di depan Polsek Leupung Aceh Besar dan hari ketiga di daerah Samahani Aceh Besar. Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum dilakukan oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan Aceh, Ditlantas Polda Aceh, POMDAM Iskandar Muda, Dinas Pehubungan Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kab. Aceh Besar  dan DPD Organda Aceh. Razia dilakukan dengan menempatkan petugas disepanjang jalan + 25 meter, petugas yang berada di awal menggunakan stick lamp memberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, khusus kendaraan plat hitam diintruksikan untuk menyalakan lampu mobil kabin bagian dalam agar dapat terlihat jumlah penumpang dan kemudian di periksa untuk memastikan kesesuaian peruntukkan kendaran. Untuk kendaraan yang terbukti merupakan Angkutan Umum Plat Hitam ilegal maka, akan dikarantina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dirazia. Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Penertiban Angkutan Umum, terdapat 32 Angkutan Umum yang telah di tertibkan. Berdasarkan hasil penertiban, dapat dilihat banyaknya Angkutan Plat Hitam yang merupakan milik perusahaan tetapi tidak memiliki ijin sebagai angkutan umum yang beroperasi setiap harinya di dalam terminal. Adapun angkutan plat hitam yang beroperasi secara mandiri memiliki jenis mobil minibus avanza, Innova, kijang kapsul dan beberapa jenis lainnya yang beroperasi pada beberapa lintasan di Aceh. Kepala Bidang LLAJ Dishub Aceh melalui Kasie Lalin dan Kesematan Jalan M. Hanung Kuncoro, S.SiT, MT mengatakan “kita hanya menginginkan persaingan itu sehat, karena kalau mobil plat hitam ini terus kita biarkan mengambil penumpang, maka yang dirugikan teman-teman yang berplat resmi atau kuning”. Melihat hal ini, diharapkan dengan dilaksanakannya Penertiban Angkutan Umum dapat memberikan efek jera kepada seluruh pengendara maupun perusahaan angkutan umum untuk dapat tertib dalam urusan administrasi dan memastikan kelaikan jalan angkutan. “Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih cerdas memilih angkutan agar tidak beresiko terhadap keselamatan selama perjalanan” harap Hanung di sela-sela kegiatan penertiban. (S9)  

TRANS KUTARAJA HILANGKAN TRANSFER PENUMPANG DI HALTE HILIR PERJALANAN

Banda Aceh–UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja akan menghapus sistem Transfer Penumpang antar bus di halte hilir perjalanan (halte akhir) di tiap koridor Trans Koetaradja. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di tiap halte. Sebelumnya, UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja telah menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan pengawasan langsung di halte akhir tiap koridor, Rabu (20/2/2019). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bus yang berhenti terlalu lama sehingga membuat penumpang lama menunggu di halte. Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja, T. Robby Irza, S.SiT, MT saat dijumpai di halte akhir Koridor 2A, Blang Bintang, Aceh Besar mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui nomor pengaduan (Call Center) Trans Koetaradja dan media sosial, banyak bus dilaporkan terlihat ‘ngetem’ di beberapa halte hilir perjalanan (halte akhir). Kendati demikian, banyaknya laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sudah berperan aktif dalam mengawasi pelayanan Trans Koetaradja. “Hal ini tentunya sangat membantu UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dengan keterbatasan jumlah SDM untuk mengawasi puluhan bus setiap harinya. Artinya masyarakat sangat care terhadap fasilitas publik ini,” imbuhnya. Dinas Perhubungan Aceh melalui Kepala UTPD Angkutan Massal Trans Kutaraja mengundang rekanan dari Perum Damri dan PO. Harapan Indah selaku operator dari koridor Trans Koetaradja untuk membahas kebijakan yang akan diambil guna mengatasi keterlambatan tiba bus tersebut, Kamis (21/2/2019). Pertemuan yang dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan itu kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan untuk dilakukan. Kesepakatan tersebut diantaranya halte yang terindikasikan bus berhenti terlalu lama atau ‘ngetem’ yaitu Halte Keudah, Halte Kuburan Massal Ulee Lheue, dan Halte Masjid Jami’ Darussalam tidak lagi melakukan kegiatan transfer penumpang, bus boleh berhenti di halte akhir (hilir perjalanan) selama 10 menit atau jika bus selanjutnya telah tiba harus segera jalan. Demi terlaksananya kesepakatan tersebut di lapangan, UPTD Angkutan Massal Trans Koetaradja bekerja sama dengan tiap operator koridor akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di tiap halte hilir perjalanan selama beberapa hari kedepan. “Selama seminggu ini kita akan melakukan pengawasan langsung di tiap halte hilir, hasil yang kita harapkan dari ini (dengan ditiadakan transfer penumpang–red) serta jumlah armada yang telah bertambah dari 30 menjadi 40 armada semoga dapat menurunkan keluhan mengenai keterlambatan tiba bus Trans Koetaradja di halte,” tutupnya. (RM)

HASIL SELEKSI AWAK BUS TRANS KOETARADJA

Perekrutan awak pengemudi dan pramugara baru yang akan melayani perjalanan penumpang Trans Koetaradja sejak awal Februari telah dilaksanakan oleh UPTD Trans Kutaraja dengan melibatkan beberapa pihat terkait dan berkompeten. (Baca : Berita Terkait) Setelah mengikuti Seleksi/ Tes Kesehatan, mengemudi, psikotest dan wawancara, maka berikut adalah hasilnya. Driver :  Driver TransK Kondektur : Kondektur TransK Selamat bagi para awak bus terpilih dan akan diserahkan Surat Penugasan pada Minggu pagi (17/02) di Depo Angkutan Massal Transkutaraja, Komplek Terminal Type A Batoh. Semoga dapat lebih memberikan pelayanan prima kepada pengguna Trans Koetaradja di masa yang akan datang (QQ)

MULAI 22 JANUARI, ANGKUTAN UMUM WAJIB MASUK TERMINAL BIREUEN

Proses P3D di Aceh yang dimulai pada tahun 2016 merupakan proses pelimpahan kewenangan salah satunya adalah pelimpahan pengelolaan Terminal Type B berikut penyerahan asset. Proses ini pada beberapa waktu yang lalu sempat terkendala pada hambatan teknis administratif yang menyebabkan beberapa Terminal Type B yang telah diserahkan dari Kabupaten/Kota belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Dari 9 (sembilan) terminal Tipe B yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, menyusul terminal Aceh Tamiang dan Pidie yang yang sudah beroperasi sejak proses P3D, Terminal Bireuen akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat. Kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada para pengemudi Angkutan Umum yang melintasi wilayah Bireuen. Kegiatan ini akan melibatkan  sejumlah petugas UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen dan Pihak Kepolisian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 s/d 25 Januari 2019. Meski diwajibkan masuk terminal, belum dilakukan pengutipan retribusi sebab usulan besaran tarif pada rancangan Qanun Aceh tentang Retribusi Aceh, saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah  TA 2018 yang setelah diparipurnakan di DPRA akan dievaluasi  di Kemendagri dan Kemenkeu, diharapkan dengan ditetapkan Rancangan Qanun ini akan meningkatkan penerimaan daerah dimasa yang akan datang. Mengacu dan menindaklanjuti Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana pada Pasal 33 menyatakan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan multimoda dan antar moda ditempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal. Disamping itu berpedoman pada pasal 36, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraaan umum juga mewajibkan agar operator angkutan mengoperasikan kendaraan sesuai izin trayek yang dimiliki, mematuhi jadwal waktu perjalanan dan terminal singgah sesuai yang tercantum dalam kartu penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta mematuhi ketentuan pelayanan angkutan. (DW)

JANUARI 2019, KMP BRR SAH MENJADI MILIK PEMERINTAH ACEH

Kapal KMP. BRR yang dibangun oleh BRR NAD-NIAS melalui anggaran APBN pada Tahun 2007-2008 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Aceh yang luluh lantak akibat musibah gempa bumi dan tsunami pada tahun 2004. Kapal KMP. BRR merupakan jenis kapal penyeberangan (Ro-Ro) dengan berkapasitas 377 orang (penumpang) dan 25 unit kendaraan (kombinasi) serta dapat beroperasi dengan kecepatan 12 knot. Setelah selesai dibangun, asset KMP BRR pada saat itu tercatat sebagai Barang Milik Negara di bawah Kementerian Perhubungan sedangkan untuk operasionalnya diserahkan oleh Menteri Perhubungan kepada Pemerintah Aceh melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan untuk dipergunakan dalam tugas-tugas operasional pada Tahun 2009. Dengan adanya serah terima operasional tersebut maka Pemerintah Aceh melalui PT. ASDP Indonesia Ferry sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa angkutan penyeberangan, mengoperasikan KMP BRR untuk lintasan Ulee Lheue – Balohan hingga saat ini. Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan KMP BRR kepada masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalihkan kepemilikan aset kapal KMP BRR melalui mekanisme hibah kepada Pemerintah Aceh. Proses hibah asset dengan nilai perolehan Rp. 26.426.603.700,- Milyar ini telah berlangsung beberapa lama dan dengan terbitnya surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-500/MK.6/2018 Tanggal 12 Nopember 2018 perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang pada tanggal 11 Januari 2019 antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Dr. Ir. Djoko Sasono, M. Sc (Eng) dengan Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT di Kementerian Perhubungan Jakarta. Acara penandatanganan naskah hibah tersebut turut dihadiri Kadishub Aceh, Junaidi, Kepala BPKA Jamaluddin dan ketua komisi IV DPRA Tgk Anwar. Dari Kementerian Perhubungan turut dihadiri Sekditjen Perhubungan Darat, Kepala Biro Perencanaan dan jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenhub. Dalam sambutannya Sekjen Kemenhub Djoko Sasono menyampaikan bahwa dengan dihibahkannya kapal KMP BRR kepada Pemerintah Aceh, dapat menambah semangat untuk membangun masyarakat di wilayah kepulauan di Aceh. Pada kesempatan ini, Plt. Gubernur Aceh menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenhub atas hibah KMP BRR ini, karena kehadiran kapal tersebut sangat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat. “Semoga Kementerian Perhubungan dapat terus melanjutkan dan memperluas subsidi perintis angkutan penyeberangan, serta mendukung dan mengarahkan program Pemerintah Aceh dalam penyediaan angkutan massal perkotaan berbasis rel di beberapa kota yg berkembang di Aceh, dimulai dari Kota Banda Aceh”. harap Nova dalam sambutannya. Plt. Gubernur juga menilai bahwa selama ini sinergitas antara Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh dengan Kementerian Perhubungan berjalan sangat baik, untuk itu diharapkan sinergisitas dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan. Dengan beralihnya status kepemilikan aset KMP BRR menjadi milik Pemerintah Aceh, maka Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dan keleluasaan dalam pemanfaatan kapal tersebut sehingga akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah. (QQ)

DISHUB ACEH HIBAH BUS UNTUK MOBILISASI ANAK-ANAK PANTI ASUHAN

Pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas Pemerintah, khususnya di sektor transprotasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan telah menyerahkan 1 unit Bus kepada  masyarakat melalui mekanisme Hibah, bus ini dianggarkan melalui sumber dana Migas Aceh APBA Tahun Anggaran 2018. Bus berkapasitas 20 seat pabrikasi HINO ini diserahkan kepada Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Gampong Keulile Simpang Raya Kecamatan Nibong Aceh Utara pada hari Jumat (28/12) di Kantor Dinas Perhubungan Aceh dari Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST, MT kepada Pimpinan yayasan A. Hadi, MA. Proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima turut disaksikan oleh Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT yang didampingi oleh Assisten II Setda Aceh dr. Taqwallah. Hibah yang  diserahkan kepada Yayasan panti asuhan ini bertujuan agar menjadi solusi dalam upaya membantu mobilisasi para anak-anak panti asuhan dan dapat melancarkan aktivitas transportasi bagi anak-anak yatim piatu. Output dari pengadaan Bus ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat waktu, nyaman, berkesalamatan dan terjangkau. Dalam sambutannya Plt. Gubernur Aceh mengatakan “Pemerintah Aceh harus mampu menjadi ice breaker, mencairkan kebekuan interaksi dan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat”. Penyerahan bus ini juga merupakan bagian dari 15 Program Unggulan Pemerintah Aceh sebagaiman tertuang dalamn RPJMA 2018-2022, salah satunya Aceh Seumeugot  yaitu sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat dengan meningkatkan taraf hidupnya. Untuk mendukung program tersebut Pemerintah Aceh menyediakan sejumlah aggaran dalam dalam rangka mendukung kegiatan sosial, salah satu perhatian yaitu kinerja Yayasan sosial yang selama ini banyak memberi perhatian kepada anak yatim dan miskin. “Saat ini banyak  peralatan kantor yang sudah apkir dan sudah digudangkan, dengan sedikit anggaran untuk rehab, barang tersebut dapat diserahkan kepada pihak yang membutuhkan melalui salah satu mekanisme yaitu hibah” sambung Nova. Dalam kesempatan ini, Plt Gubernur beserta rombongan juga melakukan penempelan stiker Trans Koetaradja pada salah satu dari 10 Bus bantuan Kementerian Perhubungan melalui APBN Tahun Anggaran 2018 yang tiba di Banda Aceh pada 15 Desember 2018. Bus bantuan ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan Trans Koetaradja pada Koridor 3 dan 5 yang selama ini hanya dilayani oleh 5 unit bus. Rombongan juga menyempatkan melihat aplikasi untuk memantau posisi bus Trans Koetardja dengan mobile NVR yang telah terpasang pada 3 unit bus pada koridor 1. Aplikasi ini dapat memberikan informasi jadwal kedatangan bus pada setiap halte, sehingga diharapkan pelayanan akan angkutan massal ini menjadi lebih baik kepada masyarakat Aceh. Dinas Perhubungan Aceh tetap terus berusaha optimal dalam memperbaiki sistem pelayanan demi kenyamanan penumpang dan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.(QQ)

PENGEMBANGAN SDM TRANSPORTASI KUNCI TINGKATKAN DAYA SAING BANGSA

Pemerintah telah menetapkan tahun 2019 untuk menjadikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas. Melalui program ini, diharapkan akan menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, beretika, berintegritas dan menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka workshop Penyusunan Grand Design Pengembangan SDM Transportasi Nasional Tahun 2019 – 2045 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Jakarta, Rabu (19/12). Pada kegiatan yang mengambil tema “Menciptakan Link and Match Antara kebutuhan dan Penyediaan SDM Transportasi serta Strategi Pemenuhannya”, Menhub mengatakan, jika berbicara tentang pengembangan SDM, maka tidak akan terlepas dari bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 260 juta jiwa dan usia produktif yang cukup besar, menjadi suatu daya saing tersendiri bagi bangsa Indonesia. “Banyak lembaga yang memprediksi Indonesia akan menduduki posisi lima besar dunia. Ini karena bonus demografi, kekayaan alam, dan mempunyai potensi SDM yang mumpuni yang kita miliki. Namun hal Ini jangan hanya sekedar menjadi proyeksi, kita harus kawal agar kita bisa menuju ke arah itu,”pesan Menhub. Menhub menambahkan bahwa pihaknya akan membuat peningkatan kualitas bagi pendidikan-pendidikan baik bahkan secara intensif dan sistematis, lembaga-lembaga Pendidikan yang berada di bawah Kemenhub akan dijadikan tidak eksklusif tetapi inklusif, sehingga masyarakat luas turut merasakan manfaatnya. “Mengenai lembaga pendidikan yang inklusif, sudah kita lakukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan-pelatihan pada masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat dan ini tentunya harus ditindaklanjuti,” sebut Menhub. Kemudian yang penting juga disebutkan Menhub, harus ada keterkaitan (link and match) antara industri dengan pendidikan, dan juga antara regulator dengan pendidikan. Menurut Menhub hal tersebut perlu dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, Menhub meminta asosiasi dan operator transportasi memberikan suatu masukan agar arah dari peningkatan SDM yang dilakukan ini sesuai, sehingga pada saat dilakukan pendidikan, mereka itu tidak saja mendapatkan pengetahuan tetapi juga terbukanya lapangan kerja. “Marilah kita bekerja sama untuk membagi apa-apa yang kita pikirkan dalam suatu konsep berpikir sehingga link and match antara pasar dan penyedia SDM ini menjadi efektif dan efisien,” ucap Menhub. Menhub juga meminta manusia yang dididik nantinya juga harus memiliki etika dan anti terhadap korupsi. Hal ini menjadi penting karena menurutnya tidak ada gunanya memiliki SDM yang berkompetensi namun ternyata tidak beretika. Sumber : http://www.dephub.go.id/post/read/menhub–pengembangan-sdm-transportasi-kunci-tingkatkan-daya-saing-bangsa

TRANS-K BEKERJASAMA DENGAN TELKOMSEL MENYIAPKAN INFORMASI KELUHAN MASYARAKAT

Trans Koetaradja selalu memberikan  pembenahan dalam melayani bagi penggunanya dengan menghadirkan layanan call center untuk para pelanggannya. “Call center ini  hadir untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memperoleh informasi yang diinginkan mengenai operasional Trans-K,” ungkap Kepala UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja T. Robby disela-sela acara penandatanganan MOU kerjasama antara Dinas Perhubungan Aceh dengan Telkomsel, Jum’at (30/11/2018) pagi yang bertempat di Kantor Dishub aceh. MOU tersebut ditandatangani oleh Manager Branch Aceh PT. Telekomunikasi Seluler Bapak Denny Hermanto  dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Bapak Junaidi, ST, MT. Dalam menyediakan fasilitas dan insfrastruktur untuk pelanggan, Trans-K melakukan pengembangan melaui pola KPBU kerjasama Pemerintah dan badan usaha. Dalam hal ini dengan bentuk kerjasama penyediaan stiker pengaduan keluhan pengguna Trans-K yang akan ditempatkan di setiap bus Trans-K. Penyediaan stiker ini dilakukan oleh Telkomsel dengan hak penyedia akan ditempatkan branch logo dan nama Telkomsel di dalam stiker tersebut. Ini merupakan bentuk kerjasama yang mempunyai manfaat terutama dari sisi Trans-K sendiri dengan tersedianya nomor pengaduan. Bentuk kerjasama antara Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Perhubungan  Aceh dan Tekomsel Aceh adalah dengan penempelan stiker sebanyak 100 lembar yang akan ditempatkan di bagian dalam bus dengan ukuran 20 x 50 cm. Dalam stiker  itu akan disampaikan informasi berupa nomor keluhan bagi pengguna Trans-K, sedangkan stiker yang ditempatkan di bagian belakang bus dengan ukuran 60 x 60 cm sebanyak 50 lembar. Selain penyediaan stiker, Telkomsel juga memberikan dalam bentuk penyediaan nomor keluhan bagi pengguna bus Trans-K. Hal-hal seperti ini akan terus dikembangkan oleh Trans-K karena untuk penyediaan fasilitas pendukung, terbuka untuk kerjasama dengan pihak swasta dalam mengembangkan Trans-K. “Semoga nantinya akan ada kerjasama lagi yang saling mengisi untuk kepentingan bersama dan saling membantu untuk tujuan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh dan diharapkan adanya aplikasi yang bisa mengetahui perjalanan bus Trans-K” ungkap Junaidi, ST, MT selaku Kepala Dinas Perhubungan Aceh. Nomor pengaduan keluhan pengguna melalui call center  dikelola oleh UPTD Angkutan Massal Trans Kutaraja dengan nomor 08116712349 akan melayani sejumlah kebutuhan warga Aceh akan informasi seputar bus dengan julukan Trans-K. (DW)  

PEMBINAAN PENGUSAHA ANGKUTAN UMUM PROVINSI ACEH 2018

Dalam rangka membina pengusaha angkutan umum di Aceh, Dinas Perhubungan Aceh menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pengusaha Angkutan Umum Aceh pada tanggal 15 Oktober 2018 hingga 17 Oktober 2018 mendatang, dihadiri oleh 30 peserta dari 103 seluruh perusahaan pengusaha angkutan umum di Aceh. Acara ini diselenggaran dengan 4 tujuan, pertama agar pengusaha angkutan umum mampu meningkatkan pengetahunnya terhadap regulasi perizinan dan standar pelayanan minimal, kedua untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha angkutan umum tentang indikator pelayanan angkutan umum predikat bintang 5, ketiga meningkatkan pengetahuan sistem menejemen keselamatan (SMK) angkutan umum, asuransi angkutan, pengujian kendaraan bermotor serta prosedur regestrasi dan identifikasi kendaraan di kepolisian, dan keempat meningkatkan pengetahuan tentang teknologi sarana angkutan,  oleh sebab itu turut diundang pihak ATPM yang berdomisili di Banda Aceh untuk mempresentasikan produknya. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa tren peran angkutan umum berbasis jalan setiap tahun menunjukkan tren yang menurun. Tahun 2002 peran angkutan jalan masih mencapai 52 %, tahun 2010 peran angkutan jalan menurun menjadi 20 % dan kini tahun 2018 peran angkutan jalan hanya berkisar 16 %. Menurunnya kinerja ini menyebabkan angkutan jalan menjadi tidak handal serta berbiaya besar dibanding moda transportasi lainnya. Oleh karena itu, pengusaha angkutan jalan harus berani untuk melakukan perubahan yang signifikan, berkaitan dengan LEVEL OF SERVICE, SECURITY DAN SAFETY. Kegiatan pembinaan yang dibuka Oleh Nizarli, S.SiT, MT mewakili Kepala Dinas Perhubungan Aceh mengambil tema “Melalui Kegiatan Pembinaan Pengusaha Angkutan Umum, Kita Wujudkan Pelayanan Angkutan Umum Terbaik Untuk Aceh Hebat”. Pada kegiatan ini Dinas Perhubungan Aceh memberikan 2 penghargaan kepada pengusaha angkutan umum yang telah mempelopori perubahan terhadap pelayanan angkutan umum di Aceh : Penghargaan pertama diberikan sebagai pelopor perubahan angkutan umum AKDP tahun 2018, yaitu PT. TARADITA UTAMA PRIMA, perusahaan AKDP ini berdiri sejak tahun 2014 dengan menggunakan 5 unit armada Toyota hi-ace yang dilengkapi dengan interior yang nyaman, full ac, cctv, seragam awak kendaraan serta pemesanan tiket menggunakan komputerisasi. hal tersebut berdampak pada peremajaan armada pada perusahaan lain yang sebelumnya menggunakan armada non-ac. Penghargaan kedua diberikan sebagai pelopor perubahan angkutan umum TAKSI tahun 2018, yaitu PT. MAHARA TRANSPORTASI GROUP (MTG) perusahaan taksi ini berdiri sejak tahun 2016 dengan menggunakan 5 unit armada campuran yaitu APV, Avanza dan Mobilio. Pasca musibah gempa dan Tsunami Aceh tahun 2004, angkutan taksi di Aceh pasif, selama periode 2004 – 2015 banyak investor lokal dan nasional yang survey dan berencana mengoperasikan angkutan taksi di Aceh, namun semuanya tidak tertarik. Mulai tahun 2016 investor lokal dengan bendera TAKSI MTG masuk dan beroperasi sesuai Standar Pelayanan Minimal, dilengkapi argometer, mahkota taksi, identitas driver dan seragam awak kendaraan. Sekarang taksi MTG telah berkembang dengan 11 unit armada taksi. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut : Keynote Speaker dari Direktur Angkutan dan Multi Moda Kemenhub, dengan Topik Perkembangan Angkutan Umum dan Klasifikasi Bintang 5 Perusahaan Angkutan Umum. Narasumber  dari  Komite  Nasional  Keselamatan  Transportasi  (KNKT)  dengan  Topik  Sistem  Manajemen Keselamatan Angkutan Jalan. Narasumber dari BPTD Wilayah 1 Aceh dengan Topik Pengawasan Angkutan Orang dan Barang. Narasumber dari Dirlantas Polda Aceh dengan Topik Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Narasumber dari DPP ORGANDA dengan Topik Peran Asosiasi dalam Perkembangan Usaha Angkutan Jalan. Narasumber  dari  Dinas  Perhubungan  Kota  Banda  Aceh  dengan  Topik  Prosedur  Pengujian  Kendaraan Bermotor Narasumber dari PT.Jasa Raharja Cabang Banda Aceh dengan Topik Pendaftaran dan Klaim Asuransi Angkutan Umum. Narasumber dari Dinas Perhubungan Aceh dengan Topik Perizinan dan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Jalan. Narasumber dari ATPM HINO, TOYOTA, ISUZU dan MITSUBISHI dengan Topik Display ProdukTerbaru yang berkaitan dengan Tekhnologi Sarana Angkutan Jalan Terselenggaranya acara pembinaan pengusaha angkutan umum ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi pengusaha angkutan umum di Aceh untuk belajar, bertanya dan berkonsultasi terkait permasalahan yang mereka hadapi langsung dengan narasumber berkopempeten. Diharapkan juga pengusaha angkutan umum di Aceh mampu mengembangkan usahanya dan mengembangkan kekreatifitas serta inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan umum di Aceh kepada masyarakat agar dapat berkembang ke level tertinggi yaitu bintang 5. (GN)